cover
Contact Name
Franky R.D Rengkung
Contact Email
frankyrengkung@unsrat.ac.id
Phone
+6281311100340
Journal Mail Official
jurnalpolitico@unsrat.ac.id
Editorial Address
Jalan Kampus Bahu Malalayang Manado Kode Pos 95115
Location
Kota manado,
Sulawesi utara
INDONESIA
Politico: Jurnal Ilmu Politik
ISSN : 23025603     EISSN : 29639018     DOI : -
Core Subject : Social,
The POLITICO journal contains various articles related to developments and dynamics that occur in the world of politics. Writings or articles published in the POLITICO Journal can be the results of research or scientific opinions related to political science both in theory and practice.
Articles 510 Documents
KINERJA KOMISI PEMILIHAN UMUM MINAHASA SELATAN DALAM PELAKSANAAN PEMILU LEGISLATIF TAHUN 2014 Mottoh, Ester Meita
JURNAL POLITICO Vol 7, No 3 (2018): November 2018
Publisher : JURNAL POLITICO

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

ABSTRAK       Permasalahan yang terjadi saat pemilu dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Minahasa Selatan pada tahun 2014, terjadi pada setiap tahapan. Diantaranya adalah terkait Daftar Pemilih Tetap atau yang disebut DPT yang tidak akurat, yang diakibatkan oleh kinerja Panitia Pendaftaran Pemilih (PANTARLI) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS). Akibatnya banyak pemilih yang telah memenuhi syarat tapi tidak terdaftar dalam DPT. Selain itu realita yang ada masih didapati juga yakni terkait dengan Daftar Pemilih Khusus (DPK), mereka adalah warga masyarakat yang berdomisili dan telah memenuhi syarat tapi tidak tercantum dalam DPT. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana kinerja Komisi Pemilihan Umum  Minahasa Selatan dalam pelaksanaan pemilu legislatif tahun 2014 khususnya terkait tentang Daftar Pemilih Tetap (DPT). Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah interview dan wawancara dengan informan yang diangap mempunyai kompetensi terkait dengan topic penelitian. Dari hasil penelitian ditemukan bahwa kinerja KPU Kabupaten Minahasa Selatan menjadi kurang maksimal disebabkan oleh beberapa factor, yang diantaranya terkait kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) anggota penyelenggara. Hal tersebut berdampak pada kualitas penyelenggaraan Pemilihan Umum di kabupaten Minahasa Selatan secara umum. Kata Kunci : Kinerja; KPU Kabupaten Minahasa Selatan; Daftar Pemilih Tetap
PENTINGNYA FUNGSI PENGAWASAN DPRD TERHADAP KEBIJAKAN PEMERINTAH DAERAH MENYANGKUT PEMBAGIAN DANA PEMBERDAYAAN KAMPUNG di DISTRIK ANGKAISERA KAMPUNG MENAWI KABUPATEN KEPULAUAN YAPEN Bonai, Herman
JURNAL POLITICO Vol 2, No 1 (2013): Januari 2013
Publisher : UNIVERSITAS SAM RATULANGI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

ABSTRACTTidak dapat disangkal bahwa penguatan peran lembaga legislatif di era reformasi ini adalah suatu keharusan yang tidak dapat dibantahkan lagi. Seperti diketahui fungsi dan peran DPRD adalah melaksanakan fungsi-fungsi, budgeting, legislation, dan controlling sudah merupakan kebutuhan internal bagaimana DPRD dapat menciptakan suatu mekanisme kerja yang dapat mengoptimalkan kinerjanya. Dewan Perwakilan Rakyat adalah lembaga perwakilan tempat masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan menyuarakan kepentingannya, lewat lembaga ini akan keluar kebijakan yang menjadi dasar bagi eksekutif dalam menjalankan roda pemerintahan, yang diwujudkan dalam bentuk peraturan daerah. Sebagai ganti dari demokrasi langsung maka lahirlah demokrasi perwakilan, yang diwujudkan dengan adanya pembentukan lembaga tempat untuk menyuarakan berbagai kepentingan dan kehendak masyarakat. Secara umum lembaga ini dikenal dengan nama “parlemen”. Dengan demikian dalam penelitian skripsi ini akan dititik beratkan pada kajian tentang salah satu fungsi pokok DPR yaitu fungsi pengawasan, bahwa fungsi pengawasan terutama fungsi pengawasan DPRD terhadap kebijakan pemerintah daerah. Pengawasan DPRD terhadap kebijakan pemerintah daerah dalam hal ini menyangkut pembagian dana pemberdayaan kampung di distrik angkaesera kampung Menawi Kabupaten Yapen. Dari gambaran ini akan di peroleh gambaran sejauh mana DPRD Kabupaten telah menjalankan fungsinya kontrolnya atau pengawasannya.Kata Kunci : Fungsi Pengawasan, Kebijakan, Pemerintah Daerah, Pemberdayaan
PERANAN PEMERINTAH DALAM MEWUJUDKAN PENDIDIKAN WAJIB BELAJAR DI KECAMATAN MATUARI KOTA BITUNG1 Montolalu, Angger Angelino
JURNAL POLITICO Vol 4, No 2 (2015): Juni 2015
Publisher : JURNAL POLITICO

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

ABSTRAKPenelitian ini di latar belakangi oleh, pertama dari segi peran pemerintah: telah adaupaya pemerintah dengan dikeluarkannya regulasi atau Peraturan Walikota Bitung Nomor 4Tahun 2013 tentang Pedoman Umum Program Penanggulangan Anak Usia Sekolah PutusSekolah. Selain itu ada juga dijumpai program pemerintah yang memberikan Bantuan bagisiswa Miskin yang dikenal dengan istilah Bantuan Siswa Miskin (BSM). Namun dari segipelaksanaan, belum semua program dan regulasi tersebut dilaksanakan tepat sasaran dansesuai dengan yang diamanatkan pemerintah. Kedua, dari segi masyarakat masih banyak anakanakusia sekolah yang seharusnya mengenyam bangku sekolah malah tidak bersekolah dan adasebagian yang lebih memilih untuk bekerja. Faktor mentalitas dan lingkungan pergaulan sangatmempengaruhi motivasi anak dalam menunaikan kewajibannya dalam mengikuti pendidikanwajib belajar.Dalam teori pemerintahan, tugas pokok pemerintahan yaitu: pelayanan (service),pemberdayaan (empowerment), dan pembangunan (devolopment). Di pandang dari segiperanan, keberhasilan pemerintah dalam menjalankan tugas dan fungsinya, haruslah dapatdiukur oleh ketiga fungsi tersebut. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif yangmemberikan gambaran atau uraian suatu keadaan pada objek yang diteliti. informan penelitianberjumlah 15 orang. Data yang terkumpul akan dianalisa secara kualitatif, dimana penulismendeskripsikan apa yang dilihat, didengar, dirasakan dan ditanyakan.Kata kunci : Peranan, pendidikan, wajib belajar, pemerintah.
KINERJA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN SIAU TAGULANDANG BIARO DALAM MENYERAP ASPIRASI MASYARAKAT Juni, Marten Wahyudi
JURNAL POLITICO Vol 8, No 3 (2019): November 2019
Publisher : JURNAL POLITICO

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

ABSTRAKBanyak kasus di beberapa daerah, konstituen mengeluh karena wakil mereka yang duduk sebagai anggota DPRD yang mereka pilih, kurang akomodatif bahkan tidak pernah berkunjung dan berkomunikasi dengan konstituennya. Hal ini menyebabkan konstituen kehilangan saluran komunikasi politik untuk menyalurkan aspirasi mereka. Atau anggota DPRD pernah berkunjung dan menyerap aspirasi konstituen, tetapi aspirasi mereka tidak pernah terwujud dalam bentuk proyek pembangunan atau program di daerah pemilihannya. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah merupakan salah satu lembaga yang mewakili seluruh lapisan masyarakat dalam pemerintahan. Dalam menjalankan peran dan fungsi sebagai wakil rakyat belum bisa memberikan sumbangsih yang begitu maksimal terhadap kepentingan masyarakat. Hal ini dapat kita lihat, dimana seringnya kebijakan-kebijakan yang telah ditetapkan/diputuskan oleh pemerintah sama sekali tidak memihak tehadap kepentingan masyarakat ataupun tidak sesuai dengan aspirasi masyarakat. Oleh karena itu dengan menguatnya peran DPRD di era reformasi dan otonomi daerah saat ini, yang mana peran DPRD sebagai posisi sentral yang biasanya tercermin dalam doktrin kedaulatan rakyat di era otonomi daerah di tandai dengan penegasan akan peran tugas dan wewenang DPRD, yakin selain menyerap dan menyalurkan aspirasi masyarakat menjadi sebuah kebijakan pemerintah daerah juga melakukan fungsi pengawasan. Oleh karena itu fungsi menyerap, menyalurkan dan memperjuangkan aspirasi konstituen partai politik oleh anggota legislative merupakan salah satu yang harus dijalankan. Realitas politik yang berkembang saat ini mewajibkan kandidat terpilih (anggota DPRD Kota/Kabupaten) harus menyerap aspirasi dengan memanfaatkan waktu reses dan saat-saat melakukan kunjungan kerja ke daerah pemilihan (dapil). Penelitian ini akan melihat bagaimana kinerja DPRD Sitaro dalam menjalankan fungsinya tersebut. Kata Kunci : Kinerja DPRD  ABSTRACTMany cases in some regions, constituents complain because their representatives who sit as members of the DPRD they choose, are less accommodating and never even visit and communicate with their constituents. This causes the constituents to lose the channel of political communication to channel their aspirations. Or DPRD members have visited and absorbed the constituents' aspirations, but their aspirations have never been realized in the form of development projects or programs in their constituencies. The Regional House of Representatives is an institution that represents all levels of society in government. In carrying out its role and function as a people's representative, it has not been able to make such a maximum contribution to the interests of the community. We can see this, where often the policies that have been set / decided by the government are not in favor of the interests of the community or are not in accordance with the aspirations of the community. Therefore, with the strengthening of the role of the DPRD in the current era of reform and regional autonomy, the role of the DPRD as a central position which is usually reflected in the doctrine of popular sovereignty in the era of regional autonomy is marked by affirming the role and authority of the DPRD, sure besides absorbing and channeling the aspirations of the community to become a policy of the regional government also carry out the supervisory function. Therefore the function of absorbing, distributing and fighting for the aspirations of political party constituents by legislative members is one that must be carried out. The political reality that is developing now requires that elected candidates (members of the City / Regency DPRD) must absorb their aspirations by making use of the recess time and during work visits to electoral districts (electoral districts). This research will look at how the performance of the Sitaro DPRD in carrying out its functions. Keywords: DPRD Performance
PARTISIPASI POLITIK MASYARAKAT DALAM PERENCANAAN PEMBANGUNAN (Suatu Studi di Desa Kuma Selatan Kecamatan Essang Selatan Kabupaten Kepulauan Talaud) Pusida, Refli
JURNAL POLITICO Vol 3, No 2 (2014): April 2014
Publisher : UNIVERSITAS SAM RATULANGI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

PARTISIPASI POLITIK MASYARAKAT DALAM PERENCANAAN PEMBANGUNAN (Suatu Studi di Desa Kuma Selatan Kecamatan Essang Selatan Kabupaten Kepulauan Talaud)[1] Oleh : REFLI PUSIDA[2] ABSTRAK Penelitian ini ditujukan untuk mengetahui bagaimana partisipasi politik masyarakat dalam perencanaan pembangunan di desa Kuma Selatan Kecamatan Essang Selatan. Sesuai dengan fokusnya, penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif, untuk menggambarkan keadaan sebjek/ objek penelitian berdasarkan fakta-fakta yang tampak atau sebagaimana adanya. Pengumpulan data dilakukan dengan teknik wawancara, dokumentasi dan observasi. Pada penelitian ini landasan pemikiran yang bersifat teoritis penulis memakai teorinya Arnstein dalam Efriza (2012:173), untuk melihat tingkat partisipasi politik masyarakat dalam pembentukan kebijakan, berdasarkan tiga faktor yang mempengaruhi menurut Arnstein yaitu, Komunikasi politik, Kesadaran politik, Pengetahuan masyarakat terhadap proses pengambilan keputusan. Hasil penelitian menunjukan bahwa partisipasi politik masyarakat dalam perencanaan pembangunan khususnya pada forum musrenbang desa  masih rendah, hal ini disebabkan karena kurangnya sosialisasi dari pemerintah desa, pemahaman masyarakat masih kurang tentang pentingnya ikut terlibat dalam perencanaan pembangunan serta terdapat masyarakat yang bersikap apatis tentang perencanaan pembangunan desa. Sementara di lain pihak hasil-hasil perencanaan yang merupakan representasi dari aspirasi masyarakat kurang mendapat tempat dalam pembagian alokasi anggaran pembangunan. Partisipasi politik masyarakat yang ada di Desa Kuma Selatan bisa dikatakan masih rendah, karena disebabkan oleh beberapa kendala diatas dan dapat dilihat dari partisipasi politik mereka dalam perencanaan pembangunan desa. Untuk perlu peningkatan partisipasi politik masyarakat dalam perencanaan pembangunan pemerintah lebih meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat bahwa betapa pentingnya masyarakat ikut serta dalam penggalian aspirasi, menyadarkan masyarakat yang masih bersikap apatis serta  proses perealisasian hasil perencanaan lebih mengutamakan aspirasi  masyarakat dan perlu adanya pendidikan pemberdayaan bagi masyarakat desa. Kata Kunci : Partisipasi Politik, Perencanaan Pembangunan.   PENDAHULUAN Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah merupakan kerangka dasar otonomi daerah yang salah satunya mengamanatkan pelaksanaan perencanaan pembangunan dari masyarakat secara partisipatif. PP No 72 Tahun 2005 tentang Desa menjabarkan secara lebih detil mengenai posisi desa dalam konteks otonomi daerah dan di dalamnya termasuk kewajiban desa untuk menyusun perencanaan yang mengacu pada Undang Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional. Pasal 63 Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa, mewajibkan kepada Pemerintah Desa untuk menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) dan Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKP Desa). Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) adalah dokumen perencanaan untuk periode 5 (lima) tahun yang memuat arah kebijakan pembangunan desa, arah kebijakan keuangan desa, kebijakan umum dan program, dengan memperhatikan RPJMD, dan dilaksanakan dengan Rencana Kerja Pembangunan (RKPDesa), dan memperhatikan Rencana Strategis (renstra) Kecamatan dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). RPJMDes memuat visi, misi, tujuan, sasaran, kebijakan dan program yang di rencanakan desa. Yang tertuang dalam Peraturan Desa Kuma Selatan No 01 tahun 2011 tentang Rencana Pembangunan jangka menengah desa (RPJM Desa) yang didalamnya membahas tentang perencanaan pembangunan desa, memuat tentang arah kebijakan pembangunan, didasarkan pada kondisi, permasalahan dan kebutuhan nyata desa. Proses penyusunan rencana pembangunan secara demokratis dan partisipatif dilakukan melalui forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), mulai dari tingkat desa, kecamatan, kabupaten atau kota, kemudian pada tingkat Provinsi. Hasil dari Musrenbang Provinsi kemudian dibawa ke Musrenbang Nasional yang merupakan sinkronisasi dari Program Kementerian dan Lembaga dan harmonisasi dekonsentrasi dan tugas perbantuan. Partisipasi politik merupakan hal utama dalam masyarakat desa yang berhubungan dengan pemerintah. Partisipasi politik bukan sekedar keterlibatan masyarakat dalam pemilihan kepala desa dan BPD, tetapi juga partisipasi politik dalam kehidupan sehari-hari yang berurusan dengan pembangunan. Partisipasi politik adalah keterlibatan secara terbuka dan keikutsertaan. Pembangunan desa harus dilakukan secara terencana dengan baik dan harus menyentuh kebutuhan riil masyarakat desa, sehingga pembangunan yang dilakukan di kawasan perdesaan dapat menyentuh keinginan-keinginan masyarakat dan tidak melenceng dari kebutuhan riil masyarakat. Keterlibatan berarti memberi ruang bagi siapa saja untuk terlibat dalam proses politik, terutama kelompok-kelompok masyarakat miskin, kelompok tani/nelayan, perempuan, dan kelompok-kelompok marginal lainnya. Dalam perencanaan pembangunan, partisipasi politik masyarakat dapat dilihat dari proses pembuatan keputusan dalam Musyawarah perencanaan pembangunan. Proses ini tidak semata di dominasi oleh elite-elite desa Pemerintah Desa, BPD, Pengurus RT maupun Pemuka masyarakat, melainkan juga melibatkan unsur-unsur lain. Dari sisi proses pembentukan kebijakan perencanaan pembangunan desa, keterlibatan masyarakat dalam perencanaan pembangunan, sangat dipengaruhi oleh 3 faktor yeng menurut Arnstein dalam Efriza (2012:193), yaitu: Komunikasi politik, kesadaran politik, dan pengetahuan masyarakat tentang pengambilan keputusan. Hal menarik yang didapat pada kondisi perencanaan pembangunan di desa Kuma Selatan, yaitu keterlibatan masyarakat dalam forum perencanaan pembangunan masih rendah, hal ini disebabkan karena: kurangnya sosialisasi dari pemerintah desa untuk menyelenggarakan musbangdus, dan murenbang desa sehingga masih ada masyarakat yang tidak tahu bahwa akan diselenggarakan penggalian aspirasi. Bukan hanya itu tetapi masih ada juga masyarakat yang kurang paham tentang pentingnya ikut telibat dalam perencanaan pembangunan, dan masih terdapat masyarakat yang bersikap apatis atau tidak mau tahu tentang perencanaan pembangunan didesa. Sementara di lain pihak, hasil-hasil perencanaan yang merupakan representasi aspirasi masyarakat, masih kurang mendapat tempat dalam pembagian alokasi anggaran pembangunan. Ketimpangan tersebut tidak hanya memunculkan persoalan manajerial perencanaan saja, tetapi lebih jauh dari itu, telah muncul anggapan bahwa pengalokasian anggaran pembangunan daerah kurang mampu mengakomodir kepentingan dan aspirasi masyarakat yang ada di desa. Partisipasi politik masyarakat desa dalam memberikan aspirasi mereka sebagai bentuk kepedulian mereka dalam pembangunan desa seakan tak berarti, hal ini disebabkan karena perencanaan dan pengalokasian dana yang diselenggarakan dari atas kebawah (top down planning) terkadang tidak efektif. Kendala- kendala diatas membuat partisipasi politik masyarakat dalam perencanaan pembangunan menjadi masih rendah. METODE PENELITIAN Dalam penelitian ini, tipe penelitian yang digunakan adalah penelitian deskriptif kualitatif, menurut Miles dan Hubertman, (1992:16) bahwa penelitian kualitatif ditetapkan dalam pemberian gambaran secara objektif berkaitan dengan objek penelitian dan berdasarkan pada data yang muncul berwujud kata-kata bukan angka-angka. Diungkapkan juga oleh Nawawi (1990:64) yaitu metode deskriptif kualitatif adalah sebagai prosedur pemecahan masalah yang diselidiki dengan menggambarkan atau melukiskan keadaan subjek atau objek penelitian pada saat sekarang berdasarkan fakta-fakta yang tampak atau sebagaimana adanya. HASIL DAN PEMBAHASAN Berdasarkan penelitian yang dilakukan selama kurang lebih 3 minggu maka penulis/ peneliti mengevaluasinya sebagai berikut: A. Analisis Data Tentang Identitas Informan Informan yang di wawancarai berjumlah 13 orang antara lain Kepala dusun, LSM, perwakilan masyarakat dalam musrenbang dan masyarakat lainnya. B. Partisipasi Politik Masyarakat dalam Perencanaan Pembangunan.Kurangnya sosialisasi dari pemerintah desa, untuk memberitahukan kepada masyarakat bahwa akan di selenggarakan musrenbang.2. Pemahaman masyarakat tentang fungsi musrenbang, dan tingkat ekonomi masyarakat yang relatif rendah, sehingga sulit meluangkan waktu untuk berpartisipasi dalam pengambilan keputusan karena waktu mereka digunakan untuk menafkahi keluarga. Pembangunan ekonomi masyarakat atau pemberdayaan masyarakat, yang masih kurang memahami bagaimana pengelolaan dana yang sudah disediakan, karena tingkat ekonomi masyarakat juga sangat berpengaruh terhadap tingkat partisipasi politik. 3. Masih ada masyarakat bersikap apatis atau tidak peduli dengan lingkungan bermasyarakat dan bernegara. Masyarakat lainnya cukup antusias dan mereka tahu bahwa musrenbang itu adalah suatu sarana penyampaian aspirasi. Akan tetapi Perencanaan dari atas kebawah (top down planning) masih mendominasi perencanaan pembangunan di tingkat paling bawah atau tingkat desa, sehingga menyebabkan timbul rasa kejenuhan dari masyarakat untuk ikutserta dalam perencanaan pembangunan desa. aspirasi dari masyarakat desa hanya sedikit yang terakomodir dan sedikit pula yang terealisasi. Masyarakat merasa masih kurang paham untuk bagaimana mengelolah dan memanfaatkan hasil untuk kelanjutan usahanya masih memerlukan pendidikan pembelajaran kolektif. Hal ini adalah salah satu faktor yang mempengaruhi gagalnya program-program pembangunan. Sehingga berpengaruh terhadap tingkat tingkat partisipasi politik masyarakat dalam forum perencanaan pembangunan desa. Faktor Kepentingan Masyarakat Perencanaan pembangunan yang baik harus dapat menyentuh kebutuhan masyarakat terlebih pada lingkup pedesaan, akan tetapi realitas yang ada perencanaan teknokratis, yaitu ketentuan-ketentuan standar yang dari atas yang mengikuti prosedur perencanaan dan tanpa melihat kebutuhan nyata desa demikian juga prencanaan politis, yaitu pengalokasian anggaran dan regulasi yang secara signifikan masih sangat mempengaruhi proses dan hasil perencanaan di tingkat desa. Sementara dilain pihak hasil-hasil perencanaan yamg merupakan representasi dari aspirasi masyarakat kurang mendapat tempat dalam pembangian alokasi anggaran pembangunan, yang masih ada usulan-usulan masyarakat yang belum terealisasi contoh konkritnya terlampir pada tabel 5.1. Faktor Sentralisasi Perencanaan Pembangunan Desa. Dengan suatu upaya perencanaan partisipatif yang berusaha melibatkan masyarakat dalam forum perencanaan pembangunan desa (Musrenbang), yang masih kurang mendapat tempat untuk menyalurkan aspirasi secara bebas, karena proses pelaksanaan musrenbang desa yang hanya membatasi sampai pada perwakilan masyarakat saja yang boleh mengikuti musrenbang, dengan sentralisasi perencanaan, hal ini menjadi salah satu faktor sehingga aspirasi masyarakat tidak seluruhnya terakomodir dalam perencanaan pembangunan desa. Karena hanya didominasi oleh segelintir elit desa yang melaksanakan forum perencanaan dan kurang melibatkan masyarakat. Kondisi yang terjadi dilapangan, kontribusi dari pihak elit desa maupun perwakilan masyarakat yang mengikuti musrenbang desa tidak mewakili suara masyarakat secara keseluruhan sehingga akomodasi hasil perencanaan atau sifat mewakili masyarakat umum hilang secara sendirinya karena kontribusi yang masih bersifat ego dari perwakilan masyarakat. Faktor Pengelolaan Program Salah satu bentuk partisipasi masyarakat adalah ikut memberdayakan ekonomi masyarakat desa yang masih bisa dikatakan dibawah garis kemiskinan, perlu suatu tindakan represif untuk menangani permasalahan ini, yang bukan hanya permasalahan desa, tetapi menjadi masalah dan tanggung jawab pemerintah untuk memberikan masukan modal, dan bimbingan untuk memandirikan masyarakat desa. Pada pembahasan diatas bisa dikaitkan dengan landasan pemikiran yang bersifat teoritis yang dipakai yaitu teorinya Arnstein dalam Efriza(2012:173), untuk melihat tingkat partisipasi politik masyarakat dalam pembentukan kebijakan, berdasarkan 3 (tiga) faktor yang mempengaruhi menurut Arnstein yaitu: Komunikasi politik,Kesadaran politik,Pengetahuan masyarakat terhadap proses pengambilan keputusan. Serta factor lain yang didapat oleh peneliti yang mempengaruhi partisipasi politik masyarakat dalam perencanaan pembangunan yaitu: Faktor Pengelolaan Program,Faktor Kepentingan Masyarakat,Faktor Sentralisasi Perencanaan Pembangunan Desa.   KESIMPULAN Dapat disimpulkan bahwa, tingkat partisipasi politik masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan masih rendah, hal ini disebabkan kerena: Kurangnya sosialisasi dari pemerintah desa untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa betapa pentingnya ikut terlibat dalam pengambilan keputusan perencanaan pembangunan. Masih terdapat masyarakat yang bersikap apatis atau tidak peduli dengan lingkungan bermasyarakat dan bernegara. Hal ini tergolong suatu hal yang penting untuk meningkatkan pemahaman masyarakat dari sosialisasi pemerintah desa. Kurangnya pemahaman masyarakat tentang fungsi musrenbang, dan tingkat ekonomi masyarakat yang relatif rendah, sehingga sulit meluangkan waktu untuk berpartisipasi dalam pengambilan keputusan karena waktu mereka digunakan untuk menafkahi keluarga. Pembangunan ekonomi masyarakat atau pemberdayaan masyarakat, yang masih kurang memahami bagaimana pengelolaan dana yang sudah disediakan, karena tingkat ekonomi masyarakat juga sangat berpengaruh terhadap tingkat partisipasi politik. Perencanaan dari atas kebawah (top down planning) masih mendominasi perencanaan pembangunan di tingkat paling bawah atau tingkat desa, sehingga menyebabkan timbul rasa kejenuhan dari masyarakat untuk ikutserta dalam perencanaan pembangunan desa. spirasi dari masyarakat desa hanya sedikit yang terakomodir dan sedikit pula yang terealisasi. Sebagai contoh konkritnya adalah permohonan bantuan pengadaan inventaris desa yang tidak dapat di danai oleh Alokasi Dana Desa, yang sudah beberapa kali diusulkan sampai saat ini belum terealisasi.   DAFTAR PUSTAKA Bintoro Tjokroadmijojo, 1974. Pengantar Administrasi Pembangunan. Jakarta: PT Pustaka PL3ES Indonesia. Budiardjo, Miriam. 1982, Partisipasi dan Partai Politik. Sebuah Bunga Rampai. Jakarta: PT Gramedia. Budiardjo, Miriam.2009, Dasar-dasar Ilmu Politik. Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama. Efriza. 2012, Political Explore, Sebuah Kajian Ilmu Politik. Alfabeta: Bandung. Kartasasmita, Ginanjar. 1997. Administrasi Pembangunan Perkembangan Pemikiran dan Prakteknya di Indonesia. PT. Pustaka LP3E. Jakarta. Kusmiadi, Rahmat. 1995. Teori dan Teknik Perencanaan, Bandung: Ilham  Jaya. Miles dan Hubertman, 1992. Analisa Data Kualitatif. UI Press, Jakarta. Nawawi, H. 1990. Metode Penelitian Sosial. Yogyakarta: Gadjahmada. University Press. Sudijono Sastroatmodjo. 1995. Perilaku Politik. Semarang: IKIP Semarang Press.   Sumber Lain : Undang-Undang No 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan  Nasional. PP No 72 Tahun 2005 tentang Desa. Peraturan Desa Kuma Selatan No 1 Tahun 2011 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa.   [1] Merupakan Skripsi Penulis [2] Mahasiswa Jurusan Ilmu Pemerintahan FISIP UNSRAT
PERAN TOKOH MASYARAKAT DALAM PEMBUATAN PERATURAN DESA (Studi Di Desa Lolombulan Makasili Kecamatan Kumelembuai Kabupaten Minahasa Selatan) Wungow, Chenny Engglyn
JURNAL POLITICO Vol 5, No 1 (2016): Februari 2016
Publisher : JURNAL POLITICO

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

ABSTRAKSetiap desa pasti membuat Peraturan Desa, namun tidak semua desadapat membuat Peraturan Desa. Apa yang terjadi di Desa Lolombulan MakasiliKecamatan Kumelembuai Kabupaten Minahasa Selatan, terkadang keputusanatau kebijakan dalam peraturan desa tidak menghasilkan kebijakanpembangunan yang dirasakan langsung oleh masyarakat, sebagianmasyarakat merasa tidak adil dan proses pembuatan kebijakan sering tidakmelibatkan semua unsur warga, di mana peraturan desa merupakan satumata rantai dalam sistem atau proses pembangunan desa. Untukmenghasilkan Peraturan Desa, dilakukan proses musyawarah desa,persoalannya musyawarah tingkatan desa sering menjadi formalitas belaka,keputusan sudah diambil sepihak oleh pemerintah desa. Proses pembuatanpembuatan peraturan desa menjadi tidak partisipatif sebagaimana prinsippembaangunan masyarakat desa, sehingga hasil dari peraturan tersebut tidakberjalan dengan baik atau tidak mendapat dukungan penuh dari masyarakat.Beberapa informan dari kalangan Tokoh Masyarakat memaparkanbahwa Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) ini diharapkantidak hanya sekedar formalitas, namun lebih dari pada itu jugamempertimbangkan substansi kegiatan tersebut karena Musrenbangmerupakan ajang dan tempat untuk membahas berbagai macam persoalanterkait dengan pembangunan di daerah.Karenanya, segala yang disepakati pada kegiatan tersebut mestinyadapat direalisasikan sebagai acuan pembangunan daerah ini ke depan.Dijelaskan, mengacu pada aturan hukum yang berlaku, dalam hal ini UU No 25Tahun 2004 tentang Strategi Perencanaan Pembangunan Nasional, makapartisipasi masyarakat harus menjadi prioritas utama dalam merencanakanpembangunan sebagai bentuk dari proses demokrasi. Bahwa perencanaansebagai awal dari pembangunan yang harus melibatkan semua elemenmasyarakat.Kata Kunci : Peran tokoh Masyarakat, Pembuatan peraturan desa
IMPLEMENTASI PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 53 TAHUN 2010 TENTANG DISIPLIN PEGAWAI NEGERI SIPIL DALAM MENINGKATKAN KINERJA PEGAWAI1 Salindeho, Okie Mariana
JURNAL POLITICO Vol 4, No 1 (2015): Februari 2015
Publisher : JURNAL POLITICO

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

ABSTRAKPegawai ASN dapat dikatakan memiliki tingkat kedisiplinan salah satunyadengan masuk kerja dan mentaati ketentuan jam kerja. Persoalan-persoalan yangdihadapi dalam kenyataan ialah dimana seorang aparatur negara sering terlambatdalam masuk kerja dan sering meninggalkan tugas kedinasan dengan tujuan yangbukan karena kepentingan kedinasan dalam hal inilah yang sering menjadi sorotanpublik, dimana dikatakan bahwa Aparatur Sipil Negara tidak memiliki kedisiplinan.Dengan adanya pelanggaran disiplin sebagaimana disebutkan diatas, yangsemuanya itu menunjukan adanya pelanggaran-pelanggaran terhadap disiplin kerjapegawai yang menimbulkan suatu pernyataan yaitu apakah pelanggaranpelanggarantersebut sudah menjadi buadaya sehingga sulit untuk diadakanpembinaan atau penertiban? Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah KabupatenKepulauan Siau Tagulandang Biaro sebagai lembaga pemerintah, maka kedisiplinanpegawai sangat penting untuk menciptakan pemerintah yang bersih dan berwibawa.Dari uraian diatas, untuk mewujudkan aparatur pemerintahan yang bersih danberwibawa, kedisiplinan pegawai negeri sipil merupakan factor yang sangatmenentukan visi dari pemerintah yaitu aparatur yang profesional.Berangkat dari rumusan masalah dan tujuan penelitian, maka jenis penelitianini adalah deskriptif kualitatif.Dari hasil penelitian yang sudah dilakukan, berdasarkan informan yang telahdiwawancarai, menyatakan memahami Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil yang didalamnya mengatur tentang kewajiban danlarangan serta hukuman disiplin. Tapi berdasarkan hasil wawancara kebanyakan Informandalam melaksanakan peraturan pemerintah ini masih mendapati Pegawai Negeri Sipil yangtidak mentaati peraturan pemerintah ini.Pimpinan harus mengarahkan dengan baik seluruh pegawai, sehingga pegawaidapat benar-benar menjalankan tugas dan tanggung jawabnya Ketika Pegawai melakukanpelenggaraan, maka pimpinan harus tegas dan menegur tanpa memandang bulu. Agar adaefek jera kepada pegawai yang melanggar Peraturan Pemerintah ini. Dengan meningkatkanpengawasan terhadap kedisiplinan pegawai, maka peningkatan kinerja pegawai akanmenjadi lebih baik, dapat terwujud. Semangat pegawai dapat meningkat ketika pemerintahmemberikan penghargaan (reward) bagi para pegawai yang disiplin. Oleh karena itupemberian Reward harus ditngkatkan. Perlu adanya pembinaan khusus, dengan bertujuanuntuk meningkatkan kesadaran kepada pagawai yang masih sering melanggar peraturanpemerintah ini.Kata Kunci : Disiplin Kinerja Pegawai
PARTISIPASI POLITIK MASYARAKAT DALAM PEMILIHAN KEPALA KAMPUNG (Suatu Studi Di Desa Karetubun Distrik Ayamaru Utara Kabupaten Maybrat) Kareth, Marselina
JURNAL POLITICO Vol 5, No 1 (2016): Februari 2016
Publisher : JURNAL POLITICO

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

ABSTRAKPartisipasi politik masyarakat desa akan berjalan dengan lancar apabila ada perilaku politik dari masyarakat desa dan sosialisasi politik serta komunikasi politik yang baik dari para bakal calon kepala desa mengenai visi dan misi atau program kerja yang akan dilaksanakan. Pelaksanaan sosialisasi politik yang dilakukan oleh para bakal calon kepala desa biasanya dilakukan jauh-jauh hari sebelum penyelenggaraan pemilihan kepala desa berlangsung, dengan berbagaicara yang seringkali mengabaikan etika politik, seperti adanya intrik-intrik terror dan politik uang. Pada umumnya para calon kepala desa memiliki jaringan kekeluargaan yang sangat kuat, solid dan kompak serta bagi yang memiliki modal uang besar, paling memiliki potensi besar pula untuk memenangkan pemilihan. Kepala desa Para bakal calon biasanya orang yang kuat secara politik dan ekonomi di desanya.Selain menjalani aktivitas dalam Pilkades, masyarakat desa dapat juga menjadi partisipan dalam Pilkades dengan cara ikut menjadi juru kampanye (Jurkam) dalam mensosialisasikan program-program yang akan dicapai dari salah satu calon kades, ikut menjadi anggota aktif dari kelompok kepentingan seperti menjadi tim sukses atau mendukung salah satu calon kades, aktif dalam proyek-proyek sosial atau program-program sosial desa seperti mempromosikan program-program yang akan dicapai dari salah satu calon kades tersebut, misalnya calonkades tersebut ingin membangun sarana air bersih bagi masyarakat desa yang belum mendapatkan sarana air bersih.Hasil penelitian lewat wawancara bahwa sosialisasi politik dan pendidikan bagi warga negara teristimewa masyarakat yang sudah wajib memilih sangat penting untuk dilakukan. Upaya pelestarian sistim politik dapat dilakukan dengan berbagai kegiatan politik, antara lain sosialisai politik dan pendidikan politik. Kedua kegiatan komunikasi politik itu merupakan suatu proses dalam membentuk sikap dan perilaku para calon penerima sistim dan penerus sistim dimasa yang akan datang. Sosialisasi poltik sering juga disamakan dengan pendidikan politik sebagai suatu aktivitas mempengaruhi, mengubah dabn membentuk sikap dan perilaku berdasar nilai-nilai yang telah dianggap benar dan telah memberi manfaat bagi kehidupan manusia.Kata Kunci : Partisipasi Politik, Pemilihan Kepala kampung
GAYA KEPEMIMPINAN CAMAT DALAM MENINGKATKAN DISIPLIN KERJA APARATUR PEMERINTAH DI KECAMATAN WANEA Mamalu, Sukegawa Yoriko
JURNAL POLITICO Vol 4, No 1 (2015): Februari 2015
Publisher : JURNAL POLITICO

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

ABSTRAKKecamatan adalah pembagian wilayah administratif di Indonesia dibawah kabupaten atau kota. Kecamatan terdiri atas desa-desa atau kelurahankelurahan.Dalam konteks otonomi daerah di Indonesia, Kecamatan merupakanSKPD Kabupaten atau Kota yang mempunyai wilayah kerja tertentu yangdipimpin oleh seorang Camat. Sebagai seorang pemimpin, Camat harus memilikijiwa kepemimpinan dan semangat kerja untuk mengawali proses pembangunan dikecamatan. Jiwa kepemimpinan yang akan mempengaruhi disiplin kerja yangdimiliki seseorang adalah merupakan potensi, dimana seseorang belum tentubersedia untuk mengerahkan segenap potensi yang dimilikinya untuk mencapaihasil yang optimal, sehingga masih diperlukan adanya pendorong agar setiappegawai mau menggunakan seluruh potensinya. kepemimpinan merupakan faktoryang sangat penting dalam suatu organisasi, karena kepemimpinan yang efektifdapat menggerakkan, mengarahkan dan mendorong orang lain untuk berusahamengarahkan kemampuannya dalam mencapai suatu tujuan organisasi.Kata kunci : Kepemimpinan, Disiplin Kerja
ENTINGNYA PENDIDIKAN POLITIK GENERASI MUDA TERHADAP PELAKSANAAN PARTISIPASI POLITIK DI DISTRIK SAMOFA KABUPATEN BIAK NUMFOR Wanma, Alex Victor
JURNAL POLITICO Vol 4, No 1 (2015): Februari 2015
Publisher : JURNAL POLITICO

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

ABSTRAKPenelitian ini bertujuan untuk mengetahui peran agen pendidikan politik terhadappelaksanaan pendidikan politik generasi muda didistrik Samofa.Selain itu, penelitian ini jugabertujuan untuk mengetahui dampak pendidikan politik generasi muda terhadap pelaksanaanpartisipasi politik.Data penelitian diperoleh melalui hasil observasi, kesediaan informan menjawabkuesioner dan juga studi literatur yang relevan dengan permasalahan penelitian diatas.Dataselanjutnya dianalisis dengan menggunakan teknik analisa deskriptif kualitatif.Hasil penelitian menunjukan peran agen terhadap pelaksanaan partisipasi politikgenerasi muda belum berjalan secara baik.Selanjutnya,pendidikan politik generasi mudabelum memberi dampak yang signifikan terhadap pelaksanaan partisipasi politik.Melalui penelitian ini,peneliti menyarankan perlunya mengintensifkan pelaksanaansosialisasi politik secara berkala ke kampung-kampung/kelurahan di DistrikSamofa.Perlunya pemerintah dan stakeholder mengoptimalkan peran setiap agen pendidikanpolitik sebagai mitra bagi pelaksanaan pendidikan politik.Perlunya generasi muda diberikesempatan serta tanggung jawab yang lebih luas dalam ruang publik seperti halnyadilibatkan sebagai anggota partai politik,ataupun organisasi sosial politik lainnya.Kata kunci: Pendidikan Politik Generasi Muda dan Partisipasi Politik.

Page 6 of 51 | Total Record : 510


Filter by Year

2013 2024


Filter By Issues
All Issue Vol. 13 No. 1 (2024): Januari 2024 Vol. 12 No. 4 (2023): Oktober 2023 Vol. 12 No. 3 (2023): Juli 2023 Vol. 12 No. 2 (2023): April 2023 Vol. 12 No. 1 (2023): Januari 2023 Vol. 11 No. 4 (2022): Oktober 2022 Vol. 11 No. 3 (2022): Juli 2022 Vol. 11 No. 2 (2022): April 2022 Vol 11, No 1 (2022): Januari 2022 Vol. 11 No. 1 (2022): Januari 2022 Vol 10, No 4 (2021): Oktober 2021 Vol 10, No 3 (2021): Juli 2021 Vol 10, No 2 (2021): April 2021 Vol 10, No 1 (2021): Januari 2021 Vol 10, No 4 (2021): Repository Vol 10, No 2 (2020): Juni 2020 Vol 9, No 4 (2020): Oktober 2020 Vol 9, No 3 (2020): Juli 2020 Vol 9, No 2 (2020): April 2020 Vol 9, No 1 (2020): Februari 2020 Vol 9, No 1 (2020): Januari 2020 Vol 8, No 4 (2019): Oktober 2019 Vol 8, No 3 (2019): Juli 2019 Vol 8, No 3 (2019): November 2019 Vol 8, No 2 (2019): Juni 2019 Vol 8, No 2 (2019): April 2019 Vol 8, No 1 (2019): Januari 2019 Vol 8, No 1 (2019): Februari 2019 Vol 7, No 4 (2018): Oktober 2018 Vol 7, No 3 (2018): November 2018 Vol 7, No 3 (2018): Juli 2018 Vol 7, No 2 (2018): Juni 2018 Vol 7, No 2 (2018): April 2018 Vol 7, No 1 (2018): Januari 2018 Vol 7, No 1 (2018): Februari 2018 Vol 6, No 4 (2017): Oktober 2017 Vol 6, No 2 (2017): Juni 2017 Vol 6, No 1 (2017): Februari 2017 Vol 5, No 1 (2016): Februari 2016 Vol 4, No 2 (2015): Juni 2015 Vol 4, No 1 (2015): Februari 2015 Vol 3, No 2 (2014): April 2014 Vol 3, No 1 (2014): Januari 2014 Vol 2, No 2 (2013): Juni 2013 Vol 2, No 1 (2013): Januari 2013 Vol 2, No 1 (2013): Februari 2013 More Issue