LEX CRIMEN
Jurnal ini merupakan jurnal elektronik (e-journal) Bagian Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Sam Ratulangi (Unsrat), Manado, yang dimaksudkan sebagai wadah publikasi tulisan-tulisan tentang dan yang berkaitan dengan hukum pidana. Artikel-artikel skripsi mahasiswa Fakultas Hukum Unsrat merupakan salah satu prioritas dengan tetap memberi kesempatan untuk karya-karya tulis lainnya dari mahasiswa dan dosen Fakultas Hukum Unsrat, dengan tidak menutup kemungkinan bagi pihak-pihak lainnya, sepanjang menyangkut hukum pidana.
Tulisan-tulisan yang dimuat di sini merupakan pendapat pribadi penulisnya dan bukan pendapat Fakultas Hukum Unsrat.
Articles
1,742 Documents
PEMBERLAKUAN UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 2018 TENTANG KEKARANTINAAN KESEHATAN TERHADAP MASKAPAI PENERBANGAN YANG MASIH MENERIMA WARGA NEGARA ASING
Runtulalo, Aurelya Christiane
LEX CRIMEN Vol 10, No 11 (2021): Lex Crimen
Publisher : LEX CRIMEN
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Tujuan dilakukannya peneltian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pemberlakuan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan terhadap maskapai penerbangan yang masih menerima Warga Negara Asing di masa pandemi COVID-19 dan bagaimana syarat bagi Warga Negara Asing yang melakukan penerbangan ke Indonesia di masa pandemi COVID-19. Dengan menggunakan metode peneltian yuridis normatif, disimpulkan: 1. Pemberlakuan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan terhadap maskapai penerbangan Indonesia yang masih menerima Warga Negara Asing di masa pandemi COVID-19 diterapkan melalui Surat Edaran untuk pelaku perjalanan dari luar negeri, karena undang-undang tersebut merupakan dasar hukum bagi tindakan kekarantinaan kesehatan oleh pemerintah Indonesia, Kementerian Kesehatan dan lembaga berkepentingan lainnya. 2. Syarat bagi Warga Negara Asing yang melakukan penerbangan ke Indonesia di masa pandemi COVID-19 mengikuti ketentuan yang terdapat dalam Surat Edaran Nomor 1 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).Kata kunci: Pemberlakuan Kekarantinaan Kesehatan, Maskapai Penerbangan, Warga Negara Asing
UPAYA DALAM PENEGAKAN HUKUM KEPEMILIKAN SENJATA API SECARA ILEGAL DALAM MASYARAKAT
Aling, Christovel J. J.
LEX CRIMEN Vol 10, No 13 (2021): Lex Crimen
Publisher : LEX CRIMEN
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Tujuan dilakukannya penelitianini yaitu untuk mengetahui bagaimanakah prosedur pengajuan ijin kepemilikan senjata api yang dilakukan oleh warga masyarakat dan bagaimana penegakan hukum dalam mengawasi dan mengatasi peredaran dan kepemilikan senjata api ilegal di masyarakat yang dengan metode penelitian hukum normatif disimpulkan: 1. Ketentuan hukum terhadap penyalahgunaan senjata api oleh peraturan undang-undang memiliki norma-norma hukum, yang dimana norma hukum tersebut memiliki arti bahwa suatu ukuruan yang harus dipatuhi oleh seseorang dalam hubungannya dengan sesamanya ataupun dengan lingkungannya. Di mana sudah ada beberapa undang-undang yang mengatur tentang senjata api yaitu UU darurat RI no.12 tahun 1951 tentang pengaturan persenjata apian, Undang-Undang No. 2 Tahun 2008 Tentang Pengawasan,Pengendalian dan Pengamanan Bahan Peledak Komersial. 2.              Hambatan Kepolisian Dalam Penegakan Hukum Penyalahgunaan Senjata Api Oleh Masyarakat Sipil dikarenakan Kurangnya pengawasan pihak kepolisian terhadap perdagangan senjata api gelap dengan harga jual yang murah dan proses yang mudah, Kurangnya Hukuman Maksimal kepada pemilik senjata api ilegal, Kendala informasi Untuk kendala penegakan hukum ini dimulai dari kurangnya informasi yang diperoleh oleh kepolisian terhadap peredaran senjata api yang beredar di kalangan masyarakat. 3.              Upaya Kepolisian Dalam Menanggulangi Penyalahgunaan Senjata Api Oleh Masyarakat Sipil melakukan Tindakan represif yaitu tindakan nyata yang dilakukan oleh aparat penegak kepolisian terhadap suatu perbuatan yang telah menyimpang atau melanggar suatu peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan yang kedua tindakan preventif yaitu dengan melakukan sistem dan prosedur izin kepemilikan senjata api yang ketat, melakukan patroli-patroli secara terarah dan teratur, yaitu dengan melakukan razia pemeriksaan untuk mengatasi peredaran senjata api pihak Kepolisian mengadakan sweeping diberbagai tempat lokasi yang disinyalir tempat transaksi jual beli senjata api ilegal.Kata kunci: senjata api;
PENERAPAN SANKSI PIDANA PELAKU PEMALSUAN DOKUMEN YANG DILAKUKAN MELALUI MEDIA SOSIAL
Kanter, Veronika Juliana
LEX CRIMEN Vol 11, No 2 (2022): Lex Crimen
Publisher : LEX CRIMEN
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui apakah yang dimaksud dengan Tindak Pidana Pemalsuan Dokumen melalui Media Sosial dan bagaimana penerapan sanksi pidana terhadap pelaku pemalsuan dokumen yang dilakukan dengan menggunakan media social. Denagn menggunakan metode penelitian yuridis, disimpulkan: 1. Tindak Pidana pemalsuan dokumen yang dilakukan dengan menggunakan media sosial adalah kejahatan yang di dalam dokumen itu mengandung sistem ketidak benaran atau palsu atas suatu hal (objek) yang sesuatunya itu nampak dari luar seolah-olah benar adanya. 2. Penerapan sanksi pidana bagi pelaku pemalsuan dokumen yang dilakukan melalui media sosial adalah dengan mengikuti peraturan perundangundangan yakni Undang Undang Nomor 19 Tahun 2026 tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik dalam pasal 32,35 dan pasal 51 Undang undang ITE.Kata kunci: Penerapan Sanksi Pidana, Pelaku Pemalsuan Dokumen, Media Sosial
CAKUPAN PELANGGARAN HAK ASASI MANUSIA YANG BERAT DALAM UNDANG-UNDANG NOMOR 26 TAHUN 2000 TENTANG PENGADILAN HAK ASASI MANUSIA
Endey, Stevanno Marcelleno
LEX CRIMEN Vol 10, No 11 (2021): Lex Crimen
Publisher : LEX CRIMEN
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana dasar pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang berat dalam Undang-undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan Hak Asasi Manusiadan bagaimana cakupan dari pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang berat menurut Undang-undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia. Dengan menggunakan metode peneltian yuridis normatif, disimpulkan: 1. Pelanggaran hak asasi manusia yang berat dalam Undang-undang No. 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia: Dari segi hukum material, yaitu bahwa perbuatan-perbuatan “pelanggaran hak asasi manusia yang berat†tersebut merupakan extra ordinary crimes, atau kejahatan-kejahatan yang luar biasa; dan dari sudut hukum formal, diperlukan ketentuan-ketentuan khusus acara pidana untuk menyidik, menuntut dan memeriksa perkara-perkara sedemikian di depan pengadilan. 2. Kejahatan genosida maupun kejahatan terhadap kemanusiaan merupakan kejahatan-kejahatan yang terencana dan terorganisir. Dari segi rumusannya, kejahatan terhadap kemanusiaan memiliki rumusan yang lebih luas daripada kejahatan genosida, dan dalam hal-hal tertentu dapat mencakup kejahatan genosida. Kejahatan genosida disebut tersendiri terutama karena dari sejarah, kejahatan genosida sudah dirumuskan terlebih dahulu dalam Genocide Convention, 1948.Kata kunci: Cakupan Pelanggaran Hak Asasi Manusia Yang Berat, Pengadilan Hak Asasi Manusia
KAJIAN HUKUM TERHADAP ANAK DIBAWAH UMUR YANG BERHADAPAN DENGAN HUKUM
Towua, Veren
LEX CRIMEN Vol 10, No 12 (2021): Lex Crimen
Publisher : LEX CRIMEN
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana Sistem Peradilan Pidana Anak menangani kasus yang berhubungan dengan anak (Juvenile Justice System) dan bagaimana penyelesaian hukum terhadap anak dibawah umur berstatus kawin yang berhadapan dengan hukum. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, disimpulkan: 1. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) merupakan pengganti dari UU Nomor 3 Tahun 1997 tentang Pengadilan Anak. Setidaknya, terdapat hal-hal penting yang diatur dalam Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak. Dalam Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak terdapat tiga kategori anak yang terlibat dalam suatu tindak pidana, yakni anak yang menjadi pelaku tindak pidana, anak yang menjadi korban tindak pidana dan anak yang menjadi saksi tindak pidana. 2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, yang menyatakan bahwa anak adalah seseorang yang belum berusia 18 tahun, tanpa terkecuali apakah sudah kawin atau belum.Kata kunci:Â Kajian Yuridis, Anak Dibawah Umur, Berhadapan dengan Hukum
DELIK MENOLAK MEMBERI BANTUAN KETIKA DIMINTA PENGUASA UMUM SAAT ADA BAHAYA BAGI ORANG ATAU BARANG MENURUT PASAL 525 KUHP
Pelealu, Egha Olivia
LEX CRIMEN Vol 11, No 2 (2022): Lex Crimen
Publisher : LEX CRIMEN
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana pengaturan delik menolak memberi bantuan atas permintaan penguasa umum menurut Pasal 525 ayat (1) KUHP dan bagaimana pengecualian terhadap kewajiban dalam Pasal 525 ayat (1) KUHP. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, disimpulkan: 1. Pengaturan delik menolak memberi bantuan (pertolongan) atas permintaan penguasa umum menurut Pasal 525 ayat (1) KUHP adalah ketika ada bahaya umum terhadap orang atau barang atau ketika ada kejahatan tertangkap tangan. 2. Pengecualian terhadap kewajiban dalam Pasal 525 ayat (1) KUHP yang diatur dalam Pasal 525 ayat (2) KUHP yaitu seseorang yang menolak permintaan bantuan (pertolongan) penguasa umum tidak dapat dituntut berdasarkan Pasal 525 ayat (1) KUHP jika penolakan itu: 1) untuk menghindari bahaya penuntutan terhadap dirinya sendiri; 2) jika orang yang tertangkap tangan itu punya hubungan kekeluargaan tertentu dengannya, yaitu: a. yang tertangkap tangan itu ayah-ibunya, kakek-nenek, dan seterusnya ke atas, atau anaknya, cucunya, dan seterusnya ke bawah (keluarga sedarah dalam garis lurus. Kata kunci: Delik Menolak Memberi Bantuan, Penguasa Umum, Bahaya Bagi Orang atau Barang.
PENINDAKAN TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA MAKAR SEBAGAIMANA DIRUMUSKAN DALAM PASAL 104 KUHP
Bawuno, Geraldy Armando
LEX CRIMEN Vol 11, No 1 (2022): Lex Crimen
Publisher : LEX CRIMEN
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimanakah penyidikan terhadap pelaku tindak pidana makar dan bagaimanakah penerapan sanksi bagi pelaku tindak pidana makar menurut Pasal 104 KUHP di manadengan metrode penelitian hukum normatif disimpulkan: 1. Dalam pelaksanaan penyidikan Tindak Pidana Makar, penyidik mengacu pada KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana) sebagai hukum pidana materiilnya dan KUHAP (Kitab Undang- Undang Hukum Acara Pidana) sebagai hukum pidana formilnya. Dalam melaksanakan peranannya, Penyidik tidak semata-mata hanya melakukan penyidikan saja. Namun, adapula langkah preventif yang dilakukan oleh pihak aparat penegak hukum baik yang dilakukan oleh lembaga kepolisian maupun bekerja sama dengan berbagai instansi pemerintahan terkait. Tujuannya adalah untuk mencegah terjadinya makar itu sendiri dan dapat mencegah perluasan paham-paham yang tidak sesuai dengan tujuan bangsa Indonesia yang terkandung dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. 2. Penerapan sanksi pidana bagi pelaku tindak pidana makar terhadap presiden mengacu pada ketentuan dalam Pasal 104 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dengan paling rendah pidana penjara selama 20 Tahun dan maksimum pidana dan penerapan sanksi pidana haruslah sesuai dengan teori pertanggungjawaban pidana, teori pemidanaan dan teori kepastian hukum. Dalam rangka terwujudnya tujuan dari hukum pidana itu sendiri.Kata kunci: makar;
KEJAHATAN TERHADAP KEAMANAN NEGARA DALAM PASAL 107a – 107b KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PIDANA
Manurip, Jeckson
LEX CRIMEN Vol 10, No 11 (2021): Lex Crimen
Publisher : LEX CRIMEN
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana pengaturan kejahatan terhadap kemanan Negara dalam Pasal 107a sampai dengan Pasal 107f Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan bagaimana peran dari Pasal 107a sampai dengan Pasal 107f Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Demngan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, disimpulkan: 1. Lingkup cakupan dari penambahan Pasal 107a sampai dengan Pasal 107f KUHPidana terdiri atas 4 (empat) pokok, yaitu: (1) Anti Ajaran Komunisme/Marxisme-Leninisme; (2) Perlindungan terhadap Pancasila sebagai dasar negara; (3) Perlindungan terhadap instalasi negara atau militer; dan (4) Mengamankan pengadaan atau distribusi bahan pokok yang menguasai hajat hidup orang banyak. 2. Peran dari penambahan Pasal 107 a, 107 c, 107 d dan 107 e ke dalam KUHPidana adalah sebagai pemberi landasan hukum yang kuat terhadap Pancasila sebagai dasar negara, dengan cara utama menangkal bahaya ajaran Komunisme/Marxisme-Leninisme. Kata kunci: Kejahatan terhadap keamanan Negara, Kitab Undang-Undang Hukum Pidana
TANGGUNG JAWAB SOSIAL DALAM RANGKA TATA KELOLA PERUSAHAAN PERBANKAN DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 10 TAHUN 1998 TENTANG HUKUM PERBANKAN
Tangkere, Angriany Tirsa
LEX CRIMEN Vol 10, No 12 (2021): Lex Crimen
Publisher : LEX CRIMEN
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana Penerapan Perbankan di Indonesia Menurut Good corporate Governance dan Corporate Social Responsibility dan bagaimana Tanggung Jawab Social dalam rangka Tata Kelola Perusahaan Perbankan Menurut Undang – Undang Nomor 10 Tahun 1998 Tentang Hukum Perbankan. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, disimpulkan: 1. Tanggung jawab sosial dalam rangka tata kelola perusahaan perbankan dalam pengelolaanya menerapkan prinsip prinsip tata kelola sesuai aturan perundang undangan yang berlaku dan Prinsip syariah Islam seperti yang dilakukan oleh bank Syariah Indonesia. 2. Pemerintah Indonesia menerbitkan Peraturan Pemerintah No.47 Tahun 2012 mengenai Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (CSR) yang didalamnya tertera secara tegas kewajiban dari segala jenis perusahaan untuk menyertakan pelaporan CSR dalam laporan RUPS masing-masing.Kata kunci: Tanggung Jawab Sosial, Tata Kelola Perusahaan Perbankan, Hukum Perbankan.
ASPEK HUKUM FUNGSI DAN KEWENANGAN OTORITAS JASA KEUANGAN DALAM MELAKUKAN PENYIDIKAN DI BIDANG PASAR MODAL MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1995 TENTANG PASAR MODAL
Saisab, Tesalonika Michelle
LEX CRIMEN Vol 11, No 2 (2022): Lex Crimen
Publisher : LEX CRIMEN
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana fungsi dan kewenangan Otoritas Jasa Keuangan dalam melakukan penyidikan di bidang pasar modal dan bagaimana peran dan tugas Otoritas Jasa Keuangan dalam pelaksanaan jasa keuangan. Dengan menggunakan metode peneltian yuridis normatif, disimpulkan: 1. Otoritas Jasa Keuangan merupakan lembaga independen dan bebas dari campur pihak lain yang mempunyai fungsi, tugas dan wewennag pengaturan, pengawasan, pemeriksaan penyidikan sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011. 2. Otoritas Jasa Keuangan mempunyai peran dan tugas mengatur dan mengawasi pengelolaan kegiatan sector jasa keuangan, menegakkan peraturan perundang-undangan di bidang jasa keuangan, melakukan langkah-langkah untuk meningkatkan pemahaman dan memelihara kepercayaan publik terhadap jasa keuangan serta melakukan langkah-langkah untuk perlindungan terhadap konsumen dari sector jasa keuangan.Kata kunci: Aspek Hukum, Fungsi dan Kewenangan, Otoritas Jasa Keuangan, penyidikan di bidang Pasar Modal.