cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota manado,
Sulawesi utara
INDONESIA
LEX CRIMEN
ISSN : -     EISSN : -     DOI : -
Core Subject : Social,
Jurnal ini merupakan jurnal elektronik (e-journal) Bagian Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Sam Ratulangi (Unsrat), Manado, yang dimaksudkan sebagai wadah publikasi tulisan-tulisan tentang dan yang berkaitan dengan hukum pidana. Artikel-artikel skripsi mahasiswa Fakultas Hukum Unsrat merupakan salah satu prioritas dengan tetap memberi kesempatan untuk karya-karya tulis lainnya dari mahasiswa dan dosen Fakultas Hukum Unsrat, dengan tidak menutup kemungkinan bagi pihak-pihak lainnya, sepanjang menyangkut hukum pidana. Tulisan-tulisan yang dimuat di sini merupakan pendapat pribadi penulisnya dan bukan pendapat Fakultas Hukum Unsrat.
Arjuna Subject : -
Articles 1,647 Documents
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK DARI TINDAKAN KEKERASAN Santoso, Widi
LEX CRIMEN Vol 3, No 4 (2014): Lex Crimen
Publisher : LEX CRIMEN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimanakah bentuk-bentuk kekerasan yang dapat dialami anak dan bagaimanakah perlindungan hukum terhadap anak dari tindakan kekerasan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif dan dapat disimpulkan, bahwa: 1. Bentuk-bentuk kekerasan yang terjadi terhadap anak adalah bentuk kekerasan fisik, kekerasan psikis/emosional dan kekerasan seksual, antara lain berupa: dicubit, didorong, digigit, dicekik, ditendang, disiram, ditempeleng disuruh push-up, disuruh lari, mengancam, diomeli, dicaci, diludahi, digunduli, diusir dipaksa bersihkan wc, dipaksa mencabut rumput, dirayu, dicolek, dipaksa onani, oral seks, diperkosa dan lain sebagainya.  2. Perlindungan hukum terhadap anak dari tindakan kekerasan diatur dalam UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, UU Nomor 22 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan KUHP melalui pasal-pasalnya yang mengatur tentang masalah persetubuhan, perbuatan cabul, menghilangkan jiwa anak dan penganiayaan. Kata kunci: Anak, Tindakan kekerasan
PENGATURAN DAN PENERAPAN PIDANA BERSYARAT MENURUT PASAL 14 KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PIDANA (KUHP) Waworundeng, Frynie D. M.
LEX CRIMEN Vol 7, No 5 (2018): Lex Crimen
Publisher : LEX CRIMEN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana analisis pidana bersyarat menurut hukum positif dan bagaimana hubungan pidana bersyarat dengan tujuan pemidanaan di Indonesia. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, disimpulkan: 1. Pengaturan mengenai pidana bersyarat ini sendiri di dalam KUHP terdapat pada Pasal 14a-14 f KUHP. Walaupun disebut sebagai pidana bersyarat, pidana bersyarat bukanlah merupakan salah satu dari jenis pidana sebagaimana yang tercantum dalam pasal 10 KUHP. Oleh sebab itu pidana bersyarat lebih cocok disebut sebagai sistem pemidanaan tertentu (Penjara) dimana ditetapkan dalam amar putusan bahwa pidana yang dijatuhkan tersebut tidak perlu dijalankan oleh terdakwa dengan syarat-syarat tertentu yang telah ditetapkan hakim. 2. Penjatuhan pidana bersyarat itu sendiri hakim lebih berani dan menggali lebih dalam lagi suatu perkara untuk mencari alasan serta fakta-fakta yang ada dalam menangani suatu perkara, sehingga penggunaan pidana bersyarat sebagai salah satu bentuk alternatif pemidanaan dari sanksi pidana penjara bisa lebih dioptimalkan mengingat pidana bersyarat tersebut memiliki potensi untuk menjadi solusi dalam mengatasi permasalahan overload yang terjadi di lembaga-lembaga pemasyarakat di Indonesia saat ini.Kata kunci: Pengaturan dan penerapan, pidana bersyarat, hukum pidana
PENETAPAN TERSANGKA TIDAK SAH KARENA TIDAK ADA SURAT PERINTAH PENYELIDIKAN Kawuka, Franky
LEX CRIMEN Vol 8, No 7 (2019): Lex Crimen
Publisher : LEX CRIMEN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui apa pentingnya penyelidikan untuk penetapan tersangka dalam perkara pidana dan bagaimana Studi Kasus Putusan Perkara Praperadilan Nomor : 15/Pid.Pra/2018/PN.Mdo. dengan menggunakan metode penelitian yuridis normative, disimpulkan: 1. Dalam pengungkapan kasus tindak pidana, penyelidikan merupakan hal yang sangat penting sebelum sampai pada tahap penyidikan, penuntutan dan pemeriksaan di persidangan. Penyelidikan merupakan awal dari proses untuk mencari tersangka dan mengumpulkan barang bukti, yang dapat diduga sebagai tindak pidana. Selanjutnya untuk menentukan dapat atau tidaknya dilakukan langkah atau tahapan penyidikan (KUHAP) dengan ini membuat jelas/terang tentang tindak pidana tentang yang terjadi, dalam hal ini bila penyelidikan tidak dapat menemukan atau mengumpulkan sekurang-kurangnya 2 (dua) alat bukti, maka yang diduga melakukan tindak pidana harus dibebaskan dari penyelidikan, dan sebaliknya bila dapat dikumpulkan 2 (dua) atau lebih barang bukti maka yang diduga melakukan tindak pidana dapat ditingkatkan pada tahap penyidikan dan seterusnya sampai pada penuntutan serta persidangan (tersangka, terdakwa) sebagaimana diatur dalam KUHAP. 2. Dalam putusan persidangan praperadilan Nomor : 15/Pid.Pra/2018/PN.Mdo yang mengadili perkara praperadilan Michael Robin sebagai pemohon praperadilan melawan Pemerintah RI.  Direktorat Jenderal Pajak cq Kepala Kantor Wilayah DJP Sulawesi Utara, Tengah, Gorontalo dan Maluku Utara sebagai Termohon.  Dalam putusan perkara a quo penetapan terhadap tersangka, tidak sah karena tindkan penyidikan tidak diawali dengan tindk penyelidikan.Kata kunci: Penetapan Tersangka, Tidak Sah, Surat Perintah Penyelidikan.
PERANAN KEPOLISIAN RESORT KOTA MANADO DALAM PENANGGULANGAN TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG (HUMAN TRAFFICKING) Hasan, Nizar
LEX CRIMEN Vol 4, No 8 (2015): Lex Crimen
Publisher : LEX CRIMEN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana peran Kepolisian Negara RI dalam penerapan Hukum Tindak Pidana Perdagangan Orang (Human Trafficking) dan bagaimana Kepolisian Negara RI dalam penegakkan hukum pemberantasan perdagangan orang (Human Trafficking) di Manado. Dengan menggunakan metode penelitian hukum normatif disimpulkan bahwa: 1. Peran Polisi dalam mengemban tugas dan fungsi sesuai Undang-Undang  yang berlaku untuk melakukan penyelidikan, penyidikan, penangkapan dan penahanan dan penyerahan berkas berita acara disampaikan pada penuntut umum sebagaimana kewenangannya, hasil dari proses terhadap mucikari atau calo perdagangan orang (Human Trafficking) dan memulangkan korban kepada keluarganya. 2. Penegakan hukum, kepada aparat penegak hukum berpegang pada peraturan perundang-undangan (KUHP, KUHAP, Undang-Undang  No. 23 Tahun 2002, Undang-Undang  No. 22 Tahun 2004, Undang-Undang  No. 21 Tahun 2007, Undang-Undang  No. 13 Tahun 2006, Perda Provinsi Sulawesi Utara No. 1 Tahun 2004). Kata kunci: perdagangan orang, kepolisian resort kota Manado
KEDUDUKAN HUKUM PIHAK PEMBELI TERHADAP PIHAK PENJUAL YANG MELAKUKAN PERBUATAN MELAWAN HUKUM DALAM PERJANJIAN JUAL BELI TANAH MENURUT KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PERDATA Lumempouw, Felly Yanti Sheili
LEX CRIMEN Vol 6, No 4 (2017): Lex Crimen
Publisher : LEX CRIMEN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui apa yang menjadi hak dan kewajiban para pihak dalam perjanjian jual beli tanah dan bagaimana kedudukan hukum pihak pembeli yang beritikad baik terhadap pihak penjual yang melakukan perbuatan melawan hukum dalam perjanjian jual beli tanah.  Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, disimpulkan: 1. Akibat hukum atas peralihan (jual-beli) hak atas tanah bagi pihak pembeli adalah batal demi hukum. Perjanjian jual beli yang dibuat mengandung unsur-unsur kekhilafan dan penipuan. Kekhilafan dan penipuan yang terjadi dalam kasus jual beli tanah menyebabkan perjanjian jual beli batal demi hukum. Pembatalan perjanjian bertujuan, membawah kedua belah pihak kembali pada keadaan sebelum perjanjian diadakan. Pihak penjual sudah menerima uang dari pihak pembeli, maka itu harus dikembalikan. Pokoknya perjanjian, itu ditiadakan. 2. Perjanjian jual beli tanah antara penjual dan pembeli merupakan perjanjian timbal balik sempurna, dimana kewajiban penjual merupakan hak dari pembeli dan sebaliknya kewajiban pembeli merupakan hak dari penjual. Dalam peristiwa jual beli ada ketentuan yang mengatur mengenai hak dan kewajiban untuk mematuhi perjanjian diantara mereka. Dimana perjanjian tersebut berlaku selayaknya Undang-undang bagi kedua belah pihak. Pihak penjual berhak memperoleh pembayaran atas kebendaan dan pihak pembeli berhak untuk memperoleh  kebendaan yang diterima dari penjual.Kata kunci:  Pembeli, Penjual, Melawan Hukum, Perjanjian Jual Beli Tanah.
KEBIJAKAN HUKUM MENGENAI SYARAT PEMBERIAN REMISI KEPADA NARAPIDANA TINDAK PIDANA KORUPSI Rori, Winston
LEX CRIMEN Vol 2, No 7 (2013): Lex Crimen
Publisher : LEX CRIMEN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pengaturan tentang pemberian remisi berdasarkan perundang-undangan di Indonesia dan bagaimana proses pemberian remisi terhadap narapidana tindak pidana korupsidikaitkan dengan UU 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan skripsi ini adalah metode penelitian yuridis normatif sehingga dapat disimpulkan, bahwa: 1. Berdasarkan perundang-undangan di Indonesia pemberian remisi atau pengurangan masa penghukuman merupakan haknarapidana dengan disertai batasan-batasan kondisi khusus yang secara hukum membedakan remisi yang diterima narapidana satu dengan yang lainnya,keberadaannya tidak lepas dengan sistem pemasyarakatan yang merupakansuatu tatanan pembinaan terhadap narapidana, maka remisi merupakan suaturangsangan agar narapidana bersedia menjalani pembinaan untuk merubahperilaku sesuai dengan tujuan sistem pemasyarakatan. 2. Proses pemberian remisi terhadap narapidana tindak pidana korupsi dapat dilihat dalam Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2006 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1999 Tentang Syarat Dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan. Dalam Keputusan Presiden RI Nomor 174 Tahun 1999 pemberian remisi dibagikan atas dua bagian yaitu remisi umum dan remisi khusus. Bilamana dikaitkan dengan UU korupsi (20 Tahun 2001) maka peraturan remisi harus ditinjau kembali dengan besarnya kerugian yang ditimbulkan oleh terpidana. Kata kunci: Remisi, tindak pidana korupsi
TINDAK PIDANA DI DALAM PESAWAT UDARA SELAMA PENERBANGAN MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 2009 TENTANG PENERBANGAN Tombeg, Riandy Christofel
LEX CRIMEN Vol 8, No 2 (2019): Lex Crimen
Publisher : LEX CRIMEN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimanakah bentuk-bentuk perbuatan yang dapat diketegorikan sebagai tindak pidana di dalam pesawat udara selama penerbangan dan bagaimanakah sanksi pidana bagi pelaku tindak pidana di dalam pesawat udara selama penerbangan, di mana dengan metode penelitian hukum normatif disimpulkan bahwa: 1. Bentuk-bentuk perbuatan yang dapat diketegorikan sebagai tindak pidana di dalam pesawat udara selama penerbangan yakni melakukan perbuatan asusila, melanggar ketertiban dan ketentraman dalam penerbangan, mengambil atau merusak peralatan pesawat udara dan mengoperasikan peralatan elektronika yang mengganggu navigasi penerbangan yang dapat membahayakan keamanan dan keselamatan penerbangan, Perbuatan-perbuatan tersebut dapat dikenakan sanksi pidana.  2. Sanksi pidana bagi pelaku tindak pidana di dalam pesawat udara selama penerbangan yang dapat membahayakan keamanan dan keselamatan penerbangan dipidana dengan pidana penjara atau pidana denda sesuai dengan tindak pidana yang dilakukan. Sanksi pidana penjara yang diberlakukan mulai dari paling singkat 1 tahun dan paling lama 15 tahun penjara dan Pidana denda paling sedikit Rp100.000.000,00 (seratus juta rupiah) dan paling banyak Rp 2.500.000.000,00 (dua miliar lima ratus juta rupiah).Kata kunci: pesawat udara; penerbangan;
PEMBAHARUAN SISTEM PERADILAN PIDANA MELALUI PENATAAN ADMINISTRASI PERADILAN Putra, Angga
LEX CRIMEN Vol 4, No 3 (2015): Lex Crimen
Publisher : LEX CRIMEN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana keberadaan administrasi peradilan dalam proses perkara pidana di Indonesia dan bagaimana mengfungsionalisasikan administrasi peradilan agar berperan maksimal dan bermakna terhadap sistem peradilan pidana serta bagaimana upaya reformasi dalam sistem peradilan pidana.  Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, maka dapat disimpulkan: 1. Kualitas administrasi peradilan baik dalam bentuknya sebagai court administration maupun sebagai administration of justice dalam kerangka kekuasaan mengadili sangat berarti bagi terciptanya sistem peradilan pidana terpadu. 2. Administrasi peradilan, baik dalam arti court administration maupun sebagai refleksi judicial power, hanya akan berperan maksimal dan bermakna terhadap sistem peradilan pidana terpadu apabila dapat mengelola jati dirinya sebagai pendukung prinsip kekuasaan kehakiman yang merdeka dan berhasil mempromosikan serta melindungi HAM dalam administrasi peradilan pidana. 3. Sistem peradilan pidana merupakan jaringan kerja dengan komponen-komponen kepolisian, kejaksaan, pengadilan dan pemasyarakatan untuk ikut dalam menanggulangi kejahatan. Bekerjanya sistem peradilan pidana dimaknai sebagai bekerjanya setiap komponen dalam kapasitas fungsinya masing-masing dalam menghadapi dan atau menangani tindakan kriminal. Kata kunci: Penataan, administrasi peradilan
PEMINDAHAN HAK MILIK ATAS TANAH HASIL LELANG MENURUT PERATURAN PEMERINTAH NO. 24 TAHUN 1997 TENTANG PENDAFTARAN TANAH Mononutu, Christilia Elvira
LEX CRIMEN Vol 5, No 6 (2016): Lex Crimen
Publisher : LEX CRIMEN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana prosedur pemindahan hak milik atas tanah hasil lelang menurut Peraturan Pemerintah nomor 24 Tahun 1997 dan bagaimana kendala-kendala dalam pelaksanaan pemindahan hak milik atas tanah hasil lelang menurut Peraturan Pemerintah nomor 24 Tahun 1997. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normative disiimpulkan: 1. Prosedur pemindahan hak milik atas tanah hasil lelang menurut Peraturan Pemerintah No. 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah juncto Peraturan Pelaksanaannya yaitu Peraturan Menteri Negara  Agraria/Kepala  Badan  Pertanahan  Nasional  Nomor  3  Tahun  1997, juga harus sesuai dengan aturan-aturan yang tercantum dalam UU No. 5 Tahun 1960 Tentang Peraturan Dasar Pokok-pokok Agraria. Prosedur atau tahap-tahap pendaftaran peralihan hak atas tanah karena jual beli dengan lelang berdasarkan risalah lelang meliputi pengecekan atau pencocokan sertifikat jaminan lelang dengan buku tanah, roya atau penghapusan hak tanggungan  yang  melekat  serta pendaftaran  peralihan  hak  atas  tanah  tersebut dengan adanya Risalah Lelang.  2. Kendala-kendala dalam proses pemindahan hak milik atas tanah hasil lelang yaitu, menyangkut hubungan hukum dan perbuatan hukum karena hal ini menyangkut banyak orang. Hubungan hukum dan perbuatan hukum dimaksud dalam bentuk konsensual obligatoir yaitu suatu perjanjian dengan kata sepakat melahirkan hak dan kewajiban bagi para pihak. Dalam sebuah lelang eksekusi (putusan pengadilan) akan sering sekali timbul permasalahan dimana pihak tereksekusi akan menolak menyerahkan sertifikat asli hak atas tanah yang akan dilelang. Namun hal ini tidak menjadi halangan untuk dilaksanakannya lelang. Kata kunci: Pemindahan hak milik, tanah, hasil lelang
KEDUDUKAN DAN FUNGSI KEPOLISIAN DALAM STRUKTUR ORGANISASI NEGARA REPUBLIK INDONESIA Danendra, Ida Bagus Kade
LEX CRIMEN Vol 1, No 4 (2012): Lex Crimen
Publisher : LEX CRIMEN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana kedudukan Kepolisian dalam struktur organisasi negara, dan bagaimana fungsi Kepolisian dalam sistim pemerintahan negara. Dengan menggunakan metode penelitian kepustakaan dapat disimpulkan bahwa: 1. Mencermati hukum positif di Indonesia minimal ada empat instrumen hukum yang mengatur tentang kedudukan Polri, yakni Ketetapan MPR RI No. VII/MPR/ 2000, Keputusan Presiden No. 89 Tahun 2000, Undang-undang No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indo­nesia, dan Keputusan Presiden No. 70 Tahun 2002 tentang Organisasi Tata Kerja Kepolisian Negara Republik Indonesia. 2. Lembaga Kepolisian sangat diperlukan oleh masyarakat. Polisi berfungsi memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), di samping itu Polisi juga berperan sebagai aparat penegak hukum. Kemandirian polisi sangat diperlukan terutama dalam pelaksanaan tugas sebagai penegak hukum. Kata kunci: kepolisian, struktur organisasi negara

Page 53 of 165 | Total Record : 1647


Filter by Year

2012 2024


Filter By Issues
All Issue Vol. 12 No. 5 (2024): Lex Crimen Vol. 12 No. 4 (2024): Lex crimen Vol. 12 No. 3 (2023): Lex Crimen Vol. 12 No. 2 (2023): Lex Crimen Vol. 12 No. 1 (2023): Lex Crimen Vol. 11 No. 5 (2022): Lex Crimen Vol 11, No 2 (2022): Lex Crimen Vol 11, No 1 (2022): Lex Crimen Vol 10, No 13 (2021): Lex Crimen Vol 10, No 12 (2021): Lex Crimen Vol 10, No 11 (2021): Lex Crimen Vol 10, No 10 (2021): Lex Crimen Vol 10, No 9 (2021): Lex Crimen Vol 10, No 8 (2021): Lex Crimen Vol 10, No 7 (2021): Lex Crimen Vol 10, No 6 (2021): Lex Crimen Vol 10, No 5 (2021): Lex Crimen Vol 10, No 4 (2021): Lex Crimen Vol 10, No 3 (2021): Lex Crimen Vol 10, No 2 (2021): Lex Crimen Vol 10, No 1 (2021): Lex Crimen Vol 9, No 4 (2020): Lex Crimen Vol 9, No 3 (2020): Lex Crimen Vol 9, No 2 (2020): Lex Crimen Vol 9, No 1 (2020): Lex Crimen Vol 8, No 12 (2019): Lex Crimen Vol 8, No 11 (2019): Lex Crimen Vol 8, No 10 (2019): Lex Crimen Vol 8, No 9 (2019): Lex Crimen Vol 8, No 8 (2019): Lex Crimen Vol 8, No 7 (2019): Lex Crimen Vol 8, No 6 (2019): Lex Crimen Vol 8, No 5 (2019): Lex Crimen Vol 8, No 4 (2019): Lex Crimen Vol 8, No 3 (2019): Lex Crimen Vol 8, No 2 (2019): Lex Crimen Vol 8, No 1 (2019): Lex Crimen Vol 7, No 9 (2019): Lex Crimen Vol 7, No 10 (2018): Lex Crimen Vol 7, No 8 (2018): Lex Crimen Vol 7, No 7 (2018): Lex Crimen Vol 7, No 6 (2018): Lex Crimen Vol 7, No 5 (2018): Lex Crimen Vol 7, No 4 (2018): Lex Crimen Vol 7, No 3 (2018): Lex Crimen Vol 7, No 2 (2018): Lex Crimen Vol 7, No 1 (2018): Lex Crimen Vol 6, No 10 (2017): Lex Crimen Vol 6, No 9 (2017): Lex Crimen Vol 6, No 8 (2017): Lex Crimen Vol 6, No 7 (2017): Lex Crimen Vol 6, No 6 (2017): Lex Crimen Vol 6, No 5 (2017): Lex Crimen Vol 6, No 4 (2017): Lex Crimen Vol 6, No 3 (2017): Lex Crimen Vol 6, No 2 (2017): Lex Crimen Vol 6, No 1 (2017): Lex Crimen Vol 5, No 7 (2016): Lex Crimen Vol 5, No 6 (2016): Lex Crimen Vol 5, No 5 (2016): Lex Crimen Vol 5, No 4 (2016): Lex Crimen Vol 5, No 3 (2016): Lex Crimen Vol 5, No 2 (2016): Lex Crimen Vol 5, No 1 (2016): Lex Crimen Vol 4, No 8 (2015): Lex Crimen Vol 4, No 7 (2015): Lex Crimen Vol 4, No 6 (2015): Lex Crimen Vol 4, No 5 (2015): Lex Crimen Vol 4, No 4 (2015): Lex Crimen Vol 4, No 3 (2015): Lex Crimen Vol 4, No 2 (2015): Lex Crimen Vol 4, No 1 (2015): Lex Crimen Vol 3, No 4 (2014): Lex Crimen Vol 3, No 3 (2014): Lex Crimen Vol 3, No 2 (2014): Lex Crimen Vol 3, No 1 (2014): Lex Crimen Vol 2, No 7 (2013): Lex Crimen Vol 2, No 6 (2013): Lex Crimen Vol 2, No 5 (2013): Lex Crimen Vol 2, No 4 (2013): Lex Crimen Vol 2, No 3 (2013): Lex Crimen Vol 2, No 2 (2013): Lex Crimen Vol. 2 No. 2 (2013): Lex Crimen Vol 2, No 1 (2013): Lex Crimen Vol 1, No 4 (2012): Lex Crimen Vol 1, No 3 (2012): Lex Crimen Vol 1, No 2 (2012): Lex Crimen Vol 1, No 1 (2012) More Issue