SYAHADAH : Jurnal Ilmu Al-Qur?an & Keislaman
Jurnal Syahadah merupakan jurnal Ilmu al-Qur’an dan keislaman dengan kajian multidisipliner, terbit dua kali dalam satu tahun (April dan Oktober), dikelola oleh Program Studi Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir Fak. Ilmu Agama Islam Universitas Islam Indragiri Tembilahan. Redaksi menerima tulisan yang relevan selama mengikuti petunjuk penulisan yang ditetapkan.
Articles
112 Documents
TAFSIR ADABI IJTIMA’I Telaah Atas Pemikiran Tafsir Muhammad Abduh
Syafril Syafril;
Amaruddin Amaruddin
SYAHADAH : Jurnal Ilmu al-Qur'an dan Keislaman Vol 7 No 1 (2019)
Publisher : Program Studi Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir Fak. Ilmu Agama Islam Universitas Islam Indragiri
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (839.684 KB)
Corak tafsir adabi ijtima’i pertama kali diperkenalkan oleh Syaikh Muahmmad Abduh melalui karya monumentalnya, Tafsir Al-Qur’an Al-Hakim atau yang lebih popular dengan nama Tafsir al-Manar. Berbeda dengan mufasir sebelumnya, penafsiran Abduh lebih berorientasi kepada semangat ajaran yang bersifat universal dan menonjolkan aspek hidayah al-Qur’an. Melalui paradigma ini, Abduh menginginkan pembaca karyanya, baik kalangan intelektual maupun masyarakat awam, menyadari bahwa karya-karya tafsir tradisional terdahulu tidak akan memberikan pemecahan terhadap masalah-masalah penting yang mereka hadapi sehari-hari. Oleh karenanya, sebuah karya tafsir mestilah menghindari dari adanya kesan penafsiran yang menjadikan al-Qur’an lepas dari akar-akar sejarah kehidupan manusia, baik sebagai individu maupun sebagai kelompok masyarakat. Dengan corak adabi ijtima’i, Abduh kembali mereposisi al-Qur’an sebagai kitab hidayah dalam kehidupan sehari-hari. Corak tafsir adabi ijtima’i kemudian menjadi ciri utama dalam tafsir modern kontemporer yang membedakannya dengan karya tafsir sebelumnya.
MEMAHAMI AYAT-AYAT KEKERASAN DALAM ALQUR’AN
Yusraini Yusraini
SYAHADAH : Jurnal Ilmu al-Qur'an dan Keislaman Vol 7 No 1 (2019)
Publisher : Program Studi Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir Fak. Ilmu Agama Islam Universitas Islam Indragiri
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (877.176 KB)
Alqur’an tidak menggunakan istilah jihad semata-mata untuk maksud perang. Untuk menunjuk perang atau pertempuran, al-Qur’an menggunakan kata Qitaal. Tujuan utama jihad adalah human welfare bukan warfare. Maka, jihad bersifat mutlak dan tak terbatas sehingga jihad menjadi kewajiban setiap muslim sepanjang hidupnya. Adapun Qitaal atau perang bersifat kondisional dan temporal, dibatasi oleh kondisi tertentu dan sebagai upaya paling akhir setelah tidak ada cara lain kecuali perlawanan fisik. Jihad adalah sesuatu yang pada dasarnya baik, sementara Qitaal atau perang tidak demikian. Selain itu, pelaksanaan Qitaal harus memenuhi segala persyaratan yang sangat ketat. Dari ayat-ayat yang telah dipahami, tampak tidak ada satupun ayat-ayat jihad dan perang yang berkonotasi untuk melegalkan tindak kekerasan dalam menyelesaikan setiap persoalan. Sebaliknya, jihad dan perang semata-mata ditekankan untuk meningkatkan ibadah. Inilah titik awal kesalahan penafsiran tentang jihad dan perang yang kemudian dijadikan alat justifikasi oleh sebagian penafsir untuk melakukan ekspresi radikalisme agama.
PESAN AL-QUR’AN DALAM MENYARING INFORMASI DAN BERITA
Nasrullah Nasrullah;
M Khairullah
SYAHADAH : Jurnal Ilmu al-Qur'an dan Keislaman Vol 7 No 1 (2019)
Publisher : Program Studi Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir Fak. Ilmu Agama Islam Universitas Islam Indragiri
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (1035.964 KB)
Kemajuan teknologi dan informasi sudah menjadi tantangan dan kesempatan bagi kita saat ini. Banyak keuntungan yang didapat dari ketersediaan fasilitas digital dan nir-kabel sistem informasi ini. Akan tetapi kerugian pun tidak sedikit. Contoh nyata adalah massifnya pesan dan berita di media sosial bertaburan tanpa kontrol dan sensor. Penyampaian di media yang setiap saat bisa diakses, membuat cepatnya pesan sampai ke masyarakat. Namun akurasi berita terkadang belum tentu benar dan valid. Terbukti banyak informasi dan berita yang diputarbalikkan faktanya dan dibuat untuk kepentingan suatu kelompok secara tidak kredibel. Dalam sistem komunikasi dan informasi seperti ini disebut dengan istilah hoax. Konten dari berita seperti ini biasanya berbentuk ujaran kebencian, fitnah, provokasi dan politisasi identitas agama. Dampaknya sangat ditakutkan akan mengancam keutuhan dan kedamaian kita sebagai negara dan bangsa yang masyarakatnya majemuk dalam beragama, suku dan golongan. Tulisan ini pada dasarnya ingin berkontribusi bagi upaya-upaya menjaga keutuhan NKRI melalui penanggulangan pemberitaan bohong serta fitnah yang sudah meresahkan masyarakat dan umat. Dalam konteks ini, pendekatan agama dengan bimbingan pesan al-Qur’an dan Hadits melalui langkah-langkah yang dipaparkan,1), Al-Qur’an menganjurkan untuk selalu berkata benar dan lurus. 2), bertabayyun setiap menerima berita. 3) menghidupkan nalar positif dalam menerima berita 4), berpendapat harus dimusyawarahkan disertai bertanggung jawab, dan 5), jaminan surga bagi pelaku jujur, dapat dijadikan sebagai suatu solusi informasi dan pengetahuan bagi penyadaran maupun perlawanan budaya hoax tersebut.
MUTLAQ DAN MUQOYYAD
Dewi Murni
SYAHADAH : Jurnal Ilmu al-Qur'an dan Keislaman Vol 7 No 1 (2019)
Publisher : Program Studi Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir Fak. Ilmu Agama Islam Universitas Islam Indragiri
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (1147.046 KB)
Tulisan ini membahas mengenai mutlaq dan muqayyad adalah salah satu kaidah–kaidah bahasa yang diperlukan mufassir untuk menerjuni pemahaman di dalam Al-Quran. Pemahaman dan penguasaan kaidah-kaidah tersebut yang berkaitan dengan mutlaq dan muqayyad di dalam Al-Quran adalah mengenai bentuk lafaznya. Yaitu lafaz-lafaz yang ditinjau dari segi cakupan maknanya. Para ulama Ushul Fiqih menegaskan bahwa ada empat bentuk pertemuan antara mutlaq dan muqayad: (1) persamaan dalam sebab dan hukum, dalam hal ini ulama sepakat membawa lafaz mutlaq kepada muqayyad, (2) persamaan dalam sebab dan perbedaan di dalam hukum, oleh mayoritas ulama menetapkan yang mutlaq tetap pada kemutlakannya/ tidak menjadi muqayyad. (3) persamaan dalam hukum dan perbedaan dalam sebab, di sini mayoritas ulama menjadikan yang lafaz mutlaq itu kepada muqayyad, kecuali Hanafiyah. (4) perbedaan dalam sebab dan hukum, dalam hal ini masing-masing teks berlaku tanpa saling mempengaruhi. Perbedaan pendapat di atas lahir karena para ulama berbeda sudut pandang dan langkah dalam memahami lafaz mutlaq dan muqayyad tersebut. Imam Syafii berpedoman pada prinsip “pengamalan kedua dalil bila memungkinkan” dan juga berpendapat bahwa mengamalkan hukum yang muqayyad berarti telah mengamalkan juga yang mutlaq hal ini karena memiliki keterikatan satu sama lain. Berbeda halnya prinsip yang digunakan oleh Hanafiyah bahwa mereka memahami Al-Quran itu memiliki tujuan hukumnya masing-masing sehingga antara ayat yang satu dengan yang lainnya tidak bisa dihubungkan tanpa ada dalil yang membatasinya.
METODE HERMENEUTIK DAN APLIKASI DALAM PENAFSIRAN AL-QUR’AN
Ridha Hayati
SYAHADAH : Jurnal Ilmu al-Qur'an dan Keislaman Vol 7 No 1 (2019)
Publisher : Program Studi Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir Fak. Ilmu Agama Islam Universitas Islam Indragiri
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (1034.226 KB)
Al-Qur’an telah dikaji dengan berbagai metode dan diajarkan dengan beragam cara. Berkaitan dengan masalah menafsirkan al-Qur’an para sarjana Muslim telah banyak merumuskan dan menawarkan berbagai metode interpretasi sejak awal seperti Al-Farmawi yang memetakan metode penafsiran al-Qur’an menjadi empat bagian pokok: tahlili, ijmali, muqaran, dan Mawdlu’i. Berlanjut hingga era kontemporer terus mengalami dinamika metode, yang populer disebut dengan metode hermeneutik. Artikel ini akan membahas tentang metode dan aplikasi salah satu mufassir kontemporer yaitu Amina Wadud. Hal ini bertujuan untuk memberikan solusi dari problematika zaman.
MENALAR HERMENEUTIKA UMAR
Muhamad Zulfar Rohman
SYAHADAH : Jurnal Ilmu al-Qur'an dan Keislaman Vol 7 No 2 (2019)
Publisher : Program Studi Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir Fak. Ilmu Agama Islam Universitas Islam Indragiri
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (401.992 KB)
Although not including in al-sabiqun al-awwalun, Umar was a shahaba of the Prophet who was very famous. During the time of jahiliyyah he was a person who really hated Islam, but when he converted to Islam and became a caliph he succeeded in making Islam spread to various regions. He is a person who organizes government administration so that Islam becomes a real country. In relation to the Qur'an he became a phenomenal person because his words seemed to precede the revealed verses of the Qur'an. The model of his understanding of the Qur'an in order to establish a policy is also interesting because it seems that he rejects the literal meaning of the Qur'an. This research aims to investigate and explain how Umar's hermeneutics is working. The result was: first, the text in Umar's hermeneutics was highly upheld. Second, Umar in understanding the Qur'an gives great attention to the context. Third, Umar was very progressive in carrying out ijtihad to achieve maslahat. Then also analyzed the applicative examples of Umar's hermeneutics in the three cases: hadd cut off hands, giving zakat to muallafatu qulubuhum, and the division of ghanimah.
INSPIRASI AL-QUR’AN DALAM GERAKAN LITERASI MESJID
Nasrullah Nasrullah;
Andini Febrianty Damasari
SYAHADAH : Jurnal Ilmu al-Qur'an dan Keislaman Vol 7 No 2 (2019)
Publisher : Program Studi Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir Fak. Ilmu Agama Islam Universitas Islam Indragiri
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (417.343 KB)
Al-Qur’an diyakini sebagai Kitab Suci umat Islam yang ajarannya sangat memotivasi prinsip literasi. Wahyu pertama yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW, berisi perintah Iqra’, yang berati membaca, memahami, merenungi, dan menyelidiki sesuatu. Konsep Iqra’ ini mengandung muatan gerakan misi pengetahuan dan penelitian yang menjadi pilar peradaban luar biasa nantinya dalam sejarah umat Islam. Inspirasi dari al-Qur’an melalui falsafah Iqra’ lalu dijadikan suatu aksi gerakan yang dilinierkan dengan falsafah Imarah al-masjid atau gerakan memakmurkan mesjid sebagai basis kehidupan masyarakat- berkumpul dan beraktifitas dalam lingkup spiritual dan sosial. Sinergisitas kedua falsafah ini, dikenal dengan gerakan literasi mesjid. Program-program gerakan ini ditawarkan untuk mendorong mesjid antara lain; penyediaan akses literatur perpustakaan dengan bahan literatur bermutu, penggalakkan majelis ta’lim/kajian ilmu dan budaya penulisan, serta pengkaderan remaja mesjid menjadi agen literasi berkelanjutan. Dengan gerakan literasi mesjid ini diharapkan menjadi laboratorium bagi masyarakat secara umum dalam mengambil manfaat untuk mempersiapkan menuju generasi masyarakat yang literat dan mendapat keberkahan hidup secara bertmartabat.
Kaidah Munasabah
Dewi Murni
SYAHADAH : Jurnal Ilmu al-Qur'an dan Keislaman Vol 7 No 2 (2019)
Publisher : Program Studi Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir Fak. Ilmu Agama Islam Universitas Islam Indragiri
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (404.068 KB)
Mengkaji munasabah al-Qur’an dapat dianggap penting, karena akan diperoleh faedah memperoleh pemahaman yang lebih sempurna dari teks al-Qur’an. Karena persoalan munasabah termasuk dalam kategori ijtihad, maka kaidah-kaidahnya pun bersifat ijtihadi. Namun secara umum mereka sepakat bahwa kaidah Ilmu Mantiq serta Ilmu Bahasa mutlak diperlukan. Dengan demikian analisis filosofis serta analisis bahasa menjadi penting dalam metodologi penelitian munasabah al-Qur’an. Munasabah al-Qur’an dengan demikian dapat pula menjadi salah satu cabang Ilmu Al-Qur’an yang penting dan strategis. Ilmu Munasabah ini sekaligus menjadi sebuah perangkat yang melengkapi metodologi pemahaman al-Qur’an secara konprehensif.
POLEMIK NASKH DALAM AL-QUR’AN Upaya Rekonsiliasi Antara Pro dan Kontra
syafril syafril;
Amaruddin Amaruddin
SYAHADAH : Jurnal Ilmu al-Qur'an dan Keislaman Vol 8 No 1 (2020)
Publisher : Program Studi Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir Fak. Ilmu Agama Islam Universitas Islam Indragiri
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Polemik seputar naskh al-Qur’an merupakan suatu perdebatan yang cukup tajam dan klasik antara pihak yang pro dan kontra. Bagi pihak yang menerima, naskh al-Qur’an justru ditegaskan secara eksplisit dalam surat al-Baqarah ayat 106. Sementara pihak yang kontra atau menolak naskh, menegaskan bahwa al-Qur’an tidak tersentuh kebatilan dari depan dan belakang, karena menetapkan naskh berarti menetapkan ada hukum yang batil sehingga harus diamputasi. Kedua pandangan yang bertolak belakang itu sejatinya dapat direkonsiliasi dengan meninjau kembali pengertian naskh, atau reinterpresi atas ayat-ayat naskh. Pengertian naskh bukan berarti membatalkan atau mengangkat hukum sehingga tidak berlaku, akan tetapi naskh bermakna pergantian atau pemindahan sebagaimana arti kebahasaan kata naskh itu sendiri. Dengan demikian, ayat-ayat al-Qur’an tetap berlaku, namun hukumnya dipalingkan kepada kasus yang lain, karena adanya perubahan situasi dan kondisi masyrakat yang menjadi khitab ayat. Dengan makna ini, aya-ayat al-Qur’an berfungsi sebagaimana obat bagi orang yang sakit. Karena kondisi penyakitnya yang berangsur membaik, maka dosis obat pun diganti dengan yang lebih rendah
TAFSIR TARBAWI SEBAGAI SALAH SATU CORAK VARIAN TAFSIR
Raja Muhammad Kadri
SYAHADAH : Jurnal Ilmu al-Qur'an dan Keislaman Vol 8 No 1 (2020)
Publisher : Program Studi Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir Fak. Ilmu Agama Islam Universitas Islam Indragiri
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Al-Qur’an merupakan kitab suci umat Islam yang berfungsi sebagai petunjuk dan pedoman hidup. Al-Qur’an sangat memperhatikan sendi-sendi kehidupan manusia termasuk pendidikan. Pendidikan di dalam al-Qur’an merupakan sesuatu sangat penting, hal ini dibuktikan oleh wahyu pertama yang diturunkan berisi tentang perintah untuk membaca dan menulis yang merupakan bagian dari aktivitas pendidikan. Sebagian pakar pendidikan Islam, mengklaim al-Qur’an sebagai kitab pendidikan, dalam artian sebagai sumber utama atau landasan dalam pendidikan Islam hal ini dikarenakan ayat al-Qur’an banyak berbicara dan menyinggung tentang pendidikan. Untuk memahami ayat-ayat al-Qur’an yang berkaitan dengan pendidikan dibutuhkan corak penafsiran khusus yang dikenal dengan corak tafsir tarbawi. Hal ini sangat wajar, karena al-Qur’an itu selalu sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan pemikiran serta menjawab problem kehidupan masyarakat terutama bidang pendidikan