cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota surakarta,
Jawa tengah
INDONESIA
Privat Law
ISSN : -     EISSN : -     DOI : -
Core Subject : Social,
Arjuna Subject : -
Articles 291 Documents
ANALISIS PERBANDINGAN KEKUATAN MENGIKAT PRA KONTRAK DALAM HUKUM KONTRAK DI INDONESIA DENGAN HUKUM KONTRAK DI EROPA KONTINENTAL Rida Halimah ,; Pranoto ,
Jurnal Privat Law Vol 7, No 1 (2019): JANUARI-JUNI
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (983.582 KB) | DOI: 10.20961/privat.v7i1.30100

Abstract

AbstractThis article aims to determine the Comparison of the Binding Strength of Pre-Contract in Contract Laws in Indonesia with Contract Laws in European Countries. This research is prescriptive normative legal writing using the source of legal materials, whether in the form of primary legal materials and secondary legal materials. The technique of collecting legal materials in this research is by way of literature study through the collection of legislation, books, and other supporting documents. In the writing of this law, the authors use case approach, comparative approach and conceptual approach and using the technique of legal source analysis by syllogistic method through deductive thinking pattern. Based on the results of the research that the authors did, it was found that the contract law in Indonesia related to the pre-contract arrangement is still unclear while in Europe it is clearer and more assertive, Indonesia tends to still follow the classical theoretical view that good faith should be applied at the stage of contract implementation, countries in Europe have embraced the modern contract theory’s view that good faith must already exist in the pre-contract stage. Pre-contract is not specifically regulated in Indonesian legislation, especially in the Civil Code the absence of regulation on pre-contract making the binding of preband contracts vague, there is a prominent difference in the jurisprudence of pre-contract. The results of this study suggest that the law of Indonesia more firmly in regulating the pre-contract should refer to European countries because Indonesia and Europe have in common that is the civil law law system. Thus, although Indonesia does not specifically have written rules in legislation but Indonesia can expressly decide on pre-contract based on the principles of justice and trust.Keyword: Good Faith; Classical Theory; Modern Theory; Pre-contract.AbstrakArtikel ini bertujuan untuk mengetahui Perbandingan Kekuatan Mengikat Pra kontrak Dalam Hukum Kontrak  Di  Indonesia  Dengan  Hukum  kontrak  di  Negara-negara  Eropa.  Penelitian  ini  merupakan penulisan hukum normatif yang bersifat preskiptif dengan menggunakan sumber bahan-bahan hukum, baik yang berupa bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Teknik pengumpulan bahan hukum dalam penelitian ini adalah dengan cara studi kepustakaan melalui pengumpulan peraturan perundang-undangan, buku, dan dokumen lain yang mendukung. Dalam penulisan hukum ini, penulis menggunakan pendekatan  kasus,  pendekatan  komparatif  dan  pendekatan  konseptual  serta  menggunakan  teknik analisis sumber hukum dengan metode silogisme melalui pola pemikiran deduktif. Berdasarkan hasil penelitian yang penulis lakukan, ditemukan bahwa Hukum kontrak di Indonesia terkait pengaturan pra kontrak masih belum jelas sedangkan di eropa sudah lebih jelas dan lebih tegas, Indoesia cenderung masih mengikuti pandangan teori klasik bahwa itikad baik harus diterapkan pada tahap pelaksanaan kontrak sedangkan pada negara-negara di Eropa sudah menganut pandangan teori kontrak modern yakni itikad baik harus sudah ada pada tahap pra kontrak.. Pra kontrak tidak diatur secara khusus dalam peraturan perundang-undangan di Indonesia, khususnya dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUH Perdata) tidak adanya pengaturan mengenai pra kontrak membuat kekuatan mengikat pra kontrak menjadi samar, terdapat perbedaan yang menonjol dalam yurisprudensi mengenai pra kontrak. Hasil penelitian ini menyarankan agar hukum Indonesia lebih tegas dalam mengatur pra kontrak sebaiknya mengacu pada negara-negara Eropa karena Indonesia dan Eropa mempunyai kesamaan yakni menganut sistem hukum civil law. Dengan begitu meskipun Indonesia tidak secara khusus memiliki aturan tertulis dalam perundang-undangan namun Indonesia bisa secara tegas memutuskan mengenai pra kontrak dengan berlandaskan asas keadilan dan kepercayaan.  Kata Kunci: Itikad Baik; Teori Klasik; Teori Modern; Pra kontrak
KLAIM ASURANSI SEBAGAI DASAR ADANYA UTANG DALAM PERMOHONAN KEPAILITAN PERUSAHAAN ASURANSI (Studi Kasus: Putusan Nomor 408 K/Pdt-Pailit/2015) Aditya Aryo Nugroho; Djuwityastuti ,
Jurnal Privat Law Vol 7, No 2 (2019): JULI - DESEMBER
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (797.273 KB) | DOI: 10.20961/privat.v7i2.34400

Abstract

AbstractThis article describes and examines the issue of whether insurance claims can be expressed as debt in bankruptcy. This research is normative legal research is prescriptive. The types of legal research materials include primary legal materials and secondary legal materials. Data collection techniques used are literature studies or document studies. The data analysis technique used is by deductive logic, deductive logic or processing of legal substances by deductive means of explaining a general thing then drawing it into a more specific conclusion. The results show that insurance claims can be expressed as debt. Insurance claims represent claims for achievements or obligations of new insurers will arise when the outbreak of the insurance agreement or clause required in the insurance agreement is met. If the insurer fails to fulfill his / her performance or obligations after the outbreak of the insurance agreement, the insurer may be declared indebted for not fulfilling his / her performance. With the non-fulfillment of obligations in the form of payment of money to the insured called insurance claims then make the insurer has a debt in the form of a sum of money against the insured and put the insured as a creditor while the insurer as a debtor.Keywords: Bankruptcy; Insurance; Insurance ClaimsAbstrakArtikel ini mendeskripsikan dan mengkaji permasalahan apakah klaima suransi dapat dinyatakan sebagai utang dalam kepailitan. Penelitian ini adalah penelitian hukum normative bersifat preskriptif. Jenis bahan hukum penelitian meliputi bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah studi kepustakaan atau studi dokumen. Teknik analisis data yang digunakan adalah dengan logika deduktif, logika deduktif atau pengolahan bahan hukum dengan cara deduktif yaitu menjelaskan suatu hal yang bersifat umum kemudian menariknya menjadi kesimpulan yang lebih khusus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa klaimasuransi dapat dinyatakan sebagai utang. Klaim asuransi merupakan tuntutan atas prestasi atau kewajiban penanggung yang baru akan muncul ketikapecahnya perjanjian asuransi atau klausula yang disyaratkan dalam perjanjian asuransi terpenuhi. Apabila penanggung tidak dapat memenuhi prestasi atau kewajibannya setelah pecahnya perjanjian asuransi maka penanggung telah dapat dinyatakan berhutang karena tidak bias memenuhi prestasinya. Dengan tidak dipenuhinya kewajiban berupa pembayaran sejumlah uang kepada tertanggung yang disebut dengan klaim asuransi maka menjadikan penanggung memiliki utang berupa sejumlah uang terhadap tertanggung dan mendudukkan tertanggung sebagai kreditor sedangkan penanggung sebagaidebitor.Kata Kunci: Kepailitan; Asuransi; KlaimAsuransi
TANGGUNG JAWAB RUMAH SAKIT TERHADAP KERUGIAN YANG DIDERITA OLEH PASIEN AKIBAT TINDAKAN TENAGA MEDIS DALAM PERJANJIAN TERAPEUTIK Nanda Dwi Haryanto; Arief Suryono
Jurnal Privat Law Vol 7, No 2 (2019): JULI - DESEMBER
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (828.179 KB) | DOI: 10.20961/privat.v7i2.39332

Abstract

Abstract This legal research aims to know the hospital responsibilities of the act medical workers that caused loses of patient in the terapeutic agreement. This research is prescriptive normative legal research. The Approach that used in this research is statute approach. The type of the law materials are primary law material and secondary law material. Law material collection techniques that used in this research is library research, and then analyzed by deductive techniques, analysis to draw conclusion from the things in general become spesific things.Legal relation between medical workers and hospital by some of related legislation, that are Law Number 29 of 2004 about Medical Practice, Law Number 44 of 2009 about Hospital, Law Number 36 of 2014 about Health Worker, Law Number 13 of 2003 about Employment, and Indonesian Code of Hospital Ethics can be concluded that legal relation between medical workers and hospital based on working relationship. Working relationship between medical workers and hospital determine responsibilities by the hospital. The hospital is responsible for the negligence act by medical worker that cause loses of patient can be determine based on Article 1367 of Indonesian Civil Code and Article 46 Law Number 44 of 2009 abaut Hospital, which state that hospital take responsibilities of negligence act by medical workers.Keywords: Hospital Responsibility, Negligence, Medical WorkersAbstrakPenelitian hukum ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana tanggung jawab rumah sakit terhadap tindakan tenaga medis yang mengakibatkan kerugian terhadap pasien dalam perjanjian terapeutik. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif yang bersifat preskriptif. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini yaitu pendekatan undang-undang (statute approach). Jenis bahan hukum yang digunakan yaitu bahan hukum primer dan sekunder. Teknik pengumpulan bahan hukum yang digunakan dalam penelitian ini melalui studi kepustakaan dan selanjutnya dianalisis dengan teknik deduksi, analisis untuk menarik kesimpulan dari hal yang bersifat umum menjadi hal yang bersifat khusus. hubungan hukum antara tenaga medis dan rumah sakit menurut beberapa peraturan perundang-undangan yang terkait, yakni Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran, Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, dan Kode Etik Rumah  Sakit dapat disimpulkan bahwa hubungan antara rumah sakit dan tenaga medis didasarkan pada  adanya hubungan kerja. Hubungan kerja antara tenaga medis dan rumah sakit menentukan rumah sakit dapat bertanggungjawab. Rumah sakit bertanggungjawab atas tindakan kelalaian tenaga medis yang menyebabkan kerugian terhadap pasien dapat ditentukan berdasarkan Pasal 1367 Kitab UndangUndang Hukum Perdata, dan Pasal 46 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit, yang menyatakan bahwa rumah sakit bertanggungjawab atas tindakan kelalaian yang dilakukan oleh tenaga medis.Kata kunci: Tanggung Jawab Rumah Sakit, Kelalaian, Tenaga Medis
PERLINDUNGAN HUKUM BAGI RSUD DR. MOEWARDI SURAKARTA TERHADAP KETERLAMBATAN PEMBAYARAN KLAIM OLEH BPJS KESEHATAN Asna Zamharira; Arief Suryono
Jurnal Privat Law Vol 8, No 1 (2020): JANUARI - JUNI
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (357.543 KB) | DOI: 10.20961/privat.v8i1.40364

Abstract

AbstractThis articles aims to find out how legal protection for health facilities is towards late payment of claims by BPJS Health. The research method used in writing this law is a normative juridical research method that is research that uses secondary data or literature that is supported by primary data in the field as supporting data. Analysis of data using qualitative analysis. The results of the study revealed that health services in implementing the Health Insurance program between RSUD Dr. Moewardi Surakarta with BPJS Health is based on a collaboration agreement between RSUD Dr. Moewardi Surakarta with BPJS Kesehatan about Advanced Level Referral Health Services for Participants in the Health Insurance Program, one of which is the contents of a cooperation agreement regarding the payment system of claims. The claim system is carried out by referring to the agreement. In the system of claims there were still obstacles that is the delay in the payment of claims by BPJS Kesehatan to the hospital. As a form of legal protection, to resolve the problem of late payment of claims made in accordance with the cooperation agreement and Perpres No. 82 Tahun 2018 concerning Health Insurance. The Government and BPJS Kesehatan are expected to be able to make claims payments in accordance with the terms or agreed cooperation agreements.Keywords: Cooperation agreement; Claim; BPJS Kesehatan; Hospital.AbstrakArtikel ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana perlindungan hukum bagi fasilitas kesehatan tehadap keterlambatan pembayaran klaim oleh BPJS Kesehatan. Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan hukum ini adalah metode penelitian yuridis normatif yaitu penelitian yang menggunakan bahan-bahan hukum sekunder atau kepustakaan yang ditunjang dengan data primer di lapangan sebagai data pendukung. Data diolah dan dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian diketahui bahwa pelayanan kesehatan dalam melaksanakan program Jaminan Kesehatan antara RSUD DR. Moewardi  Surakarta dengan BPJS Kesehatan didasarkan pada perjanjian kejasama antara RSUD Dr. Moewardi Surakarta dengan BPJS Kesehatan tentang Pelayanan Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan bagi Peserta Program Jaminan Kesehatan yang salah satu isi perjanjiannya mengenai sistem pembayaran klaim. Sistem pembayaran klaim dilakukan dengan berpedoman pada perjanjian kerjasama. Dalam sistem klaim masih ditemui hambatan yaitu terjadinya keterlambatan pembayaran klaim oleh BPJS Kesehatan kepada rumah sakit. Sebagai bentuk perlindungan hukum, untuk penyelesaian permasalahan keterlambatan pembayaran klaim dilakukan sesuai dengan perjanjian kerjasama dan Perpres No. 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan. Pemerintah dan BPJS Kesehatan diharapkan dapat melaksanan pembayaran klaim sesuai dengan ketentuan atau perjanjian kerjasama yang telah disepakati.Kata Kunci: Perjanjian Kerjasam; Klaim; BPJS Kesehatan; Rumah Sakit.
ASPEK HUKUM PEER TO PEER LENDING (Identifikasi Permasalahan Hukum dan Mekanisme Penyelesaian) Windy Sonya Novita; Moch. Najib Imanullah
Jurnal Privat Law Vol 8, No 1 (2020): JANUARI - JUNI
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (383.563 KB) | DOI: 10.20961/privat.v8i1.40389

Abstract

AbstractThis article aims to describe and analyze the legal aspects of Peer to Peer Lending related to legal issues and settlement mechanism. This type of research is prescriptive normative legal research. This type of research is normative legal research that is prescriptive. The research approach used is vertical and horizontal synchronization level approach. The type of data used in this study is secondary data covering primary, secondary and tertiary legal materials. Data collection techniques used are by study of documents or library materials. Furthermore, the analysis technique used legal material analysis with teleological interpretation methods. Based on this research, the results show that the implementation of Peer to Peer Lending founds several problems including the risk of high interest so that many borrowers fail to pay and improper billing methods. Basically Financial Services Authority has regulated the preventation the risk of Peer to Peer Lending in several rules in Financial Service Authority Regulations Number 77/POJK.07/2016 and Financial Service Authority Regulations Number 18/POJK.07/2018 as guidelines for consumers regarding the complaints service mechanism and its resolution.Keywords: peer to peer lending; risk; consumer complaints serviceAbstrakArtikel ini bertujuan untuk mendeskripsikan dan menganalisis mengenai aspek hukum dalam Peer to Peer Lending berkaitan dengan permasalahan hukum yang timbul serta mekanisme penyelesaiannya. Jenis penelitian ini adalah penelitian hukum normatif yang bersifat preskriptif. Pendekatan penelitian yang digunakan adalah pendekatan taraf sinkronisasi vertikal dan horizontal. Jenis data yang digunakan dalam penelitian ini merupakan data sekunder meliputi bahan hukum primer dan sekunder. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah dengan studi dokumen atau bahan pustaka. Selanjutnya teknik yang digunakan dalam penelitian ini adalah dengan menggunakan analisis bahan hukum dengan metode penafsiran teleologis. Berdasarkan penelitian ini diperoleh hasil bahwa dalam pelaksanaannya Peer to Peer Lending menemukan beberapa permasalahan, diantaranya risiko tarif bunga yang tinggi  sehingga banyak Penerima Pinjaman yang gagal bayar dan cara-cara penagihan yang tidak patut. Pada  dasarnya OJK sudah mengatur mengenai pencegahan risiko P2P Lending dalam beberapa ketentuan yang terdapat dalam POJK Nomor 77/POJK.07/2016 dan POJK Nomor 18/POJK.07/2018 sebagai pedoman bagi konsumen mengenai mekanisme layanan pengaduan konsumen dan penyelesaiannya.Kata Kunci: peer to peer lending; risiko; layanan pengaduan konsumen
PEMANTAUAN PELAKSANAAN HAK-HAK ANAK DI TEMPAT TINGGAL SETELAH PELAKSANAAN ADOPSI INTERNASIONAL WARGA NEGARA INDONESIIA OLEH WARGA NEGARA ASING (INTERCOUNTRY ADOPTION) Sonia Rosha Yolanda '; Moch. Najib Imanullah '
Jurnal Privat Law Vol 7, No 1 (2019): JANUARI-JUNI
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (1508.845 KB) | DOI: 10.20961/privat.v7i1.29966

Abstract

AbstractThis research aims to monitor the implementation of children right in the habitual residence after the implementation of intercountry adoption in Indonesia. This monitoring is carried out to ensure the protection and welfare of children. The author uses doctrinal or normative law research method then secondary data is used. Through those methods, the implementation of the children right can be reviewed from the literature and rules that apply in ideal regulations. The results obtained from this research are the ideal regulation of monitoring the implementation of the children right in the habitual residence after the realization of the intercountry adoption of Indonesian Citizens by Foreigners. International civil law of Indonesia is used by the researcher in conducting this research that essentially contains foreign elements in it.Keywords: Intercountry adoption;  the habitual residence; adoptant; adoptandus.AbstrakPenelitian ini bertujuan untuk memantau pelaksanaan hak-hak anak di tempat tinggal setelah pelaksanaan intercountry adoption di Indonesia. Pemantauan ini dilaksanakan demi terjaminnya perlindungan dan kesejahteraan anak. Metode penulisan yang digunakan oleh penulis yaitu penelitian hukum doctrinal atau normatif. Data yang digunakan adalah data sekunder. Melalui metode tersebut, maka pelaksanaan hak-hak anak dapat ditinjau dar berbagai literature dan peraturan yang berlaku secara ideal. Hasil yang diperoleh dari penelitian ini adalah pengaturan yang ideal mengenai pemantauan pelaksanaan hak-hak anak di tempat tinggal setelah terwujudnya pelaksanaan intercountry adoption Warga Negara Indonesia oleh  Warga  Negara Asing.  Hukum  perdata  internasional  digunakan  oleh  penulis  dalam  melakukan penelitian yang pada hakikatnya mengandung unsur asing didalamnya. Kata kunci: Intercounry Adoption; the habitual residence; adoptant; adoptandus.
KOMPENSASI SEBAGAI BENTUK TANGGUNG JAWAB PIHAK MASKAPAI PENERBANGAN DALAM KETERLAMBATAN JADWAL PENERBANGAN KOMERSIAL DI INDONESIA Asmarsha Qathrinada ,; Pranoto ,
Jurnal Privat Law Vol 7, No 1 (2019): JANUARI-JUNI
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (1032.246 KB) | DOI: 10.20961/privat.v7i1.30140

Abstract

AbstractThis article aims to find out how legal protection is provided to passengers in commercial air transport activities in Indonesia, especially regarding airline responsibilities to passengers and the compensation provided in case of flight delays due to negligence of the carrier. This research is performed with legal research, using prescriptive characteristic. The research is using statute approach by reviewing the regulations related to the issues. The source of the research is derived from primary legal materials namely legislation, secondary materials from legal literatures, as well as tertiary or non-legal legal material. The collection of legal materials was done by literature studies, and analyzed with deductive reasoning patterns. Based on the result of the research, it can be concluded that the regulation of compensations given by the airlines to passengers has been quite well regulated in the Minister of Transportation Regulation No. 89 of 2015, but in the implementation, the government is still less firm in cracking down on airlines that do not carry out their responsibility of the compensation regulated in Regulation of the Minister of Transportation Number 77 in year 2011.Keywords: compensation; flight delay; commercial air transportation.AbstrakArtikel ini bertujuan mengetahui bagaimana perlindungan hukum yang diberikan kepada penumpang dalam kegiatan angkutan udara komersial di Indonesia, khususnya mengenai tanggung jawab maskapai penerbangan terhadap penumpang serta apa kompensasi yang diberikan apabila terjadi penundaan penerbangan karena kelalaian pihak pengangkut. Penelitian ini dilakukan dengan penelitian hukum dan bersifat preskriptif. Pendekatan penelitian berupa pendekatan undang-undang dengan menelaah regulasi yang besangkutan dengan isu yang penulis angkat dalam penulisan ini. Sumber penelitian berasal dari bahan hukum primer yaitu perundang-undangan, bahan sekunder dari kepustakaan hukum, serta bahan hukum tersier atau non-hukum. Pengumpulan bahan hukum dilakukan dengan studi kepustakaan, dan menganalisis dengan pola penalaran deduktif.  Berdasarkan hasil penelitian maka dapat disimpulkan bahwa  pengaturan  mengenai  kompensasi  yang  diberikan  oleh  maskapai  penerbangan  terhadap penumpang  telah cukup  baik  diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 89 Tahun 2015, namun dalam pelaksanaannya pemerintah masih kurang tegas dalam menindak maskapai yang tidak melaksanakan tanggung jawabnya untuk memberikan kompensasi sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 77 Tahun 2011.Kata kunci: kompensasi; keterlambatan penerbangan; pengangkutan udara komersial.
TANGGUNG GUGAT PERDATA ANGKUTAN UMUM BERBASIS ONLINE TERHADAP PENUMPANG APABILA TERJADI SUATU KECELAKAAN LALU LINTAS Margaretha Evelin Asmara Putri; Moch. Najib Imanullah
Jurnal Privat Law Vol 7, No 2 (2019): JULI - DESEMBER
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (824.149 KB) | DOI: 10.20961/privat.v7i2.39327

Abstract

AbstractThis Legal Writing examines the civil liability carried out by Go-Jek as a Transportation Application Company in case of traffic accidents on the highway. This author uses the method of research methods Normative research. The results of this study is Go-Jek as an application company is not obliged to provide compensation for victims / heirs.Keywords: accountable; legal entities; online transport; traffic accidents.AbstrakPenulisan Hukum ini mengkaji mengenai tanggung gugat perdata yang dilakukan oleh Go-Jek sebagai Perusahaan Aplikasi Transportasi apabila terjadi kecelakaan lalu lintas di jalan raya. Penulis ini menggunakan metode penelitian metode penelitian Normatif. Hasil Penelitian ini adalah Go-Jek sebagai perusahaan aplikasi tidak wajib memberikan ganti kerugian terhadap korban / ahli warisnya.Kata kunci : tanggung gugat; badan hukum; transportasi online; kecelakaan lalu lintas
PROBLEMATIKA PENYELESAIAN SENGKETA DALAM TRANSAKSI JUAL BELI MELALUI MEDIA SOSIAL KAITANYA TERHADAP BARANG YANG TIDAK SESUAI KESEPAKATAN (PESANAN) Aditya Yudhatama Idham; Yudho Taruno Muryanto
Jurnal Privat Law Vol 8, No 1 (2020): JANUARI - JUNI
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (369.176 KB) | DOI: 10.20961/privat.v8i1.40356

Abstract

AbstractThis article examines the legal problems of resolving online sale and purchase disputes through social media, this is regulated in Law number 11 of 2008 concerning Electronic Information and Transactions in article 28 paragraph (1). This study included normative legal research with a legal approach and a case approach. The results of the study show that the seller has committed a misleading action that has resulted in consumer losses in electronic transactions, in accordance with Law number 11 of 2008  concerning Information and Electronic Transactions. Dispute resolution if the seller conducts a default is  attempted to take a non-litigation route by deliberation or it can be through mediation or litigation lines or commonly referred to through a district court.Keywords: Buy and Sell; Credit Promise; Social MediaAbstrakArtikel ini mengkaji mengenai problematika hukum penyelesaian sengketa jual beli online melalui media sosial, hal ini diatur dalam Undang-Undang nomor 11 tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik dalam pasal 28 ayat (1). Penelitian ini termasuk penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Hasil penelitian menunjukan bahwa penjual telah melakukan tindakan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam transaksi elektronik, telah sesuai dengan Undang-Undang nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Penyelesaian sengketa apabila penjual melakukan wanprestasi diupayakan menempuh jalur non litigasi dengan musyawarah atau bisa dengan mediasi maupun dengan jalur litigasi atau biasa disebut melalui pengadilan negeri. Kata kunci: Jual Beli; Ingkar Janji; Media Sosial
PELAKSANAAN HARMONISASI RANCANGAN UNDANG-UNDANG PERLINDUNGAN DATA PRIBADI (RUU PDP) Padma Widyantari; Adi Sulistiyono
Jurnal Privat Law Vol 8, No 1 (2020): JANUARI - JUNI
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (343.148 KB) | DOI: 10.20961/privat.v8i1.40384

Abstract

AbstractEstablishment of legislation is the process of making legislation basically starting from planning, preparation, techniques of preparation, formulation, discussion, endorsement, enactment, and dissemination. Among the series of processes above, there is a process that is not explicitly mentioned but has a very important role, namely the harmonization process. Harmonization is one of a series of processes for the formation of legislation which is an effort to harmonize a statutory regulation with other laws and regulations, both higher, equal and lower, and other matters outside of legislation. laws, so that they are arranged systematically, not conflicting or overlapping. The problem in this study is how to harmonize the Personal Data Protection Bill. The method of this study uses a descriptive normative legal research approach with a statute approach . The primary legal sources are laws, books, journals, while the secondary legal sources are the results of interviews with related parties. The results of this study are expected to allow readers to know how to implement harmonization of legislation in general, and the implementation of harmonization of the Personal Data Protection Bill in particular.Keywords: Harmonization; Legislation; Personal Data Protection Bill.AbstrakPembentukan peraturan perundang-undangan adalah proses pembuatan peraturan perundangundangan pada  dasarnya dimulai dari perencanaan,persiapan,  teknik penyusunan,perumusan,pembahasan, pengesahan,pengundangan, dan penyebarluasan. Di antara rangkaian proses di atas ada proses yang tidak disebutkan secara tegas tetapi mempunyai peran yang sangat penting, yaitu proses harmonisasi.Harmonisasi merupakansalah satu dari rangkaian proses pembentukan peraturan perundang-undangan yang merupakan upaya untuk menyelaraskan suatu peraturan perundangundangan dengan peraturan perundang-undangan lain,  baik  yang  lebih tinggi,  sederajat, maupun yang  lebih rendah,  dan  hal-hal lain di  luar  peraturan perundang-undangan, sehingga tersusun secara  sistematis, tidak  saling  bertentangan atau tumpang tindih (overlaping). Permasalahan dalam kajian ini adalah bagaimana pelaksanaan harmonisasi Rancangan Undang-Undang Perlindungan  Data Pribadi Metode kajian ini menggunakan metode pendekatan penelitian hukum normatif deskriptifdengan pendekatan perundang-undangan (statute approac). Adapun sumber hukum primernya adalah undang-undang, buku, jurnal, sedangkan sumber hukum sekundernya adalah hasil wawancara pihak terkait. Hasil kajian ini diharapkan agar pembaca mengetahui bagaimana pelaksanaan harmonisasi peraturan perundang-undangan pada umumnya, dan pelaksanaan harmonisasi Rancangan UndangUndang Perlindungan Data Pribadi pada khususnya.Kata Kunci: Harmonisasi; Peraturan Perundang-Undangan; RUU Perlindungan Data Pribadi.

Page 10 of 30 | Total Record : 291