cover
Contact Name
Faradila Hasan
Contact Email
Faradila Hasan
Phone
-
Journal Mail Official
jurnal.alsyirah@iain-manado.ac.id
Editorial Address
-
Location
Kota manado,
Sulawesi utara
INDONESIA
Jurnal Ilmiah Al-Syir'ah
ISSN : 16934202     EISSN : 25280368     DOI : -
Core Subject : Education, Social,
Jurnal Ilmiah Al-Syir'ah, with registered number ISSN 1693-4202 (Print), ISSN 2528-0368 (Online) is a peer-reviewed journal published twice a year in June and December by Faculty of Sharia, State Islamic Institute of Religious Affairs (IAIN) Manado. Jurnal Ilmiah Al-Syir'ah is a Communication Media between Sharia and Law Scholars (Law, Islamic Law, Sharia Economic Law and Social Society). Jurnal Ilmiah Al-Syir'ah invites enthusiasts and experts in Islamic Law and Legal Sciences to write or disseminate research results relating to Sharia and Law issues.
Arjuna Subject : -
Articles 606 Documents
PERADILAN MASA BANI ABBASIYAH frangky Suleman
Jurnal Ilmiah Al-Syir'ah Vol 14, No 1 (2016)
Publisher : IAIN Manado

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30984/as.v14i1.310

Abstract

The judiciary (al-Qadha) is well-known from time immemorial up to the present time. Driven by the need and the welfare of human life, judiciary is something inevitable to exist. It is one of the prerequisites to the establishment of a government in order to resolve disputes between citizens. No political sovereignty in the world, whatever its form, will stand without justice enforcement. Keyword: Al-Qadha, Abbasiyah
Pengaruh Teori Berlakunya Hukum Islam Terhadap Pelaksanaan Peradilan Agama Di Indonesia Edi Gunawan
Jurnal Ilmiah Al-Syir'ah Vol 15, No 2 (2017)
Publisher : IAIN Manado

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30984/as.v15i2.475

Abstract

The theories of Islamic law provide a very big influence on the implementation of religious courts in Indonesia. This influence began to take place in the era of reception in complexion, by enacting full Islamic law against Muslims, as a consequence of the belief of embracing Islam. After the independence of Indonesia, Islamic law began to apply nationally, it is evidenced by the recognition and establishment of a judicial institution that specifically handles matters relating to Islamic law as stipulated in Law no. 48 of 2009 on Judicial Power and Law no. 50 of 2009 on Religious Courts. Therefore, there is a wide range of opportunities for the Islamic legal system to enrich the treasures of Islamic legal traditions in Indonesia through the reform and establishment of new laws based on Islamic law applicable in national law.
HUKUM ISLAM PERSPEKTIF PARADIGMA BARU KEILMUAN Djafar Alkatiri
Jurnal Ilmiah Al-Syir'ah Vol 1, No 1 (2003)
Publisher : IAIN Manado

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30984/as.v1i1.183

Abstract

Dalam upaya pengembangan hukum Islam yang mampu memandu semua dimensi kehidupan umat, baik ukhrawiah dengan segala macamnya, maupun duniawiah dengan segala macamnya memerlukan paradigma barn keilmuan. Dengan maju pesatnya ilmu dan teknologi yang mempengaruhi maju maju pesatnya pula kehidupan sosial, budaya, politik, ekonomi dan lain-lain. Hukum Islam membutuhkan paradigma baru fiqih kontemporer. Tututan paradigma tersebut terasa menjadi lebih berat Mengingat masalah kontemporer Memang terasa pula lebih rumit keberadaannya dilihat dari per-spektif fiqih. Namun demikian tradisi fuqaha masa lalu yang mampu memandu terutama dinamika kehidupan pada zamannya, dapat dicontoh ulama fuqaha dewasa ini, sehingga problematika ke-hidupan keagamaan umat senantiasa terbimbing. Tulisan ini akan mengangkat pe-luang yang diberikan hukum Islam sendiri kepada umatnya untuk selalu meng-kri-tisinya, yang memungkinkan selalu mun-culnya paradigma barn sering dengan se-lalu pula munculnya masalah-masalah baru.
TALAQQI RUKBAN AND IHTIKAR IN THE TRADITIONAL MARKET AT MAKASSAR IN PERSPECTIVE OF ISLAMIC ECONOMIC LAWS Nurnaningsih Nawawi
Jurnal Ilmiah Al-Syir'ah Vol 18, No 1 (2020)
Publisher : IAIN Manado

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30984/jis.v18i1.1074

Abstract

This article discusses talaqqi rukban, a buying and selling tactic that seen as violating Islamic Economic Law. Where this practice is detrimental to sellers who sell their agricultural products because they are hindered by unscrupulous buyers who offer the prices of such farm products at prices far below the actual market price. This trading system, of course, is a fraud because the seller of agricultural products does not know the actual price and suffers from it. There are also sellers in the market monopolize certain goods in the market so that the costs of these goods rise dramatically. Sellers who carry out the monopoly get big profits while the people who become consumers are disadvantaged. This practice in Islam is called Ihtikar. This research uses descriptive qualitative research methods with a normative sociologies approach. In Islamic Economic Law, this practice strictly prohibited. It is a prohibited sale and purchase, but in Makassar, the practice of Talaqqi Rukban and Ihtikar still often occurs, whereas when viewed from the background of the Talaqqi Rukban and Ihtikar perpetrators are religious people. Of course, the practice is following Islamic Economic Law based on the Qur'an and Hadith. This research will propose a system, form, and analysis of some views of Jumhur scholars about the law, the terms of sale and purchase, which are: forbidden, obligatory, Sunnah, and makruh following Islamic economic law.
KONSEP AL-QUR'AN TENTANG TINDAK PIDANA KORUPSI (Telaah dengan pendekatan tefsir temantik) Nasruddin Yusuf
Jurnal Ilmiah Al-Syir'ah Vol 2, No 2 (2004)
Publisher : IAIN Manado

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30984/as.v2i2.221

Abstract

Kata korupsi bukanlah berasal dari istilah bahasa Indonesia, kata korupsi berasal dari terjemahkan kata Inggris corruption. Kata ini dalam bahasa Arab tidak ditemukan secara khusus makna terjemahannya. Hanya saja yang agak bersentuhan arti adalah kata al-fasad yang berarti kerusakan, tetapi secara subtantif, arti tersebut tidak mencakup arti yang diinginkan dari terminologi korupsi, yaitu pengelapan uang negara karena jabatan yang dimiliki seseorang. Karena korupsi dalam pemahaman bahasa Indonsia adalah pengrusakan pada keuangan negara dengan praktek penyelewengan atau pengelapan uang negara, perusahaan atau organisasi untuk kepentingan pribadi. Kata korupsi dalam arti terminologi melalui penelusuran ayat­ayat Al-Quran tidak dapat ditemukan substansinya melalui terjemahan kata­kata, seperti misalnya kata sabar, ikhlas yang juga terdapat kata itu dalam penyebutan Al-Quran berupa kata al-shabr dan al-ikhlas. Akan tetapi itu tidak berarti, substansi korupsi dapat diartikan dengan memakan harta orang lain secara batil (aklmal hi al-hathil ) dan memakan harta orang lain dengan dosa (akl al-mal bi al-itsm ), Ugkapan pertama, antara lain terdapat di dalam QS. Al-Nisa (4): 24. sedangkan ungkapan kedua, antara lain, terdapat di dalam QS. Al-Baqarah (2): 188. Dari penelusuran kedua terminologi itulah dibahas penelitian ini berkenaan dengan tindak pidana korupsi. Hal itu juga dengan tidak mengabaikan ayat-ayat lain yang mungkin secara jelas memuat pokok-pokok pikiran tentang tindak pidana korupsi.
The Current Development of Marriage Age Provisions in Indonesia and Malaysia: A Socio-Historical Approach Ibnu Radwan Siddik Turnip; Zainul Fuad; Nurhayati Nurhayati
Jurnal Ilmiah Al-Syir'ah Vol 20, No 1 (2022)
Publisher : IAIN Manado

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30984/jis.v20i1.1813

Abstract

This paper discusses how the current social history of Islamic law in the Southeast Asian region relates to the minimum age of marriage. Then also, it will be examined how socio-cultural and socio-political influences surround the change in the provisions of the minimum age of marriage in the two countries. This normative legal research focused on studying legal history using the social history approach of Islamic law. Data is analyzed with qualitative methods. The results showed a change in the age of marriage in Indonesia, from 19 years for men and 16 years for women to 19 years for both men and women. While in Malaysia, most states have not changed the minimum age of marriage, remaining at 18 years old for men and 16 years for women. The change in the age of marriage occurs in the state of Selangor alone, which determines the marriage age limit is 18 years for men and women. The difference in terms of the marriage age limit in these two countries is strongly influenced by the socio-cultural and socio-political dynamics in society. The aspirations of some groups of people towa  rds changing the marriage age limit in both countries have also strengthened due to the growing number of cases of child marriage, extramarital pregnancy, and the practice of abortion in both countries.
Pemikiran Hukum Islam Ibnu Taimiyah Yasin Jetta
Jurnal Ilmiah Al-Syir'ah Vol 8, No 2 (2010)
Publisher : IAIN Manado

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30984/as.v8i2.19

Abstract

Ibnu Taimiyah adalah Taqiy al-D³n Abu al-Abbâs Ahmad ‘Abd al-Hal³m bin al-Imâm Majd al-D³n Abi al-Barakah ‘Abd al-Salâm bin Muhammad al-Khudari bin ‘Abd. Allah bin Taymiyah al-Harran. Ia lahir pada hari Minggu tanggal 10 Rabi’ al-Awwal 661 H. Bertepatan dengan tanggal 22 Januari 1263 M., lahir tahun sesudah Bagdad jatuh ke tangan Hulagu. Beliau dilahirkan di Harran yang terletak di sebelah utara Mesopotamia dan sebelah Tenggara Turki Modern. Produk pemikiran hukum Islam yang kita kenal dalam perjalanan sejarah Islam, yaitu kitab-kitab fikih, fatwa-fatwa ulama, keputusan-keputusan Pengadilan Agama dan Peraturan perundangan di negeri-negeri Muslim. masing-masing produk pemikiran hukum itu mempunyai ciri khas tersendiri, karena itu memerlukan perhatian tersendiri pula. Nama kitab beliau adalah kitab Majmu’ al-Fatâwa Ibnu Taimiyah yang dikumpulkan atau disusun ‘Abd. Al-Rahmân bin Muhammad bin Qâsim al-²simiy al-Najdiy al-Hanbaliy. Kitab ini terdiri dari 37 jilid yang merupakan kumpulan fatwa dari ber­ bagai kitab, surat dan pendapat pendapat yang ia hadapi pada masanya.
Ketenagakerjaan Dalam Konsepsi Syari’at Islam Yunus Assagaf
Jurnal Ilmiah Al-Syir'ah Vol 3, No 1 (2005)
Publisher : IAIN Manado

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30984/as.v3i1.268

Abstract

Secara konsepsoinal,  Syari’at Islam mempunyai dasar-dasar yang kuat untuk dikembangkan dalam upaya untuk membentuk sebuah rumusan tentang ketenagakerjaan. Kesimpulan pertama di atas dapat dipahami langsung, bahwa dalam Syari’at Islam terdapat konsepsi ketenagakerjaan yang dapat dikembangkan dan dibangun dalam rangka untuk menambah dan memberikan nilai tambah ke dalam konsepsi ketenagakerjaan yang berlaku secara konvensiona selama ini. Konsepsi ketenagakerjaan tersebut akan semakin mempunyai ciri khas, bila sistemnya didasari serta dilandasi oleh prinsip-prinsip dasar utama, yaitu prinsip  tauhid, prinsip kemnusiaan dan prinsip akhlak (etika). Disamping itu pula, untuk menciptakan seorang tenaga kerja yang Islami, maka diperlukan adanya sikap dan tindakan serta karakter yang Islami pula.
Pembaharuan Hukum dalam Kompilasi Hukum Islam di Indonesia Mufti AM
Jurnal Ilmiah Al-Syir'ah Vol 7, No 1 (2009)
Publisher : IAIN Manado

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30984/as.v7i1.57

Abstract

Hampir pada kebanyakan negara muslim, pembaharuan hukum yang pertama dan utama terjadi pada hukum keluarganya. Tindakan ini dilakukan dalam rangka menata sistem hukum yang bersifat nasional yang menyeluruh dan terpadu. Sebab, syari’ah belum berupa peraturan-peraturan yang tersusun secara sistematis, dan siap untuk diterapkan dalam masyarakat yang memiliki sistem sosial yang berbeda-beda dan selalu mengalami perubahan dari waktu ke waktu. Kompilasi Hukum Islam yang telah mendapatkan justifikasi juridis dengan Inpres No.1 Tahun 1991, merupakan salah satu bentuk politik hukum Islam Indonesia. Apa yang terdapat dalam tulisan ini menggambarkan bagaimana hukum Islam (fiqh) yang ada dalam masyarakat diramu guna dijadikan hukum nasional yang tertuang dalam KHI
UPAYA PENEGAKAN HUKUM DAN KEADILAN (Perspektif Sosio-Historis Islam) M Sulthon
Jurnal Ilmiah Al-Syir'ah Vol 11, No 2 (2013)
Publisher : IAIN Manado

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30984/as.v11i2.174

Abstract

Tujuan utama Eera Regormasi di Indonesia adalah penegakan hukum dan keadilan. Namun pada kenyataannya hal itu belum berjalan maksimal. Indikasinya masih banyak kasus jual beli putusan pengadilan, kekecewaan pada pihak yang berperkara, serta anarkisme yang di sebabkan putusan pengadilan yang kurang tepat. Dalam perspektif sosio-historis  Islam, tulisan ini memberikan tawaran pemikiran bahwa upaya penegakan hukum dan keadilan diperlukan langkah-langkah sebagai beriktu: pertama, merekonstruksi hukum yang selama ini cenderung bercorak positivistik dengan pendekatan yuridis formal, dengan pengayaan pada etic-substanttive-pragmatic: kedua, sumber daya manusia dari penegak hukum yang memiliki  komitmen moral untuk menempatkan supremasi hukum dan keadilan bagi masyarakat; dan ketiga, adanya political-will dan good-will darai para pemimpin politik dan pemerintahan.