Integritas: Jurnal Antikorupsi
Terbit sejak 2015, Jurnal Antikorupsi INTEGRITAS (p-ISSN: 2477-118X; e-ISSN: 2615-7977) merupakan jurnal yang menyebarluaskan hasil penelitian atau kajian konseptual tentang korupsi dan subyek yang berelasi dengan korupsi. Jurnal Antikorupsi INTEGRITAS terbit dua nomor dalam setahun ditujukan untuk kalangan pakar, akademisi, peneliti, praktisi, penyelenggara negara, pegiat antikorupsi, dan masyarakat pada umumnya.
Articles
233 Documents
Tantangan Penerapan Perampasan Aset Tanpa Tuntutan Pidana (Non-Conviction Based Asset Forfeiture) dalam RUU Perampasan Aset di Indonesia
Saputra, Refki
Integritas : Jurnal Antikorupsi Vol. 3 No. 1 (2017): INTEGRITAS Volume 03 Nomor 1 Tahun 2017
Publisher : Komisi Pemberantasan Korupsi
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (205.841 KB)
|
DOI: 10.32697/integritas.v3i1.158
Upaya pemulihan aset hasil kejahatan merupakan salah satu perhatian utama dari komunitas global dalam menanggulangi kejahatan keuangan saat ini. Hal ini menjadi salah satu kaidah yang diatur dalam United Nations Convention Againts Corruption (UNCAC) tahun 2003. Dimana, negara-negara pihak diharapkan dapat memaksimalkan upaya-upaya perampasan aset hasil kejahatan tanpa tuntuan pidana. Melalui Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset yang sudah digagas oleh pemerintah, diharapkan upaya pemulihan aset hasil kejahatan dapat diefektifkan. Beberapa tantangan yang harus dihadapi pemerintah diantaranya terkait dengan isu hak atas harta kekayaan dan juga proses peradilan yang adil. Mengingat pendekatan perampasan in rem telah menggeser nilai kebenaran materil tentang kesalahan dalam hukum pidana menjadi sebatas kebutuhan akan kebenaran formil atas asal-usul harta kekayaan. Dalam pengimplementasian RUU Perampasan Aset nantinya, pemerintah setidaknya harus menegaskan bahwa mekanisme yang digunakan sama sekali tidak membuktikan kesalahan seseorang, melainkan hanya membuktikan bahwa suatu aset merupakan hasil kejahatan.
Korupsi dalam Pelayanan Gereja: Analisis Potensi Penyimpangan dan Pengendalian Internal
Wibowo, Eka Adhi;
Kristanto, Heru
Integritas : Jurnal Antikorupsi Vol. 3 No. 2 (2017): INTEGRITAS Volume 03 Nomor 2 Tahun 2017
Publisher : Komisi Pemberantasan Korupsi
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (530.997 KB)
|
DOI: 10.32697/integritas.v3i2.104
Tulisan ini membicarakan tentang potensi penyimpangan (fraud) di organisasi gereja yang disebabkan oleh lemahnya pengendalian internal dalam gereja. Analisis dalam tulisan ini mencoba untuk menjawab pertanyaan: (1) Bagaimana potensi penyimpangan terjadi pada gereja-gereja di Indonesia, dan (2) Apakah upaya pencegahan penyimpangan dalam gereja terkait dengan pengendalian internal. Tulisan ini berusaha menelaah kemungkinan terjadinya penyimpangan dan sistem pengendalian internal gereja berdasarkan sistem keyakinan pada manajemen gereja yang terdiri dari sakral dan sekular.
Eksaminasi terhadap Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Kelas I A Khusus Bandung Atas Nama Terdakwa Rachmat Yasin
Yuntho, Emerson
Integritas : Jurnal Antikorupsi Vol. 2 No. 1 (2016): INTEGRITAS Volume 02 Nomor 1 Tahun 2016
Publisher : Komisi Pemberantasan Korupsi
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (334.796 KB)
|
DOI: 10.32697/integritas.v2i1.133
Catatan atau eksaminasi terhadap Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pada Pengadilan Negeri Kelas I A Khusus Bandung Atas Nama Terdakwa Rachmat Yasin (Nomor: 87/PID.SUS/TPK/2014/PN.BDG) bertujuan untuk melihat secara objektif apakah putusan Majelis Hakim dan tuntutan yang diajukan oleh Jaksa Penuntut dalam perkara ini sesuai dengan aturan hukum, tujuan pemidanaan dan pemberian efek jera terhadap pelaku serta pemenuhan rasa keadilan bagi masyarakat. Pada sisi lain eksaminasi ini diharapkan dapat menjadi masukan penegak hukum (khususnya Jaksa dan Hakim) untuk meningkatkan kredibilitas, kualitas dan profesionalitas serta optimalisasi dalam pemberantasan korupsi. Hasil eksaminasi memberikan kesimpulan bahwa meskipun terdakwa Rachmat Yasin akhirnya dihukum oleh Majelis Hakim selama 5 tahun 6 bulan penjara namun terdapat sejumlah catatan atau kekurangan yang menyebabkan hukuman untuk terdakwa menjadi tidak maksimal dan jauh dari tujuan pemidanaan untuk memberikan nestapa dan pelajaran buat terdakwa. Pertama, Tuntutan Jaksa dan Vonis terhadap terdakwa tidak maksimal. Kedua, Jaksa dan Majelis Hakim tidak menjadikan dampak dari korupsi tukar menukar kawasan hutan yang dilakukan oleh terdakwa Rachnat Yasin sebagai suatu hal yang memberatkan hukuman. Ketiga, tuntutan dan penjatuhan hukuman tambahan berupa pencabutan hak politik terhadap terdakwa seharusnya bisa lebih maksimal. Ekaminasi ini juga merekomendasikan kepada Jaksa Penuntut maupun Hakim untuk tetap menempatkan kejahatan korupsi sebagai kejahatan luar biasa (extra ordinary crime) sehingga tuntutan dan hukuman yang dapat dijatuhkan kepada pelaku juga harus luar biasa, lebih tinggi dan lebih nestapa dari penjatuhan pidana untuk kejahatan biasa. Hukuman untuk pelaku korupsi perlu diperberat dengan penjatuhan pidana pencabutan hak politik dan memperhatikan tentang dampak dari korupsi yang ditimbulkan.
Penindakan Pelaku Pembakaran Hutan dan Lahan dengan Pendekatan Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
Fajri, M Nurul
Integritas : Jurnal Antikorupsi Vol. 2 No. 1 (2016): INTEGRITAS Volume 02 Nomor 1 Tahun 2016
Publisher : Komisi Pemberantasan Korupsi
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (297.881 KB)
|
DOI: 10.32697/integritas.v2i1.124
Kebakaran hutan dan lahan dari tahun ke tahun selalu menjadi masalah di Indonesia. Sayangnya dari tiga jenis undang-undang, yakni Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2004 tentang Perkebunan dan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Panduan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup tidak berhasil memberikan efek jera kepada para pelaku pembakaran hutan dan lahan. Apalagi kebakaran hutan dan lahan terjadi di kawasan-kawasan yang telah diterbitkan izin pengelolaan dan pemanfaatan hutan dan lahan. Sementara itu untuk melakukan penanggulangan terhadap bencana kebakaran hutan dan lahan serta rehabilitasi, negara harus mengeluarkan banyak anggaran. Dengan demikian perlu untuk membuat suatu terobosan penegakan hukum untuk memberikan efek jera terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan. Selain itu juga menjadi pintu masuk bagi pengembalian kerugian negara akibat kebakaran hutan dan lahan serta pemulihan atau rehabilitasi terhadap lingkungan hidup yang terpapar secara menyeluruh. Salah satunya dengan menggunakan pendekatan Undang-Undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Menyoal Alasan Sakit dalam Mengajukan Penundaan Penahanan Para Tersangka Tindak Pidana Korupsi (Studi di Kota Makassar): Studi Di Kota Makassar
Zuardin, Zuardin;
Satriani, Wa Ode Heni
Integritas : Jurnal Antikorupsi Vol. 4 No. 1 (2018): INTEGRITAS Volume 04 nomor 1 Tahun 2018
Publisher : Komisi Pemberantasan Korupsi
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (411.534 KB)
|
DOI: 10.32697/integritas.v4i1.152
Penggunaan alasan sakit tentu menjadi hak asasi tersangka untuk menangguhkan penahanan dalam proses pidana khususnya tindak pidana korupsi, akan tetapi harus ada standar yang jelas tentang jenis penyakit serta tingkat keparahan dalam suatu indikasi medis. Ratifikasi International Covenant On Civil And Political Rights (Kovenan Internasional Tentang Hak-Hak Sipil Dan Politik) melalui Undang-undang Republik Indonesia Nomor 12 tahun 2005, maka ada konsekuensi yang harus dihadapi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menegakkan hukum diantaranya tentang penahanan yang dilakukan oleh penyidik harus sesingkat mungkin dan segera dibawa kepada hakim. Penelitian ini berupaya menjawab beberapa pertanyaan terkait standar minimal penyakit untuk menangguhkan penahanan, dan upaya yang dapat ditempuh KPK dalam menyikapi alasan sakit yang digunakan oleh tersangka tindak pidana korupsi untuk menangguhkan penahanan. Berdasarkan permasalahan yang dikemukakan maka penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis sosiologis atau legal approach dengan spesifikasi penelitian yang digunakan deskriptif analitis sedangkan data yang digunakan adalah data primer, data sekunder dan data tersier. Analisis data pada penelitian ini dilakukan secara kualitatif dengan pendekatan studi kasus. Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa secara yuridis apabila seorang tersangka dalam keadaan sakit maka penyidik KPK memiliki kewenangan untuk menunda penahanan atas permintaan tersangka atau keluarganya dengan disertai surat rekomendasi dari tenaga medis. Namun, secara empiris tenaga medis belum memiliki standar baku mengenai jenis penyakit disertai tingkat keparahan untuk tersangka yang boleh mengajukan penundaan penahanan. Oleh karena itu, diperlukan diskresi dan prinsip kehati-hatian serta memperhatikan hak asasi tersangka oleh penyidik untuk mengabulkan penundaan penahanan yang diajukan oleh tersangka. Peneliti berpendapat penyidik KPK bersama tenaga medis perlu membuat standar baku mengenai jenis penyakit bagi para tersangka yang boleh mengajukan penundaan penahanan.
Combating Corruption in Yudhoyono’s Indonesia: An Insider’s Perspective1
Indrayana, Denny
Integritas : Jurnal Antikorupsi Vol. 3 No. 1 (2017): INTEGRITAS Volume 03 Nomor 1 Tahun 2017
Publisher : Komisi Pemberantasan Korupsi
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (171.339 KB)
|
DOI: 10.32697/integritas.v3i1.163
This paper shares my experiences in combating corruption under President Susilo Bambang Yudhoyono’s (SBY) administration from 2004 to 2014. In particular, I want to give you my inside story as President SBY’s Special Advisor for Legal Affairs from 2008 to 2009; his Special Advisor for Legal Affairs, Human Rights, and Anti-Corruption from 2009 to 2011; and his Deputy Minister for Law and Human Rights from 2011 to 2014. I hope my experience of six years in government that I will share with you tonight may be of some use in building a better understanding of how difficult is to combat corruption, even for the strongest authority in the country, the President.
Tata Kelola Obat di Era Sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)
Ariati, Niken
Integritas : Jurnal Antikorupsi Vol. 3 No. 2 (2017): INTEGRITAS Volume 03 Nomor 2 Tahun 2017
Publisher : Komisi Pemberantasan Korupsi
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (945.223 KB)
|
DOI: 10.32697/integritas.v3i2.109
Dalam rangka mewujudkan hak masyarakat untuk menerima jaminan sosial kesehatan, lahirlah Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN). Melalui Undang-Undang tersebut, Pemerintah menetapkan Program Jaminan Kesehatan sebagai bagian dari salah satu program membangun Sistem Jaminan Kesehatan Nasional. Mengacu pada UU 36/2009 dan UU 40/2004 untuk memberikan jaminan kesehatan kepada masyarakat.
Lingkup Tindak Pidana Korupsi dan Pembuktian Kesalahan dalam Sistem Pertanggungjawaban Pidana Korporasi di Indonesia, Inggris, dan Prancis
Anindito, Lakso
Integritas : Jurnal Antikorupsi Vol. 3 No. 1 (2017): INTEGRITAS Volume 03 Nomor 1 Tahun 2017
Publisher : Komisi Pemberantasan Korupsi
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (299.466 KB)
|
DOI: 10.32697/integritas.v3i1.138
Tulisan ini akan membahas lingkup tindak pidana korupsi dan kesalahan dari korporasi berdasarkan konsep pertanggungjawaban pidana korporasi. Masih minimnya kajian terkait pembuktian kesalahan korporasi khususnya pada kasus korupsi merupakan salah satu alasan masih minimnya penggunaan pendekatan pertanggungjawaban pidana korporasi. Pembuktian kesalahan korporasi merupakan hal yang sangat penting untuk dapat menentukan pertanggungjawaban pidana korporasi sehingga menjadi hal yang masih terus didiskusikan baik oleh para ahli maupun penegak hukum. Selain itu, UU Tindak Pidana Korupsi tidak secara langsung menyebutkan jenis-jenis delik yang dapat dilakukan dan dimintakan pertanggungjawaban pidana korporasi sehingga perlu upaya penafsiran dari penegak hukum. Bagian pertama tulisan ini akan membahas mengenai lingkup tindak pidana yang dapat dilakukan dan dimintakan pertanggungjawaban pidana korporasi. Sedangkan, bagian kedua tulisan ini akan membahas mengenai bagaimana pembuktian kesalahan korporasi pada kasus korupsi. Sebagai perbandingan, penulis memilih Prancis dan Inggris dalam mengkaji dua isu tersebut dengan alasan bahwa kedua negara tersebut merupakan negara yang meletakkan pondasi pada perkembangan civil law dan common law.
Media Massa Lokal di Daerah Rawan Korupsi: Studi Kritis Terhadap Sikap Antikorupsi Media Massa Cetak Lokal di Provinsi Nusa Tenggara Timur
Gobang, Jonas K.G.D.
Integritas : Jurnal Antikorupsi Vol. 2 No. 1 (2016): INTEGRITAS Volume 02 Nomor 1 Tahun 2016
Publisher : Komisi Pemberantasan Korupsi
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (220.937 KB)
|
DOI: 10.32697/integritas.v2i1.129
Kehadiran surat kabar dalam sistem komunikasi massa dapat mendorong perubahan. Surat kabar lokal di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) seperti Flores Pos dan Pos Kupang sangat penting dalam mendorong perubahan sosial, khususnya di daerah dimana kemiskinan dan korupsi masih merajalela. Surat kabar lokal perlu menunjukkan sikapnya jelas terhadap masalah korupsi. Pertanyaannya adalah bagaimana sikap media massa lokal, Flores Pos dan Pos Kupang, dalam menghadapi masalah korupsi di NTT? Peneliti menggunakan Analisis Wacana Kritis (CDA) model Teun A. van Dijk. Data yang dikumpulkan adalah teks editorial surat kabar, data kognisi penulis editorial dan data konteks sosial. Data teks editorial diperoleh dengan teknik dokumentasi dalam kliping editorial setiap koran. Data konteks sosial diperoleh dari observasi lapangan. Peneliti tidak hanya menganalisis teks, tetapi juga menganalisis kognisi sosial dan konteks sosial. Temuan dalam penelitian ini adalah bahwa Flores Pos dan Pos Kupang memiliki sikap anti korupsi. Perbedaannya terletak pada cara menyatakan sikap antikorupsi. Ini dapat dilihat dalam proses surat kabar lokal memproduksi teks editorial yang melibatkan kognisi dan konteks sosial. Sikap antikorupsi kedua surat kabar itu dipengaruhi oleh berbagai faktor. Salah satu faktor adalah dominasi kekuasaan oleh para pemilik media. Kedua surat kabar memiliki pola yang berbeda dalam memproduksi teks editorial tentang korupsi. Flores Pos cenderung lebih mandiri dalam memproduksi teks editorial, sementara Pos Kupang cenderung membatasi kebebasan penulis dalam memproduksi teks editorial. Realitas media dapat terkooptasi oleh pemilik modal, pasar atau kepentingan negara. Hal ini juga didukung konsep dasar analisis wacana van Dijk bahwa media tidak benar-benar netral. Oleh karena itu, pembaca harus lebih kritis dalam menilai sikap media.
Analisis Audit BPK RI Terkait Kelemahan SPI, Temuan Ketidakpatuhan dan Kerugian Negara
Atmaja W, RM Syah Arief;
Probohudono, Agung Nur
Integritas : Jurnal Antikorupsi Vol. 1 No. 1 (2015): INTEGRITAS Volume 01 Nomor 1 Tahun 2015
Publisher : Komisi Pemberantasan Korupsi
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (305.564 KB)
|
DOI: 10.32697/integritas.v1i1.115
Penelitian ini bertujuan untuk memperoleh bukti secara empiris yang menjelaskan pengaruh langsung dari variabel independen kelemahan sistem pengendalian intern, temuan ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan temuan kerugian negara terhadap pemberian opini BPK. Variabel Opini BPK yang diproksikan menjadi WTP, WTP-DPP, WDP, TW, dan TMP. Variabel Independen diproksikan yang terdiri jumlah kasus dan nilai yang ditemukan tentang kelemahan sistem pengendalian intern, ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan kerugian negara. Analisis data dilakukan dengan menggunakan regresi logistik ordinal. Populasi dalam penelitian ini adalah Laporan Hasil Pemeriksaan BPK atas Pemerintah Daerah seluruh Indonesia tahun 2011-2013. Sampel dalam penelitian ini berjumlah 1559 LHP di seluruh Indonesia. Data penelitian diperoleh hasil publikasi di website www.http//bpk.go.id dan Pusat Informasi dan Komunikasi (PIK) BPK RI. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kasus akuntansi dan pelaporan (KSPAP), pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja (KSPPAPB), kasus dan nilai kerugian daerah, kasus dan nilai potensi kerugian daerah, kasus penyimpangan administrasi, nilai ketidakhematan, dan kasus ketidakefektifan berpengaruh negatif terhadap penerimaan opini BPK atas kewajaran laporan keuangan. Selain itu temuan kerugian negara dan nilai kerugian negara juga berpengaruh negatif terhadap penerimaan opini BPK