cover
Contact Name
Tiara Sugih Hartati
Contact Email
tiara.hartati@kpk.go.id
Phone
+6288223612523
Journal Mail Official
jurnal.integritas@kpk.go.id
Editorial Address
Gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi. Jl. Kuningan Persada Kav. 4 Jakarta
Location
Kota adm. jakarta selatan,
Dki jakarta
INDONESIA
Integritas: Jurnal Antikorupsi
ISSN : 2477118X     EISSN : 26157977     DOI : https://doi.org/10.32697/integritas
Core Subject : Social,
Terbit sejak 2015, Jurnal Antikorupsi INTEGRITAS (p-ISSN: 2477-118X; e-ISSN: 2615-7977) merupakan jurnal yang menyebarluaskan hasil penelitian atau kajian konseptual tentang korupsi dan subyek yang berelasi dengan korupsi. Jurnal Antikorupsi INTEGRITAS terbit dua nomor dalam setahun ditujukan untuk kalangan pakar, akademisi, peneliti, praktisi, penyelenggara negara, pegiat antikorupsi, dan masyarakat pada umumnya.
Articles 244 Documents
Analisis Yuridis Terhadap Pengadaan Barang Dan Jasa Guna Mencegah Tindak Pidana Korupsi Beridiansyah, Beridiansyah
Integritas : Jurnal Antikorupsi Vol. 3 No. 2 (2017): INTEGRITAS Volume 03 Nomor 2 Tahun 2017
Publisher : Komisi Pemberantasan Korupsi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (401.552 KB) | DOI: 10.32697/integritas.v3i2.103

Abstract

Tujuan pembangunan nasional sebagaimana yang tercantum dalam Undang-Undang Dasar 1945, untuk melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, serta ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan abadi dan keadilan sosial. Upaya untuk mencapai tujuan itu dengan melaksanakan pembangunan sarana dan prasarana yang dilakukan melalui proses pengadaan barang dan jasa pemerintah dengan prinsip efisien, efektif, terbuka dan bersaing, transparan, adil dan tidak diskriminatif serta akuntabel. Sistem pengadaan barang jasa yang ada saat ini terus dilakukan revisi terhadap regulasi yang mengatur sistem tersebut. Salah satunya, kualifikasi orang yang berwenang dan cakap menurut undang-undang untuk melaksanakan pengadaan barang dan jasa tersebut. Penulis berpendapat bahwa sistem yang baik harus didukung oleh Sumber Daya Manusia (SDM) yang qualified, pengalaman serta moral dan etika yang baik. Penulisan ini akan mengkaji dua permasalahan, yaitu pertama peranan lembaga-lembaga dalam sistem pengadaan barang dan jasa untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi. Kedua, pertanggungjawaban pidana terhadap penyalahgunaan wewenang pada pengadaaan barang dan jasa. Penelitian mempergunakan metode yuridis normatif, hasil penelitiannya diharapkan mencapai tujuan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat, serta tidak terjadi kebocoran pada anggaran negara oleh oknum-oknum yang menyalahgunakan kewenangan.
Urgensi Membentuk KPK di Daerah Arrsa, Ria Casmi
Integritas : Jurnal Antikorupsi Vol. 2 No. 1 (2016): INTEGRITAS Volume 02 Nomor 1 Tahun 2016
Publisher : Komisi Pemberantasan Korupsi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (252.549 KB) | DOI: 10.32697/integritas.v2i1.132

Abstract

Terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih di daerah merupakan bagian dari cita-cita otonomi daerah. Oleh karena itu, gagasan untuk membentuk KPK di daerah merupakan komitmen dalam rangka menindaklanjuti ketentuan Pasal 19 ayat (2) Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Ide membentuk KPK di daerah tiada lain dimaksudkan sebagai upaya simultan untuk mempercepat strategi pencegahan, edukasi, dan pemberantasan tindak pidana korupsi yang selama ini telah menjerat Kepala Daerah, Pejabat Daerah dan Pengusaha baik ditingkat Provinsi, Kabupaten/Kota. Dalam konteks pembentukan kelembagaan KPK di daerah bukan dimaksudkan untuk mengambil alih tugas pemberantasan korupsi dari lembaga-lembaga yang ada sebelumnya baik ditingkat Kepolisian dan Kejaksaan. Sinergitas antar penegak hukum sangat penting agar upaya pemberantasan korupsi oleh lembaga-lembaga yang telah ada sebelumnya menjadi lebih efektif dan efisien.
Captured by Evil: The Idea of Corruption in Law Suwarsono, Suwarsono
Integritas : Jurnal Antikorupsi Vol. 1 No. 1 (2015): INTEGRITAS Volume 01 Nomor 1 Tahun 2015
Publisher : Komisi Pemberantasan Korupsi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (179.994 KB) | DOI: 10.32697/integritas.v1i1.118

Abstract

Judul buku yang dipilih oleh penulis buku ini sepertinya memiliki kekuatan menggerakkan banyak orang untuk membaca buku tersebut lebih jauh. Judul itu tampak jelas provokatif. Bagaimana tidak? Judul buku yang secara bebas dapat diterjemahkan dalam bahasa Indonesia menjadi “Terperangkap Setan” jelas-jelas memberikan daya rangsang untuk lebih jauh mengetahui apa yang sesungguhnya berada di dalamnya. Kata setan biasanya lebih banyak dijumpai ketika membahas soal agama, dosa, dan moralitas.
Efektivitas Penanaman Nilai Integritas pada Siswa SD melalui Buku Wayang Pandawa Bervisi Antikorupsi Sukadari, Sukadari; Komalasari, Mahilda Dea; Wihaskoro, Ahmad Mabruri
Integritas : Jurnal Antikorupsi Vol. 4 No. 1 (2018): INTEGRITAS Volume 04 nomor 1 Tahun 2018
Publisher : Komisi Pemberantasan Korupsi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (647.032 KB) | DOI: 10.32697/integritas.v4i1.154

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menghasilkan buku ‘Wayang Pandawa’ bervisi antikorupsi yang layak menurut ahli materi dan ahli media sebagai wahana penanaman nilai integritas pada siswa sekolah dasar. Selain itu, penelitian ini juga bertujuan untuk mengetahui keefektifan buku ‘Wayang Pandawa’ bervisi antikorupsi sebagai wahana penanaman nilai integritas pada siswa sekolah dasar. Penelitian ini merupakan penelitian dan pengembangan (research and development, R&D) dengan mengacu model pengembangan 4D (four D) terdiri atas 4 tahap utama yaitu: Define (Pendefinisian), Design (Perancangan), Develop (Pengembangan) dan Disseminate (Penyebaran) (Thiagarajan, Semmel, & Semmel, 1974). Subjek pada penelitian ini adalah siswa kelas V SDN Donotirto Yogyakarta sejumlah 23 siswa. Hasil penelitian menunjukkan bahwa buku ‘Wayang Pandawa’ bervisi antikorupsi sebagai produk pengembangan efektif sebagai wahana penanaman nilai integritas pada siswa sekolah dasar.
Eksaminasi Terhadap Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Atas Nama Terdakwa Amir Fauzi (Putusan Nomor: 127/Pid.sus/ Tpk/2015/Pn.jkt.pst) Idris, Aradila Caesar Ifmaini
Integritas : Jurnal Antikorupsi Vol. 3 No. 1 (2017): INTEGRITAS Volume 03 Nomor 1 Tahun 2017
Publisher : Komisi Pemberantasan Korupsi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (247.324 KB) | DOI: 10.32697/integritas.v3i1.162

Abstract

Eksaminasi Putusan terhadap Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Klas 1A Jakarta Pusat Atas nama Terdakwa Amir Fauzi (Nomor: 127/PID.SUS/TPK/ 2015/PN.JKT.PST) bertujuan untuk melihat apakah hakim dalam memutus perkara tersebut telah memenuhi asas-asas dan prinsip yang berlaku dalam hukum pidana. Selain itu juga memberikan penilaian yang objektif atas pertimbangan dan putusan yang dijatuhkan oleh Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi. Juga memberikan gambaran umum atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum dalam perkara tersebut. Hal ini dilakukan untuk melihat apakah tuntuan Jaksa Penuntut Umum, pertimbangan hakim dan putusan memiliki keseimbangan dan korelasi yang membangun logika berpikir yang menyeluruh. Ketiga elemen tersebut haruslah sejalan dan proporsional sehingga menghasilkan putusan yang berkualitas dan dapat dipertanggungjawabkan. Eksaminasi ini juga diharapkan untuk dapat memberikan masukan bagi hakim dan aparat penegak hukum lainnya dalam melihat dan menyelesaikan persoalan atau perkara sejenis. Sehingga dapat pula meningkatkan kualitas penegakan hukum tindak pidana korupsi. Hasil eksaminasi ini menunjukkan adanya Misconduct of Judge yang dilakukan majelis hakim dalam pertimbangan dan putusannya. Majelis hakim kurang teliti dalam merumuskan pertimbangan hakim dengan melihat porsi kesalahan dan peran dari terdakwa. Hal Selain itu juga keliru dalam menerapkan aturan tentang Justice Collaborator yang diatur dalam SEMA Nomor 4 Tahun 2011 Tentang Perlakuan Bagi Pelapor Tindak Pidana dan Saksi Pelaku Yang Bekerja Sama di Dalam Tindak Pidana tertentu. Majelis Hakim juga menyimpangi aturan minimum khusus dalam Undang-Undang Tipikor dimana ancaman hukuman minimum yang diatur dalam Pasal 12 huruf c adalah 4 tahun penjara. Justru Majelis Hakim dengan mempergunakan pertimbangan hukum yang lemah dan keliru menjatuhkan putusan dibawah ancaman minimum yaitu 2 tahun penjara. Terdakwa yang merupakan Hakim harusnya menjadi pertimbangan Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi untuk menjatuhkan hukuman yang seberat-beratnya. Hakim justru memutus sangat ringan bagi terdakwa yang telah mencoreng wajah lembaga peradilan. Ke depan hukuman bagi pelaku yang merupakan hakim haruslah dikenakan hukuman yang seberat-beratnya.
Peranan e-Government dan Media Sosial untuk Mewujudkan Budaya Transparansi dan Pemberantasan Korupsi Simarmata, Markus H.
Integritas : Jurnal Antikorupsi Vol. 3 No. 2 (2017): INTEGRITAS Volume 03 Nomor 2 Tahun 2017
Publisher : Komisi Pemberantasan Korupsi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (438.387 KB) | DOI: 10.32697/integritas.v3i2.108

Abstract

Pada saat ini, pemerintah Indonesia telah melaksanakan tugasnya untuk meningkatkan transparansi publik. E-Government dan media sosial dianggap oleh banyak orang sebagai sarana yang sangat membantu dalam memudahkan proses pelayanan publik, mengurangi biaya pelayanan publik, meningkatkan transparansi dan mengurangi korupsi. Sarana yang dioperasionalkan oleh piranti Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) tersebut telah digunakan oleh pemerintah Indonesia dan memberikan hasil yang memuaskan, komprehensif dan transparan. Meskipun banyak perhatian dari berbagai kalangan terhadap pengembangan e-Government dan media sosial, namun masih sedikit perhatian yang ditujukan pada pengembangan e-Government dan media sosial untuk mendorong perubahan sosial yang signifikan dalam mewujudkan transparansi. Makalah ini memaparkan dampak positif penerapan e-Government dan media sosial untuk menyampaikan informasi pemberantasan korupsi sehingga dapat mewujudkan budaya transparansi.
Kinerja Penanganan Tindak Pidana Korupsi Sumber Daya Alam dan Kepercayaan Terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi Yuwanto, Listyo
Integritas : Jurnal Antikorupsi Vol. 2 No. 1 (2016): INTEGRITAS Volume 02 Nomor 1 Tahun 2016
Publisher : Komisi Pemberantasan Korupsi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (256.068 KB) | DOI: 10.32697/integritas.v2i1.137

Abstract

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membutuhkan dukungan rakyat Indonesia dalam penanganan Tindak Pidana Korupsi Sumber Daya Alam (TPK SDA). Dukungan rakyat menunjukkan adanya kepercayaan (trust) kepada KPK sebagai lembaga yang berwenang dalam penanganan kasus korupsi. Kepercayaan memiliki aspek-aspek integritas, kompetensi, konsistensi, kesetiaan, dan keterbukaan. Salah satu faktor penentu kepercayaan adalah kinerja KPK dalam penanganan TPK SDA. Penelitian ini bertujuan menguji secara empiris hubungan kinerja KPK dalam menangani TPK SDA dan kepercayaan terhadap KPK dalam menangani TPK SDA. Subjek penelitian 300 mahasiswa yang concern dengan permasalahan penanganan TPK SDA di Indonesia dengan indikator mengikuti minimal tiga kasus korupsi dan bersedia menjadi subjek penelitian. Data dianalisis menggunakan deskripsi frekuensi dan Pearson correlation. Hasil penelitian menunjukkan sebagian besar subjek menilai KPK memiliki kinerja yang baik (68%), kepercayaan yang sedang (63,3%), integritas tinggi (57,3%), kompetensi sedang (58%), konsistensi sedang (37,7%), kesetiaan tinggi (43,3%), dan keterbukaan sedang (40,4%). Hasil penelitian membuktikan terdapathubungan antara kinerja KPK dan kepercayaan terhadap KPK dalam menangani TPK SDA (r = 0,513 ; p = 0,000). Hasil penelitian ini dapat digunakan sebagai masukan, refleksi, dan evaluasi bagi KPK dalam meningkatkan kinerja dan kepercayaan masyarakat terutama dalam aspek kompetensi, konsistensi, kesetiaan, dan keterbukaan dalam menangani TPK SDA. Implikasi teoretis dan praktis didiskusikan lebih lanjut.
Kearifan Lokal Sebagai Media Pendidikan Karakter Antikorupsi pada Anak Usia Dini Melalui Strategi Dongkrak Nurinten, Dinar; Mulyani, Dewi; Alhamuddin, Alhamuddin; Permatasari, Andalusia Neneng
Integritas : Jurnal Antikorupsi Vol. 2 No. 1 (2016): INTEGRITAS Volume 02 Nomor 1 Tahun 2016
Publisher : Komisi Pemberantasan Korupsi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (227.097 KB) | DOI: 10.32697/integritas.v2i1.128

Abstract

Penelitian ini menjelaskan Dongkrak (Dongeng jeung Kaulinan Barudak) sebagai strategi pendidikan karakter antikorupsi pada anak usia dini. Strategi Dongkrak menggunakan dongeng dan kaulinan untuk menanamkan nilai-nilai kejujuran, disiplin, kerja keras, tanggung jawab, dan rendah hati pada anak usia dini. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa kelas yang mendapat strategi Dongkrak memiliki hasil yang signifikan dalam memahami nilai-nilai karakter tersebut. Oleh karena itu, strategi Dongkrak dapat digunakan untuk mengajarkan pendidikan karakter bagi anak usia dini.
Karakteristik Kepala Daerah, Afiliasi Partai Politik dan Indikasi Korupsi Belanja Modal Yusup, Muhamat; Aryani, Y. Anni
Integritas : Jurnal Antikorupsi Vol. 1 No. 1 (2015): INTEGRITAS Volume 01 Nomor 1 Tahun 2015
Publisher : Komisi Pemberantasan Korupsi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (243.892 KB) | DOI: 10.32697/integritas.v1i1.114

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui secara faktual pengaruh karakteristik kepala daerah (status incumbent, latar belakang pendidikan, tingkat pendidikan dan usia) serta afiliasi partai politik terhadap indikasi korupsi belanja modal. Data yang digunakan berasal dari LHP BPK RI dengan sampel kepala daerah yang mengikuti pemilukada pada tahun 2010-2013 sebanyak 249 kepala daerah. Analisa regresi berganda digunakan untuk menguji hipotesis dalam penelitian ini. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa status incumbent, tingkat pendidikan, usia dan afiliasi partai politik kepala daerah berpengaruh positif signifikan terhadap indikasi korupsi belanja modal. Sedangkan latar belakang pendidikan kepala daerah tidak berpengaruh terhadap indikasi korupsi belanja modal.
Mengkaji Serangan Balik Koruptor Terhadap KPK dan Strategi Menghadapinya Muttaqin, Labib; Susanto, Muhammad Edy
Integritas : Jurnal Antikorupsi Vol. 4 No. 1 (2018): INTEGRITAS Volume 04 nomor 1 Tahun 2018
Publisher : Komisi Pemberantasan Korupsi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (436.688 KB) | DOI: 10.32697/integritas.v4i1.146

Abstract

ABSTRAK Pasal 11 UU No. 30 Tahun 2002 Tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi memberikan mandat kepada KPK untuk melakukan pemberantasan korupsi terhadap tiga hal; pejabat publik, penegak hukum, dan pihak-pihak yang terkait dengan keduanya. Dengan landasan yuridis yang jelas KPK dianggap berhasil memenuhi harapan publik dalam melakukan pemberantasan korupsi di Indonesia. Namun nampaknya terdapat sebagian kalangan yakni para koruptor dan pihak yang anti-pemberantasan korupsi yang gerah sekali dengan keberadaan KPK sehingga muncullah usaha-usaha untuk melemahkan bahkan membubarkan KPK, usaha itulah yang disebut sebagai corruptor fight back atau serangan balik koruptor. Namun sayangnya, gencarnya corruptors fight back tidak diimbangi dengan kesiapan KPK dalam menghadapi serangan balik tersebut. Belum terpetakanya pola serangan balik koruptor merupakan salah satu indikasi gagapnya KPK dalam menghadapinya. Oleh karena itu tujuan dari penelitian ini adalah memberikan masukan kepada KPK tentang strategi dalam menghadapi setiap serangan balik terhadap KPK. Untuk mencapai tujuan tersebut paling tidak ada tiga hal yang dikaji secara mendalam untuk mencegah dan melawan setiap serangan balik koruptor. Pertama, mempelajari bentuk-bentuk dari serangan balik koruptor. Kedua, membaca pola atau cara kerja dari serangan balik koruptor. Ketiga, menentukan desain dan strategi yang ideal bagi KPK untuk mencegah dan melawan setiap serangan balik koruptor. Kata Kunci: Kewenangan KPK, Serangan Balik Koruptor, Pola Serangan Balik Koruptor, Strategi Menghadapi Serangan Balik Koruptor.

Page 4 of 25 | Total Record : 244