cover
Contact Name
Agus Saiful Abib
Contact Email
agussaifulabib@usm.ac.id
Phone
-
Journal Mail Official
iftar_aryaputra@usm.ac.id
Editorial Address
Fakultas Hukum Universtas Semarang Jl. Soekarno-Hatta, Tlogosari Semarang
Location
Kota semarang,
Jawa tengah
INDONESIA
Humani (Hukum dan Masyarakat Madani)
Published by Universitas Semarang
ISSN : 14113066     EISSN : 25808516     DOI : -
Core Subject : Social,
Humani (Hukum dan Masyarakat Madani) P-ISSN 1411-3066 E-ISSN 2580-8516 adalah Jurnal Nasional Terakreditasi yang berafiliasi dengan Fakultas Hukum Universitas Semarang dan diterbitkan oleh Universitas Semarang. Dengan semangat menyebarluaskan ilmu pengetahuan dalam bidang hukum jurnal ini bertujuan untuk mefasilitasi akademisi, peneliti, dan praktisi profesional yang mengkaji perkembangan hukum dan masyarakat melalui konsep dan ide-ide yang disebarluaskan untuk pengembangan hukum Indonesia. Humani (Hukum dan Masyarakat Madani) diterbitkan secara berkala setahun 2 kali yaitu Mei dan November dalam artikel bahasa Indonesia. Naskah yang telah disetujui dan siap diterbitkan akan secara teratur diterbitkan melalui website dan hardcopy akan diedarkan setiap penerbitan.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 288 Documents
Tinjauan Yuridis Penyelesaian Perkara Wanprestasi dalam Jual Beli Tanah Kavling (Studi Kasus Putusan PN Surakarta No. 57/Pdt.G/2011/PN.Ska) Riani Nursa; Putri Maha Dewi
Hukum dan Masyarakat Madani Vol. 15 No. 2 (2025): November
Publisher : Universitas Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26623/humani.v15i2.12688

Abstract

Jual beli tanah kavling merupakan perjanjian timbal balik yang mengikat secara hukum. Permasalahan terjadi ketika salah satu pihak tidak memenuhi kewajibannya sebagaimana tertuang dalam perjanjian, yang dalam hukum perdata disebut wanprestasi. Penelitian ini mengkaji pertimbangan hakim dan akibat hukum dalam perkara wanprestasi pada jual beli tanah kavling berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Surakarta No. 57/Pdt.G/2011/PN.Ska. Metode yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hakim memutus jual beli batal karena tidak terpenuhinya syarat subjektif, yakni tidak hadirnya salah satu pihak (istri penjual) dalam proses jual beli, yang mengakibatkan perjanjian dianggap cacat hukum. Akibat hukumnya, tergugat diwajibkan mengembalikan uang pembayaran dan membayar kerugian. Penelitian ini menekankan pentingnya kehati-hatian dalam proses jual beli tanah agar tidak terjadi sengketa.
Analisis Komparatif Tindak Pidana Pemberian Keterangan Tidak Benar Dalam Perspektif Undang- Undang Keimigrasian Dan Administrasi Kependudukan Fathriza Muhammad Rafiandito; Tony Mirwanto; Alrin Tambunan
Hukum dan Masyarakat Madani Vol. 15 No. 2 (2025): November
Publisher : Universitas Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26623/humani.v15i2.12717

Abstract

Integritas data dalam dokumen resmi merupakan fondasi bagi dua pilar utama fungsi negara: penegakan kedaulatan melalui hukum keimigrasian dan penjaminan ketertiban sipil melalui administrasi kependudukan. Tindak pidana pemberian keterangan tidak benar diatur dalam dua rezim hukum yang berbeda, yakni Pasal 126 Undang-Undang No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian dan Pasal 96A Undang-Undang No. 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan. Adanya dualisme pengaturan ini berpotensi menimbulkan konflik norma dan ketidakpastian hukum dalam penegakannya. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis secara komparatif kedua pengaturan tersebut dari perspektif hukum. Hasil penelitian menunjukkan adanya divergensi fundamental dalam perspektif kedua undang-undang. Hukum Keimigrasian memandang perbuatan tersebut sebagai delik terhadap keamanan dan kedaulatan negara, yang pembuktiannya masih bergantung pada subjektivitas petugas. Sebaliknya, Hukum Administrasi Kependudukan membingkainya sebagai delik terhadap ketertiban dan keautentikan data sipil, yang implementasinya terhambat oleh faktor fasilitas dan pemahaman publik. Lebih lanjut, sanksi pidana dan administratif yang diatur dalam kedua pasal dinilai belum memberikan efek jera yang optimal. Studi ini berbentuk komparasi dengan metode yuridis normatif yang menganalisa perbedaan perspektif dan kelemahan implementatif pada kedua undang-undang yang menciptakan celah yang dapat melemahkan penegakan hukum dan kepastian hukum secara keseluruhan.
Korupsi Sumber Daya Alam dalam Situasi Bencana Non-Alam dan Krisis Nasional: Rekonstruksi Pasal 2 Ayat (2) UU No. 20 Tahun 2001 Tentang Tindak Pidana Korupsi dalam Kerangka Hukum Darurat Oktaviana Naibaho; Hisar Siregar
Hukum dan Masyarakat Madani Vol. 15 No. 2 (2025): November
Publisher : Universitas Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26623/humani.v15i2.12969

Abstract

Penelitian ini mengkaji praktik korupsi sumber daya alam (SDA) pada masa bencana non-alam dan krisis nasional serta menyoroti kebutuhan rekonstruksi Pasal 2 ayat (2) Undang-Undang No 20 tahun 2001 Tentang Tindak Pidana Korupsi dalam kerangka hukum darurat. Krisis seperti pandemi atau gejolak ekonomi kerap melonggarkan pengawasan dan membuka peluang penyimpangan yang oportunistik, bernilai kerugian besar, dan berdampak ekologis jangka panjang. Melalui metode yuridis-normatif dan analisis putusan pengadilan, ditemukan bahwa frasa “keadaan tertentu” masih kabur sehingga pemberatan hukuman sering inkonsisten dan kurang menjangkau kerugian lingkungan. Penelitian ini menawarkan model rekonstruksi dengan definisi keadaan darurat yang tegas, memasukkan kerusakan ekologis sebagai unsur pemberatan, serta memperkuat mekanisme pembuktian termasuk bukti digital dan pembalikan beban terbatas. Model tersebut juga menegaskan pertanggungjawaban korporasi dan penerapan prinsip hukum darurat seperti legalitas, necessity, proportionality, temporariness, dan oversight. Rekomendasi ini diharapkan menghasilkan instrumen hukum yang lincah, transparan, dan efektif untuk menanggulangi korupsi SDA sekaligus melindungi lingkungan dan kepentingan publik saat krisis.
Peran Pemerintah Dalam Mewujudkan Keadilan Ekologis Melalui Tanggung Jawab Lingkungan Dan Sosial Perusahaan Fildzah Lutfiyani
Hukum dan Masyarakat Madani Vol. 15 No. 2 (2025): November
Publisher : Universitas Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26623/humani.v15i2.13083

Abstract

Studi ini meneliti peran pemerintah dalam menerapkan tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) dalam keadilan ekologis. Temuan menunjukkan bahwa pemerintah memainkan peran kunci dalam membangun kerangka regulasi, menyediakan insentif, memfasilitasi kemitraan, dan meningkatkan kesadaran untuk mendorong CSR yang selaras dengan keadilan ekologis. Efektivitas keterlibatan pemerintah sangat bergantung pada tercapainya keseimbangan antara kepentingan ekonomi, kesejahteraan sosial, dan tujuan lingkungan jangka panjang. Implementasi CSR dalam keadilan ekologis dapat berdampak baik pada sektor pemerintah maupun swasta untuk mencapai keberlanjutan dalam keadilan ekologis dan kepentingan jangka panjang. Dengan menggunakan metode tinjauan literatur sistematis, data sekunder dari penelitian sebelumnya dikumpulkan, kemudian disaring untuk relevansi, dan hasilnya dianalisis, yang berkaitan dengan bagaimana kebijakan pemerintah memengaruhi praktik bisnis yang bertujuan pada keberlanjutan lingkungan dan kesetaraan sosial. Studi ini juga menyoroti pendekatan alternatif, seperti inovasi sektor swasta, inisiatif yang dipimpin masyarakat, dan pengetahuan ekologis tradisional, yang melengkapi upaya pemerintah. Kesimpulannya, pencapaian keadilan ekologis melalui CSR memerlukan strategi multipemangku kepentingan yang mengintegrasikan kebijakan pemerintah, komitmen perusahaan, dan partisipasi masyarakat untuk mendukung pembangunan berkelanjutan.
Analisis Yuridis Perlindungan Hukum Debitur Dalam Pelelangan Jaminan Bank Tidak Sesuai Prosedur Rio Hernando Sirait; July Esther
Hukum dan Masyarakat Madani Vol. 15 No. 2 (2025): November
Publisher : Universitas Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26623/humani.v15i2.13088

Abstract

Prosedur lelang jaminan bank di Indonesia diatur secara ketat oleh Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan atas Tanah Beserta Benda-Benda yang Berkaitan dengan Tanah dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 122 Tahun 2023 tentang Petunjuk Pelaksanaan Lelang, yang memungkinkan kreditur (seperti bank) menjual objek jaminan melalui lelang umum untuk melunasi piutang debitur yang wanprestasi. Lelang didefinisikan sebagai penjualan terbuka dengan penawaran harga kompetitif, baik secara langsung (fisik) maupun tidak langsung (elektronik via email, pos, atau platform online), diselenggarakan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) atau Balai Lelang dengan pejabat lelang kelas I/II. Proses mencakup permohonan tertulis, pengumuman, pemberian jaminan, pelaksanaan lelang, pelunasan dalam 5 hari kerja, dan penyerahan hasil ke penjual serta negara. Namun, sering terjadi cacat prosedur seperti pemberitahuan tidak transparan, pengumuman jadwal lelang tidak tepat waktu, dan penjualan di bawah harga limit, yang merugikan debitur dan melanggar prinsip kepastian hukum serta keadilan. Dalam konteks ini, advokat berperan krusial sebagai penegak hukum independen berdasarkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat, dengan mendampingi debitur, mengajukan gugatan pembatalan/penundaan lelang, menuntut pertanggungjawaban kreditur/pejabat lelang, serta mendorong mediasi untuk melindungi hak debitur dari eksekusi sepihak. Pendekatan ini menjaga keseimbangan antara hak kreditur dan debitur, memastikan proses lelang adil, transparan, dan sesuai due process of law. Urgensi dalam  Penelitian ini menjawab kebutuhan mendesak untuk mengatasi cacat prosedur yang sering terjadi dalam lelang jaminan bank, yang mengancam kepastian hukum, keadilan, dan hak debitur, berpotensi menyebabkan kerugian ekonomi luas serta ketidakadilan sosial di sektor perbankan Indonesia. Pembaharuan dalam Penelitian ini memberikan kebaruan melalui integrasi analisis peran advokat di bawah Peraturan Menteri Keuangan Nomor 122 Tahun 2023 yang diperbarui, menghasilkan wawasan segar tentang perlindungan hukum bagi debitur di tengah mekanisme lelang elektronik yang berkembang, membedakannya dari kajian sebelumnya yang hanya fokus pada regulasi prosedur. Kesimpulannya lelang jaminan bank harus mematuhi prosedur hukum yang berlaku untuk menjamin keadilan; namun, cacat prosedur sering merugikan debitur. Advokat memiliki peran penting dalam melindungi hak debitur melalui tindakan hukum dan mediasi, sehingga proses lelang menjadi seimbang dan adil.
Peran Advokat Dalam Memberikan Perlindungan Hukum Terhadap Pemain Judi Online Menurut UU No 1 Tahun 2024 Pasal 27 Ayat (2) Winri Satria Lubis; July Esther
Hukum dan Masyarakat Madani Vol. 15 No. 2 (2025): November
Publisher : Universitas Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26623/humani.v15i2.13089

Abstract

  Judi online di Indonesia dikategorikan sebagai kejahatan siber yang dilarang, dengan pengaturan utama pada Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 mengenai perubahan kedua Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), yang mengenakan pidana penjara paling lama enam tahun dan/atau denda hingga satu miliar rupiah terhadap siapapun yang secara sadar mendistribusikan, menyebarkan, atau memfasilitasi akses ke materi elektronik berisi unsur perjudian. Artikel ini menganalisis posisi dan kontribusi advokat sebagai aktor hukum otonom sesuai Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat, yang bertugas menjaga hak-hak dasar tersangka pemain judi online melalui layanan konsultasi, representasi sidang, verifikasi validasi bukti digital, serta pendekatan pembelaan yang menyoroti elemen subyektif seperti kurangnya niat komersial atau ketidaktahuan. Advokat menegakkan prinsip proses hukum yang adil (due process of law), menghalangi penyalahgunaan wewenang, dan mendorong fokus penindakan pada operator situs judi dibanding partisipan biasa. Implementasi UU ITE mencakup strategi pencegahan (seperti sosialisasi dan monitoring) dan penindakan (penangkapan serta penindakan) guna membentuk efek intimidasi, dengan merujuk pasal 303 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) sebagai fondasi umum. Secara keseluruhan, advokat berperan sebagai pelindung utama yang menyeimbangkan eksekusi hukum dengan penghormatan terhadap hak asasi manusia, memastikan peradilan pidana terhadap judi online tetap obyektif dan seimbang.
Peran Advokat dalam Tindak Pidana Penipuan dan Pemerasan di Media Sosial Paula Angel Sianipar; July Esther
Hukum dan Masyarakat Madani Vol. 15 No. 2 (2025): November
Publisher : Universitas Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26623/humani.v15i2.13093

Abstract

Penelitian ini membahas peran advokat dalam menganalisis tindak pidana penipuan dan pemerasan yang dilakukan melalui penggunaan akun palsu di media sosial. Fenomena ini semakin marak seiring meningkatnya penggunaan teknologi digital, di mana pelaku memanfaatkan identitas palsu untuk menipu atau memeras korban. Analisis yuridis menunjukkan bahwa kasus-kasus tersebut dapat dijerat dengan ketentuan KUHP, seperti Pasal 378 tentang penipuan, Pasal 368 dan 369 tentang pemerasan, serta Pasal 372 tentang penggelapan, yang kemudian diperkuat dengan UU ITE, khususnya Pasal 27, 28, dan 29. Peran advokat dalam konteks ini mencakup pemberian konsultasi hukum, pendampingan dalam proses litigasi, perlindungan hak korban, hingga edukasi hukum digital untuk mencegah kejahatan serupa. Namun, advokat juga menghadapi tantangan, seperti kesulitan pembuktian identitas pelaku, keterbatasan bukti elektronik, rendahnya literasi hukum masyarakat, serta hambatan yurisdiksi lintas negara. Penelitian ini menegaskan bahwa advokat bukan hanya berperan sebagai pendamping hukum, tetapi juga sebagai agen preventif dan transformatif dalam melindungi korban serta mendorong penegakan hukum yang lebih adaptif terhadap perkembangan teknologi.
Peran Advokat Dalam Menyelesaikan Sengketa WanprestasiUtang-Piutang Reza Yowlatry Simalango; Herlina Manullang
Hukum dan Masyarakat Madani Vol. 15 No. 2 (2025): November
Publisher : Universitas Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26623/humani.v15i2.13096

Abstract

          Penelitian ini mengkaji secara mendalam peran advokat dalam menangani sengketa wanprestasi utang-piutang dengan fokus utama pada fungsi advokat sebagai penegak hukum sekaligus pemberi perlindungan hukum bagi klien, khususnya pihak kreditur. Advokat tidak hanya berfungsi sebagai penasihat hukum, melainkan juga sebagai wakil resmi yang mewakili kepentingan kliennya sepanjang proses hukum berlangsung. Dari saat penerimaan surat kuasa, advokat berperan menyusun somasi untuk menuntut pemenuhan kewajiban, mengajukan gugatan wanprestasi ke pengadilan, hingga mendampingi klien selama proses persidangan berlangsung. Peran ini sangat strategis karena advokat membantu menjamin keadilan sekaligus kepastian hukum bagi kreditur agar hak-hak mereka terlindungi secara maksimal. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual, serta mengandalkan data sekunder berupa   peraturan perundang-undangan, buku, serta jurnal hukum yang relevan. Pendekatan ini memungkinkan penelitian untuk menelaah regulasi dan teori hukum secara komprehensif untuk memahami peran advokat dalam praktik penanganan sengketa wanprestasi. Hasil penelitian menegaskan pentingnya kehadiran advokat dalam memberikan pendampingan hukum yang efektif demi memastikan proses penyelesaian sengketa berjalan dengan baik dan adil. Namun, dalam praktiknya advokat menghadapi beberapa hambatan signifikan. Salah satu kendala utama adalah persoalan honorarium, di mana tidak sedikit klien mengalami kesulitan dalam memenuhi kewajiban membayar jasa hukum sehingga mengganggu kelangsungan proses pendampingan. Selain itu, ketidakjujuran atau ketidaklengkapan keterangan dari klien mengenai kronologi kasus menyulitkan advokat dalam menyusun strategi pembelaan atau tuntutan yang tepat dan akurat. Hambatan lain yang kerap dijumpai adalah keterbatasan advokat dalam memperoleh akses terhadap dokumen dan bukti-bukti penting untuk membangun argumen hukum yang kuat di pengadilan. Oleh karena itu, penelitian ini merekomendasikan perlunya peningkatan profesionalitas advokat agar mampu menghadapi berbagai tantangan tersebut secara lebih baik, termasuk kemampuan komunikasi dengan klien dan penguasaan teknik pengumpulan bukti. Selain itu, koordinasi yang lebih baik antar lembaga penegak hukum diyakini dapat memperlancar proses penyelesaian sengketa wanprestasi secara perdata sehingga tercipta keadilan dan kepastian hukum yang lebih optimal bagi semua pihak yang terlibat. Dengan demikian, peran advokat menjadi amat krusial bukan hanya dalam aspek hukum, tetapi juga sebagai penjamin hak dan keadilan dalam hubungan utang-piutang dimasyarakat.