cover
Contact Name
LPM Gema Keadilan
Contact Email
redaksi.jurnal.gk@gmail.com
Phone
-
Journal Mail Official
korneliusbenuf@gmail.com
Editorial Address
-
Location
Kota semarang,
Jawa tengah
INDONESIA
Gema Keadilan
Published by Universitas Diponegoro
ISSN : 08520011     EISSN : -     DOI : -
Core Subject : Social,
Gema Keadilan ( ISSN: 0852-0011) merupakan Jurnal yang diterbitkan oleh LPM Gema Keadilan, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro. Pembahasan meliputi masalah pembangunan hukum dan perubahan sosial di Indonesia. Berisi tulisan ilmiah populer, ringkasan hasil penelitian, survei, hipotesis, atau gagasan orisinal yang kritis dan segar. Redaksi mengundang para intelektual, cendekiawan, dan aktivis mahasiswa untuk berdiskusi dan menulis secara bebas dan kreatif sembari berkomunikasi dengan masyarakat luas. Dilarang mengutip, menerjemahkan, atau memperbanyak kecuali dengan izin tertulis dari Lembaga Pers Mahasiswa Gema Keadilan.
Arjuna Subject : -
Articles 157 Documents
Rehabilitasi dan Reintegrasi Sosial Narapidana Terorisme Andi Kurniawan
Gema Keadilan Vol 10, No 1 (2023): Gema Keadilan
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14710/gk.2023.18570

Abstract

Terorisme adalah kejahatan luar biasa yang dilakukan oleh kelompok yang terorganisir. Dalam hal ini rehabilitasi wajib dilakukan dilakukan untuk pembinaan narapidana terorisme, sedangkan reintegrasi sosial juga dilakukan di dalam lembaga pemasyarakatan maupun di luar lembaga pemasyarakatan. Pembinaan untuk narapidana terorisme di penjara belum dilaksanakan secara optimal. Hal itu bisa dilihat dari pembentukan jaringan teroris yang dilakukan di penjara. Mantan narapidana juga kembali ke terorisme setelah dibebaskan dari penjara. Faktor pendorong perkembangan napi teroris adalah karena terorisme adalah kejahatan yang harus ditanggulangi. Hal ini mengapa pembinaan ini perlu dilakukan karena narapidana terorisme memiliki ideologi yang salah tentang syariat islam. Bimbingan juga merupakan mandat Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Lembaga Pemasyarakatan dan Peraturan Pemerintah Indonesia Nomor 99 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1999 tentang Ketentuan dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Pemasyarakatan Narapidana dan visi dan misi lembaga. Upaya pembinaan merupakan salah satu gerakan perlindungan masyarakat. Pembinaan adalah faktor pembatas dalam hal struktur hukum dan budaya hukum. Staf penjara tidak memiliki kemampuan untuk Islam, kurangnya kesadaran petugas, tidak ada format pembinaan untuk narapidana terorisme, pandangan bahwa pembinaan untuk narapidana terorisme semakin ketat dan kurangnya staf khusus dalam membina narapidana terorisme. Budaya hukum termasuk budaya narapidana terorisme hukum tidak menyesali tindakannya dan budaya hukum masyarakat menolak narapidana terorisme.
Perlindungan Hukum untuk Mencegah Praktik Pemasungan terhadap Penderita Gangguan Jiwa Lailatun Nafis
Gema Keadilan Vol 10, No 2 (2023): Gema Keadilan
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14710/gk.2023.20384

Abstract

Manusia sebagai makhluk unik memiliki hak atas kebebasan. Manusia tidak bisa hidup sendiri; dia harus selalu dikelilingi oleh komunitas kecil individu, suku, bangsa, atau negara. Akibatnya, manusia juga disebut sebagai makhluk sosial. Untuk menciptakan lingkungan yang sejahtera, aman, dan damai, setiap orang harus terhubung dengan baik, termasuk mereka yang berkebutuhan khusus termasuk mereka yang memiliki penyakit mental. Untuk alasan ini, adalah bijaksana untuk memelihara dan merawat mereka yang memiliki penyakit mental seperti orang normal dan menahan diri dari menyiksa dan membelenggu mereka. Oleh karena itu, diperlukan adanya undang-undang yang jelas dan kuat guna melindungi hak-hak mereka dari praktik tersebut. Namun, implementasi perlindungan hukum masih dihadapkan pada berbagai tantangan seperti kurangnya kesadaran masyarakat akan pentingnya inklusi bagi penderita gangguan jiwa. Untuk mengatasi hal ini, edukasi publik tentang gangguan jiwa perlu ditingkatkan agar dapat merubah persepsi negatif masyarakat serta meningkatkan pemahaman tentang kebutuhan dan hak-hak individu dengan gangguan jiwa. Selain itu, kolaborasi antara lembaga-lembaga terkait, organisasi masyarakat, dan pihak-pihak terkait lainnya juga perlu diperkuat dalam upaya perlindungan yang lebih efektif.
Analisis Keabsahan Pengawasan Ketenagakerjaan Menurut UU No. 13 Tahun 2003 dalam Pemenuhan Hak Pekerja Disabilitas dalam Tinjauan Hak Asasi Manusia Ananda Alfikro
Gema Keadilan Vol 10, No 1 (2023): Gema Keadilan
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14710/gk.2023.20250

Abstract

Kondisi yang tidak sempurna menimbulkan keterbatasan dan hambatan bagi orang-orang dengan disabilitas untuk hidup dan memenuhi kebutuhan mereka. Perbedaan cara antara orang dengan disabilitas dan non-disabilitas dalam melakukan aktivitas yang tidak didukung oleh lingkungan yang inklusif memengaruhi kinerja orang-orang dengan disabilitas. Pada akhirnya, hal ini akan mengakibatkan berkurangnya partisipasi dari orang-orang dengan disabilitas dalam dunia kerja. Meski demikian, realisasi hak-hak kerja individu belum 36 sepenuhnya terdistribusi di Indonesia. Badan Pusat Statistik melalui Survei Angkatan Kerja Nasional (SARKERNAS) 2011 menemukan bahwa lebih dari 7 juta orang dengan disabilitas di Indonesia tidak dapat mendapatkan pekerjaan yang layak. Pada kenyataannya, meskipun telah dilindungi oleh hukum, hak-hak kerja orang dengan disabilitas masih dipertanyakan. Dalam penelitian ini, peneliti menggunakan penelitian kepustakaan, yakni studi dari berbagai peristiwa yang berkaitan dengan metode pengumpulan data kepenulisan, penelitian, pencatatan, dan analisis bahan penelitian.
Hukum Perlindungan Korban Kekerasan dalam Rumah Tangga dengan Mediasi Penal Latisha Putri Anintya
Gema Keadilan Vol 10, No 2 (2023): Gema Keadilan
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14710/gk.2023.20354

Abstract

Analisis Yuridis Tradisi Pemaksaan Perkawinan Berdasarkan Perspektif Hak Asasi Manusia (Studi Kasus Kawin Tangkap di Suku Sumba Nusa Tenggara Timur) Aulidina Ratulia Toriq
Gema Keadilan Vol 10, No 3 (2023): Gema Keadilan
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14710/gk.2023.20493

Abstract

Tradisi kawin tangkap adalah suatu praktik pernikahan yang umumnya melibatkan penangkapan calon mempelai wanita oleh calon mempelai pria atau kelompoknya. Tradisi ini telah menjadi subjek kontroversi karena melibatkan unsur paksaan dan pelanggaran hak asasi manusia. Sebagai catatan, praktik-praktik seperti ini sering kali tidak sah secara hukum dan dapat melanggar hukum hak asasi manusia. Dalam konteks hukum di Indonesia, termasuk di Pulau Sumba, praktik kawin tangkap dianggap ilegal dan bertentangan dengan hukum serta hak asasi manusia. Maksud dari penelitian ini ialah untuk meneliti eksistensi tradisi pernikahan adat Suku Sumba yang ada di wilayah Nusa Tenggara Timur dan menganalisis elemen apa yang mempengaruhi pernikahan adat ini. Pendekatan yang diterapkan dalam studi ini mencakup pendekatan hukum yang terkait dengan undang-undang, metode hukum adat, pendekatan berbasis konsep, teknik pendekatan sosiologi hukum, serta juga pendekatan kasus. Temuan dari penelitian memperlihatkan bahwa praktik kawin tangkap terjadi karena adanya faktor ekonomi yang terkait dengan utang, tingkat sosial, keyakinan, dan tingkat pemahaman masyarakat adat Suku Sumba terhadap hukum yang berlaku serta proses penyelesaiannya. Pelaksanaan kawin tangkap ini melibatkan prosesi adat yang meliputi tahapan pencarian, melindungi nama baik, memberi tahu dan meminta izin, melakukan ritual adat, mendasarkan pada agama (bagi mereka yang menganut kepercayaan lain di luar kepercayaan Moruyu), dan tahapan penutupan.
Pembaharuan dan Dinamika Hukum dalam Proses Perizinan Usaha di Indonesia Andi Sri Rezky Wulandari; Habiba Habiba; Andi Rahmah
Gema Keadilan Vol 10, No 1 (2023): Gema Keadilan
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14710/gk.2023.20070

Abstract

Penelitian komprehensif ini mengkaji dinamika kebijakan perizinan usaha danadopsi sistem Online Single Submission (OSS) sebagai solusi berbasis risikodalam pelayanan publik. Penelitian ini menilai aspek hukum dari kebijakanperizinan usaha, khususnya yang berfokus pada OSS demi nantinya dipenelitianyang lain akan mampu mengevaluasi dampaknya terhadap efisiensi dan efektivitaspelayanan masyarakat. Dengan menggunakan pendekatan yuridis, penelitian inimelakukan analisis hukum secara menyeluruh terhadap undang-undang, peraturandan preseden yudisial yang relevan yang menekankan pada pentingnya sistemOSS dalam menyederhanakan prosedur perizinan dan mengurangi bebanadministrasi. Melalui pendekatan berbasis risiko, OSS mendorong transparansi,akuntabilitas dan keadilan serta meningkatkan kepastian hukum yang turutmeminimalisir risiko korupsi aparatur negara yang berwenang. Studi ini jugamengidentifikasi banyak tantangan seperti masalah privasi data, keamanan darikejahatan cyber serta potensi konflik dalam proses pengambilan keputusan yangakan penanganan ini akan meningkatkan efektivitas dan keberlanjutan sistem OSStersebut. Penelitian ini nantinya berkontribusi bagi studi hukum dan administrasipublik yang memberikan wawasan yang berharga bagi para pembuat kebijakandan sistem OSS. Kebijakan OSS mendorong juga tata kelola pemerintahan yangbaik, memfasislitasi pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Analisis Yuridis Kebiasaan Perkawinan Paksa Menurut Hak Asasi Manusia Mohammad Ferdian Hastomo
Gema Keadilan Vol 10, No 2 (2023): Gema Keadilan
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14710/gk.2023.20353

Abstract

Perlindungan Hukum dan Hak Asasi Manusia terhadap Pekerja Kontrak di Indonesia (Implementasi Berdasarkan Undang-Undang Ketenagakerjaan) Faridha Ath Thooriq
Gema Keadilan Vol 10, No 3 (2023): Gema Keadilan
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14710/gk.2023.20428

Abstract

Hakikat hukum ketenagakerjaan adalah untuk memastikan perlindungan terhadap pekerja dari tindakan sewenang-wenang oleh pihak pengusaha. Hubungan kerja antara perusahaan dan pekerja adalah hubungan saling ketergantungan, di mana keduanya membutuhkan satu sama lain. Perusahaan tidak dapat beroperasi tanpa pekerja, dan sebaliknya, pekerja bekerja untuk mendapatkan upah. Oleh karena itu, kedua belah pihak, entitas serta pekerja mempunyai hak dan tanggung jawab yang perlu dijaga. Satu antara bentuk hak asasi pekerja dalam kesepakatan kerja merupakan hak untuk memperoleh perlindungan yang konsisten dengan prinsip-prinsip agama, kemanusiaan, nilai-nilai Pancasila, serta sasaran Negara yang disebutkan di dalamnya UUD 1945. Perlindungan ini bertujuan demi memastikan kewenangan asas pekerja, memastikan potensi yang sama, juga menghindari segala bentuk diskriminasi guna memastikan kesejahteraan pekerja beserta anggota keluarganya terwujud. Pentingnya juga mengikuti perkembangan dunia bisnis dan kepentingan para pelaku usaha tidak boleh diabaikan. Sarana hukum yang berkaitan dengan pemeliharaan kewenangan pekerja mencakup regulasi seperti UU No. 13 Tahun 2003 mengenai ketenagakerjaan juga aturan yang mengatur urusan ketenagakerjaan. Dalam penulisan ini, digunakan metode penelitian berupa analisis doktrin atau pendekatan yuridis normatif. Pendekatan ini mengeksplorasi hukum sebagai norma yang terdokumentasikan dengan sah dalam aturan regulasi.
Analisis Yuridis dalam Perlindungan Hukum Bagi Pasien Layanan dan Pengobatan Kesehatan Tradisional Hasliani Hasliani; Andi Sri Rezky Wulandari
Gema Keadilan Vol 10, No 1 (2023): Gema Keadilan
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14710/gk.2023.20071

Abstract

Terbuktinya manfaat dan keamanan layanan kesehatan tradisional sebagai terapi alternatif pengganti terhadap pemecahan terhadap berbagai persoalan kesehatan di masyarakat. Kemajuan dari layanan kesehatan tradisional yang diikuti dengan penerimaan masyarakat makin menegaskan pentingnya pemerintah untuk segera meningkatkan serta melakukan kontrol secara intensif pelayanan pengobatan tradisional yang peningkatan dan pengontrolan tersebut menjadi wujud perlindungan kepada masyarakat pengguna layanan pengobatan tradisional. Lewat UU RI No. 36 Tahun 2009 yang didukung Kepmenkes RI Nomor 1076/Menkes/SK/VIII/2003, pemerintah mewujudkan kewajiban dilakukannya pemeriksaan pada setiap layanan pengobatan tradisional. Penelitian ini merupakan penelitian normatif-yuridis secara preskriptif analitis dengan pendekatan peraturan perundang-undangan. Hasil penelitiannya, terdapat pengaturan hukum terkait perlindungan hukum bagi pasien layanan dan pengobatan kesehatan tradisional, yaitu lewat Pasal 59, 60, 61 UU RI No. 36 Tahun 2009 dan Kepmenkes RI Nomor 10761/Menkes/SK/VIII/2003 yang pada dasarnya dirumuskan bahwa bila syarat dan standar suatu layanan dan pengobatan kesehatan tradisional telah terpenuhi, maka juga akan memenuhi perlindungan hukum bagi pasiennya.
Permasalahan Izin Pendirian Tempat Ibadah dan Problematika Toleransi Keagamaan di Indonesia Naufal Hakim
Gema Keadilan Vol 10, No 2 (2023): Gema Keadilan
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14710/gk.2023.20347

Abstract

Pelanggaran kebebasan beragama masih sering kali terjadi di Indonesia. Berbagai konflik mengenai perizinan tempat ibadah yang dilarang oleh kaum mayoritas. Hal ini telah melanggar hak asasi manusia yang dimana tertuang dalam UUD 1945. Oleh sebab itu kita harus menjunjung tinggi toleransi untuk dapat hidup berdampingan dengan damai. Toleransi juga mencirikan suatu sikap atau tingkah manusia yang mengikuti peraturan, dimana seorang dapat menghormati terhadap perilaku individu lain. Toleransi dalam hal social budaya yang berarti kelakuan dan perbuatan melarang terjadinya diskriminasi terhadap golongan yang berbeda dalam suatu lingkungan bermasyrakat. Tujuan dari penelitian ini untuk membahas mengapa masih adanya pelanggaran hak asasi manusia dalam kebbasan beragama. Dengan masih adanya peristiwa atau kasus intoleransi yang bersifat diskriminatif, tentunya pemerrintah Indonesia harus melakukan berbagai perubahan dan evaluasi dari sektor Pendidikan dan penegakan hukum.