cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kab. aceh besar,
Aceh
INDONESIA
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Keperdataan
ISSN : -     EISSN : 25976907     DOI : -
Core Subject : Social,
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Keperdataan merupakan jurnal berkala ilmiah yang diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala, dengan durasi 4 (empat) kali dalam setahun, pada Bulan Februari, Mei, Agustus dan November. Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Keperdataan menjadi sarana publikasi artikel hasil temuan Penelitian orisinal atau artikel analisis. Bahasa yang digunakan jurnal adalah bahasa Inggris atau bahasa Indonesia. Ruang lingkup tulisan harus relevan dengan disiplin ilmu hukum Yang mencakup Bidang Hukum Keperdataan.
Arjuna Subject : -
Articles 20 Documents
Search results for , issue "Vol 5, No 1: Februari 2021" : 20 Documents clear
PENGGUNAAN NAMA ORANG TERKENAL SEBAGAI MEREK DAGANG (Kasus Ruben Onsu Dengan Jessy Handalim) Teuku Alkautsar; Sri Walny Rahayu
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Keperdataan Vol 5, No 1: Februari 2021
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan penulisan ini untuk menjelaskan dasar hukum dan landasan bagi hakim dalam penyelesaian nama orang terkenal sebagai merek dagang yang dapat digunakan oleh penggugat dalam kasus tersebut dan menjelaskan teori yang digunakan oleh hakim sebagai dasar pertimbangan putusannya. Penelitian mengunakan Metode pendekatan yuridis normatif yaitu pengkajian khususnya kaidah hukum tentang merek, spesifikasi penenelitian menggunakan deskrifptif analisis berupa penggambaran, penalaahan, dan analisis ketentuan-ketentuan hukum yang berlaku. Dalam menyelesaikan kasus Hakim dan penggugat dapat menggunakan dasar hukum dan landasan pada UU Merek dan IG Tahun 2016, PerMenKumHAM Nomor 67 Tahun 2016, Yurisprudensi No. 1486/K/1991, Yurisprudensi No. 3485/K/Pdt/1992 dan Yurisprudensi MARI No. 370/K/SIP/1983. Dirjen HKI seharusnya mengkaji kepemilikan nama terkenal sebelum menerima permohonan pendaftaran merek dagang tanpa melampirkan persetujuan tertulis dari yang berhak. Disarankan kepada hakim dalam menyelesaikan kasus penggunaan nama orang terkenal sebagai merek dagang dan juga untuk dapat memperhatikan lagi penggunaan dasar hukum yang sesuai.
PENYELESAIAN WANPRESTASI DALAM PERJANJIAN GADAI EMAS ANTARA PT.PEGADAIAN (PERSERO) SYARIAH BLANGPADANG DENGAN NASABAH Tiara Julasmi; Yusri Yusri
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Keperdataan Vol 5, No 1: Februari 2021
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian  ini  bertujuan  untuk  menjelaskan  bentuk-bentuk  wanprestasi,  hambatan  yang  dihadapi dalam penyelesaian, dan untuk mengetahui upaya yang ditempuh PT.Pegadaian (persero) Syariah Blangpadang dalam penyelesaian wanprestasi gadai emas. Hasil penelitian menunjukkan bahwa wanprestasi gadai emas yakni pihak  nasabah  tidak  membayar  pinjamannya  dari  awal  hingga  telah  jatuh  tempo,  nasabah  hanya  membayar sebagian  pinjamannya  dan  tidak  membayar  anggunannya  sama  sekali.  Hambatan  yang  dihadapi  dalam penyelesaian  wanprestasi  gadai  emas  dikarenakan  model  dari  barang  tersebut  sudah  lama  sehingga  kurang diminati. Upaya penyelesaian dilakukan secara non litigasi dan litigasi, dimana terdapat musyawarah, teguran, somasi dan berakhir dengan lelang. Terkait pengaturan barang lelang pegawai pegadaian boleh membeli barang tetapi  tetap  mengikuti  regulasi  pegadaian.  Disarankan  kepada  PT.Pegadaian  (persero)  Syariah  Blangpadang meningkatkan  fungsi  sebagai  lembaga  berdasarkan  prinsip  islam  dimana  tidak  adanya  mu’nah  dan  anggunan, perlu  pengaturan  pelaksanaan  gadai  emas  syariah  dan  untuk  sengketa  yang  timbul  kedua  pihak  diselesaikan dengan hukum ekonomi syariah yaitu perdamaian ataupun melalui Mahkamah Syariah.
PELAKSANAAN PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK YANG DIPEKERJAKAN DI BAWAH UMUR (Suatu Penelitian Di Kota Langsa) Ryan Hidayat; Kadriah Kadriah
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Keperdataan Vol 5, No 1: Februari 2021
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Abstrak – Pasal 13 Ayat (1) huruf b Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak yang berbunyi: “(1) Setiap anak selama dalam pengasuhan orang tua, wali, atau pihak lain mana pun yang bertanggung jawab atas pengasuhan, berhak mendapat perlindungan dari perlakuan eksploitasi, baik ekonomi maupun seksual”. Penyalahgunaan tenaga anak untuk dipekerjakan demi suatu keuntungan tanpa memikirkan dampak buruk yang akan terjadi terhadap kesehatan mental dan fisik, hal tersebut masih terjadi di Kota Langsa. Tujuan artikel ini untuk menjelaskan pelaksanaan perlindungan hukum terhadap anak yang dipekerjakan di bawah umur di Kota Langsa, faktor penyebab sehingga anak harus bekerja di Kota Langsa, tanggung jawab pemerintah Kota Langsa terhadap anak yang dipekerjakan di bawah umur. Penelitian ini merupakan penelitian hukum yang bersifat Yuridis Empiris, yaitu suatu penelitian ilmiah untuk menemukan kebenaran berdasarkan penelitian pelaksanaan di lapangan dengan mengacu pada keilmuan hukum yang menggunakan metode pendekatan penelitian lapangan dan kepustakaan. Penelitian lapangan dilakukan guna memperoleh data primer melalui wawancara dengan responden dan informan. Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa pelaksanaan perlindungan hukum terhadap anak yang dipekerjakan di bawah umur di Kota Langsa tidak berjalan sesuai dengan undang-undang dan nilai-nilai yang hidup dalam masyarakat. Hal ini disebabkan karena proses dalam melaksanakan undang-undang tersebut belum berjalan dengan baik, dan kurangnya pengawasan para aparatur dalam menjalankan tugasnya.Faktor yang menyebabkan anak bekerja di bawah umur adalah tingkat kesejahteraan yang rendah, tuntutan keluarga dan kurangya kesadaran akan pendidikan. Disarankan kepada Pemerintah Aceh dan Kota Langsa serta lembaga terkait lainnya agar dapat membina, mengedukasi, memberi bantuan tepat guna untuk mengetaskan kemiskinan dan lebih memerhatikan keadaan anak-anak yang dipekerjakan di bawah umur.Kata Kunci: Perlindungan Anak, Pekerja dibawah umur
TANGGUNG JAWAB PELAKU USAHA TERHADAP PERANGKAT ROKOK ELEKTRONIK DALAM LAYANAN PURNA JUAL DI KOTA BANDA ACEH Nurlathifah Zainur; Wardah Wardah
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Keperdataan Vol 5, No 1: Februari 2021
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Menurut  Pasal  25  ayat  (1)  Undang-Undang  No.  8  Tahun  1999  tentang  Perlindungan  Konsumen dijelaskan  bahwa  pelaku  usaha  yang  memproduksi  barang  yang  pemanfaatannya  berkelanjutan  dalam  batas waktu sekurang–kurangnya satu tahun wajib menyediakan suku cadang dan/atau fasilitas purna jual dan wajib memenuhi  jaminan  atau  garansi  sesuai  dengan  yang  di  perjanjikan.  Namun  kenyataannya  masih  ditemukan pelanggaran oleh pelaku usaha perangkat Rokok Elektronik di Kota Banda Aceh.  Hasil penelitian pelaku usaha memberikan  tanggung  jawab berupa  pemberian  ganti  rugi perangkat  Rokok  Elektronik yang  baru.  Kurangnya kemampuan  pengetahuan  dari  lembaga  pengawas  yang  terbatas  sehingga  aturan  yang  ada  tidak  dapat dilaksanakan  sesuai  peraturan  perundang-undangan,  serta  para  pedagang  retail  di  kota  Banda  Aceh  tidak memiliki  keahlian  khusus  di  bidang  perbaikan  perangkat  elektronik.  Disarankan  kepada  pelaku  usaha  untuk dapat menyediakan suku cadang sehingga tidak harus mengirimkannya ke distributor serta Kepada Disperindag agar lebih meningkatkan pengawasan dan pemahaman terkait tugasnya dalam melakukan pengawasan terhadap Rokok Elektronik.
PENYELESAIAN KREDIT DENGAN KUALITAS DIRAGUKAN DALAM PELAKSANAAN PERJANJIAN KREDIT INVESTASI PADA PT BANK BRI (Suatu Penelitian pada PT Bank BRI Unit Ulee Lheue Kota Banda Aceh) Mutiara Nabila Noviyandri; Kadriah Kadriah
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Keperdataan Vol 5, No 1: Februari 2021
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Abstrak  -  Salah  satu  upaya  untuk  meminimalkan  potensi  kerugian  yang  disebabkan  oleh  kredit  bermasalah khususnya  kredit  diragukan,  bank  dapat  melakukan  beberapa  upaya  penyelesaian  kredit.  Kredit  diragukan adalah kredit yang mengalami penundaan pembayaran pokok  dan/atau bunga antara 121 hari hingga 180 hari. Penyelesaian  kredit  bermasalah  diatur  dalam  Peraturan  OJK  No.42/POJK.03/2017  tentang  Kewajiban Penyusunan  dan  Pelaksanaan  Kebijakan  Perkreditan  bagi  Bank  Umum.  Hasil  penelitian  ditemukan  kredit diragukan  dilakukan  melalui  beberapa  tahap  yaitu  penagihan,  pemberian  surat  peringatan  1,2  dan  3, restrukturisasi dan gugatan sederhana.  Hambatan yang dihadapi selama penyelesaian kredit diantaranya faktor tidak  terbukanya  debitur  dan  kreditur,  kegagalan  usaha  debitur  dan  debitur  yang  memiliki  itikad  tidak  baik. Pemenuhan prinsip keadilan dalam penyelesaian kredit, pihak debitur maupun kreditur sudah memenuhi prinsip keadilan  karena  dengan  adanya  upaya  penyelesaian  tersebut,  kreditur  dapat  menyelesaikan  kredit  yang bermasalah secara efektif. Pihak debitur juga dapat melakukan kewajiban pembayarannya secara intensif. Kata Kunci : Kredit, Kredit Diragukan, Kredit Investasi, Penyelesaian Kredit.
PERLINDUNGAN KONSUMEN ATAS PENJUALAN PRODUK KERAMIK LANTAI YANG MENGANDUNG CACAT TERSEMBUNYI DI KOTA BANDA ACEH Yoga Arief Indriansyah; Mustakim Mustakim
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Keperdataan Vol 5, No 1: Februari 2021
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pasal  1  angka  1  Undang-Undang  Nomor  8  Tahun  1999  tentang  Perlindungan  Konsumen  (UUPK) menyebutkan  perlindungan  konsumen  adalah  segala  upaya  yang  menjamin  adanya  kepastian  hukum  untuk memberi  perlindungan  kepada  konsumen.  Didalam  pasal  4  huruf  h  tentang  hak  konsumen  yaitu  hak  untuk mendapatkan  kompensasi,  ganti  rugi  dan/atau  penggantian,  apabila  barang  dan/atau  jasa  yang  diterima  tidak sesuai dengan perjanjian atau tidak sebagaimana mestinya. Tetapi didalam kenyataannya hukum perlindungan konsumen terkait penjualan keramik lantai yang cacat tersembunyi belum terlaksana sebagaimana yang diatur didalam  peraturan  perundang-undangan.  Tujuan  penelitian  ini  adalah  untuk  menjelaskan  perlindungan  hukum bagi  konsumen  yang  dirugikan  atas  pembelian  keramik  yang  mengandung  cacat  tersembunyi,  faktor  yang menyebabkan  pelaku  usaha  tidak  bertanggung  jawab  atas  kerugian  konsumen,  serta  upaya  apa  yang  dapat dilakukan  oleh  konsumen  terhadap  kerugian  pembelian  keramik  yang  mengandung  cacat  tersembunyi.  Jenis metode  yang  digunakan  dalam  artikel  ini  adalah  yuridis  empiris  yaitu  penelitian  kepustakaan  dan  lapangan, penelitian  lapangan  untuk  mendapatkan  data  primer  yang  diperoleh  langsung  dari  informan  dan  responden melalui  wawancara    dan  penelitian  kepustakaan  untuk  memperoleh  data  sekunder  yaitu  mengkaji  peraturan perundang-undangan  dan  buku-buku.  Berdasarkan  hasil  penelitian,  diketahui  bahwa  perlindungan  hukum terhadap  konsumen  dalam  penjualan  keramik  yang  cacat  tersembunyi  belum  sesuai  dengan  yang  telah ditentukan  didalam  UUPK.  Faktor  penyebab  pelaku  usaha  tidak  melaksanakan  tanggung  jawab  adalah  faktor pelaku usaha mencari keuntungan, kurangnya kesadaran pelaku usaha, pelaku usaha tidak teliti, serta kurangnya peran pemerintah daerah dalam memberikan sarana dan prasarana. Upaya bagi konsumen yang dirugikan dapat bermusyawarah  kepada  pelaku  usaha  dan  konsumen  dapat  juga  mengajukan  gugatan  dipengadilan  atau  diluar pengadilan  dengan  bantuan  Yayasan  Perlindungan  Konsumen  Aceh  (YaPKA)  atau  Badan  Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) sebagaimana yang diatur didalam pasal 45 UUPK. Disarankan kepada konsumen untuk  membuat  perjanjian  dengan  pelaku  usaha  sebelum membeli  keramik  agar  hak-hak  konsumen  tidak  dia- baikan  dan  bagi  konsumen  yang  dirugikan  dapat  komplain  pada  pelaku  usaha  atau  dapat  meminta  bantuan Yayasan Perlindungan Konsumen Aceh (YaPKA) agar hak-hak konsumen dilindungi dan mendapat ganti keru- gian yang layak.
Wanprestasi Dalam Pelaksanaan Perjanjian Kerja Antara Pelaku Usaha Roti Dengan Pekerja (Suatu Penelitian Di Kecamatan Rantau dan Kecamatan Karang Baru Kabupaten Aceh Tamiang) Syavika Isfi Fitrisa; Ilyas Yunus
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Keperdataan Vol 5, No 1: Februari 2021
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Abstrak - Pasal 1243 KUHPerdata ditentukan bahwa penggantian biaya, kerugian dan bunga karena tidak dipenuhinya perikatan mulai diwajibkan, bila debitur walaupun telah dinyatakan lalai tetap melalaikannya, atau jika sesuatu yang harus diberikan atau dilakukannya hanya dapat diberikan atau dilakukannya dalam waktu yang melampaui waktu yang telah ditantukan. Dalam pelaksanaan perjanjian kerja antara pelaku usaha roti dengan pekerja di Kecamatan Rantau dan Kecamatan Karang Baru Kabupaten Aceh Tamiang dibuat dalam bentuk lisan, namun perjanjian kerja tersebut menimbukan wanprestasi. Tujuan penulisan ini untuk menjelaskan bentuk wanprestasi, faktor penyebab serta upaya penyelesaian wanprestasi perjanjian kerja antara pelaku usaha roti dengan pekerja. Data yang didapatkan melalui penelitian lapangan dan kepustakaan. Dari hasil penelitian menunjukkan bentuk wanprestasi yang dilakukan oleh pelaku usaha roti terhadap pekerja berupa upah yang tidak sesuai dengan yang diperjanjikan, telat pembayaran upah, diskripsi dan jam kerja yang tidak jelas. Faktor penyebab wanprestasi perjanjian kerja antara pelaku usaha roti dengan pekerja yaitu faktor produksi yang semakin hari semakin menurun, pelaku usaha tidak memiliki itikad baik, dan pelaku usaha menganggap pekerja mau menerima keterlambatan pembayaran upah. Upaya penyelesaian wanprestasi dilakukan melalui teguran dan musyawarah, apabila perkara tersebut tidak dapat diselesaikan maka pekerja bisa melapor ke Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) untuk melakukan mediasi, apabila tidak ada kesepakatan juga maka pekerja bisa mengajukan ke Pengadilan Hubungan Industrial (PHI)..
IMPLEMENTASI SISTEM JAMINAN PRODUK HALAL DALAM PRODUKSI MAKANAN DAN MINUMAN OLEH USAHA INDUSTRI RUMAH TANGGA (Suatu Penelitian di Kota Banda Aceh) Natasya Aziza Suhar; Teuku Ahmad Yani
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Keperdataan Vol 5, No 1: Februari 2021
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pelaku  Usaha  Makanan  dan  Minuman  Industri  Rumah  Tangga  berkewajiban  untuk  mengikuti ketentuan hukum sertifikat halal berdasarkan ketentuan Pasal 4 Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Sistem Jaminan Produk Halal. Namun, dalam pelaksanaannya masih juga terdapat pelaku usaha yang tidak taat akan  aturan  kehalalan  tersebut.  Hal  ini  dapat  dilihat  berdasarkan  hasil  penelitian  yang  menyimpulkan  bahwa pelaksanaan  kewajiban  sertifikat  halal  oleh  pelaku  usaha  industri  rumah  tangga  di  wilayah  Kota  Banda  Aceh pada  tahun  2019  belum  terlaksana  sepenuhnya.  Adapun  yang  menjadi  faktor  penyebabnya  adalah  kurangnya kesadaran  pelaku  usaha  untuk  menggunakan  label  halal  dan  belum  adanya  sanksi  hukum  yang  tegas  dari pemerintah mengenai hal itu. Upaya pemerintah dalam melakukan pengawasan belum merata dan sanksi yang diberikan  hanya  berupa  teguran  semata.  Disarankan  kepada  pelaku  usaha  industri  rumah  tangga  untuk  segera mengajukan permohonan sertifikat halal di LPPOM MPU Aceh dan meningkatkan kesadarannya terkait betapa pentingnya  label  halal  pada  suatu  produk,  serta  kepada  pemerintah  agar  memperketat  pengawasan  dan  juga memberikan sanksi yang tegas kepada pelaku usaha industri rumah tangga yang tidak taat akan aturan hukum tentang sertifikat halal.
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP AUTODEBET REKENING TANPA PERSETUJUAN NASABAH AKIBAT DARI PEMASARAN ASURANSI MELALUI SARANA TELEMARKETING Nurul Iman; Ilyas Yunus
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Keperdataan Vol 5, No 1: Februari 2021
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Abstrak – Setiap peasuransian dalam memasarkan produknya melalui telemarketing  wajib menyampaikan informasi secara jujur. Namun  Kenyataannya ada pihak telemarketing yang tidak menjelaskan dengan jujur mengenai produk tawarannya sehingga konsumen dirugikan karena rekeningnya terpotong secara otomatis tanpa persetujuan. Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan perlindungan terhadap nasabah yang terkena autodebet  rekening tanpa persetujuan, tanggung jawab perusahaan asuransi terhadap kerugian nasabah serta upaya yang dapat ditempuh oleh nasabah terhadap kerugian yang ditimbulkan.Kata kunci: telemarketing  asuransi mengautodebetkan rekening nasabah
WANPRESTASI DALAM PELAKSANAAN PERJANJIAN KONSINYASI ANTARA PRODUSEN KUE ACEH TRADISIONAL DENGAN PEDAGANG KECIL DI KECAMATAN MEUREUDU KABUPATEN PIDIE JAYA Munawarah Munawarah; Ilyas Yunus
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Keperdataan Vol 5, No 1: Februari 2021
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pasal  1243  KUHPerdata  menyebutkan  bahwa  “penggantian  biaya,rugi  dan  bunga  karena  tidak  di- penuhinya  suatu  perikatan,  barulah  mulai  diwajibkan,  apabila  si  berutang,  setelah  dinyatakan  lalai  memenuhi perikatannya, tetap melalaikannya, atau jika sesuatu yang harus diberikan atau dibuatnya, hanya dapat diberikan atau dibuat dalam tenggang waktu yang telah dilampaukannya”. Pelaksanaan perjanjian konsinyasi yang terjadi di  Kecamatan  Meureudu  Kabupaten  Pidie  Jaya  antara  produsen  kue  Aceh  tradisional  dengan  pedagang  kecil, para  pihak  mengadakan  perjanjian  secara  lisan,  mengakibatkan  terjadinya  wanprestasi.  Tujuan  penelitian  ini menjelaskan  pelaksanaan  perjanjian  konsinyasi,  bentuk  dan  faktor  penyebab  terjadinya  wanprestasi  dan penyelesaian wanprestasi. Metode penelitian yang digunakan yuridis empiris. Penelitian ini menunjukan adanya perjanjian  konsinyasi,  pelaksanaan  perjanjian  konsinyasi  diadakan  secara  lisan,  bentuk  wanprestasi  adalah membayar tetapi terlambat, melaksanakan prestasi tetapi tidak sempurna. Sedangkan faktor penyebab wanpres- tasi  adalah  menggunakan  hasil  penjualan  untuk  kepentingan  pribadi  dan  bangkrut  dalam  menjalankan  usaha. Upaya penyelesaian wanprestasi secara musyawarah.  Disarankan kepada para pihak agar melaksanakan perjan- jian konsinyasi secara tertulis.

Page 1 of 2 | Total Record : 20