cover
Contact Name
Andes Fuady
Contact Email
andes@um-tapsel.ac.id
Phone
-
Journal Mail Official
jurnal.nusantara@um-tapsel.ac.id
Editorial Address
-
Location
Kota padangsidimpuan,
Sumatera utara
INDONESIA
NUSANTARA : Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial
ISSN : 2541657X     EISSN : 25500813     DOI : -
Core Subject : Economy, Education,
NUSANTARA : Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial adalah suatu jurnal multidisiplin yang mencakup berbagai pokok persoalan dalam kajian ilmu-ilmu sosial dan humaniora. Secara khusus jurnal menaruh perhatian, namun tidak hanya terbatas, pada pokok-pokok persoalan tentang perkembangan ilmu pengetahuan sosial dan humaniora termasuk politik, hukum dan ekonomi; pembangungan ekonomi dan perubahan sosial termasuk di dalamnya antara lain pokok-pokok persoalan tentang gender, pemberdayaan masyarakat, kelembagaan sosial dan pemerintahan dan sistem pengetahuan lokal
Arjuna Subject : -
Articles 4,173 Documents
IMPLIKASI PEMBERLAKUAN UNDANG-UNDANG NOMOR 5 TAHUN 1999 TENTANG LARANGAN MONOPOLI DAN PERSAINGAN USAHA TIDAK SEHAT TERHADAP JAMINAN PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KELOMPOK TANI DI DESA PASIRHALANG KABUPATEN SUKABUMI Sayid Shabih
NUSANTARA : Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial Vol 11, No 2 (2024): NUSANTARA : JURNAL ILMU PENGETAHUAN SOSIAL
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31604/jips.v11i2.2024.900-917

Abstract

Persaingan usaha tidak sehat merupakan salah satu kegiatan perekonomian yang sudah berlangsung selama bertahun-tahun di negara republik Indonesia. Akibat dari persaingan usaha tidak sehat tersebut banyak sekali pihak yang dirugikan diantaranya adalah kelompok petani di Kabupaten Sukabumi. Pemberlakuan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang anti Monopoli dan persaingan usaha tidak sehat diharapkan dapat memberikan jaminan perlindungan hukum khususnya bagi para kelompok tani di Kabupaten Sukabumi yang selama ini seringkali dipaksa menjual hasil panennya kepada salah satu tengkulak dengan penetapan harga secara sepihak. Realitas tersebut tentu akan sangat merugikan para kelompok tani mengingat dengan kondisi tersebut, para petani tidak akan dapat menentukan besaran harga dari hasil panenya berdasrkan biaya-biaya produksi oleh karena itu ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 harus dapat betul-betul diterapkan khususnya dalam melindungi para kelompok tani di Kabupaten Sukabumi. Metode yang penulis gunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif analisis yaitu metode yang menggambarkan atau melukiskan realitas yang terjadi ditengah-tengah masyarakat kemudian dihubungkan dengan peraturan perundang-undangan yang berkaitan. Adapun metode pendekatan yang penulis gunakan dalam penelitian ini adalah metode yuridis normatif yaitu studi kepustakaan Hasil penelitian yang penulis dapatkan adalah bahwa kelompok tani di Kabupaten Sukabumi harus mendapatkan jaminan perlindungan khususnya dalam segi penjualan hasil panen sehingga para kelompok tani tidak terjebak pada penjualan sepihak yang pada akhirnya sangat merugikan para kelompok tani
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP TENAGA KERJA INDONESIA ATAS PENERAPAN TEKNOLOGI AI PADA SEKTOR INDUSTRI Cece Suryana; Denny Surya Sentosa
NUSANTARA : Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial Vol 13, No 5 (2026): NUSANTARA : Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31604/jips.v13i5.2026.1241-1252

Abstract

Perkembangan teknologi Artificial Intelligence (AI) pada sektor industri telah mendorong transformasi digital yang mampu meningkatkan produktivitas, efisiensi, dan daya saing perusahaan. Namun demikian, penerapan AI juga berpotensi menimbulkan berbagai persoalan ketenagakerjaan, seperti pengurangan tenaga kerja, perubahan pola hubungan kerja, pengawasan digital terhadap pekerja, diskriminasi algoritmik, hingga ketidakpastian terhadap perlindungan hak-hak pekerja. Kondisi tersebut menuntut adanya kepastian hukum yang mampu menjamin perlindungan tenaga kerja Indonesia di tengah perkembangan teknologi yang semakin pesat. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bentuk perlindungan hukum terhadap tenaga kerja Indonesia atas penerapan teknologi AI pada sektor industri serta mengkaji kecukupan pengaturan hukum ketenagakerjaan di Indonesia dalam menghadapi transformasi digital berbasis kecerdasan buatan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach), pendekatan konseptual (conceptual approach), dan pendekatan perbandingan (comparative approach). Bahan hukum diperoleh melalui studi kepustakaan yang meliputi peraturan perundang-undangan, konvensi internasional, literatur ilmiah, dan hasil penelitian yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengaturan hukum ketenagakerjaan di Indonesia, khususnya Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan sebagaimana telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang, belum secara khusus mengatur perlindungan tenaga kerja terhadap risiko penggunaan AI di lingkungan industri. Kekosongan norma tersebut berpotensi menimbulkan ketidakpastian hukum terkait perlindungan hak atas pekerjaan, privasi pekerja, transparansi penggunaan algoritma, peningkatan kompetensi (reskilling dan upskilling), serta mekanisme pertanggungjawaban apabila keputusan berbasis AI merugikan pekerja. Oleh karena itu, diperlukan pembentukan regulasi yang adaptif melalui harmonisasi hukum ketenagakerjaan, perlindungan data pribadi, dan tata kelola kecerdasan buatan yang berorientasi pada perlindungan hak asasi manusia, keadilan sosial, dan kepastian hukum sehingga transformasi digital di sektor industri dapat berjalan secara berkelanjutan tanpa mengurangi hak-hak konstitusional tenaga kerja Indonesia
IMPLIKASI PEMBERLAKUAN UNDANG-UNDANG NOMOR 10 TAHUN 2016 TENTANG PEMILIHAN KEPALA DAERAH TERHADAP NETRALITAS APARATUR SIPIL NEGARA PADA PEMERINTAH DAERAH KOTA SUKABUMI Dea Delanti Herlana
NUSANTARA : Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial Vol 11, No 6 (2024): NUSANTARA : Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31604/jips.v11i6.2024.2595-2610

Abstract

Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) merupakan salah satu prinsip fundamental dalam penyelenggaraan pemerintahan yang demokratis, profesional, dan bebas dari intervensi politik. Pemberlakuan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota menjadi Undang-Undang memberikan landasan hukum bagi penyelenggaraan pemilihan kepala daerah secara langsung sekaligus menegaskan pentingnya menjaga netralitas ASN selama seluruh tahapan pemilihan. Namun demikian, dalam praktiknya masih ditemukan berbagai bentuk pelanggaran netralitas ASN, seperti keberpihakan kepada pasangan calon tertentu, penyalahgunaan jabatan, serta pemanfaatan fasilitas negara untuk kepentingan politik yang berpotensi mengganggu prinsip demokrasi dan profesionalisme birokrasi. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implikasi pemberlakuan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 terhadap netralitas Aparatur Sipil Negara pada Pemerintah Daerah Kota Sukabumi serta mengkaji efektivitas pengaturan hukum dalam menjamin independensi ASN pada penyelenggaraan pemilihan kepala daerah. Penelitian menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach), pendekatan konseptual (conceptual approach), dan pendekatan kasus (case approach). Bahan hukum diperoleh melalui studi kepustakaan terhadap peraturan perundang-undangan, putusan lembaga peradilan dan lembaga pengawas, doktrin, serta literatur ilmiah yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengaturan mengenai netralitas ASN telah diatur secara komprehensif dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, serta berbagai peraturan pelaksana lainnya. Meskipun demikian, implementasinya di lingkungan Pemerintah Daerah Kota Sukabumi masih menghadapi tantangan berupa rendahnya kesadaran hukum sebagian ASN, adanya tekanan politik dari pejabat atau calon kepala daerah, serta belum optimalnya pengawasan dan penegakan sanksi administratif. Oleh karena itu, diperlukan penguatan sistem pengawasan, peningkatan integritas dan profesionalisme ASN, optimalisasi koordinasi antara Badan Pengawas Pemilihan Umum, Badan Kepegawaian Negara, Komisi Aparatur Sipil Negara sesuai pengaturan yang berlaku, dan pemerintah daerah, serta penguatan pendidikan etika birokrasi guna mewujudkan netralitas ASN sebagai pilar penyelenggaraan pemerintahan yang demokratis, berintegritas, dan berlandaskan kepastian hukum

Filter by Year

2016 2026


Filter By Issues
All Issue Vol 13, No 8 (2026): NUSANTARA: Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial Vol 13, No 7 (2026): NUSANTARA : Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial Vol 13, No 6 (2026): NUSANTARA : JURNAL ILMU PENGETAHUAN SOSIAL Vol 13, No 5 (2026): NUSANTARA : Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial Vol 13, No 4 (2026): NUSANTARA : Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial Vol 13, No 3 (2026): NUSANTARA : JURNAL ILMU PENGETAHUAN SOSIAL Vol 13, No 2 (2026): NUSANTARA : JURNAL ILMU PENGETAHUAN SOSIAL Vol 13, No 1 (2026): NUSANTARA : Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial Vol 12, No 12 (2025): NUSANTARA : JURNAL ILMU PENGETAHUAN SOSIAL Vol 12, No 11 (2025): NUSANTARA : JURNAL ILMU PENGETAHUAN SOSIAL Vol 12, No 10 (2025): NUSANTARA : JURNAL ILMU PENGETAHUAN SOSIAL Vol 12, No 9 (2025): Nusantara : Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial Vol 12, No 8 (2025): Nusantara : Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial Vol 12, No 7 (2025): Nusantara : Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial Vol 12, No 6 (2025): Nusantara : Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial Vol 12, No 5 (2025): Nusantara : Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial Vol 12, No 4 (2025): Nusantara : Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial Vol 12, No 3 (2025): NUSANTARA : JURNAL ILMU PENGETAHUAN SOSIAL Vol 12, No 2 (2025): NUSANTARA : JURNAL ILMU PENGETAHUAN SOSIAL Vol 12, No 1 (2025): NUSANTARA : JURNAL ILMU PENGETAHUAN SOSIAL Vol 11, No 12 (2024): NUSANTARA : JURNAL ILMU PENGETAHUAN SOSIAL Vol 11, No 11 (2024): NUSANTARA : JURNAL ILMU PENGETAHUAN SOSIAL Vol 11, No 10 (2024): NUSANTARA : JURNAL ILMU PENGETAHUAN SOSIAL Vol 11, No 9 (2024): NUSANTARA : Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial Vol 11, No 8 (2024): NUSANTARA : Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial Vol 11, No 7 (2024): NUSANTARA : Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial Vol 11, No 6 (2024): NUSANTARA : Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial Vol 11, No 5 (2024): NUSANTARA : Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial Vol 11, No 4 (2024): NUSANTARA : Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial Vol 11, No 3 (2024): NUSANTARA : Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial Vol 11, No 2 (2024): NUSANTARA : JURNAL ILMU PENGETAHUAN SOSIAL Vol 11, No 1 (2024): NUSANTARA : Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial Vol 10, No 12 (2023): NUSANTARA : Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial Vol 10, No 11 (2023): NUSANTARA : Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial Vol 10, No 10 (2023): NUSANTARA : Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial Vol 10, No 9 (2023): NUSANTARA : Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial Vol 10, No 8 (2023): NUSANTARA : Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial Vol 10, No 7 (2023): NUSANTARA : Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial Vol 10, No 6 (2023): NUSANTARA : Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial Vol 10, No 5 (2023): NUSANTARA : Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial Vol 10, No 4 (2023): NUSANTARA : JURNAL ILMU PENGETAHUAN SOSIAL Vol 10, No 3 (2023): NUSANTARA : Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial Vol 10, No 2 (2023): NUSANTARA : Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial Vol 10, No 1 (2023): NUSANTARA : Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial Vol 9, No 10 (2022): NUSANTARA : Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial Vol 9, No 9 (2022): NUSANTARA : Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial Vol 9, No 8 (2022): NUSANTARA : Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial Vol 9, No 7 (2022): NUSANTARA : Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial Vol 9, No 6 (2022): NUSANTARA : Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial Vol 9, No 5 (2022): NUSANTARA :Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial Vol 9, No 4 (2022): NUSANTARA : Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial Vol 9, No 3 (2022): NUSANTARA : Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial Vol 9, No 2 (2022): NUSANTARA : Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial Vol 9, No 1 (2022): NUSANTARA : Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial Vol 8, No 8 (2021): NUSANTARA : Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial Vol 8, No 7 (2021): NUSANTARA : Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial Vol 8, No 6 (2021): NUSANTARA : Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial Vol 8, No 5 (2021): NUSANTARA : Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial Vol 8, No 4 (2021): NUSANTARA : Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial Vol 8, No 3 (2021): NUSANTARA : Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial Vol 8, No 2 (2021): NUSANTARA : Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial Vol 8, No 1 (2021): NUSANTARA : Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial Vol 7, No 4 (2020): (SI) NUSANTARA : Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial Vol 7, No 3 (2020): NUSANTARA : Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial Vol 7, No 2 (2020): NUSANTARA : Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial Vol 7, No 1 (2020): NUSANTARA : Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial Vol 6, No 3 (2019): NUSANTARA : Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial Vol 6, No 2 (2019): NUSANTARA : Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial Vol 6, No 1 (2019): NUSANTARA : Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial Vol 5, No 1 (2018): Nusantara : Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial Vol 4, No 1 (2018): Nusantara : Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial Vol 3, No 1 (2017): Nusantara : Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial Vol 1, No 2 (2017): Nusantara : Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial Vol 1, No 1 (2016): Nusantara : Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial More Issue