cover
Contact Name
I Gusti Ayu Apsari Hadi
Contact Email
apsari.hadi@gmail.com
Phone
-
Journal Mail Official
apsari.hadi@gmail.com
Editorial Address
-
Location
Kota denpasar,
Bali
INDONESIA
Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha
ISSN : 25992694     EISSN : 25992686     DOI : -
Core Subject : Education, Social,
Jurnal Jurusan Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha adalah jurnal ilmiah yang diterbitkan oleh Jurusan Pendidikan Kewarganegaraan, Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial, Universitas Pendidikan Ganesha. Jurnal ini bertujuan untuk mewadahi artikel-artikel hasil penelitian dan hasil pengabdian masyarakat dibidang pendidikan dan sosial pembelajaran. Pada akhirnya Jurnal ini dapat memberikan deskripsi tentang perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di bidang pendidikan kewarganegaraan bagi masyarakat akademik. Jurnal ini terbit 3 kali setahun.
Arjuna Subject : -
Articles 29 Documents
Search results for , issue "Vol. 9 No. 1 (2021): Februari, Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha" : 29 Documents clear
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP TARI TRADISIONAL SEBAGAI WARISAN BUDAYA BANGSA INDONESIA DITINJAU DARI HUKUM INTERNASIONAL Dewa Gede Sudika Mangku
Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha Vol. 9 No. 1 (2021): Februari, Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha
Publisher : Universitas Pendidikan Ganesha

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23887/jpku.v9i1.31432

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk (1) mengetahui mengenai upaya perlindungan hukum terhadap tari tradisional dalam perspektif hukum internasional dan (2) dan bagaimana upaya penyelesaian sengketa internasional terhadap klaim tari tradisional yang merupakan bagian warisan budaya indonesia oleh negara lain. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah (1) pendekatan perundang-undangan, (2) pendekatan kasus, (3) pendekatan konseptual. Sumber bahan hukum yang dipergunakan adalah bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa (1) Pengaturan Nasional mengenai hak cipta tarian diatur dalam Pasal 38 Undang-undang No 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Adapun secara Internasional terbagi menjadi pertama Softlaw atau hukum lunak yaitu bentuk hukum yang daya mengikatnya sukarela misalnya, Deklarasi Universal Hak asasi Manusia (UDHR) 1948 dan Kovenan Internasional tentang Hak ekonomi, Sosial Dan Budaya (ICESCR) 1966 dan Deklarasi PBB tentang Hak-‐hak Masyarakat Asli 2007. Kedua, hard law yang memiliki kekuatan mengikat dan sudah tentu juga akan memiliki sanksi hukum apabila dilanggar, salah satu contohnya Konvensi Untuk Perlindungan Warisan Budaya Tidak Berwuju d (Convention for the safeguarding of the intangible cultural heritage) 2003. (2) Upaya penyelesaian sengketa secara hukum dapat dilakukan secara non litigasi dan litigasi dengan penjelasan sebagai berikut: Nonlitigasimerupakanpenyelesaianmasalahhukumdiluarprosesperadilan,yangumumnya untuk kasus perdata saja karena lebih bersifat privat. Bentuk-‐bentuk penyelesaiannya dapat dilakukan antara lain dengan: Negosiasi, dan Mediasi. Lalu Litigasi merupakan penyelesaian masalah hukum melalui jalur proses peradilan, baik kasus perdata maupun pidana.. Metode yang digunakan di dalam penelitian ini ialah yuridis normatif.
IMPLEMENTASI PELAKSANAAN HIBAH DALAM PERALIHAN HAK ATAS TANAH UNTUK ANAK DAN ORANG YANG DIBAWAH PENGAMPUAN DI BATAM, INDONESIA Shenti Agustini; Bona Hidayat
Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha Vol. 9 No. 1 (2021): Februari, Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha
Publisher : Universitas Pendidikan Ganesha

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23887/jpku.v9i1.31433

Abstract

Sulitnya proses hukum di Negara Indonesia dan minimnya pengetahuan masyarakat mengenai hukum khususnya mengenai pelaksanaan hibah untuk anak dibawah umur dan orang yang dibawah pengampuan, membuat masyarakat tidak mengetahui bagaimana pelaksanaan hibah untuk anak dibawah umur dan orang yang dibawah pengampuan berdasarkan Peraturan Undang-Undang. Tujuan Penelitian ini dilakukan adalah untuk menganalisis proses pelaksanaan pemberian hibah harta dalam proses peralihan hak atas sertipikat rumah untuk anak dibawah umur serta kedudukan hukum pemberian hibah harta dalam proses peralihan hak atas sertipikat rumah untuk anak dibawah umur. Metode penelitian yang digunakana adalah yuridis empiris. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemberian hibah dapat diberikan kepada anak dibawah umur dengan syarat harus ada wali atau diwakili orang tuanya, masalah-masalah yang terjadi dalam pemberian hibah kepada anak di bawah umur adalah pihak keluarga yang lain menuntut hak hibah tersebut apabila pelaksanaan pemberian hibah tanpa persetujuan. Kesimpulannya adalah agar anak dibawah umur dan dibawah pengampuan memperoleh kedudukan hukum dalam pelaksanaan hibah maka orang tua atau wali dapat mengajukan permohonan peralihan hak atas sertipikat rumah di Pengadilan Negeri.
KEKERASAN TERHADAP PEREMPUAN: SUATU KAJIAN PERLINDUNGAN BERDASARKAN HUKUM POSITIF DI INDONESIA Abdurrakhman Alhakim
Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha Vol. 9 No. 1 (2021): Februari, Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha
Publisher : Universitas Pendidikan Ganesha

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23887/jpku.v9i1.31434

Abstract

Kekerasan terhadap perempuan meningkat setiap tahunnya, meskipun telah dilakukan berbagai upaya untuk meminimalisir atau mencegah terjadinya kekerasan namun hal tersebut masih saja sering terjadi. Maka dari itu, yang menjadi permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimanakah perlindungan hukum terhadap perempuan yang menjadi korban kekerasan di Indonesia. Jika dilihat banyaknya bentuk-bentuk kekerasan yang dialami perempuan serta bagaimanakah hukum nasional memberikan perlindungan terhadap korban kekerasan. Berdasarkan latar belakang permasalahn itulah urgensi penelitian ini perlu dilakukan kembali. Penelitian ini mengguanakan metode penelitian hukum normatif yang difokuskan untuk mengkaji penerapan kaidah-kaidah atau norma-norma dalam hukum positif serta dengan menggunakan studi kepustakan yaitu pendekatan perundang-undangan (statute approach). Hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa kekerasan terhadap perempun terbagi menjadi tiga yaitu kekerasan yang terjadi dalam lingkup personal, kekerasan dalam komunitas/ruang publik, dan kekerasan yang dilkukan oleh negara. Bentuk perlindungan hukum yang diberikan oleh pemerintah kepada perempuan yang menjadi korban kekerasan berupa produk hukum yang dibuat seperti UUD NRI 1945, KUHP, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1984, Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, dan Undang No 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.
PERLINDUNGAN HUKUM KREDITUR KONKUREN DALAM PERSPEKTIF HUKUM KEPAILITAN DI INDONESIA Hari Sutra Disemadi; Danial Gomes
Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha Vol. 9 No. 1 (2021): Februari, Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha
Publisher : Universitas Pendidikan Ganesha

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23887/jpku.v9i1.31436

Abstract

Perspektif hukum kepailitan, jika debitur jatuh pailit dan hartanya tidak lebih banyak daripada utangnya maka kreditur konkurenlah yang paling dirugikan bahkan terancam tidak memperoleh pelunasan utang sama sekali dari debitur. Untuk itu sarana kepailitan tidak boleh sampai digunakan untuk itikad yang tidak baik yang dimanfaatkan debitur maupun salah satu kreditur. Dalam Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 menegaskan syarat kepailitan hanya terdiri dari dua kreditur atau lebih dan minimal satu utang yang telah jatuh tempo sangatlah riskan dan berpotensi diggunakan untuk kepetingan debitur maupun kreditur yang melenceng dari hakikat kepailitan itu sendiri dan dapat merugikan pihak-pihak lain. Penelitian ini dilakukan dengan metode hukum yang bersifat normatif, dimana menggunakan bahan hukum primer, sekunder dan juga tersier. Hasil penelitian ini menunjukan, banyaknya aturan dari undang-undang kepailitan saat ini yang bertolak belakang dengan norma dan prinsip kepailitan tentu bisa menjadi cela bagi pihak-pihak yang ingin memanfaatkan sarana kepailitan dengan maksud tidak baik. Apabila hal ini sampai terjadi maka sangat berpotensi kreditur konkurenlah yang paling besar menerima imbasnya. Maka dari itu, dengan membahas dan menggali hakikat kepailitan dari asas dan prinsip-prinsipnya yang kemudian dibandingan dengan undang-undang positif yang berlaku akan mengingatkan kita pada hakikat sejati dari kepailitan itu sendiri, sehingga diharapkan dapat mengetahui bagaimana bentuk perlindungan hukum yang semestinya didapat oleh kreditur konkuren yang sering menjadi pihak paling dirugikan dari sebuah kasus kepailitan.
PERANAN AWIG-AWIG DALAM MEMBERDAYAKAN LEMBAGA PERKREDITAN DESA PAKRAMAN SELAT DESA BELEGA KECAMATAN BLAHBATUH A.A. Mas Adi Trinaya Dewi
Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha Vol. 9 No. 1 (2021): Februari, Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha
Publisher : Universitas Pendidikan Ganesha

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23887/jpku.v9i1.31437

Abstract

Desa di Bali mempunyai tatanan yang khas, sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 3 Tahun 2003 tentang Desa Pakraman. Desa dapat memiliki badan usaha, untuk itu pada desa-desa di Bali telah didirikan Lembaga Perkreditan Desa (LPD). Pendirian LPD sejalan dengan upaya pemerintah dalam rangka pemberdayaan masyarakat dan seluruh kekuatan ekonomi nasional terutama pengusaha kecil, menengah dan koperasi termasuk LPD di dalamnya dengan berbasiskan ekonomi kerakyatan. Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Desa Pakraman Selat Desa Belega Kecamatan Blahbatuh dari sejak awal memerankan awig-awig dalam pengelolaan LPD bersama Desa Pakraman untuk menjalin kepercayaan dan sanksi pelanggaran pinjaman. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah: 1) Bagaimanakah peranan awig-awig Desa Pakraman Selat dalam memberdayakan Lembaga Perkreditan Desa (LPD) ? 2) Apakah sanksi yang diberikan bila terjadi kredit macet di LPD Desa Pakraman Selat?. Jenis penelitian ini adalah penelitian empiris. Sumber data yang dipakai dalam penyusunan penelitian ini yaitu: Penelitian perpustakaan dan Penelitian lapangan. Hasil dari penelitian ini adalah Peranan awig- awig Desa Pakraman Selat dalam memberdayakan Lembaga Perkreditan Desa sangat berperan dimana dalam aktivitas LPD senantiasa awig-awig yang dijadikan pedoman sehingga masyarakat yang memiliki pinjaman di LPD akan berusaha melunasi pinjamannya karena takut akan sanksi adat yang tertuang dalam awig-awig Desa Pakraman Selat, dan Sanksi yang diberikan bila terjadi kredit macet di LPD Desa Pakraman Selat Sanksi adat yang dikenakan apabila terjadinya kredit macet di LPD Desa Pakraman Selat adalah dengan danda arta atau jaminan/agunan yang digunakan untuk mencari kredit akan dilelang dan selanjutnya menjadi kas desa.
KAJIAN HUKUM ISLAM ATAS PERBUATAN PERUNDUNGAN (BULLYING) SECARA ONLINE DI MEDIA SOSIAL Winda Fitri; Nadila Putri
Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha Vol. 9 No. 1 (2021): Februari, Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha
Publisher : Universitas Pendidikan Ganesha

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23887/jpku.v9i1.31438

Abstract

Teknologi dan informasi ialah dua hal yang tidak dapat dipisahkan dan merupakan salah satu faktor yang dominan dalam kehidupan bermasyarakat di Indonesia. Teknologi dan informasi yang berkembang saat ini turut menimbulkan permasalahan baru yaitu perundungan (bullying). Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji perundungan secara online di media sosial berdasarkan Hukum Islam. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian hukum normatif dengan menggunakan data sekunder. Penelitian ini menunjukan bahwa perundungan online merupakan kejahatan yang timbul karena adanya perilaku tidak bertanggungjawab atau tidak bijak dari pihak tertentu dalam pemanfaatan media teknologi dan informasi. Perundungan Online didefinisikan sebagai suatu kejahatan yang dilakukan untuk mengganggu korban dengan penggunaan dan pemanfaatan media elektronik. Perundungan online di media sosial dalam perspektif hukum Islam dikategorikan sebagai Jarimah Ta'zir sehinga dapat dikenakan Uqubat ta'zir yang besarannya ditentukan oleh penguasa atau hakim. Perlindungan hukum terkait tindakan tersebut telah diatur berdasarkan hukum Islam maupun hukum Nasional yang berlaku di Negara Indonesia.
CRITICAL EDUCATION WITH CULTURAL IDEOLOGICAL DIMENSIONS Anak Agung Gde Putera Semadi
Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha Vol. 9 No. 1 (2021): Februari, Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha
Publisher : Universitas Pendidikan Ganesha

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23887/jpku.v9i1.31439

Abstract

In an effort to develop cultured critical education, the concept of education needs to be formulated as a process of cultural dimension/humanization process. The process of education cannot be separated from human life in the context of cultural creation as well as its inheritance (cultural creation and cultural transmission) to the young generation. Through the process of critical education, humans are able to develop various potentials or creations, tastes, initiatives, and works that are at the core of the cultural process, because culture in the essential concept of education can be formulated as "The shared product of human learning". The main functions and objectives of the paradigm of developing critical education are self-awareness efforts, or also known as critical awareness, as well as developing the main methods of learning by emphasizing the principle of critical dialogic dominance. So, the core of the process of critical education is not just the transfer of knowledge/information, but it is a process of psychiatric or cultural practices towards the awareness/liberation of students. Culture studies research through a phenomenological approach can describe the answer to this problematic sharply, deeply, logically, and systematically.
KEABSAHAN ALAT BUKTI SURAT DALAM HUKUM ACARA PERDATA MELALUI PERSIDANGAN SECARA ELEKTRONIK Dewa Gde Rudy; I Dewa Ayu Dwi Mayasari
Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha Vol. 9 No. 1 (2021): Februari, Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha
Publisher : Universitas Pendidikan Ganesha

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23887/jpku.v9i1.31440

Abstract

Mengingat masyarakat mengkehendaki proses penyelesaian perkara yang cepat, sederhana dan biaya ringan, Mahkamah Agung mengambil langkah baru dengan meluncurkan layanan berbasis teknologi informasi (E-Court) yang diperkuat dalam PERMA No. 1 Tahun 2019 tentang Administrasi Perkara dan Persidangan Di Pengadilan Secara Elektronik. Perkembangannya, sistem tersebut masih banyak menemui permasalahan, seperti pada saat pengajuan alat bukti berupa surat pada perkara perdata. Permasalahan yang dapat disampaikan dalam penelitian ini adalah bagaimana urgensi PERMA No.1 Tahun 2019 dan Keabsahan Alat Bukti Surat dalam Hukum Acara Perdata melalui Persidangan Elektronik. Penelitian ini mempergunakan jenis penelitian hukum normatif, melalui pendekatan perundang-undangan, kasus dan analisa konsep hukum. Sumber bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Selanjutnya dikumpulkan secara sistematis melalui studi dokumentasi dan disajikan secara deskripsi analisis. Simpulan dari penelitian ini adalah Pelaksanaan PERMA No. 1 Tahun 2019 sangat urgen dilakukan karena sebagai landasan hukum penyelenggaraan administrasi perkara di pengadilan secara elektronik untuk mendukung terwujudnya tertib administrasi perkara yang profesional, transparan, akuntabel, efektif, efisien, dan modern dan Alat bukti surat dalam persidangan elektronik dikatakan sah dengan menggungah alat bukti surat dan di verifikasi keasliannya juga dalam sidang offline atau tatap muka.
FLEKSIBILITAS TRADISI PESANTREN TERHADAP KEKERASAN PADA ISTERI (STUDI KASUS PADA PENERAPAN UU PKDRT DI LINGKUNGAN PESANTREN KAB. JOMBANG) Heppy Hyma Puspytasari
Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha Vol. 9 No. 1 (2021): Februari, Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha
Publisher : Universitas Pendidikan Ganesha

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23887/jpku.v9i1.31441

Abstract

The pesantren community has actually been aware of the issue of domestic violence (KDRT) for a long time, but that does not mean they really understand the meaning of domestic violence as a whole. Because in reality, domestic violence itself is hidden in the world of pesantren households. Other things that may also be the cause of the occurrence of domestic violence in the pesantren are the kyai's patrons as leaders of the pesantren who cannot be shaken by anything. Many facts also support that the words of the kyai are always true and never wrong, because he is considered the most understanding of religious teachings. Apart from that, the existence of a verse which states about the nusyus of a wife, and the family study which says "may hit" is taken literally. The special condition of the traditions in the pesantren and the controversy between the traditions in the pesantren and the PKDRT Law makes this interesting to be investigated further. The purpose of this research is to find out: Does the pesantren tradition trigger domestic violence and how to overcome domestic violence in pesantren? The approach used in this research is the socio legal research approach, namely through this approach the law is also conceptualized as an empirical social phenomenon, namely in the daily actions and interactions of citizens, not only as laws or judges' decisions. The results of this study indicate that the pesantren tradition does not trigger domestic violence even though it is possible that there is gender imbalance in husband and wife relationships, but traditions in pesantren provide more learning that supports emancipation and gender equality without leaving religious norms. Whereas alternative solutions for handling domestic violence in pesantren were not held because there were no incidents that referred to domestic violence, but to prevent domestic violence, pesantren also contributed roles through the educational approach for santri, namely education on fair husband and wife relationships and acknowledging equality but still within the frame. the teachings of the Islamic religion, according to each other's nature by still helping each other in all parts of the household. Keywords: Islamic boarding school tradition, domestic violence
TINJAUAN TERHADAP TEORI POSITIVISME HUKUM DALAM SISTEM PERADILAN PIDANA INDONESIA Faissal Malik
Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha Vol. 9 No. 1 (2021): Februari, Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha
Publisher : Universitas Pendidikan Ganesha

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23887/jpku.v9i1.31488

Abstract

This study aims to (1) identify and analyze how positivism theory represents the value of justice and legal certainty, and (2) know and analyze how legal theory prevails in Indonesia. This type of research is normative legal research. The data obtained from this research is secondary data obtained through library research, then the data obtained is analyzed juridically qualitatively through a statutory and conceptual approach. The results of this study indicate that (1) In legal positivism, the entire statutory regulation is essentially something that contains the law completely so that the next task of the judge is to apply the provisions of the law mechanically in solving problems in society, in accordance with (2) The conception of the theory of development law is adequate law and does not view law as a set of rules and principles governing human life, but also includes institutional institutions and processes needed to realize the law. become reality. Meanwhile, the Pancasila Legal Theory is a legal theory which is based on the values of Pancasila as the ontological, epistemological and axiological basis based on the principles of Pancasila law.

Page 2 of 3 | Total Record : 29


Filter by Year

2021 2021


Filter By Issues
All Issue Vol. 12 No. 3 (2024): September, Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha Vol. 12 No. 2 (2024): Mei, Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha Vol. 12 No. 1 (2024): Februari, Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha Vol. 11 No. 3 (2023): September, Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha Vol. 11 No. 2 (2023): Mei, Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha Vol. 11 No. 1 (2023): Februari, Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha Vol. 10 No. 3 (2022): September, Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha Vol. 10 No. 2 (2022): Mei, Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha Vol. 10 No. 1 (2022): Februari, Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha Vol 10, No 1 (2022): Februari, Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha Vol 9, No 3 (2021): September, Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha Vol. 9 No. 3 (2021): September, Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha Vol 9, No 2 (2021): Mei, Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha Vol. 9 No. 2 (2021): Mei, Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha Vol 9, No 1 (2021): Februari, Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha Vol. 9 No. 1 (2021): Februari, Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha Vol. 8 No. 3 (2020): September, Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha Vol 8, No 3 (2020): September, Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha Vol. 8 No. 2 (2020): Mei, Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha Vol 8, No 2 (2020): Mei, Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha Vol. 8 No. 1 (2020): Februari, Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha Vol 8, No 1 (2020): Februari, Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha Vol 7, No 3 (2019): September Vol. 7 No. 3 (2019): September Vol. 7 No. 2 (2019): Mei Vol 7, No 2 (2019): Mei Vol 7, No 1 (2019): Februari Vol. 7 No. 1 (2019): Februari Vol 6, No 3 (2018): September Vol. 6 No. 3 (2018): September Vol 6, No 2 (2018): Mei Vol. 6 No. 2 (2018): Mei Vol. 6 No. 1 (2018): Februari Vol 6, No 1 (2018): Februari Vol. 5 No. 3 (2017): September Vol 5, No 3 (2017): September Vol. 5 No. 2 (2017): Mei Vol 5, No 2 (2017): Mei Vol. 5 No. 1 (2017): Februari Vol 5, No 1 (2017): Februari Vol. 4 No. 3 (2016): September Vol 4, No 3 (2016): September Vol 4, No 2 (2016): Mei Vol. 4 No. 2 (2016): Mei Vol 4, No 1 (2016): Februari Vol. 4 No. 1 (2016): Februari Vol 3, No 3 (2015): September Vol. 3 No. 3 (2015): September Vol 3, No 2 (2015): Mei Vol. 3 No. 2 (2015): Mei Vol. 3 No. 1 (2015): Februari Vol 3, No 1 (2015): Februari Vol. 2 No. 3 (2014): September Vol 2, No 3 (2014): September Vol 2, No 2 (2014): Mei Vol. 2 No. 2 (2014): Mei Vol 2, No 1 (2014): Februari Vol. 2 No. 1 (2014): Februari Vol. 1 No. 3 (2013): September Vol 1, No 3 (2013): September Vol 1, No 2 (2013): Mei Vol. 1 No. 2 (2013): Mei Vol. 1 No. 1 (2013): Februari Vol 1, No 1 (2013): Februari More Issue