Misykat: Jurnal Ilmu-ilmu Al-QurÆan, Hadist, Syariah dan Tarbiyah
Jurnal MISYKAT is a semiannual journal, published on June and December. MIYSKAT published by PPS IIQ Jakarta. MISYKAT provides a forum for lecturers, academicians, researchers, practitioners, and students to deliver and share knowledge in the form of empirical and theoretical research articles. The journal invites professionals in study of Islamic Studies. ISSN: 2527-8371
Articles
136 Documents
PROBLEMATICS OF HUMAN RIGHTS AND ISLAM IN INDONESIA
Amirulloh Sain Asari
MISYKAT Jurnal Ilmu-ilmu Al-Quran Hadist Syari ah dan Tarbiyah Vol 2, No 2 (2017): Misykat: Jurnal ilmu-ilmu Al-Quran, Hadits, Syariah dan Tarbiyah
Publisher : Pascasarjana Institut Ilmu Al Quran (IIQ) Jakarta
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (591.027 KB)
|
DOI: 10.33511/misykat.v2n2.107-118
Artikel ini menjelaskan masalah hak asasi manusia dan Islam di Indonesia, yang dimulai dengan definisi hak asasi manusia di Barat dan Islam, penjelasan tentang beberapa kesamaan dan perbedaan keduanya. Dan diperdalam dengan menjadikan Indonesia sebagai contoh bagaimana menyelaraskan antara Islam, hak asasi manusia dan hukum negara disana.Kata Kunci : Hak Asasi Manusia, Islam dan Indonesia
PEMBAHARUAN HUKUM ISLAM DAN LAPANGAN IJTIHAD
Ahmad Munif Suratmaputra
MISYKAT Jurnal Ilmu-ilmu Al-Quran Hadist Syari ah dan Tarbiyah Vol 1, No 1 (2016): Misykat: Jurnal ilmu-ilmu Al-Quran, Hadits, Syariah dan Tarbiyah
Publisher : Pascasarjana Institut Ilmu Al Quran (IIQ) Jakarta
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (814 KB)
|
DOI: 10.33511/misykat.v1n1.19
Hukum Islam telah diprogram oleh Allah Swt untuk selalu tampil di suatu masa, di mana kemajuan dalam kehidupan manusia sampai pada tataran puncak. Pada taraf itulah tentunya akan banyak masalah baru yang muncul yang akan dihadapi oleh umat manusia dan bisa terjadi di mana hukumnya tidak atau belum diketemukan baik di dalam al-Qur‟an mauun di dalam asSunnah (hadis Nabi), atau bahkan bisa saja terjadi dimana hukumnya belum pernah dibahas oleh para fuqaha‟ yang terdahulu. Di dalam kajian filsafat hukum Islam dimana ada prinsip bahwa didalam kehidupan umat Islam tidak diperbolehkannya terjadi suatu kekosongan hukum. Sangat tidak diperkenankan dalam kehidupan ini ada suatu masalah baru yang muncul, namun kemudian tidak diketahui hukumnya. Untuk itulah, Islam membuka pintu ijtihad seluas-luasnya.Kata Kunci : Pembaharuan, Hukum Islam dan Ijtihad
KONSEP JIHAD ‘ABDULLAH B. AL-MUBARAK DAN JIHAD GLOBAL
Ismail Yahya;
Muhammad Nashiruddin;
Abdul Aziz
MISYKAT Jurnal Ilmu-ilmu Al-Quran Hadist Syari ah dan Tarbiyah Vol 1, No 1 (2016): Misykat: Jurnal ilmu-ilmu Al-Quran, Hadits, Syariah dan Tarbiyah
Publisher : Pascasarjana Institut Ilmu Al Quran (IIQ) Jakarta
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (539.425 KB)
|
DOI: 10.33511/misykat.v1n1.147
Abdullah b. Al-Mubarak (118-181/736-797) merupakan generasi tabi’ tabi’in, salah satu generasi terbaik dalam Islam dan dianggap oleh penulis biografi Islam klasik sebagai penulis pertama tentang jihad, yang penulisannya berbeda dengan penulis sebelumnya. Karyanya berjudul Kitab al-Jihad, Diwan ibnu al-Mubarak (mengandung tema jihad) dan sebuah kitab Hadis, Musnad ibnu al-Mubarak. Artikel ini merupakan hasil dari penelitian kepustakaan yang menggunakan tiga karya Ibnu al-Mubarak baik sumber primer maupun karya lain yang bertemakan jihad, juga bersumber dari penulis klasik maupun kontemporer sebagai sumber sekunder. Untuk melihat relevansi pemikirannya tentang jihad dalam konteks sekarang, maka artikel ini berusaha untuk melihat kemungkinan hubungan pemikian jihad Ibnu al-Muba>rak dengan gagasan jihad global yang diusung oleh para mujahid global di antaranya oleh ‘Abdullah ‘Azzam. Tiga pertanyaan yang dajukan: bagaimana konteks sejarah dan sosial yang dialami oleh Ibnu al-Mubarak yang melatarbelakangi kemunculan pemahamannya dalam masalah jihad?, bagaimana formulasi gagasan-gagasannya dalam masalah jihad?, dan bagaimana relevansi pemikiran jihad Ibnu al Mubarak bagi munculnya gerakan jihad global yang diusung oleh tokoh-tokoh mujahid global kontemporer? Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pemikiran Ibnu al-Mubarak dalam masalah jihad meliputi tentang kedudukan jihad, hukum jihad, keutamaan dan ganjaran bagi mujahid, syahid dan pembagiannya, menjaga wilayah Islam, perang dan Hari Akhir. Dalam hubungannya dengan kemunculan jihad global dewasa ini terlihat tidak ada ketertaitan langsung antara pemikiran Ibnu al-Mubarak dengan pemikiran para jihadis global, kecuali bahwa yang pertama dijadikan sebagai role model dan inspirator bagi yang kedua di dalam menggugah semangat jihad.Kata Kunci : Jihad, ayat al-qital, ayat as-saif, dan jihad global
TAFSIR AL-QUR’AN DENGAN AL-QUR’AN Studi Analisis-Kritis dalam Lintas Sejarah
Abdurrahman Hakim
MISYKAT Jurnal Ilmu-ilmu Al-Quran Hadist Syari ah dan Tarbiyah Vol 2, No 1 (2017): Misykat: Jurnal ilmu-ilmu Al-Quran, Hadits, Syariah dan Tarbiyah
Publisher : Pascasarjana Institut Ilmu Al Quran (IIQ) Jakarta
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (789.096 KB)
|
DOI: 10.33511/misykat.v2n1.55
Al-Qur’an sebagai kitab suci yang berisi teks-teks sakral, yang merupakan sumber hukum Islam. Dengan kandungan yang universal, telah banyak orang membicarakannya dan menulis, tetapi tetap saja belum dipahami dengan baik. Setelah Nabi Muhammad Saw wafat, persoalan muncul dalam kehidupan sosial yang penuh tantangan dan dinamika persoalan hukum terus berlangsung dan berubah seiring perkembangan dalam permasalahan-permasalahan hukum. Dalam literatur lain dijelaskan bahwa al-Qur’an sebagai great book dalam perspektif budaya yang dapat didekati dengan pendekatan antropologis.Kitabullah al-Qur’an dianggap sebagai petunjuk, tentunya al-Qur’an harus dipahami, dihayati, dan diamalkan. Namun pada kenyataannya, tidak semua orang bisa dengan mudah memahami al-Qur'an, bahkan para sahabat Nabi Muhammad Saw sekalipun yang secara umum menyaksikan turunya wahyu, mengetahui konteksnya, serta memahami secara ilmiah struktur bahasa dan makna kosa katanya.Dalam artikel ini membahas seputar tafsir al-Qur’an dengan al-Qur’an, walaupun masih banyak catatan yang perlu dikembangkan seiring dengan kemajuan ilmu pengetahuan yang begitu cepat perkembangannya sejalan dengan fenomena dan problematika sosial keagamaan terhadap tafsir tek-teks kitab suci al-Qur’an. Kata Kunci : TafsirAl-Qur’an dengan Al-Qur’an dan Analisis
AL-QUR’AN SEBAGAI MUKJIZAT TERBESAR
Yanggo, Huzaemah Tahido
MISYKAT Jurnal Ilmu-ilmu Al-Quran Hadist Syari ah dan Tarbiyah Vol 1, No 2 (2016): Misykat: Jurnal ilmu-ilmu Al-Quran, Hadits, Syariah dan Tarbiyah
Publisher : Pascasarjana Institut Ilmu Al Quran (IIQ) Jakarta
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (864.808 KB)
|
DOI: 10.33511/misykat.v1n2.1
Mukjizat Nabi Muhammad Saw memiliki kekhususan dibandingkan dengan mukjizat Nabi-Nabi lainnya. Semua mukjizat sebelumnya dibatasi oleh ruang dan waktu, artinya hanya diperlihatkan kepada umat tertentu dan masa tertentu. Sedangkan mukjizat al-Qur‟an bersifat universal dan abadi yakni berlaku untuk semua umat manusia sampai akhir zaman. Karena itu, al-Qur‟an adalah sebagai mukjizat terbesar dari semua mukjizat-mukjizat yang diberikan Allah Swt kepada para Nabi sebelumnya dan kepada Nabi Muhammad Saw sendiri. Mukjizat-mukjizat para Nabi dan Rasul terdahulu berupa mukjizat materi bersifat indrawi, tetapi mukjizat Nabi Muhammad Saw berupa mukjizat ruhiyah yang bersifat rasional, kekal sepanjang masa, yaitu al-Qur‟an al-Karim sebagai mukjizat terbesar di antara mukjizat-mukjizat yang diberikan kepadanya. Begitu pula mukjizat-mukjizat yang diberikan kepada para Nabi dan Rasul sebelumnya, tidak nampak lagi fisik dan bekasnya, kecuali kisahnya saja yang dapat diketahui melalui pemberitaan al-Qur‟an sebagai mukjizat terbesar Nabi Muhammad Saw.Kata Kunci : Al-Qur‟an dan Mukjizat TerbesarÂ
STANDARISASI KURIKULUM USHUL FIQH
Sugeng Aminudin
MISYKAT Jurnal Ilmu-ilmu Al-Quran Hadist Syari ah dan Tarbiyah Vol 1, No 2 (2016): Misykat: Jurnal ilmu-ilmu Al-Quran, Hadits, Syariah dan Tarbiyah
Publisher : Pascasarjana Institut Ilmu Al Quran (IIQ) Jakarta
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (459.624 KB)
|
DOI: 10.33511/misykat.v1n2.139
Saat ini kurikulum ushul fiqh yang dipakai di Perguruan Tinggi Islam masih memberikan contoh kasus-kasus beberapa abad silam. Sangat sedikit sekali berbicara tentang kasus-kasus kontemporer. Literatur ushul fiqh kita lebih didominasi contoh kasus-kasus ibadah, jinayah, munakahat. Akibatnya, mata kuliah ushul fiqh yang diajarkan tidak bisa merespon isu-isu, problem dan kasus-kasus kontemporer yang terus bermunculan. Kesenjangan antara ushul (pokok) dan furu’(fiqh) ini pada akhirnya tidak mampu mengantar seorang akademisi dan praktisi kepada pemahaman metodologi istinbath kasus-kasus kontemporer yang terus berkembang dan semakin kompleks. Kesenjangan antara materi ushul fiqh yang diajarkan dengan kasus-kasus aktual akan membuat ushul fiqh menjadi mandul. Kemandulan ushul fiqh dalam melahirkan produk-produk fiqh, khususnya masalah-masalah kontemporer, akan membuka peluang tuduhan bahwa ushul fiqh tidak fungsional, tidak aplikatif dan tidak mampu berbicara pada kasus-kasus kontemporer. Dan lebih jauh lagi muncul anggapan bahwa fiqh hanya fasih berbicara masalah ritual peribadahan saja, jumud tidak solutif dan stigma negatif lainnya. Dalam usaha menciptakan output lulusan yang unggul dan kompetitif, setiap Perguruan Tinggi di tuntut untuk meningkatkan mutu manajemen kurikulum secara tepat. Salah satunya adalah inovasi kurikulum berbasis integrasi ilmu. Hal inilah yang akan menjadi Dasar pijakan dalam kebijakan pengembangan kurikulum yang akan menentukan arah dan tujuan pendidikan yang akan di capai Perguruan Tinggi Islam.Kata Kunci : Standarisasi, Kurikulum dan Ushul Fiqh
FORMAT AKAD KONTRAKTUAL LEMBAGA KEUANGAN SYARIAH
Abdurrahman Hakim
MISYKAT Jurnal Ilmu-ilmu Al-Quran Hadist Syari ah dan Tarbiyah Vol 3, No 1 (2018): Misykat: Jurnal ilmu-ilmu Al-Quran, Hadits, Syariah dan Tarbiyah
Publisher : Pascasarjana Institut Ilmu Al Quran (IIQ) Jakarta
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (1130.951 KB)
|
DOI: 10.33511/misykat.v3n1.63
Hukum muamalat merupakan bagian dari bangunan hukum Islam telah mengatur secara rinci berbagai aspek kehidupan manusia, baik mengenai hubungan manusia dengan Allah Swt yang disebut dengan ibadah mahdhah maupun ibadah ghair mahdhah yang hubungan manusia dengan manusia serta dengan makhluk lainnya yang disebut dengan muamalah. Hukum muamalah dalam pengertian fikih adalah seperangkat aturan-aturan Allah Swt yang wajib ditaati, mengatur hubungan manusia dengan manusia dalam kaitannya untuk memperoleh dan mengembangkan harta benda.Kontrak atau perjanjian pada dasarnya dibuat berlandaskan pada asas kebebasan berkontrak di antara dua pihak yang memiliki kedudukan seimbang dan kedua pihak berusaha mencapai kata sepakat melalui proses negosiasi. Dalam perkembangannya, banyak perjanjian dalam transaksi bisnis bukan terjadi melalui negosiasi yang seimbang di antara para pihak. Salah satu pihak telah menyiapkan syarat-syarat baku pada formulir perjanjian yang sudah ada kemudian disodorkan kepada pihak lain untuk disetujui dengan hampir tidak memberikan kebebasan sama sekali kepada pihak lainnya untuk melakukan negosiasi atas syarat-syarat yang disodorkan.Format perjanjian dalam Islam dapat berlaku positif pada Lembaga Keungan Syariah (LKS) Bank maupun Non-Bank pada dasarnya tidak bertentangan prinsip-prinsip dalam ekonomi Islam, dan dalam aplikasi akad-akad kontraktual dalam perjanjian syariah yang absah dan dibenarkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kata Kunci : Muamalat, Penjanjian, dan Keuangan Syariah
PENGEMBANGAN MEDIA PEMBELAJARAN UNTUK MENINGKATKAN HASIL BELAJAR SISWA
Teni Nurrita
MISYKAT Jurnal Ilmu-ilmu Al-Quran Hadist Syari ah dan Tarbiyah Vol 3, No 1 (2018): Misykat: Jurnal ilmu-ilmu Al-Quran, Hadits, Syariah dan Tarbiyah
Publisher : Pascasarjana Institut Ilmu Al Quran (IIQ) Jakarta
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (347.391 KB)
|
DOI: 10.33511/misykat.v3n1.171
Media pembelajaran adalah adalah alat yang dapat membantu proses belajar mengajar sehingga makna pesan yang disampaikan menjadi lebih jelas dan tujuan pendidikan atau pembelajaran dapat tercapai dengan efektif dan efisien. Hasil belajar adalah hasil yang diberikan kepada siswa berupa penilaian setelah mengikuti proses pembelajaran dengan menilai pengetahuan, sikap, ketrampilan pada diri siswa dengan adanya perubahan tingkah laku. Media pembelajaran berfungsi sebagai salah satu sumber belajar bagi siswa untuk memperoleh pesan dan informasi yang berikan oleh guru sehingga materi pembelajaran dapat lebih meningkat dan membentuk pengetahuan bagi siswa.Manfaat dari media pembelajaran, pertama, memberikan pedoman bagi guru untuk mencapai tujuan pembelajaran sehingga dapat menjelaskan materi pembelajaran dengan urutan yang sistematis dan membantu dalam penyajian materi yang menarik untuk meningkatkan kualitas pembelajaran, kedua, dapat meningkatkan motivasi dan minat belajara siswa sehingga siswa dapat berpikir dan menganalisis materi pelajaran yang diberikan oleh guru dengan baik dengan situasi belajar yang menyenangkan dan siswa dapat memahami materi pelajaran dengan mudah.Yang dapat meningkatkan hasil belajar siswa dengan adanya media pembelajaran: proses belajar mengajar menjadi mudah dan menarik sehingga siswa dapat mengerti dan memahami pelajaran dengan mudah, efisiensi belajar siswa dapat meningkat karena sesuai dengan tujuan pembelajaran, membantu konsentrasi belajar siswa karena media pembelajaran yang menarik dan sesuai dengan kebutuhan siswa, meningkatkan motivasi belajar siswa karena perhatian siswa terhadap pelajaran dapat meningkat, memberikan pengalaman menyeluruh dalam belajar sehingga siswa dapat memahami secara nyata dari materi yang diberikan lebih mengerti materi secara keseluruhan, siswa terlibat dalam proses pembelajaran sehingga siswa aktif mengikuti dan terlibat dalam proses pembelajaran dan siswa memiliki kesempatan melakukan kreativitas dan mengembangkan potensi yang dimiliki. Kata Kunci : Media Pembelajaran dan Hasil Belajar Siswa
KEMASLAHATAN SEBAGAI TUJUAN PENSYARI’ATAN HUKUM ISLAM : Telaah Terhadap Kehalalan Poligami, Keharaman Kawin Beda agama, Larangan Nikah Dibawah Tangan dan Kewajiban Beriddah bagi Perempuan
Ahmad Munif Suratmaputra
MISYKAT Jurnal Ilmu-ilmu Al-Quran Hadist Syari ah dan Tarbiyah Vol 2, No 2 (2017): Misykat: Jurnal ilmu-ilmu Al-Quran, Hadits, Syariah dan Tarbiyah
Publisher : Pascasarjana Institut Ilmu Al Quran (IIQ) Jakarta
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (852.246 KB)
|
DOI: 10.33511/misykat.v2n2.1-20
Kehadiran hukum Islam, selain dimaksudkan untuk mewujudkan kemaslahatan bagi manusia, juga dimaksudkan sebagai ibtila’ dan ikhtibar, yakni untuk menguji sampai dimana loyalitas seorang muslim terhadap hukum-hukum agama yang dipeluknya. Bagi muslim yang kholish, semua hukum Islam akan diterima dan dipatuhinya dengan segala senang hati. Sebab ia yakin betul, bahwa kesemuanya itu pasti mengandung hikmah dan kemaslahatan bagi dirinya. Ia akan berusaha secara sungguh-sungguh untuk dapat melaksanakan dengan sebaik-baiknya. Kepuasan batinnya akan terpenuhi apabila hal itu dapat dilakukan. Sebaliknya apabila ia tidak sanggup melakukannya atau terjadi pelanggaran, ia akan merasa gelisah, tidak tenang, merasa berdosa, yang sulit terobati, akhirnya ia akan bertobat dan kembali ke jalan yang benar, sehingga kedamaian dan ketenangan hidup ditemukan kembali, inilah pertanda muslim yang baik.Ada juga sementara kalangan yang selalu protes dan menilai tidak adil terhadap Allah Swt atau hukum Islam. Bahkan mereka dengan keberaniannya akalnya, berusaha mengubahnya dengan hukum buatann sendiri yang menurutnya lebih adil dan maslahah. Untuk itulah dalam artikel ini memberikan kajian terkait dua kategori antara yang pro dengan hukum Islam dan yang kontra terhadap hukum Islam, yang pada intinya untuk menampilkan dan memperjelas bahwa hukum Islam memiliki tujuan pensyari’atan yakni pada kemaslahatan ummat manusia. Kata Kunci : Kemaslahatan, Pensyari’atan dan Hukum Islam
WASIAT WAJIBAH DALAM KEWARISAN ISLAM DI INDONESIA
Syafi’i Syafi’i
MISYKAT Jurnal Ilmu-ilmu Al-Quran Hadist Syari ah dan Tarbiyah Vol 2, No 2 (2017): Misykat: Jurnal ilmu-ilmu Al-Quran, Hadits, Syariah dan Tarbiyah
Publisher : Pascasarjana Institut Ilmu Al Quran (IIQ) Jakarta
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (587.72 KB)
|
DOI: 10.33511/misykat.v2n2.119-130
Islam adalah agama hanif yang dibawa oleh seorang yang hanif, sehingga Islam adalah sebuah agama yang sangat sempurna. Kesempurnaannya telah tercantum pada ayat terakhir dari ayat-ayat yang diturunkan oleh Allah Swt. Dengan demikian Islam telah membahas berbagai aspek kehidupan, termasuk didalamnya adalah membahas masalah wasiat. Wasiat adalah sesuatu yang harus dilaksanakan dalam kehidupan dunia ini, hal ini mengingat ungkapan orang yang akan meninggalkan dunia fanah ini. Kewajiban menjalankan amanah wasiat ini sangat penting dalam membagikan harta peninggalan atau harta warisan, hal ini mengingat pelaksanaan wasiat adalah sebelum pelaksanaan pembagian warisan oleh ahli waris. Allah Swt telah menentukan pembagian harta peninggalan dengan sangat teliti, baik harta peninggalan itu dibagikan secara warisan maupun secara wasiat, ditambah beberapa hadis sebagai penjelas dari masalah wasiat tersebut. Namun demikian tidak semua ungkapan seseorang harus dilaksanakan wasiatnya setelah meninggal. Disinilah hanifnya ajaran Islam. disamping ada intruksi untuk menjalankan tapi ada pula kebijakan untuk tidak menjalankan. Inilah yang disebut dalam hukum Islam dengan istilah istisnaiyyah atau sistem pengecualian. Dengan sitem ini Islam adalah ajaran yang tidak jumud, kaku dan tidak statis. Bahkan Islam lebih cendrung dengan sistem elastis dan fleksibel, sehingga selalu up to date.Kata Kunci : Wasiat, Jumud, Syara’ dan Ahli Waris