BINAMULIA HUKUM
BINAMULIA HUKUM journal contains several types of research and reviews of disciplines chosen in several branches of legal studies, including Criminal Law, Civil Law, Business Law, Constitutional Law, and International Law. In addition, Journal also includes several studies of law in a broader sense
Articles
87 Documents
Netralitas Aparatur Sipil Negara Dalam Pemilu Antara Hak Politik dan Kewajiban Untuk Melaksanakan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik
Vanesa Ajeng Ayu Ningtyas
BINAMULIA HUKUM Vol 10 No 1 (2021): Binamulia Hukum
Publisher : Faculty of Law, Universitas Krisnadwipayana
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.37893/jbh.v10i1.303
Sikap netral dan independen dari intervensi politik merupakan sebuah kewajiban hukum yang harus ditaati oleh setiap Aparatur Sipil Negara. Sudah menjadi keharusan bagi setiap Aparatur Sipil Negara untuk menghindarkan diri di dalam pelibatan secara aktif pada proses pemilu yang merupakan bentuk kontestasi politik di Indonesia. Ketentuan mengenai syarat netralitas bagi Aparatur Sipil Negara pada hakikatnya memiliki korelasi terhadap upaya untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik atau kerap dikenal dengan istilah good governance. Di samping hal tersebut perlu disadari pula bahwa Aparatur Sipil Negara merupakan bagian dari Warga Negara Indonesia yang memiliki hak politik sebagaimana telah dijamin oleh konstitusi. Penelitian yang menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan studi pustaka ini akan mengkaji mengenai kewajiban untuk bersikap netral bagi Aparatur Sipil Negara di samping keberadaan hak politik bagi Warga Negara Indonesia untuk turut serta dalam pemilu di Indonesia. Kata Kunci: aparatur sipil negara, pemilihan umum, hak politik, tata kelola pemerintahan yang baik.
Analisis Pertanggungjawaban Tindak Pidana Penyelundupan Benih Lobster yang Dibudidayakan dan Siap Dipasarkan Keluar Negeri
H. Ronaldo Munthe;
Endang Prasteyawati
BINAMULIA HUKUM Vol 10 No 1 (2021): Binamulia Hukum
Publisher : Faculty of Law, Universitas Krisnadwipayana
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.37893/jbh.v10i1.304
Negara Indonesia merupakan negara yang berdasarkan hukum dan segala sesuatu tindak kejahatan pidana baik itu didarat maupun di laut akan memiliki konsekuensi hukum yang berlaku berdasarkan perundang-undangan salah satu kejahatan yang dianggap merugikan Negara ialah penyelundupan mengenai benih lobster, salah satu penyebab dilarang dikarenakan bukan hanya merugikan negara namun di sisi lain juga jumlah populasi benih lobster sendiri semakin hari semakin menurun dan juga akan mengurangi keberadaan ekosistem lobster di laut sehingga menimbulkan ketidakseimbangan khususnya di laut, banyak faktor mengapa banyak orang yang mau menyelundupkan benih lobster tentu penyebab utamanya ialah harga nilai dari benih lobster sendiri semakin hari semakin mahal dan juga harga lobster di pasaran nasional maupun internasional, penyelundupan benih lobster sendiri bisa disebut sebagai penyelundupan secara fisik dan bukan secara administratif oleh sebab itu maka seseorang yang melakukan penyelundupan benih lobster akan dikenai sanksi sesuai perundang-undangan yang diatur berdasarkan hukum positif di Indonesia, pertanggungjawaban terburuk yang harus diterima terdakwa ialah harus mendekap di penjara. Kata Kunci: benih lobster, penyelundupan, tindak pidana.
Penolakan Isbat Nikah Dalam Penetapan Pengadilan Agama
Mutiarany Mutiarany;
Putri Ramadhani
BINAMULIA HUKUM Vol 10 No 1 (2021): Binamulia Hukum
Publisher : Faculty of Law, Universitas Krisnadwipayana
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.37893/jbh.v10i1.388
Isbat nikah adalah salah satu upaya hukum pihak-pihak yang telah melangsungkan perkawinan di bawah tangan. Permasalahan isbat nikah yang timbul apabila permohonan isbat nikah yang dilakukan oleh para pemohon ditolak berdasarkan analisis yang dilakukan prosedur permohonan isbat nikah di Pengadilan Agama dilakukan melalui tahapan sebagai berikut: 1) Pengajuan permohonan; 2) Penerimaan perkara; 3) Pemeriksaan perkara dalam persidangan; 4) Kesimpulan dan kemudian keputusan hakim. Sedangkan pertimbangan hakim untuk tidak mengabulkan permohonan isbat nikah pemohon yaitu terdapat larangan ataupun pelanggaran dalam perkawinan tersebut, di mana wanita tersebut masih terikat perkawinan dengan pria lain. Penolakan permohonan isbat nikah nantinya menimbulkan dampak atau akibat hukum yaitu perkawinan tersebut tidak mempunyai kekuatan atau kepastian hukum, status hukum anak tidak jelas. Kata Kunci: pernikahan siri, isbat nikah, permohonan ditolak.
Pertanggungjawaban Putusan Pailit Perseroan Terbatas
Hudyarto Hudyarto
BINAMULIA HUKUM Vol 10 No 1 (2021): Binamulia Hukum
Publisher : Faculty of Law, Universitas Krisnadwipayana
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.37893/jbh.v10i1.444
Penelitian ini dimaksudkan untuk memenuhi kewajiban penulis dalam rangka FH-UNKRIS menuju sebagai fakultas unggulan tahun 2025 dan memberikan pemahaman baik bagi masyarakat lingkungan kampus maupun masyarakat umum tentang pertanggungjawaban atas putusan pailit bagi perseroan terbatas. Peneliti ini dibatasi lingkupnya karena terbatasnya waktu, sumber daya, maupun dana. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif. Data yang dikumpulkan adalah bahan dan data sekunder di perpustakaan maupun dari institusi yang berkaitan dengan objek yang diteliti. Temuan penelitian ini adalah peran direksi dalam perseroan terbatas memegang peran sentral apabila dalam menjalankan usahanya dijatuhi putusan pailit tanggung jawab ada pada direksi. Sebaliknya apabila direksi telah melakukan kesalahan maka yang bertanggung jawab atas pailit tersebut adalah pribadi direksi, yang dalam hal ini disebut ultra vires. Direksi lebih dari satu orang, maka tanggung jawab berlaku secara tanggung renteng, sedangkan fungsi dan peran komisaris dapat memberhentikan direksi untuk sementara waktu bila direksi melakukan kesalahan dan mengabaikan nasihat komisaris. Tugas direksi menjadi tanggung jawab komisaris sepanjang hal tersebut diatur dalam anggaran dasar/keputusan RUPS. Konsekuensi komisaris dalam mengurus perseroan melekat pada direksi termasuk putusan pailit apabila komisaris melakukan kesalahan dijatuhi putusan pailit merupakan tanggung jawab komisaris. Persero hanya bertanggung jawab sebanyak yang disetorkan dan pemegang sahamnya dapat bertanggung jawab secara pribadi jika melanggar peraturan perusahaan. Kata Kunci: pertanggungjawaban, putusan pailit, perseroan terbatas.
Perlindungan Hak Anak Jalanan Sebagai Korban Penelantaran
Debby Fitrian Surya Laksmana;
Anang Dony Irawan
BINAMULIA HUKUM Vol 10 No 2 (2021): Binamulia Hukum
Publisher : Faculty of Law, Universitas Krisnadwipayana
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.37893/jbh.v10i2.385
Perlindungan anak harusnya menjadi jaminan bahwa anak mendapatkan perlindungan hukum dan terpenuhinya kebutuhan mereka untuk tetap bertahan hidup, tumbuh dan berkembang. Akan tetapi, masih banyak kasus penelantaran anak di Indonesia, terutama anak jalanan yang ditelantarkan oleh orang tua bahkan tidak dapat mengenyam pendidikan secara layak akibat dari rendahnya perekonomian keluarga. Pemerintah telah mencantumkan peraturan yang wajib dilaksanakan yaitu mengenai perlindungan anak terlantar dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, yang mana setiap anak memiliki hak yang harus dilindungi serta dipenuhi sejak dalam kandungan serta dalam Undang-Undang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Tindakan Penelantaran anak yang mengakibatkan anak terlantar di jalanan merupakan pelanggaran terhadap perlindungan anak dan hak asasi manusia. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bagaimana perlindungan hukum hak anak jalanan sebagai korban penelantaran dan upaya apa yang dapat dilakukan dalam memenuhi hak anak jalanan sebagai korban penelantaran. Pemerintah dan masyarakat harusnya memberikan perhatian lebih terhadap kasus penelantaran anak khususnya anak jalanan yang masih banyak terjadi di negara Indonesia terutama dalam hal optimalisasi pelaksanaan perlindungan anak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kata Kunci: anak; perlindungan anak; penelantaran anak.
Euthanasia Dalam Hukum Pidana Indonesia dan Kode Etik Kedokteran
Louisa Yesami Krisnalita
BINAMULIA HUKUM Vol 10 No 2 (2021): Binamulia Hukum
Publisher : Faculty of Law, Universitas Krisnadwipayana
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.37893/jbh.v10i2.468
Euthanasia berkaitan dengan hukum pidana dan ilmu kedokteran. Euthanasia secara umum adalah dengan sengaja tidak melakukan sesuatu untuk memperpanjang hidup seorang pasien atau sengaja tidak melakukan sesuatu untuk memperpendek atau mengakhiri hidup seorang pasien. Euthanasia dibagi menjadi dua yaitu euthanasia aktif (tindakan aktif yang dilakukan oleh dokter atas persetujuan pasien demi cepatnya proses kematian) dan euthanasia pasif (tindakan pasif dari seorang dokter dengan membiarkan pasien meninggal dengan sendirinya tanpa perawatan atau pengobatan). Adapun permasalahan yang diangkat adalah mengenai pengaturan euthanasia dalam hukum positif Indonesia dan mengenai perkembangan praktik euthanasia dibeberapa negara di mana menimbulkan kontroversi terhadap pihak-pihak yang menyetujui dan tidak menyetujui euthanasia. Metode penelitian yang dilakukan adalah deskriptif analisis, yuridis sosiologis komparatif. Pengaturan euthanasia dalam hukum pidana khususnya Pasal 344 KUHP tidak secara terperinci mengatur mengenai masalah euthanasia, sementara dari Kode Etik Kedokteran Indonesia dalam Pasal 7, seorang dokter berkewajiban mempertahankan dan memelihara kehidupan manusia. Kata Kunci: euthanasia; hukum pidana indonesia; kode etik kedokteran.
Pentingnya Masyarakat Memiliki Kesadaran Hukum Dalam Masa Pandemi Agar Angka Penyebaran Virus Covid-19 Dapat Ditekan
Roland Hutabarat
BINAMULIA HUKUM Vol 10 No 2 (2021): Binamulia Hukum
Publisher : Faculty of Law, Universitas Krisnadwipayana
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.37893/jbh.v10i2.495
Dunia dikejutkan dengan adanya pandemi covid-19 yang menimbulkan kepanikan di mana-mana serta banyak sekali korban jiwa. Banyak sekali negara-negara di dunia yang belum siap dalam menangani pandemi ini. Indonesia adalah contoh Negara yang belum siap dalam menangani pandemi covid-19. Hal ini dibuktikan dengan meningkatnya warga yang terinfeksi virus covid-19. Pemerintah Indonesia tidak hanya berdiam diri melainkan terus berusaha untuk melawan virus covid-19 ini dengan membuat berbagai kebijakan dengan tujuan untuk mengurangi penyebaran covid-19 di Indonesia. Peraturan dan Kebijakan yang dikeluarkan oleh Pemerintah tersebut merupakan langkah yang tepat tetapi yang terpenting menurut penulis untuk mengurangi kasus covid-19 yang terjadi di Indonesia adalah dengan menaati serta mematuhi peraturan dan kebijakan tersebut. Oleh karena itu, penulisan ini bertujuan untuk mengetahui seberapa besar akibat dari kesadaran hukum masyarakat dalam masa pandemi ini terhadap penurunan penyebaran covid-19. Penelitian menggunakan metode pendekatan yuridis normatif, teknik pengumpulan data menggunakan studi kepustakaan yang berkaitan dengan permasalahan pada penulisan ini dan data yang didapat dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian memperlihatkan rendahnya kesadaran hukum masyarakat khususnya dalam menerapkan protokol kesehatan merupakan faktor penyebab yang cukup besar terhadap sulitnya mengatasi penyebaran covid-19 di Indonesia. Kata Kunci: covid-19; indonesia; kesadaran hukum; kebijakan; pemerintah.
Penerapan Sanksi Pidana Pada Pernikahan Siri Rizky Billar dan Lesti Kejora
Yessy Kusumadewi
BINAMULIA HUKUM Vol 10 No 2 (2021): Binamulia Hukum
Publisher : Faculty of Law, Universitas Krisnadwipayana
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.37893/jbh.v10i2.556
Perkawinan merupakan hukum yang paling awal dikenal oleh manusia yang ditandai dengan adanya perkawinan antara Adam A.S. dengan Hawa yang kemudian dalam perkembangannya, perkawinan banyak mengalami perubahan disesuaikan dengan perkembangan masyarakat itu sendiri namun tidak menghilangkan atau mengubah syarat serta rukun perkawinan itu sendiri sebagaimana diatur dalam UU No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Adanya UU No. 16 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas UU No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan tidak mengubah keseluruhan pasal dalam UU No. 1 Tahun 1974 namun hanya mengubah pasal tertentu yaitu mengenai batasan usia perkawinan. Pada praktiknya perkawinan yang sering terjadi dalam masyarakat termasuk di kalangan artis adalah perkawinan atau pernikahan siri yang hanya dilakukan dan diakui oleh hukum agama, di mana tujuan utama dilakukan perkawinan siri adalah untuk menghindari terjadinya zina. Namun akhir-akhir ini perkawinan siri yang telah dilakukan oleh pasangan artis Rizky Billar dengan Lesti Kejora (Leslar) menjadi perbincangan hangat dan bahkan dilaporkan oleh Kongres Pemuda di Jawa Timur karena dianggap sebagai kebohongan publik sehingga diancam pidana karena tidak dipublikasikan serta dianggap sebagai bentuk pelanggaran HAM. Oleh karena itu, penulisan ini bertujuan untuk menganalisis, apakah perkawinan siri yang tidak dipublikasikan dapat dipidana, melanggar HAM dan sah atau tidak adanya pengulangan akad perkawinan yang dilakukan oleh Rizky Billar dengan Lesti Kejora. Kata Kunci: perkawinan siri; dapat dipidana atau tidak.
Overkriminalisasi dan Ketidakadilan Gender: Norma Kesusilaan Sebagai Dasar Pembatasan Kebebasan Berpakaian Perempuan di Muka Umum
Shannon Rosemary Bernadika;
Maura Kavita
BINAMULIA HUKUM Vol 10 No 2 (2021): Binamulia Hukum
Publisher : Faculty of Law, Universitas Krisnadwipayana
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.37893/jbh.v10i2.560
Artikel ini menganalisis hukum terkait penggunaan norma kesusilaan yang terkandung di dalam Pasal 10 UU Pornografi telah menjadikan Indonesia berpotensi menghadapi krisis kriminalisasi yang berlebihan (overkriminalisasi) dan ketidakadilan gender terhadap perempuan dalam cara tata berpakaiannya di muka umum. Kedudukan hak perempuan dalam kebebasan mengekspresikan cara berpakaiannya dikemukakan dalam DUHAM, CEDAW, UUD 1945, dan UU HAM. Tujuan artikel ini adalah untuk menyalurkan argumen penulis terkait overkriminalisasi dan ketidakadilan terhadap tata berpakaian perempuan di muka umum. Metode penelitian ini adalah yuridis-normatif (legal research) menggunakan pendekatan perundang-undangan, pendekatan kasus, dan pendekatan konseptual dengan mengumpulkan data secara kualitatif berupa sumber data sekunder sebagai jenis sumber data, seperti peraturan perundang-undangan yang berlaku, literatur, dokumen-dokumen, serta referensi-referensi yang relevan dengan penelitian ini, selanjutnya metode analisis data ini ialah deskriptif kualitatif. Temuan membuktikan bahwa penggunaan norma kesusilaan yang dituangkan dalam Pasal 10 UU Pornografi telah berpotensi menimbulkan adanya pengawasan dan intervensi kehidupan privat perempuan yakni dalam cara berpakaiannya di muka umum dan berhubungan dengan kedudukan hak asasinya sebagai perempuan. Jika hukum pidana negara terlalu jauh memasuki ruang privasi wanita, dikhawatirkan justru akan melebihi batasan yang patut dari asas dan fungsi utamanya sebagai alat senjata terakhir dalam pelaksanaan penegakan hukum (ultimum remedium). Kata Kunci: kebebasan berpakaian; ketidakadilan gender; norma kesusilaan; overkriminalisasi; perempuan.
Perlindungan Hak Alimentasi Bagi Lansia di Panti Sosial Tresna Werdha (PSTW) Budi Mulia 1, Jakarta Timur
Mutiarany Mutiarany;
Riri Ajeng Anjani
BINAMULIA HUKUM Vol 10 No 2 (2021): Binamulia Hukum
Publisher : Faculty of Law, Universitas Krisnadwipayana
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.37893/jbh.v10i2.568
Setiap manusia merupakan pendukung hak dan kewajiban yang sudah dimiliki pada saat manusia itu dilahirkan dan berakhir pada saat meninggal dunia. Dalam hukum keluarga alimentasi merupakan kewajiban bagi anak untuk memelihara orang tuanya seperti memberikan penafkahan dan memberikan bantuan mengingat usia 60 tahun atau lebih adalah fase di mana seseorang memasuki masa lanjut usia yang membutuhkan bantuan orang lain yang dikarenakan tidak semua lansia dapat melakukan kegiatan seorang diri, dan sangat membutuhkan kasih sayang dari anak-anaknya, maka dari itu adanya hak alimentasi yang wajib dilakukan oleh seorang anak. Hal tersebut dijelaskan dalam Pasal 46 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Tujuan penulis ingin menjelaskan hak alimentasi beserta akibat hukum bagi lansia yang hak-haknya tidak dipenuhi oleh anak-anaknya. Dalam hal ini penulis melakukan pendekatan kualitatif melalui observasi dan wawancara di Panti Sosial Tresna Werdha (PSTW) Budi Mulia 1, Jakarta Timur. PSWT memberikan pelayanan sosial, psikologis, perawatan medis, bimbingan fisik, mental, spiritual dan bimbingan pemanfaatan waktu luang yang bertujuan untuk meningkatkan taraf kesejahteraan, kualitas hidup dan keberfungsian sosial lansia terlantar sehingga dapat membuat hari tuanya dengan mengikuti ketenteraman lahir dan batin. Kata Kunci: hak alimentasi; lansia; panti sosial; perlindungan.