cover
Contact Name
Arnis Duwita Purnama
Contact Email
jurnal@komisiyudisial.go.id
Phone
+628121368480
Journal Mail Official
jurnal@komisiyudisial.go.id
Editorial Address
Redaksi Jurnal Yudisial Gd. Komisi Yudisial RI Jl. Kramat Raya No. 57 Jakarta Pusat
Location
Kota adm. jakarta pusat,
Dki jakarta
INDONESIA
Jurnal Yudisial
ISSN : 19786506     EISSN : 25794868     DOI : 10.29123
Core Subject : Social,
Jurnal Yudisial memuat hasil penelitian putusan hakim atas suatu kasus konkret yang memiliki aktualitas dan kompleksitas permasalahan hukum, baik dari pengadilan di Indonesia maupun luar negeri dan merupakan artikel asli (belum pernah dipublikasikan). Visi: Menjadikan Jurnal Yudisial sebagai jurnal berskala internasional. Misi: 1. Sebagai ruang kontribusi bagi komunitas hukum Indonesia dalam mendukung eksistensi peradilan yang akuntabel, jujur, dan adil. 2. Membantu tugas dan wewenang Komisi Yudisial Republik Indonesia dalam menjaga dan menegakkan kode etik dan pedoman perilaku hakim.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 318 Documents
KEPEMILIKAN HAK CIPTA DALAM PERJANJIAN LISENSI Hesty D Lestari
Jurnal Yudisial Vol 6, No 2 (2013): HAK DALAM KEMELUT HUKUM
Publisher : Komisi Yudisial RI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29123/jy.v6i2.112

Abstract

ABSTRAKPemegang hak cipta berhak memberikan lisensi kepada pihak lain untuk mengumumkan atau memperbanyak ciptaannya dengan imbalan berupa royalti. Pemberian lisensi tersebut dibuat dalam suatu perjanjian lisensi. Isi perjanjian lisensi tidak mengalihkan hak cipta milik pemberi lisensi kepada penerima lisensi. Salah satu contoh dari perjanjian lisensi di Indonesia adalah pemberian lisensi hak cipta dan merek minuman penyegar Cap Kaki Tiga dari perusahaan Singapura Wen Ken Drug Company kepada perusahaan nasional PT Sinde Budi Sentosa. Perjanjian lisensi yang dibuat tahun 1978 tersebut kemudian diakhiri secara sepihak oleh Wen Ken pada tahun 2008 dan diikuti dengan beberapa sengketa HKI antara Wen Ken dengan Sinde, salah satunya adalah sengketa hak cipta atas Logo Cap Kaki Tiga dan Lukisan Badak. Mahkamah Agung dengan Putusan No. 104 PK/PDT.SUS/2011 memberikan hak cipta atas Logo Cap Kaki Tiga dan Lukisan Badak pada Sinde selaku penerima lisensi, dan menyatakan bahwa logo tersebut merupakan ciptaan bersama antara Wen Ken, Sinde, dan BY. MA tidak mengakui Wen Ken selaku pemberi lisensi sebagai satu-satunya pemegang hak cipta atas logo tersebut. Salah satu yang menjadi dasar pertimbangan MA dalam putusannya adalah karena Wen Ken tidak memiliki bukti pendaftaran hak cipta atas logo tersebut, baik di negara asalnya Singapura maupun di negara-negara lain.Kata kunci: hak cipta, lisensi, pendaftaran ciptaan.ABSTRACTA copyright holder is entitled to license others to publish or reproduce his creations in return for a royalty. Licensing shall be made in a form of license agreement. A license agreement does not transfer the copyright that belongs to the licensor to the licensee. One example of a license agreement in Indonesia is the licensing of copyright and brand name of Minuman Penyegar Cap Kaki Tiga from Wen Ken Drug Company from Singapore, to a national company, PT Sinde Budi Sentosa in 1978. The licensing agreement was then terminated unilaterally by Wen Ken in 2008, and was followed by a series of Intellectual Property Rights disputes between Wen Ken and Sinde, one of which is the dispute on copyright of the logo. In its Decision Number 104 PK/PDT.SUS/2011, the Supreme Court of the Republic of Indonesia granted the copyright of the logo to Sinde as the licensee and stated that the logo was a joint creation between Wen Ken, Sinde, and BY. The Supreme Court did not acknowledge Wen Ken as the licensor as the sole holder of the copyright to the logo. One of the necessary ruling considerations of the Supreme Court is for the reason that Wen Ken did not posses any evidences of copyright registration for the logo in its home country, Singapore, as well as in other countries.Keywords: copyright, license, copyright registration.
TERSESAT NOMINA “VENTURA” M Fauzi
Jurnal Yudisial Vol 12, No 1 (2019): POLITIK DAN HUKUM
Publisher : Komisi Yudisial RI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29123/jy.v12i1.346

Abstract

ABSTRAKSalah satu kasus kepailitan yang kontroversial adalah kasus permohonan pernyataan pailit dan penundaan kewajiban pembayaran utang terhadap PT BV. Secara keseluruhan, sembilan permohonan yang telah diajukan terhadap perusahaan ini ditolak oleh majelis hakim pengadilan niaga, sehingga menimbulkan kesan bahwa PT BV kebal dari proses penundaan kewajiban pembayaran utang dan kepailitan sebagaimana dalam Putusan Nomor 50/Pdt.Sus.Pailit/2014/PN.Niaga.Jkt. Pst. Ketidakcermatan majelis hakim dalam putusan tersebut menjadi permasalahan yang dikaji dalam penelitian normatif yang menggunakan pendekatan studi kasus dan pendekatan konseptual ini. Analisis Putusan Nomor 50/Pdt.Sus.Pailit/2014/PN.Niaga.Jkt.Pst menyimpulkan beberapa ketidakcermatan majelis hakim dalam pertimbangan hukumnya. Majelis hakim secara apriori menyimpulkan status bidang usaha dari dari kata "ventura" yang melekat pada nama badan hukum perusahaan, dan secara langsung mengaitkannya dengan ketentuan pembatasan hak mengajukan permohonan pernyataan pailit terhadap lembaga keuangan. Majelis hakim tidak cermat dalam menilai fungsi medium term notes dengan menyatakan medium term notes sebagai instrumen yang digunakan PT BV untuk menjalankan bidang usahanya, yaitu menghimpun dana masyarakat. Selain itu majelis hakim juga menyimpulkan PT BV sebagai perusahaan modal ventura yang berada di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan, sehingga hanya dapat diajukan pailit oleh Otoritas Jasa Keuangan. Pertimbangan ini tidak cermat karena pada kenyataannya pembatasan tersebut hanya berlaku terhadap debitor yang bidang usahanya berkaitan dengan kepentingan masyarakat luas, yang mana bidang usaha perusahaan modal ventura tidak termasuk di dalamnya.Kata kunci: lembaga kepailitan, hak mengajukan permohonan pernyataan pailit, perusahaan modal ventura. ABSTRACT One of many cases in point of controversial bankruptcy is the case of bankruptcy statement and debt rescheduling for PT BV. Overall, nine applications submitted against this company have been rejected by the judges of the commercial court, suggesting that PT BV is immune from the debt rescheduling process and bankruptcy as in Decision Number 50/Pdt.Sus.Pailit/2014/PN.Niaga.Jkt. Pst. The inaccuracy of the panel of judges in the decision becomes the core problems examined in this normative research using case studies and conceptual approach. From the analysis of Court Decision Number 50/Pdt.Sus.Pailit/2014/PN.Niaga.Jkt.Pst, it can be concluded that there are some inaccuracies of the panel of judges in their legal considerations. The panel of judges in a priori way deducing the status of the business field from the term "ventura" attached to the name of the corporate legal entity, and directly linking it to the provisions on limiting rights to submit a bankruptcy statement for financial institutions. The panel of judges was also not careful in assessing the function of medium term notes and stated that medium term notes was an instrument used by PT BV in raising public funds as its line business. Also, the panel of judges also concluded that PT BV was a venture capital company under the supervision of the Otoritas Jasa Keuangan and could only be filed for bankruptcy by the Otoritas Jasa Keuangan. This consideration is not accurate because such restrictions apply only to debtors whose scope of business relating to the public interest, not including the venture capital company's business scopes. Keywords: bankruptcy institution, right to file for bankruptcy statements, venture capital company. 
PENERAPAN KEADILAN RESTORATIF DALAM PUTUSAN HAKIM:UPAYA PENYELESAIAN KONFLIK MELALUI SISTEM PERADILAN PIDANA Rena Yulia
Jurnal Yudisial Vol 5, No 2 (2012): KUASA PARA PENGUASA
Publisher : Komisi Yudisial RI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29123/jy.v5i2.155

Abstract

ABSTRAKBanyak kasus-kasus sederhana yang berakhir di pengadilan dan diselesaikan dengan melanggar rasa keadilan masyarakat kecil. Sepertinya keadilan tidak pernah berpihak kepada mereka. Keadilan lebih banyak didekati dari perspektif prosedural bukan keadilan substansial. Sebagaimana ditunjukkan dalam putusan yang dianalisis di dalam artikel ini, penjatuhan putusan untuk kasus yang terbilang "sederhana" ini akan lebih tepat jika didasarkan pada filosofi pemidanaan keadilan restoratif. Penulis yakin bahwa pilihan keadilan restoratif ini sudah saatnya dipertimbangkan, dimulai dari kasus-kasus sederhana seperti ini.Kata kunci: masyarakat kelas bawah, keadilan restoratif, kasus pidana sederhana.ABSTRACTMany trivial cases have been sent to the courts so far with some of them ended with non-populist verdicts. Such court rulings have been disturbing the common sense showing that justice never takes the side of the poor. Justice is approached only from the procedural perspective. As shown in this article, one of the trivial cases was not handled in appropriate way since the restorative philosophy of punishment had never been considered to apply. The author of this article believes that it is time to start implementing such a philosophy of punishment beginning from trivial cases as in the case under discussion.Keywords: lower class society, restorative justice, trivial criminal case.
MENYOAL PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA PT IM2 DALAM PERKARA TINDAK PIDANA KORUPSI Vidya Prahassacitta
Jurnal Yudisial Vol 9, No 1 (2016): DIVERGENSI TAFSIR
Publisher : Komisi Yudisial RI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29123/jy.v9i1.33

Abstract

ABSTRAKPutusan Mahkamah Agung Nomor 787 K/PID.Sus/2014 merupakan putusan perkara tindak pidana korupsi yang menghukum PT IM2 dengan pidana tambahan pembayaran ganti kerugian atas perbuatan terdakwa IA selaku Direktur Utama PT IM2 yang melanggar Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 18 ayat (1) dan (3) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Kejahatan korporasi ini berawal dari perjanjian kerja sama antara PT IM2 dengan PT I dalam penggunaan pita frekuensi radio 2.1 GHz secara melawan hukum. Menarik untuk meneliti mengenai bagaimana sistem pertanggungjawaban pidana korporasi dalam perkara ini terutama dihubungkan dengan penerapan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999. Melalui penelitian normatif hukum dengan studi kepustakaan disimpulkan bahwa doktrin identifikasi dipergunakan untuk mengidentifikasi kesalahan dari terdakwa kepada korporasi guna meminta pertanggungjawaban pidana baik pengurus maupun korporasi. Akan tetapi ditinjaudari penafsiran historis, penggunaan Pasal 2 ayat (1) tersebut tidaklah tepat dalam perkara ini karena pasal tersebut merupakan delik propria khusus untuk  pegawai negeri. Pada akhirnya pengungkapan perkara kejahatan korporasi guna meminta pertanggungjawaban pidana korporasi perlu didorong namun dengan memperhatikan penggunaan undang-undang yang sesuai dengan tindakpidana yang dilakukan.kata kunci: kejahatan korporasi, pertanggungjawaban pidana korporasi, korupsi. ABSTRACTSupreme Court Decision Number 787 K/PID.Sus/2014 issued a ruling on the corruption case of PT IM2 with additional penalty payment of compensation for criminal offense committed by Defendant IA, President Director of PT IM2, in violation of Article 2 paragraph (1) in conjunction with Article 18, paragraph (1) and (3) of Law Number 31 of 1999 on Corruption Eradication in conjunction to Article 55 paragraph (1) item 1 of theCriminal Code. The corporate crime stemmed from the agreement between PT IM2 and PT I in an unlawful use of 2.1 GHz radio frequency band. How the system of corporate criminal liability in the case, especially in relation to the application of Article 2 paragraph(1) of Law Number 31 of 1999 is an int eresting issue to question. Through a normative legal research by literature study it can be concluded that doctrine of identification is used to identify the defendant’s mens rea towards corporation to ask for criminal liability eitherto the board or corporation. However, from historical interpretation, the application of Article 2 paragraph (1) is not appropriate in this case because the article is a delicta propria, which is specifically addressed to civil servants. At the end, the disclosure of corporate crime cases asking for criminal liability corporation should be encouraged by considering the most appropriate law that corresponds to criminal offenses committedKeywords: corporate crimes, corporate criminal liability, corruption.
INDEPENDENSI KEKUASAAN KEHAKIMAN DAN EFEKTIVITAS SANKSI UNTUK KASUS HAKIM PENERIMA SUAP Nur Agus Susanto
Jurnal Yudisial Vol 4, No 1 (2011): INDEPENDENSI DAN RASIONALITAS
Publisher : Komisi Yudisial RI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29123/jy.v4i1.201

Abstract

ABSTRACTThe judge's independence is characteristic law of state. There are judge's who be under the protection with independence so thet abuse of power. One case happened to a Judge, with initials MA, who asked for sum of money to the circumcision whose case he handled. MA was eventually brought to trial on charges of corruption. He was guilty and sentenced two years in prison and fined Rp 50 millions IDR (fifty million rupiahs). This decision hurt the public sense of justice as the punishment was relatively mild, away from the proper provisions as contained in the Corruption Act. Such court sentence will not generate detterent effects to any law enforcer who is supposed to support government efforts to eradicate corruption. Keyword: independent judiciary, detterent effect, corruptionABSTRAKIndependensi hakim sebagai salah satu karekteristik negara hukum. Namun, independensi itu juga menyebabkan sebagian hakim memiliki proteksi untuk menyalahgunakan kekuasaan. Salah satu fakta mendukung pandangan tersebut ialah hakim yang berinisial MA yang meminta uang untuk pesta khitanan anaknya. Kasus yang ditangani oleh MA terbukti adanya upaya penyuapan yang menjadi salah satu bentuk korupsi. Dia bersalah menerima uang Rp 50 juta. Kasus ini telah menyayat rasa keadilan dimana hukuman yang diterimanya relatif ringan dan tidak mengunakan undang-undang korupsi. Kondisi tersebut berdampak buruk upaya pembentasan korupsi yang digagas oleh pemerintah.Kata kunci: kemerdekaan kekuasaan kehakiman, berdampak kecil , korupsi
INTERPRETASI MODERN MAKNA MENYALAHGUNAKAN WEWENANG DALAM TINDAK PIDANA KORUPSI A'an Efendi
Jurnal Yudisial Vol 12, No 3 (2019): LOCI IMPERIA
Publisher : Komisi Yudisial RI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29123/jy.v12i3.380

Abstract

ABSTRAKKetiadaan kejelasan makna menyalahgunakan wewenang sebagai bagian inti tindak pidana korupsi dalam Pasal 3 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 (UU PTPK), berimplikasi pada kewajiban bagi hakim yang menerapkan pasal tersebut terhadap kasus konkret (kasus tindak pidana korupsi), untuk melakukan interpretasi guna menemukan apa makna yang sebenarnya. Penelitian ini fokus pada masalah interpretasi modern untuk menemukan makna menyalahgunakan wewenang dalam tindak pidana korupsi. Tipe penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum doktrinal dengan pendekatan peraturan perundang-undangan, pendekatan konseptual, dan pendekatan kasus. Penelitian ini menghasilkan kesimpulan: pertama, menyalahgunakan wewenang dalam tindak pidana korupsi berdasarkan UU PTPK harus ditafsirkan dalam konteks tindak pidana dalam ruang lingkup hukum pidana bukan hukum administrasi. Kedua, Putusan Mahkamah Agung Nomor 977 K/Pid/2004 yang menafsirkan makna menyalahgunakan wewenang dalam Pasal 3 UU PTPK dengan mengambil alih konsep menyalahgunakan wewenang dalam hukum administrasi adalah tidak tepat. Menafsirkan menyalahgunakan wewenang dalam Pasal 3 UU PTPK sama dengan menyalahgunakan wewenang dalam hukum administrasi, berimplikasi pada dualism pengaturan dan penyelesaian menyalahgunakan wewenang, dan hal ini berakibat pada tidak adanya kepastian hukum.Kata kunci: interpretasi modern; menyalahgunakan wewenang; korupsi. ABSTRACT The lack of clarity on the definition of the term “abusing authority” as the core element of corruption, as stated in Article 3 of Law Number 20 of 2001 (PTPK Law), implies the obligation for judges who apply the article against concrete cases to interpret the real meaning. This research focuses on the problem of modern (contemporary) interpretation to find the purpose of abusing the authority in corruption. The type of research is doctrinal legal research with the legislation approach, conceptual approach, and case approach. This research concludes: First, abusing authority in corruption must be interpreted in the context of criminal acts within the scope of criminal law rather than administrative law. Second, the Supreme Court Decision Number 977 K/Pid/2004 that understanding the meaning of abusing authority in Article 3 of the PTPK Law by taking over the concept of abusing authority in administrative law is inappropriate. Interpreting the term “abusing authority” in Article 3 of the PTPK Law is similar to that in administrative law, can be implicated in the dualism of regulation and resolution of this problem, and this can cause the absence of legal certainty. Keywords: modern interpretation; abuse of authority; corruption.
KONFLIK KEWENANGAN ABSOLUT PENGADILAN AKIBAT PENENTUAN POKOK SENGKETA YANG BERBEDA Harijah Damis
Jurnal Yudisial Vol 11, No 1 (2018): IUS BONUMQUE
Publisher : Komisi Yudisial RI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29123/jy.v11i1.20

Abstract

ABSTRAKPutusan Nomor 454/PDT.G/2005/PA.LMG menarik untuk dianalisis karena dua hal. Pertama, terkait dengan titik singgung kewenangan mengadili sengketa hibah/waris pada dua lembaga peradilan dengan adanya Putusan Nomor 163/PDT.G/2008/PT.SBY, dan kedua, tidak ada amar bersifat condemnatoir pada putusan tersebut. Adanya dua putusan pada dua lembaga peradilan yang saling berlawanan terhadap objek dan subjek yang sama menyebabkan penyelesaian perkara ini belum berakhir hingga kini dan tidak adanya kepastian hukum bagi masyarakat pancari keadilan walaupun perkara ini telah melalui proses panjang (sejak tahun 2005 sampai saat ini di tahun 2017). Untuk menganalisis masalah tersebut, ada dua masalah pokok yang diangkat dalam penelitian ini. Apakah pertimbangan hukum pengadilan negeri dalam menerima dan mengadili perkara ini dapat dibenarkan menurut kompetensi absolut yang dimilikinya? Apakah asas ne bis in idem dapat diterapkan dalam hal pengadilan negeri mengadili perkara yang sudah diputus oleh pengadilan agama? Adapun metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian hukum normatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pokok sengketa yang harus diangkat oleh pengadilan negeri maupun pengadilan agama adalah keabsahan hibah dengan jalan pewarisan. Asas ne bis in idem tidak dapat diterapkan oleh pengadilan negeri dalam mengadili perkara tersebut karena putusan pengadilan agama belum berkekuatan hukum tetap.Kata kunci: hibah, waris, kewenangan, peradilan, pokok sengketa. ABSTRACT Court Decision Number 454/PDT.G/2005/PA.LMG is thought-provoking to examine for two things. Firstly, it is related to the authority tangency point in adjudicating grant/heir disputes at two judicial institutions with the Court Decision Number 163/PDT.G/2008/PT.SBY, and secondly, the ruling of the decision is not condemnatory. Two decisions on two opposing jurisdictions against the same object and subject cause the case to remain unresolved until now. There is no legal certainty for the justice seekers, although the case has gone through a long process (since 2005 until now in 2017). To analyze the problem, there are two main issues elaborated in this study. Could the legal considerations of a district court in accepting and adjudicating cases be justified according to their absolute competence? Could the principle of nebis in idem be applied in the case of a district court adjudicating a case which has been decided by a religious court? This research uses normative legal research methods. The results of the study indicate that the subject of the dispute that should be examined by the district court as well as the religious court is the validity of the grant through inheritance. The district court cannot apply the nebis in idem principle in the proceedings as the decision of the religious court has not been permanently enforced.Keywords: grant, inheritance, authority, judiciary, subject matter dispute.
TIDAK DINAMIS NAMUN TERJADI DINAMIKA DALAM HAL UJI KONSTITUSIONAL NORMA ZINA Iskandar Muda
Jurnal Yudisial Vol 11, No 3 (2018): PARI PASSU
Publisher : Komisi Yudisial RI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29123/jy.v11i3.316

Abstract

ABSTRAKPutusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUUXIV/2016 menyatakan "menolak perrmohonan para pemohon seluruhnya" pada uji konstitusional pasal-pasal KUHP terkait norma zina yang diajukan para pemohon, yang pada intinya berkeinginan adanya "pembaruan" norma tentang perzinaan. Putusan a quo tidak juga disepakati secara bulat, ada empat hakim konstitusi yang mempunyai pendapat berbeda. Artinya pula putusan a quo dapat dimakna tidak dinamis namun ada dinamikanya. Untuk itu penulis perlu mengkaji bagaimanakah makna pemahaman tidak dinamis namun ada dinamikanya dalam Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU-XIV/2016 terkait uji konstitusional pasal-pasal dalam KUHP terkait norma zina. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif, sedangkan analisis data dilakukan secara normatif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa makna pemahaman putusan a quo tidak dinamis karena tidak menghasilkan ide baru. Sedangkan makna pemahaman ada dinamikanya adalah sebagaimana adanya empat hakim konstitusi yang mempunyai pendapat berbeda dan pendapat berbeda tersebut sejalan pula dengan sebagian besar permohonan para pemohon terkait adanya permohonan "pembaruan" norma zina, akan tetapi ketika "masuk" ke ranah pemidanaannya tidak sependapat.Kata kunci: makna tidak dinamis, dinamika, norma zina. ABSTRACTConstitutional Court Decision Number 46/PUUXIV/2016 rejecting the request of the petitioners in its entirety, in a constitutional review of the articles of Criminal Code regarding adultery norms filed by the petitioners, which essentially wish for "renewal" of the norms. Decision a quo was also not agreed upon unanimously considering that there were four constitutional justices having different opinions. It can be said that decision a quo is undynamic, although it still has dynamics within. Therefore, it needs to be elaborated on what is meant by undynamic but there is a dynamics in the Constitutional Court Decision Number 46/PUUXIV/2016 related to the constitutional review of articles in the Criminal Code regarding adultery norms. This is a normative legal research done through normative qualitative data analysis. The results show that the sense of undynamic decision quo is understood for it does not generate new ideas. While what is meant by occuring dynamics is that there are four constitutional court justices having different opinions, which is consistent with the petitioners in major terms related to the request for "renewal" of adultery norms, but dissent when it comes to penalizing.Keywords: undynamic meaning, dynamics, adultery norms.
PENERAPAN PRINSIP “KEPENTINGAN TERBAIK BAGI ANAK” DALAM KASUS TINDAK PIDANA NARKOTIKA Y. A. Triana Ohoiwutun; Samsudi Samsudi
Jurnal Yudisial Vol 10, No 1 (2017): ABROGATIO LEGIS
Publisher : Komisi Yudisial RI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29123/jy.v10i1.41

Abstract

ABSTRAKPutusan Nomor 229/Pid.B/2012/PN.Jpr memutuskan sanksi pidana penjara terhadap anak pengguna narkotika, tanpa disertai tindakan rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial. Kewajiban pemeriksaan dokter ahli jiwa untuk menentukan urgensi tindakan rehabilitasi telah dikesampingkan oleh hakim di dalam memutus kasus. Permasalahan yang dikaji meliputi urgensi keterangan ahli dalam pemeriksaan ajudikasi tindak pidana narkotika dan aplikasi prinsip "kepentingan terbaik bagi anak" dalam penjatuhan sanksi terhadap anak pengguna narkotika. Metode penulisan berbasis pada penelitian hukum yuridis normatif dengan menggunakan sumber data sekunder. Data penelitian berupa bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier. Analisis data dilakukan secara kualitatif, yaitu penelitian hukum kualitatif (qualitative-legal research). Penjatuhan sanksi pidana penjara tanpa tindakan rehabilitasi terhadap anak pengguna narkotika tidak sejalan dengan tujuan pemidanaan. Prinsip individualisasi pidana dan prinsip double track system sebenarnya dapat diterapkan dalam kasus tindak pidana narkotika oleh pelaku anak. Hakim dalam menjatuhkan sanksi terhadap anak seharusnya berorientasi pada prinsip kepentingan terbaik bagi anak, sehingga pemidanaan terhadap anak, khususnya pidana perampasan kemerdekaan digunakan sebagai upaya terakhir (ultimum remedium).Kata kunci: keterangan ahli, pertanggungjawaban pidana, hukum pembuktian. ABSTRACTThe Court Decision Number 229/Pid.B/2012/PN.Jpr imposed sanctions of imprisonment against the children of drug users without any of medical and social rehabilitation measures. The provision on the examination of the psychiatrist to settle on the urgency of rehabilitation measures have been ruled out by the judges in deciding the case. The problems outlined embrace the urgency of testifying expert witnesses in the adjudication of narcotic crime case and the implementation of the "best interests of the child" measure in the imposition of sanction on the children of drug users. The analytical method used is based on normative legal research using secondary data sources. The research data are in the form of primary, secondary, and tertiary legal materials. The data were analyzed qualitatively through a method of qualitative legal research. Imposing sanction of imprisonment with no rehabilitation measures on the children of drug users is inconsistent with the objective of sentencing. The principle of individualization of punishment and double track system can actually be implemented in the case of narcotic crime involving children offender. The judge in imposing sanctions on the children should be oriented to the measure of best interests of children, so that conviction for a criminal offence against children, particularly deprivation of liberty is done as a last resort (ultimum remedium).Keywords: expert witnesses, criminal responsibility, rules of evidence.
NASAB ANAK LUAR KAWIN MENURUT ”HIFZHU NASL” Zakyyah Zakyyah
Jurnal Yudisial Vol 9, No 2 (2016): DINAMIKA "CORPUS JURIS"
Publisher : Komisi Yudisial RI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29123/jy.v9i2.24

Abstract

ABSTRAKPasal 43 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan menyebutkan, “anak yang dilahirkan di luar perkawinan hanya mempunyai hubungan perdatadengan ibu dan keluarga ibunya.” Artinya pasal ini menerangkan bahwa segala hal yang terkait dengan hak anak yang lahir di luar perkawinan hanya dibebankankepada ibunya, sedangkan ayah biologisnya tidak dibebankan untuk memenuhi hak anak tersebut. Dalam perkembangannya, berdasarkan Putusan MahkamahKonstitusi Nomor 46/PUU-VIII/2010, anak di luar perkawinan memiliki hubungan perdata dengan ibu dan keluarga ibu, serta ayah dan keluarga ayah biologisnyaselama dapat dibuktikan adanya hubungan darah di antara mereka. Hal ini bertolak belakang dengan hukum Islam yang mengatur bahwa anak zina hanyamemiliki hubungan perdata dengan ibu dan keluarga ibunya saja. Muncul pertanyaan apakah yang menjadi dasar pertimbangan Mahkamah Konstitusi menetapkan hubungan perdata anak di luar perkawinan dengan ayah biologisnya, dan bagaimana akibat hukum dari Putusan Mahkamah Konstitusi terhadap nasab anak di luar perkawinan, serta tinjauan teori hifzhu nasl terkait Putusan Mahkamah Konsitusi tersebut. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan jenis penelitian kepustakaan. Hasil penelitian ditemukan bahwa Putusan Mahkamah Konstitusi menimbulkan makna yang ambigu, karena tidak ada  definisi yang jelas terkait frasa “anak di luar perkawinan.” Menurut teori hifzhu nasl menasabkan anak di luar perkawinan (anak zina) kepada ayah biologisnya merupakan suatu tindakan yang akan merusak eksistensi dari maqᾱṣidal-syar’iyyah. Namun jika yang dimaksud adalah anak yang lahir dari “pernikahan di bawah tangan,” maka hal ini sesuai dengan ketentuan maqᾱṣid al-syar’iyyah.Kata kunci: anak di luar perkawinan, hubungan perdata, hifzhu nasl. ABSTRACTIn Article 43 of Law Number 1 of 1974 on Marriage, it is stated that, “a child born out of wedlock has nothing more than a legal relation to the mother and her family.” To be precise, this article defines that a mother is fully responsible for all matters concerningthe rights of her child born out of wedlock, whereas the biological father is not charged to fulfill the rights of the child. In its progression, based on the Constitutional Court’s Decision Number 46/PUU-VIII/2010, the child born out of wedlock has a legal relation to his mother and the family, and also an illegitimacy to his putative father and the family, as long as it is proven there is a lineal consanguinity (blood tie) between them. This isinconsistent with the Islamic law which stipulates that an illegitimate child has only a legal relation to his mother and the family. The arising questions pertain on the basis of consideration of the Constitutional Court in determining the illegitimacy of a child born out of wedlock to his putative father, and the implication of Constitutional Court decisions to the consanguinity of a child born out of wedlock, as well as the theory of “hifzhu nasl” responding to the decision of the Constitutional Court. This analysis is a literature-basedresearch conducted using a juridical normative method. The results of the analysis arrive at a conclusion that the Constitutional Court’s decision is significantly ambiguous, as regards there is no clear definition of the associated phrase of “child born out of wedlock.”According to the theory “hifzhu nasl,” the settling on the consanguinity of a child out of wedlock (illegitimate child) to the putative father would undermine the prevailing concept of maqᾱṣid al-syar’iyyah. But if the concern is about the child born of “underhandedmarriage”, then it conforms to the provisions of maqᾱṣid al-syar’iyyah.Keywords: child born out of wedlock, legal relation, hifzhu nasl.

Filter by Year

2010 2024


Filter By Issues
All Issue Vol. 17 No. 3 (2024): DISPUTE OF RIGHT Vol. 17 No. 2 (2024): Child Protection Vol. 17 No. 1 (2024): ECOLOGICAL JUSTICE Vol. 16 No. 3 (2023): DISPARITAS PUTUSAN Vol. 16 No. 2 (2023): NOODWEER Vol. 16 No. 1 (2023): NIETIG Vol 15, No 3 (2022): BEST INTEREST OF THE CHILD Vol 15, No 2 (2022): HUKUM PROGRESIF Vol 15, No 1 (2022): ARBITRIO IUDICIS Vol 14, No 3 (2021): LOCUS STANDI Vol 14, No 2 (2021): SUMMUM IUS SUMMA INIURIA Vol. 14 No. 1 (2021): OPINIO JURIS SIVE NECESSITATIS Vol 14, No 1 (2021): OPINIO JURIS SIVE NECESSITATIS Vol 13, No 3 (2020): DOCUMENTARY EVIDENCE Vol. 13 No. 3 (2020): DOCUMENTARY EVIDENCE Vol. 13 No. 2 (2020): VINCULUM JURIS Vol 13, No 2 (2020): VINCULUM JURIS Vol. 13 No. 1 (2020): REASON AND PASSION Vol 13, No 1 (2020): REASON AND PASSION Vol 12, No 3 (2019): LOCI IMPERIA Vol 12, No 2 (2019): ACTA NON VERBA Vol 12, No 1 (2019): POLITIK DAN HUKUM Vol 11, No 3 (2018): PARI PASSU Vol 11, No 2 (2018): IN CAUSA POSITUM Vol 11, No 1 (2018): IUS BONUMQUE Vol 10, No 3 (2017): ALIENI JURIS Vol 10, No 2 (2017): EX FIDA BONA Vol 10, No 1 (2017): ABROGATIO LEGIS Vol 9, No 3 (2016): [DE]KONSTRUKSI HUKUM Vol 9, No 2 (2016): DINAMIKA "CORPUS JURIS" Vol 9, No 1 (2016): DIVERGENSI TAFSIR Vol 8, No 3 (2015): IDEALITAS DAN REALITAS KEADILAN Vol 8, No 2 (2015): FLEKSIBILITAS DAN RIGIDITAS BERHUKUM Vol 8, No 1 (2015): DIALEKTIKA HUKUM NEGARA DAN AGAMA Vol 7, No 3 (2014): LIBERTAS, JUSTITIA, VERITAS Vol 7, No 2 (2014): DISPARITAS YUDISIAL Vol 7, No 1 (2014): CONFLICTUS LEGEM Vol 6, No 3 (2013): PERTARUNGAN ANTARA KUASA DAN TAFSIR Vol 6, No 2 (2013): HAK DALAM KEMELUT HUKUM Vol 6, No 1 (2013): MENAKAR RES JUDICATA Vol 5, No 3 (2012): MERENGKUH PENGAKUAN Vol 5, No 2 (2012): KUASA PARA PENGUASA Vol 5, No 1 (2012): MENGUJI TAFSIR KEADILAN Vol 4, No 3 (2011): SIMULACRA KEADILAN Vol 4, No 2 (2011): ANTINOMI PENEGAKAN HUKUM Vol 4, No 1 (2011): INDEPENDENSI DAN RASIONALITAS Vol 3, No 3 (2010): PERGULATAN NALAR DAN NURANI Vol 3, No 2 (2010): KOMPLEKSITAS PUNITAS Vol 3, No 1 (2010): KORUPSI DAN LEGISLASI More Issue