cover
Contact Name
Farisatma
Contact Email
farisatma891@gmail.com
Phone
+6285215124044
Journal Mail Official
farisatma891@gmail.com
Editorial Address
Jl. Betoambari, Lanto, Batupoara, Kota Bau-Bau, Sulawesi Tenggara
Location
Kota bau bau,
Sulawesi tenggara
INDONESIA
Sang Pencerah: Jurnal Ilmiah Universitas Muhammadiyah Buton
ISSN : 24605697     EISSN : 26552906     DOI : https://doi.org/10.35326/pencerah.v9i4
Sang Pencerah: Jurnal Ilmiah Universitas Muhammadiyah Buton seeks Review articles, Case reports and original contributions from all areas of: Social Science and Humanities: Arts and Humanities, Business Management, Hotel Management, Management, Tourism, Accounting, Decision Science, Education, Economics, Law, Finance, Psychology, Political Science, Physical Education, English Literature, Social Work and History. Life Sciences: Agricultural, Biological Sciences, Biotechnology, Biochemistry, Genetics, Molecular Biology, Environmental Science, Ecology, Arachnology, Biodiversity and Conservation, Entomology, Limnology, Ichthyology, Malacology, Immunology and Microbiology, Neuroscience, Marine Biology. Health Science: Medicine and Dentistry, Nursing and Health Professions, Pharmacology and Toxicology, Pharmaceutical Science, Veterinary Science, Veterinary Medicine. Physical, Chemical Science and Engineering: Chemical Engineering, Chemistry, Computer Science, Earth and Planetary Science, Energy, Mathematics, Physics and Astronomy, Engineering, Material Science, Statistics. The Journal invites original Research Papers, Review articles, Technical or Case reports and Short communications that are not published or not being considered for publication.
Arjuna Subject : -
Articles 25 Documents
Search results for , issue "Vol. 11 No. 2 (2025): Sang Pencerah: Jurnal Ilmiah Universitas Muhammadiyah Buton, Indonesia" : 25 Documents clear
Perlindungan Hukum terhadap Direksi BUMN dalam Melaksanakan Aksi Korporasi yang Berpotensi Menyebabkan Kerugian Keuangan Negara Asyafa, Allusia; Suartini
Sang Pencerah: Jurnal Ilmiah Universitas Muhammadiyah Buton Vol. 11 No. 2 (2025): Sang Pencerah: Jurnal Ilmiah Universitas Muhammadiyah Buton, Indonesia
Publisher : Lembaga Jurnal dan Publikasi Universitas Muhammadiyah Buton

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35326/pencerah.v11i2.7279

Abstract

Keuangan negara sebagaimana yang dimaksudkan didalam Konstitusi perwujudannya adalah APBN. Rumusan masalah dalam penelitian ini bagaimanakah prespektif Kontitusi terhadap Kerugian Keuangan Negara pada Kerugian Keuangan BUMN Akibat Resiko Bisnis? Metode Penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif dengan menggunakan data sekunder. Pendekatan ini berfokus pada penelaahan norma-norma hukum tertulis, seperti peraturan perundang-undangan, putusan pengadilan, dan doktrin hukum, dengan menitikberatkan pada data sekunder atau studi kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan Pasal 23 UUD 1945 menyatakan bahwa wujub keuangan negara adalah APBN dan APBD sehingga keuangan BUMN tidak termasuk dalam keuangan negara. Definis keuangan negara pada Undang-Undang No 17 Tahun 2003   Tentang Keuangan Negara dan Undang-Undang No 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Dan Pengelolaan Dan Tanggung Jawab Keuangan Negara bertentangan dengan UUD. Berdasarkan Pasal 23 UUD, teori transformasi dan Three keyword theory, Kerugian yang dialami oleh BUMN bukanlah kerugian keuangan negara karena. Keuangan negara yang sudah dipisahkan dan dijadikan modal atau kekayaan pada BUMN secara otomatis bertransformasi menjadi uang privat. Jika status uang privat tersebut tetap dianggap sebagai uang publik, akibatnya terhadap kerugaian suatu BUMN akan ditanggung oleh Negara sepenuhnya.
Tinjauan Yuridis Perkawinan Beda Agama di Pengadilan Negeri Ungaran Wirawan, Rukma; Aidi, Zil
Sang Pencerah: Jurnal Ilmiah Universitas Muhammadiyah Buton Vol. 11 No. 2 (2025): Sang Pencerah: Jurnal Ilmiah Universitas Muhammadiyah Buton, Indonesia
Publisher : Lembaga Jurnal dan Publikasi Universitas Muhammadiyah Buton

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35326/pencerah.v11i2.7320

Abstract

Perkawinan merupakan jalan untuk memenuhi kebutuhan batin dan kebutuhan biologis manusia yang di ikat pada suatu upacara baik itu secara adat maupun secara agama dan negara dalam ikatan yang sah. Aturan mengenai perkawinan di Indonesia diatur pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Seiring berjalanya waktu perkembangan pemikiran manusia, perkawinan beda agama apabila tidak diperbolehkan dipandang sebagai suatu yang diskriminatif. Tujuan dari penelitian ini untuk menjelaskan tentang tinjauan yuridis perkawinan beda agama di Pengadilan Negeri Ungaran. Penelitian ini menggunakan metode yuridis empiris dengan studi kepustakaan merupakan suatu penelitian menggunakan data sekunder yang menitikberatkan pada norma-norma hukum yang terdapat pada penetapan pengadilan maupun peraturan perundang-undangan yang berlaku, kemudian Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 dan juga Undang-Undang Nomor 1 tahun 1974 tentang Perkawinan. Hasil penelitian menunjukan bahwa adanya inkonsistensi hukum terkait perkawinan dan warisan beda agama di Indonesia. Meski Undang-Undang Perkawinan mewajibkan perkawinan sesuai hukum agama masing-masing, beberapa putusan pengadilan tetap mengesahkan perkawinan beda agama dengan dasar hak asasi manusia. Dalam hal warisan, hukum positif hanya mengakui pewarisan antar pihak yang seagama, sebagaimana ditegaskan dalam Putusan MA No. 172 K/Sip/1974, meskipun KUH Perdata tidak mengaturnya secara jelas.
Manajemen Komunikasi Branding Tujuan Wisata di Indonesia melalui Kampanye Wonderful Indonesia Kartini; Sazali, Hasan
Sang Pencerah: Jurnal Ilmiah Universitas Muhammadiyah Buton Vol. 11 No. 2 (2025): Sang Pencerah: Jurnal Ilmiah Universitas Muhammadiyah Buton, Indonesia
Publisher : Lembaga Jurnal dan Publikasi Universitas Muhammadiyah Buton

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35326/pencerah.v11i2.7321

Abstract

Penghargaan tersebut tidak lepas dari upaya komunikasi pemasaran dan branding yang dilakukan oleh Kemenparekraf. Terdapat konsep yang disebut place branding, di mana Wonderful Indonesia diterapkan untuk melakukan branding pariwisata Indonesia. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penerapan konsep place branding pariwisata dalam upaya komunikasi pemasaran dan branding Wonderful Indonesia. Penelitian ini memanfaatkan pendekatan integrated marketing communication, branding, dan place branding. Penelitian ini menggunakan paradigma konstruktivisme dengan metode deskriptif kualitatif. Pengumpulan data dilakukan dengan mewawancarai perwakilan dari Kemenparekraf yang terlibat dalam kegiatan komunikasi pemasaran dan branding Wonderful Indonesia. Data kemudian dikodekan dan dianalisis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Kemenparekraf menggunakan strategi komunikasi pemasaran, menggabungkan komponen Komunikasi Pemasaran Terpadu (IMC), dan menerapkan branding sesuai dengan konsep place branding. Hasil penelitian mengidentifikasi bahwa penerapan branding memenuhi 10 komponen Model Manajemen Merek Tempat Strategis: infrastruktur merek, manajemen pemangku kepentingan (keterlibatan), kepemimpinan merek, artikulasi, arsitektur, komunikasi, identitas, pengalaman, promosi dari mulut ke mulut, dan evaluasi. Kemenparekraf juga secara efektif menerapkan pendekatan komunikasi pemasaran terpadu (IMC) dengan memanfaatkan berbagai perangkat, seperti periklanan, promosi, sponsorship, acara pemasaran, pemasaran pengalaman, penempatan produk, konten bermerek, pengemasan, pameran dagang dan pameran, penjualan personal, pemasaran langsung, dan hubungan Masyarakat.
Perlindungan Konsumen terhadap Penjualan Kosmetik Tanpa Izin Edar (Studi Kasus Putusan Nomor: 600/PID.SUS/2023/PN LLG) Alessandro, Nesta
Sang Pencerah: Jurnal Ilmiah Universitas Muhammadiyah Buton Vol. 11 No. 2 (2025): Sang Pencerah: Jurnal Ilmiah Universitas Muhammadiyah Buton, Indonesia
Publisher : Lembaga Jurnal dan Publikasi Universitas Muhammadiyah Buton

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35326/pencerah.v11i2.7273

Abstract

Kosmetik menjadi barang yang penting saat ini, zaman semakin maju dan variasi kosmetik semakin banyak dan beragam, produk kosmetik sekarang juga dengan mudah didapat di toko kelontong, pasar konvensional bahkan hanya dengan duduk di rumah dan memesan lewat aplikasi daring, tetapi masih marak produk kosmetik tanpa izin edar yang dijual bebas di masyarakat, kurangnya kesadaran masyarakat melakukan pengecekan ulang informasi, komposisi dan keaslian produk sebelum membeli menyebabkan masih terus beredarnya siklus kosmetik ilegal, penelitian ini untuk mengetahui begaimana pengaturan izin edar kosmetik di Indonesia dan apakah sistem hukum sudah memberikan perlindungan maksimal terhadap konsumen. Penelitian ini menggunakan teori pertanggungjawaban hukum untuk menyoroti pelaku usaha kosmetik memenuhi kewajibannya dan menjamin hak konsumen. Metode yang digunakan Yuridis Normatif dengan menganalisa putusan Nomor 600/Pid.Sus/2023/Pn Llg dengan pendekatan undang-undang yang relevan. Hasil penelitian menunjukan pemerintah telah memberikan pengaturan peredaran kosmetik, serta memberikan perlindungan apabila hak konsumennya diabaikan. Namun, amar putusan dinilai kurang memberikan efek jera kepada pelaku usaha yang mana akan berakibat buruk dan merugikan pada ekosistem kosmetik di Indonesia.
Manajemen Strategik Kepala Sekolah dalam Implementasi Program Kewirausahaan pada SMAN 14 Berau Hermansyah; Warman; Azainil, Azainil; Komariyah, Laili
Sang Pencerah: Jurnal Ilmiah Universitas Muhammadiyah Buton Vol. 11 No. 2 (2025): Sang Pencerah: Jurnal Ilmiah Universitas Muhammadiyah Buton, Indonesia
Publisher : Lembaga Jurnal dan Publikasi Universitas Muhammadiyah Buton

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35326/pencerah.v11i2.7144

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis manajemen strategik kepala sekolah dalam mengimplementasikan program kewirausahaan di SMAN 14 Berau. Penelitian menggunakan perangkat lunak NVivo-12 Plus untuk menganalisis data kualitatif yang diperoleh melalui transkrip wawancara, catatan observasi, serta dokumen pendukung. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kepala sekolah memegang peran sentral dalam menyusun jadwal, visi, misi, dan tujuan program. Selain itu, kepala sekolah juga memastikan adanya koordinasi yang efektif antara guru dan staf sehingga implementasi program dapat berjalan secara terarah dan terukur. Keberhasilan program sangat ditopang oleh dukungan pelatih, keterlibatan masyarakat, serta antusiasme siswa dalam setiap kegiatan kewirausahaan. Penerapan program ini mampu meningkatkan keterampilan kewirausahaan, kreativitas, dan rasa percaya diri siswa secara signifikan. Faktor pendukung utama meliputi dukungan penuh dari sekolah, fasilitas yang memadai, serta partisipasi aktif dari guru dan siswa. Namun demikian, penelitian juga menemukan sejumlah hambatan, di antaranya keterbatasan waktu, kurangnya alat produksi, dan berbagai tantangan teknis dalam proses produksi. Untuk mengatasi hambatan tersebut, disarankan adanya peningkatan manajemen waktu, penyediaan sarana produksi, serta pelatihan yang lebih intensif guna memperkuat kualitas program kewirausahaan.

Page 3 of 3 | Total Record : 25


Filter by Year

2025 2025


Filter By Issues
All Issue Vol. 11 No. 4 (2025): Sang Pencerah: Jurnal Ilmiah Universitas Muhammadiyah Buton (Special Issue) Vol. 11 No. 3 (2025): Sang Pencerah: Jurnal Ilmiah Universitas Muhammadiyah Buton, Indonesia Vol. 11 No. 2 (2025): Sang Pencerah: Jurnal Ilmiah Universitas Muhammadiyah Buton, Indonesia Vol. 11 No. 1 (2025): Sang Pencerah: Jurnal Ilmiah Universitas Muhammadiyah Buton Vol. 10 No. 4 (2024): Sang Pencerah: Jurnal Ilmiah Universitas Muhammadiyah Buton Vol. 10 No. 3 (2024): Sang Pencerah: Jurnal Ilmiah Universitas Muhammadiyah Buton Vol. 10 No. 2 (2024): Sang Pencerah: Jurnal Ilmiah Universitas Muhammadiyah Buton Vol. 10 No. 1 (2024): Sang Pencerah: Jurnal Ilmiah Universitas Muhammadiyah Buton Vol. 9 No. 4 (2023): Sang Pencerah: Jurnal Ilmiah Universitas Muhammadiyah Buton Vol. 9 No. 3 (2023): Sang Pencerah: Jurnal Ilmiah Universitas Muhammadiyah Buton Vol 9 No 2 (2023): Sang Pencerah: Jurnal Ilmiah Universitas Muhammadiyah Buton Vol. 9 No. 2 (2023): Sang Pencerah: Jurnal Ilmiah Universitas Muhammadiyah Buton Vol 9 No 1 (2023): Sang Pencerah: Jurnal Ilmiah Universitas Muhammadiyah Buton Vol. 9 No. 1 (2023): Sang Pencerah: Jurnal Ilmiah Universitas Muhammadiyah Buton Vol 8 No 4 (2022): Sang Pencerah: Jurnal Ilmiah Universitas Muhammadiyah Buton Vol 8 No 3 (2022): Sang Pencerah: Jurnal Ilmiah Universitas Muhammadiyah Buton Vol 8 No 2 (2022): Sang Pencerah: Jurnal Ilmiah Universitas Muhammadiyah Buton Vol 8 No 1 (2022): Sang Pencerah: Jurnal Ilmiah Universitas Muhammadiyah Buton Vol. 7 No. 4 (2021): Sang Pencerah: Jurnal Ilmiah Universitas Muhammadiyah Buton Vol 7 No 4 (2021): Sang Pencerah: Jurnal Ilmiah Universitas Muhammadiyah Buton Vol 7 No 3 (2021): Sang Pencerah: Jurnal Ilmiah Universitas Muhammadiyah Buton Vol 7 No 2 (2021): Sang Pencerah: Jurnal Ilmiah Universitas Muhammadiyah Buton Vol 7 No 1 (2021): Sang Pencerah: Jurnal Ilmiah Universitas Muhammadiyah Buton Vol. 6 No. 2 (2020): Sang Pencerah: Jurnal Ilmiah Universitas Muhammadiyah Buton Vol 6 No 2 (2020): Sang Pencerah: Jurnal Ilmiah Universitas Muhammadiyah Buton Vol 6 No 1 (2020): Sang Pencerah: Jurnal Ilmiah Universitas Muhammadiyah Buton Vol 5 No 2 (2019): Sang Pencerah: Jurnal Ilmiah Universitas Muhammadiyah Buton Vol 5 No 1 (2019): Sang Pencerah: Jurnal Ilmiah Universitas Muhammadiyah Buton Vol 4 No 2 (2018): Sang Pencerah: Jurnal Ilmiah Universitas Muhammadiyah Buton Vol 4 No 1 (2018): Sang Pencerah: Jurnal Ilmiah Universitas Muhammadiyah Buton Vol 3 No 2 (2017): Sang Pencerah: Jurnal Ilmiah Universitas Muhammadiyah Buton Vol 3 No 1 (2017): Sang Pencerah: Jurnal Ilmiah Universitas Muhammadiyah Buton Vol 2 No 2 (2016): Sang Pencerah: Jurnal Ilmiah Universitas Muhammadiyah Buton Vol 2 No 1 (2016): Sang Pencerah: Jurnal Ilmiah Universitas Muhammadiyah Buton More Issue