cover
Contact Name
Sri Handayani
Contact Email
srihandayani@fh.unsri.ac.id
Phone
+62711-580063
Journal Mail Official
simburcahaya@fh.unsri.ac.id
Editorial Address
Jl. Srijaya Negara, Bukit Besar, Ilir Barat I, Palembang, 30139
Location
Kab. ogan ilir,
Sumatera selatan
INDONESIA
Jurnal Simbur Cahaya
Published by Universitas Sriwijaya
ISSN : 14110061     EISSN : -     DOI : -
Core Subject : Social,
Jurnal Simbur Cahaya merupakan jurnal ilmiah yang dikelola oleh Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya. Penamaan jurnal ini tidak terlepas dari sejarah yang dimiliki masyarakat Sumatera Selatan, khususnya mengenai keberadaan Kitab Simbur Cahaya pada zaman dahulu. Kitab Simbur Cahaya merupakan peninggalan dan hasil tulisan dari Ratu Sinuhun (istri penguasa Palembang yang berkuasa antara tahun 1636 sampai 1650). Beberapa ahli sejarah meyakini bahwa Kitab Simbur Cahaya merupakan kitab pertama yang diterapkan masyarakat nusantara, berupa undang-undang tertulis yang berdasarkan syariat Islam. Cerita lain menyebutkan bahwa Kitab Simbur Cahaya berkaitan erat dengan cerita munculnya sinar terang benderang di Bukit Siguntang dalam rangka menyambut kelahiran keturunan Raja Iskandar Zulkarnaen dan menjadi penanda pengesahan tiga raja muslim di tiga serumpun Melayu, yakni Palembang, Singapura dan Malaka. Secara etimologis simbur cahaya diartikan sebagai “percik sinar atau cahaya”, cahaya yang dimaknai sebagai obor dalam peradaban masyarakat Sumatera Selatan. Dalam Kitab Simbur Cahaya terkandung nilai-nilai moral serta perpaduan antara hukum adat dan ajaran agama Islam. Undang-undang Simbur Cahaya merupakan kitab undang-undang hukum adat yang memadukan antara hukum adat yang berkembang secara lisan di pedalaman Sumatera Selatan dan ajaran Islam. Kitab ini terdiri dari lima bab, yang membentuk pranata hukum dan kelembagaan adat di Sumatera Selatan, khususnya terkait persamaan gender perempuan dan laki-laki. Secara garis besar, isi undang-undang tersebut adalah sebagai berikut: 1) Adat Bujang Gadis dan Kawin; 2) Adat Marga; 3)Aturan Dusun dan Berladang; 4)Aturan Kaum; 5)Adat Perhukuman. Berdasarkan optimisme dan nama besar Kitab Simbur Cahaya maka Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya berusaha memberikan tempat bagi para peneliti, mahasiswa, praktisi dan akademisi untuk terhimpun dalam wadah ilmiah yakni Jurnal Simbur Cahaya. Jurnal Simbur Cahaya adalah jurnal berkala ilmiah Ilmu Hukum yang diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya. Terbit per-periodik bulan Juni & Desember dengan artikel yang menggunakan Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris. Jurnal Simbur Cahaya merupakan sarana publikasi ilmiah yang memenuhi standar kualifikasi jurnal nasional terindeks SINTA dan diharapkan dapat ditingkatkan menjadi jurnal internasional. Jurnal Simbur Cahaya diperuntukkan bagi akademisi, peneliti, mahasiswa pascasarjana, praktisi, serta pemerhati hukum. Lingkup tulisan dalam Jurnal Simbur Cahaya merupakan artikel hasil penelitian atau artikel review kasus hukum. Artikel-artikel tersebut seyogyanya mampu menjawab aneka permasalahan hukum yang dapat dipertanggungjawabkan melalui bentuk tulisan ilmiah. Sebagaimana sejarah awal terbitnya, Jurnal Simbur Cahaya banyak menyoroti kajian hukum kontemporer seperti Hukum Tata Negara, Hukum Administrasi Negara, Hukum Perdata, Hukum Pidana, Hukum Internasional, Hukum Lingkungan, Hukum Islam, dan Hukum Adat.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 169 Documents
Implementasi Rehabilitasi dan Reintegrasi Anak Pelaku Tindak Pidana Pada Lembaga Pembinaan Anak di Provinsi Sumatera Selatan Wahyu Ernaningsih; Vera Novianti; Theta Murty
Simbur Cahaya VOLUME 24 NOMOR 3, SEPTEMBER 2017
Publisher : Universitas Sriwijaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (286.064 KB) | DOI: 10.28946/sc.v24i3 Sep 2017.81

Abstract

Rehabilitasi dan reintegrasi merupakan bagian dari upaya untuk menjalankan amanah dari Undang-undang No.11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Upaya untuk memulihkan kembali kondisi anak agar tidak trauma dan menciptakan suasana kondusif pada saat memulangkan mereka pada keluarga atau lingkungannya melalui peningkatan kepercayaan diri si-anak dan penerimaan dengan baik oleh keluarga serta lingkungan masyarakat merupakan kunci keberhasilan pelaksanaan rehabilitasi dan reintegrasi. Pada saat anak melakukan suatu tindak pidana dan dia diputuskan bersalah serta harus menjalani hukuman, maka anak pelaku tindak pidana tersebut tidak boleh mendapatkan hukuman dalam bentuk kekerasan. Mereka harus ditempatkan pada tempat khusus untuk mendapatkan pembinaan dan pendidikan. Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA), Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Rumah Tahanan (Rutan), dan Balai Pemasyarakatan (Bapas) adalah beberapa tempat khusus yang melakukan proses pembinaan dan pendidikan. Pemantauan lebih mendalam mengenai Implementasi rehabilitasi dan reintegrasi yang dilakukan oleh LPKA Klas IA Palembang, Lapas Klas IIA Tanjung Raja Ogan Ilir, Bapas Klas IA Palembang, Rutan Klas IIA Baturaja, dan Lapas Klas IIB Sekayu dalam penanganan terhadap anak pelaku tindak pidana, menjadi tolak ukur dilaksanakan atau tidak amanah yang terdapat dalam Undang-undang No.11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.
Perlindungan Hukum Terhadap Hak Pekerja Perempuan di Bidang Ketenagakerjaan Suci Flambonita
Simbur Cahaya VOLUME 24 NOMOR 1, JANUARI 2017
Publisher : Universitas Sriwijaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (217.957 KB) | DOI: 10.28946/sc.v24i1 Jan 2017.50

Abstract

Asas yang mendasari hak bagi perempuan diantaranya hak perspektif gender dan anti diskriminasi dalam artian bahwa perempuan memiliki hak yang seperti kaum laki-laki dalam bidang pendidikan, hukum, pekerjaan, politik, kewarganegaraan dan hak dalam perkawinan serta kewajibannya. Perempuan mempunyai atas perlindungan yang khusus sesuai dengan fungsi reproduksinya sebagaimana diatur pada pasal 11 ayat (1) CEDAW huruf f bahwa hak atas perlindungan kesehatan dan keselamatan kerja termasuk usaha perlindungan terhadap fungsi reproduksi. Para wanita boleh bekerja dalam berbagai bidang, di dalam ataupun di luar rumahnya, baik secara mandiri maupun bersama orang lain, dengan lembaga pemerintah ataupun swasta, selama pekerjaan tersebut dilakukannya dalam suasana terhormat dan sopan, selama mereka dapat memelihara agamanya, serta dapat menghindari dampak-dampak negatif dari pekerjaan tersebut terhadap diri dan lingkungannya. Pada umumnya pemberian hak bagi perempuan sama dengan hak-hak lain seperti yang telah disebutkan dalam pasal-pasal Undang-Undang Hak-Hak Asasi Manusia namun dengan alasan tadi maka lebih dipertegas lagi. Perlindungan buruh diatur di dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan Pasal 67 sampai dengan Pasal 101 meliputi perlindungan buruh penyandang cacat, anak, perempuan, waktu kerja, keselamatan dan kesehatan kerja, pengupahan dan kesejahteraan. Namun demikian, perempuan sendiri masih belum banyak yang sadar bahwa hak-haknya dilindungi dan bahwa hal tersebut mempunyai pengaruh terhadap kehidupan perempuan. CEDAW memerintahkan kepada seluruh negara di dunia untuk tidak melakukan diskriminasi terhadap perempuan. Dasar hukum atas hak tersebut dalam instrumen internasional dapat ditemukan dalam Pasal 23 DUHAM, Pasal 6 ayat (1), 7 dan Pasal 8 ayat 1 butir (a) dan (b) Konvensi Internasional tentang Hak-Hak Ekonomi Sosial dan Budaya, dimana didalamnya diatur hak-hak seseorang atas suatu profesi dan pekerjaan yang berlaku bagi semua orang. Dan pada Pasal 11 CEDAW, Pasal 3 Konvensi tentang Hak-Hak Politik Perempuan, dapat ditemukan adanya perlindungan hak tersebut yang diberlakukan lebih khusus kepada semua perempuan. Dalam instrumen nasional mengenai hal ini dapat ditemukan dalam Pasal 76 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan Pasal 49 (1) Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM. Dalam Pasal 49 (1) UU HAM disebutkan bahwa ”Wanita berhak untuk memilih, dipilih, diangkat dalam pekerjaan, jabatan, dan profesi sesuai dengan persyaratan dan peraturan perundang-undangan”.
Peluang Persekongkolan Dengan Anak Perusahaan BUMN Dalam Proses Pengadaan Barang dan Jasa Samawati, Putu
Simbur Cahaya VOLUME 26 NOMOR 1, JUNI 2019
Publisher : Universitas Sriwijaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (40.09 KB) | DOI: 10.28946/sc.v26i1.343

Abstract

BUMN is a business entity whose entire or part of its capital is owned by the state through direct participation that comes from separate state assets with the main purpose of establishment is to provide benefits to the nation and protect the lives of many people. The number of BUMNs that stand and run businesses in the jurisdiction of Indonesia reaches approximately 121 companies, out of the 121 companies, there are 2 well-known BUMN companies involved in the case and have been decided by KPPU to violate Law No.5 of 1999 concerning Prohibition of Monopolistic Practices and Competition Unhealthy Business. KPPU's decision stating that PT. Pelindo II (Persero) and PT. Pertamina (Persero) involves cases of conspiracy with subsidiaries and / or companies affiliated with SOEs which certainly create an imperfect competition climate and conflict with the objectives of the establishment of BUMN by the state. The problem of conspiracy carried out by SOEs often occurs and is supported by various factors, one of which is supported by interent regulations such as those imposed by the minister of SOEs through BUMN State Ministerial Regulation Number PER-15 / MBU / 2012 concerning Amendments to SOE State Ministerial Regulations Number PER-05 / MBU / 2008 concerning General Guidelines for SOE Goods and Services Procurement, in Article 9 paragraph (3) letter j and Article 9 paragraph (4), which essentially provides opportunities for SOEs to exercise their rights in the procurement of goods and services through direct appointment to subsidiaries and / or BUMN affiliated companies. The enactment of this regulation seems to give privileges to SOEs to be able to conspire with subsidiaries or companies affiliated with BUMN. The thing that became the study of analysis was by looking at the background of the enactment of the ministerial regulation and finding legal efforts to anticipate the occurrence of the conspiracy
Amar Putusan Pada Kewenangan Judicial Review di Mahkamah Konstitusi Dedeng Dedeng
Simbur Cahaya VOLUME 25 NOMOR 2, DESEMBER 2018
Publisher : Universitas Sriwijaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (146.991 KB) | DOI: 10.28946/sc.v25i2.329

Abstract

The Constitutional Court as an Indonesian state institution in the judicial review of the law against the 1945 Constitution of the Republic of Indonesia has been regulated by Law Number 24 Year 2003. Testing the Act against the Constitution of the State of the Republic of Indonesia Year 1945 to produce an amar decision of the Constitutional Court in practice should still refer to the provisions of the Constitutional Court Law is Article 56 of the Constitutional Court Law. The research method used is prescriptive legal research, with the approach of legislation, case approach and historical approach. The types and sources of legal materials include primary and secondary legal materials. The technique of drawing conclusions using deductive thinking logic is the way of thinking of general statements drawn conclusions that are specific to obtain answers to the problems to be discussed in this journal thesis.Based on the result of the research, the decision of the Constitutional Court namely the ruling declared the request is unacceptable, the verdict states the petition is granted, the verdict says the petition is granted, and the verdict declares that the verdict is rejected. The result of the research about the ruling in practice in the process of examining the law against the 1945 Constitution of the State of the Republic of Indonesia in the Constitutional Court is based on the results of the study of the 2016, 2017 and 2018 decisions are varying rulings namely the decision of the Constitutional Court which states to grant partial, denied part of it, declared void, declared unauthorized, declared the interlocutory / provisional, declared withdrawn, refused entirely, granted whole and unacceptable. The decision of the Constitutional Court should be the ruling that has been regulated in accordance with Article 56 of Law Number 24 Year 2003 regarding the Constitutional Court. Institutions of the Constitutional Court on the verdict should still refer to the provisions of the ruling as stipulated and regulated in the Law of the Constitutional Court itself. The House of Representatives (DPR) body needs to supplement the provisions of Article 56 of Law Number 24 Year 2003 regarding the Constitutional Court as amended into Law Number 8 Year 2011 regarding the amendment of Law Number 24 Year 2003 The government or the President needs to support the fulfillment of the legal basis to accommodate the varied decisions of the Constitutional Court.
Perspektif Hukum Persaingan Usaha Terhadap Kebijakan Demonopolisasi Badan Usaha Milik Negara di Indonesia Putu Samawati
Simbur Cahaya VOLUME 25 NOMOR 1, JUNI 2018
Publisher : Universitas Sriwijaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (517.108 KB) | DOI: 10.28946/sc.v25i1.320

Abstract

Business competition law requires the creation of national economic efficiency and the effectiveness and efficiency of business activities as contained in the purpose of the establishment of Law No.5 of 1999 concerning Prohibition of Monopolistic Practices and Unfair Business Competition. The effectiveness and efficiency of business activities are directed at creating healthy competition between business actors. While national economic efficiency is directed at fulfilling the needs of the lives of many people with indicators of increasing public welfare. One of the efforts to achieve these two things was done by enacting the de-monopolization policy of State-Owned Enterprises (BUMN), in which state-owned companies that had monopoly rights in certain business sectors, their monopoly rights were revoked by giving opportunities to the private sector to compete. The study of how the de-monopolization policy of SOEs can create a healthy business competition climate for the fulfillment of the needs of the people's lives is the focus of the discussion in this article. The discussion will be conducted using the documentary research method that places secondary data as the main analysis material. Analysis using a legislative approach, and a historical approach will be able to answer the problems that use the principle of benefit and principle of justice that can be used as a government consideration in enforcing the de-monopolization policy of SOEs. The main target of the de-monopolization policy of SOEs is to protect the lives of many people by guaranteeing the fulfillment of quality living needs
Perlindungan Hukum Terhadap Pemegang Merek Dagang Asing Dalam Era Perdagangan Bebas di Indonesia Muhammad Rasyid; Yunial Laily; Sri Handayani
Simbur Cahaya VOLUME 24 NOMOR 2, MEI 2017
Publisher : Universitas Sriwijaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (211.53 KB) | DOI: 10.28946/sc.v24i2 Mei 2017.60

Abstract

Merek merupakan hal yang sangat penting dalam dunia bisnis. Merek produk baik jasa maupun barang tertentu yang sudah menjadi terkenal dan laku di pasar cenderung membuat produsen maupun pengusaha lainnya memacu produknya bersaing dengan produk terkenal lainnya, bahkan dalam hal ini cenderung terjadi pertarungan yang tidak sehat. Merek sebagai tanda pengenal atau tanda pembeda dapat menggambarkan jaminan kepribadian (individuality) dan reputasi barang dan jasa hasil usahanya sewaktu diperdagangkan. Seiring dengan perkembangan globalisasi dan perdagangan bebas (free market), merek asing memegang peranan yang penting dalam meningkatkan perekonomian untuk itu diperlukan perlindungan hukum dan pengaturan yang memadai sesuai Undang-undang Nomor 15 Tahun 2001 Tentang Merek. Kebutuhan adanya perlindungan hukum atas merek asing semakin diperlukan setelah adanya kasus peniruan. Perlindungan merek dagang milik orang asing merupakan konsekuensi dari persetujuan TRIPs (Trade Related Aspects of Intellectual Property Rights) yang merupakan bagian dari persetujuan pembentukan organisasi perdagangan dunia yaitu WTO (World Trade Organizaton) yang merupakan salah satu hasil Perundingan Uruguay. Perlunya perlindungan hukum terhadap merek karena merek mempunyai nilai ekonomi atas suatu barang atau jasa yang menunjukkan kualitas suatu barang dan jasa tertentu dalam perdagangan, dan membedakan dengan barang dan jasa sejenis milik orang lain. Perlindungan merek dagang asing dapat dilakukan dengan dua cara yaitu, upaya preventif dan upaya represif.
Pengaturan Hak Transit Negara Daratan Dalam Hukum Internasional Usmawadi Usmawadi
Simbur Cahaya VOLUME 24 NOMOR 1, JANUARI 2017
Publisher : Universitas Sriwijaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (312.922 KB) | DOI: 10.28946/sc.v24i1 Jan 2017.46

Abstract

Di dunia adalah sekitar 44 negara daratan yang sebagian besar negara-negara daratan masuk kategori “Landlocked Developing Countries/LLDCs”. Negara-negara daratan ini tidak memiliki akses ke dan dari laut, tetapi harus melalui wilayah negara transit. Berdasarkan temuan,  suatu negara daratan menikmati hak transit melalui wilayah negara transit dari dan ke kawasan laut. Hak transit negara daratan diatur dalam UNCLOS 1982 dan Konvensi New York 1965. Sebelumnya, hak negara daratan diatur dalam Statuta Barcelona 1921, GATT 1948 dan Konvensi Jenewa 1958. Perjanjian-perjanjian ini masih bersifat global, maka diperlukan pengaturan secara detail dan teknis dalam perjanjian bilateral, sub-regional dan regional antara negara-negara terkait. Oleh sebab itu, antara negara daratan dengan negara tranit, perlu menindaklanjuti dalam perjanjian bilateral, sub-regional berkenaan dengan:bea-cukai, pajak atau pungutan-pungutan;zona bebas atau kemudahan bea cukai lainnya di pelabuhan negara di negara transit; serta pembangun dan perbaikan alat pengangkutan. Dalam pada itu, masyarakat internasional perlu memperhatikan kepentingan dari negara daratan-negara daratan yang masuk kategori sedang berkembang.
Permasalahan Pelaksanaan Restitusi Bagi Pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang Neisa Angrum Adisti; Alfiyan Mardiansyah
Simbur Cahaya VOLUME 26 NOMOR 1, JUNI 2019
Publisher : Universitas Sriwijaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (262.098 KB) | DOI: 10.28946/sc.v26i1.339

Abstract

One of the compensation for Human Trafficking victims in human trafficking law number 21 of 2007 is restitution. Restitution is an effort that made victims of crime can return to their original condition before the occurrence of a crime even though it is certain that the condition may not return to normal. Recovery of victims' rights must be as complete as possible and must cover all aspect losses suffered by victims as a basic principle in the provision of restitution Law Number 21 of 2007 on human trafficking gives restitution’s punishment for Trafficker, there are some problems faced in the implementation restitution, One of the problems is restitution can be replaced with other criminal punishment  “confinement”. subsidiary of restitution sanctions may minimize the opportunity for the victim to obtain compensation restitution from trafficker. Because, if the trafficker cannot pay restitution, can be replaced with a criminal sanction “confinement”. Therefore, the government needs to change the rule about restitution sanctions in the legislation for the trafficker. That’s Important to change the rule about "subsidiary" restitution by requiring the trafficker to pay restitution without replacing with other criminal sanctions in the criminal law system in Indonesia.
Aspek Filosofis Moral dan Hukum Kewajiban Menyimpan Rahasia Medis Pasien Sebagai Objek Perikatan (Prestasi) Dalam Kontrak Terapeutik Anggra Yudha Ramadianto
Simbur Cahaya VOLUME 24 NOMOR 3, SEPTEMBER 2017
Publisher : Universitas Sriwijaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (327.848 KB) | DOI: 10.28946/sc.v24i3 Sep 2017.82

Abstract

Menyimpan rahasia medis pasien merupakan kewajiban moral dan kewajiban hukum yang harus diemban oleh profesi dokter atau dokter gigi dalam menjalankan praktiknya. Baik dalam perspektif moral dan hukum kewajiban menyimpan rahasia medis tersebut didasarkan pada landasan filosofis moral yaitu untuk menghormati martabat pasien sebagai manusia. Kewajiban menyimpan rahasia medis pasien merupakan salah satu dari beberapa objek perikatan (prestasi) yang timbul di dalam kontrak terapeutik antara dokter atau dokter gigi dan pasien. Prestasi tersebut mewajibkan dokter atau dokter gigi sebagai debitor untuk melindungi kerahasiaan segala informasi mengenai pasien sebagai kreditor.
Moratorium Hukuman Mati Dalam Sistem Peradilan Pidana Indonesia Isma Nurillah
Simbur Cahaya VOLUME 24 NOMOR 1, JANUARI 2017
Publisher : Universitas Sriwijaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (510.539 KB) | DOI: 10.28946/sc.v24i1 Jan 2017.51

Abstract

Kosong

Page 4 of 17 | Total Record : 169