cover
Contact Name
nurbaedah
Contact Email
mizanjurnalilmuhukum@gmail.com
Phone
-
Journal Mail Official
mizanjurnalilmuhukum@gmail.com
Editorial Address
-
Location
Kota kediri,
Jawa timur
INDONESIA
MIZAN, Jurnal Ilmu Hukum
ISSN : 23017295     EISSN : 26572494     DOI : -
Core Subject : Religion, Social,
Jurnal MIZAN terbit 2 (dua) kali dalam setahun pada bulan Juni dan Desember dimaksudkan sebagai sarana publikasi karya ilmiah para pakar, peneliti dan ahli dalam bidang yang terkait dengan masalah ilmu hukum.
Arjuna Subject : -
Articles 232 Documents
Pemanfaatan Ruang Bawah Tanah pada Bangunan Gedung Untuk Kepentingan Komersil Dwi Wahyu Agustina; Fajar Nugraha
MIZAN, Jurnal Ilmu Hukum Vol 8 No 2 (2019): Mizan: Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : Universitas Islam Kadiri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32503/mizan.v8i2.678

Abstract

Pemanfaatan ruang bawah tanah untuk kepentingan pendirian bangunan gedung akan lebih menguntungkan, karena pembangunan tersebut dapat dilakukan di bawah tanah yang bukan menjadi milik privat. Hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa secara umum yaitu pengaturan ruang bawah tanah pada bangunan gedung belum diatur secara jelas, Ketidakjelasan itu tertuang dalam UU No. 28 Tahun 2002 Tentang Bangunan Gedung hanya menjelaskan penyelenggaraan prasarana dan sarana umum atau fasilitas lainya yang akan di bangun di atasnya atau di bawah bangunan gedung didirikan dengan izin penggunaan yang diberikan oleh instansi yang berwenang sehingga pemanfaatan ruang bawah tanah pada bangunan gedung mengikuti fungsi bangunan dan pengelolaannya. Peraturan bangunan gedung ini dengan jelas menerangkan bahwa dalam pembangunan bangunan gedung dapat dimanfaatkan untuk fasilitas umum dan/atau kepentingan umum sesuai dengan teknis dan fungsinya baik pembangunan yang berada di atas dan/atau di bawah tanah, dan dalam pemanfaatan ruang bawah tanah untuk kepentingan komersil merupakan salah satu bentuk kontribusi pemerintah
PENGATURAN PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA ANTARA KARYAWAN DENGAN PERUSAHAAN KARINA PRAMESWARI; EMI PUASA HANDAYANI
MIZAN, Jurnal Ilmu Hukum Vol 7 No 1 (2018): Mizan: Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : Universitas Islam Kadiri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32503/mizan.v7i1.923

Abstract

Pemutusan Hubungan Kerja merupakan suatu hal yang pada beberapa tahun yang lalu merupakan suatu kegiatan yang sangat ditakuti oleh karyawan yang masih aktif bekerja. Hingga saat ini PHK menjadi pemikiran yang negatif karena di anggap sebagai pemecatan. Padahal PHK bukan itu tapi ini merupakan proses dari sebuah keberlangsungan perusahaan. Dan sangat disayangkan regulasi yang ada seperti Undang-Undang (UU) Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan UU Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial belum mampu memberikan perlindungan terhadap ancaman PHK sepihak tesebut. Buruh tetap berada diposisi yang lemah karena perusahaan bisa kapan saja melakukan PHK tanpa harus melalui prosedur yang berbelit seperti izin dari Dinas Tenaga Kerja. Penelitian yang dilakukan dalam penulisan ini adalah penelitian hukum normatif, yaitu penelitian yang dilakukan dengan cara mengkaji peraturan perundang-undangan yang berlaku atau diterapkan terhadap suatu permasalahan hukum tertentu. Pada penulisan ini, peneliti mengkaji aspek peranan hukum perburuhan tentang pemutusan hubungan kerja yang dilihat atau disesuaikan dengan Undang-undang ketenagakerjaan nomor 13 tahun 2003 tersebut diharapkan terjadi penanganan ketenagakerjaan terutama dalam kaitannya dengan pemutusan hubungan kerja terhadap karyawan, serta seberapa besar undang-undang dan hukum perburuhan mempuanyai peranan besar dalam menanganinya agar terjadi keseimbangan. Ketidakseimbangan peraturan pemerintah dengan peraturan perusahaan menjadi tidak dinamis sehingga banyak timbul masalah yang nantinya akan merugikan banyak pihak terutama karyawan. Ketidaktegasan pemerintah dalam menegakkan peraturan perundang-undangan mejadi setengah-setengah karena perundang-undangan yang berlaku dapat dinegosiasi oleh pengusaha sehingga pemerintah menjadi berdiri pada titik lemah dalam menjalankan peraturan agar terjadi keseimbangan. Akibat hukum yang timbul dari ketidakseimbangan pengaturan pemutusan hubungan kerja karyawan dengan perusahaan adalah banyaknya demo buruh pada setiap periode tertentu yang menuntut kenaikan umk maupn kesejahteraan buruh. Apabila pemerintah tidak segera bertindak tegas terhadap perundangan yang berlaku, maka selamanya pengaturan antara buruh dan pengusaha tidak akan pernah seimbang. Didalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1997 mengenai pemutusan hubungan kerja terdapat tata caranya yaitu mulai dari upaya pencegahan agar tidak sampai terjadi pemutusan hubungan kerja dan apabila upaya tersebut mengalami kebuntuan maka pengusaha harus memusyawarahkan maksudnya baik itu lewat serikat pekerja maupun lewat pekerja yang bersangkutan.
PENERAPAN BANTUAN HUKUM TERHADAP ANAK SEBAGAI PELAKU TINDAK PIDANA DALAM SISTEM PERADILAN PIDANA DI KOTA SURABAYA ANDI MINDRAYANA YUNUS; HASYIM NAWAWI
MIZAN, Jurnal Ilmu Hukum Vol 7 No 1 (2018): Mizan: Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : Universitas Islam Kadiri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32503/mizan.v7i1.914

Abstract

This study discusses the implementation of the Legal Aid For Children Against Perpetrators of Crime in the Criminal Justice System In the city of Surabaya. The purpose of this study was to investigate the application of the Legal Aid of Children as perpetrators of Crime in the Criminal Justice System in the city of Surabaya in 2014-2015. This research is descriptive analysis using normative and empirical approaches that examine the problems that exist legally by using the legislation in force and legal theories are supported by studies literature data. The research location Large City Police Resort Surabaya, State Attorney Surabaya, Surabaya District Court and Penitentiary Class I Surabaya. The informants are all the people / agencies related to juvenile justice in the city of Surabaya, which include police, prosecutors, judges, lawyers, competent parties in the protection of children, and child (the suspect / defendant). The data analysis used empirical method normative approach with descriptive qualitative analysis approach.The results of this study indicate that the implementation of legal aid for children as perpetrators of a crime in the criminal justice system in the city of Surabaya is still not optimal, namely: (1) The legal assistance in the investigation stage show still has not done well because there are many suspects who do not use their rights to be assisted by counsel law, (2) the legal aid at the stage of prosecution is still not effective because at this stage of the prosecution on the grounds during the examination, the prosecutor did not suggest to use a lawyer, besides that when using a lawyer will take a long time, it means that the suspect will old also on trial, whereas we from the family wanted to get this matter decided upon, and (3) legal assistance at trial stage has not done well as investigators and prosecutors who do not maximal in conveying the rights of suspects in addition to their obligation to execute orders provisions Legislation law that children with severe cases must obtain legal counsel without requiring the consent of the suspect.
Eksistensi Perkawinan Dan Perceraian Menurut Hukum Islam Dan Pasca Berlakunya UU NO. 1 Tahun 1974 Fika Burlian
MIZAN, Jurnal Ilmu Hukum Vol 8 No 2 (2019): Mizan: Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : Universitas Islam Kadiri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32503/mizan.v8i2.669

Abstract

Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 memuat berbagai ketentuan tentang perkawinan dan perceraian. Perceraian dibebani berbagai persyaratan sebagaimana ditentukan dalam pasal 39 ayat (2) yang berbunyi: “Untuk melakukan perceraian harus ada cukup alasan bahwa suami isteri itu dapat akan hidup rukun sebagai suami istri.” Dalam pasal 39 ayat (1) Undang-Undang perkawinan disebutkan: “Perceraian hanya dapat dilakukan di depan sidang pengadilan setelah pengadilan yang bersangkutan berusaha dan tidak berhasil mendamaikan kedua belah pihak”. Tujuan dalam penelitian ini adalah: (1) Untuk menganalisis eksistensi perkawinan dan perceraian menurut pandangan hukum Islam dan pasca berlakunya Undang-Undang No. 1 Tahun 1974. (2) Untuk menganalisis akibat hukum perkawinan dan perceraian menurut pandangan hukum Islam dan pasca berlakunya Undang-Undang No. 1 Tahun 1974. (3) Untuk mendeskripsikan hambatan-hambatan pelaku perkawinan dan perceraian menurut pandangan hukum Islam dan pasca berlakunya Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 serta solusi hukumnya. Penelitian ini termasuk penelitian dengan pendekatan yuridis normatif. Sumber data dalam penelitian ini adalah bahan hukum primer, bahan sekunder, dan data penunjang. Teknik pengumpulan data dengan menggunakan teknik studi kepustakaan. Teknik pengolahan data dengan cara editing, interpretasi, dan sistematisasi. Data dari sumber yang pertama langsung dianalisis dengan mencoba mencari penjelasan secara komprehensif terhadap aktivitas yang terjadi terhadap permasalahan tentang eksistensi perkawinan dan perceraian menurut pandangan hukum Islam dan pasca berlakunya Undang-Undang No. 1 Tahun 1974. Kesimpulan hasil penelitian ini adalah: (1) Eksistensi perkawinan dan perceraian menurut pandangan hukum Islam dan pasca berlakunya Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 yang berlaku di Indonesia adalah sah apabila memenuhi rukun dan semua syarat sahnya nikah meskipun tidak dicatatkan. Menurut ketentuan pada Pasal 2 Ayat (1) UU Perkawinan, sebuah perkawinan adalah sah apabila dilakukan menurut hukum masing-masing agamanya dan kepercayaannya itu. (2) Akibat hukum perkawinan dan perceraian menurut pandangan hukum Islam dan pasca berlakunya Undang-Undang No. 1 Tahun 1974, meski secara agama atau kepercayaan dianggap sah, namun perkawinan yang dilakukan di luar pengetahuan dan pengawasan pegawai pencatat nikah tidak memiliki kekuatan hukum yang tetap dan dianggap tidak sah di mata hukum negara. (3) Hambatan-hambatan pelaku perkawinan dan perceraian menurut pandangan hukum Islam dan pasca berlakunya Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 adalah sulitnya mendapatkan pengakuan dari legalitas dari pemerintah. Apabila perkawinan ingin diakhiri dan “dilegalkan dengan cara mencatatkan perkawinan dengan permohonan penetapan/pengesahan nikah kepada pengadilan agama sesuai Pasal 7 Kompilasi Hukum Islam (KHI)”
TINJAUAN HUKUM ISLAM ATAS BAGIAN HARTA WARISAN TERHADAP ISTRI YANG MENANGGUNG BEBAN NAFKAH TUNGGAL DALAM KELUARGA IRWAN ABD. RAHMAN; YAGUS SUYADI
MIZAN, Jurnal Ilmu Hukum Vol 7 No 1 (2018): Mizan: Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : Universitas Islam Kadiri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32503/mizan.v7i1.919

Abstract

Tesis ini pada pokoknya merupakan studi terhadap Hukum Istri bekerja menanggung beban nafkah keluarga dan bagian waris atas istri yang bekerja. Di dalam kehidupan berumah tangga, seorang perempuan memiliki peranan yang sangat penting untuk menentukan bagaimanakah generasi berikutnya. Jika dihadapkan pada kondisi ekonomi seperti sekarang ini, tentunya menuntut seorang perempuan dalam kapasitasnya sebagai istri untuk membantu suaminya untuk memenuhi kebutuhan rumah tangganya. “Harta benda yang diperoleh selama perkawinan menjadi harta bersama”. Karena milik bersama, logikanya masing-masing pihak suami dan istri tidak dibenarkan bertindak sendiri-sendiri, harus ada persetujuan suami atau istri. Studi ini dilakukan dengan menggunakan metode Normatif. Berdasarkan studi yang telah dilakukan menunjukkan bahwa istri diperbolehkan bekerja dengan persetujuan dan ijin suami, harta yang diperoleh suami dan istri dapat dilakukan perjanjian pemisahan harta bawaan. Bagian harta waris istri yang bekerja dapat diperolehnya dengan adanya bukti kepemilikan istri secara jelas atau diperjanjikan.
Pengurangan Pekerja Anak Perempuan Di Lingkungan Pondok Pesantren Astria Yuli Satyarini Sukendar; Amanda Raissa; Tomy Michael
MIZAN, Jurnal Ilmu Hukum Vol 8 No 2 (2019): Mizan: Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : Universitas Islam Kadiri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32503/mizan.v8i2.679

Abstract

Maraknya fenomena dimana anak-anak di lingkungan pondok pesantren menjadi pekerja anak dengan tujuan untuk membantu kepala pondok pesantren atau yang disebut sebagai kyai dan nyai, merupakan salah satu fenomena sosial yang menunjukkan adanya ketidaksejahteraan kondisi pada anak-anak, terutama di Indonesia. Mereka yang bersekolah dan memilih pondok pesantren sebagai tempat untuk mencari ilmu, tidak diperkenankan untuk menjadi pekerja anak. Seharusnya mereka fokus untuk belajar demi masa depannya, bukan untuk dipekerjakan. Faktanya, belakangan ini banyak santri yang dipekerjakan oleh kyai ataupun nyainya di luar konteks yang berhubungan dengan pendidikan, misalnya mereka diminta untuk membersihkan rumah pribadinya, memasakkan makanan untuk keluarga kyai dan nyainya, merawat anak kyai dan nyainya, dan pekerjaan lainnya yang disuruhkan kepada santri-santri tersebut. Santri-santri ini tidak menerima upah berupa uang, tetapi bekerja secara cuma-cuma dan tidak ada batasan waktu. Kapan saja mereka diminta dan disuruh, disitu lah mereka harus siap bekerja. Metode yang digunakan dalam penulisan ini adalah metode yuridis empiris yang dimana penulis melihat kenyataan langsung dan fakta-fakta dalam kejadiannya serta memadukan dengan norma-norma hukum yang berlaku. Hasil dari penulisan ini adalah, maraknya fenomena pekerja anak yang terjadi di Indonesia dan merambat ke lingkungan pondok pesantren yang menyebabkan anak-anak tersebut tidak fokus dalam menjalankan pendidikannya. Dan untuk melindungi anak perempuan (santri) untuk tidak menjadi pekerja anak dan dapat menjalankan pendidikannya tanpa terganggu oleh hal-hal di luar pendidikan, seperti bekerja. Karena anak-anak yang bersekolah sambil bekerja tetap akan tertinggal dari teman-temannya yang tidak bekerja dalam hal kehadirannya di kelas, kapasitas ilmu yang diperoleh, dan cenderung mendapatkan perlakuan yang berbeda dibandingkan dengan teman-teman lainnya. Disini lah dibutuhkan perlindungan terhadap hak anak untuk tidak menjadi pekerja anak di lingkungan pondok pesantren.
AKIBAT HUKUM PEMBATALAN PERKAWINAN DI PENGADILAN AGAMA KABUPATEN TULUNGAGUNG (Studi Kasus Pada Perkara Nomor: 0554 /Pdt.G/2009/PA.TA dan perkara Nomor 0845/Pdt.G/2010/PA.TA)” ANIK ANIK; KARYOTO KARYOTO
MIZAN, Jurnal Ilmu Hukum Vol 7 No 1 (2018): Mizan: Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : Universitas Islam Kadiri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32503/mizan.v7i1.915

Abstract

Perkawinan dapat batal demi hukum dan bisa dibatalkan oleh pengadilan. Secara sederhana ada dua sebab terjadinya pembatalan perkawinan. Pertama, pelanggaran prosedural perkawinan. Kedua, adanya pelanggaran terhadap materi perkawinan. Contoh yang pertama, tidak terpenuhi syarat-syarat wali nikah, tidak dihadiri para saksi dan alasan prosedural lainnya. Sedangkan contoh yang kedua adalah perkawinan dilangsungkan di bawah ancaman, atau terjadi salah sangka mengenai calon suami dan istri. Dalam penelitian ini penulis menggunakan jenis penelitian empiris. Hasil penelitian menunjukkan bahwa akibat hukum putusan pembatalan perkawinan oleh Pengadilan Agama Kabupaten Tulungagung terhadap harta yang diperoleh selama masa perkawinan adalah harta bersama dibagi menjadi dua berdasarkan kesepakatan antara suami dan istri. Pada perkara Nomor 0554/Pdt.G/2009/PA.TA pengadilan agama tidak memutuskan tentang pembagian harta bersama karena para pihak telah sepakat untuk membagi harta bersama secara adil yaitu setengah bagian. Sedangkan pada perkara Nomor 0845/Pdt.G/2010/PA.TA pengadilan agama tidak memutuskan tentang pembagian harta bersama karena para pihak telah sepakat untuk membagi harta bersama secara kekeluargaan.
Perlindungan Hukum Atas Hak-Hak Tersangka Pada Proses Penyidikan Perkara Pidana Dalam Perspektif Hak Asasi Manusia Eko Sulistono
MIZAN, Jurnal Ilmu Hukum Vol 8 No 2 (2019): Mizan: Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : Universitas Islam Kadiri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32503/mizan.v8i2.672

Abstract

Dalam setiap tahap pemeriksaan khususnya pada pemeriksaan di tahap penyidikan, hak untuk mendapatkan bantuan hukum sudah harus diberikan kepada tersangka khususnya bagi mereka yang kurang mampu dan bagi mereka yang belum paham mengenai hukum. Sebagaimana yang di atur dalam pasal 54 UU No. 8 Tahun 1981 tentang KUHAP, disitu dikatakan bahwa : Guna kepentingan pembelaan, tersangka/terdakwa berhak mendapat bantuan hukum baik dari seorang atau lebih penasihat hukum selama dalam waktu dan pada setiap tingat pemeriksaan, menurut tatacara yang di atur dalam undang-undang ini. Jelas bahwa tersangka sejak dalam tahap pemeriksaan dipenyidikan sudah boleh menikmati atau memperoleh haknya, salah satunya adalah hak untuk mendapat bantuan hukum atau penasihat hukum. Dimana dalam UU No. 18 Tahun 2003 pasal 22 ayat 1 bahwa, Advokat wajib memberikan bantuan hukum secara cuma-cuma kepada pencari keadilan yang tidak mampu. Ini memberikan suatu pemahaman, dimana hak tersangka merupakan jaminan dari hak asasi manusia (HAM), dengan adanya bantuan hukum atau penasihat hukum membantu memberikan perlindungan terhadap tersangka dalam hal ini apa yang menjadi hak tersangka itu tidak dapat dicabut atau diganggu gugat.
IMPLEMENTASI PENGADAAN BARANG ATAU JASA PEMERINTAH DALAM PERPRES NOMOR 4 TAHUN 2015 (Studi di Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana Daerah Kabupaten Nganjuk) HASWANGGA RISKIAN CAHYA PURBA; ZAINAL ARIFIN
MIZAN, Jurnal Ilmu Hukum Vol 7 No 1 (2018): Mizan: Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : Universitas Islam Kadiri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32503/mizan.v7i1.920

Abstract

Pilihan tema ini, dilatar belakangi oleh banyaknya perbuatan hukum Pemerintah Daerah dengan swasta mengenai pengadaan barang atau jasa namun payung hukumnya masih berpihak kepada Pemerintah Daerah selaku pengguna barang atau jasa. Berdasarkan hal tersebut diatas, karya tulis mengangkat rumusan masalah (1) Bagaimana pelaksanaan pengadaan barang atau jasa di Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berenana daerah Kabupaten Nganjuk ? (2) Kendala apa yang dihadapi Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berenana daerah Kabupaten Nganjuk terkait pelaksanaan pengadaan barang atau jasa ? (3) Bagaimana upaya penyelesaian Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berenana daerah Kabupaten Nganjuk mengenai kendala yang dihadapi terkait pelaksanaan pengadaan barang atau jasa ? Kemudian penulisan karya tulis ini menggunakan metode yuridis empiris dengan metode pendekatan yuridis sosiologis, Sumber data primer diperoleh penulis dari hasil wawacara, dan data sekunder diperoleh penulis dari studi kepustakaan, dan di analisis menggunakan metode deskriptif kualitatif. Dari hasil penelitian dengan metode diatas diketahui bahwa terjadi wanprestasi yang dilakukan Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana Daerah Kabupaten Nganjuk, untuk menyelsaikan permasalahan tersebut dengan cara kekeluargaan, yaitu pihak Pemerintah Daerah membayar sejumlah uang ganti rugi kepada swasta seperti yang sudah disepakati di awal. Dari hasil penelitian tersebut, dapat diambil saran yaitu seharusnya pihak-pihak yang terikat dalam proses pengadaan dengan pelelangan umum ini, mampu mematuhi dan memahami aturan-aturan hukum yang telah ditetapkan bersama tanpa perlu melakukan tindakan-tindakan yang dapat merusak substansi isi kontrak dan kepastian hukum diantara para pihak.
Asas Netralitas Aparatur Sipil Negara Pada Pemilukada (Studi Penerapan Pasal 2 Huruf F UU RI Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Netralitas ASN di Kabupaten Tulungagung) Budiono Budiono
MIZAN, Jurnal Ilmu Hukum Vol 8 No 2 (2019): Mizan: Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : Universitas Islam Kadiri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32503/mizan.v8i2.680

Abstract

Pegawai Negeri Sipil yang selanjutnya disingkat PNS adalah warga negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu, diangkat sebagai pegawai ASN secara tetap oleh pejabat Pembina kepegawaian untuk menduduki jabatan pemerintahan, Netralitas Pegawai Negeri Sipil (PNS) adalah kebijakan politik yang melarang PNS untuk terlibat politik praktis atau harus netral dalam politik karena keberadaannya sebagai pelayan masyarakat. Asas Netralitas adalah bahwa setiap pegawai aparatur sipil Negara tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun. Netralitas Pegawai Negeri Sipil (PNS) adalah kebijakan politik yang melarang PNS untuk terlibat politik praktis atau harus netral dalam politik karena keberadaannya sebagai pelayan masyarakat. Maksud netralitas yang lain adalah jika seorang Pegawai Negeri Sipil aktif menjadi pengurus partai politik atau anggota legislatif, maka ia harus mengundurkan diri. Dengan demikian birokrasi pemerintahan akan stabil dan dapat berperan mendukung serta merealisasikan kebijakan atau kehendak politik manapun yang sedang berkuasa dalam pemerintahan. Permasalahan yang dibahas dari penelitian ini adalah sebagai berikut : 1. Bagaimana netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Pemilukada di Kabupaten Tulungagung? 2. Faktor apa saja yang mempengaruhi netralitas ASN pada Pemilukada Kabupaten Tulungagung? 3. Bagaimana upaya penegakan netralitas ASN pada Pemilukada di Kabupaten Tulungagung? Penelitian dalam tesis ini dilakukan dengan mengkaji aturan hukum yang kemudian dihubungkan dengan permasalahan yang akan dianalisis dalam penelitian ini. pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan undang-undang (statue approach) dan pendekatan asas-asas hukum (legal principle approach). Sumber-sumber penelitian hukum dalam penulisan tesis ini dapat dibedakan menjadi sumber-sumber penelitian hukum yang berupa bahan-bahan hukum primer dan bahan-bahan hukum sekunder. Melalui sistematika terdapat bahan hukum yang kompleks akan dapat ditemukan norma hukumnya dan menerapkan guna menyelesaikan masalah yang dihadapi. Penyelenggara pemilukada adalah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota yang diawasioleh Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Provinsi dan Panwaslu Kabupaten/Kota. Pemilihan kepala daerah (Pilkada) dilakukan secara langsung oleh penduduk daerah administratif setempat yang memenuhi syarat. Kedudukan Komisi pemilihan Umum sebagai lembaga negara dapat dianggap sederajat dengan lembaga-lembaga negara lain yang dibentuk oleh atau dengan undang-undang.

Page 4 of 24 | Total Record : 232