cover
Contact Name
nurbaedah
Contact Email
mizanjurnalilmuhukum@gmail.com
Phone
-
Journal Mail Official
mizanjurnalilmuhukum@gmail.com
Editorial Address
-
Location
Kota kediri,
Jawa timur
INDONESIA
MIZAN, Jurnal Ilmu Hukum
ISSN : 23017295     EISSN : 26572494     DOI : -
Core Subject : Religion, Social,
Jurnal MIZAN terbit 2 (dua) kali dalam setahun pada bulan Juni dan Desember dimaksudkan sebagai sarana publikasi karya ilmiah para pakar, peneliti dan ahli dalam bidang yang terkait dengan masalah ilmu hukum.
Arjuna Subject : -
Articles 260 Documents
PERANAN HUKUM PAJAK DALAM UPAYA MEWUJUDKAN TUJUAN NEGARA agung fakhruzy
MIZAN, Jurnal Ilmu Hukum Vol 9 No 2 (2020): Mizan: Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : Universitas Islam Kadiri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32503/mizan.v9i2.1059

Abstract

Abstrak: Pajak merupakan salah satu sumber dari penerimaan negara dipungut dari rakyat yang dapat dipaksakan dan hasilnya kemudian digunakan untuk kepentingan umum, seperti mebiayai kebutuhan negara, membangun infrastrruktur dan mewujudkan tujuan penting negara yang diatur dialam alinea ke empat pembukaan UUD 1945. Pajak memiliki peranan penting dalam pembangunan nasional serta meningkatkan pertumbuhan ekonomi rakyat, ketika pajak menjadi suatu bagian yang vital bagi kelangsungan negara maka dalam hal ini perlu suatu aturan yang mengikat, mengatur dan memaksa untuk dijadikan dasar hukum dalam pungutan pajak, dengan adanya undang-undang maka negara bisa melakukan wewenangnya secara maksimal dan kemudian tujuan akhirnya dengan adanya regulasi yang sah bisa mewujudkan tujuan negara.
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK YANG BERKONFLIK DENGAN HUKUM Ade Wahyu Setyawan
MIZAN, Jurnal Ilmu Hukum Vol 10 No 1 (2021): Mizan: Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : Universitas Islam Kadiri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32503/mizan.v10i1.1660

Abstract

Salah satu bentuk pelanggaran terhadap anak adalah adanya perlakuan buruk terhadap anak yang melakukan tindak pidana. Padahal seharusnya hak-hak anak sebagai pelaku tindak pidana juga perlu mendapatkan perhatian yang serius dari berbagai pihak yang terkait. Karena anak yang melakukan tindak pidana juga berhak atas perlindungan dari segala bentuk diskriminasi dalam hukum. Hak atas jaminan pelarangan penyiksaan anak dan hukuman yang tidak manusiawi. Hak atas Hukum Acara Peradilan Anak. Hak untuk memperoleh bantuan hukum baik di dalam maupun di luar Pengadilan dan sebagainya. Kesimpulan hasil penelitian ini adalah: (1) Dari tahun 2017 hingga tahun 2019 jumlah anak yang melakukan tindak pidana mengalami peningkatan yaitu 177 perkara menjadi 200 perkara, disebabkan kurangnya perhatian dan pengawasan dari orangtua serta adanya pengaruh dari lingkungan pergaulan anak di sekolah maupun di luar sekolah. (2) Perlindungan hukum terhadap anak yang berkonflik dengan hukum di Kediri belum terlaksana secara efektif karena masih adanya anak yang belum mendapatkan hak-haknya sebagai anak yang berkonflik dengan hukum seperti masih diabaikannnya laporan pembimbing kemasyarakatan oleh penyidik anak, penuntut umum anak dan hakim anak
PENGGAMBARAN AKAR PERMASALAHAN SENGKETA SUMBER DAYA AGRARIA PADA TANAH PERKEBUNAN BEKAS HAK GUNA USAHA Nurbaedah Nurbaedah
MIZAN, Jurnal Ilmu Hukum Vol 9 No 2 (2020): Mizan: Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : Universitas Islam Kadiri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32503/mizan.v9i2.1349

Abstract

Penelitian ini dilatarbelakangi oleh adanya sengketa tanah perkebunan bekas hak guna usaha di Kecamatan Ngancar Kabupaten Kediri. Penelitian ini telah menemukan akar permasalahan penyebab sengketa sumberdaya agraria pada tanah perkebunan bekas hak guna usaha di Kecamatan Ngancar. Dengan menggunakan teknik wawancara secara mendalam menggunakan pedoman pertanyaan (guideline of interview) dengan Ketua Paguyuban Trisakti di tiga desa (Desa Babadan, Desa Sugihwaras dan Desa Sempu), tiga Kepala Desa (Desa Babadan, Desa Sugihwaras dan Desa Sempu), Direktur PT. Sumber Sari Petung Kediri, Kepaniteraan Perdata dan Pidana pada Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri serta Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Kediri. Hasil analisis dapat menemukan akar penyebab sengketa sumber daya agraria di perkebunan mantan hak atas tanah di Ngancar Kabupaten tumpang tindih perizinan dan perbedaan pandangan antara warga dan PT. Sumber Sari Petung, pembagian tanah antara warga dan perusahaan, pemenangan gugatan PT Sumber Sari Petung atas tanah seluas 250 ha, serta terjadinya kriminalisasi PT Sumber Sari Petung terhadap petani.
TANGGUNGJAWAB DEBITUR TERHADAP OBJEK JAMINAN FIDUSIA Sarma Silitonga
MIZAN, Jurnal Ilmu Hukum Vol 9 No 2 (2020): Mizan: Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : Universitas Islam Kadiri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32503/mizan.v9i2.1276

Abstract

Adanya kasus perampasan objek jaminan fidusia oleh Negara mendapat kekhawatiran lebih dari masyarakat dikarenakan adanya banyaknya pihak yang posisinya tidak diuntungkan akibat tindakan tersebut. Kekhawatiran semakin terasa karena tidak diaturnya peraturan yang legal atas akibat objek jaminan fidusia yang dirampas sehingga beralih kepihak Negara secara hukum karena tindakan pidana. Tindakan perampasan objek yang dijaminkan pada jaminan fidusia dan selanjutnya dirampas oleh Negara seperti yang ramai diperbincangkan, dimana jaminan fidusia digunakan untuk mengangkut kayu tanpa sepengetahuan dari perusahaan yang memiliki kendaraan tersebut, karena diduga melakukan perbuatan pembalakan liar atau penebangan hutan secara liar (illegal logging). Dengan adanya perampasan alat angkut Jaminan Fidusia oleh Negara akan menyebabkan kerugian materil kepada kreditur dikarenakan alat angkut jaminan fidusia tersebut digunakan sebagai alat angkut untuk melakukan tindak pidana. Permasalahan dalam penelitian ini adalah: 1) bagaimana tanggungjawab debitur terhadap objek jaminan fidusia?, 2) apa akibat hukumnya terhadap perjanjian jaminan fidusia?. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisa tanggungjawab debitur terhadap objek jaminan fidusia, untuk menganalisa akibat hukumnya terhadap perjanjian jaminan fidusia. Penelitian ini penulis gunakan penelitian penelitian hukum normatif, teknik analisa data dengan menggunakan analisis kualitatif yaitu data yang penulis analisis menjelaskan dengan secara deskriptif dan kata-kata yang mudah dimengerti, dengan ditarik kesimpulan dengan menggunakan ataupun yang sejenisnya, kemudian ditarik kesimpulan secara deduktif. Kesimpulan dari penelitian ini yakni terkait rampasan hak milik benda jaminan fidusia yaitu di dalam Pasal 20 Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999, “Jaminan Fidusia tetap mengikuti Benda yang menjadi objek jaminan Fidusia dalam tangan siapapun Benda tersebut berada, kecuali pengalihan atas benda persediaan yang menjadi objek Jaminan Fidusia”. Diperkuat lagi oleh Pasal 24 yang menyatakan “Penerima Fidusia tidak menanggung kewajiban atas akibat tindakan atau kelalaian Pemberi Fidusia baik yang timbul dan hubungan kontraktual atau yang timbul dari perbuatan melanggar hukum sehubungan dengan penggunaan dan pengalihan Benda yang menjadi objek Jaminan Fidusia”.
PENERAPAN SANKSI PIDANA TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PEMBUNUHAN YANG DILAKUKAN OLEH ANAK DI KOTA KEDIRI Hendrawan Harry Prasetya
MIZAN, Jurnal Ilmu Hukum Vol 10 No 1 (2021): Mizan: Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : Universitas Islam Kadiri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32503/mizan.v10i1.1665

Abstract

Hukum perlindungan anak merupakan sebuah aturan yang menjamin mengenai hak-hak dan kewajiban anak yang berupa: hukum adat, hukum perdata, hukum pidana, hukum acara perdata, hukum acara pidana, maupun peraturan lainnya yang berhubungan dengan permasalahan anak. Masalah perlindungan hukum pada anak-anak merupakan salah satu sisi pendekatan untuk melindungi anak-anak Indonesia, di mana masalahnya tidak semata-mata bisa didekati secara yuridis saja tetapi juga perlu pendekatan yang lebih luas, yaitu ekonomi, sosial, dan budaya. Kesimpulan hasil penelitian ini adalah: (1) Faktor yang mempengaruhi anak di bawah umur melakukan tindak pidana pembunuhan adalah: (a) Faktor intern adalah faktor yang berasal dari dalam diri anak sendiri. (b) Faktor ekstern adalah faktor yang berasal dari luar diri anak, bisa dari keluarga, pergaulan, dan/atau media sosial. (2) Berdasarkan kajian terhadap enam putusan, maka dapat ditegaskan kecenderungan dengan pidana cukup berat. Hal ini dikarenakan kasus tersebut sampai menghilangkan nyawa seseorang sehingga dalam putusannya pun dijatuhkan sanksi maksimal dalam hukum peradilan anak, yaitu setengah dari hukuman orang dewasa. (3) Dalam menjatuhkan sanksi/putusan, hakim meninjau terlebih dahulu adakah keadaan yang memberatkan dan/atau meringankan yang terdapat dalam diri terdakwa. Hal ini guna memberikan putusan yang terbaik, bagi pihak korban maupun si terdakwa. Hal-hal yang menjadi pertimbangan dalam menjatuhkan sanksi pidana kepada anak yang melakukan tindak pidana pembunuhan yaitu ancaman dari tindak pidana, sikap batin pelaku (anak), kepentingan masa depan anak, berkelakuan baik, orang tua masih sanggup membina anak, dan sikap masyarakat.
TINJAUAN YURIDIS PEMANFAATAN TANAH WAKAF MADRASAH UNTUK KEPENTINGAN PRIBADI Khayatudin Khayatudin; Sofia Tri Lestari
MIZAN, Jurnal Ilmu Hukum Vol 10 No 1 (2021): Mizan: Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : Universitas Islam Kadiri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32503/mizan.v10i1.1499

Abstract

Penelitian ini mengkaji tentang Tinjauan Yuridis Pemanfaatan Tanah Wakaf Madrasah Untuk Kepentingan Pribadi. Wakaf merupakan sebuah lembaga yang bermanfaat sebagaimana zakat, infak, dan sedekah. Wakaf diharapkan dapat dimanfaatkan lebih profesional, baik , tertib, serta terarah. Mengingat bahwa wakaf adalah untuk kepentingan masyarakat, maka di dalam pengelolaannya harus diserahkan lembaga atau badan yang bertugas mengelola wakaf yang disebut dengan Nazir. Permasalahannya adalah bagaimana status hukum tanah yang sudah di wakafkan tetapi masih dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi serta apa akibat hukumnya apabila seseorang memanfaatkan tanah wakaf untuk kepentingan pribadi. Tujuannya untuk mengetahui bagaimana status hukum tanah yang sudah di wakafkan tetapi masih dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi serta untuk mengetahui apa akibat hukum apabila memanfaatkan tanah wakaf untuk kepentingan pribadi. Metode yang digunakan dalam penelitian ini Yuridis Normatif, yaitu pendekatan peraturan perundang-undangan yang berlaku, yakni Undang-Undang Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 1997 tentang pelaksanaan wakaf dan juga undang-undang nomor 41 tahun 2004 tentang wakaf. Sumber bahan hukum yang digunakan yaitu sumber bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Teknik pengumpulan bahan hukum menggunakan metode kajian kepustakaan. Adapun Hasil penelitian menunjukkan bahwa penggunaan tanah wakaf untuk kepentingan pribadi masih sangat sering dilakukan dikarenakan peraturan yang belum terlalu tegas untuk kegunaan wakaf, sehingga banyak oknum yang memanfaatkannya untuk mencari keuntungan secara pribadi. Upaya hukum untuk orang yang menggunakan tanah wakaf untuk kepentingan pribadi bisa di gugat secara pidana maupun secara perdata sesuai peraturan yang berlaku di indonesia
KEBIJAKAN FORMULASI PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK AKIBAT PERCERAIAN Jajoek Tri Soesilowati
MIZAN, Jurnal Ilmu Hukum Vol 9 No 2 (2020): Mizan: Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : Universitas Islam Kadiri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32503/mizan.v9i2.1324

Abstract

Perkawinan sebagaimana disebutkan dalam Pasal 1 Undang-Undang Nomor 1 tahun 1974 pada dasarnya merupakan ikatan lahir batin antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami isteri dengan tujuan membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Anggota keluarga disini minimal terdiri dari ayah, ibu dan anak. Keberadaan keluarga ini berfungsi untuk melindungi dan mengayomi seluruh anggotanya, namun apabila keberadaan keluarga ini bubar karena adanya perceraian, seringkali fungsi keluarga ini tidak dapat dilaksanakan secara maksimal sehingga menimbulkan akibat buruk terhadap anak. Padahal adanya anak ini lahir akibat adanya kekuatan cinta antara suami dan istri, apabila kekuatan cinta itu hilang, akan berpotensi besar mempengaruhi tumbuh kembangnya anak. Oleh karena itu, penulis ingin meneliti tentang pelaksanaan perlindungan hukum terhadap anak akibat Perceraian di masa sekarang dan di masa yang akan datang. Tujuan yang hendak dicapai dalam penelitian ini adalah Mendeskripsikan dan menganalisis perlindungan hukum terhadap anak akibat perceraian saat ini, Mendeskripsikan dan menganalisis perlindungan hukum terhadap anak akibat perceraian di masa yang akan datang. Metode penelitian yang dipergunakan adalah metode penelitian hukum yuridis normatif atau pendekatan kepustakaan, oleh karena itu penulis ingin menganalisis peraturan perundang-undangan di Indonesia yang berkaitan dengan perlindungan hukum bagi anak akibat perceraian orang tuanya. Analisis tersebut akan penulis kombinasikan dengan teori-teori perlindungan hukum bagi anak, sehingga mempunyai gambaran bagaimana bentuk perlindungan hukum bagi anak pada saat ini serta gambaran bagaimana bentuk perlindungan hukum bagi anak di masa yang akan datang. Hasil penelitian adalah akibat perceraian suami – istri, masalah yang paling sering dialami adalah perebutan soal hak asuh anak, kemudian juga nafkah anak. Ketentuan hukum positif di Indonesia mengatur apabila ayah melalaikan nafkah terhadap anak, terdapat sanksi pidana yang akan menjeratnya, namun menurut penulis, ancaman sanksi pidana ini bukanlah suatu solusi yang terbaik saat ayah melalaikan tanggung jawabnya, karena sanksi pidana malah akan memperburuk kondisi psikis dan ekonomi anak. Oleh karena itu perlu dirumuskan bentuk perlindungan bagi anak korban perceraian orang tua di masa yang akan datang.
ANALISIS YURIDIS KEWENANGAN KESATUAN PENJAGAAN LAUT DAN PANTAI DALAM PENINDAKAN PELANGGARAN HAK LINTAS DAMAI PELAYARAN DI PERAIRAN INDONESIA Mariana Zhuo; Jemmy Rumengan; Henry Aspan
MIZAN, Jurnal Ilmu Hukum Vol 9 No 2 (2020): Mizan: Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : Universitas Islam Kadiri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32503/mizan.v9i2.1094

Abstract

Each country basically has the right to sail in its territorial sea, exclusive economic zone, open sea, and territorial sea belonging to other countries. But in this case relating to the right to sail at sea or territorial waters belonging to other countries, Subject to the provisions of the 1982 Sea Law Convention II, ships of all countries, both coastal and non-coastal countries, enjoy the right of peaceful crossing through territorial seas. The problem in this study is how the legal arrangement of the authority of the sea and coast guard unit in the enforcement of violations of the right to cross the peace in Indonesian waters ,. The conclusion of this study Law enforcement at sea is still sectoral because many government agencies are authorized at sea with various legal bases at their disposal and have the potential to cause many legal problems, including overlapping authority between law enforcement agencies which causes conflicts between law enforcement agencies so optimize the interagency sector that exists in the supervision and protection of jurisdictions in the waters, and strict sanctions must be held against violations of the right to peace in the path of the rights to peace in Indonesia Keywords: Authority, Sea and Coast Guard Unit, Right of Peace ABSTRAK Setiap negara pada dasarnya memiliki hak untuk berlayar di laut teritorialnya, Zona ekonomi eksklusif, laut lepas, dan laut territorial milik negara lain. Namun dalam hal ini berhubungan dengan hak untuk berlayar di laut atau perairan teritorial milik Negara lain, Dengan tunduk pada ketentuan Konvensi Hukum Laut II Tahun 1982 , kapal semua negara, baik negara berpantai ataupun negara tak berpantai, menikmati hak lintas damai melalui laut teritorial. Permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana pengaturan hukum kewenangan kesatuan penjagaan laut dan pantai dalam penindakan pelanggaran hak lintas damai di perairan indonesia,. Kesimpulan dari penelitian ini Penindakan hukum di laut masih bersifat sektoral karena banyak instansi pemerintah yang berwenang di laut dengan berbagai dasar hukum yang dimilikinya dan berpotensi menimbulkan banyak permasalahan hukum, di antaranya tumpang tindih wewenang antar instansi penegak hukum yang menimbulkan konflik antar lembaga penegak hukum sehingga perlu mengoptimalkan sektor antar lembaga yang ada dalam pengawasan dan perlindungan wilayah hukum di perairan, serta perlu diadakan sanksi yang tegas terhadap pelangaran hak lintas damai di jalur hak lintas damai di perairan indonesia Kata Kunci: Kewenangan, Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai, Hak Lintas Damai
ASPEK PERLINDUNGAN HUKUM ATAS DATA PRIBADI NASABAH PADA PENYELENGGARAAN LAYANAN INTERNET BANKING (Studi Kasus di Bank Bukopin Cabang Kediri) Dhain Atulaka Rissa Asih Asmoro
MIZAN, Jurnal Ilmu Hukum Vol 10 No 1 (2021): Mizan: Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : Universitas Islam Kadiri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32503/mizan.v10i1.1661

Abstract

Dalam kehidupan sehari-hari bentuk transaksi menggunakan teknologi ini dapat dilihat dalam wujud electronic transaction (e-banking) melalui ATM, phone banking, internet banking dan lain sebagainya sebagai bentuk baru delivery channel (saluran pengiriman) memoderenisasi setiap transaksi. Oleh karena itu, di samping memanfaatkan peluang baru, bank harus mengidentifikasi, mengukur, memantau dan mengandalikan risiko-risiko yang dapat terjadi dengan prinsip kehati-hatian. Tujuan dalam penelitian ini adalah: (1) Untuk mendeskripsikan aspek hukum Bank dalam melindungi data pribadi nasabah pada pelayanan internet banking di Bank Bukopin Cabang Kediri. (2) Untuk menganalisis pelaksanaan perlindungan hukum terhadap data pribadi nasabah pengguna internet banking di Bank Bukopin Cabang Kediri. Kesimpulan hasil penelitian ini adalah: (1) Aspek hukum bank dalam melindungi nasabah pengguna intenet banking Bank Bukopin Cabang Kediri sesuai dengan undang undang yang telah berlaku, tapi saat ini peraturan peraturan perundang-undangan yang mengatur secara langsung tentang internet banking itu belum ada, namun dikaitkan dengan peraturan Undang-undang tentang Perbankan, Undang-undang tentang Bank Indonesia, Undang-undang tentang Perlindungan Konsumen, Undang-undang tentang Telekomunikasi, Undang-undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik serta Peraturan Perundang-undangan lainnya. (2) Pelaksanaan perlindungan hukum terhadap data pribadi nasabah pengguna layanan internet banking Bank Bukopin Cabang Kediri adalah sebagai penyelenggaraan layanan internet banking pihak Bank membebankan kepada nasabah agar lebih meningkatkan kewaspadaan dan ketelitian dalam menggunakan layanan internet banking. Bila terjdi hal-hal yang mencurigakan atau akan menimbulkan ancaman dari cyber crime dalam penggunaan internet banking, maka nasabah dapat memberitahukan ke bank melalui call center (layanan 24 jam) yang tersedia ataupun bisa langsung mengajukan atau menyampaikan pengaduan secara tertulis ke CSO bank yang bersangkutan.
FILOSOFI KEADILAN DALAM PEMBENTUKAN RANCANGAN UNDANG-UNDANG CIPTA KERJA DENGAN KONSEP OMNIBUS LAW TERKAIT PASAL 42 TENTANG TENAGA KERJA ASING DAN PASAL 154 TENTANG PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA Firstnandiar Glica Aini Suniaprily; Aziz Nandana Sumarno; Firda Pambudi Erlambang
MIZAN, Jurnal Ilmu Hukum Vol 10 No 1 (2021): Mizan: Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : Universitas Islam Kadiri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32503/mizan.v10i1.1291

Abstract

Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui kajian terkait filosofi keadilan pembentukan RUU yang mengatur ketenagakerjaan dengan konsep Omnibus Law Pasal 42 terkait Tenaga Kerja Asing dan Pasal 154 terkait Pemutusan Hubungan Kerja. Penelitian ini menggunakan pendekatan undang-undang serta pendekatan konseptual. Hasil penelitian menemukan bahwa peraturan yang dibentuk khsusunya Pasal 42 dan Pasal 154 belum mempertimbangkan pandangan hidup, kesadaran, dan cita-cita hukum yang meliputi suasana kebatinan serta falsafah bangsa Indonesia yang bersumber dari Pancasila dan Pembukaan UUD1945. Dengan Mempermudah masuknya Tenaga Kerja Asing serta mempermudah Pemutusan Hubungan Kerja dengan alsasan efisiensi akan memperburuk kesejahteraan buruh dan tidak akan mendapatkan keadilan. Oleh karena itu Pemerintah dan DPR harus memberikan solusi yang lebih baik untuk memberikan kesejahteraan dan kepastian kepada pekerja dan pengusaha dalam RUU Pekerjaan Klaster Ketenagakerjaan pada Pasal 89 angka 45 sehingga dapat memberikan dampak yang baik bagi negara.

Page 8 of 26 | Total Record : 260