cover
Contact Name
Moch. Yusuf. P
Contact Email
otentik@univpancasila.ac.id
Phone
-
Journal Mail Official
otentik@univpancasila.ac.id
Editorial Address
-
Location
Kota adm. jakarta selatan,
Dki jakarta
INDONESIA
Otentik's : Jurnal Hukum Kenotariatan
Published by Universitas Pancasila
ISSN : 26555131     EISSN : 26853612     DOI : -
Jurnal Hukum Kenotariatan Otentik's merupakan jurnal yang memuat artikel-artikel mengenai hukum kenotariatan. Jurnal ini diterbitkan oleh Program Studi Kenotariatan Program Magister Universitas Pancasila, dan dimaksudkan untuk menjadi media pengembangan dan penyebarluasan pemikiran di bidang hukum kenotariatan. Artikel-artikel yang dimuat di dalam jurnal ini merupakan karya tulis ilmiah konseptual maupun hasil ringkasan laporan penelitian dari para dosen, mahasiswa, peneliti, ataupun peminat bidang hukum kenotariatan.
Arjuna Subject : -
Articles 75 Documents
PERTANGGUNGJAWABAN NOTARIS TERHADAP TINDAKAN WAARMERKING SURAT PERNYATAAN TERKAIT PERJANJIAN NOMINEE (STUDI KASUS PUTUSAN NOMOR 181 PK/PDT/2023) Eddylis Suwardi, Maria Lutgardis; Weimar, Erika Leony
Jurnal Hukum Kenotariatan Otentik's Vol 7 No 1 (2025): Januari
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Pancasila

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35814/otentik.v7i1.7851

Abstract

Eksistensi Perjanjian nominee dalam kehidupan sehari-hari meski dilarang oleh hukum namun masih banyak pihak-pihak yang menghalalkannya. Terdapat kasus dimana Notaris melakukan tindakan waarmerking Perjanjian Nominee di Bawah Tangan yaitu dari Putusan Nomor 181 PK/Pdt/2023. Adapun permasalahan dalam penelitian ini mengenai Keabsahan Perjanjian Nominee antara Pihak Penggugat dan Tergugat 1 (WNA) dalam Putusan Nomor 181 PK/Pdt/2023 dan Pertanggungjawaban Notaris terhadap tindakan waarmerking Surat Pernyataan atas Perjanjian Nominee di Bawah Tangan berdasarkan Putusan Nomor 181 PK/Pdt/2023. Metode yang penulis gunakan dalam hal ini adalah Penelitian Normatif. Hasil penelitian menunjukkan perjanjian Nominee antara Pihak Penggugat dan Tergugat 1 (WNA) dalam Putusan Nomor 181 PK/Pdt/2023 telah melanggar syarat sahnya suatu perjanjian sebagaimana yang diatur pada Pasal 1320 KUHPerdata. Perjanjian yang menggunakan Nominee dalam kasus ini tidak terpenuhi unsur kausa yang halal, dimana perjanjian yang dibuat tanpa sebab yang halal atau yang terbuat karena hal yang palsu maupun terlarang, adalah tidak mempunyai kekuatan hukum. Pada Putusan Nomor 181 PK/Pdt/2023, tidak ada hal-hal yang dicantumkan terkait dengan sanksi untuk Notaris yang melanggar terhadap waarmerking Surat Pernyataan yang mengandung unsur perbuatan melawan hukum di dalamnya yaitu membiarkan WNA memiliki lahan tanah objek sengketa di Indonesia, yang mana itu tidak sejalan dengan Undang-Undang Nomor 5 tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria, yang pada kenyataannya, Notaris telah lalai dan tidak berhati-hati. Sehingga Notaris dapat dimintakan pertanggungjawaban berupa sanksi administrasi, dan sanksi perdata berupa penggantian biaya, ganti rugi, dan bunga.
IMPLEMENTASI KONSEP CYBER NOTARY DAN PERAN NOTARIS DALAM PERLINDUNGAN DATA PRIBADI UNTUK MENJAMIN KERAHASIAAN Hutama, Dave Jehuda; Ramadhan, Yudis Fajar
Jurnal Hukum Kenotariatan Otentik's Vol 7 No 1 (2025): Januari
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Pancasila

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35814/otentik.v7i1.7881

Abstract

Saat ini, peran notaris di era digital semakin kompleks. Notaris dituntut memiliki keahlian dalam mendokumentasikan dan menyimpan catatan penting. Mereka harus mampu menjaga keamanan dokumen digital yang bernilai sambil memastikan dokumen tersebut dapat diakses dengan mudah. Dalam menjamin kepastian, ketertiban dan perlindungan hukum yang memberikan kebenaran dan keadilan seorang notaris diatur dalam Undang-Undang Jabatan Notaris. Konsep cyber notary untuk sementara dapat dimaknai sebagai notaris yang menjalankan tugas atau kewenangan jabatannya dengan berbasis teknologi informasi, yang berkaitan dengan tugas dan fungsi notaris, khususnya dalam pembuatan akta. Maka notaris juga harus tunduk pada Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi sebagaimana menjaga kerahasiaan data pribadi. Metode Penelitian yang digunakan yaitu Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan yuridis-empiris, yakni penelitian hukum yang menggunakan data sekunder sebagai data awalnya, yang kemudian dilanjutkan dengan data primer menggunakan studi pustka dan mengkobnasikan dengan data lapangan. Hasil penelitian dan pembahasan dalam Implementasi konsep Cyber Notary dan peran Notaris dalam perlindungan data pribadi untuk menjamin kerahasiaan data adalah Notaris dengan sistem Cyber Notary yang memanfaatkan kemajuan teknologi bagi para notaris dalam menjalankan tugas-tugasnya sehari-hari. Oleh karenanya, notaris tidak hanya melindungi para pihak yang mengikatkan dirinya dalam akta melainkan juga saksi-saksi yang identitasnya disebutkan di dalam akta. Dengan demikian, selain notaris harus tunduk pada UU Jabatan Notaris, maka notaris juga harus tunduk pada UU Pelindungan Data Pribadi sebagaimana menjaga kerahasiaan data pribadi dalam Pasal 36 UU PDP dan melakukan pemrosesan data pribadi sesuai dengan tujuannya dalam Pasal 28 UU PDP.
TANGGUNG JAWAB NOTARIS TERHADAP PENYIMPANAN MINUTA AKTA Gunadi, Edrick Manuelo; Sihaloho, Radot Marulitua
Jurnal Hukum Kenotariatan Otentik's Vol 7 No 1 (2025): Januari
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Pancasila

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35814/otentik.v7i1.7882

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis tanggung jawab hukum notaris terhadap penyimpanan minuta akta, dengan fokus pada kasus minuta akta yang hilang atau rusak. Menggunakan metode penelitian hukum normatif-empiris, penelitian ini memadukan analisis norma hukum dengan data empiris yang diperoleh melalui studi pustaka dan analisis kualitatif. Undang-Undang Jabatan Notaris (UUJN) mengatur kewajiban notaris untuk menjaga keaslian dan kekuatan hukum minuta akta sebagai bagian dari protokol notaris. Pasal 1 angka 13 dan Pasal 16 ayat (1) huruf b UUJN menegaskan bahwa notaris bertanggung jawab penuh atas penyimpanan minuta akta. Meski UUJN tidak mengatur secara rinci tentang metode penyimpanan, prinsip keamanan dan keaslian dokumen tetap harus dijaga. Penyimpanan minuta akta yang tidak terjaga dengan baik dapat menimbulkan konsekuensi hukum bagi notaris. Jika minuta akta hilang atau rusak, notaris dapat dikenai sanksi administratif, seperti teguran atau pemberhentian, serta tuntutan perdata berdasarkan Pasal 1365 KUHPerdata. Meskipun tidak ada sanksi pidana eksplisit dalam UUJN, notaris dapat dihadapkan pada tanggung jawab pidana jika terbukti dengan sengaja melakukan pelanggaran serius terkait dengan tugasnya dalam penyimpanan minuta akta. Penelitian ini memberikan gambaran tentang pentingnya perlindungan hukum terhadap minuta akta dan tanggung jawab notaris dalam menjaga integritas dokumen tersebut.
PENGATURAN PENERAPAN E-SIGNATURE PADA AKTA OTENTIK SEBAGAI PENGAMANAN INOVASI DIGITAL DI INDONESIA Yurika, Visensia Yesya
Jurnal Hukum Kenotariatan Otentik's Vol 7 No 1 (2025): Januari
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Pancasila

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35814/otentik.v7i1.7939

Abstract

Pengaturan penerapan e-signature pada akta otentik sebagai pengamanan inovasi digital di Indonesia menghadapi tantangan hukum yang signifikan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan e-signature oleh notaris pada akta notaris di Indonesia, serta dampak hukum dan praktisnya. Dengan menggunakan pendekatan normatif empiris, penelitian ini memadukan analisis terhadap peraturan hukum yang ada dengan observasi dan wawancara dengan notaris dan akademisi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa saat ini penerapan e-signature pada akta notaris belum sepenuhnya memungkinkan. Hal ini disebabkan oleh ketentuan hukum yang mengharuskan kehadiran fisik pihak-pihak yang terlibat dalam pembuatan akta notaris, sebagaimana tercantum dalam UU No. 1/2024 tentang Perubahan Kedua atas UU 11/2008 tentang ITE. Pasal 5 ayat (4) dari UU tersebut mengecualikan penggunaan e-signature pada akta notariil dan akta yang dibuat oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT). Oleh karena itu, penerapan e-signature memerlukan harmonisasi regulasi agar tidak mengurangi kekuatan hukum dan pembuktian akta. Inovasi digital dalam praktik notaris memberikan manfaat besar dalam efisiensi, seperti pengelolaan protokol dan penyimpanan minuta akta. Namun, penerapan inovasi ini harus tetap memperhatikan asas kepastian hukum agar tidak bertentangan dengan peraturan yang ada. Digitalisasi dapat meningkatkan efisiensi dan ketahanan dokumen hukum tanpa melanggar regulasi, serta menjadi landasan untuk modernisasi sistem kenotariatan di masa depan.
KESALAHAN DALAM PENERBITAN SERTIFIKAT HAK ATAS TANAH OLEH KEPALA KANTOR PERTANAHAN KOTA DEPOK TERHADAP OBJEK TANAH YANG SAMA Heriansyah, Rizky; Sihombing, B.F.; Tarsono, Edy; Samosir, Tetti
Jurnal Hukum Kenotariatan Otentik's Vol 7 No 1 (2025): Januari
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Pancasila

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35814/otentik.v7i1.8228

Abstract

Penerbitan sertipikat hak atas tanah yakni kewajiban bagi Kepala Kantor Pertanahan pada perihal melaksanakan layanan public akan penduduk, guna memberi ketetapan hukum terhadap ha katas tanah melalui adanya kewajiban, tindakan hukum menghasilkan tanggung jawab, Kesalahan yang terjadi dalam penerbitan sertifikat hak atas tanah oleh Kepala Kantor Pertanahan terhadap objek yang sama menyebabkan ketidakpastian hukum bagi pemegang hak atas tanah. Pasal 19 ayat (1) UUPA mengatur bahwa pemerintah, berdasarkan peraturan pemerintah yang berlaku, memastikan kepastian hukum dengan melaksanakan pendaftaran tanah di seluruh wilayah Indonesia. Penelitian pertama bertujuan untuk mengidentifikasi faktor-faktor yang menyebabkan kesalahan dalam penerbitan sertifikat tanah oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Depok untuk objek yang sama. Penelitian kedua menyoroti tanggung jawab Kepala Kantor Pertanahan Kota Depok dalam proses penerbitan sertifikat.Menurut teori kepastian hukum Gustav Radbruch, yang antara lain dikemukakannya, hukum didasarkan pada fakta, yang berarti bersumber pada kenyataan. Oleh karena itu, kepastian hukum bidang pertanahan ini penting untuk memberikan perlindungan hukum bagi warga Indonesia. Metode penelitian hukum normatif yakni menggabungkan data kualitatif dan data sekunder dari kepustakaan. Temuan menunjukkan Kepala Kantor Pertanahan Kota Depok menerbitkan sertifikat yang tidak akurat dan memuat informasi yang tidak tepat dari pihak kelurahan. Kepala Kantor Pertanahan juga bertanggung jawab untuk mengusulkan kepada Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat agar sertifikat yang memberikan perlindungan hukum atas hak atas tanah tersebut dicabut.