cover
Contact Name
Putri Hana Pebriana
Contact Email
putripebriana99@gmail.com
Phone
+6285321149444
Journal Mail Official
konselingjpdk@gmail.com
Editorial Address
https://journal.universitaspahlawan.ac.id/index.php/jpdk/about/editorialTeam
Location
Kab. kampar,
Riau
INDONESIA
Jurnal Pendidikan dan Konseling
ISSN : ISSN2685     EISSN : 2685936X     DOI : -
Core Subject : Education,
Jurnal Pendidikan dan Konseling merupakan wadah bagi para peneliti untuk mengembangkan kompetensinya dalam bidang penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Adapun scope jurnal ini berkaitan dengan pendidikan, sosial sains dan konseling. Jurnal ini terbit enam kali dalam setahun, yaitu pada bulan Februari, April, Juni, Agustus, Oktober dan Desember. Jurnal terdaftar dengan E-ISSN: 2685-936X dan P-ISSN: 2685-9351
Articles 5,452 Documents
Pelaksanaan Analisa Kuantitatif Rekam Medis Berbasis Elektronik Di RSUP Dr. M. Djamil Padang Linda Handayuni; Dewi Mardiawati; Hendra Nusa Putra; Ririn Afrima Yenni; Rozi Rahmadian
Jurnal Pendidikan dan Konseling (JPDK) Vol. 5 No. 2 (2023): Jurnal Pendidikan dan Konseling
Publisher : Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/jpdk.v5i2.13292

Abstract

Pengelolaan dokumen dengan menggunakan sistem yang berbasis komputer/elektronik di sektor kesehatan yang sedang menjadi trend global adalah rekam medis elektronik (RME). Pihak rumah sakit, khususnya rekam medis bagian assembling melakukan pemantauan kualitas mutu berkas rekam medis dengan melaksanakan analisa kuantitatif untuk mengetahui kelengkapan suatu berkas rekam medis. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pelaksanaan analisa kuantitatif rekam medis berbasis elektronik di RSUP Dr. M. Djamil Padang. Jenis penelitian ini adalah penelitian deskriptif cross-sectional dengan pendekatan kuantitatif. Sampel pada penelitian ini berjumlah 182 rekam medis. Berdasarkan hasil penelitian menunjukkan analisis kuantitatifdiantara keempat komponen yaitu identifikasi pasien, kelengkapan laporan/catatan yang penting, auntentifikasi penulis, dan catatan yang baik diperoleh rata-rata presentase kelengkapan sebesar 95%,kelengkapantertinggi ditemukan pada komponen identifikasi pasien sebesar99,5%, sedangkan persentasekelengkapan terendah ditemukan padakomponen kelengkapan laporan/catatan yang penting sebesar89%. Sebaiknya dilakukan evaluasi dari hasilanalisis kuantitatif guna mengurangiketidaklengkapan rekam medis agar dapat mendukung dalam pengambilansuatu keputusan.
Hubungan Antara Gaya Mengajar Interaksional Guru Dengan Kemampuan Kognitif Anak Usia 5-6 Tahun Di Ra Perwanida Muara Enim Nova Damayanti; Leny Marlina; Muhtarom Muhtarom
Jurnal Pendidikan dan Konseling (JPDK) Vol. 5 No. 2 (2023): Jurnal Pendidikan dan Konseling
Publisher : Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/jpdk.v5i2.13289

Abstract

Penelitin ini berjudul “Hubungan antara gaya mengajar interaksioanal guru dengan kemampuan kognitif anak usia 5-6 tahun di Ra Perwanida Muara Enim”. Adapun yang menjadi permasalahan penelitian ini (1) Bagaimana gaya mengajar guru di Ra Perwanida Muara Enim (2) Bagaimana kemampua kognitif anak di Ra Perwanida Muara Enim (3) Apakah ada hubungan antara gaya mengajar interaksional guru dengan kemampuan kognitif anak di Ra Perwanida Muara Enim. Tujuan penelitian ini (1) Untuk mengetahui bagaimana gaya mengajar guru di Ra Perwanida Muara Enim (2) Untuk mengetahui bagaimana kemampuan kognitif anak di Ra Perwanida Muara Enim (3) Untuk mengetahui apakah ada hubungan antara gaya mengajar interakssional guru dengan kemampuan kognitif anak di Ra Perwanida Muara Enim. Pendekatan dalam penelitian ini adalah kuantitatif dengan jenis penelitian korelasi product moment Pearson. Jumlah sampel anak yang digunakan 15 terdiri dari 7 laki-laki dan 8 perempuan Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini yaitu menggunakan observasi dengan melakukan pengamatan langsung ke sekolah, kuesioner, dan dokumentasi. Kemudian data akan dianalisis dengan menggunakan uji reliabilits, normalitas, linieritas, dan uji hipotesis. Dari hasil penelitiian menunjukkan bahwa koefisien korelasi antara variabel X dan variabel Y, ,dari hasil output yang diolah diketahui nilai rhittung> rtabel (4,433>1771) yang menunjukkan tingkat hubungan yang kuat, sehingga HO ditolak dan Ha diterima artinya terdapat hubungan antara gaya mengajar interaksional guru dan kemampuan kognitif anak usia 5-6 tahun di RA Perwanida Muara Enim.
Hubungan Religiusitas dan Penerimaan Diri pada Penyintas Covid-19 Beragama Kristen Protestan yang Mengalami Post-Covid Effect Bernadette Josephine; Sri Aryanti Kristianingsih
Jurnal Pendidikan dan Konseling (JPDK) Vol. 5 No. 2 (2023): Jurnal Pendidikan dan Konseling
Publisher : Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/jpdk.v5i2.13299

Abstract

Seorang individu yang dinyatakan sembuh dari COVID-19 disebut sebagai penyintas COVID-19. Setelah dinyatakan sembuh, penyintas COVID-19 masih harus berhadapan dengan gejala COVID lanjutan yang disebut sebagai post-covid effect. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Hubungan antara Religiusitas dengan Penerimaan diri pada Penyintas COVID-19 Beragama Kristen Protestan yang mengalami post-covid effect. Partisipan dalam penelitian ini adalah penyintas COVID-19, beragama Kristen Protestan, dan mengalami post-covid effect. Alat pengumpulan data yang digunakan adalah Skala Religiusitas dan Skala Penerimaan Diri. Metode analisis data yang digunakan adalah korelasi Product Moment dari Pearson. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ada hubungan positif antara religiusitas dengan penerimaan diri. Hal ini ditunjukkan dengan hasil koefisien korelasi r=0,475 dan signifikansi p=0,000. Selain itu, sumbangan religiusitas terhadap penerimaan diri atau memiliki nilai sebanyak 22,5%. Kesimpulan dari penelitian ini adalah terdapat hubungan positif yang signifikan antara religiusitas dengan penerimaan diri. Hal ini berarti semakin tinggi religiusitas maka semakin tinggi penerimaan diri, di sisi lain semakin rendah religiusitas maka semakin rendah pula penerimaan diri.
Kajian Terhadap Eksistensi Faktor Penegak Hukum Dalam Hukum Acara Pidana Mohd. Yusuf Daeng M; Awi Ruben; Samson Hasonangan Sitorus; Santa Delima Hutabarat; Geofani Milthree Saragih
Jurnal Pendidikan dan Konseling (JPDK) Vol. 5 No. 2 (2023): Jurnal Pendidikan dan Konseling
Publisher : Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/jpdk.v5i2.13302

Abstract

Sistem peradilan pidana adalah proses penegakan hukum pidana materil. Dalam penegakan hukum pidana materil dalam sistem peradilan pidana, hal ini harus dilakukan melalui peran penegak hukum. Penegakan hukum merupakan bagian penting. Karena tanpa penegakan hukum, maka hukum yang disepakati masyarakat tidak dapat ditegakkan. Bagian dari undang-undang yang dimaksud adalah KUHAP. Dalam perspektif sosiologi terdadapat beberapa faktor penegakan hukum, salah satunya adalah penegak hukum itu sendiri. Penegak hukum yang termasuk dalam KUHAP adalah polisi, pengacara, penuntut umum (jaksa), dan hakim. Kajian ini mengkaji peran penegakan hukum dalam acara pidana. Kajian ini terdiri dari polisi, pengacara, penuntut umum (jaksa), dan hakim. Kajian ini berpijak pada kajian hukum normatif dengan mengaitkan pokok bahasan dengan tema utama kajian ini, yaitu peran unsur penuntutan dalam praktik acara pidana perspektif sosiologi hukum. Hasil penelitian ini menggambarkan peran penegak hukum dalam KUHAP.
Eksistensi Keberadaan Hukum Dalam Masyarakat Dikaitkan Dengan Hak Asasi Manusia Mohd. Yusuf Daeng M; Rinaldi Rinaldi; Sapta Sapta; Nely Nely; Geofani Milthree Saragih
Jurnal Pendidikan dan Konseling (JPDK) Vol. 5 No. 2 (2023): Jurnal Pendidikan dan Konseling
Publisher : Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/jpdk.v5i2.13303

Abstract

Hukum merupakan seperangkat aturan yang terdiri dari perbuatan, bukan perbuatan dan perintah untuk melindungi hak asasi manusia atau yang lebih dikenal dengan Hak Asasi Manusia (HAM). Di Indonesia, perspektif konstitusional hak asasi manusia juga termaktub dalam UUD 1945, khususnya dalam Bab XA UUD 1945. Pada dasarnya, salah satu hal terpenting yang diatur dan ditekankan dalam konstitusi semua negara di dunia adalah perlindungan hak asasi manusia bagi warga negaranya. Sejarah HAM dan kerusuhan sipil di Indonesia sangat panjang, dari awal Indonesia merdeka hingga reformasi saat ini telah banyak terjadi dinamika dalam penegakan HAM. Indonesia mulai memberikan perhatian serius untuk membela dan melindungi hak asasi manusia setelah tumbangnya Orde Baru dengan disahkannya Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 Tentang Hak Asasi Manusia, tak lama setelah jatuhnya pemerintahan ORBA. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian normatif hukum yang menghubungkan dengan topik utama penelitian ini yaitu hak asasi manusia. Hasil penelitian ini mengkaji keberadaan hukum yang ada di masyarakat dikaitkan dengan konteks hak asasi manusia.
Peranan Kepolisian Sebagai Law Inforcement Dalam Perspektif Sosiologi Hukum Mohd. Yusuf Daeng M; Rahmat Hidayat; Roni Maka Suci; Nanda Nanda; Geofani Milthree Saragih
Jurnal Pendidikan dan Konseling (JPDK) Vol. 5 No. 2 (2023): Jurnal Pendidikan dan Konseling
Publisher : Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/jpdk.v5i2.13304

Abstract

Indonesia merupakan negara yang taat hukum dengan beberapa lembaga penegak hukum yang memegang peranan penting sebagai negara yang taat hukum. Polisi merupakan salah satu lembaga penegak hukum yang memegang peranan penting dalam penegakan hukum di Indonesia. Secara konstitusional, Pasal 30 ayat (4) UUD 1945 menyatakan bahwa Kepolisian Negara Republik Indonesia mempunyai tugas penting perlindungan, pengayoman, pelayanan masyarakat dan penegakan hukum sebagai alat negara dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat. Kajian ini menggunakan jenis kajian normatif hukum dengan menghubungkan pokok bahasan dengan tema pokok kajian ini. Kajian ini menyajikan sejarah singkat lahirnya lembaga kepolisian di Indonesia dan perannya sebagai lembaga penegak hukum yang mewujudkan keamanan dan ketertiban negara. Hasil kajian ini menunjukkan bahwa banyak dinamika dalam perkembangan kepolisian Indonesia, dan bahwa kepolisian memiliki peran penting dalam mewujudkan keamanan dan ketertiban nasional di Indonesia.
Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Efetivitas Penegakan Hukum Dalam Pergaulan Masyarakat Mohd. Yusuf Daeng M; Mangaratua Samosir; Asmen Ridhol; Annisa Berliani; Geofani Milthree Saragih
Jurnal Pendidikan dan Konseling (JPDK) Vol. 5 No. 2 (2023): Jurnal Pendidikan dan Konseling
Publisher : Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/jpdk.v5i2.13306

Abstract

Hukum merupakan sesuatu yang abstrak, karena tidak dapat dilihat atau diraba, tetapi dapat dirasakan kehadirannya. Karena hukum bukanlah merupakan suatu objek, melainkan tindakan (setelah pelaksanaan). Untuk mengkaji hal tersebut, kita harus memperhatikan keberadaan hukum melalui bekerjanya hukum yang ada dalam masyarakat. Membahas efektivitas hukum pada masyarakat berarti membahas efektivitas atau penegakan hukum dalam mengatur dan/atau menegakkan kepatuhan dan kepatuhan terhadap hukum. Jadi dapat dikatakan bahwa terdapat faktor-faktor yang mempengaruhi efektivitas hukum. Kemudian ada juga faktor-faktor yang mempengaruhi apakah hukum itu benar-benar berfungsi dalam masyarakat. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian normatif hukum yang menghubungkan topik dengan topik utama penelitian ini. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa efektivitas penegakan hukum di masyarakat dipengaruhi oleh beberapa faktor, yaitu aturan hukum (peraturan), penegak hukum, sarana atau fasilitas, dan kesadaran masyarakat itu sendiri.
Analisis Perspektif Sosiologi Hukum Dalam Mengatasi Krisis Penyimpangan Seksual Ditinjau Dari Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual Mohd. Yusuf Daeng M; Lina Lina; Fhauzan Ramon; Johannes P. Sipayung; Geofani Milthree Saragih
Jurnal Pendidikan dan Konseling (JPDK) Vol. 5 No. 2 (2023): Jurnal Pendidikan dan Konseling
Publisher : Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/jpdk.v5i2.13307

Abstract

Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual disahkan pada tanggal 13 April 2022 yang kemudian diudangkan pada tanggal 9 Mei 2022. Adapun latarbelakang utama terbitnya undang-undang tersebut adalah untuk menjawab permasalahan yang selama ini timbul, yaitu tidak adanya dasar hukum yang tegas untuk melakukan pencegahan dan pelindungan, serta pemberian akses yang adil dan pemulihan korban kekerasan seksual yang selama ini dianggap belum memiliki dasar hukum yang jelas dan tegas. Secara umum, TPKS merupakan segala perbuatan yang memenuhi unsur tindak pidana sebagaimana diatur dalam Undang-Undang TPKS dan perbuatan kekerasan seksual lainnyaKekerasan seksual selalu menimbulkan Korban. Korban adalah orang yang mengalami penderitaan fisik, mental, kerugian ekonomi, dan/atau kerugian sosial yang diakibatkan Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Disahkannya undang-undang tersebut bukan tanpa alasan, kenyataan bahwa kurangnya perlindungan terhadap korban kekerasan seksual merupakan suatu kenyataan yang tidak bisa dihindari. Kemudian, permasalahan penyimpangan seksual merupakan isu lainnya yang melatarbelakangi lahirnya Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Hal ini karena dalam praktiknya, kekerasan seksual juga dapat dilatarbelakangi oleh beberapa kelainan atau penyimpangan seksual. Tentunya, fenomena tersebut merupakan salah satu bagian yang dikaji oleh sosiologi hukum. Sebagaimana yang diketahui, bahwa objek penelitian utama dari sosiologi adalah gejala sosial dan hubungan serta penerapan hukum dalam masyarakat itu sendiri. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian normatif hukum yang menghubungkan topik dengan topik utama penelitian ini. Hasil penelitian ini menunjukan peranan sosiologi dalam mengkaji krisis penyimpangan seksual yang terjadi di tengah-tengah masyarakat yang dikaitkan dengan Undang-Undang TPKS.
Analisis Terhadap Peranan Penegak Hukum Dalam Sistem Peradilan Pidana Mohd. Yusuf Daeng M; Addinul Addinul; Harvej Jansen Sipahutar; Hendy Wismar; Ayu Novita Sari; Geofani Milthree Saragih
Jurnal Pendidikan dan Konseling (JPDK) Vol. 5 No. 2 (2023): Jurnal Pendidikan dan Konseling
Publisher : Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/jpdk.v5i2.13309

Abstract

Istilah sistem peradilan pidana menunjukkan mekanisme pencegahan kejahatan yang menggunakan pendekatan sistem yang mendasar. Pendekatan sistem adalah pendekatan yang menggunakan semua elemen yang saling terkait sebagai satu kesatuan dan saling berhubungan serta saling mempengaruhi. Melalui pendekatan ini, polisi, kejaksaan, pengadilan dan penjara merupakan elemen penting dan saling berhubungan. Pada dasarnya sistem peradilan pidana merupakan suatu proses penegakan hukum terhadap hukum pidana materil. Dalam penegakan hukum pidana materil dalam sistem peradilan pidana, hal ini harus dilakukan melalui peran penegak hukum. Penegakan hukum merupakan bagian penting. Karena tanpa penegakan hukum, maka hukum yang disepakati masyarakat tidak dapat ditegakkan. Bagian dari undang-undang yang dimaksud adalah KUHAP. Dalam perspektif sosiologi terdadapat beberapa faktor penegakan hukum, salah satunya adalah penegak hukum itu sendiri. Penegak hukum yang termasuk dalam KUHAP adalah polisi, pengacara, penuntut umum (jaksa), dan hakim. Kajian ini mengkaji peran penegakan hukum dalam acara pidana. Kajian ini terdiri dari polisi, pengacara, penuntut umum (jaksa), dan hakim. Penelitian ini menggunakan pendekatan hukum normatif dengan memfokuskan pembahasan terhadap peran faktor penegak hukum dalam sistem peradilan pidana dikaitkan dengan sosiologi hukum. Hasil penelitian ini menggambarkan peran penegak hukum dalam KUHAP.
Sosiologi Hukum Sebagai Kontrol Sosial Masyarakat Mohd. Yusuf Daeng M; Ahmad Khomeini Nasution; Hengki Hengki; Amrillazi Amrillazi; Dwi Restianti Ningsih; Geofani Milthree Saragih
Jurnal Pendidikan dan Konseling (JPDK) Vol. 5 No. 2 (2023): Jurnal Pendidikan dan Konseling
Publisher : Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/jpdk.v5i2.13311

Abstract

Sosiologi hukum merupakan cabang dari ilmu hukum dimana fokus pembahasannya ditekankan pada bagaimana hukum dalam realitasnya berkenaan dengan kehidupan masyarakat. Hubungan antara sosiologi hukum dan masyarakat dan bagaimana hubungan sosiologi hukum dengan kontrol sosial? Jenis penelitian ini bersifat normatif, yaitu mempelajari sinkronisasi hukum dengan fenomena sosial yang terjadi di masyarakat. Menurut teori Thomas Hobbes, terdapat keterkaitan antara sosiologi hukum dengan masyarakat sebagai indikator penting kontrol sosial bagi terciptanya kebahagiaan dalam masyarakat. Berdasarkan hasil penelitian dan analisis literatur yang berbeda, dapat disimpulkan bahwa seseorang mengikuti hukum karena alasan yang berbeda. Takut akan konsekuensi negatif jika Anda melanggar hukum. Karena hukum selaras dengan nilai-nilai yang berlaku di masyarakat. Sosiologi hukum menawarkan kesempatan dan kemampuan untuk mengevaluasi efektivitas hukum dalam masyarakat.