cover
Contact Name
Ahmatnijar, M. Ag
Contact Email
ahmatnijar@gmail.com
Phone
+6281263646539
Journal Mail Official
jurnalelqanuniyfasih@gmail.com
Editorial Address
Jurnal el-Qanuniy beralamat di jalan T. Rizal Nurdin Km. 4,5 Kelurahan Sihitang Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara Kota Padangsidimpuan Kode Pos 22733 berlokasi di Gedung Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum IAIN Padangsidimpuan
Location
Kota padangsidimpuan,
Sumatera utara
INDONESIA
Jurnal el-Qanuniy: Jurnal Ilmu-Ilmu Kesyariahan dan Pranata Sosial
ISSN : 24426652     EISSN : 25807307     DOI : https://doi.org/10.24952/el-qonuniy.v5i1
Core Subject : Social,
Jurnal el-Qanuniy: Jurnal Ilmu-Ilmu Kesyariahan dan Pranata Sosial diterbitkan oleh Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum, Institut Agama Islam Negeri Padangsidimpuan. Jurnal el-Qanuniy pertama kali diterbitkan pada tahun 2005 berdasarkan SK No. 0005.079/JI.3.2/SK.ISSN/2015.03 tanggal 27 Maret 2015 dan ISSN: 2442-6652. Jurnal el-Qanuniy juga memiliki ISSN elektronik: 2580-7307 berdasarkan SK No. 0005.25807307/JI.3.1/SK.ISSN/2017.07 tanggal 8 Juli 2017 yang mulai digunakan pada Volume 3 Nomor 1 Edisi Januari-Juni 2017.
Arjuna Subject : Umum - Umum
Articles 174 Documents
Reinterprestasi Haḍānah: Perlindungan Anak dan Hak Untuk Di Dengar Suryani Suryani; Diah Nuraini
Jurnal EL-QANUNIY: Jurnal Ilmu-Ilmu Kesyariahan dan Pranata Sosial Vol 12, No 1 (2026)
Publisher : Syekh Ali Hasan Ahmad Addary State Islamic University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24952/el-qanuniy.v12i1.16427

Abstract

Konsep ḥaḍānah dalam fikih Islam umumnya dipahami sebagai kewajiban pemeliharaan dan perlindungan anak, sementara ruang partisipasi anak sebagai subjek hukum masih kurang mendapat perhatian. Penelitian hukum normatif ini menggunakan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan perbandingan dengan menelaah pemikiran Wahbah az-Zuhaili, Konvensi Hak Anak (CRC), serta konsep kebebasan dan hak partisipasi anak. Bahan hukum diperoleh melalui studi pustaka dan dianalisis secara deskriptif-analitis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemikiran Wahbah az-Zuhaili menempatkan kepentingan terbaik anak sebagai tujuan utama ḥaḍānah, namun implementasinya masih berorientasi pada otoritas orang dewasa dan pemenuhan kebutuhan fisik-spiritual anak. Perspektif CRC memperluas makna ḥaḍānah dengan menempatkan anak sebagai subjek hukum yang berhak didengar dan dilibatkan dalam keputusan yang memengaruhi kehidupannya. Reinterpretasi ḥaḍānah diperlukan untuk mengintegrasikan perlindungan, pengasuhan, dan partisipasi anak secara seimbang sesuai prinsip best interests of the child dalam kerangka syariat Islam dan hak asasi manusia.
Urgensi Regulasi Perlindungan Data Pribadi dalam Menghadapi Ancaman Kebocoran Data di Indonesia Sri Ratih Indah
Jurnal EL-QANUNIY: Jurnal Ilmu-Ilmu Kesyariahan dan Pranata Sosial Vol 12, No 1 (2026)
Publisher : Syekh Ali Hasan Ahmad Addary State Islamic University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24952/el-qanuniy.v12i1.19503

Abstract

Perkembangan teknologi informasi dan transformasi digital di Indonesia telah meningkatkan penggunaan data pribadi dalam berbagai sektor, termasuk layanan publik, perdagangan elektronik, perbankan, dan media sosial. Di sisi lain, meningkatnya kasus kebocoran data pribadi menunjukkan bahwa perlindungan terhadap data pribadi masih menghadapi berbagai tantangan hukum dan kelembagaan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaturan hukum mengenai perlindungan data pribadi di Indonesia serta mengkaji urgensi penguatan regulasi dalam menghadapi ancaman kebocoran data. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Data diperoleh melalui studi kepustakaan terhadap peraturan perundang-undangan, literatur hukum, dan hasil penelitian yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Indonesia telah memiliki landasan hukum melalui Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi yang didukung oleh ketentuan dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik. Namun, implementasi regulasi tersebut belum berjalan secara optimal akibat lemahnya mekanisme pengawasan, keterbatasan kapasitas kelembagaan, rendahnya literasi digital masyarakat, serta belum efektifnya penegakan hukum terhadap pelanggaran data pribadi. Oleh karena itu, diperlukan penguatan regulasi yang lebih implementatif, pembentukan sistem pengawasan yang efektif, peningkatan kapasitas lembaga terkait, serta edukasi masyarakat secara berkelanjutan guna menjamin perlindungan data pribadi yang komprehensif dan mewujudkan kepastian hukum di era digital.
Rekonstruksi Batas Intervensi Hukum Pidana dalam Ruang Digital Privat Satria Permana; Ayu Widianda
Jurnal EL-QANUNIY: Jurnal Ilmu-Ilmu Kesyariahan dan Pranata Sosial Vol 12, No 1 (2026)
Publisher : Syekh Ali Hasan Ahmad Addary State Islamic University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24952/el-qanuniy.v12i1.19903

Abstract

Penelitian ini bertujuan menganalisis dan merekonstruksi batas intervensi hukum pidana terhadap ekspresi yang disampaikan dalam ruang digital privat, khususnya melalui grup percakapan tertutup. Permasalahan penelitian berangkat dari belum adanya parameter yuridis yang tegas untuk membedakan komunikasi digital privat dan komunikasi yang telah memasuki ruang publik. Ketidakjelasan tersebut berpotensi menimbulkan kriminalisasi berlebihan serta mengancam kebebasan berekspresi dan hak atas privasi yang dijamin oleh konstitusi. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan, konseptual, dan kasus. Analisis dilakukan dengan menggunakan prinsip kerugian dan pembedaan antara kerugian dengan perasaan tersinggung sebagai landasan untuk menilai legitimasi penggunaan hukum pidana. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemidanaan terhadap ekspresi dalam ruang digital privat tidak dapat hanya didasarkan pada keberadaan konten yang dianggap menyerang kehormatan atau menyinggung pihak tertentu. Intervensi pidana harus memenuhi tiga indikator secara kumulatif, yaitu adanya distribusi yang menjangkau ruang publik, adanya korban konkret yang dapat diidentifikasi, dan timbulnya kerugian nyata yang dapat dibuktikan. Kerangka tersebut dapat digunakan untuk merekonstruksi penafsiran unsur distribusi dan publikasi dalam Pasal 27A Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik. Penelitian ini menegaskan pentingnya pembatasan intervensi pidana secara proporsional agar perlindungan kehormatan tidak menghilangkan kebebasan berekspresi dan privasi dalam ruang digital.
Expanding the Civil Liability of Biological Fathers toward Children Born Out of Wedlock through Trust Fund Mechanisms Azhar Rashed; Faisal Afda'u
Jurnal EL-QANUNIY: Jurnal Ilmu-Ilmu Kesyariahan dan Pranata Sosial Vol 12, No 1 (2026)
Publisher : Syekh Ali Hasan Ahmad Addary State Islamic University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24952/el-qanuniy.v12i1.19484

Abstract

This research examines the expansion of the civil responsibility of biological fathers toward children born out of wedlock through the implementation of a trust fund mechanism. The primary objective is to analyze how legal instruments can guarantee the long-term welfare of illegitimate children beyond basic maintenance. This study utilizes a normative legal research method with a statutory and conceptual approach, analyzing the Constitutional Court Decision Number 46/PUU-VIII/2010. The findings indicate that while Indonesian law recognizes the civil relationship between a biological father and an illegitimate child, enforcement of financial support remains inconsistent. The introduction of a trust fund serves as a preventive and curative legal solution to ensure educational and healthcare sustainability. The study concludes that legislative reform is necessary to integrate trust fund principles into the Indonesian civil law system to provide better legal certainty and protection for the best interests of the child.