Articles
260 Documents
Penerapan Diversi Undang-Undang No 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (Studi Kasus Polres Sorong Kota)
Wahab Aznul Hidaya;
Muharuddin Muharuddin
JUSTISI Vol. 6 No. 2 (2020): Juli 2020
Publisher : Universitas Muhammadiyah Sorong
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.33506/js.v6i2.965
Meningkatnya perilaku tindak pidana yang dilakukan oleh anak semestinya tidak harus terjadi sehingga upaya pencegahan haruslah dilakukan. Salah satu upaya pencegahan dan penanggulangan kenakalan anak (politik kriminal anak) saat ini melalui penyelenggaraan sistem peradilan anak (juvenile justice). Tujuan penyelenggaraan sistem peradilan anak tidak semata-mata bertujuan untuk menjatuhkan sanksi pidana bagi anak yang telah melakukan tindak pidana, akan tetapi lebih difokuskan pada dasar pemikiran bahwa penjatuhan sanksi tersebut sebagai sarana mendukung mewujudkan kesejahteraan anak pelaku tindak pidana. Adapun Metode yang digunakan dalam penelitian ini yakni yuridis empiris yaitu suatu penelitian yang dilakukan terhadap keadaan yang nyata bagi masyarakat dilingkungan sekitar dengan maksud dan tujuan untuk menemukan fakta kemudian menuju kepada penyelesaian masalah. Diversi wajib diupayakan pada tingkat penyidikan, tingkat penuntutan maupun pada pemeriksaan perkara anak dalam persidangan. Kata “Wajib di upayakan†mengandung makna bahwa penegak hukum anak dari pentidik, penuntut umum juga hakim diwajibkan untuk melakukan upaya agar proses diversi bisa dilakukan.
Pelaksanaan Kebijakan Keuangan Negara Dalam Penanganan Covid-19
A. Sakti R.S. Rakia
JUSTISI Vol. 6 No. 2 (2020): Juli 2020
Publisher : Universitas Muhammadiyah Sorong
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.33506/js.v6i2.966
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis mengenai Pelaksanaan Kebijakan Keuangan Negara Dalam Penanganan Covid-19 berdasarkan Perpu Nomor 1 Tahun 2020 jo. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020. Metode Penelitian ini menggunakan tipe penelitian hukum normatif-yuridis, yakni mengacu pada norma hukum peraturan perundang-undangan (statute approach), serta teori dan asas hukum sebagai pendukung. Penelitian ini bersifat deskriptif-analitis, dengan pendekatan kualitatif. Hasil Penelitian ini menunjukan bahwa mengenai Pelaksanaan Kebijakan Keuangan Negara dalam keadaan luar biasa, khususnya dalam penanganan Covid-19, dimungkinkan dikarenakan berdasarkan kewenangan dan juga peraturan perundang-undangan. Hanya saja, mengenai Pasal 27 Perpu Nomor 1 Tahun 2020 jo. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 memiliki sejumlah kelemahan yang rentan dengan penyalahgunaan kekuasaan.
Kekuasaan Kehakiman Dalam Undang – Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 “Saat Ini Dan Esokâ€
Kariadi Kariadi
JUSTISI Vol. 6 No. 2 (2020): Juli 2020
Publisher : Universitas Muhammadiyah Sorong
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.33506/js.v6i2.971
Negara Indonesia adalah negara hukum sebagaimana termaktub dalam konstitusi pasal 1 ayat 3 UUD 1945. Konsekuensinya, segala bentuk penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara harus berlandaskan hukum. Hukum menjadi panglima dalam menjalankan pemerintahan agar tercipta suatu pemerintahan yang adil dan memberikan kesejahteraan kepada masyarakat. Dalam menjalankan roda pemerintahan terjadi pemisahan kekuasaan agar kekuasaan yang absolut dapat dihindari. Kekuasaan tersebut terdiri dari Eksekutif, Legislatif dan Yudikatif. Lembaga yudikatif berfungsi sebagai lembaga yang menjamin terselenggaranya penegakan hukum yang menciptakan kepastian, keadilan dan memberikan manfaat. Amandemen Undang-Undang Dasar 1945 memberikan wajah baru bagi Negara Indonesia. Pasca amandemen Undang-Undang Dasar 1945 terjadi perubahan pada lembaga-lembaga Negara, tidak terkecuali pada kekuasaan kehakiman munculnya Mahkamah Konstitusi, Komisi Yudisial dan lembaga-lembaga penegak hukum lainnya. Perubahan tersebut diharapkan lebih memberikan indepensi dalam penegakkan hukum dan menciptakan hubungan yang ideal antara lembaga-lembaga penegak hukum (Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi dan komisi yudisial).
KARAKTERISTIK PERIKATAN DALAM PERSPEKTIF HUKUM EKONOMI SYARIAH
Hadi Tuasikal
JUSTISI Vol. 6 No. 2 (2020): Juli 2020
Publisher : Universitas Muhammadiyah Sorong
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.33506/js.v6i2.973
Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis mengenai karakteristik perikatan dalam perspektif hukum ekonomi syariah. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian yuridis normatif dengan pendekatan kualitatif. Sifat penelitian ini bersifat analitis deskriptif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa permasalahan ekonomi syariah yang dipraktikkan di lembaga keuangan syariah adalah berkaitan dengan terpenuhnya syarat dan rukun akad (transaksi) menurut syariat islam, mengenai kualitas isi perjanjian (akad), dan konsistensi dalm menjalankan isi perjanjian (akad) yang telah di sepakati oleh kedua belah pihak, sebab sumber hukum utama dalam masalah ekonomi syariah adalah diseputar akad (transaksi), sedangkan yang lain hanyalah pelengkap saja.
Penyidikan Anak Pelaku Tindak Pidana Dalam Perspektif Undang-Undang No 35 Tahun 2014
Wahab Aznul Hidaya
JUSTISI Vol. 7 No. 1 (2021): Januari 2021
Publisher : Universitas Muhammadiyah Sorong
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.33506/js.v7i1.1156
Perkembangan peradaban manusia yang berawal dari masyarakat agraris menuju masyarakat industrial telah membawa dampak signifikan terhadap kehidupan tata nilai sosiokultural pada sebagian besar lapisan masyarakat. Melihat dari jumlah penduduk yang ada di Kota Sorong sudah mencapai 481.890, tidak terlepas juga dari yang namanya tindak kriminalitas yang dilakukan oleh orang dewasa dan tidak jarang tindak kriminalitas ini dilakukan oleh anak yang masih dibawah umur, faktor yang menyebabkan mereka melakukan  tindakan kriminalitas tersebut karena faktor ekonomi yang kurang memadai dari orang tua, faktor lingkungan tempat anak tersebut tinggal, pengawasan yang kurang dari orang tua ataupun minimnya pendidikan akhlak yang di dapat anak tersebut sehingga cenderung melakukan tindakan yang menyimpang. Penelitian ini adalah penelitian normatif empiris. (1) Pelaksanaan Penyidikan Terhadap Tindak Pidana Yang Dilakukan Oleh Anak Di Polres Sorong Kota dilakukan dengan langkah awal melakukan penyelidikan, penindakan, pemeriksaan, penyelesaian dan penyerahan berkas perkara. Dalam hal penyidik telah melakukan tugas penyidikan maka penyidik wajib memberitahukan kepada penuntut umum dengan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan yang dilampiri dengan berita acara. (2) Hambatan-hambatan dalam melakukan penyidikan yang dihadapi oleh Polres Sorong Kota. (a) Faktor Internal, Pada dasarnya pihak kepolisian tidak banyak kesulitan baik di dalam melakukan penangkapan maupun dalam melakukan peyidikan, karena umumnya anak-anak itu tidak begitu menyadari dengan apa yang dilakukannya dan akibat yang ditimbulkan oleh perbuatannya. (b) Faktor Eksternal, Hambatan secara ekstern yang biasa ditemui oleh penyidik adalah dalam memberikan pengertian terhadap orang tua/wali, atau keluarga dari anak yang melakukan tindak pidana.
Perlindungan Hukum Terhadap Nasabah Pengguna Kartu Automatic Teller Machine
Muh. Akbar Fhad Syahril
JUSTISI Vol. 7 No. 1 (2021): Januari 2021
Publisher : Universitas Muhammadiyah Sorong
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.33506/js.v7i1.1159
asyarakat kini sudah diperkenalkan dengan berbagai macam kemudahan. Jasa yang diberikan oleh pihak perbankan tentunya juga sangat berperan penting didalamnya, selain memberikan kemudahan ternyata hal tersebut juga mempunyai kelemahan-kelemahan yang secara tidak langsung akan merugikan nasabah pengguna jasa dan perbankan yang memberikan pelayanan jasa. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis bagaimana tanggung jawab dan perlindungan hukum terhadap nasabah pada transaksi Automatic Teller Machine dan upaya hukum yang dapat dilakukan oleh nasabah pengguna kartu Automatic Teller Machine dalam memperoleh hak-haknya apabila terjadi kerugian dalam penggunaan Automatic Teller Machine. Metode penelitian ini menggunakan penelitian normatif yuridis, yakni penelitian yang dilakukan dengan pendekatan pada norma atau substansi hukum, asas hukum, dalil-dalil hukum dan perbandingan hukum, dengan menggunakan pendekatan konseptual yang merupakan suatu jenis pendekatan di dalam penelitian hukum yang memberi sudut pandang analisa terhadap penyelesaian permasalahan dalam penelitian hukum, yang dilihat dari aspek dan konsep-konsep hukum yang melatarbelakanginya, bahkan bisa juga dilihat dari nilai-nilai yang terkandung dalam penormaan sebuah peraturan yang sekaitan dengan konsep-konsep yang digunakan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa bank bertanggung jawab penuh terhadap kesalahan yang mengakibatkan kerugian terhadap nasabah. Dan upaya hukum yang dapat dilakukan yakni melakukan pengaduan yang dilakukan secara tertulis yang disampaikan kepada bank.
Kewenangan Khusus Majelis Rakyat Papua Terhadap Pembentukan Perdasus
A. Sakti R.S. Rakia
JUSTISI Vol. 7 No. 1 (2021): Januari 2021
Publisher : Universitas Muhammadiyah Sorong
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.33506/js.v7i1.1168
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis mengenai pengaturan tentang kewenangan khusus serta kedudukan Majelis Rakyat Papua (MRP) dalam pembentukan Peraturan Daerah Khusus (Perdasus). Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian normatif yuridis dengan pendekatan statute approach, yang dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa berdasarkan UU Otsus Papua, lembaga MRP hanya memiliki kewenangan tertentu dalam rangka perlindungan hak-hak orang asli Papua dengan berlandaskan pada penghormatan terhadap adat dan budaya, pemberdayaan perempuan, dan pemantapan kerukunan hidup beragama. Dengan kata lain, MRP tidak memiliki kewenangan murni di bidang legislasi, sebab berdasarkan Pasal 20 ayat (1) huruf c, MRP hanya memberikan pertimbangan dan persetujuan terhadap Rancangan Perdasus yang diajukan oleh DPRP dan Gubernur.
Pengaturan Batas Usia Perkawinan Perspektif Keluarga Sakinah Muhammadiyah
Muhammad Habibi Miftakhul Marwa
JUSTISI Vol. 7 No. 1 (2021): Januari 2021
Publisher : Universitas Muhammadiyah Sorong
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.33506/js.v7i1.1170
Kajian mengenai batas usia perkawinan ditinjau dari berbagai perspektif terus dilakukan oleh para akademisi, karena usia kawin seseorang bagian inheren untuk mencapai tujuan perkawinan, yaitu terwujudnya keluarga yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Tujuan penelitian untuk menganalisis pengaturan batas usia perkwinan perspektif keluarga sakinah Muhammadiyah. Penelitian ini termasuk penelitian normatif dengan menggunakan bahan hukum sekunder yang diperoleh dari studi pustaka. Data yang diperoleh dianalisis secara kualitatif-deskriptif dengan menggunakan pendekatan konsep (Conceptual Approach) dan pendekatan perundang-undangan (Statute Approach). Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa usia perkawinan perspektif hukum adat, hukum positif, dan hukum Islam memiliki pengaturan berbeda, namun mempunyai kesamaan dalam meraih tujuan perkawinan. Keluarga sakinah dibentuk melalui perkawinan yang sah. Dalam perspektif keluarga sakinah Muhammadiyah, memilih pasangan harus mempertimbangkan otonomi dan usia dewasa. Kedewasaan pada kesiapan menikah bukan sekedar memperhatikan baligh (kedewasaan biologis), tetapi harus pada pertimbangan rusyd (kedewasaan psikologis-sosial) yang jika diterjemahkan dalam ke dalam usia adalah usia 19 tahun sebagaimana Undang-Undang Perkawinan.
HAMBATAN EKSEKUSI PUTUSAN PERADILAN TATA USAHA NEGARA STUDI KASUS PUTUSAN PENETAPAN CALON ANGGOTA DPD
Rahmah Mutiara Mustikaningsih;
Anna Erliyana
JUSTISI Vol. 7 No. 1 (2021): Januari 2021
Publisher : Universitas Muhammadiyah Sorong
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.33506/js.v7i1.1199
Pejabat tata usaha negara memiiki kewajiban utntuk melakukan eksekusi putusan Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang sudah berkekekuatan hukum tetap, salah satunya putusan PTUN mengenai sengketa proses pemilu. Namun, fakta yang terjadi dilapangan putusan PTUN tidak selalu dapat dieksekusi dengan baik walaupun sudah terdapat mekanisme upaya paksa eksekusi dan sanksi jika tidak melakukannya. Berbagai faktor dapat mengambat eksekusi putusan PTUN, salah satunya diakibatkan putusan itu sendiri yang tidak dapat diekskusi karena bersinggungan dengan putusan lembaga peradilan lainnya. Kondisi ini membuat ketidakpastian hukum, baik bagi pejabat tata usaha yang wajib melakukan eksekusi serta bagi penggugat yang memiliki hak untuk dipenuhi dengan dieksekusinya putusan PTUN. Pada studi kasus Putusan  Nomor 242/G/SPPU/2018/PTUN.JKT, Komisi Pemilihan Umum (KPU) selaku pejabat tata usaha terkait tidak dapat melaksanakan putusan PTUN tersebut demi mematuhi Putusan MK yang secara final dan sejajar dengan undang-undang telah memberikan landasan hukum bagi KPU dalam melakukan tindakan penyelenggaraan pemilu untuk menetapkan daftar calon tetap anggota DPD 2019. Metode pendekatan masalah yang digunakan dalam metode penelitian ini adalah penelitian hukum normatif yang berbasis pada studi kepustakaan, dengan analisa berbagai sumber dan bahan hukum terkait eksekusi putusan peradilan tata usaha negara. State administrative officials have obligation to carry out the execution of State Administrative Court (PTUN) decision that already have permanent legal force, one of which is the PTUN decision regarding the election process dispute. However, in facts, the PTUN decision is not always executed properly even though there is already a mechanism to forced execution and sanctions whether not doing so. Various factors can hamper the execution of PTUN decision, one of which as result of the decision itself cannot be executed since it collides with the decisions of other judicial institutions. This condition creates legal uncertainty, both for administrative officials who are obliged to carry out executions and for plaintiffs who have the right to be fulfilled by the execution of the PTUN decision. In the case study of Decision Number 242 / G / SPPU / 2018 / PTUN.JKT, the General Election Commission (KPU) as the related administrative officer could not carry out the PTUN decision in order to comply with the Constitutional Court Decision which is final and parallel to the law that has provided reasons law for the KPU in carrying out election administration actions to determine the final list of candidates for DPD members 2019. The problem approach method used in this research method is normative legal research based on literature study, with analysis of various sources and legal materials related to the execution of state administrative judicial decisions.
Problem Eksekutorial Putusan Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara
F A Satria Putra
JUSTISI Vol. 7 No. 1 (2021): Januari 2021
Publisher : Universitas Muhammadiyah Sorong
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.33506/js.v7i1.1201
Indonesia sebagai negara demokratis yang memiliki sistem ketatanegaraan yang membagi kekuasaan menjadi tiga yaitu legislatif, eksekutif dan yudikatif guna mewujudkan prinsip check and balances. Bentuk kontrol yang dimiliki lembaga yudisial (kehakiman) melalui lembaga peradilan yang memiliki kewenangan memberikan pengayoman dan kepastian hukum. Pengadilan Tata Usaha Negara sebagai lembaga peradilan dibentuk berdasarkan Undang-undang Nomor 5 Tahun 1986 dengan tujuan mewujudkan tata kehidupan negara dan bangsa yang sejahtera, aman, tentram seta tertib yang dapat menjamin kedudukan warga masyarakat dalam hukum dan menjadi terpeliharanya hubungan serasi, seimbang serta selaras antara aparatur di bidang tata usaha Negara dengan para warga masyarakat. Penelitian ini menggunakan penelitian hukum normatif yang yang dibuat dengan metode deskriptif analisis dan menggunakan pendekatan kualitatif. Pelaksanaan proses peradilan memiliki problematika yang sistematis dalam rangka pelaksanaan putusan hakim. Dalam hal putusan hakim Pengadilan Tata Usaha Negara, Problematika yang terjadi yaitu penerapan eksekusi melalui pencabutan keputusan tata usaha Negara (KTUN), Problem eksekusi melalui uang paksa, sanksi administrasi dan problem penyampaian putusan yang diumumkan di media sosial. Eksekusi putusan hakim PTUN saat ini masih mengalami berbagai problematika yang terjadi karena upaya pelaksanaan putusan diserahkan kepada pejabat TUN. Beberapa problematika yang terjadi belum diatur secara jelas dan memiliki payung hukum yang pasti.