cover
Contact Name
Irsal
Contact Email
bengkuluirsal@gmail.com
Phone
+6285381305810
Journal Mail Official
-
Editorial Address
Jl. Raden Fatah Pagar Dewa Kecamatan Selebar kota Bengkulu Provinsi Bengkulu
Location
Kota bengkulu,
Bengkulu
INDONESIA
Qiyas : Jurnal Hukum Islam dan Peradilan
ISSN : 25033794     EISSN : 2686253X     DOI : http://dx.doi.org/10.29300/qys
Qiyas Journal of Islamic Law and Justice is a scientific journal managed by a team of professionals and experts in their fields. The journal Qiyas Islamic Law and Justice posted various writings both from professionals, researchers, academics and the public. Every writing that apply to the management team will be selected first, if the writings proposed by the new author, it will be edited and published by the manager. Qiyas Islamic Law and Justice is published by IAIN Bengkulu Press, which is published 2 (two) times a year.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 192 Documents
Restorative Justice Against Child Crime In the Perspective of Islamic Law at the Bengkulu City Police Station Arie Putra Prakoso; Fatimah Yunus; Iwan Ramadhan Sitorus
Qiyas : Jurnal Hukum Islam dan Peradilan Vol 8, No 2 (2023): OKTOBER
Publisher : UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29300/qys.v8i2.12200

Abstract

Abstracts: This study raises the issue of the process of restorative justice in crimes committed by children at the Bengkulu City Police and the perspective of Islamic law on the application of restorative justice to juvenile crimes. To answer this problem, empirical juridical research was used with direct interviews with investigators on the protection of women and children (PPA) at the Bengkulu City Police. After the data can then be analyzed based on normative descriptive analysis. The results of the study show that: (1) The process of implementing restorative justice for crimes committed by children at the Bengkulu City Police can be carried out in 2 ways; (a) restorative justice can be carried out outside the police office. (b) Restorative justice can be carried out at the police office. (2) The application of restorative justice to juvenile crimes in the perspective of Islamic law prioritizes peace or forgiveness through mediation, reconciliation between perpetrators, victims, law enforcers and the wider community directly participating in solving problems. Islamic law is aligned in law enforcement against children who are in conflict with the law.Keywords: Restorative Justice and Child Crime Abstrak : Penulisan menjelaskan tentang proses restoratif justice pada tindak pidana yang dilakukan anak di Polresta Kota Bengkulu dalam perspektif hukum Islam. Untuk menjawab permasalahan ini digunakan penelitian yuridis empiris dengan wawancara secara langsung kepada penyidik perlindungan perempuan dan anak (PPA) pada Polresta Kota Bengkulu. Hasil penelitian menunjukan bahwa: (1) Proses pelaksanaan restoratif justice pada tindak pidana yang dilakukan anak di Polresta Kota Bengkulu dapat dilakukan 2 cara; (a) restorative justice dapat dilakukan di luar. (b) Restorative justice dapat dilakukan di kantor kepolisian. (2) Penerapan restoratif justice terhadap tindak pidana anak dalam perspektif hukum Islam lebih mendepankan perdamaian atau pemaafan dengan mediasi, rekonsliasi antara pelaku, korban, para penegak hukum dan masyarakat luas ikut secara langsung berpartisipasi dalam menyelsaikan permasalahan. Hukum Islam selaras dalam penegakan hukum terhadap anak yang berhadapan dengan hukum.Kata kunci: Restoratif Justice dan Tindak Pidana Anak
Analisis Putusan Pengadilan Agama Bengkulu Nomor 124/Pdt.G/2022/PA.Bn Tentang Putusan Perceraian Talak Ba’in Sugra Karena Salah Satu Pihak Murtad Menurut Hukum Perkawinan Di Indonesia Izatul Fitrah Meilia Gustari; Imam Mahdi; Iim Fahimah
Qiyas : Jurnal Hukum Islam dan Peradilan Vol 8, No 2 (2023): OKTOBER
Publisher : UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29300/qys.v8i2.12226

Abstract

Abstract: The research method used is normative juridical research method. This type of research is library research. This study uses the documentation method, namely the Bengkulu Religious Court decision letter number 124/Pdt.G/2022/PA.Bn as a divorce case. The results of this study revealed that the analysis of the judge's decision on divorce due to apostasy at the Bengkulu Religious Court, namely in the Bengkulu Religious Court Judge's decision letter number 124/Pdt.G/2022/PA.Bn The Panel of Judges did not make apostasy the main reason for divorce. However, the reason for the ba'ín sugro divorce was due to prior disagreements and disagreements. Analysis of the judge's decision from the perspective of Islamic Law and Positive Law, it was concluded that according to Islamic law if a husband and wife leave Islam (apostasy), the marriage is fasakh, and from a positive legal perspective, Indonesian law strictly prohibits interfaith marriage, don't let the judge ignore it. making apostasy not the main issue in the case.Keywords: Divorce, Faskh; apostate, Islamic law, Positive Law Abstrak: Metode  penelitian  yang  digunakan  adalah  metode  penelitian  yuridis  normatif.  Jenis penelitian ini merupakan penelitian library research. Penelitian inii menggunakan metode dokumentasi, yaitu surat putusan Pengadilan Agama Bengkulu nomor 124/Pdt.G/2022/PA.Bn sebagai perkara perceraian. Hasil penelitian ini mengungkapkan bahwa analisis putusan hakim terhadap perceraian akibat murtad di Pengadilan Agama Bengkulu, yaitu pada surat putusan Hakim Pengadilan Agama Bengkulu nomor 124/Pdt.G/2022/PA.Bn Majelis Hakim tidak menjadikan murtad sebagai alasan utama dalam perceraian. Namun, alasan diputus cerai talak baín sugro dikarenakan adanya ketidakrukunan dan perselisihan terlebih  dahulu. Analisis terhadap  putusan hakim tersebut perspektif Hukum Islam dan Hukum Positif, disimpulkan bahwa secara hukum Islam apabila suami istri keluar dari agama Islam (murtad) maka pernikahannya difasakh, dan secara hukum positif bahwa hukum di Indonesia sangat melarang pernikahan beda agama, jangan sampai hakim abai dengan menjadikan murtad bukan masalah utama dalam kasus tersebut.Kata kunci: Perceraian, Faskh, Murtad, Hukum Islam, Hukum Positif.
Penerbitan Kartu Keluarga Bagi Pasangan Perkawinan Tidak Tercatat Perspektif Maslahah Mursalah Anis Murti; Abdul Hafiz; Iwan Ramadhan Sitorus
Qiyas : Jurnal Hukum Islam dan Peradilan Vol 8, No 2 (2023): OKTOBER
Publisher : UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29300/qys.v8i2.12234

Abstract

Abstract: Data collection techniques using the Document Method (Documentation). The conclusion results state that, 1) As for the juridical review of Issuance of family cards for unregistered married couples, this is the right policy. However, the issuance of a family card for unregistered married couples does not constitute state legitimacy in legalizing unregistered marriages, but only as an affirmative policy for the time being until marriage registration or marriage registration/certification of marriages is carried out. Family cards for unregistered spouses are a solution to population administration problems. However, the Family Card does not legalize the occurrence of a marriage, but only accelerates the population administration data collection process at the Population and Civil Registry Service. 2) Issuance of family cards for married couples who are not registered according to the perspective of maslahah mursalah is included in Al-Maslahah al-Tahsiniyah, is a maslahah whose human life needs do not reach the dharuri level, nor do they reach the hajji level, but these needs need to be met in order provide perfection and beauty to human life. Maslahah in the form of tahsini is also related to the five basic human needs. Benefit in this case is guaranteeing population administration rights for unregistered married couples, realizing the wishes of unregistered married couples in obtaining population rights, realizing orderly national population administration, collecting data on unregistered marriages to be encouraged to perform marriage certificates, and realizing population administration which is not discriminatory.Keywords: Family Card, Unrecorded Marriage, Maslahah Mursalah Perspective Abstract: Teknik pengumpulan data menggunakan  Metode Dokumen (Documentation). Hasil kesimpulan menyatakan bahwa, 1) Adapun tinjaun yuridis terhadap Penerbitan kartu keluarga bagi pasangan perkawinan tidak tercatat adalah kebijakan yang sudah tepat. Akan tetapi, penerbitan kartu keluarga bagi pasangan nikah tidak tercatat bukan merupakan legitimasi negara dalam melegalkan perkawinan tidak tercatat, namun hanya sebagai kebijakan afirmatif untuk sementara waktu sampai dilaksanakan pencatatan perkawinan atau isbat nikah/pengesahan perkawinan. Kartu Keluarga bagi pasangan tidak tercatat merupakan solusi terhadap masalah administrasi kependudukan. Akan tetapi, Kartu Keluarga tersebut tidak mengesahkan terjadinya suatu perkawinan, melainkan hanya mempercepat proses pendataan administrasi kependudukan pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. 2) Penerbitan kartu keluarga bagi  pasangan perkawinan tidak tercatat menurut persepktif maslahah mursalah masuk ke dalam Al-Maslahah al-Tahsiniyah, adalah maslahah yang kebutuhan hidup manusia kepadanya tidak sampai pada tingkat dharuri, juga tidak sampai tingkat hajji, namun kebutuhan tersebut perlu dipenuhi dalam rangka memberi kesempurnaan dan keindahan bagi hidup manusia. Maslahah dalam bentuk tahsini tersebut juga berkaitan dengan lima kebutuhan pokok manusia. Kemaslahatan dalam hal ini yakni menjamin hak administrasi kependudukan bagi pasangan perkawinan tidak tercatat, mewujudkan keinginan pasangan perkawinan tidak tercatat dalam mendapatkan hak-hak kependudukan, mewujudkan tertib administrasi kependudukan secara nasional, terkumpulnya data perkawinan tidak tercatat untuk didorong melakukan isbat nikah, serta terwujudnya administrasi kependudukan yang tidak diskriminatif.Kata kunci : Kartu Keluarga, Perkawinan Tidak Tercatat,  Perspektif Maslahah Mursalah
Legal Construction of the Fatwas of the Tarjih and Tajdid Councils Muhammadiyah Regarding Family Law Rizki Mustakim; Muhammad Fahmi Sanusi; Rita Sukendar; Ruhiyat Kumbara; Tresna Mugni Abdillah; Ade Jamarudin
Qiyas : Jurnal Hukum Islam dan Peradilan Vol 8, No 2 (2023): OKTOBER
Publisher : UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29300/qys.v8i2.12201

Abstract

Abstracts: At the beginning of the 20th century, Islamic organizations such as Muhammadiyah, Naahdhatul Ulama and others were born, which of course were very concerned with Islamic law. Each organization has a special council in charge of religious fatwas which are practically a guide in everyday life. Family Law is an interesting part of community practice for discussion, among which are the fatwas of the Tarjih Council and the Tajdid Muhammadiyah. The assembly in charge of religious fatwas has a progressive view in several family law cases, such as unregistered marriages or marriages under the hand. This assembly is of the view that marriages that are not registered at state institutions are invalid. Religious texts (bayani) are prioritized in this fatwa and are supported by social science (burhani), and place marriage as a sacred contract ('irfani) which needs to be institutionalized according to legal certainty in order to maintain maqashid al-shari'ah which is fostered by five things: guarding religion, soul, mind, lineage, and wealthKeywords: Legal Construction, Fatwa, Tajdid Muhammadiyah, Family Law Abstrak: Di awal abad XX lahir organisasi-organisasi Islam seperti Muhammadiyah, Naahdhatul Ulama dan lain-lainya yang tentu saja sangat konsen dengan Hukum Islam. Setiap organisasi memiliki majelis khusus yang membidangi tetang fatwa-fatwa keagamaan yang secara praktis menjadi tuntunan dalam kehidupan sehari-hari. Hukum Keluarga adalah bagian dari pengamalan masyarakat yang menarik untuk didiskusikan, di antaranya adalah fatwa-fatwa Majelis Tarjih dan Tajdid Muhammadiyah. Majelis yang membidangi fatwa keagamaan ini memiliki pandangan yang progresif dalam beberapa kasus hukum keluarga, seperti nikah sirri atau nikah di bawah tangan. Majelis ini berpandangan bahwa nikah yang tidak dicatatkan di lembaga negara adalah tidak sah. Nash-nash agama (bayani) menjadi prioritas dalam fatwa ini dan didukung dengan ilmu pengetahuan sosial kemasyarakatan (burhani), serta menempatkan pernikahan sebagai akad sakral (‘irfani) yang perlu dilembagakan sesuai kepastian hukum demi menjaga maqashid al-syari’ah yang dibina atas lima hal: menjaga agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta.Kata Kunci : Fatwa, Tajdid Muhammadiyah, Hukum Keluarga
Penerapan Asas Cepat Sederhana Dan Biaya Ringan Dalam Penyelesaian Perkara Perceraian Di Pengadilan Agama Bengkulu M. Aditya Pratama; Rosmanila Rosmanila; Alauddin Alauddin
Qiyas : Jurnal Hukum Islam dan Peradilan Vol 8, No 2 (2023): OKTOBER
Publisher : UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29300/qys.v8i2.12228

Abstract

Abstract: This research of divorce cases at the Bengkulu Religious Court, the number of divorces in Bengkulu City always increases every year. There are many factors that cause divorce in Bengkulu City. The problem in writing this how to apply the principle of fast, simple and low cost in settling divorce cases at the Bengkulu Religious Court and what are the obstacles in applying the principle of fast, simple and low cost in settling divorce cases at the Bengkulu Religious Court. ”The research method used is using qualitative descriptive data analysis techniques. From the results of the research and discussion that has been carried out, it can be concluded that the application of the principle of fast, simple and low cost in the settlement of divorce cases at the Bengkulu Religious Court can be realized in the form of registration requirements and proof of burden, Verstek decisions, free or free proceedings . Whereas the obstacles in implementing it as soon as possible, simple and low cost in the settlement of divorce cases at the Bengkulu Religious Court are the unknown existence of the Respondent/Defendant, the residence of the Petitioner/Plaintiff and the Respondent/Defendant who are far from the Court.Keywords: The Principle of Fast, Simple and Low Cost, Divorce Abstrak : Penelitian ini tentang perkara perceraian pada Pengadilan Agama Bengkulu Jumlah angka perceraian di Kota Bengkulu selalu meningkat tiap tahunnya, banyak faktor yang menyebabkan terjadinya perceraian di Kota Bengkulu. “Masalah dalam penulisan ini yaitu bagaimana penerapan asas cepat, sederhana dan biaya ringan dalam penyelesaian perkara perceraian di Pengadilan Agama Bengkulu dan apakah yang menjadi kendala dalam penerapan asas cepat, sederhana dan biaya ringan dalam penyelesaian perkara perceraian di Pengadilan Agama Bengkulu”,. Adapun metode penelitian yang digunakan adalah menggunakan teknik analisa data deskriptif kualitatif. Dari hasil penelitian dan pembahasan yang telah dilakukan maka dapat disimpulkan, bahwa  penerapan asas cepat, sederhana dan biaya ringan dalam penyelesaian perkara perceraian di Pengadilan Agama Bengkulu yaitu dalam diwujudkan dalam bentuk persyaratan pendaftaran dan beban pembuktian, putusan Verstek, beracara secara cuma-cuma atau prodeo. Sedangkan kendala dalam penerapan asas cepat, sederhana dan biaya ringan dalam penyelesaian perkara perceraian di Pengadilan Agama Bengkulu yaitu keberadaan Termohon/Tergugat yang tidak diketahui, Tempat tinggal Pemohon/Penggugat dan Termohon/Tergugat yang jauh dari Pengadilan”.Kata kunci : Asas Cepat, Sederhana dan Biaya Ringan, Perceraian.
PERUBAHAN DAN TREN JUMLAH MAHAR DALAM TRADISI PERNIKAHAN DI INDONESIA (ANALISA HADIS TENTANG MAHAR) Suryani Suryani
Qiyas : Jurnal Hukum Islam dan Peradilan Vol 7, No 2 (2022): OKTOBER
Publisher : UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29300/qys.v7i2.11967

Abstract

Abstract : In analyzing changes and trends in the amount of dowry in wedding traditions in Indonesia, it can be concluded that there are several factors that influence these changes. Social, economic, cultural growth and religious influence have a significant role in determining the amount of dowry given in marriage. The increase in people's purchasing power and the tendency to demonstrate higher social status through marriage can lead to an increase in the amount of dowry. Religious influence also plays an important role in determining the amount of dowry. In the Islamic view, dowry is considered a right that must be given to the wife. Islamic teachings also emphasize the importance of dowry as a condition for the validity of a marriage. Cultural changes also have an impact on changes in the amount of dowry in Indonesian wedding traditions. In Indonesian legislation, the issue of dowry is regulated in the Compilation of Islamic Law (KHI) in the chapter that regulates dowry. This law provides guidelines regarding the determination and delivery of dowry in marriage. Thus, it can be concluded that changes in the amount of dowry in wedding traditions in Indonesia are influenced by social, economic, religious and cultural factors. The existence of social and economic developments, the influence of religion in Islamic views, and changes in societal culture have a significant impact in determining the amount of dowry given at marriages in Indonesia.Keywords: Dowry, Tradition, Wedding, Trends. Abstrak : Dalam analisis perubahan dan tren jumlah mahar dalam tradisi pernikahan di Indonesia, dapat disimpulkan bahwa terdapat beberapa faktor yang mempengaruhi perubahan tersebut. Pertumbuhan sosial, ekonomi, budaya, dan pengaruh agama memiliki peran signifikan dalam menentukan jumlah mahar yang diberikan dalam pernikahan. Peningkatan daya beli masyarakat dan kecenderungan untuk menunjukkan status sosial yang lebih tinggi melalui pernikahan dapat menyebabkan peningkatan jumlah mahar. Pengaruh agama juga berperan penting dalam penentuan jumlah mahar. Dalam pandangan Islam, mahar dianggap sebagai hak yang wajib diberikan kepada istri. Ajaran agama Islam juga menekankan pentingnya mahar sebagai syarat sahnya pernikahan. Perubahan budaya juga berdampak pada perubahan jumlah mahar dalam tradisi pernikahan di Indonesia. Dalam perundang-undangan Indonesia, masalah mahar diatur dalam Kompilasi Hukum Islam (KHI) pada bab yang mengatur tentang mahar. Undang-undang ini memberikan pedoman mengenai penentuan dan penyerahan mahar dalam pernikahan. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa perubahan jumlah mahar dalam tradisi pernikahan di Indonesia dipengaruhi oleh faktor sosial, ekonomi, agama, dan budaya. Adanya perkembangan sosial dan ekonomi, pengaruh agama dalam pandangan Islam, serta perubahan budaya masyarakat memiliki dampak yang signifikan dalam menentukan jumlah mahar yang diberikan dalam pernikahan di Indonesia.Kata kunci : Mahar, Tradisi, Pernikahan, Tren.
Kesetaraan Dalam Memilih Pasangan Untuk Membangun Keharmonisan Rumah Tangga Perspektif Maqashid Syari’ah Ahmad Mukhtaramin; Khairuddin Khairuddin; Iwan Ramadhan Sitorus
Qiyas : Jurnal Hukum Islam dan Peradilan Vol 8, No 2 (2023): OKTOBER
Publisher : UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29300/qys.v8i2.12236

Abstract

Abstract : The aims of this study are: First, to analyze equality in selecting partners from the maqasid shari'ah perspective. Second, analyze the equality of partners in building household harmony from the perspective of maqashid syari'ah. Research using the method of literature. Sources of data were obtained from books or legal materials related to Islamic family law and maqasid shari'ah. In analyzing these data, the writer used a descriptive research method. This study concludes: First, equality in the household in terms of the maqasid shari'ah aspect is in the context of creating comfort and peace of mind in living together in the household, maintaining selfrespect, getting offspring, working together in facing life's difficulties and exercising rights family rights. Islam has regulated that in choosing a partner one should pay attention to lineage, wealth, position, physique and religion. However, in choosing a partner, religion must be the main consideration. The goal is to maintain the strength of the lineage and to ensure the continuity and continuity of this noble lineage, especially with the orders of Allah SWT and His Messenger, equality must be given more attention, emphasized and maintained as best as possible. Second, the maqashid syari'ah of equality in building household harmony is in the context of creating comfort and tranquility in living together in the household, maintaining self-respect, having children, working together in facing life's difficulties and exercising family rights.Keywords: Equality, Maqhasid Syari'ah Abstrak: Tujuan penelitian ini adalah : Pertama, menganalisis kesetaraan dalam memilih pasangan perspektif maqashid syari’ah. Kedua, menganalisis kesetaraan pasangan dalam membangun keharmonisan rumah tangga perspektif maqashid syari’ah. Penelitian menggunakan metode kepustakaan. Sumber data diperoleh dari bukubuku atau bahan hukum yang berkaitan dengan hukum keluarga Islam dan maqasid syari’ah. Dalam menganalisis data-data tersebut, penulis menggunakan metode penelitian deskriptif. Penelitian ini menyimpulkan : Pertama, kesetaraan dalam rumah tangga ditinjau dari aspek maqashid syari’ah adalah dalam rangka menciptakan kenyamanan jiwa dan ketenangan hidup dengan bersama-sama dalam rumahtangga, menjaga kehormatan diri, mendapatkan keturunan, bekerja sama dalam menghadapi kesulitan hidup dan melaksanakan hak-hak keluarga. Islam telah mengatur bahwa dalam memilih pasangan hendaklah diperhatikan nasab, harta, kedudukan, fisik dan agama. Namun dalam memilih pasangan tersebut, agamalah yang harus menjadi pertimbangan utama. Tujuannya adalah menjaga kokohnya keturunan dan demi terjaminnya kelangsungan serta kesinambungan nasab yang mulia tersebut, lebih-lebih dengan adanya perintah Allah Swt dan Rasul-Nya, kesetaraan harusnya lebih diperhatikan, ditekankan serta dipertahankan sebaik mungkin. Kedua, maqashid syari’ah dari kesetaraan dalam membangun keharmonisan rumahtangga adalah dalam rangka menciptakan kenyamanan jiwa dan ketenangan hidup dengan bersama-sama dalam rumah tangga, menjaga kehormatan diri, mendapatkan keturunan, bekerja sama dalam menghadapi kesulitan hidup dan melaksanakan hak-hak keluarga.Kata Kunci : Kesetaraan, Maqhasid Syari’ah
Implikasi Pembagian Waris Dalam Perkawinan Siri Pada Hukum Positif Dan Hukum Islam Abdurrahman Abdurrahman; Toha Andiko; Iwan Ramadhan Sitorus
Qiyas : Jurnal Hukum Islam dan Peradilan Vol 8, No 2 (2023): OKTOBER
Publisher : UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29300/qys.v8i2.12208

Abstract

Abstract : The aims of this study are: First, to describe the division of inheritance in polygamous marriages according to Islamic law. Second, to describe the division of inheritance in polygamous marriages according to positive law. The third is knowing the study of the maslahah mursalah aspect of the inheritance of siri polygamous marriages. This type of research is library research with a normative juridical approach. This study concludes: First, the position of inheritance from siri marriages according to positive law, that is, does not have legal force and the position of the wife of a siri marriage cannot be recognized by the State and is not recorded in the state administration. The status of the husband or wife who is carrying out the marriage is not recorded in the population register, so that the child born cannot obtain a birth certificate, even if the biological father dies later, the child cannot claim his inheritance rights. According to Islamic law, the validity of a marriage lies in the adequacy of the conditions and pillars of marriage without the need to register a marriage before the state or an authorized official. Siri marriage becomes valid if the terms and pillars of syar'i are met. So that children born from unregistered marriages are considered valid and have the right to receive recognition from their father and their father's family and to receive inheritance rights and maintenance from their parents. Therefore, the child is still valid as the child of the heir. Second, in the view of maslahah mursalah, the problem of dividing inheritance in the case of siri marriages is included in the daruriyyat level because it relates to protecting lives and assets. In this regard, inheritance is a form of maintenance of human souls and assets. Muslims in Indonesia have an obligation to comply with the laws and regulations that apply in Indonesia. To avoid harm from the consequences of an unregistered marriage, the government determines marriage registration as a legal requirement for a marriage which has implications for children's rights. Because of that, Muslims in Indonesia are obliged to follow the laws and regulations that have been established for the benefit of family life.Keywords: Inheritance, Siri Marriage Abstrak: Tujuan penelitian ini adalah : Pertama, untuk mendeskripsikan kedudukan perkawinan siri menurut hukum Islam. Kedua, untuk mendeskripsikan implikasi warisan pada perkawinan siri pada hukum positif di Indonesia dan hukum Islam. Jenis penelitian ini adalah penelitian kepustakaan (library researh) pendekatan yuridis normatif. Penelitian ini menyimpulkan : Pertama, harta warisan merupakan wujud pemeliharaan terhadap jiwa dan harta manusia. Umat islam di Indonesia memiliki kewajiban memenuhi hukumdan peraturan yang berlaku di Indonesia. Untuk menghindari mudaharatdari konsekuensi sebuah perkawinan siri, maka pemerintah menentukan pencatatan nikah sebagai syarat sahnya sebuah peerkawinan yang berimplikasi kepada hak anak. Karena itulah maka umat Islam di Indonesia wajib mengikuti peraturan perundang-undangan yang telah ditetapkan untuk kemaslahatan hidup berkeluarga. Sementara, kedudukan hak waris dari pekawinan siridalam pandangan Islam jelas bahwa pernikahan siri adalah sah, dengan sahnya pernikahan siri menurut Islam maka hal tersebut berkorelasi dengan keberadaan harta peninggalan dan atau harta warisan yang ditinggalkannya. Apabila nikah siri benar-benar ada dan dilaksanakan oleh pasangan suami isteri maka hak-hak waris sudah melekat kepada anak yang dilahirkannya, dalam arti anak yang dilahirkan dalam pernikahan siriadalah mempunyai hak waris yang harus dilindungi oleh hukum sepanjang tidak ada penghalang-penghalang untuk mendapatkan harta warisan. Kedua, kedudukan waris dari perkawinan sirimenurut hukum positif yaitu tidak memiliki kekuatan hukum dan kedudukan isteri kawin Siri tidak dapat diakui oleh Negara dan tidak tercatatkan pada administrasi Negara. Status suami atau istri yang melakukan perkawinan tidak tercatat dalam daftar kependudukan, sehingga anak yang dilahirkan tidak dapat memperoleh akta kelahiran, bahkan kelak apabila ayah kandungnya meninggal, anak tersebut tidak dapat menuntut hak warisnya.  Menurut Hukum Islam, sahnya perkawinan terletak pada kecukupan syarat dan rukun nikah tanpa perlu melakukan suatu pencatatan pernikahan dihadapan negara atau pejabat yang berwenang. Perkawinan siri menjadi sah jika syarat dan rukun syar’inya terpenuhi. Sehingga anak yang dilahirkan dari perkawinan siri  dianggap sah dan berhak mendapatkan pengakuan dari ayah dan keluarga ayahnya serta mendapatkan hak waris dan nafkah dari orang tuanya.  Oleh karena itu, anak tersebut tetaplah sah sebagai anak dari pewaris.Kata Kunci : Warisan, Perkawinan Siri
Hukum Keluarga Di Indonesia Dalam Fatwa Bahsul Masail Nahdlatul Ulama (NU) Vennya Agna Mentari; Trio Lukmanul Havid; Iiz Tazul Aripin; Zaenul Mufti; Ade Jamarudin
Qiyas : Jurnal Hukum Islam dan Peradilan Vol 8, No 2 (2023): OKTOBER
Publisher : UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29300/qys.v8i2.12229

Abstract

Abstract: Fatwa is a legal opinion issued by a mufti in response to a question or problem related to Islamic law. Fatwas are based on the Qur'an, hadith, ijma' and qiyas. This paper also highlights the role of fatwas in resolving contemporary legal problems faced by Muslim communities in Indonesia. This study uses a normative-juridical approach and secondary data sources to analyze fatwa on family law issued by the Nahdlatul Ulama organization. This paper discusses the legal implications of several issues such as the law on marriage for married men who claim to be single and the law on abortion due to rape. This paper also provides criteria for determining whether divorce is valid or not and the importance of understanding the intentions and circumstances involved in divorce cases. This paper quotes various scholars and fatwas from the National Ulema Conference and the Nahdlatul Ulama organization.Keywords: Fatwa, Islamic law and Nahdlatul Ulama.                                                                                Abstrak: Fatwa adalah pendapat hukum yang dikeluarkan oleh seorang mufti sebagai jawaban atas pertanyaan atau masalah yang berkaitan dengan hukum Islam. Fatwa didasarkan pada Al-Qur'an, hadis, ijma', dan qiyas. Tulisan ini juga menyoroti peran fatwa dalam menyelesaikan masalah hukum kontemporer yang dihadapi oleh masyarakat Muslim di Indonesia. Studi ini menggunakan pendekatan yuridis-normatif dan sumber data sekunder untuk menganalisis fatwa tentang hukum keluarga yang dikeluarkan oleh organisasi Nahdlatul Ulama. Tulisan ini membahas implikasi hukum dari beberapa masalah seperti hukum pernikahan lelaki beristri yang mengaku lajang dan hukum aborsi karena perkosaan. Tulisan ini juga memberikan kriteria untuk menentukan sah atau tidaknya talak dan pentingnya memahami niat dan keadaan yang terlibat dalam kasus perceraian. Tulisan ini mengutip berbagai ulama dan fatwa dari Konferensi Ulama Nasional dan organisasi Nahdlatul Ulama.Kata kunci: Fatwa, hukum Islam dan Nahdlatul Ulama.
Pemahaman Realisasi Hadits Tentang Zihar Dalam Rumah Tangga Suryani Suryani
Qiyas : Jurnal Hukum Islam dan Peradilan Vol 8, No 1 (2023): APRIL
Publisher : UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29300/qys.v8i1.11968

Abstract

Abstract: Zihar in marriage is a practice carried out by the husband by making statements that equate his wife with members of his family which does not allow for a husband-wife relationship. In the practice of zihar, the husband is not permitted to interfere or do things related to his wife that are forbidden. The practice of zihar has a background in the Arab Jahiliyah tradition, where husbands use zihar as an effort to restrain or avoid relations with their wives. In the context of Islamic law, zihar is considered a violation and requires payment of a fine or kafarat so that the statement of zihar does not have the effect of divorce (talaq). In the course of history, the concept of zihar has experienced development and interpretation from various schools of thought in Islam. There are differences of opinion regarding whether a statement is categorized as zihar based on the part of the body depicted or the meaning contained therein. Although zihar is a practice that occurred in the past, it is important for people to understand this concept well. Scientific study and in-depth understanding of zihar can help resolve conflicts in marriage, maintain justice and women's rights, and implement Islamic values which prioritize love, mutual understanding and unity in husband-wife relationships.Keywords: Realization, Understanding, Zihar, Household Abtsrak : Zihar dalam pernikahan merupakan sebuah praktik yang dilakukan oleh suami dengan mengucapkan pernyataan yang menyamakan istrinya dengan anggota keluarganya yang tidak memungkinkan adanya hubungan suami-istri. Dalam praktik zihar, suami tidak diizinkan untuk mencampuri atau melakukan hal-hal terkait dengan istri yang telah diharamkan. Praktik zihar tersebut memiliki latar belakang dalam tradisi Jahiliyah Arab, di mana suami menggunakan zihar sebagai upaya untuk menahan atau menghindari hubungan dengan istrinya. Dalam konteks hukum Islam, zihar dianggap sebagai pelanggaran dan memerlukan pembayaran denda atau kafarat agar pernyataan zihar tersebut tidak berdampak sebagai perceraian (talaq). Dalam perjalanan sejarah, konsep zihar mengalami perkembangan dan penafsiran dari berbagai mazhab dalam Islam. Terdapat perbedaan pendapat mengenai apakah suatu pernyataan dikategorikan sebagai zihar berdasarkan anggota tubuh yang diperumpamakan atau maksud yang terkandung di dalamnya. Meskipun zihar merupakan praktik yang terjadi pada masa lalu, penting bagi masyarakat untuk memahami konsep ini dengan baik. Kajian ilmiah dan pemahaman yang mendalam tentang zihar dapat membantu dalam menyelesaikan konflik dalam pernikahan, menjaga keadilan dan hak-hak perempuan, serta mengimplementasikan nilai-nilai Islam yang mengedepankan kasih sayang, saling pengertian, dan kesatuan dalam hubungan suami-istri.Kata kunci : Realisasi, Pemahaman, Zihar, Rumah Tangga