cover
Contact Name
Marthsian Y. Anakotta
Contact Email
marthsiananakotta@ukdc.ac.id
Phone
+6231-5946482
Journal Mail Official
jurnalsev@ukdc.ac.id
Editorial Address
Fakultas Hukum Universitas Katolik Darma Cendika Lantai 4 Gedung Vidya Loka, Ruang VL 4K Jl. Dr. Ir. H. Soekarno 201, Surabaya 60117
Location
Kota surabaya,
Jawa timur
INDONESIA
Sapientia Et Virtus
ISSN : 2355343X     EISSN : 27162273     DOI : 10.37477
Core Subject : Social,
Tujuan jurnal ini adalah menyediakan tempat bagi akademisi, peneliti dan praktisi untuk menerbitkan artikel penelitian asli atau artikel ulasan. Ruang lingkup artikel yang diterbitkan dalam jurnal ini membahas berbagai topik, termasuk berbagai pendekatan untuk studi hukum seperti perbandingan hukum, hukum dan ekonomi, sosiologi hukum, dan antropologi hukum. Artikel juga dapat membahas bidang hukum yang spesifik, misalnya: hukum pidana, hukum perdata, hukum komersial dan bisnis, hukum internasional, hukum konstitusional, hukum administrasi, hukum adat, dan hukum sumber daya alam.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 126 Documents
Pemenuhan Hak Konstitusional Akta Kelahiran Bagi Anak Terlantar di Kota Surabaya ditinjau dari Undang-Undang Perlindungan Anak Hendrikus Putra Cromain
SAPIENTIA ET VIRTUS Vol 5 No 1 (2020): March
Publisher : Darma Cendika Catholic University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37477/sev.v5i1.211

Abstract

Pengimplementasian dan efektifitas Undang-Undang Perlindungan Anak dalam melakukan tindakan perlindungan, perawatan, pemeliharaan, serta pemenuhan kebutuhan hak secara konstitusional terhadap anak terlantar. Wewenang dan upaya Pemerintah Kota dan Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak atau LKSA dapat memberikan atau memenuhi hak konstitusional akta kelahiran anak terlantar yang memang tidak tau asal-usulnya atau bahkan sudah tidak memiliki berkas-berkas identitas lainnya. Hak konstitusional akta kelahiran merupakan hak dasar dalam penentuan identitas pengakuan status kewarganegaraan. Undang-Undang Perlindungan Anak memberikan ketentuan dalam pengakuan orang terlantar melalui penetapan pengadilan, agar dari penetapan pengadilan itulah Negara memberikan jaminan hidup yang layak bagi anak terlantar kususnya di Kota Surabaya. Dasar hukum yang digunakan pada Undang-Undang Perlindungan Anak adalah Pasal 55, Pasal 57, Pasal 58. Masalah yang dikaji dalam penelitian ini adalah bagaimana wewenang Pemerintah Kota dan Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak di Kota Surabaya terkait pemenuhan hak konstitusional akta kelahiran anak terlantar berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Anak dan apa saja kendala dalam pemenuhan hak konstitusional akta kelahiran di Kota Surabaya bagi anak terlantar. Hasil dari penelitian ini yaitu meberikan pandangan terkait peraturan pada pasal yang perlu diperhatikan atau ditinjau kembali dalam melakukan pemenuhan hak konstitusional akta kelahiran anak terlantar serta memberikan perhatian dan tindakan ekstra yaitu melakukan sosialisasi pada tata cara atau proses pengajuan, pengurusan, dan pendaftaran akta kelahiran secara online dari pihak pemerintah kota terhadap LKSA di Kota Surabaya.
Perlindungan Hukum terhadap Pemenang Tender yang MoU diputus Sepihak Sebelum Terbitnya KSO Halim Suwendi
SAPIENTIA ET VIRTUS Vol 5 No 1 (2020): March
Publisher : Darma Cendika Catholic University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37477/sev.v5i1.212

Abstract

Dalam praktek hukum bisnis di Indonesia, banyak terjadi kerjasama antara swasta dengan instansi pemerintah dalam hal pengelolaan aset, salah satu perjanjian yang paling sering digunakan adalah Memorandum of Understanding (selanjutnya disebut dengan MoU) atau yang disebut juga Perjanjian Pendahuluan. Perjanjian ini digunakan sebagai komitmen awal untuk mencapai suatu perjanjian pokok bagi para pihaknya. Ada beberapa pendapat hukum yang berbeda mengenai kekuatan hukum dari perjanjian pendahuluan, diantaranya adalah Gentlement Agreement dan Agreement is agreement. Putusan Mahkamah Agung Nomor:501K/Pdt/2014 antara PT. SSLL (selanjutnya disebut SSLL) sebagai pihak yang dinyatakan sebagai pemenang tender untuk pengelolaan Gedung Indo Plaza milik PT. KAI (selanjutnya disebut KAI) selama 30 tahun. KAI yang memutus MoU dengan SSLL sebelum KSO terbit digugat atas dasar wanprestasi. Dalam putusan ini dapat dilihat pertimbangan pengadilan dalam menentukan letak kesepakatan awal sebagai dasar adanya suatu perjanjian serta fungsi MoU sebagai instrumen untuk mencapai suatu prestasi.
Implementasi Peran Badan Permusyawaratan Desa dalam Penyusunan Peraturan Desa di Desa Sidorejo Kurniawan Wibisono Pararaton
SAPIENTIA ET VIRTUS Vol 5 No 1 (2020): March
Publisher : Darma Cendika Catholic University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37477/sev.v5i1.213

Abstract

Tujuan dari dilaksanakannya penelitian ini adalah agar memberikan pengetahuan tambahan terkait peran BPD dalam merancang Peraturan Desa sampai ditetapkan menjadi Peraturan Desa. Mengunakan penelitian secara empiris. Melalui penelitian ini peneliti menawarkan bahwa BPD merupakan bagian penting dalam pembuatan Peraturan Desa. Pemerintahan Desa merupakan suatu sistem pemerintahan yang paling mendasar, syarat yang mutlak termasuk masyarakat yang biasanya diwakilkan dalam lembaga kemasyarakatan yang berbentuk formal dalam hal ini Badan Permusyawaratan Desa. Pasal 1 ayat (4) Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 tentang Desa menjelaskan bahwa yang dimaksud dengan Badan Permusyawaratan Desa atau yang bisa disebut nama lain yaitu suatu lembaga desa yang melaksanakan fungsi pemerintahan yang mempunyai anggota dari penduduk desa. Dalam menjalankan tugasnya membuat Rancangan Peraturan Desa sampai ditetapkan menjadi Peraturan Desa, BPD mempunyai beberapa kendala yang sampai saat ini belum bisa diatasi.
Konflik Norma Antara Hukum Positif Dan Hukum Adat Dalam Pertandingan Pasola Di Sumba Barat Daya Andreas Ndara Deyo
SAPIENTIA ET VIRTUS Vol 5 No 2 (2020): September
Publisher : Darma Cendika Catholic University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37477/sev.v5i2.314

Abstract

Pertandingan Adat Pasola merupakan upacara adat masyarakat Sumba, khusunya yang menganut kepercayaan asli Marapu. Upacara ini dilaksanakan untuk menghormati arwah leluhur sekaligus meminta berkah dan restu dari Sang Pencipta agar diberi berkat yang melimpah ketika menuai hasil panen. Namun demikian, ada bagian tertentu dari upacara adat ini yang menggunakan cara-cara bersifat kekerasan seperti saling melempar lembing kayu sambil berkuda, yang mengakibatkan pesertanya mengalami luka-luka bahkan cacat fisik. Walaupun demikian, para peserta yang terlibat tidak dimintai pertanggungjawaban pidana. Padahal, jika perbuatan tersebut dilihat dari perspektif hukum pidana positif, maka ia merupakan suatu tindak pidana yang patut dimintai pertanggungjawaban pidana melalui penegakan hukum pidana. Penyusunan artikel ini menggunakan data dan bahan hukum yang berasal dari wawancara, yang kemudian dianlisis secara kualitatif. Hasilnya yaitu berupa: Pertama, jika merujuk pada KUHP, maka perbuatan/tindakan alam pertandingan Adat Pasola dapat diklasifikasi sebagai suatu tindak pidana, yaitu penganiayaan; Kedua, kekerasan yang dilakukan tidak dapat dimintai pertanggungjawaban menggunakan hukum pidana positif atau hukum pidana adat karena tidak memenuhi unsur niat atau kehendak yang jahat.
Analisis Yuridis Terhadap Putusan Nomor 9/Pdt.Sus-Hki/Cipta/2017/PN Niaga Surabaya Dalam Perkara PT. Inter Sport Marketing Melawan PT. Dunkindo Lestari Vinsensius James Erdi Pratama
SAPIENTIA ET VIRTUS Vol 5 No 2 (2020): September
Publisher : Darma Cendika Catholic University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37477/sev.v5i2.315

Abstract

Pada tahun 2014, PT. Inter Sport Marketing menggugat PT. Dunkindo Lestari atas pelanggaran hak cipta karena menanyangkan siaran langsung salah satu pertandingan Piala Dunia 2014 Brasil antara Belanda v. Argentina di salah satu kedainya di Bali. Hal ini dilakukan karena berdasarakan Liecence Agreement tertanggal 5 Mei 2011, oleh Federation International de Football Associatio (FIFA), PT. Inter Sport Marketing diberikan izin sebagai pemegang hak lisensi penyiaran Piala Dunia 2014 Brasil. Atas perkara ini, Pengadilan Negeri-Niaga Surabaya telah menjatuhkan putusannya melalui Putusan Nomor 9/Pdt.Sus-HKI/CIPTA/2017. Guna membahas masalah tersebut, penulis menggunakan penelitian yuridis-normatif dengan mengumpulkan bahan hukum primer, sekunder, dan tersier, yang dianalisis secara kualitatif. Hasilnya yaitu perbuatan yang dilakukan oleh PT.Dunkindo Lestari ialah suatu perbuatan melawan hukum dan pertimbangan hakim bahwa Penggugat memiliki hak sebagai pemegang lisensi penyiaran Piala Dunia 2014 Brasil di wilayah Republik Indonesia ialah suatu sah dan telah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.
Pemenuhan Hak Memperoleh Pekerjaan Bagi Penyandang Disabilitas Dan Sanksi Bagi Pelanggarnya Berdasarkan Hukum Nasional Indonesia Sally Bernadetha Vincentia
SAPIENTIA ET VIRTUS Vol 5 No 2 (2020): September
Publisher : Darma Cendika Catholic University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37477/sev.v5i2.316

Abstract

Penelitian ini memiliki dua tujuan. Pertama, untuk mengetahui dan menganalisis pemenuhan hak pekerja disabilitas dalam memperoleh pekerjaan berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas. Kedua, untuk mengetahui sanksi bagi perusahaan yang tidak memenuhi kuota dalam mempekerjakan pekerja disabilitas berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas. Jenis penelitian yaitu penelitian hukum-normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Hasil penelitian menyebutkan bahwa pemenuhan hak pekerja disabilitas dalam memperoleh pekerjaan diatur dalam Pasal 53 UU No. 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, yang mewajibkan perusahaan untuk mempekerjakan paling sedikit 2% (dua persen) penyandang disabilitas bagi perusahaan milik pemerintah dan paling sedikit 1% (satu persen) untuk perusahaan milik swasta. Namun, UUNo. 8 Tahun 2016 belum mengatur ketentuan sanksi yang jelas dan mengikat bagi perusahaan yang tidak memenuhi kuota dalam mempekerjakan pekerja disabilitas. Sanksi mengenai pelanggaran kuota pekerja disabilitas dapat ditemukan pada ketentuan Peraturan Daerah yang bersangkutan. Di Jawa Timur, sanksi bagi perusahaan yang tidak memenuhi kuota diatur pada Pasal 84 dan Pasal 86 Perda Jawa Timur Nomor 3 Tahun 2013, yaitu berupa sanksi administrasi dalam bentuk peringatan tertulis, pembekuan dan/atau pemberhentian pemberian bantuan, dan/atau tindakan lainnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Perjanjian Kerja Waktu Tertentu Antara Pekerja Dan Pengusaha Berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan William William
SAPIENTIA ET VIRTUS Vol 5 No 2 (2020): September
Publisher : Darma Cendika Catholic University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37477/sev.v5i2.317

Abstract

Penerapan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) oleh perusahaan terhadap pekerjanya kerap melanggar ketentuan PKWT yang diatur pada Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan (UU Ketenagakerjaan). Hak dan kewajiban pengusaha dan pekerja seharusnya tidak boleh bertentangan dengan Undang-Undang Ketenagakerjaan dan Kitab Undang-Undang Hukum Perdata. Namun, dalam praktiknya masih ditemukan PWKT Perusahaan yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan seperti menyepelekan hak-hak pekerja, pelanggaran masa berlaku PKWT, dan pengulangan PKWT. Masalah ini sama-sama menyasar para pihak, pengusaha dan pekerja. Apabila perusahaan dituntut untuk memenuhi PKWT sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, maka dapat menyulitkan dan merugikan pihak pengusaha. Di sisi lain, pihak pekerja juga dapat dirugikan dengan adanya kebijakan perusahaan yang menguntungkan pengusaha. Efek dominonya dapat berakhir dengan kebijakan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan bertambahnya jumlah penangguran. Penelitian bertujuan untuk mengetahui wujud penerapan PKWT dan konsekuensi hukum penerapan PKWT berdasarkan UU Ketenagakerjaan. Metode penelitian yang digunakan yaitu yuridis-normatif dengan studi kepustakaan. Hasilnya yaitu PKWT dinyatakan sah selama tidak ada gugatan dari para pihak dan PWKT dapat menguntungkan dan merugikan para pihak.
Hak Memilih Bagi Penyandang Disabilitas Mental Dalam Pemilihan Umum Di Kota Surabaya Martin Depores Don
SAPIENTIA ET VIRTUS Vol 5 No 2 (2020): September
Publisher : Darma Cendika Catholic University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37477/sev.v5i2.318

Abstract

Penyandang Disabilitas mental merupakan warga negara Indonesia yang memiliki hak memilih dalam Pemilihan Umum di Kota Surabaya. Hal ini dijamin konstitusi, UUD NRI 194, UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, UU No. 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, Perda Jawa Timur No. 3 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pelayanan bagi Penyadang Disabilitas, dan Peraturan KPU No. 11 Tahun 2019 tentang Penyusunan Daftar Pemilih di Dalam Negeri dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum. Hanya saja dalam dari kedua undang-undang dan satu perda tersebut belum secara tegas dan eksplisit menyebutkan hak memilih dan kriteria bagi Penyandang Disabilitas mental dalam Pemilu. Hal itu menimbulkan pro-kontra mengenai apakah Penyandang Disabilitas mental dapat atau tidak dimasukan ke dalam Daftar Pemilih Tetap. Masing-masing pihak berdiri pada pandangannya sendiri. Namun kemudian, hal tersebut dirumuskan pada Peraturan KPU No. 11 Tahun 2019 tentang Penyusunan Daftar Pemilih di Dalam Negeri dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum. Jenis penelitian yang digunakan yaitu yuridis normatif dengan dua pendekatan, yaitu perundang-undangan dan konseptual. Hasilnya yaitu Penyadang Disabilitas mental memiliki hak memilih karena dijamin oleh peraturan perundang-undangan dan terdapat 5 (lima) kritera/syarat bagi Penyadang Disabilitas mental untuk mengikuti Pemilu di Kota Surabaya.
Pandangan Hukum Progresif Terhadap Penerapan Metode Omnibus Law Di Indonesia Priskila Fransiska; Elisabeth Yulia
SAPIENTIA ET VIRTUS Vol 6 No 1 (2021): March
Publisher : Darma Cendika Catholic University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37477/sev.v6i1.319

Abstract

Indonesia adalah negara hukum yang secara tegas termaktub dalam Pasal 1 ayat (3) UUD NRI Tahun 1945 yang berdasar dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku. Peraturan perundang-undangan yang berlaku saat ini dinilai banyak pengaruh ajaran legal positivism, hukum dinilai kaku dan menyebabkan banyaknya regulasi yang dimiliki Indonesia. Banyaknya regulasi tersebut dianggap cukup memprihatinkan, dan dapat mengakibatkan penurunan kualitas regulasi di Indonesia. Sehingga, Pemerintah kemudian mencoba metode baru, yaitu metode omnibus law dalam melakukan penyederhanaan regulasi di Indonesia. Upaya pemerintah dalam memangkas obesitas regulasi melalui metode omnibus law dianggap cacat formil karena tidak sesuai dengan kaidah pembentukan peraturan perundang-undangan yang diatur dalam UU No. 12 Tahun 2011. Pandangan hukum progresif terhadap omnibus law perlu kemudian untuk melihat aspek substansial yang nyata dan hidup dalam masyarakat dan pertimbangan perspektif sosial perlu untuk disesuaikan dan Pemerintah perlu untuk tetap menggali aspek yang nyata dalam masyarakat.
Analisis Perubahan Pengaturan Amdal Dalam Undang-Undang Cipta Kerja Ditinjau Dari Perspektif Asas Kelestarian Dan Keberlanjutan Sabda Sarah Bunda Medellu; Stephanie Elisandra Lorin Ledo
SAPIENTIA ET VIRTUS Vol 6 No 1 (2021): March
Publisher : Darma Cendika Catholic University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37477/sev.v6i1.320

Abstract

Adanya perubahan nomenklatur Izin Lingkungan dalam Undang-Undang No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup yang diganti dengan Persetujuan Lingkungan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 13 dan Pasal 21 UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Selain itu, Undang-Undang Cipta Kerja juga menghapus ketentuan bahwa masyarakat dapat mengajukan keberatan terhadap dokumen AMDAL sebagaimana diatur dalam Pasal 26 ayat (4) UU No. 32 Tahun 2009. Perubahan-perubahan terkait AMDAL dan juga Izin Lingkungan yang diubah menjadi Persetujuan Lingkungan menarik untuk dikaji lebih lanjut dan apakah perubahan tersebut telah sesuai dengan prinsip-prinsip lingkungan hidup yang sesuai dengan konsep pembangunan berkelanjutan. Penelitian ini menggunakan metode kepustakaan yang bersifat yuridis-normatif, yang mengacu pada peraturan perundang-udangan serta bahan-bahan hukum lain yang berkaitan dengan permasalahan. Hasilnya yaitu: Petrama, perubahan mengenai AMDAL dalam UU No. 20 Tahun 2011 mempersempit bentuk partiispasi publik dalam penyusunan AMDAL, menghapuskan Komisi Penilai AMDAL serta juga mengubah fungsi AMDAL menjadi dokumen prasyarat pengambilan keputusan tentang penyelenggaraan usaha dan atau kegiatan serta termuat dalam Perizinan Berusaha. Kedua, perubahan dalam pengaturan mengenai dokumen AMDAL sedemikian rupa, asas kelestarian dan keberlanjutan serta konsep pembangunan berkelanjutan tidak dapat diimplementasikan kedepannya dengan baik dan cermat.

Page 9 of 13 | Total Record : 126