cover
Contact Name
Rumondang, S.Pi., M.Si
Contact Email
lppmuna123@gmail.com
Phone
+6281262070788
Journal Mail Official
lppmuna123@gmail.com
Editorial Address
Gedung Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Universitas Asahan Jln. Ahmad Yani Kisaran – 21224 – Sumatera Utara
Location
Kab. asahan,
Sumatera utara
INDONESIA
JURNAL PIONIR
Published by Universitas Asahan
ISSN : 25493043     EISSN : 26553201     DOI : 10.36294/pionir.v2i4
Jurnal Pionir merupakan jurnal yang dikelola oleh Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Universitas Asahan yang bertujuan sebagai sarana komunikasi ilmiah dan untuk menyebarluaskan hasil-hasil penelitian kepada praktisi dan pengamat ilmu pengetahuan. Jurnal Pionir mencakup berbagai bidang kajian ilmu pengetahuan karena jurnal ini bersifat multidisiplin ilmu. Seperti Ilmu Hukum, Ilmu Pendidikan dan Keguruan, Ilmu Teknologi dan Informatika dan ilmu-ilmu lainnya.
Arjuna Subject : Umum - Umum
Articles 10 Documents
Search results for , issue "Vol 2, No 4 (2018): Januari" : 10 Documents clear
PERAN LEMBAGA BADAN PENYELESAIAN SENGKETA KONSUMEN (BPSK) DALAM PENYELESAIAN SENGKETA KONSUMEN DITINJAU DARI UNDANG–UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1999 TENTANG PERLINDUNGAN KONSUMEN Irda Pratiwi
JURNAL PIONIR Vol 2, No 4 (2018): Januari
Publisher : Universitas Asahan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (124.029 KB) | DOI: 10.36294/pionir.v2i4.193

Abstract

Badan penyelesaian sengketa konsumen (BPSK) merupakan badan yang bertugas menangani dan menyelesaikan sengketa antara pelaku usaha dan konsumen. Keberadaan badan penyelesaian sengketa konsumen (BPSK) sudah tersebar dimana saja, khususnya di Indonesia. Undang – Undang Perlindungan konsumen yang menetapkan pembentukan badan penyelesaian sengketa konsumen (BPSK) dibentuk oleh pemerintah didaerah tingkat II (Kabupaten/Kota) untuk penyelesaian sengketa diluar pengadilan. Kewajiban dari semua pihak untuk mengambil peran dalam menyadarkan pelaku usaha dan konsumen akan hak, kewajiban dan tanggung jawabnya masing–masing. Hal ini harus dilakukan dalam rangka menjamin perlindungan konsumen dan pelaku usaha.Sengketa konsumen merupakan sengketa yang berkenaan dengan pelanggaran hak-hak konsumen. Lingkupnya mencakup semua segi hukum, baik keperdataan, pidana maupun tata usaha negara. Menghadapi masyarakat yang beraneka ragam, secara dinamis di bidang bisnis dan ekonomi ternyata telah membawa implikasi yang cukup mendasar terhadap pranata dan lembaga hukum di Indonsia.Kata Kunci : BPSK,  Sengketa, Undang-undang No. 8 Tahun 1999, Perlindungan Konsumen.
TATA CARA PELAKSANAAN DIVERSI PADA TINGKAT PENYIDIKAN DI KEPOLISIAN Suriani Suriani
JURNAL PIONIR Vol 2, No 4 (2018): Januari
Publisher : Universitas Asahan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (142.563 KB) | DOI: 10.36294/pionir.v2i4.198

Abstract

Pasal 1 angka (7) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak menyatakan bahwa diversi adalah pengalihan penyelesaian perkara Anak dari proses peradilan pidana ke proses diluar peradilan pidana. Selain diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, diversi juga diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2015 tentang Pedoman Pelaksanaan diversi dan Penanganan Anak yang Belum Berumur Dua Belas Tahun. Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan diversi dalam Sistem Peradilan Pidana Anak. Peraturan Jaksa Agung RI No. Per-006/A/J.A/04/2015 tentang Pedoman Pelaksanaan diversi pada Tingkat Penuntutan.Menurut Pasal 29 Undang-Undang No. 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Perdilan Pidana Anak, Ayat (1) penyidik wajib mengupayakan diversi dalam waktu paling lama tujuh hari setelah penyidikan dimulai. (2) Proses diversi sebagaimana di maksud pada ayat (1) dilaksanakan paling lama tiga puluh hari setelah dimulainya diversi. (3) dalam hal proses diversi berhasil mencapai kesepakatan, Penyidik menyampaikan berita acara diversi beserta kesepakatan diversi kepada ketua pengadian negeri untuk dibuat penetapan. (4) dalam hal diversi gagal, Penyidik wajib melanjutkan Penyidikan dan melimpahkan perkara ke Penuntut Umum dengan melampirkan berita acara diversi dan laporan penelitian kemasyarakatan. Kata kunci: Diversi, Penyidikan di Kepolisian.
PENGARUH MEDIA SOSIAL TERHADAP KONSEP PENETRASI PASAR DI KABUPATEN ASAHAN (STUDI KASUS PEDAGANG KULINER DI KECAMATAN KISARAN TIMUR. Aris Siregar
JURNAL PIONIR Vol 2, No 4 (2018): Januari
Publisher : Universitas Asahan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (227.399 KB) | DOI: 10.36294/pionir.v2i4.189

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menguji pengaruh Media Sosial (facebook, instagram, blackberry messenger, dan twitter) terhadap Konsep Penetrasi Pasar. Teknik sampel yang digunakan adalah metode sensus yang berarti seluruh populasi yang ada digunakan sebagai sampel penelitian. Populasi dan sampel yang digunakan adalah 106 orang pedagang kuliner Kecamatan Kisaran Timur yang tersebar di 12(dua belas) Kelurahan.                Metode pengumpulan data adalah dengan wawancara, kuesioner dan studi dokumentasi. Teknik analisis yang digunakan adalah data secara kuantitatif dan  kualitatif. Analisi kuantitatif meliputi : uji validitas dan reliabilitas, uji asumsi klasik, analisis regresi berganda, pengujian hipotesis melalui uji t dan uji F, serta analisis koefisien determinasi (R2). Analisis kualitatif merupakan interpertasi dari data – data yang sudah dilaksanakan dengan memberi keterangan dan penjelasan. Dari hasil analisis menunjukkan bahwa secara simultan Media Sosial (facebook,instagram,blackberry messenger, dan twitter) berpengaruh secara signifikan terhadap Konsep Penetrasi Pasar pada Pedagang Kuliner di Kecamatan Kisaran Timur pada signifikansi kurang dari 5% yaitu (0,000 < 0.05). Sedangkan dalam pengujian secara parsial Media Sosial (facebook,instagram,blackberry messenger dan twitter) berpengaruh secara signifikan terhadap Konsep Penetrasi Pasar pada pedagang kuliner di Kecamatan Kisaran Timur. Hal tersebut dapat dilihat dari variabel facebook thitung > ttabel  (6,017 > 1,983) variabel instagram thitung > ttabel (4,440 > 1,983) variabel blackberry messengger thitung > ttabel  (3.720  > 1,983) variabel twitter thitung > ttabel  (5,984 >  1,983). Besarnya pengaruh dari keempat variabel tersebut terhadap konsep penetrasi pasar adalah sebesar 76% sebagaimana ditunjukkan dalam Adjusted R Square sisanya 24% dijelaskan oleh faktor lain yang tak dimasukkan dalam penelitian ini. Kata Kunci : Media Sosial, Penetrasi Pasar
KEDUDUKAN HUKUM PERUSAHAAN DALAM NEGERI “PMDN” SETELAH SAHAMNYA DIBELI (DIAKUISISI) OLEH WARGA NEGARA ASING ATAU BADAN HUKUM ASING M. Irfan Islami Rambe
JURNAL PIONIR Vol 2, No 4 (2018): Januari
Publisher : Universitas Asahan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (147.532 KB) | DOI: 10.36294/pionir.v2i4.194

Abstract

Pada makalah ini membahas tentang kedudukan hukum Perusahaan Dalam Negeri “PMDN” setelah Sahamnya dibeli (Diakuisisi) oleh warga negara asing atau badan hukum asing. Penulisan makalah ini menggunakan metode tinjauan literatur (library research).Pembelian saham secara akuisisi pada peruasahaan bukan PMA oleh warga negara asing atau badan hukum asing dapat dilakukan dengan memperhatikan anggaran dasar serta Undang-Undang Perseroan Terbatas. Akusisi yang dilakukan terhadap perusahaan bukan PMA ini tentunya harus dapat memperhatikan persetujuan atau izin-izin oleh instansi terkait dalam hal ini BKPM, BPDPPM, BPDKPM, dan memperhatikan Perpres No. 39 Tahun 2014 yang mana didalamnya mengatur tentang besaran saham (% saham) yang dapat dimiliki oleh warga negara asing maupun badan hukum asing, serta bentuk usaha apa yang di perbolehkan menggunakan modal asing tersebut. Akibat hukum dari akuisisi yaitu beralihnya hak dan kewajiban suatu perusahaan yang diakuisisi kepada pengakuisisi dalam pengambilalihan (akuisisi) biasanya pihak pengakuisisi memiliki ukuran yang lebih besar maupun lebih kecil dibanding dengan pihak yang diakuisisi. Dengan lebih besarnya pengambilalihan pihak pngakuisisi dalam Perseroan Terbatas sangat berpengaruh dengan pengendalian Perseroan terbatas. Kata Kunci : Pengalihan Saham, PMDN, PMA
PERUBAHAN PERSEKUTUAN PERDATA MENJADI BADAN HUKUM PERSEROAN TERBATAS Bahmid Bahmid
JURNAL PIONIR Vol 2, No 4 (2018): Januari
Publisher : Universitas Asahan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (142.119 KB) | DOI: 10.36294/pionir.v2i4.190

Abstract

Maatschap (Persekutuan Perdata), Maatschap atau persekutuan perdata, adalah kumpulan dari orang-orang atau manusia sebagai subyek hukum yang memiliki visi-misi atau tujuan yang sama dan berkeinginan ataupun suatu kehendak untuk menjadi satu dengan identitas bersama. Maatschap adalah cerminan dari Firma dan Perusahaan Komenditer atau sering disingkat Firm dan CV yang bergerak dibidang kegiatan komersiar untuk persekutuan-persekutuan yang bergerak dibidang profesi. Perseroan terbatas adalah suatu perkumpulan yang bergerak dibidang komersial yang memiliki visi-misi dan tujuan serta memiliki status badan hukum, dimana modal merupakan pertanggungjawaban dalam menjalankan roda perseroan terbatas secara keuntungan maunpun kerugian yang akan ditimbulkan dikemudian hari.Kata Kunci : Persekutuan Perdata, Badan Hukum, Perseroan Terbatas.
NARAPIDANA YANG MENGINGINKAN CUTI MENJELANG BEBAS DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN SERTA ATURAN HUKUM PIDANANYA Muhammad Salim Fauzi Lubis
JURNAL PIONIR Vol 2, No 4 (2018): Januari
Publisher : Universitas Asahan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (209.636 KB) | DOI: 10.36294/pionir.v2i4.195

Abstract

Fungsi pemidanaan yang diamanatkan Undang-Undang No. 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan tidak lagi sekedar penjeraan, tetapi merupakan usaha rehabilitasi dan reintegrasi sosial warga binaan pemasyarakatan yang dilaksanakan secara terpadu antara pembina, yang dibina, dan masyarakat untuk meningkatkan kualitas warga binaan pemasyarakatan agar menyadari kesalahannya, memperbaiki diri, dan tidak mengulangi melakukan tindak pidana di masa yang akan datang. Salah satu pembinaan dalam sistem pemasyarakatan adalah pemberian cuti menjelang bebas. Penelitian dilakukan untuk mengetahui pelaksanaan cuti menjelang bebas, hambatan se rta upaya-upaya yang dilakukan. Adapun sifat penelitian adalah yuridis normatif. Bahan kepustakaan dan studi dokumen dijadikan sebagai bahan utama, sedangkan data lapangan yang diperoleh melalui wawancara akan dijadikan sebagai data pendukung. Data yang terkumpul dianalisis, terhadap data yang sifatnya kualitatif ditafsirkan secara yuridis, logis, dan sistematis.berdasarkan Pasal 6 ayat (1) huruf f angka 3 permen hukum dan HAM RI No. M.01.PK.04.10 Tahun 2007, cuti menjelang bebas baru dapat diberikan kepada narapidana yang telah memperoleh remisi. pelaksanaan cuti menjelang bebas dapat dilaksanakan secara optimal, petugas LAPAS sebaiknya memperbanyak memberikan penerangan/ penyuluhan kepada narapidana tentang pelaksanaan cuti menjelang bebas, memberikan penyuluhan kepada masyarakat, meningkatkan hubungan koordinasi dengan instansi terkait.Kata Kunci : Narapidana, Cuti Menjelang Bebas, Pidana.
PENGARUH PEMBERIAN SLUDGE KELAPA SAWIT DAN BERBAGAI JENIS PUPUK KANDANG TERHADAP PERTUMBUHAN DAN PRODUKSI JAGUNG MANIS (Zea mays saccharata Sturt) Deddy Wahyudin Purba
JURNAL PIONIR Vol 2, No 4 (2018): Januari
Publisher : Universitas Asahan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (132.126 KB) | DOI: 10.36294/pionir.v2i4.191

Abstract

Penelitian dilaksanakan di Kelurahan Sidodadi, Kabupaten Asahan, Propinsi Sumatera Utara dengan tofografi datar berada pada ketinggian ± 25 m diatas permukaan laut. Penelitian dilaksanakan pada bulan April – Juli 2017. Bahan penelitian yang digunakan antara lain benih jagung manis varietas Bonanza, limbah sludge pabrik kelapa sawit, pupuk kandang (ayam dan sapi), insektisida decis 2,5 EC (bahan aktif Deltametrin 25 g/liter) dan fungisida Dithane M-45 80 WP (bahan aktif Mankozeb 80 %) dan air sedangkan Alat penelitian yang digunakan adalah Cangkol, garu, meteran, gergaji, papan, gergaji, timbangan, alat tulis.Penelitian ini disusun berdasarkan Rancangan Acak Kelompok (RAK) Faktorial dengan 2 faktor perlakuan dan 3 ulangan. Faktor pertama adalah pemberian limbah Sludge Kelapa Sawit dengan 4 taraf yaitu : S0 = 0 kg/plot, S1 = 3,15 kg/plot, S2 = 6,30 kg/plot dan S3 = 9,45 kg/plot.  Faktor kedua adalah pemberian berbagai jenis pupuk kandang (K), dengan 3 taraf yaitu K0 = tanpa pupuk perlakuan, K1 = pupuk kandang sapi, dan K2 = pupuk kandang ayam.Hasil penelitian bahwa Pemberian sludge kelapa sawit menunjukkan perlakuan terbaik terhadap pertumbuhan dan produksi tanaman jagung manis, dimana perlakuan terbaik terdapat pada perlakuan S3 = 30 ton/ha (9,45 kg/plot). Perlakuan pemberian berbagai jenis pupuk kandang menunjukkan perlakuan terbaik terhadap pertumbuhan dan produksi tanaman jagung manis, dimana perlakuan pupuk kandang terbaik terdapat pada perlakuan K2 yaitu pupuk kandang ayam. Interaksi pemberian limbah sludge kelapa sawit dan pemberian berbagai jenis pupuk kandang terhadap pertumbuhan dan produksi tanaman jagung manis menunjukkan pengaruh yang tidak nyata terhadap seluruh parameter yang diamati.Kata Kunci: Sludge kelapa sawit, pupuk kandang.  (Zea mays saccharata sturt).
MENYELESAIKAN PERSELISIHAN HUBUNGAN INDUSTRIAL MELALUI PERUNDINGAN BIPARTIT Mangaraja Manurung
JURNAL PIONIR Vol 2, No 4 (2018): Januari
Publisher : Universitas Asahan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (109.127 KB) | DOI: 10.36294/pionir.v2i4.196

Abstract

Ada 2 (dua) bentuk penyelesaian perselisihan hubungan Industrial menurut Undang Undang No. 2 tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial, yaitu melalui jalur diluar pengadilan biasa disebut dengan istilah Non Litigasi dan penyelesaian melalui jalur Pengadilan atau disebut dengan istilah Litigasi. Salah satu dari bentuk penyelesaian diluar pengadilan adalah melalui perundigan Bipartit. Perundingan Bipartit merupakan kewajiban bagi pekerja/buruh dan pengusaha, langkah ini harus ditempuh apabila terjadi perbedaan pendapat yang mengakibatkan pertentangan dalam perselisihan hubungan industrial. Menurut ketentuan pasal 2 undang-undang nomor : 2 Tahun 2004, adapun jenis-jenis perselisihan hubungan industrial adalah meliputi (empat) hal, yakni : a) perselisihan hak, b) perselisihan kepentingan, c) perselisihan PHK, dan, d) perselisihan antar serikat pekerja / serikat buruh hanya dalam satu perusahaan. Perundingan Bipartit dibatasi oleh waktu yaitu paling lama 30 (tiga puluh) hari kerja sejak tanggal dimulainya perundingan, dan sesuai pasal 6 ayat 2 undang-undang No. 2 Tahun 2004 tentang penyelesaian perselisihan Hubungan industrial harus dibuat risalah hasil perundingan Bipartit. Kata Kunci : perselisihan hubungan industrial, perundingan bipartite
KEDUDUKAN WEBSITE SEBAGAI ALAT BUKTI DALAM HUKUM ACARA PIDANA DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2008 TENTANG INFORMASI TRANSAKSI ELEKTRONIK Emiel Salim Siregar
JURNAL PIONIR Vol 2, No 4 (2018): Januari
Publisher : Universitas Asahan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (137.606 KB) | DOI: 10.36294/pionir.v2i4.192

Abstract

Perkembangan teknologi menyebabkan tergesernya bentuk media cetak menjadi bentuk media digital (paper less) beberapa contoh dari perkembangan ini dengan adanya media pemberitaan online seperti Detikcom. Dikatakan demikian karena hukum pidana hanya sebagai salah satu dari saran kontrol masyarakat (social). Teknologi informasi dan komunikasi telah mengubah perilaku masyarakat dan peradaban manusia secara global. Perkembangan teknologi Web terkait secara langsung dengan perkembangan internet. Internet telah menjadi tulang punggung utama dari perkembangan teknologi Web. Pertumbuhan penggunaan internet berbanding lurus dengan pertambahan penggunaan Web sebagai salah satu dari aplikasi dari internet.Kata Kunci: Website, Hukum Pidana, Undang-undang No.  11 Tahun 2008, Informasi
PERTUMBUHAN IKAN TAWES (Puntius javanicus) DI SUNGAI LINGGAHARA KABUPATEN LABUHANBATU, SUMATERA UTARA Khairani Laila
JURNAL PIONIR Vol 2, No 4 (2018): Januari
Publisher : Universitas Asahan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (144.02 KB) | DOI: 10.36294/pionir.v2i4.197

Abstract

Pertumbuhan ikan tawes dilakukan di Sungai Linggahara. Pada kawasan Sungai Linggahara terdapat kawasan wisata. Kegiatan wisata ini meyebabkan terjadinya kerusakan habitat karena pengelolaan lingkungan atau kawasan wisata tidak berbasis tentang keberadaan spesies. Hal ini berpengaruh terhadap pola pertumbuhan. Penelitian ini dilakukan dari bulan Maret  2017 sampai Juli 2017. Pengambilan contoh ikan menggunakan alat tangkap berupa jala berukuran panjang tiga meter, jaring insang dengan tiga mata jaring ( ¾ , 1 ½ dan 2 inchi) berukuran panjang 20 m dan lebar 2 meter. Pengambilan sampel ikan dilakukan padatiga titik sampling yaitu bagian hulu, tengah dan hilir  yang terdiri atas 3 stasiun. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui pertumbuhan ikan tawes. Hubungan panjang-bobot ikan tawes di Sungai Linggahara pada ikan jantan diperoleh tawesi t hitung > t tabel yang berarti bahwa pola pertumbuhan ikan tawes jantan bersifat allometrik negatif (b≠3) dimana pertambahan panjang lebih besar dibandingkan pertambahan bobot. Pada ikan betina diperoleh hasil t hitung > t tabel sehingga dapat disimpulkan bahwa pola pertumbuhan ikan tawes betina bersifat allometrik negatif (b≠3). Hal tersebut menunjukan bahwa tawesi b lebih kecil dari 3 (b<3) tawes b pada ikan tawes jantan dan betina tawes 2,921 dan 2,973. Ikan lebih cepat memanjang dibandingkan bobotnya. Namun bila dilihat memang ikan tawes termasuk ikan aktif, jadi energi yang dibutuhkan untuk bergerak (berenang) relatif besar yang diduga mengakibatkan terjadi pola pertumbuhan ikan tawes baik jantan maupun betina bersifat allometrik negatif.Kata kunci : Puntius javanicus, Pertumbuhan, Sungai Linggahara

Page 1 of 1 | Total Record : 10