JURNAL PEMBANGUNAN HUKUM INDONESIA
Fokus dan ruang lingkup Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia meliputi artikel-artikel hasil penelitian maupun gagasan konseptual yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan penerapan hukum Indonesia dalam rangka membangun keilmuan di bidang hukum baik teori maupun praktek. Artikel Ilmiah terkait Hukum Ekonomi dan Bisnis, Pembaharuan Hukum Pidana, Hukum Internasional dan Hukum Tata Negara dalam rangka pengembangan, pembaharuan, dan pembangunan hukum Indonesia yang lebih baik diutamakan untuk diterbitkan dalam jurnal ini.
Articles
198 Documents
PENERAPAN SANKSI PIDANA TERHADAP PELAKU PERDAGANGAN MANUSIA (HUMAN TRAFFICKING) DI INDONESIA
Brian Septiadi Daud;
Eko Sopoyono
Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia Volume 1, Nomor 3, Tahun 2019
Publisher : PROGRAM STUDI MAGISTER ILMU HUKUM FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS DIPONEGORO
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (104.463 KB)
|
DOI: 10.14710/jphi.v1i3.352-365
Perdagangan manusia merupakan praktik kejahatan yang terbilang marak di Indonesia, dimana mengancam kehidupan dalam masyarakat. Permasalahan yang dibahas adalah Bagaimana pengaturan hukum tentang perdagangan manusia yang berlaku di Indonesia, dalam hal ini Undang-Undang tentang perdaganagan manusia dan KUHP. Dan Bagaimana penerapan sanksi pidana terhadap pelaku perdagangan manusia di indonesia. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui penyebab terjadinya perdagangan manusia secara peraturan yang berlaku dan penerapan sanksi dalam sistem hukum. Metode Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dimana melihat permasalahan dari kajian bahan-bahan hukum seperti buku atau artikel yang membahas tentang perdagangan manusia sebagai referensi bahan pokok dan bahan hukum sekunder. Hasil dari penelitian ini adalah Perdagangan manusia yang marak diberbagai negara, termasuk Indonesia dan negara-negara berkembang dimana hal ini menjadi perhatian dunia terutama PBB. Perdagangan manusia dikategorikan sebagai tindak pidana, yang lebih tepatnya tindak pidana khusus. Dalam hukum pidana Indonesia telah diatur dengan berbagai ketentuan. Ketentuan mencakup larangan dan pemberantasan seperti disebutkan didalam KUHP, Peraturan Perundang-Undangan dan didalam RUU KUHP, Bab XX, Pasal 546-561 tentang perdagangan manusia, yang penerapan sanksinya diancam dengan hukum pidana pidana penjara dan hukum pidana denda. Perdagangan manusia merupakan kejahatan yang terorganisir dan tersistematis, dimana orang yang termasuk didalamnya memiliki kepentingan pribadi atau kelompok untuk mendapat keuntungan.
SISTEM PERTANAHAN KERATON YOGYAKARTA SEBAGAI DAERAH OTONOMI KHUSUS
Shenita Dwiyansany;
Lita Tyesta Addy Listiya Wardhani
Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia Volume 1, Nomor 2, Tahun 2019
Publisher : PROGRAM STUDI MAGISTER ILMU HUKUM FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS DIPONEGORO
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (230.87 KB)
|
DOI: 10.14710/jphi.v1i2.226-236
Indonesia merupakan negara kesatuan yang kekuasaannya dibagi ke daerah-daerah melalui pemberian otonomi daerah atau pemberian wewenang kepada daerah-daerah untuk mengurus dan mengatur rumah tangganya sendiri melalui desentralisasi atau melalui dekonsentrasi. Yogyakarta dalam hal ini merupakan suatu daerah yang memiliki kekhususan dalam penyelenggaraan otonomi daerahnya. Sistem pertanahan keraton Yogyakarta merupakan salah satu keistimewaan yang terdapat dalam peraturan daerah Yogyakarta. Sistem pertanahan nasional dengan sistem pertanahan adat pada Daerah Istimewa Yogyakarta ini adalah merupakan sebuah sistem yang tidak dapat di persamakan. Metode penelitian bersifat yuridis normatif, dimana data yang diperoleh dianalisa secara kualitatif. Pemberian kewenangan dalam otonomi khusus yang diberikan kepada D.I.Y memiliki arti penting sejarah asal usul yang tidak dapat dipisahkan dari adat istiadatnya.
UPAYA MENINGKATKAN PARTISIPASI POLITIK PEREMPUAN DALAM PEMILIHAN UMUM DI INDONESIA
Rizki Priandi;
Kholis Roisah
Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia Volume 1, Nomor 1, Tahun 2019
Publisher : PROGRAM STUDI MAGISTER ILMU HUKUM FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS DIPONEGORO
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (82.682 KB)
|
DOI: 10.14710/jphi.v1i1.106-116
Partisipasi perempuan di dalam politik adalah kegiatan sukarela kaum perempuan yang tergabung pada komunitas kaukus perempuan politik. Posisi perempuan sangatlah penting dalam dunia politik, keterwakilan perempuan dalam parlemen tentu melibatkan perempuan dalam kedudukan yang strategis dalam pengambilan keputusan yang berpihak kepada kaum perempuan. Metode penelitian dalam penelitian ini adalah yuridis nomatif. Hingga saat ini partispasi perempuan di indonesia dalam parlemen masih belum mencapai target nasional yaitu Persen keterwakilan dari laki-laki, untuk itu perlu adanya upaya dalam meningkatkan partispasi perempuan dalam pemilihan umum, mendorong kaum perempuan harus berani tampil dan memiliki kepekaaan untuk berpartisipasi dalam dunia politik sehingga hak-hak perempuan bisa diperjuangkan jika ia menduduki jabatan publik dari hasil pemilihan umum perlu dilakukan berbagai upaya dalam meningkatkan partispasi perempuan dalam dunia politik.Kata Kunci: Upaya; Partisipasi; Perempuan; Pemilu.
PERAN BADAN NASIONAL PENANGGULANGAN TERORISME DALAM PEMBERANTASAN TERORISME DI INDONESIA
Muhammad Zulfikar;
Aminah Aminah
Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia Volume 2, Nomor 1, Tahun 2020
Publisher : PROGRAM STUDI MAGISTER ILMU HUKUM FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS DIPONEGORO
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (112.38 KB)
|
DOI: 10.14710/jphi.v2i1.129-144
Terorisme merupakan suatu tindak pidana atau kejahatan luar biasa yang menjadi perhatian dunia sekarang ini terutama di Indonesia. Terorisme yang terjadi akhir-akhir ini memiliki keterkaitan ideologis, sejarah dan politis serta merupakan bagian dari dinamika lingkungan strategis pada tataran global dan regional. Kendatipun aksi terorisme yang terjadi di berbagai daerah dalam beberapa tahun terakhir ini kebanyakan dilakukan oleh orang Indonesia dan hanya sedikit aktor-aktor dari luar. Penelitian ini mengunakan metode penelitian yuridis normatif dengan mengkaji sumber data dari literatur hukum dan kajian kepustakaan. Penelitian ini bertujuan mengetahui tentang peran BNPT dan pihak-pihak yang berwenang dalam pemberantasan terorisme serta peran masyarakat, organisasi masyarakat yang ada di Indonesia dalam upaya menangani terorisme. Yaitu mencermati perkembangan kekinian, BNPT terus menggalang berbagai elemen bangsa untuk bersama melawan radikalisme, menggalakkan kontra radikalisasi, terus bersinergi dengan lembaga pemerintah lainnya serta berbagai media untuk menyatukan dan menyamakan persepsi dalam menghadapi ancaman tersebut. Adapun Peran dari media dalam pemberantasan terorisme tidak cukup efektif untuk menyeimbangkan dan memurnikan media massa dari paham radikalisme, sinergitas peran dengan berbagai pihak juga sangat diperlukan. Olehnya diperlukan peran masyarakat, organisasi masyarakat, khususnya Kepala Daerah, tokoh politik, dan para ulama yang ada di setiap daerah secara aktif ikut berpartisipasi dalam kegiatan pemberantasan terorisme di Indonesia.
HUKUM INTERNASIONAL DAN DIPLOMASI INDONESIA DALAM PERLINDUNGAN TENAGA KERJA MIGRAN INDONESIA
Salmon Abertnego Manurung;
Nabitatus Sa’adah
Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia Volume 2, Nomor 1, Tahun 2020
Publisher : PROGRAM STUDI MAGISTER ILMU HUKUM FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS DIPONEGORO
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (97.449 KB)
|
DOI: 10.14710/jphi.v2i1.1-11
Indonesia merupakan negara dengan jumlah penduduk yang tinggi tak terkecuali pada tenaga kerja migran yang ada di luar negeri. Adanya tenaga kerja migran mendorong pengurangan jumlah pengangguran serta peningkatan taraf ekonomi masyarakat. Banyaknya permasalahan tenaga kerja migran di luar negeri menjadi perhatian khusus bagi Pemerintah Republik Indonesia sehingga fungsi negara guna melindungi warga negara nya di luar negeri menjadi hal yang penting. Dalam penulisan ini penulis menggunakan metode pendekatan yuridis normatif. Data diperoleh dari data sekunder yang diuraikan secara deskriptif. Sudah terdapat banyak instrumen hukum dalam hal perlindungan baik warga negara maupun badan hukum Indonesia di luar negeri sehingga pelaksanaan perlindungan oleh pemerintah harus lebih dioptimalkan. Kesadaran dari warga negara terutama tenaga kerja migran dalam hal pelaporan kepada perwakilan Pemerintah Republik Indonesia di luar negeri menjadi faktor pendukung dalam pelaksanaan perlindungan tenaga kerja migran. Semua teknis perlindungan secara teknis yang dilakukan oleh pemerintah sudah sesuai dengan aturan hukum internasional maupun nasional.
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP NASABAH ATAS PENYELENGGARAAN LAYANAN PERBANKAN DIGITAL
Herdian Ayu Andreana Beru Tarigan;
Darminto Hartono Paulus
Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia Volume 1, Nomor 3, Tahun 2019
Publisher : PROGRAM STUDI MAGISTER ILMU HUKUM FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS DIPONEGORO
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (107.182 KB)
|
DOI: 10.14710/jphi.v1i3.294-307
Semakin tingginya persaingan di industri perbankan Indonesia, mendorong banyak bank meningkatkan kualitas pelayanan kepada nasabah dengan memamfaatkan perkembangan teknologi informasi. Inovasi layanan dalam penggunanan teknologi informasi mendorong perbankan untuk memasuki era layanan perbankan digital. Namun, berkembangnya layanan perbankan digital juga meningkatkan resiko yang akan dihadapi oleh bank. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk memberikan gambaran penyelenggaraan layanan perbankan digital serta perlindungan nasabah atas resiko dari layanan perbankan digital. Metode yang digunakan penelitian ini adalah metode penelitian hukum yuridis empiris. Hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa penyelenggaraan layanan perbankan digital diatur oleh Peraturan OJK No.12/POJK.03/2018 yang merupakan perlindungan preventif terkait perlindungan nasabah. Adanya Peraturan OJK ini diharapkan bank sebagai penyelenggara layanan perbankan digital selalu mengedepankan menejemen risiko dalam penggunaan teknologi informasi. Perlindungan represif berupa pertanggungjawaban pihak bank atas pengaduan dari nasabah pengguna layanan perbankan digital.
ANALISIS KEBIJAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP DELIK PERBUATAN TIDAK MENYENANGKAN
Indriana Dwi Mutiara Sari;
Handias Gita;
Anggita Doramia Lumbanraja
Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia Volume 1, Nomor 2, Tahun 2019
Publisher : PROGRAM STUDI MAGISTER ILMU HUKUM FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS DIPONEGORO
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (93.791 KB)
|
DOI: 10.14710/jphi.v1i2.171-181
Delik Perbuatan Tidak Menyenangkan diatur dalam KUHP, mengandung unsur adanya paksaan dan kekerasan. Pasal KUHP mengenai delik ini sering dijadikan sebagai dasar hukum penuntutan pada kasus penghinaan atau pencemaran nama baik. Namun seiring waktu dalam penerapan hukum dari pasal ini sering dianggap sebagai pasal karet, karena untuk menjelaskan pengertian perbuatan tidak menyenangkan sangatlah subjektif tergantung dari masing-masing individunya. Artikel ini membahas tentang kebijakan hukum pidana mengenai delik perbuatan tidak menyenangkan saat ini (ius constitutum) dan dimasa mendatang (ius constituendum) dengan menggunakan metode pendekatan yuridis normatif dan spesifikasi penelitian berupa deskriptif analisis. Kebijakan hukum pidana mengenai delik perbuatan tidak menyenangkan yang saat ini telah diatur dalam KUHP telah mengalami pengurangan frasa pada isi pasalnya berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi karena tidak bisa diukur secara pasti perbuatan apa saja yang masuk dalam delik tersebut, sehingga dapat menimbulkan peluang kesewenang-wenangan baik dari pelapor maupun pihak penegak hukum. Putusan Mahkamah Konstitusi ini tidak serta merta membuat perubahan besar pada kebijakan hukum pidana mengenai delik perbuatan tidak menyenangkan. Hal ini terlihat dari belum diaturnya delik ini secara khusus dalam RUU KUHP. Maka demi kepastian hukum, perlu adanya perbaikan pada kebijakan hukum pidana mengenai delik perbuatan tidak menyenangkan yang perlu diakomodir di dalam RUU KUHP.
KEBIJAKAN HUKUM PIDANA DALAM UPAYA PENANGGULANGAN PROSTITUSI SEBAGAI PEMBAHARUAN HUKUM PIDANA
Islamia Ayu Anindia;
R B Sularto
Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia Volume 1, Nomor 1, Tahun 2019
Publisher : PROGRAM STUDI MAGISTER ILMU HUKUM FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS DIPONEGORO
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (94.829 KB)
|
DOI: 10.14710/jphi.v1i1.18-30
Prostitusi adalah masalah sosial yang sampai saat ini asal mulanya tidak dapat diketahui secara pasti, namun saat ini praktek prostitusi masih terus terjadi baik secara sembunyi-sembunyi maupun secara terang-terangan. Ada beberapa daerah di Indonesia yang dikenal sebagai daerah pemasok perempuan yang di perjual belikan. Tulisan ini bertujuan untuk mendorong adanya kebijakan dalam upaya penanggulangan prostitusi sebagai pembaharuan hukum pidana. Karena selama ini para pihak yang ikut terlibat dalam prostitusi tidak dapat dijerat oleh hukum pidana, hanya mucikari atau penyedia tempat yang dapat dijerat hukum pidana. Penulis memberikan ide pembaharuan sebagai upaya penanggulangan prostitusi, yaitu pengguna jasa prostitusi dijerat dengan pidana dan para pekerja seksual diberikan pidana berupa pelatihan kerja, rehabilitasi dan modal kerja sebagai upaya untuk mencegah kembali lagi menjadi pekerja seks komersial.Kata Kunci: Kebijakan; Prostitusi; Pembaharuan Hukum Pidana.
PENANGANAN PERKARA ANAK DALAM PERSPEKTIF JAKSA PENUNTUT UMUM
Betania Fransiska Sitanggang;
Irma Cahyaningtyas
Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia Volume 2, Nomor 1, Tahun 2020
Publisher : PROGRAM STUDI MAGISTER ILMU HUKUM FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS DIPONEGORO
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (120.649 KB)
|
DOI: 10.14710/jphi.v2i1.66-81
Adanya kewenangan khusus oleh Undang-Undang No. 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Anak kepada Kejaksaan Republik Indonesia merupakan amanah baru bagi seluruh jaksa penuntut umum di Indonesia khususnya di Kota Semarang. Kewenangan ini dilihat dari penanganan perkara sebanyak 58 (lima puluh delapan). Banyaknya kasus tersebut diakibatkan kompleksitas yang muncul oleh kejahatan yang dilakukan anak, baik itu pengaruh lingkungan pergaulan anak ataupun kurangnya pengawasan orang tua. Penelitian ini menggunakan metode yuridis empiris dengan pendekatan sociolegal. Hasil Penelitian pertama menunjukan bahwa selama tahun 2016-2018 jaksa penuntut umum telah berhasil menyelesaiakn perkara anak dengan diversi sebanyak 2 (dua) perkara, sedangkan perkara yang tidak berhasil dilakukan diversi disebabkan adanya hambatan dari orang tua/wali korban atau pelaku. Sedangkan hasil penelitian kedua menunjukan bahwa model diversi yang selama ini dilakukan sudah saatnya bergeser dengan menggunakan model family group conference. Dengan menggunakan model penyelesaian family group conference maka keterlibatan orang tua/wali, keluarga korban/pelaku, dan masyarakat lingkungan setempat akan terlihat objektif dalam menyelesaikan kasus kejahatan anak.
MEMUTUS MATA RANTAI PRAKTIK PROSTITUSI DI INDONESIA MELALUI KRIMINALISASI PENGGUNA JASA PROSTITUSI
Apriliani Kusumawati;
Nur Rochaeti
Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia Volume 1, Nomor 3, Tahun 2019
Publisher : PROGRAM STUDI MAGISTER ILMU HUKUM FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS DIPONEGORO
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (94.333 KB)
|
DOI: 10.14710/jphi.v1i3.366-378
Selama ini prostitusi di Indonesia dipandang dengan cara pandang patriarki, dimana Perempuan yang Dilacurkan (Pedila) selalu menjadi objek dan tudingan sumber permasalahan. Pedila dihukum oleh Negara sebagai pelaku tindak pidana, sedangkan pengguna jasa prostitusi dianggap wajar, padahal praktik prostitusi akan terus ada selama masih banyak “permintaan/demand” dari pengguna jasa prostitusi. Karenanya, gagasan kriminalisasi bagi pengguna jasa prostitusi mendesak untuk dilakukan dalam upaya memutus mata rantai praktik prostitusi. Penulis menemukan bahwa Indonesia terdapat berbagai peraturan perundang-undangan yang memuat larangan prostitusi, antara lain terdapat dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang, Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Namun aturan tersebut belum komprehensif untuk menjerat para pihak yang terlibat dalam prostitusi, khususnya pengguna jasa prostitusi. Penindakan dapat dilakukan melalui penyusunan peraturan perundang-undangan khusus terkait prostitusi atau dengan segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual.