cover
Contact Name
Makhrus
Contact Email
makhrus.ahmadi@gmail.com
Phone
+628562933154
Journal Mail Official
makhrus.ahmadi@gmail.com
Editorial Address
Jl. KH. Ahmad Dahlan, PO BOX 202 Purwokerto 53182 Kembaran Banyumas
Location
Kab. banyumas,
Jawa tengah
INDONESIA
Jurnal Hukum Ekonomi Syariah
ISSN : 27152510     EISSN : 26557703     DOI : 10.30595/JHES
Jurnal Hukum Ekonomi Syariah merupakan jurnal yang diterbitkan oleh Prodi Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Purwokerto. Terbit pertama kali pada tahun 2018. Terbit setahun dua kali yakni pada bulan April dan Oktober. Jurnal Hukum Ekonomi Syariah mengundang peneliti, dosen, dan praktisi untuk mempublikasikan hasil penelitian dan pemikiran reflektif yang progresif. Focus and scope Jurnal Hukum Ekonomi Syariah yakni hukum ekonomi syariah, ilmu hukum, hukum Islam, dan ekonomi syariah.
Articles 6 Documents
Search results for , issue "Vol. 6 No. 1 (2023): April" : 6 Documents clear
Teori Uang dalam Perspektif Imam Al-Ghazali Sumiati, Sumiati; Janwari, Yadi; Jubaedah, Dedah
Jurnal Hukum Ekonomi Syariah Vol. 6 No. 1 (2023): April
Publisher : Prodi Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Agama Islam, Universitas Muhammadiyah Purwokerto

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30595/jhes.v6i1.14197

Abstract

Penelitian ini di dasari atas pemahaman secara prinsip yang tidak dapat dipungkiri bahwa uang dibutuhkan dalam hidup manusia yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan tersebut, salah seorang pakar Islam yang membahas analisis ekonomi mikro dan fungsi uang adalah Imam Al-ghazalî. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui pemikiran Al-ghazali mengenai konsep uang dan permasalahannya. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan menggunakan pendekatan metode studi pustaka. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa uang adalah nikmat Allah SWT yang telah diberikan kepada manusia dan mendorongnya untuk menikmati nikmat tuhan itu, menurut Al-ghazalî fungsi uang dipandang sebagai satuan hitung (qiwam al-Dunya), pengukur nilai barang (hâkim mutawasith) dan alat tukar/medium of exchange (al-mu’awwidlah). Berhubungan penimbunan uang Imam Al-ghazalî secara tegas melarang praktek tersebut, hal ini dikarenakan uang yang ditimbun akan dapat menyebabkan kelangkaan terhadap produktifitas dan menimbulkan lonjakan harga dan akan berkontribusi terhadap lumpuhnya roda perekonomian, begitupun dalam masalah uang yang dipalsukan, pencetakan dan pengedaran uang palsu yang dipandang berbahaya.
Pandangan Maqashid Al-Syariah Terhadap Ekploitasi Lobster di Kabupaten Simeulue Ibrahim, Edwar; Ikhwan, M.; Sanusi, Firman
Jurnal Hukum Ekonomi Syariah Vol. 6 No. 1 (2023): April
Publisher : Prodi Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Agama Islam, Universitas Muhammadiyah Purwokerto

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30595/jhes.v6i1.14450

Abstract

Penelitian ini menjelaskan ekploitasi lobster di Kabupaten Simeulue dalam perspektif maqashid al-syariah. Lobster merupakan sumber daya alam hewani yang bermanfaat bagi manusia baik sebagai sumber protein maupun sebagai sumber pendapatan (ekonomi). Lobster merupakan salah satu komoditas yang banyak diminati, di kancah bisnis lobster, menyasar pangsa pasar lokal dan dunia. Lobster dianggap punah jika ada penangkapan ikan terus menerus yang tidak mempertimbangkan perlindungan biota laut tersebut. Maka penelitian ini diusulkan untuk mengetahui praktik eksploitasi lobster di Kabupaten Simeulue dengan pendekatan maqashid al-syariah. Menempatkan maqashid al-syariah sebagai pisau analisis dinilai mampu mengungkap tujuan hukum Islam universal, termasuk perlindungan alam (hifz al-bi'ah) dalam hal ini perlindungan lobster. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif, pengumpulan data dilakukan dengan wawancara, observasi, dokumentasi, dan analisis data dilakukan dengan teknik deskriptif. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan. Pertama, praktik pemanfaatan lobster di Kabupaten Simeulue dimulai dengan penangkapan lobster di laut lepas oleh nelayan kemudian memperdagangkannya kepada konsumen atau agen pengumpul dengan harga jual rata-rata Rp. 370.000,00.-/Kg. Kedua, Penangkapan Lobster yang dilakukan oleh nelayan dinilai tidak memperhatikan kelestarian Lobster karena nelayan juga menangkap Lobster di bawah standar (kurang dari 1 ons) dan masih tergolong baby Lobster. selain itu nelayan juga menangkap Lobster yang mengandung telur sehingga keberadaan Lobster di Kabupaten Simeulue semakin langka. Ketiga, dalam perspektif maqashid al-syariah Islam memiliki orientasi untuk menjaga kelestarian alam dari kerusakan (dar'ul mafasid wa jalbul mashalih) termasuk melestarikan lobster (hifz al bi'ah).
Perkembangan Industri Keuangan Syariah di Masa Pandemi Covid-19 Rohman, Arif; Syufaat, Syufaat
Jurnal Hukum Ekonomi Syariah Vol. 6 No. 1 (2023): April
Publisher : Prodi Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Agama Islam, Universitas Muhammadiyah Purwokerto

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30595/jhes.v6i1.14678

Abstract

Pandemi Covid-19 sepanjang tahun 2020 menjadi suatu ujian bagi masyarakat dan pemerintah dimana dampaknya tidak hanya pada terbatasnya aktivitas sosial masyarakat namun juga berdampak terhadap perekonomian global dan domestik. perekonomian mengalami tekanan baik dari sisi supply karena perusahaan tidak dapat beroperasi secara optimal maupun tekanan dari sisi demand karena mobilitas dan kegiatan ekonomi masyarakat berhenti. ekonomi dan keuangan secara umum mengalami dampak dari sektor rill yang terdampak pandemi. Namun, keuangan syariah mampu menunjukan resiliensi yang baik di tengah pandemi. Industri keuangan syariah secara konsisten tetap mencatatkan pertumbuhan positif hingga akhir tahun 2020. Ketahanan dan kinerja positif industri keuangan syariah tersebut ditopang oleh sejumlah kebijakan dan stimulus dari OJK yang bersifat pre-emptive, extraordinary dan forward looking, yang didukung dengan kebijakan akomodatif dari pemerintah dan Bank Indonesia. tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis bagaimana perkembangan industri keuangan syariah di masa Pandemi Covid-19. penelitian ini merupakan jenis penelitian kepustakaan (library research). objek penelitian pada penelitian ini adalah perkembangan industri keuangan syariah di masa Pandemi Covid-19. Teknik pengumpulan data pada penelitian ini menggunakan teknik dokumentasi. Analisis data pada penelitian ini terdiri dari reduksi data, kategorisasi data, sintesisasi dan menyusun hipotesis kerja. berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan dapat disimpulkan bahwa industri keuangan syariah di masa Pandemi Covid-19 tumbuh positif sebesar 13,82% (yoy) menjadi Rp. 2. 050, 44 triliun meningkat dari tahun sebelumnya sebesar Rp. 1.801, 40 triliun. Pasar Modal Syariah yang memiliki porsi terbesar aset keuangan syariah (60,27%) mengalami pertumbuhan tertinggi di anatara sektor lainnya dengan laju 14,83% (yoy). Perbankan Syariah dengan pangsa pasar 33,83% dari keuangan syariah tumbuh sebesar 13,94% (yoy). Sementara itu, IKNB Syariah yang memiliki porsi sebesar 5,90% dari total aset keuangan syariah juga mengalami pertumbuhan sebesar 3,90% (yoy).
Analisis Strategi Bauran Pemasaran 4P di Era 5.0 Berbasis Maqāṣid Syarīah Majidah, Siti; Istianah, Istianah
Jurnal Hukum Ekonomi Syariah Vol. 6 No. 1 (2023): April
Publisher : Prodi Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Agama Islam, Universitas Muhammadiyah Purwokerto

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30595/jhes.v6i1.14690

Abstract

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis penerapan maqāṣid sharīah dalam strategi pemasaran syariah di era 5.0 dengan menyesuaikan bauran pemasaran 4P mix (Product, Price, Place, dan Promotion). Penelitian ini juga untuk menganalisis karakteristik Marketer di era masyarakat 5.0 berdasarkan prinsip maqāṣid sharīah. Perkembangan konsep pemasaran yang sangat dinamis dari era society 1.0 hingga 5.0 menuntut perusahaan untuk melakukan berbagai macam terobosan yang progresif dalam merebut pangsa pasar dan loyalitas dari pelanggan dalam waktu yang lama (long term relation) dengan tetap memperhatikan prinsip-prinsip maqasidh syariah, yaitu mashlahah bagi masyarakat seluruh pemangku kepentingan. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian kualitatif dengan pendekatan studi literatur. Teori dan data diperoleh melalui kajian pustaka dari buku-buku, Jurnal yang terkait dengan penelitian dan berbagai sumber lainnya. Penelitian ini dijelaskan secara deskriptif mengenai fenomena berdasarkan fakta yang didapat peneliti dan kemudian dianalisis dengan menggunakan data yang dikumpulkan untuk ditarik kesimpulan. Hasil penelitian menunjukan bahwa penerapan prinsip-prinsip maqāṣid sharīah dalam bauran pemasaran 4P di era 5.0 memiliki dampak positif dalam menghindari adanya unsur Maghriby (Maysir, Gharar/tadlis dan riba) dalam praktik pemasaran. Dalam penelitian ini juga ditemukan bahwa untuk memenangkan persaingan global dalam pemasaran digital 5.0, seorang pemasar juga dituntut untuk memiliki beberapa karakteristik seperti; Inovatif, Open minded, lincah, IoT friendly, dinamis dan kolaboratif, dan religius, dengan tetap mengedepankan nilai-nilai spiritual pemasar. Optimalisasi penggunaaan teknologi baru NLP (Natural Language Processing dan mesin Chatbot dapat membantu pemasar mengkomunikasikan produk/jasa yang ditawarkan dengan cara yang lebih terstruktur.
Pembayaran Zakat yang Dilakukan Melalui Gopay dalam Perspektif Akad Muamalah Musanna, Khadijatul
Jurnal Hukum Ekonomi Syariah Vol. 6 No. 1 (2023): April
Publisher : Prodi Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Agama Islam, Universitas Muhammadiyah Purwokerto

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30595/jhes.v6i1.14962

Abstract

Gopay merupakan pembayaran non tunai yang dilakukan secara digitalisasi melalui akun Gojek. Gopay tidak hanya berfungsi sebagai alat tukar terhadap pembayaran makan, minum, transportasi dan tagihan listrik, melainkan, melalui Gopay juga dapat dilakukan pembayaran zakat.  penelitian ini bertujuan untuk memebadah uang elektronik (Gopay) terhadap pembayaran zakat yang dianalisis berdasarkan akad Muamalah. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah menggunkan jenis penelitian stu pustaka (Library research). Adapun hasil penelitian yang diperoleh adalah transaksi melalui Gopay telah memenuhi standar akad dalam hukum islam dimana rukun yang dimaksud terdiri dari Aqidain (pihak yang melakukan akad yaitu pengguna Gopay dan Perusahaan Gojek), Mauqud Alaih (uang elektronik/Gopay) dan Sighat (Ijab qabul antara pengguna dan perusahaan Gopay). Sedangkan  akad muamalah antara pihak Gojek dan BAZNAS yaitu dua Lembaga yang saling sepakat terhadap transaksi zakat, dimana pengguna membayar zakat kepada BAZNAS yang dilakukan melalui perwakilan pihak Gojek. setalah pihak Gojek menerima dana zakat dari pengguna Gopay, maka zakat akan diserahkan ke BAZNAS. Maka berdasarkan hukum Islam praktek yang berlaku antara pihak Gojek dan BAZNAS adalah menggunakan akad Muamalah Wakalah Bil Ujrah.
Pengaruh Kualitas Layanan dan Citra Merek Terhadap Loyalitas Nasabah BCA Syariah dengan Kepuasan Nasabah sebagai Variabel Prasetyo, Dwi Endra; Udayana, Ida Bagus Nyoman; Cahyani, Putri Dwi
Jurnal Hukum Ekonomi Syariah Vol. 6 No. 1 (2023): April
Publisher : Prodi Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Agama Islam, Universitas Muhammadiyah Purwokerto

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30595/jhes.v6i1.16738

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah kualitas pelayanan dan citra merek berpengaruh terhadap loyalitas nasabah, dengan kepuasan nasabah sebagai variabel mediasi. Sampel untuk penelitian ini adalah 114 nasabah yang diambil dari basis nasabah. Metode pengumpulan data menggunakan kuesioner yang disebarkan menggunakan Google Forms dan wawancara tatap muka. Metode penelitian yang digunakan adalah teknik purposive sampling. Data yang diperoleh dari kuesioner kemudian diolah dan dianalisis dengan menggunakan program SPSS 25. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa kualitas pelayanan dan citra merek berpengaruh positif dan signifikan terhadap kepuasan dan loyalitas nasabah. Selanjutnya, kepuasan masabah memainkan peran perantara dalam hubungan antara kualitas layanan, citra merek dan loyalitas nasabah.

Page 1 of 1 | Total Record : 6