cover
Contact Name
Makhrus
Contact Email
makhrus.ahmadi@gmail.com
Phone
+628562933154
Journal Mail Official
makhrus.ahmadi@gmail.com
Editorial Address
Jl. KH. Ahmad Dahlan, PO BOX 202 Purwokerto 53182 Kembaran Banyumas
Location
Kab. banyumas,
Jawa tengah
INDONESIA
Jurnal Hukum Ekonomi Syariah
ISSN : 27152510     EISSN : 26557703     DOI : 10.30595/JHES
Jurnal Hukum Ekonomi Syariah merupakan jurnal yang diterbitkan oleh Prodi Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Purwokerto. Terbit pertama kali pada tahun 2018. Terbit setahun dua kali yakni pada bulan April dan Oktober. Jurnal Hukum Ekonomi Syariah mengundang peneliti, dosen, dan praktisi untuk mempublikasikan hasil penelitian dan pemikiran reflektif yang progresif. Focus and scope Jurnal Hukum Ekonomi Syariah yakni hukum ekonomi syariah, ilmu hukum, hukum Islam, dan ekonomi syariah.
Articles 6 Documents
Search results for , issue "Volume 5, No. 1, April 2022" : 6 Documents clear
Sistem Pengelolaan yang Diterapkan pada Program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dalam Hukum Islam Diah Ayu Atika Rahmah
JURNAL HUKUM EKONOMI SYARIAH Volume 5, No. 1, April 2022
Publisher : Prodi Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Purwokerto

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30595/jhes.v5i1.10588

Abstract

Sistem Jaminan Sosial Nasional (JSN) yang diatur pada Undang-Undang No. 40 Tahun 2004 menginstruksikan  bahwa jaminan sosial diwajibkan untuk seluruh rakyat Indonesia termasuk juga (JKN) Jaminan Kesehatan Nasional lewat Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. BPJS kesehatan adalah suatu badan hukum publik yang diberi wewenang oleh Undang-undang untuk melaksanakan program jaminan sosial. Artikel ini membahas mengenai sistem akad dalam pengelolaan BPJS kesehatan, bagaimana sistem pengelolaan dana pada BPJS kesehatan, serta bagaimana pengelolaan dana BPJS Kesehatan dalam pandangan hukum islam. Hasil dari analisis tersebut membuktikan  bahwa sistem akad BPJS Kesehatan sesuai dengan hukum ekonomi islam, sedangkan mekanisme pembayaran peserta BPJS kesehatan tidak sesuai dengan prinsip syariah, dan terdapat penyimpangan lain selain hukum islam. Dalam praktiknya Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) didalamnya masih memuat adanya unsur maisir dan gharar.
Penyelesaian Sengketa Pengaduan Nasabah Lembaga Jasa Keuangan (LJK) Pada Masa Pandemi Covid 19 Di Kantor OJK Purwokerto H Hidayaturrochman; Syufaat Syufaat
JURNAL HUKUM EKONOMI SYARIAH Volume 5, No. 1, April 2022
Publisher : Prodi Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Purwokerto

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30595/jhes.v5i1.13580

Abstract

Otoritas Jasa Keuangan Indonesia sebagai lembaga pengatur dan pengawas di sector jasa keuangan, maka memiliki tugas utama untuk memberikan perlindungan terhadap konsumen di sektir jasa keuangan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penyelesaian sengketa pengaduan nasabah Lembaga Jasa Keuangan (LJK) pada masa pandemi Covid-19 dan untuk mengetahui kendala-kendala yang dihadapi atas penyelesaian pengaduan nasabah Lembaga Jasa Keuangan. Jenis penelitian ini merupakan penelitian kepustakaan dengan metode pendekatan kualitatif deskriptif. Dari hasil penelitian ini diketahui bahwa mekanisme penanganan pengaduan dan penyelesaian sengketa di sektor jasa keuangan memiliki 2 (dua) tahap yaitu Internal Dispute Resolution (IDR) dan External Dispute Resolution (EDR). Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengembangkan APPK yang merupakan sistem terintegrasi yang akan mempermudah semua pihak yang berkepentingan dalam penanganan pengaduan dan penyelesaian sengketa Nasabah/Konsumen dalam masa pandemi Covid-19. Kendala penyelesaian sengketa melalui sistem APPK membutuhkan waktu dan kurangnya pemahaman nasabah.
Kehalalan Materialitas dalam Audit Syari’ah Berdasarkan Dalil Istihsan Mohamad Shubran; Sigid Eko Pramono; M. Taufik Qulazhar
JURNAL HUKUM EKONOMI SYARIAH Volume 5, No. 1, April 2022
Publisher : Prodi Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Purwokerto

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30595/jhes.v5i1.11484

Abstract

Materialitas dalam proses audit baik audit entitas konvensional maupun entitas Syari’ah sangat signifikan pengaruhnya, dimana hal ini dapat memengaruhi efektifitas dan efisiensi dari proses audit tersebut. Di sisi lain, di dalam nash-nash terdapat perintah dan anjuran untuk melakukan kegiatan muamalah secara sempurna dan tidak ada yang dirahasiakan, menjadikan materialitas dalam audit ini dipertanyakan ke-Syari’ah-annya. Sementara itu, dalam ilmu ushul fiqh, jika terdapat kasus yang hukumnya tidak tertulis jelas dalam nash-nash, maka dapat diambil kesimpulan hukumnya melalui beberapa pendekatan diantaranya yaitu dengan dalil istihsan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimanakah dalil istihsan terkait aspek materialitas dalam praktek audit Syari’ah? Metode yang dipakai dalam penelitian ini adalah kajian literatur dan juga indepth-interview kepada para pakar di bidang regulator, akuntansi Syari’ah dan hukum Islam (Syari’ah). Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa, dengan menggunakan dalil istihsan, maka praktik materialitas dalam audit Syari’ah halal/boleh untuk dilaksanakan.
Konsep Akad Tabarru dalam Bentuk Menjaminkan Diri dan Memberikan Sesuatu Haris Maiza Putra; Sofian Al-Hakim; Ending Solehudin; Nanang Naisabur
JURNAL HUKUM EKONOMI SYARIAH Volume 5, No. 1, April 2022
Publisher : Prodi Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Purwokerto

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30595/jhes.v5i1.12141

Abstract

Akad tabarru dalam bentuk memberikan sesuatu atau menjaminkan sesuatu adalah akad yang tujuannya untuk tolong menolong antar sesama. Akad tabarru ini bertujuan mencari keuntungan akhirat, bukan untuk keperluan komersil seperti akad tijarah. Akan tetapi dalam perkembangannya akad ini sering berkaitan dengan kegiatan transaksi komersil, karena akad tabarru ini bisa berfungsi sebagai perantara yang menjembatani dan memperlancar akad tijarah, sehingga terjadi banyak perbedaan persepsi tentang akad tabarru yang di komersilkan. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk memaparkan konsep akad tabarru dalam bentuk menjaminkan diri dan memberikan sesuatu. Jenis penelitian ini adalah penelitian kepustakaan, penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif, Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini adalah dengan dokumentasi, yaitu mencari data mengenai hal-hal atau variabel yang berhubungan dengan akad tabarru dari sumber buku, artikel, jurnal dan laporan penelitian, dan teknik analisis data menggunakan metode analisis data. Hasil penelitian menunjukkan bahwa akad tabarru dalam hal menjaminkan diri dalam praktik kafalah dan wakalah telah tumbuh berkembang di Indonesia, perlu adanya kehati-hatian dalam melakukan akad kafalah mengenai rukun dan syaratnya, karena praktik kafalah kontemporer sudah berkembang pesat dengan berbagai bentuk dan jenisnya. Terkait akad tabarru dalam hal memberikan sesuatu dalam praktik hibah, hadiah, wakaf, zakat, infak dan shadaqah tidak ada perdebatan ulama mazhab akan ketidakbolehannya, yang dibutuhkan di Indonesia adalah kesadaran masyarakat untuk melakukannya. Implikasi dari penelitian ini adalah semua pihak diharapkan berhati-hati dalam melakukan akad tabarru, jangan sampai mengambil keuntungan dari akad tabarru yang tujuannya adalah untuk tolong menolong antar sesama.
Pertimbangan Pengambilan Pajak dari Pemilik Bitcoin di Indonesia Sinta Anggraeni
JURNAL HUKUM EKONOMI SYARIAH Volume 5, No. 1, April 2022
Publisher : Prodi Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Purwokerto

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30595/jhes.v5i1.12775

Abstract

In this modern era, sellers will do their best to have people purchase their things. Globalisation era has a strong connection to advanced technologies. It is not only science that gets more advanced, almost every aspect in modern society will grow and develop better and better. Nowadays, peopla do not only use physical currency such as coins and money. People now are being exposed to Bitcoin. It is a new means of transaction that has been widely known for the last 4 years. Digital money such as bitcoin kind of has complicated calculation, thus its nominal gets bigger and bigger each year. This bitcoin phenomenon is not only popular in indonesia. Some other countries even try to ban it. However, there are more countries that make bitcoin legal. In indonesia, bitcoin users are not proected by any laws if some unexpected circumtances happen. The reason why cryptocurrency is not legal yet in Indonesia is because bitcoin cannot be easily taxed. It happens because bitcoin is used without any third party; only between bitcoin beholders. The country and its financial departments cannot intervene. Thus, they cannot tax bitcoin beholders, which commonly hold huge nominals that can reach million hundreds of rupiah.
Penentuan Kelayakan Nasabah dalam Pengenaan Biaya Ta’widh/Ganti Rugi (Analisis Putusan 1217/Pdt.G/2017/PA.Kra) Dian Aura Lina; Muhammad Nadratuzzaman Hosen
JURNAL HUKUM EKONOMI SYARIAH Volume 5, No. 1, April 2022
Publisher : Prodi Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Purwokerto

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30595/jhes.v5i1.13108

Abstract

Penelitian ini menganalisis putusan hakim pada putusan nomor 1217/Pdt.G/2017/PA.Kra, apabila merujuk pada Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah dan KUHPerdata serta Fatwa DSN MUI maka untuk nominal biaya ta’widh/ganti rugi ini seharusnya merupakan biaya riil yang merupakan kerugian yang diderita langsung, bukan kerugian yang ditaksir akan terjadi dan mengenai nasabah dalam keadaan force majeure (keadaan memaksa) ini seharusnya tidak dikenakan dikenakan biaya ta’widh/ganti rugi. Adapun tujuan dari penelitian ini yaitu mengetahui apakah putusan dan dasar pertimbangan hakim dalam memberikan pengenaan biaya ta’widh sudah sesuai, dan menganalisis penyelesaian sengketa putusan nomor 1217/Pdt.G/2017/PA.Kra dari segi tergugat yang dalam keadaan Collapse (keadaan memaksa/force majeure). Penelitian ini menggunakan metode penelitian normative, yaitu menggunakan studi kasus pada perkara putusan 1217/Pdt.G/2017/PA.Kra selain itu penelitian ini menggunakan pendekatan perundang-undangan (statue approach), hasil yang dicapai dari adanya penelitian ini yaitu dapat menjadi bahan evaluasi bagi kinerja hakim agar lebih baik lagi dan pengetahuan bagi masyarakat mengenai pengenaan biaya ta’widh. Dari hasil penelitian ini didapatkan kesimpulan bahwasanya pengenaan biaya ta’widh oleh hakim sebesar 10% belum sesuai dengan ketentuan yang berlaku, akan tetapi mengenai tergugat yang dijatuhkan hukum berupa perbuatan wanprestasi/ingkar janji sudah tepat.

Page 1 of 1 | Total Record : 6