cover
Contact Name
Fariz Al-Hasni
Contact Email
al.ihkam@uinmataram.ac.id
Phone
+6285934327883
Journal Mail Official
al.ihkam@uinmataram.ac.id
Editorial Address
Berugak Journal, Jln. Pendidikan No. 35, Kota Mataram Nusa Tenggara Barat 83125
Location
Kota mataram,
Nusa tenggara barat
INDONESIA
Al-Ihkam: Jurnal Hukum Keluarga Jurusan Ahwal al-Syakhshiyyah Fakultas Syariah IAIN Mataram
ISSN : 20881169     EISSN : 27146391     DOI : https://doi.org/10.20414/alihkam
Core Subject : Religion, Social,
Al-Ihkam Journal is one of the Faculty Sharia journals of the Departement Islamic Family Law (Ahwal Syakhshiyyah) Universitas Islam Negeri Mataram, which intensely tries to respond, criticize, and comprehensively analyze related issues in contemporary Islamic Family Law from various scientific perspectives.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 191 Documents
URGENSI PENCATATAN NIKAH SEBAGAI UPAYA PERLINDUNGAN HAK PEREMPUAN DALAM PERKAWINAN DI KUA BUNGAH GRESIK luluk lu'luah maknunah; naili velayati; hudi hidayat
Al-IHKAM Jurnal Hukum Keluarga Jurusan Ahwal al-Syakhshiyyah Fakultas Syariah IAIN Mataram Vol. 18 No. 2 (2026): Juni
Publisher : Universitas Islam Negeri Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20414/alihkam.v18i1.15635

Abstract

Pencatatan nikah merupakan bagian penting dalam sistem hukum keluarga di Indonesia karena berfungsi memberikan kepastian hukum terhadap status perkawinan serta perlindungan hak-hak perempuan dan anak. Namun dalam praktiknya, masih terdapat masyarakat yang melakukan pernikahan siri dengan alasan menganggap perkawinan agama sudah cukup tanpa perlu dicatatkan secara resmi di Kantor Urusan Agama (KUA). Kondisi tersebut sering menimbulkan berbagai permasalahan hukum, terutama bagi perempuan yang kesulitan memperoleh hak nafkah, hak waris, perlindungan hukum, maupun hak anak terkait administrasi kependudukan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui urgensi pencatatan nikah sebagai upaya perlindungan hak perempuan di KUA Bungah Gresik serta memahami peran KUA dalam memberikan perlindungan hukum terhadap perempuan melalui pencatatan perkawinan. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan pendekatan yuridis-sosiologis. Data diperoleh melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi yang kemudian dianalisis secara deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pencatatan nikah memiliki peran penting dalam memberikan legalitas perkawinan, kepastian hukum, serta perlindungan hak perempuan dan anak dalam keluarga. Perempuan yang memiliki buku nikah lebih mudah memperoleh hak-haknya apabila terjadi perceraian, penelantaran, maupun sengketa rumah tangga. Selain itu, penelitian ini menemukan bahwa masih rendahnya kesadaran hukum masyarakat menyebabkan praktik pernikahan siri tetap terjadi. KUA Bungah Gresik berupaya mengatasi hal tersebut melalui sosialisasi, pendekatan kepada tokoh masyarakat, serta pendampingan proses isbat nikah bagi pasangan yang belum mencatatkan perkawinannya. Dengan demikian, pencatatan nikah tidak hanya dipahami sebagai administrasi negara, tetapi juga sebagai instrumen perlindungan hukum bagi perempuan dan anak dalam kehidupan keluarga.
BATAS KEWAJIBAN NAFKAH SUAMI DALAM PERKARA PERCERAIAN AKIBAT TUNTUTAN GAYA HIDUP: STUDI PUTUSAN NO.158/PDT.G/2026/PA.PT Anggit Febianto; Triandi
Al-IHKAM Jurnal Hukum Keluarga Jurusan Ahwal al-Syakhshiyyah Fakultas Syariah IAIN Mataram Vol. 18 No. 2 (2026): Juni
Publisher : Universitas Islam Negeri Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20414/alihkam.v18i1.15667

Abstract

Penelitian ini bertujuan menganalisis batas kewajiban nafkah suami dalam perkara perceraian akibat tuntutan gaya hidup, dengan menjadikan Putusan Pengadilan Agama Pati No. 158/Pdt.G/2026/PA.Pt sebagai objek kajian. Masalah utama yang dijawab adalah bagaimana konstruksi normatif batas kewajiban nafkah suami dalam hukum perkawinan Islam Indonesia, bagaimana pertimbangan yuridis dan non-yuridis hakim dalam menilai tuntutan gaya hidup sebagai pemicu perceraian, serta bagaimana kesesuaian putusan tersebut dengan prinsip keadilan, kepatutan, dan proporsionalitas nafkah. Penelitian ini menggunakan metode hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan kasus. Bahan hukum primer, sekunder, dan tersier dikumpulkan melalui studi kepustakaan, kemudian dianalisis secara kualitatif melalui penafsiran gramatikal, sistematis, dan teleologis serta evaluasi preskriptif terhadap pertimbangan hakim. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Putusan No. 158/Pdt.G/2026/PA.Pt secara yuridis telah sejalan dengan hukum positif karena hakim tidak menempatkan tuntutan gaya hidup sebagai alasan perceraian yang berdiri sendiri, melainkan sebagai fakta pemicu perselisihan dan pertengkaran terus-menerus. Namun, putusan tersebut belum sepenuhnya merumuskan tolok ukur yang jelas mengenai pendapatan suami, besaran nafkah yang telah diberikan, kebutuhan riil istri, dan batas antara kebutuhan layak dengan tuntutan konsumtif. Keterbatasan prosedural perkara verstek juga memengaruhi kedalaman pertimbangan karena hakim hanya memperoleh keterangan dari pihak yang hadir, meskipun kewajiban pembuktian tetap harus dijalankan secara cermat. Penelitian ini menyimpulkan bahwa kewajiban nafkah suami harus dimaknai secara proporsional, yakni melindungi hak istri atas nafkah yang layak tanpa mengubah kewajiban suami menjadi beban konsumsi yang tidak sesuai dengan kapasitas ekonominya. Kontribusi penelitian ini terletak pada penguatan kerangka teoritis dan praktis bagi hakim, mediator, advokat, dan pembuat kebijakan dalam menilai sengketa nafkah kontemporer secara lebih terukur, adil, dan responsif terhadap perubahan gaya hidup keluarga modern.
PERTANGGUNGJAWABAN ADMINISTRATIF PERANGKAT DESA ATAS PERBUATAN ASUSILA YANG BERIMPLIKASI TERHADAP PENGENAAN SANKSI PEMECATAN DALAM PUTUSAN NOMOR 9/G/2021/PTUN.SBY Abdul Khalik; Ma'shum Ahmad
Al-IHKAM Jurnal Hukum Keluarga Jurusan Ahwal al-Syakhshiyyah Fakultas Syariah IAIN Mataram Vol. 18 No. 2 (2026): Juni
Publisher : Universitas Islam Negeri Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20414/alihkam.v18i1.15387

Abstract

Perbuatan asusila yang dilakukan oleh perangkat desa, meskipun terjadi di luar pelaksanaan tugas jabatan, dapat menimbulkan implikasi hukum administratif apabila berdampak terhadap kepercayaan masyarakat dan kewibawaan penyelenggaraan pemerintahan desa. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis batas pertanggungjawaban administratif perangkat desa atas perbuatan asusila yang dilakukan di luar tugas jabatan serta menilai kesesuaian pengenaan sanksi pemecatan dengan prinsip legalitas dan asas-asas umum pemerintahan yang baik (AAUPB) dalam Putusan Nomor 9/G/2021/PTUN.SBY. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Bahan hukum diperoleh melalui studi kepustakaan terhadap peraturan perundang-undangan, putusan pengadilan, serta literatur hukum yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pertanggungjawaban administratif perangkat desa tidak hanya ditentukan oleh keterkaitan langsung antara perbuatan dengan pelaksanaan tugas jabatan, tetapi juga oleh dampaknya terhadap wibawa jabatan, ketertiban sosial, dan kepercayaan masyarakat. Dalam putusan tersebut, pengadilan menilai bahwa perbuatan asusila yang diakui oleh penggugat telah memenuhi unsur pelanggaran larangan perangkat desa sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 69 Tahun 2018, sehingga sanksi pemecatan secara administratif dapat dijatuhkan tanpa harus menunggu adanya putusan pidana yang berkekuatan hukum tetap.  
DIGITAL INHERITANCE AND ISLAMIC LEGAL REFORM: RECOGNIZING MONETIZED DIGITAL ASSETS AS INHERITABLE PROPERTY Siti Maymanatun Nisa; Farrel Izham Prayitno; Ulfa Diana
Al-IHKAM Jurnal Hukum Keluarga Jurusan Ahwal al-Syakhshiyyah Fakultas Syariah IAIN Mataram Vol. 18 No. 2 (2026): Juni
Publisher : Universitas Islam Negeri Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20414/alihkam.v18i1.15516

Abstract

Era digital telah mengubah lanskap sosial, budaya, dan ekonomi secara signifikan, termasuk dalam hal warisan. Saat ini, muncul fenomena baru, yaitu warisan digital berupa harta waris digital. Ketika seseorang yang memiliki aset digital meninggal dunia, hak atas pendapatan aset digital tersebut menjadi bagian dari harta waris digital yang dapat diturunkan kepada ahli warisnya. Pembagian warisan di era digital menimbulkan sengketa baru dalam konteks hukum waris. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis realitas perkembangan harta digital di Indonesia, pembagian harta waris Islam, urgensitas penetapan hukum harta waris digital, dan analisis metode penetapan hukum pembagian harta waris digital menurut hukum Islam. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan pendekatan normatif yang dipadukan dengan metode netnografi (etnografi virtual) dengan sumber data virtual melalui platform digital. Data dikumpulkan melalui observasi pada platform-platform digital yang relevan, termasuk media sosial dan platform online lainnya yang digunakan oleh masyarakat Muslim Indonesia. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa realitas harta digital di Indonesia telah melahirkan aset digital bernilai ekonomi tinggi setara dengan harta konvensional. Prinsip pembagian waris Islam melalui ketentuan farā’iḍ tidak membedakan jenis harta, sehingga aset digital yang bernilai dan dimiliki secara sah termasuk tirkah yang wajib dibagikan kepada ahli waris setelah dipenuhi kewajiban syar‘i. Urgensi penetapan hukum waris digital sejalan dengan maqāṣid al-syarī‘ah dalam menjaga harta, keturunan, dan ketertiban keluarga. Metode penetapan hukum waris digital dilakukan melalui ijtihad kontemporer dengan pendekatan qiyās, maṣlaḥah mursalah, dan maqāṣid al-syarī‘ah, sehingga pembagiannya mengikuti farā’iḍ dengan mekanisme pengelolaan yang menyesuaikan karakter aset digital.
STUDI KOMPARATIF KETENTUAN BATAS MINIMAL USIA MENIKAH DI INDONESIA DAN IRAN (Telaah Prinsip Nilai Keadilan, Kemanfaatan, dan Kepastian Hukum) Nainul Falky Hak Nainul Falky Hak; Ani Wafiroh; Nunung Susfita
Al-IHKAM Jurnal Hukum Keluarga Jurusan Ahwal al-Syakhshiyyah Fakultas Syariah IAIN Mataram Vol. 18 No. 2 (2026): Juni
Publisher : Universitas Islam Negeri Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20414/alihkam.v18i1.15644

Abstract

Penelitian ini mengkaji masalah legalitas dan perbandingan ketentuan batas minimal usia menikah menurut regulasi hukum yang berlaku di Indonesia dan Iran, serta menelaah prinsip nilai keadilan, kemanfaatan, dan kepastian hukum pada regulasi batas usia menikah di kedua negara. Indonesia melalui Pasal 7 Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 yang menetapkan batas minimal usia menikah 19 tahun bagi laki-laki dan perempuan, sedangkan Iran melalui Pasal 1041 Qanun Madani Amandemen 2002 menetapkan batas minimal usia menikah yang relatif rendah, yakni 15 tahun bagi laki-laki dan 13 tahun bagi perempuan. Tujuan penelitian adalah untuk menganalisis ketentuan batas minimal usia menikah di Indonesia dan Iran melalui telaah prinsip nilai keadilan, kemanfaatan, dan kepastian hukum. Metode penelitian yang digunakan adalah jenis penelitian kepustakaan (library research) dengan pendekatan kualitatif untuk membandingkan persamaan dan perbedaan ketentuan batas minimal usia menikah di kedua negara berdasarkan perspektif nilai keadilan, kemanfaatan, dan kepastian hukum. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Indonesia dalam batas usia menikah mengutamakan prinsip kesetaraan (equality), menekankan kedewasaan psikis (rusyd) yang berorientasi pada ratifikasi konferensi internasional (CEDAW) dan penegakan hukum nasional tentang perlindungan anak. Sedangkan, Iran condong pada prinsip spesialisasi gender (equity) dan menitikberatkan kedewasaan fisik (bulugh) demi keseimbangan antara fikih tradisional (Ja'fariyah) dengan tuntutan realitas sosial di negaranya. Perbedaan ini berdampak pada aspek nilai keadilan dan kepastian hukum, standar kemaslahatan dispensasi, dan tingkat perlindungan terhadap perkawinan anak. Penelitian ini merekomendasikan standardisasi alasan dispensasi menikah dan penguatan penilaian hakim secara adil dan objektif mengenai kedewasaan fisik dan psikis terhadap kemaslahatan anak, kenaikan batas minimal usia menikah bagi Iran dengan menganut prinsip keseimbangan antara fikih dan tuntutan kesetaraan.
PERAN STRATEGIS PENGADILAN AGAMA SORONG DALAM PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PEREMPUAN KORBAN KDRT: ANALISIS PERSPEKTIF MAQASID AL-SYARI’AH Syaiful Adi Putra Bungsu; Udin Latif; Muhammad Syahrul Sambu; Hujriman
Al-IHKAM Jurnal Hukum Keluarga Jurusan Ahwal al-Syakhshiyyah Fakultas Syariah IAIN Mataram Vol. 18 No. 2 (2026): Juni
Publisher : Universitas Islam Negeri Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20414/alihkam.v18i1.15670

Abstract

Riset ini mengkaji kontribusi Pengadilan Agama Sorong dalam mengupayakan proteksi hukum bagi kaum perempuan yang mengalami tindakan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ditinjau dari perspektif maqasid syariah. Sebagai bentuk penistaan terhadap hak asasi manusia, KDRT membawa dampak negatif yang destruktif bagi kondisi fisik, mental, seksual hingga finansial bagi korban maupun orang di sekitarnya, sehingga memerlukan perlindungan hukum yang responsif dan berkeadilan. Pendekatan yuridis empiris dengan metode kualitatif diaplilkasikan dalam kajian ini. Pengumpulan data primer dilakukan melalui teknik pengamatan secara langsung, wawancara, penelaahan dokumen di pengadilan agama sorong, yang diperkuat oleh data-data sekunder dari literatur ilmiah, peraturan perundang-undangan, jurnal, buku, dan sumber ilmiah terkait lainnya yang relevan dengan penelitian ini. Hasil penelitian mengonfirmasi bahwa pegadilan agama sorong memegang andil krusial dalam mengawal hak hukum, terutama bagi perempuan korban KDRT melalui proses perceraian, penetapan hak pasca perceraian, serta implementasi keadilan substantif yang mengacu pada Peraturan Mahkamah Agung Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Mengadili Perkara Perempuan Berhadapan Dengan Hukum. Ditinjau dari aspek maqasid syariah, perlindungan ini selaras dengan misi utama hukum Islam dalam memelihara jiwa, akal, keturunan,dan kehormatan manusia. Kendati demikian, penegakan hukum masih sering menghadapi sejumlah hambatan seperti problem pembuktian, resistensi budaya patriarki, serta rendahnya kepatuhan untuk melaksanakan eksekusi putusan pengadilan pasca perceraian, oleh karena itu, penguatan kolaborasi antar penegak hukum maupun institusi yudisial, pemerintah daearah, dan elemen masyarakat menjadi urgensi demi mengoptimalkan perlindungan terhadap korban KDRT.
ANALISIS TINJAUAN HUKUM ISLAM DAN HUKUM POSITIF TERHADAP PERAN ISTRI SEBAGAI PENANGGUNG NAFKAH KELUARGA (Studi Kasus di Desa Tambakrejo) Dana Khoirun Nisa'; Masrokhin
Al-IHKAM Jurnal Hukum Keluarga Jurusan Ahwal al-Syakhshiyyah Fakultas Syariah IAIN Mataram Vol. 18 No. 2 (2026): Juni
Publisher : Universitas Islam Negeri Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20414/alihkam.v18i1.15675

Abstract

Fenomena istri yang menjadi pencari nafkah utama keluarga di Desa Tambakrejo menunjukkan adanya pergeseran peran dalam rumah tangga yang menarik untuk dikaji dari perspektif hukum Islam dan hukum positif. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan mengenai bagaimana praktik pembebanan tanggung jawab nafkah dari suami kepada istri terjadi di tengah masyarakat serta bagaimana praktik tersebut dipandang berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku. Selain itu, perlu dikaji apakah peralihan peran tersebut memengaruhi tanggung jawab normatif suami sebagai pihak yang berkewajiban memberikan nafkah kepada keluarga. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi praktik pembebanan tanggung jawab nafkah keluarga dari suami kepada istri di Desa Tambakrejo serta menganalisisnya berdasarkan hukum Islam dan hukum positif Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan studi kasus. Data diperoleh melalui wawancara mendalam dengan informan yang terlibat langsung dalam fenomena tersebut dan didukung oleh dokumentasi lapangan. Data yang terkumpul dianalisis secara deskriptif untuk memperoleh pemahaman yang komprehensif mengenai faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya pergeseran tanggung jawab nafkah dalam keluarga. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pembebanan tanggung jawab nafkah kepada istri dipengaruhi oleh beberapa faktor, yaitu kondisi kesehatan suami yang membatasi kemampuannya untuk bekerja, pekerjaan yang tidak tetap, rendahnya motivasi kerja, serta perbedaan prioritas dalam penggunaan nafkah. Dalam praktiknya, istri sering kali menjadi sumber pendapatan utama untuk mempertahankan keberlangsungan kehidupan rumah tangga. Hukum Islam menegaskan bahwa kewajiban memberikan nafkah tetap menjadi tanggung jawab suami sebagai konsekuensi dari akad pernikahan yang sah, sedangkan kontribusi ekonomi istri dipandang sebagai bentuk kerja sama dalam keluarga. Hukum positif Indonesia melalui Undang-Undang Perkawinan dan Kompilasi Hukum Islam juga menetapkan suami sebagai pihak yang bertanggung jawab atas pemeliharaan keluarga. Oleh karena itu, meskipun dalam praktiknya istri dapat menjadi pencari nafkah utama, kewajiban normatif untuk memberikan nafkah kepada keluarga tetap berada pada suami, baik secara hukum Islam maupun hukum positif.
KONSTRUKSI HUKUM TERHADAP STATUS DAN HAK PEKERJA PERJANJIAN KERJA WAKTU TERTENTU (PKWT )YANG DIRUMAHKAN DALAM PRAKTIK KETENAGAKERJAAN Grace Anna Belle Gosal; Rasji
Al-IHKAM Jurnal Hukum Keluarga Jurusan Ahwal al-Syakhshiyyah Fakultas Syariah IAIN Mataram Vol. 18 No. 2 (2026): Juni
Publisher : Universitas Islam Negeri Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20414/alihkam.v18i1.15730

Abstract

Pekerja dengan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) merupakan salah satu bentuk hubungan kerja yang diakui dalam hukum ketenagakerjaan Indonesia. Dalam praktiknya, pekerja PKWT sering kali dirumahkan sementara akibat kesulitan ekonomi, kebijakan efisiensi perusahaan, penurunan produksi, keadaan kahar (force majeure). Permasalahan hukum muncul karena konsep “dirumahkan” tidak diatur secara eksplisit dalam peraturan perundang-undangan ketenagakerjaan di Indonesia, sehingga menimbulkan ketidakpastian mengenai status hukum pekerja, keberlanjutan hubungan kerja, serta pemenuhan hak-hak mereka selama masa dirumahkan. Kondisi ini menimbulkan perbedaan penafsiran antara pengusaha dan pekerja mengenai konsekuensi hukum dari kebijakan merumahkan pekerja serta kewajiban yang tetap melekat pada hubungan kerja tersebut. Penelitian ini bertujuan menganalisis konstruksi hukum status pekerja PKWT yang dirumahkan serta mengkaji bentuk perlindungan hukum dan pemenuhan hak-hak mereka berdasarkan hukum ketenagakerjaan Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Bahan hukum primer terdiri atas peraturan perundang-undangan di bidang ketenagakerjaan, termasuk Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang, serta peraturan pelaksana yang relevan. Bahan hukum sekunder meliputi doktrin hukum, literatur ilmiah, dan putusan pengadilan yang berkaitan dengan sengketa ketenagakerjaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pekerja PKWT yang dirumahkan tetap diakui sebagai pekerja sepanjang hubungan kerja belum berakhir sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Maka, tindakan merumahkan pekerja tidak dapat secara otomatis ditafsirkan sebagai pemutusan hubungan kerja. Selain itu, pekerja PKWT yang dirumahkan tetap berhak memperoleh perlindungan hukum, termasuk kepastian status hubungan kerja, hak atas upah berdasarkan kesepakatan para pihak, jaminan sosial ketenagakerjaan, perlindungan dari perlakuan diskriminatif, serta akses terhadap mekanisme penyelesaian perselisihan hubungan industrial. Penelitian ini menyimpulkan bahwa diperlukan pengaturan yang lebih jelas untuk menjamin kepastian hukum serta memberikan perlindungan yang seimbang bagi pengusaha dan pekerja PKWT selama masa perumahan sementara.
KUALIFIKASI YURIDIS KEBIJAKAN IMPOR GULA: ANTARA PENYALAHGUNAAN WEWENANG DAN ERROR OF JUDGEMENT (Studi Putusan Nomor 34/Pid.Sus-TPK/2025/PN Jkt.Pst) Elviro Bintang; R. Rahaditya
Al-IHKAM Jurnal Hukum Keluarga Jurusan Ahwal al-Syakhshiyyah Fakultas Syariah IAIN Mataram Vol. 18 No. 2 (2026): Juni
Publisher : Universitas Islam Negeri Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20414/alihkam.v18i1.15734

Abstract

Artikel ini mengkaji kualifikasi yuridis keputusan administrasi terkait kebijakan impor gula yang diterbitkan oleh Menteri Perdagangan dalam kaitannya dengan perkara korupsi yang diputus melalui Putusan Nomor 34/Pid.Sus-TPK/2025/PN Jkt.Pst yang melibatkan mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong. Permasalahan utama yang dianalisis adalah apakah penerbitan persetujuan impor Gula Kristal Mentah (Raw Sugar) tanpa koordinasi antarkementerian yang diwajibkan merupakan bentuk penyalahgunaan wewenang yang termasuk dalam ruang lingkup hukum tindak pidana korupsi atau sekadar kesalahan administratif. Pertanyaan ini penting karena pembedaan antara tanggung jawab administratif dan pertanggungjawaban pidana masih menjadi perdebatan dalam pelaksanaan diskresi pemerintahan. Dengan menggunakan penelitian hukum normatif melalui pendekatan peraturan perundang-undangan dan pendekatan kasus, penelitian ini mengevaluasi keabsahan beschikking yang dipersengketakan berdasarkan aspek kewenangan, prosedur, dan substansi. Temuan penelitian kemudian dianalisis berdasarkan unsur-unsur Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, khususnya mengenai sifat melawan hukum dan tindakan yang menguntungkan diri sendiri atau orang lain. Penelitian ini menyimpulkan bahwa cacat prosedural dalam keputusan administrasi tidak secara otomatis merupakan tindak pidana korupsi. Penyimpangan administratif seharusnya terlebih dahulu dinilai dalam kerangka hukum administrasi. Pertanggungjawaban pidana hanya dapat timbul apabila cacat kewenangan atau prosedur tersebut disertai dengan kesengajaan dan tujuan untuk menguntungkan pihak lain secara melawan hukum. Oleh karena itu, kriminalisasi kebijakan harus tetap sejalan dengan prinsip ultimum remedium, yang memastikan bahwa sanksi pidana diterapkan hanya sebagai upaya terakhir, sekaligus menjaga kepastian hukum, proporsionalitas, akuntabilitas administrasi, efektivitas kelembagaan, perlindungan terhadap diskresi pemerintahan, serta pemisahan yang tepat antara mekanisme hukum administrasi dan hukum pidana. Pendekatan demikian mendorong penegakan hukum yang seimbang, mencegah intervensi yudisial yang berlebihan terhadap proses perumusan kebijakan, melindungi tata kelola pemerintahan yang demokratis, memperkuat koherensi regulasi, serta menjamin keadilan dalam menilai proses pengambilan keputusan oleh pemerintah.
PENYELESAIAN SENGKETA PERKARA HAK ASUH ANAK DI PENGADILAN AGAMA JAMBI (Analisis Putusan Perkara Nomor 889/Pdt.G/2025/PA.Jmb) Nani Hartati; Rahmi Hidayati; Anzu Elvia Zahara
Al-IHKAM Jurnal Hukum Keluarga Jurusan Ahwal al-Syakhshiyyah Fakultas Syariah IAIN Mataram Vol. 18 No. 2 (2026): Juni
Publisher : Universitas Islam Negeri Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20414/alihkam.v18i1.15749

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana penyelesaian sengketa perkara hak asuh anak di Pengadilan Agama Jambi dengan bagaimana pola pertimbangan hakim dalam memutuskan hak asuh anak pasca perceraian dan analisis Putusan perkara nomor 889/Pdt.G/2025/PA.Jmb menurut perspektif hukum di Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode hukum normatif dengan pendekatan  perundang-undangan,  pendekatan  konseptual,  dan  pendekatan kasus. Bahan hukum primer meliputi Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan putusan Pengadilan Agama Jambi. Adapun bahan hukum sekunder diperoleh dari buku, jurnal, dan artikel ilmiah mengenai hukum  perkawinan,  Hak asuh anak dan dari data-data atau juga informasi dari benda-benda tertulis seperti buku-buku, dokumen yang berisi peraturan terkait dengan masalah yang diteliti. Pendekatan yang digunakan pada penelitian ini adalah deskriptif kualitatif sebab data-data yang digunakan berupa sebaran informasi tanpa harus menjumlahkan data. Penelitian ini akan menghasilkan data deskriptif, yang dimaksudkan untuk mengumpulkan informasi mengenai suatu gejala yang ada, yaitu keadaan gejala menurut apa yang ada pada saat penelitian itu dilakukan. Dalam kajian penelitian ini teori hakim dalam pertimbangan hak asuh anak diantaranya Teori Best Interest of the Child atau prinsip Kepentingan Terbaik bagi Anak, Teori Parental Fitness atau teori kelayakan orang tua, Teori Continuity and Stability (kontinuitas dan stabilitas pengasuhan) dan teori Maternal Preference / Preferensi Maternal untuk anak di bawah 12 tahun. Selain itu, asas hukum yang wajib digunakan oleh hakim dalam pertimbangan hak asuh anak yaitu asas kepastian, keadilan, kemanfaatan. Hasil analisis penelitian menunjukkan bahwa hak asuh anak yang belum mumayyiz kepada selain ibu, yaitu kepada ayah yang ditetapkan oleh Pengadilan Agama Jambi relevan dengan  pasal-pasal  terkait  dalam  Kompilasi  Hukum  Islam dan undang-undang. Majelis Hakim menyatakan bahwa hal utama yang harus dipertimbangan dalam hal pengasuhan anak adalah kepentingan terbaik bagi anak. Hak-hak anak lebih diutamakan daripada hak kedua orang tuanya. Secara normatif, hakim merujuk pada sumber utama hukum Islam seperti Al-Qur’an, Hadis, serta kaidah fikih yang menempatkan perlindungan anak sebagai bagian dari tujuan syariat.