Jurist-Diction
The aims of Jurist-Diction is to provide a venue for academicians, researchers, and practitioners for publishing the original research articles or review articles. The scope of the articles published in this journal deal with a broad range of topics, including: Criminal Law; Civil Law; Constitutional Law; Administrative Law; International Law; Islamic Law; Law and Society; Economic and Business Law; Environmental Law; Medical Law; and Labour Law.
Articles
704 Documents
Penundaan Pelaksanaan Kewajiban Dalam Perjanjian Pengangkutan Barang Akibat Pandemi Covid-19
Salsabila Annisa Nursaputri
Jurist-Diction Vol. 4 No. 3 (2021): Volume 4 No. 3, Mei 2021
Publisher : Faculty of Law, Universitas Airlangga
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.20473/jd.v4i3.26989
AbstractForce majeure sometimes appears in transportation agreements, for example with the emergence of the Covid-19 pandemic. But the force majeure caused by Covid-19 is not attached to all carriers. This is because not all transporters in the Covid-19 pandemic are prevented from carrying out their obligations. However, the transporters affected by Covid-19 must be able to prove that the Covid-19 pandemic has a direct impact. This Covid-19 pandemic is a relative or temporary force majeure, because the Covid-19 pandemic has only occurred temporarily. Therefore, it does not eliminate the obligations of the carrier, and the carrier must still fulfill its obligations even though it requires more cost and time. So in this case the Covid-19 pandemic cannot immediately be used as an excuse for the cancellation of an agreed transportation agreement on the grounds of a force majeure event. Keywords: Force Majeure; Transportation Agreement; Covid-19; Delivery of Goods; Accountability.AbstrakForce majeure terkadang muncul dalam perjanjian pengangkutan, seperti misalnya saja dengan kemunculan pandemi Covid-19. Tetapi force majeure yang diakibatkan karena Covid-19 ini tidak melekat kepada semua pihak pengangkut. Dikarenakan tidak semua pihak pengangkut dalam keadaan pandemi Covid-19 ini terhalang untuk melaksanakan kewajibannya. Namun untuk pihak pengangkut yang terkena dampak Covid-19 ini harus dapat membuktikan bahwa pandemi Covid-19 membawa imbas secara langsung . Pandemi Covid-19 ini merupakan force majeure yang bersifat relatif atau sementara, sebab pandemi Covid-19 ini hanya terjadi sementara waktu. Karena itu maka tidaklah menghapuskan kewajiban pihak pengangkut , dan pihak pengangkut tetap harus memenuhi kewajibannya meskipun membutuhkan biaya dan waktu yang lebih banyak. Maka dalam hal ini pandemi Covid-19 ini tidak dapat langsung bisa digunakan sebagai alasan untuk pembatalan suatu perjanjian pengangkutan yang telah disepakati dengan alasan adanya peristiwa force majeure.Kata Kunci: Force Majure; Perjanjian Pengangkutan; Covid-19; Pengiriman Barang; Pertanggungjawaban.
Hukum Aspek Pengiriman Barang oleh Perusahaan Jasa Ekspedisi dan Cargo melalui Pengangkutan Laut
Fadhly Wicaksono
Jurist-Diction Vol. 3 No. 5 (2020): Volume 3 No. 5, September 2020
Publisher : Faculty of Law, Universitas Airlangga
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.20473/jd.v3i5.21974
Angkutan di perairan adalah kegiatan mengangkut atau memindahkan penumpang atau barang, pengiriman barang oleh Jasa Ekspedisi (forwading) melalui pengangkutan laut menimbulkan hubungan hukum yang bersifat kontraktual dan hubungan yang bersifat pelaku usaha dengan konsumen antara forwading dengan dengan pemilik barang. Forwading berkewajiban untuk memastikan barang yang dikirim melalui pengangkutan laut sampai di tujuan yang sesuai, tepat waktu dan barang tidak mengalami kerusakan. Dalam hal barang yang dikirim tidak sesuai dengan tempat tujuan dan/atau terlambat dan/atau mengalami kerusakan barang maka forwading bertanggung jawab untuk melakukan penggantian kerugian kepada pemilik barang. Oleh karena itu, guna meminimalisir kerugian forwading terhadap penggantian kerugian tersebut, maka forwading dapat menutup barang-brang yang dikirim dengan asuransi. Adapun bentuk asuransinya adalah asuransi muatan kapal laut (marine cargo insurance) dengan cakupan resiko yang menyesuaikan dengan jenis barang yang akan dikirim meliputi TLO (Total Loss Only, Institute Cargo Clause A (ICC A), Institute Cargo Clause B (ICC B)dan/atau Institute Cargo Clause C (ICC C).
Penyelesaian Sengketa Pajak Daerah Atas Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan di Kabupaten Sidoarjo
Dhimas Adhi M
Jurist-Diction Vol. 3 No. 6 (2020): Volume 3 No. 6, November 2020
Publisher : Faculty of Law, Universitas Airlangga
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.20473/jd.v3i6.22960
Artikel ini berjudul “Kepastian Hukum Dalam Penyelesaian Sengketa Pajak Daerah Atas BPHTB” yang dalam penulisannya menggunakan metode Penelitian doktrinal dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan merupakan salah satu penyumbang terbesar dalam Pendapatan Asli Daerah. Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 28 tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah jo Peraturan Daerah Nomor 5 tahun 2010 tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan. Dalam Pelaksanaan penentuan penetapan besaran BPHTB tersebut terdapat permasalahan yang timbul dikarenakan sesuai perundang-undangan adalah transaksi namun oleh petugas pemungutan BPHTB ditentukan mengunakan harga pasar, zonasi atau lainnya sesuai dengan subyektifitas petugas pemungut, sehingga memunculkan ketidakpastian hukum. Permasalahan tersebut dapat diselesaikan dengan cara negosiasi antara wajib pajak dengan petugas pajak, Khususnya di daerah Sidoarjo belum pernah terjadi permasalahan BPHTB tersebut menjadi sengketa di pengadilan pajak karena seluruh permasalahan tersebut dapat diselesaikan pada saat adanya pemeriksaan pajak.
Pengaturan Pajak Pariwisata Dalam Rangka Kebijakan Indonesian Tourism
Verdi Hadyan Marsiyuda
Jurist-Diction Vol. 4 No. 1 (2021): Volume 4 No. 1, Januari 2021
Publisher : Faculty of Law, Universitas Airlangga
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.20473/jd.v4i1.24308
Salah satu upaya yang dilakukan untuk melakukan pembangunan nasioanl yaitu berasal dari penerimaan pajak. Lebih dari 80% penerimaan Negara Republik Indonesia berasal dari pajak. Pajak Pariwisata merupakan sumber penerimaan pajak yang bersumber dari pajak kabupaten/kota Pajak Daerah yang diatur Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 mengatur sumber-sumber penerimaan daerah yang merupakan kewenangan penuh oleh daerah. Pariwisata Indonesia menempati urutan ke tiga dalam penerimaan devisa setelah komoditi minyak dan gas bumi beserta kelapa sawit, karena pemerintahan melakukan pemungutan pajak pada sektor pariwisata supaya berpengaruh terhadap meningkatnya industri sektor pariwisata. Hal tersebut dapat menghasilkan efek secara langsung pada bisnis serta ekonomi yang dapat diukur dari pendapatan upah tenaga kerja pada sektor pariwisata, serta meningktanya suatu pendapatan daerah. Dengan terjadinya pertumbuhan sektor pariwisata, maka sangat terkait juga dengan adanya pengembangan infrastruktur yang hal itu menjadi sangat penting, karena jika tidak adanya infrastruktur yang sesuai, maka akses untuk menuju tempat pariwisata akan rumit.
Keabsahan Pemutusan Hubungan Kerja Dengan Alasan Force Majeure Akibat Pandemi Covid-19
Dhimas Elham Maulana A.W.P.
Jurist-Diction Vol. 4 No. 3 (2021): Volume 4 No. 3, Mei 2021
Publisher : Faculty of Law, Universitas Airlangga
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.20473/jd.v4i3.26977
AbstractEmployment termination on the basis of Force Majeure can be applied by a company to relieve its contractual obligations performance as reffered to Article or Law No. 13 of 2003 on Manpower, particularly due to the Covid-19 Pandemic which has affected the financial condition of the company. The employment termination depends on the decline in company profitability triggered by reduce production and weakening public purchashing power. The issuance of the Presidential Decree No. 12of 2020 declaring th Covid-19 Pandemic as an a Non-Natural Disaster cause matters pertaining to the employement termination can be done legally by the company. Genuinly, the mandate of Manpower Law stipulates that the employment termintaion will cause complicated problem in the future, particularly on a large scale implementation. Therefore, alternative solution must be pursued in the good intention of the parties.Keywords: Termination of Employment; Force Majeure; Covid-19 Pandemic.AbstrakPHK (Pemutusan Hubungan Kerja) dapat dilakukan oleh perusahaan atau pemberi kerja diantaranya dengan alasan terjadinya Force Majeure, yang diakomodir oleh Undang-undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Tetapi pada kondisi praktik, ruang lingkup dari ketentuan Force Majeure acapkali digunakan untuk menghindarkan Perusahaan atau Pemberi kerja terhadap kewajibannya. Terlebih dimasa Pandemi Covid-19, diamana kondisi finansial perusahaan sedang tidak dalam kondisi yang stabil. Menurunnya pendapatan perusahaan, dipicu dari menurunnya produksi dan melemahnya daya beli masyarakat, menjadi alasan kuat PHK dilakukan. Ditetapkannya Pandemi Covid-19 sebagai Bencana Nonalam melalui Keputusan Presiden No. 12 Tahun 2020. Justru makin memperkuat dalil perusahaan atau pemberi kerja untuk melakukan PHK. Sejatinya amanat dari Undang-undang Ketenagakerjaan bahwa PHK merupakan langkah paling akhir setelah ditempuhnya upaya-upaya lain. Pertimbangan dari hal ini bahwa PHK akan menimbulkan permasalan pelik kemudian hari, terlebih jika dilakukan skala besar. Dengan ini lebih bijak jika jalan keluar lain diupayakan ditempuh dengan itikad baik para pihak.Kata Kunci: Pemutusan Hubungan Kerja; Force Majeure; Pandemi Covid-19.
Asas Privity of Contract Dalam Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi (Studi Kasus pada Penyelenggara DanaRupiah)
Shofa Efita Karuniahaj
Jurist-Diction Vol. 4 No. 4 (2021): Volume 4 No. 4, Juli 2021
Publisher : Faculty of Law, Universitas Airlangga
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.20473/jd.v4i4.28491
AbstractOne of the manifestation of the emergence of financial technology is the innovation of the lending and borrowing money services based on information technology. This service is provided by company, there are company that illegal and legal. One of the services provider company that is widely complained and suspected to be violating the provisions is DanaRupiah organizer. In the case of default due to the inability of the borrower to repay or default due to the system failure held by the organizer, billing is often carried out to parties who do not know anything about the loan agreement made by the borrower and the lender through the organizing platform. An agreement has privity of contract which an agreement is only valid and binding for parties who made it. This research is legal research using statute approach, conceptual approach and case study. The result of this legal research shows that in the lending and borrowing money services based on information technology the principle of privity of contract is not implemented.Keywords: Lending and Borrowing Agreement; Default; Privity of Contract.AbstrakKemunculan teknologi finansial salah satunya diwujudkan dengan adanya layanan pinjam meminjam uang berbasis teknologi informasi. Layanan ini diselenggarakan oleh perusahaan penyelenggara layanan yang illegal dan legal. Salah satu perusahaan penyelenggara layanan yang banyak diadukan dan diduga melakukan pelanggaran adalah Penyelenggara Dana Rupiah. Dalam terjadinya gagal bayar karena ketidakmampuan peminjam membayar maupun kegagalan pembayaran karena gagalnya sistem oleh penyelenggara ini seringkali penagihan dilakukan kepada pihak yang tidak tahu menahu akan perjanjian pinjaman yang dilakukan oleh penerima pinjaman dan pemberi pinjaman melalui platform penyelenggara. Sebuah perjanjian terdapat asas privity of contract yang mana suatu perjanjian hanya berlaku dan mengikat bagi para pihak yang membuatnya. Penelitian ini merupakan penelitian hukum yang disusun dengan menggunakan pendekatan peraturan perundang-undangan, pendekatan konseptual dan studi kasus. Dari penelitian hukum ini, diketahui bahwa dalam layanan pinjam meminjam uang berbasis teknologi informasi asas privity of contract ini tidak diterapkan. Kata Kunci: Perjanjian Pinjam Meminjam; Gagal Bayar; Privity of Contract.
Upaya Hukum yang Dapat Dimohonkan Terhadap Putusan Perkara Pidana yang Ne Bis In Idem
Khodijah Puteri Miftahul Rizqi
Jurist-Diction Vol. 4 No. 1 (2021): Volume 4 No. 1, Januari 2021
Publisher : Faculty of Law, Universitas Airlangga
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.20473/jd.v4i1.24298
Ketentuan ne bis in idem dalam hukum Pidana Indonesia diatur dalam Pasal 76 KUHP tentang hapusnya kewenangan menuntut dan menjalankan pidana. Apabila syarat-syarat berlakunya ne bis in idem ditemukan di dalam pemeriksaan perkara pidana, maka putusan tersebut menjadi bermuatan dakwaan gugur karena alasan ne bis in idem. Terhadap putusan ne bis in idem tersebut pihak yang keberatan dapat mengajukan suatu upaya hukum. Akan tetapi, pengajuan permohonan upaya hukum haruslah dimohonkan pada upaya hukum yang tepat. Untuk mengetahui upaya hukum apa yang tepat dimohonkan terhadap putusan ne bis in idem perlu diketahui bentuk dari putusan ne bis in idem tersebut. Apakah putusan ne bis in idem merupakan putusan bebas karena terdakwa menjadi tidak lagi terbebani oleh dakwaan, ataukah merupakan putusan bentuk yang lain. Dengan mengetahui bentuk dari putusan ne bis in idem maka akan diketahui upaya hukum apa yang paling tepat untuk dimohonkan.
Aspek Cybercrime dalam Paylater
Wiradharma Sampurna Putra
Jurist-Diction Vol. 4 No. 2 (2021): Volume 4 No. 2, Maret 2021
Publisher : Faculty of Law, Universitas Airlangga
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.20473/jd.v4i2.25790
Perkembangan teknologi yang cepat selama beberapa waktu belakangan ini, ditandai dengan semakin meningkatnya angka penyalahgunaan informasi dan pengelolaan data dalam berbagai aspek kehidupan setiap individu. Baru-baru ini perusahaan e-commerce Traveloka yang bekerja sama dengan perusahaan fintech mengeluarkan layanan terbarunya yaitu fitur Paylater, dimana para penggunanya dapat berbelanja terlebih dahulu kemudian pembayarannya akan ditalangi oleh Traveloka. Kemudahan cara mendaftar contohnya syarat yang diperlukan seperti data pribadi berupa e-ktp dan foto pribadi ini juga membuat layanan Paylater itu sendiri memiliki kerentanan untuk dilakukan upaya peretasan yang berujung pencurian dan penyalahgunaan data pribadi korban. Banyak kasus peretasan yang berakibat data pribadi korban dicuri dan disalahgunakan ini tidak mendapatkan penyelesaian yang jelas, karena memang aturan yang ada tidak mengatur secara komprehensif mengenai sanksi pidana bagi pelaku peretasan dan penyalahgunaan data pribadi korban. Penelitian ini bertujuan untuk menelaah ketentuan peraturan perundang-undangan yang bisa digunakan untuk menejerat pelaku peretasan berujung pencurian dan penyalahgunaan data pribadi korban dengan melakukan penafsiran hukum secara ekstensif mengenai definisi data pribadi itu sendiri dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Illicit Enrichment dalam Tindak Pidana Korupsi
Hanif Muzaki
Jurist-Diction Vol. 4 No. 4 (2021): Volume 4 No. 4, Juli 2021
Publisher : Faculty of Law, Universitas Airlangga
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.20473/jd.v4i4.28455
AbstractCorruption can be said to be the biggest problem in Indonesia at this time, as evidenced by the rampant of the corruption cases that occur mainly among the elite or public officials. Indonesia had ratified the United Nations Convention Against Corruption (UNCAC) through Law No. 7 of 2006. In the convention, several methods can be used to strengthen the eradication of corruption for state parties, one of which is the illicit enrichment method. Even though Indonesia had ratified the UNCAC but legally in Indonesia does not have any rules about illicit enrichment. The purpose of this paper is to find out, study and analyze the urgency of illicit enrichment arrangements in Indonesia. In this study using descriptive analytic methods. This method uses library research related to the regulations of law. The data that have been collected are analyzed descriptively. From this paper, it can be seen that to apply the concept of illicit enrichment in Indonesia still needs careful preparation because it will also intersect with human rights.Keywords: Illicit Enrichment; Corruption; Uncac; Ham; Urgency.AbstrakKorupsi dapat dikatakan sebagai masalah terbesar di Indonesia saat ini, terbukti dengan maraknya kasus korupsi yang terjadi terutama digolongan para elit atau pejabat publik. Indonesia telah meratifikasi United Nation Convention Against Corruption (UNCAC) melalui Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2006. Dalam konvensi tersebut, terdapat beberapa metode yang dapat digunakan untuk memperkuat pemberantasan korupsi bagi negara pihak, salah satunya adalah metode illicit enrichment. Meskipun Indonesia telah meratifikasi UNCAC namun secara yuridis normatif Indonesia belum memiliki aturan mengenai illicit enrichment. Tujuan dari penulisan ini adalah untuk mengetahui, mengkaji dan menganalisis mengenai urgensi pengaturan illicit enrichment di Indonesia. Dalam penelitian ini menggunakan metode deskriptif analitif. Metode ini menggunakan penelitian kepustakaan yang berkaitan dengan kaidah dan peraturan perundang-undangan serta data yang terkumpul dianalisa secara deskriptif. Dari penelitian skripsi ini dapat diketahui bahwa untuk menerapkan konsep illicit enrichment di Indonesia masih perlu persiapan yang matang karena juga akan bersinggungan dengan hak asasi manusia.Kata Kunci: Illicit Enrichment; Korupsi; UNCAC; HAM; Urgensi.