Jurist-Diction
The aims of Jurist-Diction is to provide a venue for academicians, researchers, and practitioners for publishing the original research articles or review articles. The scope of the articles published in this journal deal with a broad range of topics, including: Criminal Law; Civil Law; Constitutional Law; Administrative Law; International Law; Islamic Law; Law and Society; Economic and Business Law; Environmental Law; Medical Law; and Labour Law.
Articles
704 Documents
Implementasi Teknik Pembelian Terselubung dan Penyerahan di Bawah Pengawasan Penyidikan Dalam Pemberantasan Tindak Pidana Narkotika
Radytya Bagus Bimoaji
Jurist-Diction Vol. 4 No. 1 (2021): Volume 4 No. 1, Januari 2021
Publisher : Faculty of Law, Universitas Airlangga
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.20473/jd.v4i1.24303
Peredaran narkotika semakin meningkat dari waktu ke waktu. Narkotika dianggap suatu kejahatan yang serius dalam penanganannya. Mengingat narkotika adalah kejahatan yang serius, diperlukan ketentuan yang mengatur teknik khusus guna penyelesaian kasus narkotika secara adil, cepat dan efisien. Berdasarkan latar belakang tersebut dirumuskan permasalahan mengenai dasar pertimbangan diaturnya teknik pembelian terselubung dan penyerahan di bawah pengawasan dan implikasi dari penggunaan teknik pembelian terselubung dan penyerahan di bawah pengawasan. Untuk menjawab permasalahan tesebut digunakan pendekatan masalah perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan konsep (conceptual approach). Dengan pendekatan permasalahan tersebut diperoleh jawaban bahwa pertimbangan hukum ditetapkannya teknik pembelian terselubung dan penyerahan di bawah pengawasan adalah untuk mempermudah penyidikan dan penuntutan terhadap orang-orang yang terlibat dalam kasus tindak pidana narkotika. Mengingat narkotika termasuk dalam suatu kejahatan yang serius dan terbilang cukup sulit pengungkapannya, Maka penggunaan teknik pembelian terselubung dan penyerahan di bawah pengawasan dapat menjadi dasar pertimbangan dalam penyidikan kasus tindak pidana. Dampak dari penggunaan teknik penyidikan pembelian terselubung dan penyerahan di bawah pengawasan muncul dampak yuridis dan dampak sosial. Dampak yuridis dari kedua teknik ini adalah kepastian hukum dari kedua teknik ini sah dilakukan oleh penyidik. Namun, dampak sosial dalam penggunaan kedua teknik ini yaitu muncul kekhawatiran penyalahgunaan kewenangan penyidik dan hak-hak tersangka narkotika berpotensi untuk dilanggar, sehingga peran masyrakat sesuai apa yang diatur dalam Undang-Undang Narkotika dapat terlaksana dan tercipta pelaksanaan penyelesaian narkotika secara cepat dan adil.
Perlindungan Hukum bagi Wisatawan di Masa Pandemi COVID-19 Ditinjau dari Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen
Annisa Puspitadelia
Jurist-Diction Vol. 4 No. 3 (2021): Volume 4 No. 3, Mei 2021
Publisher : Faculty of Law, Universitas Airlangga
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.20473/jd.v4i3.26973
AbstractThe COVID-19 pandemic affects many industrial sectors in Indonesia, particularly the tourism sector which has been supporting the growth of Indonesia’s economy. Reopening tourism sites during the pandemic surely has positive and negative sides. Tourism entrepreneurs can re-run their businesses and keep the wheels of the economy moving, but the risk that can occur to the health of visiting tourists is also higher. This legal research analyzes the rights and obligations of tourists as consumers and tourism entrepreneurs as producers and the legal relationship between the two, also the legal protection that is provided by Law Number 8 of 1999 concerning Consumer Protection for tourists during the COVID-19 pandemic. Keywords: COVID-19; Consumer Protection; Tourist.AbstrakPandemi COVID-19 berdampak pada banyak sektor industri di Indonesia, khususnya pada sektor pariwisata yang selama ini merupakan salah satu penunjang kemajuan perekonomian Indonesia. Dibukanya kembali destinasi-destinasi pariwisata selama pandemi berlangsung memiliki sisi positif dan negatif. Pengusaha pariwisata dapat kembali menjalankan usahanya dan menjaga roda perekonomian untuk tetap berputar, namun risiko kerugian kesehatan yang dapat terjadi terhadap wisatawan juga menjadi lebih tinggi. Penelitian hukum ini membahas mengenai hak dan kewajiban wisatawan sebagai konsumen dan pengusaha pariwisata sebagai pelaku usaha serta hubungan hukum yang terjalin diantara keduanya, perlindungan hukum yang diberikan oleh Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen bagi wisatawan di masa pandemi COVID-19.Kata Kunci: COVID-19; Perlindungan Konsumen; Wisatawan.
Status dan Kedudukan Techplomacy dalam Hukum Internasional (Studi Terhadap TechAmbassador Negara Denmark)
Mahfyra Shalsabella Hamyda
Jurist-Diction Vol. 4 No. 4 (2021): Volume 4 No. 4, Juli 2021
Publisher : Faculty of Law, Universitas Airlangga
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.20473/jd.v4i4.28486
AbstractThe world continues to develop, supported by unstoppable technological developments. Technology companies are taking an important role in significant technological developments. However, behind the technological developments pioneered by these technology companies, it is not balanced with the formation of fast and appropriate regulations. Until now, there is still a clear gap between the state government and technology companies. To solve this problem, Denmark became the first country to do techplomacy, represented by a TechAmbassador who in carrying out their duties using the global mandate method. TechAmbassador is in charge of bridging the government and technology companies. Techplomacy is the responsibility of the Danish Ministry of Foreign Affairs and in practice still uses the traditional diplomacy style. There are similarities and differences between techplomacy and diplomacy stipulated in the Vienna Convention 1961. Keywords: Diplomacy; Techplomacy; TechAmbassador; Vienna Convention 1961.AbstrakDunia terus berkembang didukung oleh perkembangan teknologi yang tidak dapat dibendung. Perusahaan teknologi mengambil peran penting dalam perkembangan teknologi yang signifikan. Namun, dibalik perkembanga teknologi yang dipelopori oleh perusahaan teknologi tersebut tidak diimbangi dengan pembentukan regulasi yang cepat dan sesuai. Hingga sampai sekarang, masih terlihat jelas jarak antara pemerintah negara dengan perusahaan teknologi. Untuk menyelesaikan persoalan tersebut, Denmark menjadi negara pertama yang melakukan techplomacy dengan diwakili dengan seorang TechAmbassador yang dalam melakukan tugasnya menggunakan cara mandate global. TechAmbassador bertugas untuk menjembatani antara pemerintah dengan perusahaan teknologi. Techplomacy menjadi tanggung jawab Kementerian Luar Negeri Denmark dan dalam praktiknya masih menggunakan gaya diplomasi tradisional. Ada persamaan dan perbedaan antara techplomacy dengan diplomasi yang diatur dalam Konvensi Wina 1961. Kata Kunci: Diplomasi; Techplomacy; TechAmbassador; Konvensi Wina 1961.
Tenaga Kesehatan yang Berwenang Melakukan Tindakan Aborsi Legal
Risa Noviariyani
Jurist-Diction Vol. 3 No. 5 (2020): Volume 3 No. 5, September 2020
Publisher : Faculty of Law, Universitas Airlangga
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.20473/jd.v3i5.21985
Aborsi adalah tindakan untuk mengakhiri kehamilan dengan mengeluarkan hasil konsepsi sebelum janin dapat hidup diluar kandungan yang pada dasarnya di larang di Indonesia. Dalam Kitab undang-undang hukum pidana pengaturan mengenai aborsi masuk dalam bab kejahatan terhadap nyawa. Meningkatnya Angka kematian Ibu karena praktek aborsi yang dilakukan dengan tidak aman dan tidak dilakukan oleh tenaga kesehatan yang berwenang melakukan tindakan aborsi. Alasan tersebut yang kemudian memunculkan adanya pengecualian larangan aborsi, yakni pada pasal 75 ayat (2) Undang-undang Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan, menyatakan bahwa aborsi boleh dilakukan dengan alasan kedaruratan medis dan kehamilan akibat pemerkosaaan. Tindakan aborsi sebagaimana yang dimaksud pada pasal 75 hanya dapat dilakukan oleh Tenaga Kesehatan yang memiliki sertifikat yang di tetapkan oleh menteri, namun dalam hal ini pasal tersebut tidak menjelaskan mengenai kualifikasi siapa saja Tenaga Kesehatan yang berwenang melakukan tindakan aborsi karena Tenaga Kesehatan dibedakan menjadi beberapa macam berdasarkan Undang-Undang Tenaga Kesehatan. Adapun tujuan dari skripsi ini yaitu untuk mengetahui siapa saja tenaga kesehatan yang berwenang melakukan tindakan aborsi legal. Untuk mendapatkan jawaban atas permasalahan tersebut digunakan pendekatan peraturan perundang-undangan dan pendekatan konseptual, yang dengan pendekatan tersebut dapat di tarik kesimpulan bahwa tenaga kesehatan yang berwenang melakukan tindakan aborsi legal ialah dokter berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomer 3 Tahun 2016 Tentang Pelatihan dan Penyelenggaraan Pelayanan Aborsi atas Indikasi Kedaruratan Medis dan Kehamilan Akibat Perkosaan.
Pidana Pencabutan Hak Dipilih Dalam Jabatan Publik Terhadap Pelaku Tindak Pidana Korupsi Paska Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor: 56/PUU-XVII/2019
Dicky Mario Pratama
Jurist-Diction Vol. 4 No. 1 (2021): Volume 4 No. 1, Januari 2021
Publisher : Faculty of Law, Universitas Airlangga
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.20473/jd.v4i1.24294
Artikel ini merupakan penelitian hukum normatif dengan menggunakan pendekatan konseptual, peraturan perundangan-undangan dan kasus. Sedangkan rumusan masalah yang menjadi isu hukum dalam skripsi ini adalah mengenai karakteristik pidana pencabutan hak dipilih dalam jabatan publik dalam tindak pidana korupsi dan akibat hukum Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor: 56/PUU-XVII/2019 terhadap penjatuhan pidana pencabutan hak dipilih dalam jabatan publik dalam tindak pidana korupsi. Karakteristik pidana pencabutan hak dipilih dalam jabatan publik yang dimaksud berupa pidana tambahan yang diatur oleh Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan merujuk pada ketentuan-ketentuan KUHP selanjutnya dikonkritisai melalui berbagai putusan pengadilan ditingkat judex factie dan judex jurist. Sementara itu, Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor: 56/PUU-XVII/2019 mempertegas eksistensi penjatuhan pidana tambahan berupa pencabutan hak dipilih dalam jabatan publik terhadap pelaku tindak pidana korupsi serta sekaligus menjadi rujukan mengenai lamanya pencabutan hak yakni selama lima tahun.
Model Pemilihan Umum Serentak Nasional Pasca Pelaksanaan Pemilihan Umum 2019
Octara Steni Paendong
Jurist-Diction Vol. 4 No. 2 (2021): Volume 4 No. 2, Maret 2021
Publisher : Faculty of Law, Universitas Airlangga
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.20473/jd.v4i2.25786
Artikel ini berjudul “Model Pemilihan Umum Serentak Nasional Pasca Pelaksanaan Pemilihan Umum 2019”, metode penulisan yang digunakan bersifat normatif, dengan menggunakan pendekatan undang-undang, pendekatan konseptual, serta pendekatan kasus. Tujuan dari penulisan ini adalah untuk memberikan model Pemilihan Umum alternatif pada Pemilihan Umum serentak nasional yang akan datang. Dari penelitian hukum yang telah dilakukan dapat disimpulkan model Pemilihan Umum serentak yang dapat menjadi alternatif untuk Pemilihan Umum serentak selanjutnya adalah Pemilihan Umum serentak yang membedakan penyelenggaraan Pemilihan Umum serentak di tingkat lokal untuk memilih memilih Gubernur, Bupati/Walikota, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota dan Pemilihan Umum di tingkat nasional untuk memilih memilih Presiden, DPR, dan DPD dengan disertai jeda waktu selama 24-30 bulan antara Pemilihan Umum di tingkat nasional dan Pemilihan Umum di tingkat lokal.
Pemungutan Pajak Penghasilan atas Transaksi Cryptocurrency di Indonesia
Atiqoh Farhah Maulani
Jurist-Diction Vol. 4 No. 4 (2021): Volume 4 No. 4, Juli 2021
Publisher : Faculty of Law, Universitas Airlangga
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.20473/jd.v4i4.28441
AbstractLegalization of cryptocurrency transactions in Indonesia is a breath of fresh air for the community. The increase in cryptocurrency investors every year shows that there are promising benefits from the transaction process. Even though Indonesia's economic condition is currently experiencing a recession, it has no impact on the sustainability of cryptocurrency transactions. So it can be said that this transaction can be an opportunity for tax revenue. However, it is unfortunate that there are no specific tax rules that regulate the collection of income tax on profits derived from cryptocurrency transactions in Indonesia. Based on these problems, the purpose of this study is to analyze the income tax collection system and law enforcement of income tax payments for cryptocurrency transactions in Indonesia. And the research method used is normative law by conducting extensive interpretation to find law (rechtsvinding). Keywords: Cryptocurrency; Income Tax; Tax Law Enforcement.AbstrakDilegalkannya transaksi cryptocurrency di Indonesia merupakan angin segar bagi masyarakat. Bertambahnya investor cryptocurrency pada setiap tahunnya menandakan bahwa terdapat suatu keuntungan yang menjanjikan dari proses transaksi tersebut. Meskipun kondisi perekonomian Indonesia yang sedang resesi saat ini, ternyata sama sekali tidak membawa pengaruh terhadap keberlangsungan transaksi cryptocurrency. Sehingga dapat dikatakan bahwa adanya transaksi tersebut bisa menjadi suatu peluang penerimaan perpajakan. Namun disayangkan belum tersedianya aturan pajak yang khusus untuk mengatur pemungutan Pajak Penghasilan atas keuntungan yang diperoleh dari transaksi cryptocurrency di Indonesia. Sehingga pemerintah belum bisa secara optimal mengontrol penerimaan pajak dari transaksi cryptocurrency di Indonesia. Berdasarkan permasalahan tersebut tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis sistem pemungutan Pajak Penghasilan serta penegakan hukum pembayaran Pajak Penghasilan atas transaksi cryptocurrency di Indonesia. Dan metode penelitian yang digunakan adalah hukum normatif dengan interpretasi ekstensif guna menemukan suatu hukum (rechtsvinding).Kata Kunci: Cryptocurrency; Pajak Penghasilan; Penegakan Hukum Pajak.
Penyiaran Program Siaran “86” di Media Televisi Perspektif Hukum Pidana
Putri Riska Answendy
Jurist-Diction Vol. 3 No. 6 (2020): Volume 3 No. 6, November 2020
Publisher : Faculty of Law, Universitas Airlangga
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.20473/jd.v3i6.22974
Program Siaran “86” merupakan salah satu produk pers yang disirkan melalui media televisi. Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mengolongkan program ini dalam program siaran jurnalistik. Materi isi siaran program ini adalah penayangan proses sebelum adanya putusan dari pengadilan yang dilakukan oleh kepolisian. Dalam penanyangannya seringkali melibatkan adanya kekerasan dan tidak mengindahkan hak anak. Hal ini membuka peluang adanya pelangaran terhadap asas praduga tak bersalah karena isi dari siaran ini adalah proses sebelum adanya putusan dari pengadilan, sehingga pihak yang terlibat dapat dinilai bersalah oleh masyarakat karena penayangan program acara ini. Berdasarkan latar belakang tersebut akan dibahas permasalahan terkait apakah penayangan Program Siaran “86” merupakan perbuatan yang melanggar peraturan perundang-undangan dan kode etik serta apakah bentuk tanggung jawab media televisi yang menyiarkan Program Siaran “86” tersebut. Untuk mendapatkan jawaban atas pertanyaan tersebut digunakan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Dari pendekatan tersebut didapatkan kesimpulan bahwa penayanagan Program Siaran “86” dimedia televisi diperbolehkan oleh peraturan perundang-undangan dan kode etik namun, isi materi siaran dalam program tersebut masih menyalahi peraturan.
Pertanggungjawaban Pidana Komunitas Penyebaran Berita Bermuatan Sara Melalui Media Sosial
Aurellya Desita Ananda Putri
Jurist-Diction Vol. 4 No. 2 (2021): Volume 4 No. 2, Maret 2021
Publisher : Faculty of Law, Universitas Airlangga
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.20473/jd.v4i2.25752
Pada era milenial ini, membagikan serta mengakses informasi dan berita sangatlah mudah. Hal ini karena teknologi yang sudah semakin berkembang di kalangan masyarakat. Masyarakat mudah mengakses informasi dan berita melalui media sosial. Pemerintah membuat regulasi terkait dengan masalah tersebut yaitu UU ITE. Seiring dengan perkembangan zaman, isu provokatif penyebaran berita bermuatan SARA (Suku, Agama, Ras dan Antargolongan) pun muncul dalam penggunaan media sosial karena penggunaan media yang bebas dan mudah. Apabila subjek yang dimaksud adalah komunitas sebagai contoh kasus sindikat penebar ujaran kebencian bermuatan SARA Saracen. Dalam skripsi ini akan membahas mengenai pertanggungjawaban pidana komunitas penyebaran berita bermuatan SARA, dengan menggunakan metode penelitian hukum yuridis normatif dan disertai pendekatan statute approach dan conceptual approach. Hasil dari penelitian yang dilakukan penulis menunjukkan bahwa pertanggungjawaban pidana komunitas penyebaran berita bermuatan SARA dikenakan perseorangan bukan sebuah komunitas nya dengan menganut doktrin vicarious liability dan sanksi pidana nya dikenakan pasal 28 ayat (2) UU ITE.
Tanggung Gugat Konsumen Gagal Bayar dalam Perjanjian Pembiayaan Konsumen Akibat Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)
Sugeng Andrean
Jurist-Diction Vol. 4 No. 3 (2021): Volume 4 No. 3, Mei 2021
Publisher : Faculty of Law, Universitas Airlangga
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.20473/jd.v4i3.26991
AbstractThroughout 2020 until earlier 2021 world is hit by pandemic known as the COVID-19 pandemic. Many sectors have the impact of this pandemic, one of which is the economic sector, especially consumer financing institutions. In Indonesia the COVID-19 pandemic has been designated as a non-natural national disaster through Presidential Decree No. 12/2020 (hereinafter referred to as Keppres 12/2020). Consumer or debitor at consumer finance companies argue that this Presidential Decree 12/2020 can be used as an excuse for force majeure so that contracts that have been made can be misled or canceled. For this reason, researchers conducted legal research to find answers to whether the COVID-19 pandemic could be used as an excuse force majeure in consumer financing contracts. In addition, researchers will also examine what legal measures can be made by consumers who fail to pay due to the COVID-19 pandemic for determining defaults in financing companies. Keywords: COVID-19 Pandemic; Force Majeure; Consumer Financing Restructuring.AbstrakSepanjang tahun 2020 hingga awal tahun 2021 ini dunia tengah dilanda pandemi virus yang dikenal dengan sebutan pandemi COVID-19. Banyak sektor mengalami dampak dengan adanya pandemi ini, salah satunya adalah sektor ekonomi khususnya lembaga pembiayaan konsumen. Di Indonesia pandemi COVID-19 telah ditetapkan sebagai bencana nasional non alam melalui Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020 (selanjutnya disebut Keppres 12/2020). Konsumen atau debitur pada perusahaan pembiayaan konsumen mendalihkan bahwa Keppres 12/2020 ini dapat dijadikan alasan force majeure sehingga kontrak yang telah dibuat dapat disimpangi atau dibatalkan. Untuk itu peneliti melakukan penelitian hukum guna menemukan jawaban apakah pandemi COVID-19 dapat dijadikan alasan force majeure dalam kontrak pembiayaan konsumen. selain itu, peneliti juga akan menelaah upaya hukum apa yang dapat dilakukan konsumen gagal bayar akibat pandemi COVID-19 atas penetapan wanprestasi pada perusahaan pembiayaanKata Kunci: Pandemi COVID-19; Force Majeure; Restrukturisasi Pembiayaan.