cover
Contact Name
aktieva tri tjitrawati
Contact Email
jurist-diction@fh.unair.ac.id
Phone
+6285736326396
Journal Mail Official
jurist-diction@fh.unair.ac.id
Editorial Address
Fakultas Hukum Universitas Airlangga Jl. Dharmawangsa Dalam Selatan, Surabaya 60286 Indonesia Telp. 031 5023151/5023252 Fax. 031 5020454
Location
Kota surabaya,
Jawa timur
INDONESIA
Jurist-Diction
Published by Universitas Airlangga
ISSN : 27218392     EISSN : 26558297     DOI : 10.20473/jd.v3i3.18622
Core Subject : Social,
The aims of Jurist-Diction is to provide a venue for academicians, researchers, and practitioners for publishing the original research articles or review articles. The scope of the articles published in this journal deal with a broad range of topics, including: Criminal Law; Civil Law; Constitutional Law; Administrative Law; International Law; Islamic Law; Law and Society; Economic and Business Law; Environmental Law; Medical Law; and Labour Law.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 704 Documents
KEDUDUKAN HUKUM LEMBAGA PENYELENGGARA PELAYANAN NAVIGASI PENERBANGAN INDONESIA DALAM MEMBERIKAN PELAYANAN NAVIGASI M. Rifqi Miftah Farid Firtsa
Jurist-Diction Vol. 1 No. 1 (2018): Volume 01 No 1, September 2018
Publisher : Faculty of Law, Universitas Airlangga

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (284.662 KB) | DOI: 10.20473/jd.v1i1.9743

Abstract

Dalam perkembangan teknologi yang semakin pesat, International Civil Aviation Organization (ICAO) berusaha agar setiap negara anggotanya memiliki standar keselamatan penerbangan yang terjamin. Indonesia sebagai salah satu negara anggota ICAO diberikan suatu rekomendasi untuk merubah sistem pelayanan navigasi penerbangan menjadi single provider Air Traffic Services agar penerbangan Indonesia menjadi lebih baik. Dengan diberlakukannya single provider Air Traffic Services maka Indonesia membentuk suatu lembaga khusus yang melayani navigasi penerbangan yaitu Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia yang dikelola oleh Badan Usaha Milik Negara. Kemudian, yang menjadi permasalahan adalah terkait tanggung jawab dan tanggung gugat oleh pihak Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia selaku penyedia jasa layanan navigasi penerbangan di Indonesia.
Perlindungan Hak Atas Pendidikan Bagi Pengungsi Internal:Studi Kasus Pendidikan Anak Korban Kekerasan Terhadap Warga Syiah Sampang Abdul Rozak
Jurist-Diction Vol. 2 No. 6 (2019): Volume 2 No. 6, November 2019
Publisher : Faculty of Law, Universitas Airlangga

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (326.412 KB) | DOI: 10.20473/jd.v2i6.15917

Abstract

Indonesia telah mememiliki serangkaian perlindungan normatif terhadap hak asasi manusia termasuk di dalamnya hak kebebasan beragama dan hak memperoleh pendidikan. Perlindungan normatif tersebut diatur dalam Peraturan Perundang-Undangan dan Konvensi Internasional yang telah diratifikasi oleh Indonesia. Meskipun demikian, masih saja terdapat diskriminasi yang dialami oleh anak-anak dalam memperoleh hak konstitusionalnya. Skripsi ini akan membahas tentang perlindungan hak pendidikan anak korban konflik kebebasan beragama dan berkeyakinan. Tipe penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum interdisipliner, yaitu mengkaji ketentuan normatif Perundang-Undangan dengan menggali doktrin yang terkandung dalam PerundangUndangans erta mengkaji implementasi atau pelaksanaan ketentuan normatif tersebut di dalam kebijakan penyelenggara pemerintahan maupun kenyataan di masyarakat.
Pemutusan Hubungan Kerja Yang Didasarkan Pada Pelanggaran Perjanjian Kerja Bersama Berliana Destrie Aisha
Jurist-Diction Vol. 2 No. 1 (2019): Volume 2 No. 1, Januari 2019
Publisher : Faculty of Law, Universitas Airlangga

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (316.068 KB) | DOI: 10.20473/jd.v2i1.12098

Abstract

Pada tahun 2017, terdapat pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dilakukan oleh PT. Maybank Indonesia Tbk terhadap salah satu karyawan, saudara Ranto Hensa Barlin Sidauruk karena pelanggaran perjanjian kerja Bersama (PKB) yang dilakukan oleh karyawan. Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang tidak sesuai dengan aturan dalam undang-undang nomor 2 tahun 2004 tentang penyelesaian perselisihan hubungan industrial dan tidak tercapainya kata mufakat membuat karyawan tersebut melakukan gugatan ke pengadilan hubungan industrial untuk mendapat keadilan. Dan isi dari putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Gresik, dengan nomor perkara 23/Pdt.Sus-PHI/2018/PN Gsk memutuskan bahwa gugatan penggugat tidak dapat diterima dan membebankan seluruh biaya perkara yang timbul dalam perkara ini kepada Negara sebesar nihil atas primer yang telah diajukan.
Restorasi Kelembagaan melalui Integrated Society Institution System sebagai Upaya Menuju Kota Ramah HAM di Kota Malang Mochammad Abizar Yusro; Muhammad Irfan Hilmy; Rama Halim Nur Azmi
Jurist-Diction Vol. 3 No. 1 (2020): Volume 3 No. 1, Januari 2020
Publisher : Faculty of Law, Universitas Airlangga

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (374.038 KB) | DOI: 10.20473/jd.v3i1.17634

Abstract

Pasal 28B ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia memanifestasikan bahwa anak sebagai kelompok rentan telah diakomodasi hak fundamentalnya di dalam konstitusi. Hal ini juga selaras dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2003 Tentang Perlindungan Anak yang sangat komprehensif mengatur tentang tata cara perlindungan anak hingga pemidanaan terhadap orang yang menciderai hak-hak anak sebagai wujud konsekuensi logis Indonesia yang telah menandatangani Covention the right of Child (Konvensi Tentang Hak Anak) yang disahkan melalui Keppres Republik Indonesia Tahun 1996. Akan tetapi menurut data dari Kementrian Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat dari tahun 2014 hingga tahun 2017 tercatat sebanyak 21.869.797 kasus kekerasan seksual terhadap anak, yang tersebar di 34 provinsi, dan 179 kabupaten dan kota. Sebesar 42-58% dari pelanggaran hak anak itu, merupakan kejahatan seksual terhadap anak. Dan pada tahun 2019 KPAI menerima 1.192 laporan kekerasan, termasuk kekerasan fisik, psikologis maupun seksual. Sehingga menjadi suatu refleksi terhadap bangsa ini bahwa terdapat urgensi untuk melindungi hak-hak anak terutama untuk terhindar dalam kejahatan dan kekerasan seksual. Oleh karena itu, diperlukan adanya suatu mekanisme optimasi penegakan hukum dan rehabilitasi yang terintegrasi terhadap korban kekerasan seksual anak sebagai upaya perlindungan hak anak sekaligus menuju kota ramah Hak Asasi Manusia (HAM). Penelitian ini menggunakan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan studi kasus. Kesimpulannya adalah bahwa problematika perlindungan hak asasi manusia di daerah terutama Kota Malang menjadi suatu keniscayaan. Sehingga dalam rangka pemenuhan hal tersebut penulis memberikan inovasi yang bernama integrated society institution system. Kata Kunci:
Rehabilitasi dan Deradikalisasi Terhadap Anak Pelaku Tindak Pidana Terorisme Ridho Firmansyah
Jurist-Diction Vol. 2 No. 2 (2019): Volume 2 No. 2, Maret 2019
Publisher : Faculty of Law, Universitas Airlangga

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (269.649 KB) | DOI: 10.20473/jd.v2i2.14258

Abstract

Terorisme merupakan salah satu jenis tindak pidana khusus, dalam beberapa kasus terakhir tindak pidana terorisme di Indonesia kerap melibatkan anak dibawah umur dalam menjalankan aksi teror, seperti kasus terorisme di Surabaya beberapa waktu lalu. Dengan melibatkan anak dalam suatu kasus tindak pidana terorisme maka diperlukan suatu penanganan khusus terhadap anak pelaku tindak pidana terorisme tersebut, dikarenakan anak pelaku tindak pidana terorisme tidak dapat dijatuhi hukuman mati maupun hukuman seumur hidup. Penanganan khusus tersebut dalam UndangUndang SPPA 2012 dan Undang –Undang Anti Terorisme 2018 dapat berupa rehabilitasi yang merupakan salah satu bagian dari diversi, dan deradikalisasi yang merupakan suatu program dari BNPT. Rehabilitasi dan Deradikalisasi meskipun memiliki tujuan yang sama yaitu suatu perbaikan terhadap anak pelaku terorisme, kedua program tersebut memiliki beberapa perbedaan-perbedaan dimana deradikalisasi didalamnya memiliki program-program yang lebih khusus untuk penanganan dan perbaikan terhadap anak pelaku tindak pidana terorisme seperti bimbingan mengenai wawasan kebangsaan, bimbingan wawasan keagamaan, serta beberapa program kerjasama dengan berbagai pihak terkait untuk menjalankan program deradikalisasi ini, sedangkan pada program rehabilitasi sosial dalam Undang-Undang SPPA 2012 yang dilakukan oleh LPKS program-programnya lebih ditujukan kepada tindak pidana yang bersifat umum, hal ini dikarenakan program yang terdapat dalam rehabilitasi sosial lebih ke bersifat vokasional serta pengembangan bakat kepada anak. Sedangkan pada penanganan kasus tindak pidana terorisme diperlukan suatu penanganan khusus menghilangkan pemikiran radikal pada anak pelaku teorisme.
Perlindungan Hukum Terhadap Debitor Yang Dipailitkan Secara Verstek Chelsea Beatrix Putri Raimel
Jurist-Diction Vol. 3 No. 3 (2020): Volume 3 No. 3, Mei 2020
Publisher : Faculty of Law, Universitas Airlangga

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (303.243 KB) | DOI: 10.20473/jd.v3i3.18626

Abstract

Dalam Hukum Kepailitan sebagai sarana penyelesaian segalah permasalahan terkait utang-piutang yang tidak dapat dibayarkan lagi oleh debitor kedapa kreditornya sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 37 Tahun 2004 Tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang yang mana menjadi dasar hukum dalam Hukum Kepailitan. Banyak sekali permasalahan yang dapat dijumpai dalam perkara kepailitan dan tidak menutup kemungkinan ada yang tidak diatur secara khusus dalam Undang-undang Kepailitan, seperti halnya Putusan perkara kepailitan yang diputus secara verstek karena tidak di atur secara khusus dalam kepailitan maka dapat menggunakan Acara Hukum Perdata. Acara Hukum Perdata dapat digunakan dalam Hukum Kepailitan dengan mengacu kepada Pasal 299 Undang-undang Nomor 37 Tahun 2004 Tentang KPKPU. Dalam suatu putusan kepailitan yang dijatuhkan secara verstek tentu ada akibat hukum bagi debitor yang diatur dalam pasal 1 ayat 1 Undang-undang Kepailita. Jika ada akibat hukum tentu ada upaya hukum yang dapat dilakukan debitor yang merasa dirugikan haknya. Yang diatur dalam Pasal 11 dan Pasal 14 Undang-undang Kepailitan. Dalam menganalisa permasalahan mengenai putusan verstek dalam hukum kepailitan maka penulis menggunakan 2 pendekatan masalah Pendekata Perundang-undengan (Statute Approach), Pendekatan Konseptual (Conceptual Approach).
Perlindungan Hukum Tenaga Kerja Lokal Atas Masuknya Tenaga Kerja Asing Pasca Berlakunya Perpres No. 20 Tahun 2018 Sisis Noer Anindita
Jurist-Diction Vol. 2 No. 3 (2019): Volume 2 No. 3, Mei 2019
Publisher : Faculty of Law, Universitas Airlangga

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (345.474 KB) | DOI: 10.20473/jd.v2i3.14378

Abstract

Pemerintah menetapkan peraturan baru mengenai penggunaan tenaga kerja asing di Indonesia yakni dengan mengesahkan Peraturan Presiden No. 20 Tahun 2018 tentang penggunaan tenaga kerja asing. Berlakunya Perpres No. 20 Tahun 2018 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing menimbulkan persoalan dalam bidang ketenagakerjaan khususnya bagi para tenaga kerja lokal karena terdapat beberapa ketentuan baru dalam Perpres tersebut yang tidak sesuai dengan Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Perpres tersebut lebih menyederhanakan proses masuknya tenaga kerja asing untuk bekerja di Indonesia. hal ini dinilai memudahkan para tenaga kerja asing untuk masuk ke Indonesia karena dikhawatirkan akan mengurangi jumlah tenaga kerja lokal sehingga tenaga kerja asing lebih banyak mengisi lapangan pekerjaan di Indonesia. sehingga perlu dianalisis mengenai perlindungan hukum yang dapat dilakukan terhadap tenaga kerja lokal atas penggunaan tenaga kerja asing dalam perusahaan, serta apa upaya hukum yang dapat dilakukan oleh tenaga kerja lokal akibat pelanggaran dalam penggunaan tenaga kerja asing di perusahaan.
KEWENANGAN PERADILAN MILITER DALAM MENGADILI PURNAWIRAWAN TNI Amanda Rosaline Fajar Sari
Jurist-Diction Vol. 1 No. 1 (2018): Volume 01 No 1, September 2018
Publisher : Faculty of Law, Universitas Airlangga

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (265.163 KB) | DOI: 10.20473/jd.v1i1.9724

Abstract

Militer memiliki keistimewaan dalam bidang hukum dengan mempunyai aturan hukum sendiri, salah satunya adalah Hukum Pidana Militer. Disamping memiliki aturan hukum sendiri, militer juga mempunyai badan peradilan tersendiri yang disebut dengan Peradilan Militer. Penulisan ini dilatarbelakangi dengan adanya kasus yang melibatkan Purnawirawan TNI yang diadili di Peradilan Militer sedangkan Purnawirawan TNI statusnya adalah sudah menjadi warga sipil. Warga sipil seharusnya diadili di Peradilan Umum. Hal ini menimbulkan perdebatan tentang bagaimana kewenangan Peradilan Militer dalam mengadili Purnawirawan TNI. Penulisan ini menggunakan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa berdasarkan asas lex temporis delicti, Peradilan Militer memiliki wewenang dalam mengadili Purnawirawan TNI. Namun untuk kasus korupsi, Peradilan Militer tidak memiliki kewenangan karenaperkara korupsi mutlak menjadi wewenang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.
Perlindungan Negara Atas Pelaut di Luar Negeri (Studi Kasus Pelaut Indonesia yang Disandera Kelompok Abu Sayyaf) Hach Dhini Sekarwangi
Jurist-Diction Vol. 2 No. 5 (2019): Volume 2 No. 5, September 2019
Publisher : Faculty of Law, Universitas Airlangga

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (307.237 KB) | DOI: 10.20473/jd.v2i5.15240

Abstract

Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menyatakan bahwa negara memiliki kewajiban untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia. Para tahun 2018, Warga Negara Indonesia yang merupakan Anak Buah Kapal menjadi korban pembajakan kapal dan penyanderaan oleh kelompok Abu Sayyaf. Penyanderaan tersebut telah terjadi selama beberapa tahun terakhir, berawal dari tahun 2002 dengan permintaan uang tebusan untuk membebaskan para sandera. Berdasarkan ketentuan pada hukum nasional dan internasional, Indonesia memiliki tanggung jawab berupa perlindungan terhadap warga negaranya yang disandera kelompok Abu Sayyaf, baik sebelum penyanderaan terjadi maupun sudah terjadi. Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana bentuk perlindungan yang diberikan oleh pemerintah Indonesia kepada warga negaranya yang disandera di luar negeri. Penelitian ini menggunakan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan studi kasus. Kesimpulan yang didapat yaitu bahwa Indonesia telah berupaya dalam memberi perlindungan kepada warga negaranya di manapun mereka berada. 
KEPEMILIKAN SAHAM SILANG PERUSAHAAN MARKETPLACE DALAM PERSPEKTIF HUKUM PERSAINGAN USAHA Norandi Jaya Abdul Azis
Jurist-Diction Vol. 1 No. 2 (2018): Volume 1 No. 2, November 2018
Publisher : Faculty of Law, Universitas Airlangga

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (231.339 KB) | DOI: 10.20473/jd.v1i2.11016

Abstract

Pengertian kepemilikan silang secara langsung adalah apabila Perseroan pertama memiliki saham pada Perseroan kedua tanpa melalui kepemilikan pada satu “Perseroan antara” atau lebih dan sebaliknya Perseroan kedua memiliki saham pada Perseroan Pertama. Sedangkan, pengertian kepemilikan silang secara tidak langsung adalah kepemilikan Perseroan pertama atas saham pada Perseroan kedua melalui kepemilikan pada satu “Perseroan antara” atau lebih dan sebaliknya Perseroan kedua memiliki saham pada Perseroan pertama. Online Marketplace, merupakan model bisnis berbasis online yang mana website yang bersangkutan tidak hanya membantu mempromosikan barang dagangan saja, tapi juga memfasilitasi transaksi uang secara online. Pada sistem belanja online ini, sebuah website menyediakan lahan atau tempat bagi para penjual untuk menjual produk-produknya. Pada dasarnya sama seperti jual-beli pada umumnya, yang berbeda adalah sistemnya. Kepemilikan saham silang dalam perusahaan Online Marketplace telah dilakukan oleh Alibaba Group Holding Ltd. Pembeliansahamnya terhadap perusahaan yang sejenis yaitu Lazada, dan Tokopedia dapat mengakibatkan tidak independennya pengambilan keputusan saat RUPS dalam masing-masing perusahaan yang dapat mengakibatkan Persaingan Usaha Tidak Sehat.Kata Kunci: 

Page 6 of 71 | Total Record : 704


Filter by Year

2018 2026


Filter By Issues
All Issue Vol. 9 No. 1 (2026): Volume 9 No. 1, Januari 2026 Vol. 8 No. 3 (2025): Volume 8 No. 3, September 2025 Vol. 8 No. 2 (2025): Volume 8 No. 2, Mei 2025 Vol. 8 No. 1 (2025): Volume 8 No. 1, Januari 2025 Vol. 7 No. 4 (2024): Volume 7 No. 4, Oktober 2024 Vol. 7 No. 3 (2024): Volume 7 No. 3, Juli 2024 Vol. 7 No. 2 (2024): Volume 7 No. 2, April 2024 Vol. 7 No. 1 (2024): Volume 7 No. 1, Januari 2024 Vol. 6 No. 4 (2023): Volume 6 No. 4, Oktober 2023 Vol. 6 No. 3 (2023): Volume 6 No. 3, Juli 2023 Vol. 6 No. 2 (2023): Volume 6 No. 2, April 2023 Vol. 6 No. 1 (2023): Volume 6 No. 1, Januari 2023 Vol. 5 No. 6 (2022): Volume 5 No. 6, November 2022 Vol. 5 No. 5 (2022): Volume 5 No. 5, September 2022 Vol. 5 No. 4 (2022): Volume 5 No. 4, Juli 2022 Vol. 5 No. 3 (2022): Volume 5 No. 3, Mei 2022 Vol. 5 No. 2 (2022): Volume 5 No. 2, Maret 2022 Vol. 5 No. 1 (2022): Volume 5 No. 1, Januari 2022 Vol. 4 No. 6 (2021): Volume 4 No. 6, November 2021 Vol. 4 No. 5 (2021): Volume 4 No. 5, September 2021 Vol. 4 No. 4 (2021): Volume 4 No. 4, Juli 2021 Vol. 4 No. 3 (2021): Volume 4 No. 3, Mei 2021 Vol. 4 No. 2 (2021): Volume 4 No. 2, Maret 2021 Vol. 4 No. 1 (2021): Volume 4 No. 1, Januari 2021 Vol. 3 No. 6 (2020): Volume 3 No. 6, November 2020 Vol. 3 No. 5 (2020): Volume 3 No. 5, September 2020 Vol. 3 No. 4 (2020): Volume 3 No. 4, Juli 2020 Vol. 3 No. 3 (2020): Volume 3 No. 3, Mei 2020 Vol. 3 No. 2 (2020): Volume 3 No. 2, Maret 2020 Vol. 3 No. 1 (2020): Volume 3 No. 1, Januari 2020 Vol. 2 No. 6 (2019): Volume 2 No. 6, November 2019 Vol. 2 No. 5 (2019): Volume 2 No. 5, September 2019 Vol. 2 No. 4 (2019): Volume 2 No. 4, Juli 2019 Vol. 2 No. 3 (2019): Volume 2 No. 3, Mei 2019 Vol. 2 No. 2 (2019): Volume 2 No. 2, Maret 2019 Vol. 2 No. 1 (2019): Volume 2 No. 1, Januari 2019 Vol. 1 No. 1 (2018): Volume 01 No 1, September 2018 Vol. 1 No. 2 (2018): Volume 1 No. 2, November 2018 More Issue