cover
Contact Name
Ahmad Syamsuddin
Contact Email
syamsuddin.iyf@gmail.com
Phone
+6281290969387
Journal Mail Official
bimasislam.ejournal@gmail.com
Editorial Address
Kantor Kementerian Agama, JL. MH. Thamrin No.6 Jakarta Pusat
Location
Kota adm. jakarta pusat,
Dki jakarta
INDONESIA
Jurnal Bimas Islam
ISSN : 19789009     EISSN : 26571188     DOI : https://doi.org/10.37302/jbi
Core Subject : Religion, Social,
Jurnal Bimas Islam adalah terbitan berkala ilmiah yang dikelola oleh Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama. Terbit pertama kali pada tahun 2008 dalam bentuk cetak hingga tahun 2018 dan ditingkatkan menjadi Jurnal Elektronik (OJS) pada tahun 2019. Mendapat akreditasi dari LIPI pada tahun 2016. Jurnal ini memuat Ringkasan Hasil Penelitian, Tinjauan Teori, Artikel Ilmiah yang dikemas secara sistematis dan kritis di bidang Bimbingan Masyarakat Islam secara luas.
Articles 310 Documents
FENOMENA CERAI GUGAT DI KABUPATEN KUNINGAN: SEBUAH KAJIAN PERUBAHAN SOSIAL DALAM MASYARAKAT DAN KELUARGA muhammad, syafaat
Jurnal Bimas Islam Vol 9 No 4 (2016): Jurnal Bimas Islam
Publisher : Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (818.304 KB)

Abstract

Abstraksi Fenomena cerai gugat sebagaimana tercantum dalam penelitian Balitbang dan Diklat Kementerian Agama sejak tahun 2001 hingga tahun 2015 lalu, juga ditemukan di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat. Data Peradilan Agama Kabupaten Kuningan menunjukkan, perbandingan cerai gugat: cerai talak, yang mencapai angka ± 70:30 persen,khusus selama rentang Tahun 2012 hingga 2015. Selisih dari perbandingan angka yang muncul dari daerah ini jelas menjadi menarik untuk dikaji,selain karena untuk menguji tren meningkatnya cerai gugat di level nasional, namun juga dalam rangka mendapatkan variasi gambaran atas cerai gugat yang ada di Kabupaten Kuningan. Sebagai daerah dengan lokus geografis berupa perbukitan dan didominasi oleh wilayah pedesaan, serta dalam kondisi ekonomi masyarakat yang masuk dalam daerah wisata berkembang, ditemukannya fenomena tinggi cerai gugat memunculkan pertanyaan besar: sejauhmanakah sebenarnya faktor modernitas dan berbagai turunannya memengaruhi budaya masyarakat di Kabupaten Kuningan. Dan pola cerai gugat seperti apakah yang dapat tergambarkan dari proses cerai gugat (perceraian) yang ada di Kabupaten Kuningan. Sehingga dengan digambarkannya realitas sosiologis yang ada di balik fenomena cerai gugat itu, kelak dapat memberikan nilai kebermanfaatan bagi segenap pihak penentu kebijakan khususnya dalam menentukan metode problem solving atas perkara terkait, maupun secara umum dapat menjadi ibrah bagi segenap pasangan dalam memahami sunnah modernitas yang secara terbuka, kini telah memasuki ruang-ruang privat dan memengaruhi relasi-relasi tradisional keluarga.   Abstract The phenomenon of contested divorce as stated in Body of Research and Development and Research and Training Center of the Ministry of Religious Affairssince 2001 to 2015 and then, also found in the district of Kuningan, West Java. Data Religious Court District Kuningan showed, comparison contested divorce: talaq divorce reached ± 70:30 percent, specifically over the range of 2012 to 2015. The difference from the comparison figures that emerged from this area obviously be interesting to examine, Not only to the trend test of rising contested divorce at the national level, but also in order to get an overview variation on contested divorce in the district of Kuningan. As the region with the geographical locus of hills and dominated by rural areas, as well as the economic conditions of society are included in the developing tourist area, the discovery of the phenomenon of high-contested divorce raises a big question: to what extent is actually a factor of modernity and various derivatives affect the culture of the people in the district of Kuningan. And what kind of contested divorce patterns can be illustrated by the process of contested divorce (divorce) in the district of Kuningan. Therefore, the representation of sociological realities behind the phenomenon of contested divorce, someday could provide value of usefulness for all the policy makers, especially in determining the method of problem solving of a case related, and generally can be ibrah for all couples in understanding the Sunnah of modernity openly. Where today, it entered private spaces and the influence of traditional family relationships.
FENOMENA PERCERAIAN DAN PENYEBABNYA: STUDI KASUS KOTA CILEGON marzuki, angga
Jurnal Bimas Islam Vol 9 No 4 (2016): Jurnal Bimas Islam
Publisher : Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (719.777 KB)

Abstract

Abstraksi Angka perceraian yang terjadi di kota Cilegon dalam kurun waktu tahun 2009 hingga 2015 disebabkan faktor-faktor yang kompleks. Ada beberapa faktor yang mengalami penurunan dan ada pula faktor yang cenderung meningkat dalam kurun waktu tersebut.Permasalahan ekonomi dan tidak ada keharmonisan, adalah dua faktor dominan yang mengalami peningkatan secara angka sebagai penyebab terjadinya perceraian. Fakta ini tidak bisa dilepaskan dari kemadirian perempuan secara ekonomi, sikap dan terbukanya informasi untuk diakses pada dewasa ini.Tulisan ini menyimpulkan bahwa mediasi yang seharusnya bisa dioptimalkan untuk menekan angka peristiwa perceraian belum berjalan secara optimal, baik itu dikarenakan oleh kurang kooperatifnya pihak yang mengajukan perceraian maupun dari berbagai pihak yang terlibat di dalamnya. Abstract The divorce rate occurred in Cilegon city in the period of 2009 to 2015 caused by complex factors. There are several factors that decreased and there are factors that tend to increase during that period. Economic problems and there is no harmony, are two dominant factors that had increased in numbers as the cause of divorce. This fact can not be separated from economic independence by women, attitudes and information to be accessed today. This paper concludes that mediation should be optimized to reduce the number of divorce case that has not run optimally, it cause by the lack of the couple cooperation who propose divorce as well as from another party whom involved in it.
ANALISIS HUKUM PEMIDANAAN PELANGGARAN PERKAWINAN DALAM PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG ishom, muhammad
Jurnal Bimas Islam Vol 9 No 4 (2016): Jurnal Bimas Islam
Publisher : Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (349.662 KB)

Abstract

Abstraksi Pemidanaan pelanggaran perkawinan dalam Putusan Mahkamah Agung adalah berkisar seputar poligami dan perkawinan di bawah tangan. Dasar hukum material yang diterapkan untuk menjerat pelanggaran perkawinan adalah KUHP (Pasal 279). Sedangkan Perundang-undangan administrasi perkawinan yang bersanksi pidana (administrative penal law), dalam Undang-undang No. 22 Tahun 1946 jo. Undang-undang No. 32 Tahun 1954 dan Peraturan Pemerintah No. 9 Tahun 1975 tidak dipakai sama sekali. Dengan menerapkan studi hukum normative (law in book), tampaknya implementasi kebijakan pidana (penal policy) pelanggaran perkawinan lebih baik diatur dalam Undang-undang pidana (KUHP) daripada Perundang-undangan hukum pidana atau Perundang-undangan administasi yang bersanksi pidana. Abstract Criminalization of marriage in violation of Supreme Court decisions are revolved around polygamy and marriage under the hand. The legal basis of the material that is applied to ensnare marriage is a Criminal Code/KUHP (Article 279). But, administrative penal law, in Law No. 22 Year 1946 jo. Law No. 32 Year 1954 and Government Regulation No. 9 The year 1975 was not used at all. By applying the study of normative law (law in book), it seems penal policy on Criminal Cases of Marriage is better regulated in a Criminal Code/KUHP rather than penal law or administrative penal law.
PIDANA KURUNGAN BAGI PELANGGARAN HUKUM PERKAWINAN (STUDI PERBANDINGAN ANTARA MALAYSIA, PAKISTAN, TUNISIA DAN INDONESIA) ali, muchtar
Jurnal Bimas Islam Vol 9 No 4 (2016): Jurnal Bimas Islam
Publisher : Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (426.152 KB)

Abstract

Abstraksi Hukum perkawinan dalam sebuah negara banyak dipengaruhi agama atau madzhab yang dipeluk mayoritas masyarakatnya. Hal ini juga berlaku di Indonesia, Pakistan Malaysia dan Tunisia. Keempatnya memiliki kesamaan dalam hal sumber pengambilan hukum perkawinan dari fikih Islam. Keempatnya juga menerapkan sistem hukum perkawinan yang berbeda satu dengan yang lainnya, sebagai konsekuensi perbedaan sosio kultur masyarakat di masing-masing negara. Walhasil, ketiganya sama-sama menerapkan ketentuan Islam tentang ketentuan perkawinan dengan perbedaan pada beberapa aspek. Termasuk dalam hal pidana bagi pihak-pihak yang melanggar ketentuan perkawinan, keempatnya juga memiliki perbedaan meski sama-sama bersumber dari fikih Islam. Abstract Marriage law in a country influenced by many religions or sects which embraced by the majority of society. This case is also happen in Indonesia, Malaysia, Tunisia  and Pakistan. Four countries have similarity in terms of making marriage law from Islamic fiqh. The four  countries were also introduced a system of marriage laws that difference from one to another, as the consequences of differences in socio-cultural community in each country. As the result, the three countries are equally applying the provisions of Islam on marriage provisions that have differences in some aspects. Including criminal matters for the parties who violate the provisions of the marriage, the four countries also have differences eventhough  from the same source of Islamic fiqh.
KEBAHAGIAAN IBU TUNGGAL SEBELUM DAN SESUDAH PERPISAHAN DENGAN SUAMI avianty, ifa
Jurnal Bimas Islam Vol 9 No 4 (2016): Jurnal Bimas Islam
Publisher : Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (381.256 KB)

Abstract

Abstraksi Kebahagiaan yang dirasakan dalam perkawinan disebabkan oleh banyak factor, seperti model keterpasangan/pola relasi antara suami-isteri, yang juga melibatkan masalah keterlekatan terhadap pasangan, di samping factor ekonomi. Masalah Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) dan adanya orang ketiga, bisa merusak harmonisnya sebuah perkawinan, merupakan penyebab terjadinya perpisahan, selain perpisahan sebab meninggal dunia. Pada umumnya, pada rumah tangga yang sebelumnya harmonis, ketika terjadi perpisahan, akan menyebabkan kesedihan bagi isteri yang sekarang menjadi ibu tunggal. Sementara pada rumah tangga yang tidak harmonis dan kemudian bercerai, bukan hanya kesedihan yang dialami ibu tunggal, namun juga trauma. Kebahagiaan ibu tunggal adalah ketika ia bisa keluar dari traumanya dan memfokuskan kehidupannya untuk masa depan anak-anaknya pasca perpisahan dengan suami. Abstract Perceived happiness in marriage is caused by many factors, such as the model of couple/pattern of relations between husband and wife, which also involves a problem of bonding against the couple, beside the economic factors. The problem of domestic violence and a third person could be a damage of the marriage harmony, it is the cause of the breakup, in addition to separation because of the partner is pass away. In general, households that previously in harmony, but when a separation occurs, it will cause grief for the wife who is now a single mother. While households that are not in harmony and then divorced, not only the grief experienced by single mothers, but also trauma. Happiness for single mother is when they can get out of the trauma and give their focus for the future of their children after separation with the husband.
RELEVANSI KONSEP RUJUK ANTARA KOMPILASI HUKUM ISLAM, UNDANG-UNDANGKEKELUARGAAN MALAYSIA, DAN PANDANGAN IMAM EMPAT MADZHAB firdaus, taufan; lisyahidah, neng
Jurnal Bimas Islam Vol 9 No 4 (2016): Jurnal Bimas Islam
Publisher : Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (436.355 KB)

Abstract

Abstraksi Para ulama sepakat rujuk itu diperbolehkan dalam Islam. Upaya rujuk ini diberikan sebagai alternatif terakhir untuk menyambung kembali hubungan lahir batin yang telah terputus.Dari analisa yang telah penulis lakukan ternyata Imam Hanbali berpendapat bahwa rujuk hanya terjadi melalui percampuran. Begitu terjadinya percampuran, maka terjadilah rujuk walaupun tanpa niat. Menurut Imam Hanafi, selain melalui percampuran rujuk juga bisa terjadi melalui sentuhan dan ciuman, dan hal-hal sejenisnya. Imam Malik menambahkan harus adanya niat rujuk dari sang suami disamping perbuatan, pendapat ini bertolak belakang dengan pendapat Imam Hanafi yang menyatakan rujuk bisa terjadi dengan perbuatan saja tanpa adanya niat. Sedangkan Imam asy-Syafi?i rujuk harus dengan ucapan yang jelas bagi orang yang dapat mengucapkannya, dan tidak sah jika hanya perbuatan. Sedangkan pendapat yang dianggap lebih relevan dengan konteks Indonesia adalah pendapat Imam asy-Syafi'i-lah yang mewajibkan dengan adanya saksi.   Abstract The scholars agreed that reconciliation is allowed in Islam. This reconciliation effort is given as a last alternative to reconnect inner and outer relationship that disconnected. From the analysis that has been done brought to Imam Hanbali thought that reconciliation only occur through mixing. Once the mixture happen, then there is reconciliation eventhough there is no intention. According to Imam Hanafi, instead of mixing, reconciliation occur through touch and kiss and stuff like that. Imam Malik added it should refer to their intention of action in addition to the husband, this opinion is contrary to the opinion of Imam Hanafi that states reconciliation can be happen if there is physical action without any intention. While Imam Shafi'i stated that reconciliation need a clear speech for people who can say it, and invalid if it just show by the behaviour. On the other hands, opinion is considered more relevant to the context of Indonesia is the opinion of Imam Shafi'i was the statement that requires the present of a witness.
KAJIAN PERANGKAT HISAB RUKYAT NUSANTARA Fahmi Ardliansyah, Moelki
Jurnal Bimas Islam Vol 8 No 1 (2015): Jurnal Bimas Islam
Publisher : Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (1207.583 KB)

Abstract

Abstract Rukyat Hisab devices are often used in the archipelago society include rubu 'mujayyab and astrolabe. Where both have distinctive characteristic of the principles of astronomy. The start time of prayer based on the particular position of the sun, it could be easily calculated with the tool. Because rubu 'mujayyab function as calculators corner while the astrolabe as the sky map projection. In this study discusses how the use rubu 'mujayyab and astrolabe in the early reckoning prayer times as well as how the results of the comparison. This writing uses qualitative research with descriptive approach. Data collection through field research method that is using rubu 'mujayyab and astrolabe as the main instrument carried by the experimental method. The primary data obtained directly from the tool of rubu 'mujayyab, astrolabe and the data of the practice, while secondary data derived from the literature relating to the object of research. Analytical techniques such as descriptive analysis method and comparative analysis method. Based on the practice field, the study found that the method of calculation used rubu 'mujayyab has quite long calculation process, while using the astrolabe is relatively short. Both of which are classified in taqribi hisab. Comparison between rubu 'mujayyab and astrolabe with reference ephemeris have different time between 1-4 minutes for rubu' and 1-3 minutes for the astrolabe.   Abstraksi Perangkat Hisab Rukyat yang sering digunakan di kalangan masyarakat Nusantara yakni rubu? mujayyab dan astrolabe. Dimana keduanya memiliki ciri konsep yang khas dalam prinsip-prinsip astronomi. Awal waktu salat yang didasarkan pada posisi matahari tertentu, maka sesungguhnya dapat diperhitungkan dengan alat tersebut. Karena rubu? mujayyab berfungsi sebagai alat hitung sudut sedangkan astrolabe sebagai proyeksi peta langit. Pada kajian ini membahas bagaimana penggunaan rubu? mujayyab dan astrolabe dalam hisab awal waktu salat serta bagaimana hasil komparasinya. Tulisan ini menggunakan penelitian yang bersifat kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Teknik pengumpulan data melalui penelitian lapangan (field research) yaitu menggunakan rubu? mujayyab dan astrolabe sebagai instrumen utamanya yang dilakukan dengan metode eksperimen. Data primer diperoleh langsung dari alat rubu? mujayyab dan astrolabe dan data hasil praktek, sedangkan data sekunder berasal dari literatur yang berkaitan dengan obyek penelitian. Teknik analisis berupa metode analisis deskriptif dan metode analisis komparatif. Berdasarkan praktek lapangan, penelitian ini menemukan bahwa metode perhitungan menggunakan rubu? mujayyab proses perhitunganya cukup panjang, sedangkan menggunakan astrolabe relatif singkat. Di mana keduanya diklasifikasikan dalam hisab taqribi. Komparasi antara rubu? mujayyab dan astrolabe dengan acuan ephemeris terdapat selisih yakni 1-4 menit untuk rubu? dan 1-3 menit untuk astrolabe.
ARGUMENTASI HUKUM JAMINAN PRODUK HALAL Siradj, Mustolih
Jurnal Bimas Islam Vol 8 No 1 (2015): Jurnal Bimas Islam
Publisher : Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (433.162 KB)

Abstract

Abstract During this time most of the arguments in eliminating halal assurance system (SJH) is based on sectarian argument because the benefit is just come to a certain denomination, Islamic Ummah, on the other hand harming another religion. Textually could be phrase 'halal' is synonymous with the everyday vocabulary of the Muslims. But when we examined further, the problem of availability of halal products is not only a matter of Islamic Ummah, but also the problems of humanity. Because of the food consumed by the human race originated chain up to the birth of civilization is exist and specified quality. The halal food is kosher and thoyyib (good / nutritious) will give birth to a superior human generation. State in this matter has also been actively contribute to provide halal food products through a variety of regulatory instruments. This happened long before the enactment of Law No. 33 Year 2014 on Halal Product Guarantee (UU-JPH). There are many laws that spread such as the food laws, health laws, consumer protection laws and regulations under enactment reserved. Birth of UUJPH inspired by Islamic Shari'a becomes a confirmation of how the urgency of halal product assurance is a very urgent problem in addition to responding to the trend of global halal being implicated. By doing so, the consumer society are protected and inwardly feel comfortable consume and use products manufactured by businesses (manufacturers), both domestic and export.   Abstraksi Selama ini kebanyakan argumentasi dalam mengelominasi sistem jaminan halal (SJH) didasarkan pada argumentasi sektarian karena hanya menguntungkan ummat agama tertentu yakni ummat islam, di sisi lain merugikan ummat agama lain. Secara tekstual bisa frase ?halal? memang identik dengan kosa kata sehari-hari kaum muslim. Akan tetapi bila dicermati dan ditelisik lebih jauh masalah ketersediaan produk halal bukan hanya masalah ummat islam, akan tetapi persoalan kemanusiaan. Karena dari makanan yang dikonsumsi bermula rantai kehidupan ummat manusia hingga lahirnya peradaban bisa ada dan ditentukan kualitasnya. Makanan yang halal dan thoyyib (baik/bergizi) akan melahirkan generasi manusia yang unggul. Negara dalam persoalan ini juga telah aktif hadir berkontribusi menyediakan produk pangan halal melalui berbagai instrumen regulasi. Hal ini terjadi jauh sebelum lahirnya UU Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (UU-JPH) ada banyak peraturan yang tersebar seperti pada undang-undang pangan, undang-undang kesehatan, undang-undang perlindungan konsumen dan peraturan-peraturan di bawah undang-undang. Lahirnya UUJPH yang terilhami oleh syariat islam menjadi penegas betapa urgensi jaminan produk halal merupakan persoalan yang sangat mendesak disamping merespon tren halal global yang sedang menggejala. Dengan begitu, masyarakat konsumen terlindungi dan secara batin merasa nyaman mengkonsumsi dan menggunakan produk yang diproduksi oleh pelaku usaha (produsen), baik domestik maupun ekspor.
SENGKETA EKONOMI SYARI’AH DAN KESIAPAN PERADILAN AGAMA Halim Muhamad Sholeh, Abdul
Jurnal Bimas Islam Vol 8 No 1 (2015): Jurnal Bimas Islam
Publisher : Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (383.644 KB)

Abstract

Abstract The rapid growth of Shariah economic assets in Indonesia raises a logical consequence for increasing economic disputes Shari'ah. Shari'ah economic dispute resolution through the courts is the absolute authority of the Religious Court. This is confirmed by the Law No. Court Decision No. 3/2006 and 93 / PUU-X / 2012. To be able to perform well in order to resolve economic disputes Shari'ah potentially increase in the Religious, the readiness of the Institute of Justice Religion is the absolute thing that must be strengthened. Based on the results of the study in this article, the Institute for Religious Courts--although not yet maximum? it has been sufficiently prepared to handle economic disputes Shari'ah. Readiness includes the readiness of facilities aspects, human resources aspects, and the rules / laws aspects. However, it still needs to be improved readiness by completing the religious courts as a means of additional board space curator for the settlement of disputes bankrupt; increase the number of judges who are certified in the handling of economic disputes Shari'ah, and as soon as possible to legalize a draft compilation of economic events shari'a law in order to serve as guidelines in case areas of economic news events Shari'ah.   Abstraksi Pesatnya pertumbuhan aset ekonomi syari?ah di Indonesia menimbulkan konsekuensi logis bagi meningkatnya sengketa ekonomi syari?ah. Penyelesaian sengketa ekonomi syari?ah melalui jalur pengadilan merupakan wewenang absolut Pengadilan Agama. Hal ini dikukuhkan dengan UU No. 3/2006 dan Putusan MK No. 93/PUU-X/2012. Agar dapat melaksanakan tugas dengan baik dalam rangka menyelesaikan sengketa ekonomi syari?ah yang berpotensi meningkat di Pengadilan Agama, maka kesiapan Lembaga Peradilan Agama merupakan hal mutlak yang harus diperkuat. Berdasarkan hasil kajian dalam artikel ini, Lembaga Peradilan Agama ?meskipun belum maksimal? telah cukup siap untuk menangani sengketa ekonomi syari?ah. Kesiapan itu meliputi kesiapan dari aspek fasilitas, aspek sumber daya manusia, dan aspek peraturan/hukum. Meski demikian, kesiapan itu masih perlu ditingkatkan dengan melengkapi sarana dalam pengadilan agama seperti penambahan ruang dewan kurator untuk penyelesaian sengketa pailit; menambah jumlah hakim yang bersertifikat dalam penanganan sengketa ekonomi syari?ah, serta sesegera mungkin melegalkan draf kompilasi hukum acara ekonomi syari?ah agar dapat menjadi pedoman dalam berita acara bidang perkara ekonomi syari?ah.
ANALISIS SISTEM TATA KELOLA SYARI’AH BAGI PERBANKAN SYARI’AH DI INDONESIA DAN MALAYSIA Rama, Ali
Jurnal Bimas Islam Vol 8 No 1 (2015): Jurnal Bimas Islam
Publisher : Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (505.612 KB)

Abstract

Abstract Shariah governance is a term that would represent a model of corporate governance designed to ensure the compliance of shariah principles. The study analyzes the regulatory framework of shariah governance system for Islamic financial institution between Indonesia and Malaysia, based on the legal framework in each jurisdiction. Comparative analysis is conducted on the four major aspects of shariah governance, namely regulatory framework, organizational structure, process and function of shariah council. The study finds that there are many similarities as well as difference of shariah governance practices in both countries. The similarity, for example, is that both countries have a centralized fatwa council at national level and shariah board at firm level to supervise the implementation of fatwa at industry. According to the process of shariah governance particularly on the restriction of any appointment as shariah board in other financial institutions and qualification for the shariah board, Malaysia adopts strict approach, while Indonesia adopts moderate approach. Abstraksi Tata kelola syari?ah atau shariah governance merupakan istilah yang dapat merepresentasikan akan suatu model tata kelola yang didesain secara kelembagaan untuk memastikan kepatuhan terhadap aspek syari?ah. Penelitian ini bermaksud untuk menganalisa model tata kelola syari?ah bagi lembaga keuangan syari?ah yang ada di Indonesia dan Malaysia, berdasarkan kerangka hukum di masing-masing yurisdiksi tersebut. Analisis komparatif dilakukan pada empat aspek utama dari sistem tata kelola syari?ah, yaitu regulasi, struktur organisasi, proses dan fungsi dewan syari?ah. Penelitian ini menemukan berbagai kesamaan dan perbedaan tentang model tata kelola syari?ah di kedua negara tersebut. Persamaanya misalnya adalah kedua negara tersebut menerapkan sistem sentralisasi fatwa melalui lembaga fatwa di tingkat nasional yang pengawasan penerapannya di industri dilakukan oleh dewan syari?ah pada internal perusahaan. Sementara pada aspek proses khususnya masalah rangkap jabatan dan kompotensi bagi anggota dewan syari?ah, di Malaysia menggunakan pendekatan ketat. Sementara di Indonesia cenderung moderat.

Page 10 of 31 | Total Record : 310


Filter by Year

2014 2025


Filter By Issues
All Issue Vol. 18 No. 2 (2025): Jurnal Bimas Islam Vol. 18 No. 1 (2025): Jurnal Bimas Islam Vol. 17 No. 2 (2024): Jurnal Bimas Islam Vol. 17 No. 1 (2024): Jurnal Bimas Islam Vol. 16 No. 2 (2023): Jurnal Bimas Islam Vol. 16 No. 1 (2023): Jurnal Bimas Islam Vol. 14 No. 2 (2021): Jurnal Bimas Islam 2021 Vol. 14 No. 1 (2021): Jurnal Bimas Islam 2021 Vol. 13 No. 2 (2020): Jurnal Bimas Islam 2020 Vol. 13 No. 1 (2020): Jurnal Bimas Islam 2020 Vol 12 No 2 (2019): Jurnal Bimas Islam 2019 Vol. 12 No. 2 (2019): Jurnal Bimas Islam 2019 Vol 12 No 1 (2019): Jurnal Bimas Islam 2019 Vol. 12 No. 1 (2019): Jurnal Bimas Islam 2019 Vol. 11 No. 4 (2018): Jurnal Bimas Islam 2018 Vol 11 No 4 (2018): Jurnal Bimas Islam 2018 Vol 11 No 3 (2018): Jurnal Bimas Islam 2018 Vol. 11 No. 3 (2018): Jurnal Bimas Islam 2018 Vol. 11 No. 2 (2018): Jurnal Bimas Islam 2018 Vol 11 No 2 (2018): Jurnal Bimas Islam 2018 Vol. 11 No. 1 (2018): Jurnal Bimas Islam 2018 Vol 11 No 1 (2018): Jurnal Bimas Islam 2018 Vol 10 No 4 (2017): Jurnal Bimas Islam 2017 Vol. 10 No. 4 (2017): Jurnal Bimas Islam 2017 Vol. 10 No. 3 (2017): Jurnal Bimas Islam 2017 Vol 10 No 3 (2017): Jurnal Bimas Islam 2017 Vol 10 No 2 (2017): Jurnal Bimas Islam 2017 Vol. 10 No. 2 (2017): Jurnal Bimas Islam 2017 Vol 10 No 1 (2017): Jurnal Bimas Islam 2017 Vol. 10 No. 1 (2017): Jurnal Bimas Islam 2017 Vol 9 No 4 (2016): Jurnal Bimas Islam Vol. 9 No. 4 (2016): Jurnal Bimas Islam Vol. 9 No. 3 (2016): Jurnal Bimas Islam Vol 9 No 3 (2016): Jurnal Bimas Islam Vol 9 No 2 (2016): Jurnal Bimas Islam Vol. 9 No. 2 (2016): Jurnal Bimas Islam Vol 9 No 1 (2016): Jurnal Bimas Islam Vol. 9 No. 1 (2016): Jurnal Bimas Islam Vol 8 No 4 (2015): Jurnal Bimas Islam Vol. 8 No. 4 (2015): Jurnal Bimas Islam Vol 8 No 3 (2015): Jurnal Bimas Islam Vol. 8 No. 3 (2015): Jurnal Bimas Islam Vol 8 No 2 (2015): Jurnal Bimas Islam Vol. 8 No. 2 (2015): Jurnal Bimas Islam Vol 8 No 1 (2015): Jurnal Bimas Islam Vol. 8 No. 1 (2015): Jurnal Bimas Islam Vol. 7 No. 2 (2014): Jurnal Bimas Islam More Issue