cover
Contact Name
MOH. FADLI
Contact Email
mohammadfadli.10@gmail.com
Phone
+6282332287943
Journal Mail Official
jurnalterateksstaim@gmail.com
Editorial Address
JL. PESANTREN NO. 11 TARATE PANDIAN SUMENEP
Location
Kab. sumenep,
Jawa timur
INDONESIA
JURNAL KEISLAMAN TERATEKS
ISSN : 25414607     EISSN : 25983989     DOI : -
Core Subject : Economy, Education,
Jurnal Islam Terateks yang berfokus pada Ilmu keislaman berisi kajian-kajian keislaman yang meliputi pendidikan Islam, syariah, pemikiran Islam, ekonomi, dan kajian Islam lainnya. Sebagai tempat perantara dalam penulisan karya ilmiah dari peneliti, akademisi, praktisi, mahasiswa, dan dosen. Sebagai tempat perantara dalam penulisan karya ilmiah dari peneliti, akademisi, praktisi, mahasiswa, dan dosen.
Arjuna Subject : Umum - Umum
Articles 148 Documents
TINJAUAN YURIDIS NORMATIF SOSIOLOGIS TERHADAP IDDAH PEREMPUAN HAMIL SEBAB ZINA (ANALISIS PASAL 53 KOMPILASI HUKUM ISLAM (KHI) DAINORI DAINORI
JURNAL KEISLAMAN TERATEKS Vol 4 No 1 (2019): APRIL
Publisher : STAI MIFTAHUL ULUM TARATE PANDIAN SUMENEP

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini untuk menjawab dua permasalahan, yaitu: Bagaimana ‘iddah perempuan hamil sebab zina dalam pasal 53 Kompilasi Hukum Islam? Dan Bagaimana Tinjauan Yuridis Normatif Sosiologis Terhadap Iddah Perempuan Hamil Sebab Zina dalam pasal 53 Kompilasi Hukum Islam?. Penelitian ini termasuk jenis penelitian pustaka (library research), yaitu suatu jenis penelitian yang didalam memperoleh bahan dilakukan dengan cara menelusuri bahan-bahan pustaka. Dalam penelitian ini cukup ditempuh dengan penelitian pustaka karena sebagian besar data yang diperlukan berasal dari bahan pustaka baik berupa buku maupun hasil penelitian. Misalnya untuk mendiskripsikan ‘iddah perempuan hamil karena zina dapat diperoleh dari kitab-kitab fiqih konvensional, kemudian untuk mengetahui ketentuan ‘iddah tersebut menurut KHI dapat dilihat pada KHI.. Hasil penelitian ini menyebutkan Pasal 53 ayat 2 KHI menjelaskan bahwa tidak ada kewajiban ‘iddah bagi perempuan hamil karena zina dengan dapat dikawinkan langsung dengan laki-laki yang menghamilinya tanpa harus menunggu terlebih dahulu kelahiran anak yang ada dalam kandungan. Adapun dalam hal perkawinan dengan laki-laki yang bukan menghamilinya tidak ada penjelasan. Akan tetapi tidak menutup kemungkinan ketentuan ini juga berlaku bagi laki-laki yang tidak menghamilinya. Karena seandainya laki-laki tersebut besedia menikahi dan tidak disanggah oleh perempuan yang bersangkutan maka telah dianggap benar sebagai laki-laki yang menghamili. Sejalan dengan kesimpulan di atas, Perlu dipahami bahwa jenis perkawinan perempuan hamil karena zina baik dengan laki-laki yang menghamilinya atau bukan adalah jenis perkawinan darurat, sehingga jangan sampai dijadikan tradisi.
MENINGKATKAN SUMBER DAYA MANUSIA MELALUI PENDIDIKAN KARAKTER DENGAN PENDEKATAN HOLISTIK FATHORRAHMAN Z FATHORRAHMAN Z
JURNAL KEISLAMAN TERATEKS Vol 4 No 1 (2019): APRIL
Publisher : STAI MIFTAHUL ULUM TARATE PANDIAN SUMENEP

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia aspek fisik dan non fisik adalah hal yang tidak dapat dipisahkan. Meningkatkan aspek non fisik yang menyangkut karakter atau watak dapat dilakukan melalui perbaikan pengasuhan pertama sejak usia anak (parenting education) secara eksplisit. keluarga merupakan Institusi pertama yang sangat berperan, karena keluarga merupakan sekolah pertama yang membentuk perkembangan kepribadian melalui pengasuhan yang tepat. Institusi lanjutan yang tak kalah penting untuk membangun karakter anak adalah dunia sekolah melalui pendidikan karakter disekolah yang menekankan pada aspek pengetahuan yang bertugas melibatkan aspek kognitif dan fisik/otak kiri dan aspek emosi dan spiritual/otak kanan. Melalui pendekatan holistik hasil akhirnya diharapkan dapat berkembang seluruh dimensi kemanusiaannya (fisik, akademik, kreativitas, emosi, Budaya, sosial, dan spiritual) sehingga dapat menjadikan mereka manusia yang memiliki kepedulian dan kasih sayang kepada lingkungan sekitarnya.
PENDIDIKAN ANTI-DISKRIMINASI SEBAGAI UPAYA MENGHARGAI PERBEDAAN TINGKAT INTELLIGENCE QUOTIENT SISWA KUSIK KUSUMA BANGSA KUSIK KUSUMA BANGSA
JURNAL KEISLAMAN TERATEKS Vol 4 No 1 (2019): APRIL
Publisher : STAI MIFTAHUL ULUM TARATE PANDIAN SUMENEP

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pendidikan adalah ajang bisnis untuk menuju yang produktif dengan proses penanaman modal manusia yang akan diarahkan harus melangkah kemana untuk menggapai tujuan pendidikan. Pendidikan seringkali diperbincangkan bahkan diperdebatkan oleh setiap kalangan masyarakat, karena manusia membutuhkan pendidikan untuk menyelesaikan berbagai persoalan yang terjadi baik dari sisi material, emosional dan spiritual. Proses pembelajaran baru dilaknasakan untuk mencapai tujuan pembelajaran pada tingkat rendah yakni mengetahui, memahami, dan menggunakan belum menumbuhkan kebiasaan berpikir kreatif yakni esensi dari dimensi belajar. Guru belum mampu merancang pembelajaran yang mengembangkan kemampuan berpikir. Proses pembelajaran sebagian besar masih hanya sebatas menjadikan siswa tidak bisa menuju bisa. Anak sebagai manusia ciptaan Tuhan yang sempurna karena diberi otak dibelenggu oleh guru. kondisi Intelligence Quotient (IQ) siswa sangat beragam hal ini harus disadari oleh pendidik agar memperlakukan anak dengan perlakuan yang tidak terkesan membeda-bedakan.
IMPLEMENTASI AKAD AL-QARDH TERHADAP FATWA DEWAN SYARI'AH NASIONAL NO: 19/DSN-MUI/IV/2001 LEMBAGA KEUANGAN SYARIAH (LKS) MOH. MUSFIQ ARIFQI & DEDI EKO RIYADI HS
JURNAL KEISLAMAN TERATEKS Vol 4 No 1 (2019): APRIL
Publisher : STAI MIFTAHUL ULUM TARATE PANDIAN SUMENEP

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Lembaga keuangan syariah (LKS) adalah salah satu instumen alternatif untuk membangun sistem ekonomi Islam di sela maraknya perkembangan ekonomi konvensional. LKS memberikan paradigma baru terhadap praktik riba, dengan mengubah menjadi sistem profit loss sharing. Dalam perjalanannya, LKS masih banyak ditemui praktik yang belum mampu sepenuhnya sesuai dengan syariah Islam. Hal ini padahal sudah jelas bahwa proporsi akad LKS terdiri dari tiga, yaitu sebagai akad bagi hasil (produktif), akad jual beli dan akad tabarru’ (tolong-menolong) seperti akad Wadiah, Qardh dan lain-lain. Qardh adalah memberikan harta kepada orang yang akan memanfaatkannya dan mengembalikan gantinya dikemudian hari. Praktik di lapangan masih memiliki ketidaksesuaian dengan Fatwa Dewan Syari'ah Nasional No: 19/DSN-MUI/IV/2001 tentang ketentuan umum dalam penerapan akad Qardh. Pada ketentuan tersebut, barang jaminan bukan menjadi keharusan dalam penerapan akad Qardh, hanya saja boleh dalam pengambilan barang jaminan. Sedangkan praktik di lapangan, jaminan pada akad Qardh menjadi suatu keharusan karena sebagai tolok ukur pencairan dana yang dibutuhkan. Padahal sudah jelas, akad Qardh ini termasuk kategori akad tolong menolong bukan untuk komersial. Selanjutkan akad Qardh dalam penyaluran dananya masih belum tersalurkan secara terstruktur antara orang yang memang butuh dengan orang yang hanya sebatas penambahan modal.
ANALISIS UU NO.1 TAHUN 1974 TENTANG PERKAWINAN TERHADAP KELALAIAN MELAKSANAKAN TANGGUNG-JAWAB SEBAGAI SEORANG SUAMI NURUL ALIMI SIRRULLAH NURUL ALIMI SIRRULLAH
JURNAL KEISLAMAN TERATEKS Vol 4 No 1 (2019): APRIL
Publisher : STAI MIFTAHUL ULUM TARATE PANDIAN SUMENEP

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Suami sebagai kepala rumah tangga memiliki tanggung jawab penuh dalam halnafkahkepada anak dan istri, dalam perspektif Kompilasi hukum islam, ketentuan nafkah meliputi kewajiban suami menafkahi istri, macam-macam nafkah, istrimembebaskan suaminyadari menafkahinya dan gugurnya hak nafkah istri. Di dalam KHI pasal 80 ayat (4) dinyatakan bahwa suami menanggung kiswah dan tempat kediaman bagi istrisesuai dengan penghasilannya, biaya rumah tangga, biaya perawatan dan pengobatan bagi istri dan anak, biaya pendidikan anak. Nafkah merupakan biaya hidup yang menjadi hak istri baik dalam perkawinan maupun setela terjadinya perceraian dengan ketentuan adanya limit waktu setelah terjadinya perceraian. Nafkah menjadi suatu hal yang bersifatan elastis dan fleksibel tergantung kondisi yang melingkupinya berupa kenyataan sosial dan perkembangan kebutuhan hidup manusia serta kondisi nyata dari kehidupan pasangan suami istri dalam perkawinan. Dalam Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 pasal 34 juga sudah dijelaskan sebagai berikut bahwa: (1) Suami wajibmelindungi isterinya dan memberikan segala sesuatu keperluan hidup berumah tangga sesuai dengan kemampuannya. (2) Isteri wajib mengurus urusan rumah tangga sebaik-baiknya. (3) apabila suami atau isteri melalaikan kewajibannya masing-masing dapat mengajukan gugatan kepada pengadilan. Dalam Undang-Undang diatas sudah jelas bahwa suami harus melindungi istrinya dan mencukupi segala kebutuhannya dan juga keluarganya sesuai dengan kemampuannya dalam hal ini memenuhi segala kebutuhan meliputi sandang pangan dan tempat tinggal karena sebagai kepala rumah tangga sudah berkewajiban bertanggung jawab atas kehidupan istri dan anak dengan memberikan nafkah pada keluargnya.Jika suami atau isteri melalaikan kewajibannya masing-masing dapat mengajukan gugatan kepada pengadilan”. Maka dalam hal ini seorang istri boleh mengajukan gugatan ke pengadilan
MEMBANGUN KOMITMEN TERHADAP KEPEMIMPINAN NASIONAL NURUL HUDA
JURNAL KEISLAMAN TERATEKS Vol 4 No 1 (2019): APRIL
Publisher : STAI MIFTAHUL ULUM TARATE PANDIAN SUMENEP

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Keberadaan seorang pimpinan dalam suatu organisasi tidaklah cukup untuk mengantarkan sebuah organisasi dikatakan sukses dalam mencapai tujuannya, akan tetap banyak faktor pendukung lainnya dan yang lebih penting adalah kompetensi pimpinannya, lebih-lebih yang dipimpinnya adalah organisasi yang bergerak dalam sektor publik dimana tuntutan publik semakin tinggi, semakin ketat, semakin kritis terhadap semua kebijakan yang diambilnya. Melihat perubahan yang begitu cepat membuat manajemen sumberdaya manusia harus dikelola dengan baik dan professional dengan memperhatikan segala aspek kebutuhan demi tercapainya tujuan organisasi yang telah ditetapkan dan dibangun bersama untuk kesejahteraan bersama. Sektor publik dan sektor privat aplikasinya sangat berbeda karena dalam sektor publik itu sendiri tidak sesederhana apa yang kita pikirkan mengingat cakupannya lebih luas dan juga tujuan yang diemban tidak sekongkrit sektor privat. Kalau sektor privat untuk mendapatkan keuntungan (efisiensi) yang sebesar-besarnya tujuannya sudah jelas, sedang sektor publik tetap menjaga nilai-nilai kemanusiaan, seperti keadilan sosial, kedaulatan rakyat, perlindungan terhadap hak-hak asasi manusia, dan akuntabilitas disamping memandang perlunya efisiensi dan efektivitas. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif deskriptif. Peneliti menggunakan pendekatan library research melalui penelusuran dari beberapa sumber yang kredibel berupa buku-buku yang dianggap masih relevan dengan tema, beberapa jurnal ilmiah, berita baik media cetak, elektronik, internet atau pun karya tulis lain untuk melakukan pengkajian secara detail dan mendalam. Komitmen yang jelas terhadap kepemimpinan nasional dibangun melalui pendekatan intelektual dan moral disertai dengan usaha menguasai berbagai keterampilan yang dibutuhkan dalam proses pencapaian tujuan. Membangun komitmen sebagai Pemimpin Nasional, setidaknya dapat berperan sebagai tokoh nasional yang dapat mempersatukan atas pertikaian sektarian, untuk keselamatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan kesejahteraan bangsa Indonesia. Disamping itu Komitmen seorang pemimpin sangat penting dan diperlukan untuk menghadapi gerakan reformasi yang perkembangannya justru dapat menjadi salah satu faktor potensial mendorong terjadinya disintegrasi bangsa dan ada kelompok yang berusaha memanfaatkan reformasi untuk mengubah negara kesatuan menjadi federasi serta yang lebih ekstrim hendak memisahkan suatu daerah menjadi negara tersendiri, artinya merdeka atau lepas dari NKRI.
KARAKTERISTIK DAN PRINSIP DASAR MANAJEMEN PENDIDIKAN ISLAM ABDUL HADI
JURNAL KEISLAMAN TERATEKS Vol 7 No 1 (2022): APRIL
Publisher : STAI MIFTAHUL ULUM TARATE PANDIAN SUMENEP

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Gambaran tentang manajemen pendidikan Islam yang membedakan dengan manajemen secara umum adalah terletak pada karakteristik dari manajemen pendidikan Islam itu sendiri. Perlu diketahui bahwa manajemen secara sumum, sasaran ataupun obyek yang dikelola adalah dalam suatu organisasi atau perusahaan. Sedangkan manajemen lembaga pendidikan Islam, sasaran yang dikelola adalah semua SDM dan SDA yang ada dan terlibat dalam suatu proses pendidikan. Dalam manajemen pendidikan Islam ini, manajemen  focus adalah terletak pada guru. Hal ini disebabkan karena guru merupakan ujung tombak dari pelaksanaan pembelajaran. Hal ini senada dengan pendapatnya E. Mulyasa, yang menyatakan bahwa ”Guru merupakan pemeran utama  proses pendidikan yang sangat menentukan  tercapai tidaknya tujuan pendidikan.” Maka guru merupakan jiwa dari sekolah.. Namun demikian tidak menafikan peran yang lain, speerti karyawan, ketua, wali murid dan siswa itu sendiri. Sehingga memang terdapat karakteristik dan ketentuan normatif manajemen pendidikan Islam jika dibandingkan dengan manajemen secara umum..
IJTIHAD PROFETIK KUNTOWIJOYO DALAM KHAZANAH PEMBAHARUAN HUKUM KELUARGA ISLAM DI INDONESIA DAINORI DAINORI
JURNAL KEISLAMAN TERATEKS Vol 7 No 1 (2022): APRIL
Publisher : STAI MIFTAHUL ULUM TARATE PANDIAN SUMENEP

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Risalah kenabian selesai seiring wafatnya Rasulullah SAW. Namun fungsi kenabian tidak boleh berhenti. Fungsi kenabian inilah yang kemudian diemban oleh ulama dalam kerangka kerja ijtihad. Termasuk di Indonesia, ijtihad berjalan dan diterapkan dengan baik. Tak ketinggalan dalam wilayah hukum keluarga di Indonesia.  Banyak kalangan menilai bahwa Hukum Keluarga Islam di Indonesia harus segera diperbarui. Namun, pembaruan hukum keluarga Islam tersebut bukanlah hal mudah. Penolakan berbagai pihak terhadap Counter Legal Draft-Kompilasi Hukum Islam (CLD-KHI), sebagai salah satu upaya pembaruan hukum keluarga Islam, bisa menjadi bukti sulitnya pembaharuan tersebut. Penolakan terhadap CLD-KHI di sisi lain juga menunjukkan bahwa pembaruan Hukum Keluarga Islam di Indonesia harus dilakukan dengan pendekatan dan metodologi yang berasal dari tradisi pemikiran Islam sendiri. Dalam konteks inilah ijtihad berperan sebagai dasar konseptual-metodologis khazanah pembaharuan Hukum Keluarga Islam di Indonesia tersebut. Jenis penelitian ini tergolong penelitian kepustakaan (library Research). Adapun sumber data penelitian ini adalah buku, undang-undang, Kompilasi Hukum Islam (KHI) karya tulis ilmiah, hasil penelitian, dan jurnal mengenai Kuntowijoyo. Selanjutnya, pendekatan   yang   digunakan   adalah   pendekatan   teologis, sosiologis, dan yuridis normatif. Metode pengumpulan data yang digunakan adalah teknik dokumen (Studi Pustaka) yang dimuat di buku, undang-undang, Kompilasi Hukum Islam (KHI) karya tulis ilmiah, hasil penelitian, dan jurnal yang mendiskripsikan mengenai pembaharuan pemikiran hukum keluarga Islam di Indonesia, Analisis dilakukan dengan metode deskriptif kualitatif untuk mendeskripsikan kontribusi metodologis ijtihad Kuntowijoyo dalam formulasi dan Paradigma pembaharuan hukum keluarga Islam di Indonesia. Peneliti juga mengambil bahan literatur sebagai data sekunder. Hasil penelitian ini dapat diketahui bahwa dalam al-Qur’an memuat nilai historis yang tentang perubahan zaman. Itulah sebabnya Islam selalu mengupayakan ijtihad sebagi upaya untuk menyelesaikan problem sosial yang ada, al- Qur’an mengandung pelajaran moral dan bersifat universal. Islam sebagai agama tentu mampu bertransformasi  yang  menyentuh  ranah  sosial  agar  menciptakan  masyarakat  yang  adil  dan egaliter yang didasarkan pada iman. Penelitian ini menyimpulkan bahwa pada konteks pembangunan hukum di Indonesia, ijtihad oleh para ahli telah teraplikasikan dalam bentuk  pembaharuan  hukum Kompilasi Hukum Islam (KHI).  Ini menunjukkan bahwa prinsip gerak ditataraan praktis terus berjalan melalui instrumen ijtihad. Pembaharuan melalui gerak ijtihad tampak dalam rumusan tiap-tiap pasal Kompilasi Hukum Islam (KHI) yang tampak berbeda dengan ketentuan-ketentuan hukum klasik. Ini semakin meneguhkan bahwa ijtihad memainkan peran penting dalam rangka membumikan hukum Islam. Di Indonesia sendiri bentuk-bentuk  ijtihad  baik  yang  bersifat  kaidah-kaidah  Lughawiyah  maupun  Maqashid  al-Syariah telah teraplikasikan secara komprehensif.
PENERAPAN METODE TEAM QUIZ SEBAGAI UPAYA MENINGKATKAN HASIL BELAJAR SISWA PADA MATA PELAJARAN KIMIA MATERI POKOK LARUTAN ELEKTROLIT DAN NON ELEKTROLIT PADA SISWA KELAS X SMAN 1 BATUAN TAHUN PELAJARAN 2021/2022 HERRIYONO HERRIYONO
JURNAL KEISLAMAN TERATEKS Vol 7 No 1 (2022): APRIL
Publisher : STAI MIFTAHUL ULUM TARATE PANDIAN SUMENEP

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penerapan Metode Team Quiz sebagai upaya Meningkatkan Hasil Belajar Kimia pada Materi Pokok Larutan elektrolit dan larutan non elektrolit. Studi kasus peserta didik Kelas X SMAN 1 Batuan Kecamatan Batuan,  tahun ajaran 2021/2022. Latar belakang yang mendasari judul ini diantaranyan adalah belum adanya variasi guru dalam menerapkan metode pembelajaran yang dapat mengaktifkan peserta didik di sekolah, guru lebih sering menggunakan metode ceramah sehingga peserta didik cenderung kurang aktif di kelas ketika pembelajaran. Hasil belajar peserta didik juga masih rendah dimana nilai rata-ratanya belum memenuhi KKM yang ditetapkan oleh ssekolah. Penelitian ini merupakan penelitian tindakan kelas yang bertujuan untuk mengetahui penerapan metode team quiz pada materi pokok Larutan elektrolit dan larutan non elektrolit. 2) melalui penerapan metode pembelajaran team quiz dapat meningkatkan hasil belajar peserta didik pada mata pelajaran kimia materi pokok Larutan elektrolit dan larutan non elektrolit. Subyek penelitian adalah peserta didik Kelas X SMAN 1 Batuan Kecamatan Batuan,  tahun ajaran 2021/2022. Dari hasil wawancara peneliti kepada guru mata pelajaran kimia, keaktifan peserta didik dalam materi Larutan elektrolit dan larutan non elektrolit masih kurang aktif. Peserta didik hanya menunggu sajian dari guru sehingga mereka kurang aktif dalam menemukan konsep sendiri. Dalam mempelajari materi larutan elektrolit dan larutan non elektrolit peserta didik cenderung menghafalkan contoh, sehingga konsep yang mereka terima akan sulit dipahami. Untuk itu diperlukan pembelajaran yang dapat meningkatkan hasil belajar dan keaktifan peserta didik. Dalam penelitian ini, peneliti menggunakan metode team quiz. Obyek penelitian ini adalah peserta didik Kelas X SMAN 1 Batuan Kecamatan Batuan,  tahun pelajaran 2021/2022 dengan jumlah 45 orang. Jenis penelitian ini adalah penelitian tindakan kelas yang terdiri dari perencanaan, pelaksanaan tindakan, observasi dan refleksi. Penelitian ini dilaksanakan dalam dua siklus. Hasil belajar peserta didik diperoleh dari nilai Lembar Kerja Diskusi Kelompok yang dikerjakan oleh peserta didik dengan menggunakan metode team quiz dan nilai tes evaluasi di tiap akhir siklus. Penelitian ini dilaksanakan dalam tiga tahap yaitu tahap prasiklus, siklus I dan siklus II. Pada tahap prasiklus, rata-rata hasil belajar 56,97 dengan ketuntasan belajar 50%. Setelah dilaksanakan tindakan pada siklus I, dengan metode team quiz, peserta didik menjadi aktif dan pemahaman konsep peserta didik menjadi meningkat. Rata-rata hasil belajar sebesar 67,96 dengan ketuntasan klasikal sebesar 71,11%. Sedangkan pada siklus II setelah diadakan refleksi pelaksanaan tindakan pada siklus I, rata-rata hasil belajar peserta didik mengalami peningkatan yaitu sebesar 70 dan ketuntasan klasikal sebesar 86,67%. Dari penelitian ini dapat disimpulkan bahwa dan hasil belajar peserta didik pada materi pokok Larutan elektrolit dan larutan non elektrolit dengan metode team quiz meningkat.
PERSPEKTIF EKONOMI ISLAM DALAM TRANSAKSI JUAL BELI ONLINE HOMAIDI HOMAIDI
JURNAL KEISLAMAN TERATEKS Vol 7 No 1 (2022): APRIL
Publisher : STAI MIFTAHUL ULUM TARATE PANDIAN SUMENEP

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

E-commerce merupakan model perjanjian jual beli dengan ruang lingkup tidak hanya lokal tapi juga bersifat global, karena jual beli ini sangat berbeda dengan karakteristik model  transaksi jual beli biasa, dilihat sepintas, jual beli seperti ini kurang selaras dengan aturan dalam transaksi islam. Di era kekinia muncul yang namanya “Toko bagus”. Toko bagus adalah adalah sebuah etalase jual beli, dengan cara ini orang-orang akan dengan mudahnya mencari produk dan jasa melalui searchengine seperti google juga akan menemukan iklan tersebut. Jadi dengan ini antara penjual dan pembeli tidak perlu bertemu untuk melakukan transaksi jual beli, jual beli seperti ini melampuai batas dan waktu, kapanpun dan dimanapun jual beli ini bisa terjadi.  Untuk menarik pelanggan dengan mudah toko bagus ini menggunakan slogan“Gratis Mudah dan Cepat ”. adapun masalah yang akan diangkat dalam penelitian ini secara umum adalah terkait obyek transaksi yang diperjual belikan terkadang tidak sesuai dengan gambar yang ada dalm iklan, hal ini tidak sesai dengan penjelasan dalam surat An-nisa yang mana dalam jual beli haru saling rela merelakan, tidak boleh menipu, tidak boleh berbohong, dan tidak boleh merugikan kepentingan umum. Secara spesifik penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui secara mendalam transaksi dalam jual beli online atau e-commerce dalam OLX.co.id (toko bagus.com). Untuk mengetahui prinsip jual beli online dalam perspektif ekonomi  Islam.  Salah satu prinsip penting dalam islam kaitannya dengan  transaksi jual beli adalah Kejujuran, dalam hal ini seorang pedagang harus berlaku jujur, dalam hatinya tertanam keinginan yang mendalam agar orang lain mendapatkan kebaikan dan kebahagiaan dengan cara jujur dan  menjelaskan kondisi kecacatan suatu barang dagangan yang diaketahui dan yang tidak terlihat oleh pembeli.  

Page 8 of 15 | Total Record : 148