cover
Contact Name
Anik Iftitah
Contact Email
supremasijurnalhukumunisba@gmail.com
Phone
+6285646498763
Journal Mail Official
supremasijurnalhukumunisba@gmail.com
Editorial Address
Jl. Mojopahit No. 12A Telp/Fax. (0342) 813145 Blitar, Jawa Timur https://ejournal.unisbablitar.ac.id/index.php/supremasi/about/editorialTeam
Location
Kota blitar,
Jawa timur
INDONESIA
Jurnal Supremasi
ISSN : 25273353     EISSN : 25273353     DOI : https://doi.org/10.30957/supremasi
Core Subject : Humanities, Social,
Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum, dengan lingkup publikasi hasil Penelitian Hukum Empiris (Sosio Legal), Penelitian Hukum Normatif, gagasan konseptual, kajian, dan aplikasi teori dalam bidang Ilmu Hukum atau keilmuan yang berkaitan dengan bidang Ilmu Hukum
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 154 Documents
KAJIAN HAK ATAS KEKAYAAN INTEKTUAL KEKUATAN MENGIKAT KLAUSULA RAHASIA DAGANG SETELAH BERAKHIRNYA PERJANJIAN KERJA Elis Qomatul Lailyyah; Irit Suseno
Jurnal Supremasi Volume 8 Nomor 1 Tahun 2018
Publisher : Universitas Islam Balitar, Blitar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (423.757 KB) | DOI: 10.35457/supremasi.v8i1.386

Abstract

Perdagangan bebas yang memperluas ruang gerak arus transaksi barang dan/atau jasa yang didalamnya terdapat sumber daya yang sangat berharga yang berupa HAKI seperti rahasia dagang yang harus dilindungi. Permasalahan dari penelitian ini adalah Bagaimana mengikatnya klausula Rahasia Dagang setelah berakhirnya perjanjian kerja dan Upaya hukum apa yang dapat dilakukan oleh pemilik Rahasia Dagang sebagai akibat berakhirnya perjanjian kerja. Jenis Penelitian yang digunakan adalah Penelitian Hukum Normatif (normative legal research). Hasil penelitian pertama ini menyimpulkan bahwa mengikatnya klausula rahasia dagang setelah berakhirnya perjanjian kerja adalah tergantung pada perjanjian dan kesepakatan antara para pihak tentang jangka waktu berlakunya klausula tersebut. Dan upaya hukum yang dapat dilakukan pemilik rahasia dagang adalah berdasarkan dengan peraturan perundangan Rahasia Dagang.
IMPLIKASI YURIDIS TERHADAP ISTRI DAN ANAK DARI PERKAWINAN KEDUA/KETIGA/KEEMPAT PEGAWAI NEGERI SIPIL YANG TIDAK DICATATKAN DITINJAU DARI UU NOMOR 1 TAHUN 1974 DAN PP NOMOR 45 TAHUN 1990 PERUBAHAN ATAS PP NOMOR 10 TAHUN 1983 Novita Setyoningrum
Jurnal Supremasi Volume 6 Nomor 1 Tahun 2016
Publisher : Universitas Islam Balitar, Blitar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (323.25 KB) | DOI: 10.35457/supremasi.v6i1.388

Abstract

Perkawinan merupakan peristiwa penting dalam kehidupan manusia. Dimana perkawinan adalah ikatan lahir dan batin antara seorang pria dan seorang wanita untuk menjadi suami istri yang bertujuan membentuk keluarga bahagia kekal abadi berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Tidak terkecuali Pegawai Negeri Sipil. Pada dasarnya azas perkawinan di Indonesia adalah azas monogami. Meskipun poligami tidak dilarang selama memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku sesuai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974. Khusus PNS ada aturan tersendiri mengenai poligami yang diatur dalam PP Nomor 45 Tahun 1990 juncto PP Nomor 10 Tahun 1983. Yang mana PNS (Pria) yang berkeinginan beristri lebih dari satu orang harus mendapatkan izin dari Pejabat. Dan jika dalam jangka satu (1) tahun perkawinan yang kedua/ketiga/keempat tersebut tidak dilaporkan akan mendapatkan sanksi. Sanksi untuk pelanggaran PNS telah diatur dalam PP Nomor 53 Tahun 2010 juncto PP Nomor 30 Tahun 1980. Karena dianggap sulit dan berbelit pada akhirnya banyak PNS yang melakukan perkawinan poligami secara siri/tidak dicatatkan. Dari sinilah akan timbul implikasi hukum terhadap istri dan anak dari perkawinan poligami yang tidak dicatatkan.Penelitian ini menggunakan metode Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif. Penelitian yuridis normatif adalah penelitian hukum yang dilakukan dengan cara meneliti sumber pustaka dan pada data sekunder saja.[1] Yang berupa norma hukum tertulis. Metode ini sangat berkaitan dengan pendekatan masalah, spesifikasi penelitian dan jenis bahan hukum yang dikumpulkan dalam penelitian yang dilakukan. Penelitian ini adalah penelitian deskriptif analitis dimana dalam penelitian ini dilakukan untuk memberikan gambaran yang lebih detail mengenai suatu gejala atau fenomena.Harapan yang ingin disampaikan peneliti dalam penelitian ini adalah PNS pria yang akan melakukan perkawinan poligami hendaknya dilakukan sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku berdasarkan PP Nomor 45 Tahun 1990 juncto PP Nomor 10 Tahun 1983. Agar peningkatan perkawinan poligami PNS Pria yang tidak dicatatkan, dapat ditekan jumlahnya. Dimana dalam perkawinan tersebut kedudukan istri dan anak menjadi tidak jelas dan tidak mendapatkan perlindungan secara hukum dari Negara.
KETIDAKPATUHAN TKI : SEBUAH PROSES PENDAMPINGAN DI TENGAH HUKUM MODERN Erwin Widiandono
Jurnal Supremasi Volume 7 Nomor 2 Tahun 2017
Publisher : Universitas Islam Balitar, Blitar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (168.784 KB) | DOI: 10.35457/supremasi.v7i2.389

Abstract

Ketidakpatuhan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ke Malaysia asal desa Sugihan lebih disebabkan karena mengikuti prosedur pemerintah dirasakan menyulitkan, karena banyak aturan; melalui prosedur pemerintah pemberangkatannya terlalu lama; pemerintah seringkali tidak jujur; serta tidak memiliki kebebasan untuk memilih pekerjaan.
MEMBANGUN MASYARAKAT SIPIL KRITIS : UPAYA PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP HAK ASASI MANUSIA (HAM) Dian Ferricha
Jurnal Supremasi Volume 6 Nomor 2 Tahun 2016
Publisher : Universitas Islam Balitar, Blitar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (375.879 KB) | DOI: 10.35457/supremasi.v6i2.390

Abstract

Pandangan hidup bernegara telah dijelaskan dalam Undang-Undang Dasar1945. Secara eksplisit dinyatakan bahwa Indonesia adalah negara hukum (rechstaat) bukan negara kekuasan (machstaat). Artinya tata cara bagaimana bertingkah laku antara subyek hukum satu dengan yang lainnya telah dinyatakan oleh para pendiri Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) pada waktu itu sekaligus meletakkan rambu-rambu kontrol atau pengendali terhadap siapa saja yang diberi kepercayaan untuk menyelenggarakan pemerintahan. Namun kenyataan marak sekali pelanggaran hak asasi manusia (HAM) dalam penerapan hukum yang bertujuan memberikan keadilan dan perlindungan kepada warganya. Masyarakat belum dianggap sebagai partner penentu kebijakan yang dapat memberikan solusi konkret terhadap permasalahan HAM. Anehnya masyarakat merupakan obyek yang terus dilemahkan oleh pemerintah. Hal ini berdampak pada kurangnya kepercayaan masyarakat terhadap segala kebijakan pemerintah mengenai HAM dan menumbuhkan krisis kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan yang ada. Untuk itu dibutuhkan solusi dalam perlindungan hukum terhadap HAM yaitu Pemerintah diharapkan lebih memberdayakan masyarakat untuk ikut andil dalam menentukan segala kebijakan (policy) terutama pada penyelesaian HAM dan penegakan supremasi hukum sehingga akan mempermudah terciptanya masyarakat sipil yang kritis terhadap perlindungan hukum di bidang HAM.
PERLINDUNGAN KONSUMEN DALAM KONTRAK TRANSAKSI E-COMMERCE BERDASARKAN HUKUM PERDAGANGAN INTERNASIONAL Rahmadi Indra Tektona
Jurnal Supremasi Volume 6 Nomor 2 Tahun 2016
Publisher : Universitas Islam Balitar, Blitar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (390.835 KB) | DOI: 10.35457/supremasi.v6i2.391

Abstract

Dalam perkembangan ekonomi pada saat sekarang ini sudah mulai meninggalkan cara-cara yang konvensional kita mulai menginjak pada transaksi elektronik dan mulai sering digunakan pada saat sekarang ini, kadangkala terjadi pelanggran dalam kontrak perjanjian antar pihak dalam transaksi tersebut, perlindungan hukum terhadap para pihak masihlah kurang, oleh karena itu perlu kiranya ada perlindungan hukum yang jelas.
PERTANGGUNG JAWABAN PIDANA BAGI NOTARIS YANG MELAKUKAN TINDAK PIDANA PEMALSUAN SURAT DALAM PEMBUATAN AKTA OTENTIK Mohamad Syafrizal Bashori
Jurnal Supremasi Volume 6 Nomor 2 Tahun 2016
Publisher : Universitas Islam Balitar, Blitar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (421.126 KB) | DOI: 10.35457/supremasi.v6i2.392

Abstract

Dikeluarkannya Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris diatur bahwa ketika Notaris dalam menjalankan tugas jabatannya terbukti melakukan pelanggaran, maka Notaris dapat dikenai atau dijatuhi sanksi berupa sanksi perdata dan administrasi. Tetapi UUJN tidak mengatur sanksi pidana terhadap Notaris. Dalam praktik ditemukan kenyataan bahwa suatu pelanggaran yang dilakukan Notaris sebenarnya dapat dijatuhi sanksi administrasi atau perdata, tapi kemudian ditarik atau dikualifikasikan sebagai suatu tindak pidana. Notaris yang melakukan tindak pidana pemalsuan surat dalam pembuatan Akta Otentik dapat dipertanggungjawabkan secara pidana apabila memenuhi unsur-unsur kesalahan, yaitu mampu bertanggung jawab, ada hubungan batin berupa kesengajaan dan tidak ada alasan yang menghapuskan kesalahan. Sehingga Notaris yang dengan penuh kesadaran sengaja atau terlibat dalam pembuatan akta otentik palsu dapat dipertanggungjawabkan dalam hukum pidana. Sedangkan apabila unsur-unsur kesalahan tersebut tidak terpenuhi maka Notaris tersebut tidak dapat dipidana.
KRIMINALISASI DALAM UU NO. 24 TAHUN 2007 TENTANG PENANGGULANGAN BENCANA I Gede Widiandana Suarda
Jurnal Supremasi Volume 6 Nomor 2 Tahun 2016
Publisher : Universitas Islam Balitar, Blitar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (331.759 KB) | DOI: 10.35457/supremasi.v6i2.393

Abstract

Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana merupakan salah satu sumber hukum pidana positif, oleh karena UU tersebut merumuskan Bab Ketentuan Pidana mulai Pasal 75 sampai dengan Pasal 79. Berdasarkan ketentuan pidana tersebut akan dapat diindetifikasi perbuatan-perbuatan apa saja yang merupakan tindak pidana penanggulangan bencana. Lebih lanjut, apabila ada yang melakukan perbuatan yang dilarang itu maka aparat peradilan pidana (polisi, jaksa, hakim, dan pemasyarakatan) akan melakukan penindakan dan penjatuhan pidana. Dengan demikian, UU No. 24 Tahun 2007 telah melakukan kriminalisai terhadap beberapa perbuatan yang terkait dengan masalah kebencanaan. Namun, sekalipun telah diundangkan bukan berarti persoalan telah selesai. Kebijakan kriminalisasi dalam UU No. 24 tahun 2007 tetap harus dianalisis guna mengantisipasi perbuatan-perbuatan kriminal sehubungan dengan penanggulangan bencana di Indonesia. Kajian yang dapat digunakan dalam rangka menganalisis kebijakan kriminalisasi dalam UU No. 24 tahun2007 adalah kajian politik hukum pidana.
LARANGAN PEMILIKAN TANAH PERTANIAN SECARA ABSENTEE SEBAGAI WUJUD PELAKSANAAN LANDREFORM Mohamad Alfaris
Jurnal Supremasi Volume 6 Nomor 2 Tahun 2016
Publisher : Universitas Islam Balitar, Blitar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (376.814 KB) | DOI: 10.35457/supremasi.v6i2.394

Abstract

Larangan pemilikan tanah pertanian oleh orang yang bertempat tinggal diluar kecamatan tempat letak tanahnya. Larangan tersebut tidak berlaku terhadap pemilik yang bertempat tinggal dikecamatan yang berbatasan dengan kecamatan tempat letak tanah yang bersangkutan, asal jarak atara tempat tinggal pemilik itu dan tanahnya menurut pertimbangan pada waktu itu, panitia Landreform Dareah Tingkat masih memungkinkannya untuk mengerjakan tanah tersebut secara efisien.
INSTRUMEN HUKUM LINGKUNGAN SEBAGAI SARANA PENCEGAHAN PENCEMARAN LINGKUNGAN A'an Efendi
Jurnal Supremasi Volume 6 Nomor 1 Tahun 2016
Publisher : Universitas Islam Balitar, Blitar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (428.188 KB) | DOI: 10.35457/supremasi.v6i1.395

Abstract

Persoalan lingkungan adalah persoalan yang sangat komplek. Salah satu sarana untuk menyelesaiakan kompleksitas persoalan lingkungan adalah hukum lingkungan. Hukum lingkungan sebagai bagian hukum fungsional memberikan kerangka hukum pengelolaan lingkungan dari aspek legislasi, institusi, instrumentasi, dan penegakan hukum lingkungan dalam rangka keberhasilan pengelolaan lingkungan di Indonesia. Dari aspek instrumentarirum hukum lingkungan menyediakan instrumen-instrumen hukum lingkungan sebagai sarana pencegahan pencemaran lingkungan, yaitu: baku mutu lingkungan, analisis mengenai dampak lingkungan, izin lingkungan, instruemen ekonomik dan audit lingkungan. Penerapan instrumen-instrumen hukum lingkungan adalah kunci pokok keberhasilan pengelolaan lingkungan.
SISTEM PEMBUBARAN ORGANISASI KEMASYARAKATAN DI INDONESIA Wiwik Afifah
Jurnal Supremasi Volume 8 Nomor 1 Tahun 2018
Publisher : Universitas Islam Balitar, Blitar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (416.53 KB) | DOI: 10.35457/supremasi.v8i1.396

Abstract

Indonesia sebagai Negara demokrasi, memberikan jaminan atas hak berkumpul, berpendapat dan berorganisasi. Indonesia sejak sebelum kemerdekaan memiliki ormas yang berbasis kedaerahan, agama dan lainnya yang semakin bertambah hingga saat ini. Namun eksistensi ormas hingga kini ada yang membahayakan kehidupan masyarakat bahkan dianggap membahayakan keutuhan Negara. Diantaranya ormas yang menyerukan kebencian, memposisikan perempuan sub ordinat, membawa nilai-nilai pembentukan Negara non demokrasi dan lainnya. Sehingga Negara Negara berupaya melakukan pembubaran terhadap organisasi kemasyarakatan sebagaimana yang telah diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan. Alasan yang dijadikan dasar pembubaran yaitu melanggar kewajiban dan larangan tidak dikategorikan kedalam bentuk yang lebih spesifik sehingga terjadi multi tafsir yang dapat menstigma. Selain itu, pembubaran ormas masih ada yang tidak melibatkan lembaga yudiciil. Hal ini menjadi ancaman bagi keberlangsungan demokrasi mengingat Negara memiliki kuasa dominan atas pelaksanaan hak berorganisasi Kesimpulan penulis, pembubaran organisasi kemasyarakatan harus dengan batasan yang jelas dalam aturan hukum, juga karena bentuk pembatasan terhadap hak asasi manusia sebagai hak konstitusional yang dijamin dalam Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945, maka pembubarannya harus dilakukan oleh lembaga peradilan yaitu Mahkamah Konstitusi. Untuk menghindari kesewenangan-wenangan yang dilakukan oleh pemerintah maka keberadaan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan dapat dilakukan uji materil ke Mahkamah Konstitusi atau legislative review kepada Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia .

Page 2 of 16 | Total Record : 154