cover
Contact Name
Agus Salim Ferliadi
Contact Email
salim.ferliadi@gmail.com
Phone
+6283168836990
Journal Mail Official
redaksiistinbath@gmail.com
Editorial Address
Jl. Ki Hajar Dewantara 15A Iringmulyo, Metro Timur, Kota Metro, Lampung Telpon: 0725-41507, Fax: 0725-47296, CP: 0857 6999 9502
Location
Kota metro,
Lampung
INDONESIA
Istinbath : Jurnal Hukum
ISSN : 18298117     EISSN : 25273973     DOI : https://doi.org/10.32332/istinbath.v17i1
Istinbath : Jurnal Hukum is Open Journal of Law, a Journal that contains legal-based scientific papers. Published by Sharia Faculty of IAIN Metro. Ever applied for accreditation in 2016. It is published twice a year in Mei and November. Istinbath Journal Law is a periodical publication of scientific articles containing thematic laws with various approaches in the scope of positive law and Islamic law. Journals are published in print and online. Istinbath Journal of Law is published by the IAIN Metro Sharia Faculty. Istinbath Journal of Law is published as an attempt to socialize scientific studies in the form of literature review articles and research results related to the law.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 300 Documents
Transformasi Negosiasi Dalam Penyelesaian Sengketa E-Commerce Di Era Digital Ikhwan Fuad Ahsan; Lukman Santoso
Istinbath : Jurnal Hukum Vol 16 No 2 (2019): Istinbath : Jurnal Hukum
Publisher : Institut Agama Islam Negeri Metro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (692.398 KB) | DOI: 10.32332/istinbath.v16i2.1703

Abstract

E-commerce merupakan bentuk transaksi perdagangan yang timbul akibat kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi. Perkembangan e-commerce di Indonesia juga menimbulkan masalah-masalah yang baru. Dari data YLKI, didapati bahwa pengaduan terhadap e-commerce menempati peringkat ketiga dari 781 pengaduan langsung dan 1.038 pengaduan melalui telepon. Di mana salah satu permasalahan utamanya adalah penyelesaian sengketa. Peraturan perundang-undangan di Indonesia tidak mengatur secara khusus mengenai cara penyelesaian sengketa e-commerce. Sehingga para pihak memiliki kebebasan dalam memilih penyelesaian sengketa berdasarkan asas kebebasan berkontrak. Negosiasi merupakan penyelesaian sengketa yang paling dasar yang dilakukan tanpa adanya pihak ketiga. Sehingga rahasia para pihak tetap terjaga. Namun dalam e-commerce dimungkinkan para pihak berada di tempat yang jauh di mana membutuhkan biaya dan waktu yang cukup banyak untuk melakukan pertemuan dan negosiasi langsung. Sedangkan dalam negosiasi online tidak terhalang oleh tempat, batas waktu dan biaya. Para pihak hanya dituntut untuk melakukan penawaran dan permintaan secara online dalam menentukan penyelesaian sengketa yang dipilih. Efektifitas dan efiensi begitu nampak dalam negosiasi online. Namun dalam negosiasi online tidak ada sentuhan kemanusiaan sehingga tidak ada aspek emosional antara para pihak yang memberikan kesan yang berbeda.
OPTIMALISASI PERAN DEWAN PENGAWAS SYARIAH (DPS) PADA PERUSAHAAN ASURANSI SYARIAH DI INDONESIA Gary Gagarin
Istinbath : Jurnal Hukum Vol 14 No 2 (2017): Istinbath Jurnal Hukum
Publisher : Institut Agama Islam Negeri Metro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (496.675 KB) | DOI: 10.32332/istinbath.v14i2.945

Abstract

Abstrak In Sharia Financial Institute, especially sharia insurance has Sharia Supervisory Board to provide supervisor and ensure that practice of Sharia Financial Institute is in line with sharia principles. In practice, the role of Sharia Supervisory Board not optimal and still weak performing their duties, so that impact to the development of sharia insurance. On that basis the role of Sharia Supervisory Board should be optimized to promote sharia industri in indonesia because provision about Sharia Supervisory Board have been regulated in many regulation. This article to analyze the problem faced Sharia Supervisory Board and found a solution to optimum role of Sharia Supervisory Board. Keywords : Sharia Insurance and Sharia Supervisory Board Pada suatu Lembaga Keuangan Syariah, khususnya asuransi syariah memiliki Dewan Pengawas Syariah (DPS) yang berfungsi untuk memberikan pengawasan dan memastikan bahwa usaha yang dijalankan suatu tersebut sudah sesuai dengan prinsip-prinsip syariah. Dalam praktiknya, peran DPS ini belum optimal dan masih lemah dalam menjalankan tugasnya sehingga berdampak pada perkembangan asuransi syariah. Atas dasar tersebut peran dari DPS sudah seharusnya dapat dioptimalisasi untuk memajukan industri asuransi syariah di Indonesia karena ketentuan mengenai DPS sudah diatur sedemikian rupa di dalam peraturan perundang-undangan. Tulisan ini bertujuan untuk menganalisa permasalahan yang dihadapi oleh DPS dan menemukan solusi untuk mengoptimalisasi peran dari DPS. Kata Kunci : Asuransi Syariah dan Optimalisasi Dewan Pengawas Syariah
AL-THÛFÎ : REPRESENTASI KAUM LIBERALIS TERHADAP PEMBENTUKAN HUKUM ISLAM Moh Mufid
Istinbath : Jurnal Hukum Vol 13 No 1 (2016): Istinbath Jurnal Hukum
Publisher : Institut Agama Islam Negeri Metro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (583.036 KB)

Abstract

The dynamics of Islamic legal thought continue rolling relentlessly. One of the frequently asked questions discourse in academic circles is about the concept of affairs. The most controversial are considered related that concept was Najm al-Din al-Thûfî. In his work, al-Thûfî seek elaborating the thought of his predecessors. The thought of al-Thûfî that's cause he is regarded as a liberal figure, for daring to "against" nash. One of the points from the al-Thûfî of affairs is that Affairs is the most powerful sharee'ah (al-mashlahah al-syar'i adillat Sukhumi). For al-Thûfî, when nash and consensus contrary to Affairs, should take precedence by way of takhshish Affairs and bayan against nash. This then gave birth to the pros and cons against the thought of al-Thûfî. On the other hand, thanks to the brilliant thought, then al-Thûfî often referred to as the House of Liberals. Whereas there is a fundamental difference related to the thought of al-Thûfî with the Liberals in Indonesia.
Tanggung Jawab Sosial (CSR) Perusahaan Perbankan desi wahyuni
Istinbath : Jurnal Hukum Vol 15 No 2 (2018): Istinbath : Jurnal Hukum
Publisher : Institut Agama Islam Negeri Metro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (851.161 KB) | DOI: 10.32332/istinbath.v15i2.1212

Abstract

CSR saat ini tidak lagi ditujukan untuk membayar hutang sosial, melainkan sudah menjadi sebuah tanggung jawab yang mutlak yang harus dilakukan oleh perusahaan dalam menjaga dan menjalin komunikasi sosialnya terhadap masyarakat dan lingkungan sekitar. Perihal CSR ini diatur dalam peraturan perundang-undangan nasional, Khususnya undang-undang yang membahas tentang korporasi, termasuk korporasi perbankan. Penelitian ini bertujuan untuk untuk memberikan masukan bagi Lembaga Keuangan Syariah (LKS) khususnya Bank Syariah untuk lebih baik dalam menerapkan Tanggung Jawab Sosial (CSR) bagi kepentingan stakeholder sehingga dapat bermanfaat terhadap pengambil kebijakan Bank Syariah sebagai lembaga keuangan yang dapat mensejahterakan masyarakat. Jenis penelitian ini merupakan penelitian lapangan, yang menggunakan beberapa metode yaitu metode wawancara dan dokumentasi dalam pengumpulan data.Kesimpulan dari penelitian ini bahwa pelaksanaan program CSR tersebut dapat mensejahterakan mayarakat sekitar sesuai dengan etika bisnis Islam.
Studi Pemikiran Wahbah Al-Zuhaili Dan Muhammad Syahrur Tentang Pernikahan Serta Relevansinya Dengan Peraturan Perundang-Undangan Perkawinan Di Indonesia Riyan Erwin Hidayat
Istinbath : Jurnal Hukum Vol 16 No 1 (2019): Istinbath : Jurnal Hukum
Publisher : Institut Agama Islam Negeri Metro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (1873.78 KB) | DOI: 10.32332/istinbath.v16i1.1442

Abstract

Wahbah az-Zuhaili dan Muhammad Syahrur memiliki perbedaan dalam memahami al-Qur’an dan sunnah, khususnya dalam bidang perkawinan. Ada empat pokok persoalan yang akan dibahas dalam perkawinan yaitu mahar, nafkah, poligami dan perceraian. Rumusan masalah disertasi ini adalah; Bagaimanakah metode penetapan hukum yang digunakan Wahbah az-Zuhaili dan Muhammad Syahrur dalam masalah perkawinan? Bagaimanakah pemikiran-pemikiran Wahbah az-Zuhaili dan Muhammad Syahrur tentang hukum perkawinan? Bagaimanakah relevansi pemikiran Wahbah az-Zuhaili dan Muhammad Syahrur terhadap peraturan perundang-undangan perkawinan di Indonesia? Sumber data yang penulis gunakan adalah data sekunder yaitu data yang diperoleh dari buku-buku, dokumen dan lainnya. Teknik pengumpulan data yang penulis gunakan yaitu teknik dokumentasi yang digunakan untuk mengumpulkan serta meneliti bahan pustaka, yang merupakan data sekunder dari judul dan permasalahan dalam penelitian ini, sedangkan teknik analisis dalam penelitian ini adalah deskriptif analisis yaitu menganalisis serta membandingkan persamaan dan perbedaan pendapat Wahbah dan Syahrur. Dalam penelitian ini, metode pendekatan yang digunakan adalah yuridis normatif, yaitu dengan cara menganalisa data yang diperoleh dengan ketentuan hukum. Hasil penelitian ini akan menunjukkan adanya titik temu dan perbedaan di antara kedua tokoh tersebut. Perbedaan muncul sebagai akibat ketidaksamaan metodologi pemikiran sebagai landasan dalam memahami masalah yang dikaji. Wahbah menggunakan metode ushul fiqh dalam memahami ayat-ayat tentang perkawinan sedangkan Syahrur menggunakan metode hermeneutika dalam memahami hukum-hukum tentang perkawinan. Mahar menjadi permaslahan yang pertama dalam perkawinan, dimana pendapat Wahbah yang menyatakan mahar merupakan syarat wajib dalam perkawinan berbeda dengan pendapat Syahrur yang menyatakan bahwa mahar hanyalah pemberian sukarela suami terhadap istrinya. Wahbah berpendapat suami wajib untuk mencari nafkah untuk istrinya. Berbeda dengan pendapat Syahrur yang menjelaskan bahwa istri berhak untuk membantu suami mencari nafkah, hal ini dikarenakan istri memiliki hak yang sama untuk berkerja. Wahbah berpendapat untuk poligami suami harus memenuhi syarat yaitu mampu menafkahi istri-istrinya dan dapat berbuat adil terhadap istri-istrinya, berbeda dengan pendapat Syahrur yang menyatakan bahwa syarat istri kedua, ketiga dan keempat, haruslah janda yang memiliki anak. Wahbah berpendapat bahwa perceraian yang dilakukan di persidangan tidak memiliki faedah sama sekali, karena talak hanya ada di tangan suami. Mengenai perceraian Syahrur berpendapat bahwa suami dan istri memiliki hak yang sama untuk mengajukan perceraian di pengadilan agama, hal ini dikarenakan pernikahan yang dilakukan suami istri tersebut dilakukan atas kehendak keduanya, dari perbedaan dan persamaan kedua tokoh ini diharapkan akan memberikan kontribusi pemikiran, terhadap Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan dan Kompilasi Hukum Islam
KEABSAHAN KLAUSULA EKSONERASI PADA PERJANJIAN BAKU DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM muadil faizin
Istinbath : Jurnal Hukum Vol 14 No 1 (2017): Istinbath Jurnal Hukum
Publisher : Institut Agama Islam Negeri Metro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (457.268 KB) | DOI: 10.32332/istinbath.v14i1.739

Abstract

The current development, instant culture, and efficient dos in every activity of business, need to use the standaard contract. It is believed that businessmen make the standard exoneratie clause unilaterally and the consumer don’t have choices for doing negotiation or bergaining position, when make transactions. For example; the eksemsi clause, the determination of the interest clause, the entire immediate payment clause of financial lease, the forbidding returned item clause of buying, the risky clause, the delayed clause in transportation, the clause of forbidding brought food in karaoke business. Based on the desctiption, this article will explore The Validity Of Clauses Of The Standaard Contract In The Perspective Of Islamic Law. This article explores the fundamental of the legal agreement, the legal culture of Indonesia, and the fundamental of the Islamic law agreement. This article rediscovers that the fundamental of the Islamic law agreement is the ibahah fundamental, the free fundamental, the consented fundamental, the pact fundamental, the balance fundamental, the beneficial fundamental, the honest fundamental, and the fair fundamental. This article stresses that the standaard contract is ably, because corresponding to the ibahah fundamental and the free fundamental. But the clauses weren’t corresponding to the free fundamental, the consented fundamental, the balance fundamental, the beneficial fundamental, the honest fundamental, and the fair fundamental. Consequently, the validity of the clauses isn’t fulfilled. Perkembangan zaman, budaya instan dan upaya efisiensi dalam setiap kegiatan bisnis, mengharuskan untuk penggunaan perjanjian baku. Umumnya perusahaan membuat klausula eksonerasi perjanjian baku secara sepihak dan pihak konsumen tidak memiliki kesempatan untuk melakukan negosiasi atau tawar menawar ketika melakukan transaksi. Sebagai contohnya; klausula eksemsi, klausula penetapan bunga, klausula pembayaran seluruh seketika dalam sewa beli, klausula barang tak boleh dikembalikan dalam jual beli, klausula risiko (cacat dalam leasing dan kehilangan dalam jasa parkir), klausul penundaan jadwal di bidang transportasi, dan klausula larangan membawa makanan dalam usaha karaoke. Berdasarkan uraian tersebut, tulisan ini akan membahas keabsahan klausul eksemsi pada perjanjian baku dalam perspektif hukum Islam. Tulisan ini mengkaji asas-asas hukum perjanjian konvensional, budaya hukum Indonesia, dan asas-asas perjanjian dalam hukum Islam. Tulisan ini menemukan bahwa asas perjanjian hukum Islam meliputi; asas ibahah, asas kebebasan, asas konsensualisme, asas janji mengikat, asas keseimbangan, asas kemaslahatan, asas amanah, dan asas keadilan. Tulisan ini menegaskan bahwa pada dasarnya perjanjian baku boleh, sebab sesuai dengan asas ibahah dan asas kebebasan. Namun klausul eksemsi tidak sesuai dengan asas kebebasan, asas konsensualisme, asas keseimbangan, asas kemaslahatan, asas amanah dan asas keadilan. Sehingga dapat dinilai bahwa keabsahan klausula eksemsi tidak terpenuhi.
PROSTITUSI ANAK LAKI-LAKI SEBAGAI KEGAGALAN PERLINDUNGAN ANAK Laurensius Arliman S
Istinbath : Jurnal Hukum Vol 13 No 2 (2016): Istinbath Jurnal Hukum
Publisher : Institut Agama Islam Negeri Metro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (371.85 KB)

Abstract

Child Protection is the key to the success of a country in the future, because children are the future generation of the nation. If it had been negligent care of a child, can guarantee a country it will be destroyed in the future, because there is no future generations. At this time many children being the object of sexual exploitation, not just the girls who made the object of sexual gratification by an adult male, a boy had already become victims of sexual abuse by an adult male, who has a deviant behavior. This paper tries to explain how the criminal sanctions for perpetrators of sexual violence against children? how to organize the protection of children well? and to socialize the concept of sustainable child protection. This research method is normative. From the results of the study found that offenders who commit sexual violence against boys under the age will be sanctioned in accordance with existing rules in the Code of Penal (Penal Code) and the Law on Child Protection. In restructuring the protection of children to be free from sexual violence, then any party relating to children, must work together. Introduced the concept of child protection is a concept that supports the fulfillment of children in daily practice, not just in any written rule. Perlindungan Anak merupakan kunci kesuksesan sebuah negara di masa depan, karena anak adalah generasi penerus suatu bangsa. Jika sudah lalai mengurus anak, bisa dijamin sebuah negara itu akan hancur di masa depan, karena tidak ada generasi penerusnya. Pada saat ini anak banyak dijadikan objek eksploitasi seksual, bukan hanya anak perempuan saja yang dijadikan objek pemuas seksual oleh seorang laki-laki dewasa, anak laki-laki pun sudah menjadi korban kekerasan seksual oleh seorang laki-laki dewasa, yang memiliki perilaku menyimpang. Tulisan ini mencoba memaparkan bagaimana ancaman pidana bagi para pelaku kekerasan seksual terhadap anak? bagaimana menata perlindungan anak dengan baik? serta mensosialisasikan konsep perlindungan anak yang berkelanjutan. Metode penelitian ini adalah yuridis normatif. Dari hasil penelitian ditemui bahwa pelaku yang melakukan kekerasan seksual terhadap anak laki-laki dibawah umur akan diberikan sanksi sesuai dengan aturan yang ada didalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Undang-Undang Perlindungan Anak. Dalam menata perlindungan anak agar terbebas dari kekerasan seksual, maka setiap pihak yang berkaitan dengan anak, wajib bekerjasama. Konsep perlindungan anak yang diperkenalkan adalah suatu konsep yang mendukung pemenuhan anak didalam praktek keseharian, bukan hanya didalam aturan tertulis saja.
IMPLIKASI PERCERAIAN KARENA SALAH SATU PIHAK MURTAD Nastangin N
Istinbath : Jurnal Hukum Vol 15 No 1 (2018): Istinbath Jurnal Hukum
Publisher : Institut Agama Islam Negeri Metro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (1057.195 KB) | DOI: 10.32332/istinbath.v15i1.1092

Abstract

ABSTRAK Divorce is the broke of marriage bonds between husband and wife with Court decisions, and there was a reason that among husband and wife can’t be a harmonious life as couple again. The divorce can be done if there was a strong reason of it. The purpose of this research aims to find out the reasons for divorce in the Religious Court of Salatiga. The main question that will be answered through this research is the judgment and legal basis of the judge in deciding the case of divorce because one of the couple is apostate. This research uses a normative approach that is a study based on a legal provision. The purpose of this research is to know how the judge in deciding the case and what the legal consequences. The conclusion of this research is to find out about the case of divorce because one of the couple is apostate. Keywords : Marriage, Divorce, Apostate ABSTRAK Perceraian adalah putusnya ikatan perkawinan antara suami isteri berdasarkan putusan pengadilan, dan ada cukup alasan bahwa mereka tidak dapat hidup rukun lagi sebagai suami isteri. Oleh karena itu, perceraian dapat dilakukan apabila alasan yang kuat sesuai ketentuan hukum perkawinan yang berlaku di Indonesia, yaitu Undang-Undang Nomor 1 tahun 1974, dan Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975. Penelitian ini merupakan upaya untuk mengetahui alasan perceraian di Pengadilan Agama Salatiga. Pertanyaan utama yang akan dijawab melalui penelitian ini adalah apa pertimbangan dan dasar hukum hakim dalam memutus perkara perceraian karena salah satu pihak murtad, dan apa akibat hukumnya. Penelitian ini menggunakan pendekatan normatif yaitu suatu penelitian yang didasarkan pada suatu ketentuan hukum dan fenomena atau kejadian yang terjadi di lapangan. Tujuan dari penelitian untuk mengetahui bagaimana hakim dalam memutus perkara tersebut dan apa akibat hukumnya. Kesimpulan dari penelitian ini adalah ingin mengetahui perihal tentang perkara perceraian karena salah satu pihak murtad. Kata kunci : Perkawinan, Perceraian, Murtad
MODEL IJTIHAD SAINTIFIK DALAM PENENTUAN WAKTU IBADAH Zaenul Arifin
Istinbath : Jurnal Hukum Vol 12 No 1 (2015): Istinbath Jurnal Hukum
Publisher : Institut Agama Islam Negeri Metro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (709.613 KB)

Abstract

The style of reading text is ideally through three stages, they are “qira'ah salafiyya”, “qira'ah ta'wiliyyah”, and “qira'ah maqashidiyyah”. While in the area of “​​al-waqi'” (the fact) there are several disciplines of knowledge that are used in understanding social phenomena, politics, and science. Therefore, when we are reading the text that will be focus on science phenomenon, the context should be interrelated to the existing disciplines of knowledge in the area of ​​“al-waqi'”. If we do not apply it, the understanding of the text will be out of date, so it is not aplicable. Therefore the “ijtihad” must be always inflamed and the door of “ijtihad” will never be closed. In the context of inflaming “ijtihad”, the knowledge of “usul fiqh” is known as a set of standard methodology that its role has been proven by Islamic thinkers such as Imam madzhab in digging an Islamic law from its original source (al-Qur'an and Sunnah). But today, the “fiqh” of Islam is considered barren because the role of theoretical framework of “usul fiqh” is less relevant to answer the contemporary problems. Therefore, there are many models of “ijtihad” with a new methodology from contemporary Islamic experts in an attempt to dig Islamic law from its original source to suit the dynamics of the progress of time, one of the models of “ijtihad” scientific is timing of prayers. This is a big job to be done in order to establish Islamic ideals themselves (self image of Islam) in the midst of modern life that it is constantly changing and evolving. In Indonesia, the last decade has emerged the development of Islamic law which is adapted to the real conditions of life in Indonesia. This is motivated by the realization that the classical “fiqh” with its methodology device are not able to answer the contemporary issues, so we need a scintific model of “ijtihad”.
Pajak Dalam Persepektif Hukum Ekonomi Syariah husnul fatarib
Istinbath : Jurnal Hukum Vol 15 No 2 (2018): Istinbath : Jurnal Hukum
Publisher : Institut Agama Islam Negeri Metro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (849.504 KB) | DOI: 10.32332/istinbath.v15i2.1265

Abstract

Dikebanyakan Negara, pajak merupakan salah satu devisi utama dalam menunjang keberhasilan pembangunana nansional sehingga menjadi pemungutan yang memiliki konsekuensi logis dalam hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara sebagai pencerminan suatu keadilan untuk kesejahteraan. Pajak tersebut dibebankan kepada setiap warga negara yang memiliki kewajiban membayar pajak. Dalam ajaran islam terdapat kelompok orang yang berkewajiban mengeluarkan sebagian kecil hartanyab sebagai zakat. Pajak pada dasarnya dimanfaatkan unutk membiayai kegiatan kegiatan dalam bidang dan sektor pembangunann. Istilah pajak dalam hukum islam yang menjadi sumber pendapat negara tidak dikenal. Oleh karena itu, para ulama berbeda pendapat mengenai status hukum pajak ditinjau dari konsep hukum islam.

Page 7 of 30 | Total Record : 300