Articles
308 Documents
LIFETIME WARRANTY DALAM JUAL BELI DITINJAU DARI PERSPEKTIF HUKUM EKONOMI SYARI’AH
Elfa Murdiana;
Aprina Chintya
Istinbath : Jurnal Hukum Vol 14 No 2 (2017): Istinbath Jurnal Hukum
Publisher : Institut Agama Islam Negeri Metro
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (901.784 KB)
|
DOI: 10.32332/istinbath.v14i2.944
Oleh: Elfa Murdiana, M.Hum dan Aprina Chintya, SH. Abstrak Lifetime warranty adalah salah satu keunggulan tersendiri bagi suatu produk. Hal ini dikarenakan konsumen dapat menukar produk Lifetime warranty dengan yang baru apabila produk tersebut mengalami kerusakan. Ini memberikan keyakinan kepada konsumen bahwa produk yang ditawarkan benar-benar produk yang berkualitas baik dan memberikan kepuasan terhadap konsumen atas produk yang diberikan. Penelitian ini bertujuan untuk memaparkan lifetime warranty ditinjau dari perspektif hukum ekonomi syari’ah. Berdasarkan hasil analisis yang telah dilakukan bahwa lifetime warranty memiliki relevansi dengan khiyar aib. Ini bisa dilihat dari prinsip-prinsip yang ada dalam lifetime warranty yang sama dengan yang ada dalam khiyar aib. Prinsip-prinsip ini diantaranya adalah prinsip ar-Rhidha, persaingan sehat, kejujuran, keterbukaan dan keadilan. Semua prinsip tersebut juga sesuai dan tidak ada yang bertentangan dengan prinsip-prinsip khiyar aib yang ada dalam hukum ekonomi syari’ah. Abstrac Lifetime warranty is one of its own advantages for a product. This is because consumers can trade Lifetime warranty products with new ones if the product is damaged. This gives consumers confidence that the products offered are truly good quality products and provide satisfaction to the consumers for the products provided. This study aims to describe the lifetime warranty from the perspective of sharia economic law. Based on the analysis that has been done that lifetime warranty has relevance to khiyar disgrace. This can be seen from the principles that exist in the same lifetime warranty that exist in khiyar disgrace. These principles include the principles of ar-Rhidha, fair competition, honesty, openness and justice. All these principles are also appropriate and nothing contradicts the khiyar disgrace principles that exist in Shariah economic law
MODEL PENEMUAN HUKUM DENGAN METODE MAQASHID SYARIAH SEBAGAI JIWA FLEKSIBELITAS HUKUM ISLAM
Azmi Sirajuddin
Istinbath : Jurnal Hukum Vol 13 No 1 (2016): Istinbath Jurnal Hukum
Publisher : Institut Agama Islam Negeri Metro
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (404.223 KB)
Finding the law in the Islamic law by Maqashid Syariah Method as a soul of Islamic law flexibility is very important and urgent in social life especially in a moslem society and it is one of way to be the best in stepping forward and progressing for a muslim country toward a moslem society and a moslem citizen in order to get a victory and a progress in facing many cases in this modern living and to get the best foundation in finding a new formula in an Islamic law and a new soul as the method in understanding and finding a new formula in solving many life problems especially in economic challengers for moslem society where and whenever they are. This is a big problem for a moslem intellectual to sharing their knowledge and science in getting new formulas in Islamic law for helping muslim’s problems and cases either social’s cases or nation’s cases to set up and build up something different with other cases of other religions. Islamic law is different from other laws as Josep Schract said: Islam is the religion of law and Christian is the religion of theology. At the present to solve the economic problems belong to muslim’s problem either in their life inside social climate or in board religious affair that those problems in economy can be solved by maqashid syariah as the excellent method in finding a new formula in Islamic law as Allah’s gracious toward His Ummah. The conflict theory is a method which is always true and exist in social life and social climate as Allah’s grant toward His Worshippers in this world. So this theory gives functions as the result of human’s life in facing many problems and cases. Human life must be exist and stand to continue their life in this world. In this case, the judges must be able to form a new law based on the maqashid syariah.
Pemenuhan Hak Masyarakat Hukum Adat Dalam Penguasaan Hutan Adat Di Kabupaten Lampung Barat
hadri law hadri
Istinbath : Jurnal Hukum Vol 15 No 2 (2018): Istinbath : Jurnal Hukum
Publisher : Institut Agama Islam Negeri Metro
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (413.977 KB)
|
DOI: 10.32332/istinbath.v15i2.1210
Hutan merupakan ekosistem alamiah yang sangat kompleks mengandung berbagai spesies tumbuhan mulai dari tumbuhan kecil hingga berukuran besar. Masyarakat adat merupakan entitas kebudayaan yang mendiami wilayah tertentu. Umumnya masyarakat adat hidup dalam satu wilayah dengan aturan dan nilai-nilai lokak secara turun temurun. Kehidupan masyarakat adat tunduk pada norma-norma adat yang mereka sepakati sebagai norma kesepakatan bersama untuk mengatur pola kehidupan kelompok masyarakat adat. Dengan lahirnya undang-undang no. 41 tahun 1999 tentang kehutanan yang telah mengubah status hutan adat bukan hutan negara sempat mengusik tatanan masyarakat adat dalam hal pengelolaan dan pemanfaatan hutan adat danPemerintah masih memandang kawasan hutan harus steril dan masyarakat tidak boleh ada di dalam kawasan hutan adat. Sehingga keberadaan undang-undang no. 41 tahun 1999 tentang kehutanan tersebut oleh aliansi masyarakat adat nusantara (aman) telah dilakukan uji materil (judicial review) pada mahkamah konstitusi dan akhirnya melalui keputusan mahkamah konstitusi republik indonesia no : 35/PUU-X/2012 tanggal 16 mei 2013telah mengembalikan status hukum tanah adat dari tanah negara menjadi tanah adat. Penelitian dilakukan secara yuridis normatif pada masyarakat adat Kabupaten Lampung Barat bertujuan untuk mengetahui Implementasi terhadaphak-hak masyarakat adat dalam pengelolaan dan pemanfaatan tanah adat di Kabupaten Lampung Barat pasca putusan Mahkamah Konstitusi Nomor : 35/PUU-X/2012. yang telah mengembalikan status kedudukan hukum tanah adat bukan lagi menjadi hutan negara. Dari hasil penelitian lapangan pada masyarakat adat di Kabupaten Lampung Barat terkait dengan pengelolaan dan pemanfaatan hutan adat yang ada di wilayah Kabupaten Lampung Barat dengan mengambil sample obyek penelitian pada masyarakat adat Kepaksian Buay Belunguh Kabupaten Lampung Barat, telah dibuat dan diberlakukan Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Barat No. 18 tahun 2004 tentang pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan berbasis masyarakat serta dikeluarkannya Permendagri No. 52 tahun 2014 tentang pedoman pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat . Dengan adanya regulasi yang mengatur tentang kedudukan dan perlindungan hukum mengenai tanah adat tersebut, maka masyarakat hukum adat Kepaksian Buay Belunguh telah dapat mengelola dan menikmati hutan adat sebagai sumber penghidupan masyarakat adat yang mayoritas hidup sebagai petani.
STATUS HUKUM DAN HAM ANAK DALAM SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK DI INDONESIA
Habib Shulton Asnawi
Istinbath : Jurnal Hukum Vol 12 No 2 (2015): Istinbath Jurnal Hukum
Publisher : Institut Agama Islam Negeri Metro
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (336.158 KB)
Background This article departs from concern about the high violation of children's rights in Indonesia, particularly children in conflict with the law (child in conflict with the law), either as witnesses, victims or perpetrators of crime. In this article, focusing on the study of the question of the juvenile criminal justice system, namely Law. No. 11 of 2012 on the Criminal Justice System Child (Law SPPA), which still left many problems so that justice and the rights of children difficult to materialize. However, it should be realized that the product legislation is the result of a political compromise so much criticism even guguatan shown in SPPA law shortly after enactment. Although, on the other hand the Act SPPA lot of progress compared to the previous juvenile justice law. Therefore, in this article that will be studied is what are the issues in the Act SPPA and how efforts to optimize the Act SPPA in justice and human rights protection for children in Indonesia against the law.
MPR Di Persimpangan Jalan: Refleksi Paradigmatik Penguatan Kelembagaan MPR Pasca Amendemen UUD 1945
M Imam Nasef
Istinbath : Jurnal Hukum Vol 16 No 2 (2019): Istinbath : Jurnal Hukum
Publisher : Institut Agama Islam Negeri Metro
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (847.233 KB)
|
DOI: 10.32332/istinbath.v16i2.1705
Amendemen UUD 1945 telah menghasilkan perubahan yang sangat fundamental dalam sistem ketatanegaraan Indonesia. Amendemen tersebut telah mereposisi kedaulatan rakyat yang sebelumnya berada di tangan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) dikembalikan lagi kepada rakyat yang pelaksanaannya tunduk pada konstitusi. Implikasinya, MPR tidak lagi menjadi lembaga tertinggi negara, sebab hubungan antar lembaga negara tidak lagi bersifat vertikal-hirarkis, akan tetapi lebih bersifat horizontal-fungsional dengan prinsip saling mengimbangi dan saling mengawasi antar lembaga negara (checks and balances). Itulah paradigma ketatanegaraan yang diadopsi setelah amendemen UUD 1945. Namun dalam perjalannya sistem yang demikian itu mulai menimbulkan persoalan, sehingga muncul wacana untuk memperkuat kembali kedudukan MPR dalam sistem ketatanegaraan. Dalam upaya mewujudkan kelembagaan MPR yang lebih kuat, sebenarnya MPR memiliki banyak alternatif pilihan jalan yang bisa ditempuh. Akan tetapi, tentu tidak mudah mewujudkan hal tersebut, mengingat amendemen UUD 1945 telah merubah secara fundamental sistem ketatanegaraan Indonesia.
FAKTOR PENGHAMBAT DALAM PENEGAKAN QANUN JINAYAT DI ACEH
Ali Geno Berutu
Istinbath : Jurnal Hukum Vol 14 No 2 (2017): Istinbath Jurnal Hukum
Publisher : Institut Agama Islam Negeri Metro
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (567.672 KB)
|
DOI: 10.32332/istinbath.v14i2.951
Abstrak Tulisan ini membuktikan bahwa pelaksanaan Qanun Aceh No. 14 Tahun 2003 tentang khalwat di Kota Subulussalam belum sepenuhnya berjalan dengan baik. Banyak kendala yang dihadapi baik dari pelaksananya (pemerintah) maupun masyarakat sebagai objek hukum penerapan syariat Islam itu sendiri. Faktor hukum yang merupakan salah satu faktor utama penyebab stagnan-nya penindakan terhadap pelanggar Qanun No. 14 Tahun 2003 di Kota Subulussalam disamping faktor-faktor lainnya. Tulisan ini berusaha menguraikan kendala dalam efektivitas penegakan hukum yang merupakan suatu indikator penilaian terhadap penegakan suatu hukum, dalam artian untuk mengukur keberhasilan atau target yang telah ditetapkan dalam penerapan suatu hukum khususnya terhadap penegakan Qanun No. 14 Tahun 2003 di wilayah hukum Kota Subulussalam, Aceh. Kata kunci: Khalwat, Aceh, Syariat Islam, Jinayat, Subulussalam Abstract This paper proves that the implementation of Qanun Aceh no. 14 of 2003 on khalwat in Subulussalam city has not fully run well. Many obstacles faced both from the executor (government) and the community as the object of the law of the application of Islamic Shari'a itself. The legal factor is one of the main factors causing its stagnant action against the violation of Qanun. 14 Year 2003 in Subulussalam City in addition to other factors. This paper attempts to outline the obstacles in the effectiveness of law enforcement which is an indicator of the assessment of the enforcement of a law, in order to measure the success or targets set in the application of a law especially to the enforcement of Qanun. 14 Year 2003 in the jurisdiction of Subulussalam City, Aceh. Keywords: Khalwat, Aceh, Syariat Islam, Jinayat, Subulussalam
ARGUMENTASI IBN HAZM: DEKONSTRUKSI KEHUJJAHAN QIYAS SEBAGAI METODE PENETAPAN HUKUM ISLAM
chamim tohari
Istinbath : Jurnal Hukum Vol 13 No 1 (2016): Istinbath Jurnal Hukum
Publisher : Institut Agama Islam Negeri Metro
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (468.336 KB)
This research discuss about argumentation constructed by Ibn Hazmand his efforts to reject qiyas as a methodology for making decision of the Islamic jurisprudence. The purposes of this research fo find the answers of the questions below: Definition of qiyas and its legality in the opinion of muslim scholars; The rejection of Ibn Hazm to the qiyas as a methodology of ijtihad and his argumentations; and the description of Ibn Hazm’s logical reasoning in his ijtihad when he do not using qiyas as his method. The research is a library research with content analysis as analysis method. Its to collect several sources which is have connection with the theme of this research, then analysed qualitatively to get the answers for the formulated questions. The result of this research: First, qiyas is bring a unknown law to a known law, in order to establish the law for both, or to eliminate the law for both, caused by something unites both, wether it is legal or nature. The majority of muslim scholars agreed with the legality of qiyas. Second, the rejection Ibn Hazm to the qiyas is based on some verses of Qur’an and Hadith, beside that he reject also ijma’ shahaba as legal fondation of qiyas. Third, in his ijtihad, Ibn Hazm did not use qoyas as his method, but he use istishâb and logical analysis approuch to extract the law from the nash.
Analisis Hukum Islam Dan Hukum Positif Terhadap Money Politics Pada Pemilu
Is Susanto
Istinbath : Jurnal Hukum Vol 15 No 2 (2018): Istinbath : Jurnal Hukum
Publisher : Institut Agama Islam Negeri Metro
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (532.014 KB)
|
DOI: 10.32332/istinbath.v15i2.1218
Money politics atau risywah dalam hukum Islam dalam pemilu adalah sebuah bentuk pelanggaran kampanye. Money politics umumnya dilakukan simpatisan, kader bahkan pengurus partai politik menjelang hari H pemilihan umum. Money politics dilakukan dengan cara pemberian berbentuk uang, sembako seperti beras, minyak dan gula kepada masyarakat dengan tujuan untuk menarik simpati masyarakat agar mereka memberikan suaranya untuk partai atau calon legislatif (caleg) yang bersangkutan. Melihat kenyataan bahwa praktek money politics telah telah melekat dalam kehidupan masyarakat, mulai dari tingkat bawah sampai atas. Tentunya bukan pekerjaan mudah untuk menghapus praktek tersebut, minimal melakukan proses penyadaran masyarakat melalui pengetahuan dan pemahaman yang merupakan tanggung jawab bersama, dan salah satunya melalui artikel ini. Artikel ini menyimpulkan bahwa money politics masih tetap berlangsung disebabkan karena masyarakat masih belum siap untuk hidup berdemokrasi secara utuh, serta masih rendahnya kesadaran masyarakat dalam menegakkan hukum di Indonesia. Hukum Islam dan hukum positif memiliki pandangan yang sama bahwa money politics merupakan tindakan yang dilarang karena akibat yang ditimbulkan berdampak luas terhadap masyarakat dan perekonomian.
Pergeseran Konsep Pengelolaan Ziswaf Dalam Peraturan Perundang-Undangan Di Indonesia
Maylen Fitria
Istinbath : Jurnal Hukum Vol 16 No 1 (2019): Istinbath : Jurnal Hukum
Publisher : Institut Agama Islam Negeri Metro
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (1529.2 KB)
|
DOI: 10.32332/istinbath.v16i1.1435
Abstract Shari'at regarding zakat, infaq, and sadaqah, is a shari'ah which shows that in Islam, not only is the relationship between humans and God important, but the relationship between humans and humans is important. In the context of legislation in Indonesia, there are two laws that deal with zakat, u 38/99 and 11/23, whose focus is the management of zakat. in both of these laws, there is no significant difference between the two rules except for the centralized management aspect of u 38 38999 and is centralized on u 23/2011. The orientation is still the same, which is to realize the hope that zakat can be one solution in realizing equity and economic justice. Keywords: zakat law, management of zakat, purpose of zakat.
REVITALISASI MAQÂSHID AL-SYARÎ’AH DALAM ISTINBÂTH HUKUM ISLAM: KAJIAN ATAS PEMIKIRAN MUHAMMAD AL-THÂHIR IBNU ‘ÂSYÛR
ainol yaqin
Istinbath : Jurnal Hukum Vol 14 No 1 (2017): Istinbath Jurnal Hukum
Publisher : Institut Agama Islam Negeri Metro
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (437.335 KB)
|
DOI: 10.32332/istinbath.v14i1.738
The essence of human rights is to protect and ensure the glory and dignity of people. So it becomes important human rights principles stipulated in the legislation in order to guarantee the state of human rights can be implemented optimally. However, there are some parties who deliberately rammed by the Islamic Human Rights as a product of the Liberals are opposed to the Sharia. In fact, both Islam and human rights, aimed at ensuring the glory and dignity of man as the principles “maqhasidu al-syari’ah” are the main objectives the implementation of Islamic law. This paper aims to prove that human rights are not contrary to Islam because it has been expressly stipulated that one-on-one purpose in religion is upholding human dignity. This paper uses legal research methods that reveal the fact that Islam protects personal rights of his people so that the necessary regulatory and enforcement of human rights in the Indonesia. Tulisan ini terfokus mengkaji pemikiran Ibnu âsyûr tentang maqâṣid al-syarî’ah. Sebagai pemikir islam kontemporer ibnu âsyûr berupaya merumuskan maqâṣid al-syarî’ah menjadi disiplin ilmu yang mandiri dan pertimbangan utama dalam pegistinbathan hukum islam.Konsep independensi maqâṣid al-syarî’ah sebelumnya memang sudah digagas oleh al-syâthibî, namun Ibnu ‘âsyûr memperkokoh dan mempertegas kembali urgensi maqâṣid al-syarî’ah sebagai suatu disiplin ilmu.Menurutnya, ada empat unsur yang paling mendasar dalam pondasi bangunan maqâṣid al-syarî’ah, yaitu al-fithrah, al-musâwah, al-samâhah dan al-hurriyah.Keempat unsur ini mesti mendapat perhatian dan pertimbangan dalam proses pergumulan teks dan konteks realitas kekinian untuk melahirkan diktum-diktum hukum yang berkemashlahatan. Bagi ibnu ‘âsyûr, secara umum berdasarkan pengkajian atas dalil-dalil al-qur’an dan kasus-kasus parsial menunjukkanbahwa tujuan pensyari’atan hukum islam adalah memelihara sistem/tatanan kehidupan umat manusia dan kelestarian kemashlahatan itu dengan cara menjaga kemashlahatan manusia itu sendiri yang meliputi mashlahah akal, perbuatan dan alam dimana ia hidup. Dengan demikian maka bisa dikatakan kaidah umum dalam syari’at islam adalah untuk mewujudkanmashlahah dan menolak mafsadah.