cover
Contact Name
I Nyoman Suandika, SH.,MH
Contact Email
pakden278@gmail.com
Phone
+6287753915495
Journal Mail Official
raadkertha@universitasmahendradatta.ac.id
Editorial Address
Jalan Ken Arok No.10-12, Peguyangan, Denpasar-Bali
Location
Kota denpasar,
Bali
INDONESIA
Jurnal Ilmiah Raad Kertha
ISSN : 26206595     EISSN : 27235564     DOI : https://doi.org/10.47532/jirk.v3i2
Core Subject : Social,
Jurnal Ilmiah Raad Kertha is a peer-review scholarly Law Journal issued by Faculty of Law Universitas Mahendradatta which is purported to be an instrument in disseminating ideas or thoughts generated through academic activities in the development of legal science (jurisprudence). Jurnal Ilmiah Raad Kertha accepts submissions of scholarly articles to be published that cover original academic thoughts in Legal Dogmatics, Legal Theory, Legal Philosophy and Comparative Law.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 8 Documents
Search results for , issue "Vol 5, No 2 (2022)" : 8 Documents clear
BLAMING THE VICTIM PADA KASUS PELECEHAN SEKSUAL DI PERGURUAN TINGGI DALAM PERSPEKTIF HUKUM PIDANA Putu Chandra Kinandana Kayuan; I Putu Andika Pratama
Jurnal Ilmiah Raad Kertha Vol 5, No 2 (2022)
Publisher : Universitas Mahendradatta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.47532/jirk.v5i2.685

Abstract

Fenomena blaming the victim pada kasus pelecehan seksual di lingkup perguruan tinggi masih banyak terjadi. Korban justru dianggap sebagai pemicu atau penyebab terjadinya pelecehan seksual oleh pelaku kejahatan, khususnya di perguruan tinggi. Penelitian ini menggunakan tipe penulisan Doctrinal Research dengan menggunakan bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Teknik pengumpulan bahan hukum dilakukan dengan sistem kartu dan menggunakan pendekatan perundang-undangan pendekatan fakta dan pendekatan analisis konseptual. Hasil dari penelitian ini adalah dengan hadirnya Permendikbud Ristek No. 30 Tahun 2021 dan peraturan perundang-undangan lain yang mengatur mengenai korban pelecehan seksual, diharapkan dapat meminimalisir kasus pelecehan seksual dan korban tidak akan takut lagi untuk melaporkan kasus yang terjadi. Selain itu juga hadirnya UU No. 31 Tahun 2014 diharapkan melindungi para korban pelecehan seksual agar tidak mengalami intervensi dan diskriminasi (blaming the victim) oleh pihak-pihak tertentu.
ANCAMAN SANKSI BAGI KENDARAAN PRIBADI PLAT HITAM YANG MENGGUNAKAN LAMPU ISYARAT DAN SIRINE Agustina Ni Made Ayu Darma Pratiwi,; Ni Komang Sutrisni
Jurnal Ilmiah Raad Kertha Vol 5, No 2 (2022)
Publisher : Universitas Mahendradatta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.47532/jirk.v5i2.680

Abstract

Lalu Lintas dan Angkutan Jalan merupakan hal yang sangat dekat dengan kehidupan dan mobilitas masyarakat, dimana setiap waktu masyarakat terus berhubungan dengan Angkutan Jalan untuk berbagai macam kepentingan. Pada saat ini kendaraan yang digunakan masyarakat mengalami pergeseran fungsi, yang dahulu hanya sebagai alat transportasi kini juga berfungsi sebagai penunjang penampilan pemiliknya. Fungsi lampu isyarat dan sirine yang sebenarnya adalah sebagai keperluan ketertiban, keamanan, dan kelancaran berlalu lintas. Namun dalam kenyataannya penggunaan lampu isyarat dan sirine banyak digunakan oleh kendaraan plat hitam, terutama dikalangan komunitas mobil. Lampu isyarat dan sirine yang dipasang pada kendaran plat hitam justru disalahgunakan,karena yang dapat menggunkan lampu isyrat dan sirine hanya kendaraankendaraan tertentu saja seperti Pemadam kebaran, ambulance dll. Penelitian ini menggunakan metode penelitian normatif, yaitu dengan melihat hukum sebagai kaidah (norma). Untuk rumusan masalah dari peneltian ini adalah Bagaimanakah Bagaimanakah Penegakan Ancaman Sanksi Bagi Kendaraan Pribadi Plat Hitam Yang Menggunakan Lampu Isyarat Dan Sirine
PENGATURAN PENANGANAN ILLEGAL FISHING BERDASARKAN UNDANG – UNDANG NOMOR 45 TAHUN 2009 ATAS PERUBAHAN UNDANG – UNDANG NOMOR 31 TAHUN 2004 TENTANG PERIKANAN Ni Made Rai Sukardi; I Nyoman Suryana
Jurnal Ilmiah Raad Kertha Vol 5, No 2 (2022)
Publisher : Universitas Mahendradatta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.47532/jirk.v5i2.686

Abstract

Penelitian ini berjudul, “Pengaturan Penanganan Illegal Fhising berdasarkan Undang – Undang Nomor 45 tahun 2004 atas perubahan Undang – undang Nomor 31 tahun 2004 tentang Perikanan ”.Permasalahan yang dibahas dalam Penelitian ini adalah Akibat hukum Ilegal Fhising terhadap Nelayan kecil dan wewenang pemerintah dalam penghentian IZIN SIKPI,SIPI dan SIUP kapal perikanan eks asing berdasarkan PERMEN KP Nomor 10 tahun 2015 atas perubahan PERMEN NOMOR 56/PERMENKP/2014 tentang penghentian sementara ( MORATORIUM ) perizinan usaha perikanan tangkap di wilayah pengelolaan perikanan negara republik Indonesia.Metode penulisan yang digunakan dalam Penelitian ini adalah penelitian Normatif.Faktor-faktor yang penyebab terjadinya Illegal Fishing di diwilayah perairan Indonesia yang sangat berdampak pada sector perusakan sumber daya laut, ekonomi, hasil tangkapan nelaya kecil/tradisional yang semakin berkurang dan kesenjangan dalam hal alat tangkap yang digunakan dengabn alat tangkap tradisonal
INTERNATIONAL LAW INSTRUMENT ON MIGRANT WORKERS Putu Pramayuni Karisma Devi; kadek Dedy suryana; AA Sagung Poetri Paraniti
Jurnal Ilmiah Raad Kertha Vol 5, No 2 (2022)
Publisher : Universitas Mahendradatta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.47532/jirk.v5i2.682

Abstract

Certain international law regulations have been set to provide protection for migrant workers. Three Specific International Instruments committed to migrant workers namely ILO Convention No. 97 concerning Migration for Employment (Revised) 1949,1 ILO Convention No. 143 on Migrant Workers (Supplementary Provisions) 19752 and The United Nation International Convention on the protection of the Rights of all Migrant Workers and their Families 1990 (ICRMW).3 Though the intention to bring forth international standard of safe guard has been specifically incorporated into various United Nation and International Labor Organization convention, migrant workers are still vulnerable to labour exploitation. According to the survey in the 2012, the ILO estimated that 20.9 million people are in forced labour globally, trafficked for labour and sexual exploitation or held in slavery-like conditions.4 This essay is trying to examine how state has notable influence not only in preventing but also creating precarious condition of migrant workers
KAJIAN YURIDIS: STATUS KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI DALAM SISTEM KETATANEGARAAN INDONESIA I Dewa a Gde Budiarta; Putu Andhika Kusuma Yadnya; I Nyoman Suandika
Jurnal Ilmiah Raad Kertha Vol 5, No 2 (2022)
Publisher : Universitas Mahendradatta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.47532/jirk.v5i2.687

Abstract

This study will discuss further about the status of the KPK in the Indonesian constitutional system not only in terms of the 1945 Constitution of the Republic of Indonesia, but also from sharing the opinions of legal experts in the field of state administration, in this case as an example of the Corruption Eradication Commission (KPK). will be analyzed is about its status. From this problem the author tries to raise the status of the Corruption Eradication Commission in an Indonesian constitutional system and how the position of the Corruption Eradication Commission in the constitutional system of the Republic of Indonesia. This research was studied using normative research. The status of the Corruption Eradication Commission (KPK) in the Indonesian constitutional system is as a State Institution within the scope of executive power but is independent. The KPK is a supporting institution that is separate or even independent, from the executive department, but is actually "executive". Clearly, the KPK is also not in the judiciary, because it is not a judicial body authorized to hear and decide cases. Others, the KPK is also not a legislative body, because it is not a law-forming organ
AKIBAT HUKUM BAGI KRAMA DESA YANG BERALIH AGAMA TERHADAP TANAH KARANG DESA DI DESA ADAT SAMPALAN KABUPATEN KLUNGKUNG Anak Agung Gede Agung Indra Prathama
Jurnal Ilmiah Raad Kertha Vol 5, No 2 (2022)
Publisher : Universitas Mahendradatta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.47532/jirk.v5i2.683

Abstract

Perkembangan dan perubahan yang terjadi dalam masyarakat Bali karena pengaruh modernisasi dan globalisasi di sector pariwisata telah menyebabkan tanah-tanah adat Bali mengalami perubahan status dan fungsinya. Hal ini tampak jelas di daerah-daerah yang industri pariwisatanya berkembang pesat, seperti di Kabupaten Klungkung. Pengembangan industri pariwisata seperti membangun penginapan, toko kesenian dan fasilitas penunjang lainnya, ada kalanya memakai tanah-tanah adat. Hal inilah yang dapat menimbulkan perubahan status dan fungsi tanah-tanah adat, yang dapat berpengaruh terhadap hak-hak atas tanah. Manfaat Penelitian yang diperoleh adalah secara teoritis diharapkan peneliti memberikan kontribusi pemikiran tentang akibat hukum bagi krama desa yang beralih agama terhadap tanah karang desa di Desa Adat Sampalan Kabupaten Klungkung dan manfaat secara praktis dapat menambah materi ilmu hukum adat khususnya di Provinsi Bali, Rumusan masalah penelitian ini adalah bagaimanakah hak dan kewajiban krama desa yang menempati karang desa di Desa Adat Sampalan Kabupaten Klungkung dan bagaimanakah akibat hukum krama yang beralih agama di Desa Adat Sampalan Kabupaten Klungkung. Jenis penelitian yang dipergunakan dalam membahas masalah penelitian ini adalah penelitian yuridis empiris. Simpulan penelitian ini adalah Hak dan kewajiban krama desa yang menempati karang desa di Desa Adat Sampalan Kabupaten Klungkung, adalah untuk menempati tanah karangdesa, mengingat krama desa yang menempati tanah karang desa telah diatur dalam Awig-Awig Desa Adat Sampalan, serta berkewajiban ikut mebanjar, melaksanakan ayahan desa dan membayar iuran.Akibat hukum krama yang beralih agama di Desa Adat Sampalan Kabupaten Klungkung antara lain setiap krama desa yang beralih agama, maka krama tersebut disebut krama tamiu. Berdasarkan hal tersebut, maka semua harta atau fasilitas desa adat wajib diserahkan kembali kepada desa adat, termasuk tanah karangdesa yang ditempatinya, seperti tercantum dalam Awig-awig Desa Adat Sampalan.
OPTIMALISASI PERLINDUNGAN HUKUM INVESTOR INDONESIA DI BURSA BERJANGKA KOMODITI MELALUI TEKNOLOGI BLOCKCHAIN deli Bunga Saravistha; I Wayan Wisadnya
Jurnal Ilmiah Raad Kertha Vol 5, No 2 (2022)
Publisher : Universitas Mahendradatta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.47532/jirk.v5i2.688

Abstract

Perdagangan global telah melahirkan keberadaan pasar global yang bersifat crossborderless. Maka, aktifitas di dalamnya akan sangat sulit dijangkau oleh hukum nasional yang dibatasi oleh wilayah yurisdiksi pemberlakuannya. Melalui teknologi Blockchain, diharapkan lebih mampu mengoptimalisasi perlindungan data bagi investor Indonesia yang melakukan aktifitas perdagangan di Pasar Global. Apalagi teknologi ini bukan merupakan hal baru diantara negara-negara pelaku perdagangan dunia, khususnya di Bursa Berjangka yang merupakan salah satu bentuk Pasar Global yang ada. Melihat pada sulitnya pembuktian dalam kasus-kasus di Bursa Berjangka dan pemblokiran situs Pialang yang dirasa kurang memberikan perlindungan hukum bagi investor Indonesia yang telah terlanjut melakukan deposit dana, maka diharapkan pengembangan teknologi Blockchain akan menjadi solusi bagi situasi ini. Hal tersebut sangat menarik untuk diteliti dan dianalisis lebih lanjut melalui rumusan permasalahan yaitu Bagaimana teknologi blockchain dikatakan mampu memberikan perlindungan hukum yg lebih optimal bagi investor di bursa berjangka komoditi atau bagi pihak manapun sekaligus pemerintah? Dan Bagaimana rancangan penerapan teknologi blockchain ke dalam regulasi Indonesia? Penelitian ini akan dilakukan dengan menggunakan metode penelitian normatif, dengan pendekatan pendekatan perundangundangan, pendekatan konseptual, dan pendekatan kasus
IMPLIKASI PERUBAHAN UNDANG-UNDANG KEOLAHRAGAAN TERHADAP PENGUPAHAN BAGI OLAHRAGAWAN PROFESIONAL I Ketut Satria Wiradharma Sumertajaya
Jurnal Ilmiah Raad Kertha Vol 5, No 2 (2022)
Publisher : Universitas Mahendradatta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.47532/jirk.v5i2.684

Abstract

Olahragawan profesional yang menjadikan kegiatan olahraga sebagai profesi, memiliki hak yang salah satunya mendapatkan pendapatan yang layak. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 Tentang Keolahragaan mengatur hak-hak olahragawan profesional. Hak-hak olahragawan profesional sebelumnya diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 Tentang Sistem Keolahragaan Nasional yang telah dicabut. Perubahan Undang-Undang Keolahragaan tersebut berimplikasi terhadap hak-hak olahragawan profesional salah satunya mengenai upah. Tujuan dari penelitian ini yaitu untuk mengetahui bagaimana implikasi perubahan Undang-Undang Keolahragaan terhadap pengupahan bagi olahragawan profesional. Kajian ini menggunakan metode hukum normatif. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 Tentang Keolahragaan merupakan payung hukum pelaksanaan keolahragaan di Indonesia. Ketentuan Pasal 59 ayat (3) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 Tentang Keolahragaan, menunjukkan adanya perubahan dari Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 Tentang Sistem Keolahragaan Nasional, perbedaan tersebut yakni perubahan bunyi Pasal 59 ayat (3) pada huruf d Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 Tentang Keolahragaan, yang menambahkan ketentuan mengenai pendapatan yang layak sesuai standar yang ditentukan oleh cabang olahraga profesional. Perubahan ini memberikan maanfaat bagi olahragawan profesional, setelah berlakunya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 Tentang Keolahragaan, olahragawan profesional memiliki standar khusus mengenai pengupahan yang sesuai dengan standar cabang olahraga profesional, klub sebagai pemberi kerja wajib memberikan upah sesuai dengan standar yang dibuat oleh cabang olahraga profesional, hal ini wajib diberikan oleh klub karena telah diatur secara jelas dalam ketentuan Pasal 59 ayat (3) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 Tentang Keolahragaan yang mengatur bahwa olahragawan profesional diberikan upah yang layak sesuai dengan standar cabang olahraga profesional, sehingga dengan adanya perubahan tersebut akan memberikan kepastian hukum serta kemanfaatan yang sebesar-besarnya untuk kesejahteraan olahragawan profesional dan peningkatan kualitas hidupnya

Page 1 of 1 | Total Record : 8