cover
Contact Name
Dr. Dewa Gede Sudika Mangku, S.H., LL.M
Contact Email
dewamangku.undiksha@gmail.com
Phone
+6282242137685
Journal Mail Official
dewamangku.undiksha@gmail.com
Editorial Address
Program Studi Ilmu Hukum Jurusan Hukum dan Kewarganegaraan Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial Universitas Pendidikan Ganesha Singaraja
Location
Kota denpasar,
Bali
INDONESIA
Jurnal Komunitas Yustisia
Core Subject : Social,
OMUNITAS YUSTISIA (JATAYU) journal is a peer-reviewed journal that publishes scientific articles in the field of law. The published articles are results of original scientific research and review of legal interactions. JATAYU journalis published by Faculty of Law and Social Sciences of Universitas Pendidikan Ganesha Singaraja. JATAYU accepts manuscripts or articles in the field of law from both national and international academician and researchers.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 592 Documents
PERAN DESA PAKRAMAN DALAM MENYELESAIKAN SENGKETA TANAH ADAT DI DESA BUNGKULAN, KABUPATEN BULELENG I Putu Prana Suta Arsadi; Ketut Sudiatmaka; Ratna Artha Windari
Jurnal Komunitas Yustisia Vol. 1 No. 1 (2018): Maret, Jurnal Komunitas Yustisia
Publisher : Program Studi Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23887/jatayu.v1i1.28655

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui: (1) Bentuk sengketa tanah adat dan faktor yang menyebabkan terjadinya di Desa Bungkulan, Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng (2) Peran Desa Pakraman Bungkulan dalam menyelesaikan sengketa tanah adat yang terjadi di Desa Bungkulan, Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng (3) Kendala yang dihadapi oleh Desa Pakraman Bungkulan dalam menyelesaikan sengketa tanah yang terjadi di Desa Bungkulan, Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng. Penelitian ini adalah penelitian yuridis empiris, dengan menggunakan pendekatan deskripif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sengketa tanah adat yang terjadi di Desa Bungkulan dapat dikategorikan menjadi dua bentuk sengketa yaitu sengketa horizontal dan sengketa vertical. Sengketa tanah adat yang terjadi di Desa Bungkulan disebabkan oleh beberapa faktor yaitu: (a) Pengetahuan masyarakat mengena tanah masih kurang, terutama mengenai kepemilikan tanah adat; (b) Faktor ekonomi; (c) Masalah pewarisan; (d) Kurang jelasnya batas-batas tanah. Peran Desa Pakraman Bungkulan dalam menyelesaikan sengketa tanah adat yaitu dengan mengadakan mediasi yang dilakukan di Pura Desa Bungkulan dan dihadiri oleh (a) Prajuru Desa Pakraman Bungkulan; (b) Kerta Desa; (c) Kedua belah pihak yang bersengketa; (d) saksi-saksi. Adapun kendala yang dihadapi oleh Desa Pakraman Bungkulan dalam menyelesaikan sengketa tanah adat yang terjadi di Desa Bungkulan yaitu: (a) Adanya pihak-pihak yang bersengketa memiliki sifat yang egois;(b) Sulit mencari saksi untuk memberikan keterangan; (c) Sulitnya mencari bukti-bukti yang diperlukan pada saat pemeriksaan.
Realisasi Keputusan Pesamuhan Agung III MUDP Bali terhadap Pewarisan Anak Perempuan Bali Aga di Kabupaten Buleleng I Komang Kawi Arta; Ketut Sudiatmaka; Ratna Artha Windari
Jurnal Komunitas Yustisia Vol. 1 No. 1 (2018): Maret, Jurnal Komunitas Yustisia
Publisher : Program Studi Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23887/jatayu.v1i1.28658

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui (1) Penerimaan Bendesa Adat dan Masyarakat Desa Bali Aga Kabupaten Buleleng tentang isi Keputusan Pesamuhan Agung III/2010 MUDP Bali terkait Kedudukan Anak Perempuan Hindu dalam Pewarisan, (2) Realisasi isi Keputusan Pesamuhan Agung III/2010 MUDP Bali terkait Kedudukan Anak Perempuan Hindu Bali dalam Pewarisan di Desa Bali Aga Kabupaten Buleleng, (3) Implikasi dari realisasi Keputusan Pesamuhan Agung III/2010 MUDP Bali terhadap kaum Perempuan di Desa Bali Aga Kabupaten Buleleng. Jenis penelitian ini dengan metode pendekatan yuridis empiris. Data yang dikumpulkan dianalisis secara deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan, (1) Bendesa Adat dan masyarakat adat Desa Bali Aga Kabupaten Buleleng masih belum bisa menerima isi Keputusan Pesamuhan Agung III/2010 MUDP Bali, karena krama adat masih kuat mempertahankan dresta, awig-awig serta kebiasaan-kebiasaan yang mewaris hanya anak laki-laki di Desa Bali Aga Kabupaten Buleleng, (2) Belum terealisasi isi Keputusan Pesamuhan Agung III/2010 MUDP Bali. Hal ini dipengaruhi oleh budaya paternalistik yang sudah mengkristal sehingga Keputusan Pesamuhan Agung III/2010 MUDP Bali tersebut sulit untuk diterapkan sehingga timbul ucapan/gugon tuwon “anak mule keto dini” (memang seperti itu disini) pewarisan di Desa Bali Aga Kabupaten Buleleng, (3) Tidak ada suatu implikasi terhadap kaum perempuan di Desa Bali Aga Kabupaten Buleleng terkait realisasi isi Keputusan Pesamuhan Agung III/2010 MUDP Bali, karena tidak ada kaum perempuan yang berani menuntut untuk mendapatkan hak waris di masing-masing keluarganya.
IMPLIKASI YURIDIS JUAL BELI TANAH ADAT MELALUI PERJANJIAN DIBAWAH TANGAN DALAM PERSPEKTIF UNDANG-UNDANG POKOK AGRARIA I Gusti Ayu Widiadnyani; Ratna Artha Windari; Ketut Sudiatmaka
Jurnal Komunitas Yustisia Vol. 1 No. 1 (2018): Maret, Jurnal Komunitas Yustisia
Publisher : Program Studi Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23887/jatayu.v1i1.28659

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui implikasi yuridis perjanjian jual beli tanah adat melalui kesepakatan dibawah tangan dalam perspektif Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 dan untuk mengetahui kekuatan pembuktian perjanjian jual beli tanah dibawah tangan apabila terjadi sengketa. Metode penelitian yang digunakan dalam tulisan ini adalah metode penelitian hukum normatif. Di dalam penelitian ini pendekatan yang digunakan adalah pendekatan perundang-undangan (Statute Approach), dan pendekatan konseptual (Conseptual Approach). Sumber bahan hukum yang digunakan dalam penelitian ini adalah bahan hukum primer, bahan hukum skunder dan bahan hukum tersier. Analisis bahan hukum dilakukan secara deskriptif selanjutnya data yang telah diperoleh disusun secara sistematis, kemudian ditarik kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implikasi yuridis perjanjian jual beli tanah adat melalui kesepakatan dibawah tangan menurut Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 adalah jual beli tanah yang dilakukan dibawah tangan (tanpa akta Pejabat Pembuat Akta Tanah) tetaplah sah, karena sudah terpenuhinya syarat sahnya jual beli menurut pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 yaitu syarat materiil yang bersifat tunai, terang dan riil. Selain itu juga jual beli tersebut sudah memenuhi syarat jual beli menurut Pasal 1320 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata syarat sahnya perjanjian. Kekuatan pembuktian perjanjian jual beli tanah dibawah tangan apabila terjadi sengketa yaitu berdasarkan akta dibawah tangan yang telah memperoleh legalisasi dari Notaris membantu Hakim dalam hal pembuktian, yang tertuang dalam Pasal 15 ayat (2) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014. Untuk memiliki kekuatan pembuktian yang paripurna pembeli dapat memperkuat bukti kepemilikan setelah terjadi jual beli dengan pensertifikatan berdasarkan Pasal 19 ayat (2) huruf c UUPA dan Pasal 32 ayat (1) PP Nomor 24 Tahun 1997 sebagai tanda bukti hak yang berlaku dan sebagai alat pembuktian yang kuat.
IMPLEMENTASI UNDANG-UNDANG NOMOR. 28 TAHUN 2014 TENTANG HAK CIPTA TERHADAP PERLINDUNGAN KARYA CIPTA PROGRAM KOMPUTER (SOFTWARE) DI PERTOKOAN RIMO DENPASAR I Gede Ari Krisnanta Permana; Ratna Artha Windari; Dewa Gede Sudika Mangku
Jurnal Komunitas Yustisia Vol. 1 No. 1 (2018): Maret, Jurnal Komunitas Yustisia
Publisher : Program Studi Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23887/jatayu.v1i1.28660

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui (1) Faktor Penyebab Terjadinya Pelanggaran Karya Cipta Program Komputer (Software) di Pertokoan Rimo Denpasar, (2) Akibat Hukum Terhadap Pelaku Pelanggaran Karya Cipta Program Komputer (Software) di Pertokoan Rimo Denpasar. Teknik penentuan sampel penelitian ini menggunakan snowball sampling. Subjek penelitian ini adalah Pelaku Usaha, Konsumen/Pengguna program komputer (software), Polresta Denpasar dan objek penelitian ini adalah program komputer (software) bajakan, serta lokasi penelitian di Pertokoan Rimo Denpasar. Jenis Penelitian ini dengan metode pendekatan yuridis empiris. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini adalah teknik studi dokumen, teknik wawancara (interview) dan teknik observasi. Data yang dikumpulkan dianalisis secara deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan, (1) Faktor yang melatarbelakangi terjadinya pelanggaran karya cipta dibidang program komputer (software) adalah faktor ekonomi dimana semakin tinggi tingkat kebutuhan konsumen akan suatu produk maka semakin banyak pula tingkat ketersediaan produk, selain itu pelanggaran program komputer (software) ini juga dipengaruhi oleh struktur hukum yang memiliki kewenangan dalam hal menangani pelanggaran terhadap hak cipta. (2) Akibat hukum terhadap pelaku pelanggaran karya cipta program komputer (software) dikaji berdasarkan pasal 113 ayat (3) Undang- Undang Hak Cipta dimana pelaku pembajakan program komputer (software) dikenakan pidana 4 (empat) tahun penjara dan/atau pidana denda paling banyak Rp.1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) akan tetapi belum terlaksana dengan baik sehinga program komputer (software) bajakan masih sangat banyak diperjual belikan dan struktur hukum dalam hal ini POLRESTA Denpasar belum mampu untuk melaksanakan ketentuan tentang hak cipta dengan baik karena hak cipta terkait dengan program komputer (software) merupakan delik aduan yang mana harus ada aduan dari masayarakat yang merasa dirugikan.
ANALISIS TINDAK KEJAHATAN GENOSIDA OLEH MYANMAR KEPADA ETNIS ROHINGNYA DITINJAU DARI PERSPEKTIF HUKUM PIDANA INTERNASIONAL Ketut Alit Putra; Ni Putu Rai Yuliartini; Dewa Gede Sudika Mangku
Jurnal Komunitas Yustisia Vol. 1 No. 1 (2018): Maret, Jurnal Komunitas Yustisia
Publisher : Program Studi Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23887/jatayu.v1i1.28662

Abstract

Masyarakat rohingya telah mengalami berbagai bentuk pelanggaran hak asasi manusia yang termasuk pada kejahatan genosida terutama sejak tahun 1978. Hak kebebasan untuk bergerak bagi orang-orang rohingya dibatasi secara ketat dan dikeluarkannya Undang-Undang Citizhenship Law yang mengakibatkan Myanmar dengan bebas melakukan diskriminasi kepada masyarakat yang tidak memiliki status kewarganegaraan. Permasalahan yang diangkat pada penelitian ini yaitu tindakan yang dilakukan oleh Myanmar merupakan sebuah kejahatan genosida, serta upaya penyelesaian sengketa antara Myanmar dengan etnis rohingnya. Jenis penelitian ini menggunakan jenis penelitian hukum normatif yaitu dengan studi kepustakaan dan literatur- literatur yang berkaitan dengan genosida, serta menggunakan pendekatan sejarah, pendekatan perundang-undangan, pendekatan konsep dan pendekatan kasus. Hasil dari penelitian ini menyatakan bahwa tindakan yang dilakukan oleh Myanmar kepada etnis muslim rohingnya memang benar merupakan suatu kejahatan genosida, yang didasari dari beberapa unsur sesuai dengan Pasal 6 Statuta Roma 1998. Upaya Penyelesaian Sengketa dilakukan secara litigasi, karena penyelesaian secara non litigasi tidak dapat menemukan titik terang dari sengketa tersebut, dan yang menangani kasus tersebut adalah Mahkamah Pidana Internasional dengan pengadilan ICC. Kesimpulannya bahwa Myanmar telah melakukan tindak kejahatan genosida terhadap etnis rohingnya serta diskriminasi terhadap kaum minoritas. Selanjutnya upaya dari penyelesaian sengketa tersebut dilakukan dengan cara litigasi atau melalui mekanisme hukum dan ditangani oleh ICC (International Criminal Court).
HAK TERKAIT (NEIGHBORING RIGHT) PELAKU PERTUNJUKAN BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NO. 28 TAHUN 2014 TENTANG HAK CIPTA Ni Komang Irma Adi Sukmaningsih; Ratna Artha Windari; Dewa Gede Sudika Mangku
Jurnal Komunitas Yustisia Vol. 1 No. 1 (2018): Maret, Jurnal Komunitas Yustisia
Publisher : Program Studi Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23887/jatayu.v1i1.28667

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk (1) mengetahui dan memahami pengaturan hak terkait (neighboring right) dalam memberikan perlindungan terhadap kekayaan intelektual di Indonesia, serta (2) mengetahui akibat hukum terhadap pelanggaran neighboring right bagi pelaku pertunjukan. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian yuridis normatif. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah (1) pendekatan perundang- undangan (statute approach), dan (2) pendekatan perbandingan (comparative approach). Data-data yang diperoleh dalam penulisan ini adalah hasil analisis dari (1) Undang-Undang No. 19 Tahun 2002 Tentang Hak Cipta (UU Hak Cipta 2002), (2) Undang-Undang No. 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta (UU Hak Cipta), (3) copyright act 1988 (Inggris), dan (4) Copyright act (Chapter 63, 1999 Revised Edition (Singapura). Hasil penelitian menunjukkan bahwa (1) pengaturan neighboring right dalam memberikan perlindungan terhadap kekayaan intelektual di Indonesia telah di atur dalam UU Hak Cipta namun masih diperlukan kejelasan terkait hal-hal yang termasuk dalam suatu pertunjukan yang dapat diberikan suatu neighboring right, dan (2) akibat hukum terhadap pelanggaran neighboring right bagi pelaku pertunjukan, secara perdata para pelaku pertunjukan yang dirugikan berhak untuk mengajukan gugatan ganti rugi, sedangkan secara pidana pihak yang melanggar UU Hak Cipta terutama terhadap pelaku pertunjukan dapat dikenai sanksi berupa pidana penjara dan/atau pidana denda.
IMPLEMENTASI UNDANG-UNDANG NO.42 TAHUN 1999 TENTANG JAMINAN FIDUSIA TERKAIT HUKUM PERLINDUNGAN KREDITUR DALAM HAL KEPAILITAN (STUDI KASUS FIF CABANG SINGARAJA) Ida Bagus Ari Dwipa Yoga Nata; Ketut Sudiatmaka; Ni Sari Adnyani
Jurnal Komunitas Yustisia Vol. 1 No. 1 (2018): Maret, Jurnal Komunitas Yustisia
Publisher : Program Studi Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23887/jatayu.v1i1.28668

Abstract

Penelitian ini betujuan 1) Untuk mengetahui implementasi undang-undang no 42 tahun 1999 tentang perlindungan hukum terhadap kreditur. 2) Untuk mengetahui faktor-faktor yang menyebabkan debitur terhambat dalam hal pembayran piutang. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah jenis penelitian yuridis empiris. Lokasi penelitian ini dilaksanakan di FIF tepatnya di jalan ahmad yani no.122D.Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah, observasi dan wawancara. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah purposive sampling yang penentuan samplenya menggunakan teknit non probability. Data yang diperoleh diolah dan dianalisi menggunakan teknik kualitatif berdasarkan fakta yang ada untuk memperoleh jawaban atas permasalahan.Hasil penelitian menunjukan bahwa undang-undang nomer 42 taun 1999 sudah melindungi hak dan kewajiban baik pihak kreditur sebagai peminjam maupun debitur sebagai pemilik piutang , adapun factor-faktor yang mempengaruhi kreditur dalam memngembalikan pinjaman pada pihak debitur ada factor ekstrernal dan internal yang mana bisa mempengaruhi perusahaan jasa keuangan.
PENYELESAIAN SENGKETA KEPULAUAN SENKAKU ANTARA CHINA DAN JEPANG DALAM PERSPEKTIF HUKUM INTERNASIONAL Kadek Try Suka Adnyana; Dewa Gede Sudika Mangku; Ratna Artha Windari
Jurnal Komunitas Yustisia Vol. 1 No. 1 (2018): Maret, Jurnal Komunitas Yustisia
Publisher : Program Studi Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23887/jatayu.v1i1.28669

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahi dan mengkaji 1) status Kepulauan Senkaku menurut Hukum Internasional, 2) Penyelesaian Sengketa Internasional Kepemilikan Kepulauan Senkaku antara China dan Jepang. Penelitian ini merupakan penelitian yang menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statue approach), pendekatan sejarah (historical approach) dan pedekatan fakta (fact approach). Data yang diperoleh dan diolah adalah data sekunder, pengumpulan data dilakukan mengunakan metode studi kepustakaan dengan mengumpulkan bahan hukum dan informasi yang berupabahan hukum primer, sekunder, maupun tersier. Dalam rangka mendapatkan pemaparan yang jelas, data-data tersebut kemudian disusun secara sistemmatis dan dianalisis dengan menggunakan metode deskriptif. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa 1) Kepulauan Senkaku, Kepulauan yang tidak ada penghuni dan Kepulauan yang dalam setatus Quo, terbukti kedua negara China dan Jepang saling meng klaim ketika mengetahi adanya sumberdaya alam yang melimpah di Kepulauan Senkaku. 2) Dari semua perjanjian yang pernah dilakukan China dan Jepang tidak juga menemukan titik temu, China dan Jepang dapat menempuh cara-cara penyelesaian sengketa internasional. Sesuai dengan Pasal 33 Piagam PBB yang menyatakan, para pihak dalam suatu persengketaan yang tampaknya sengketa tersebut akan membahayakan perdamaian dan keamanan internasional, harus pertama-tama mencarai penyelesaian dengan cara negosiasi, penyelidikan, mediasi, konsiliasi, abitrase, pengadilan, menyerahkannya kepada organisas-organisasi atau badan-badan regional, atau cara- cara penyelesaian damai laiannya yang mereka pilih. Maka penyelsesaian yang harus dilakukan China dan Jepang yaitu penyelesaian sengketa secara damai, seperti Negosiasi, pencarian fakta, jasa-jasa baik dan apabila tidak juga menemukan penyelesaian, dapat menempuh International Court Of Justice / Mahkamah Internasional.
HUBUNGAN DIPLOMATIK ANTARA KOREA UTARA DAN MALAYSIA PASCA TERBUNUHNYA KIM JONG NAM DITINJAU DARI KONVENSI WINA 1961 Putu Febrilia Maha Yani; Dewa Gede Sudika Mangku; Ratna Artha Windari
Jurnal Komunitas Yustisia Vol. 1 No. 2 (2018): Agustus, Jurnal Komunitas Yustisia
Publisher : Program Studi Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23887/jatayu.v1i2.28721

Abstract

 This study aims to (1) examine the history and the opening of diplomatic representation under review from the Vienna Convention of 1961 and also (2) to know the legal consequences for the severance of diplomatic relations between North Korea and Malaysia after Kim Jong Nam's assassination. The type of research used is normative, where the author review of the Conventions associated with the case in the problems raised by researcher. This research approach uses approach of legislation, case approach and historical approach. Sources of legal materials used are primary, secondary and non-legal sources of law. Techniques of collecting legal materials by library study with the processing of legal materials undertaken deductively. Based on the discussion of (1) The relationship between Malaysia and North Korea began on 30 June 1973. The two countries opened their embassies in their respective capitals in 2003. (2) In diplomatic relations there are also disconnections which may cause legal consequences. In Article 45 of the Vienna Convention 1961, in the event of diplomatic break-up between the two countries, the receiving country shall protect and respect its diplomatic representative's premises and the protection of property including its archives in the event of an armed conflict, if the diplomatic representation has been closed and the diplomatic representative building has been belongs to the sending country, the sending country may entrust control of its diplomatic representative's premises to a third country 
PENYELESAIAN SENGKETA ANTARA INDONESIA DAN MALAYSIA TERKAIT PENGKLAIMAN BLOK AMBALAT DITINJAU DARI HUKUM INTERNASIONAL Klisliani Serpin; Dewa Gede Sudika Mangku; Ratna Artha Windari
Jurnal Komunitas Yustisia Vol. 1 No. 2 (2018): Agustus, Jurnal Komunitas Yustisia
Publisher : Program Studi Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23887/jatayu.v1i2.28724

Abstract

This study aims to determine: (1) Status of ownership Ambalat Block viewed from International Law. (2) Way of settlement of dispute between Indonesia and Malaysia related to Pengklaiman Ambalat Block. The method used in this research is the method of normative law with the approach of law, Historical Approach and Approach fact. The sources of legal materials used in this study are primary,secondary, and tertiary materials. Legal analysis used From the research results indicate that, (1) Ambalat Block which claimed by Indonesia and Malaysia belongs to Indonesia based on Djuanda Declaration of 1957 followed by Prp. 4/1960 on Indonesian sea . Law no. 17 of 1985 which has been ratified by Indonesia Law No.6 of 1996 on Indonesian waters, Government Regulation no. 38 of 2002 on the Geographic Coordinates list of the points of the archipelagic lines of the archipelago and the government regulation no. 37 of 2008 About Amendment to Government no. 38 of 2002 on the List of Geographical Coordinates of the points of the archipelagos of the archipelago. While Malaysia is just an ordinary coastal state that is only justified to draw a normal base line (regular) and straight line base if it meets the requirements. (2) The settlement of a dispute related to the claiming of Ambalat Block between Indonesia and Malaysia shall be conducted under Articles 1, 2 and 33 of the UN Charter on the settlement of disputes peacefully by way of negotiations.

Filter by Year

2018 2025


Filter By Issues
All Issue Vol. 8 No. 2 (2025): Agustus, Jurnal Komunitas Yustisia Vol. 8 No. 1 (2025): Maret, Jurnal Komunitas Yustisia Vol. 7 No. 3 (2024): November, Jurnal Komunitas Yustisia Vol. 7 No. 2 (2024): Agustus, Jurnal Komunitas Yustisia Vol. 7 No. 1 (2024): Maret, Jurnal Komunitas Yustisia Vol. 6 No. 3 (2023): November, Jurnal Komunitas Yustisia Vol. 6 No. 2 (2023): Agustus, Jurnal Komunitas Yustisia Vol. 6 No. 1 (2023): Maret, Jurnal Komunitas Yustisia Vol. 5 No. 3 (2022): November, Jurnal Komunitas Yustisia Vol. 5 No. 2 (2022): Agustus, Jurnal Komunitas Yustisia Vol 5, No 1 (2022): Maret, Jurnal Komunitas Yustisia Vol. 5 No. 1 (2022): Maret, Jurnal Komunitas Yustisia Vol 4, No 3 (2021): November, Jurnal Komunitas Yustisia Vol. 4 No. 3 (2021): November, Jurnal Komunitas Yustisia Vol 4, No 2 (2021): Agustus, Jurnal Komunitas Yustisia Vol. 4 No. 2 (2021): Agustus, Jurnal Komunitas Yustisia Vol. 4 No. 1 (2021): Maret, Jurnal Komunitas Yustisia Vol 4, No 1 (2021): Maret, Jurnal Komunitas Yustisia Vol 3, No 3 (2020): November, Jurnal Komunitas Yustisia Vol. 3 No. 3 (2020): November, Jurnal Komunitas Yustisia Vol 3, No 2 (2020): Agustus, Jurnal Komunitas Yustisia Vol. 3 No. 2 (2020): Agustus, Jurnal Komunitas Yustisia Vol. 3 No. 1 (2020): Maret, Jurnal Komunitas Yustisia Vol 3, No 1 (2020): Maret, Jurnal Komunitas Yustisia Vol 2, No 3 (2019): November, Jurnal Komunitas Yustisia Vol. 2 No. 3 (2019): November, Jurnal Komunitas Yustisia Vol 2, No 2 (2019): Agustus, Jurnal Komunitas Yustisia Vol. 2 No. 2 (2019): Agustus, Jurnal Komunitas Yustisia Vol. 2 No. 1 (2019): Maret, Jurnal Komunitas Yustisia Vol 2, No 1 (2019): Maret, Jurnal Komunitas Yustisia Vol 1, No 3 (2018): November, Jurnal Komunitas Yustisia Vol. 1 No. 3 (2018): November, Jurnal Komunitas Yustisia Vol. 1 No. 2 (2018): Agustus, Jurnal Komunitas Yustisia Vol 1, No 2 (2018): Agustus, Jurnal Komunitas Yustisia Vol 1, No 1 (2018): Maret, Jurnal Komunitas Yustisia Vol. 1 No. 1 (2018): Maret, Jurnal Komunitas Yustisia More Issue