cover
Contact Name
Dr. Dewa Gede Sudika Mangku, S.H., LL.M
Contact Email
dewamangku.undiksha@gmail.com
Phone
+6282242137685
Journal Mail Official
dewamangku.undiksha@gmail.com
Editorial Address
Program Studi Ilmu Hukum Jurusan Hukum dan Kewarganegaraan Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial Universitas Pendidikan Ganesha Singaraja
Location
Kota denpasar,
Bali
INDONESIA
Jurnal Komunitas Yustisia
Core Subject : Social,
OMUNITAS YUSTISIA (JATAYU) journal is a peer-reviewed journal that publishes scientific articles in the field of law. The published articles are results of original scientific research and review of legal interactions. JATAYU journalis published by Faculty of Law and Social Sciences of Universitas Pendidikan Ganesha Singaraja. JATAYU accepts manuscripts or articles in the field of law from both national and international academician and researchers.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 592 Documents
PENEGAKAN HUKUM TINDAK PIDANA KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA (KDRT) TERHADAP ISTRI DI KABUPATEN BULELENG PADA MASA PANDEMI COVID-19 (Studi Kasus No. BP/55/VIII/2021/Reskrim) Rianitapril Putri Nababan; Ni Putu Rai Yuliartini; Dewa Gede Sudika Mangku
Jurnal Komunitas Yustisia Vol. 5 No. 2 (2022): Agustus, Jurnal Komunitas Yustisia
Publisher : Program Studi Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23887/jatayu.v5i2.51615

Abstract

Tujuan dari penelitian ini adalah (1) untuk mengetahui dan menganalisa terkait upaya pelaksanaan penegakan hukum dan (2) faktor penghambat penegakan hukum tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga kdrt terhadap istri Studi Kasus No.BP /55/VIII/2021/Reskrim. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum empiris dengan sifat penelitian deskriptif. Lokasi penelitian ini dilakukan di Kabupaten Buleleng. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah dengan cara studi dokumen, wawancara. Teknik penentuan sampel yang digunakan adalah teknik Non Random Sampling. Teknik pengolahan dan analisis data secara kualitatif. Adapun hasil penelitian menunjukan bahwa (1) upaya pelaksanaan penegakan hukum tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istri studi kasus No. BP /55/VIII/2021/Reskrim dari pihak kepolisian telah melakukannya dengan melanjutkannya ke Jalur Hukum dan tidak menggunakan mediasi sebagai upaya Restorative Justice karena permintaan dari korban sendiri. Setelah itu dilanjutkan oleh Jaksa Penuntut Umum dan diproses di Pengadilan Negeri Singaraja 1B dan diputus berdasarkan Pasal 44 Ayat 4 Undang Undang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga sesuai alat bukti dan keterangan yang ada. Selanjutnya mengenai (2) faktor Penghambat Penegakan Hukum Tindak Pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga KDRT Terhadap Istri Studi Kasus No.BP /55/VIII/2021/Reskrim yaitu Pandemi Covid-19 yang cukup menghambat dalam proses penegakan hukumnya yang berdampak pada lambatnya proses persidangan. Selain Covid-19, adapun kendala yang di temui yaitu perbedaan keterangan antara korban dan pelaku sehingga pihak Polres Buleleng membutuhkan waktu untuk menemukan kebenaran dan fakta dari khasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga ini.
PERAN INDONESIA DALAM PENYELESAIAN SENGKETA INTERNASIONAL DI LAUT CINA SELATAN Luh Gde Citra Sundari Laksmi; Dewa Gede Sudika Mangku; Ni Putu Rai Yuliartini
Jurnal Komunitas Yustisia Vol. 5 No. 2 (2022): Agustus, Jurnal Komunitas Yustisia
Publisher : Program Studi Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23887/jatayu.v5i2.51616

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk (1) mengetahui dan menganalisa faktor penyebab terjadinya sengketa di Laut China Selatan dan (2) untuk mengetahui upaya pemerintah Indonesia dalam penyelesaian sengketa Internasional di Laut Cina Selatan. Adapun jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif, dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan, pendekatan kasus, dan pendekatan konseptual. Bahan Hukum yang digunakan yaitu bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Teknik pengumpulan bahan hukum menggunakan teknik penelitian kepustakaan. Teknik analisis bahan hukum yang digunakan yaitu teknik deskriptif. Hasil penelitian menunjukan bahwa (1) penyebab sengketa di Laut China Selatan adalah wilayah Laut Tiongkok Selatan terjadi karena adanya wilayah perebutan kepentingan ekonomi, strategi, dan politik oleh negara-negara tersebut. Konflik \\\\\\\\\\\\\\\\\\\\\\\\\\\\\\\\\\\\\\\\ yang terjadi tidak hanya bersifat bilateral, namun menjadi konflik multilateral, termasuk konflik yang diakibatkan oleh pelaku non government aktor yang memanfaatkan eksplorasi dan eksploitasi sumber daya alam di Laut Tiongkok Selatan. Adapun faktor penyebab sengketa terjadi adalah a. Banyak sumber daya seperti gas, terumbu karang dan lainnya sehingga beberapa negara yang terlibat berusaha mengklaimnya, b. Karena ketidakjelasan mengenai pengeklaiman Cina atas Laut Cina selatan karena bertentangan dengan ZEE beberapa negara seperti Malaysia dan Brunei Darusalam. c. Adanya pulau-pulau kecil seperti Natuna dan Spartly yang mempengaruhi ZEE negara terlibat. (2) lalu upaya pemerintah Indonesia yaitu dengan adanya dua faktor yaitu mengenai faktor militer dan faktor ekonomi diharapkan menjadi media bagi pembangunan kepercayaan yang dapat digunakan Indonesia untuk melanjutkan proses penyelesaian sengketa. Kini, target yang perlu dicapai Indonesia hanya satu, yaitu mewujudkan aturan main di Laut China Selatan.
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK KORBAN PERANG DALAM PERSPEKTIF HUKUM HUMANITER INTERNASIONAL (STUDI KASUS TAWANAN PERANG ANAK PALESTINA OLEH ISRAEL) I Gede Susila Yuda Putra; Dewa Gede Sudika Mangku; Ni Putu Rai Yuliartini
Jurnal Komunitas Yustisia Vol. 5 No. 2 (2022): Agustus, Jurnal Komunitas Yustisia
Publisher : Program Studi Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23887/jatayu.v5i2.51618

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui: (1) mengkaji dan mengetahui perspektif Hukum Humaniter Internasional terhadap tindakan tentara Israel yang melakukan penyiksaan terhadap tawanan anak Palestina (2) mengetahui perlindungan hukum terhadap anak korban perang antara palestina dan israel yang dilakukan oleh pihak israel dan sanksi yang dapat diterapkan kepada Israel sebagai pihak yang melanggar ketentuan Hukum Humaniter Internasional. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif, dengan jenis pendekatan peraturan perundang-undangan, pendekatan kasus dan pendekatan konsepsual. Sumber bahan hukum yang digunakan tidak terlepas dari aturan yang ada pada hukum internasional dengan mengkhususkan pada peraturan yang mengatur tentang Hukum Humaniter Internasional. Teknik pengumpulan bahan hukum yang dilakukan adalah dengan cara menggali kerangka normatif dan teknik studi dokumen menggunakan bahan hukum yang membahas mengenai teori-teori hukum humaniter internasional khususnya Konvensi Jenewa 1949. Hasil penelitian menunjukkan bahwa (1) perlindungan yang seharusnya didapatkan oleh anak-anak korban perang ini berupa kehidupan yang layak, seperti mendapatkan asupan makanan yang cukup,pakaian serta perawatan medis dan tempat tinggal yang layak. Sejauh ini yang dilakukan oleh pihak Israel telah melanggar ketentuan hukum humaniter internasional yaitu melanggar HAM yang merupakan tindak kekerasan terhadap anak yang telah dijadikan tawanan oleh pihak Israel. Pihak PBB beserta negara yg terlibat konvensi jenewa 1949 seharusnya bertindak tegas terhadap apa yang dilakukan oleh Israel terhadap tawanan anak tersebut. Tawanan perang wajib mendapatkan jaminan kesehatan. Dalam hal ini Negara yang menahan tawanan perang wajib menjamin pemeliharaan mereka dan perawatan kesehatan yang dibutuhkan oleh mereka. (2) Sanksi yang dapat diterapkan kepada Israel adalah membawa kasus penawanan dan penganiayaan anak ini ke Mahkamah Pidana Internasional agar dapat langsung diinvestigasi dan apabila investigasi ini telah memenuhi yuridiksi Mahkamah Pidana Internasional maka proses pengadilan dapat dijalankan sehingga sanksi yang dapat diterapkan Mahkamah Pidana Internasional yaitu hukuman penjara yang tidak melebihi batas tertinggi 30 tahun, atau hukuman penjara seumur hidup.
PENYELESAIAN SENGKETA KEPEMILIKAN SERTIFIKAT GANDA BERDASARKAN PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 24 TAHUN 1997 DI KABUPATEN BANYUWANGI (STUDI KASUS SENGKETA TANAH DI KELURAHAN KLATAK KABUPATEN BANYUWANGI) Galang Mahendra Ardiansyah; Dewa Gede Sudika Mangku; Ni Putu Rai Yuliartini
Jurnal Komunitas Yustisia Vol. 5 No. 2 (2022): Agustus, Jurnal Komunitas Yustisia
Publisher : Program Studi Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23887/jatayu.v5i2.51620

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui, (1) bagaimana pelaksanaan prosedur pendaftaran tanah demi menjamin kepastian hukum dan hak atas tanah yang termuat dalam PP nomor24 tahun 1997 sehingga tidak menimbulkan terjadinya sengketa mengenai sertifikat ganda yang ada di Banyuwangi, serta (2) bagaimana peran Kantor Badan Pertanahan di Banyuwangi untuk menjamin kepastian hukum dalam penyelesaian terhadap kepemilikan sertifikat ganda untuk menjamin kepastian hukum. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum empiris, dengan sifat penelitian deskriptif. Lokasi penelitian ini dilaksanakan di Kantor Badan Pertanahan Kabupaten Banyuwangi. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah dengan cara studi dokumen, observasi, dan wawancara. Teknik penentuan sampel yang digunakan adalah Teknik Non Probability Sampling. Hasil penelitian menunjukkan bahwa (1) Mengenai prosedur pendaftaran harus sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 agar dapat berdampak positif bagi masyarakat antara lain akan menciptakan rasa aman bagi pemilik hak atas tanah, membantu mempermudah masyarakat dalam memperoleh hak milik atas tanah, memungkinkan perekonomian masyarakat lebih maju, mempermudah peralihan hak. (2) Mengenai peran dan tindakan yang dilakukan BPN Kabupaten Banyuwangi untuk menjalankan tugasnya dalam menyelesaikan sengketa tanahhak milik bersertifikat ganda disini adalah dengan melaksanakan putusan pengadilan. Putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap, yang berkaitan dengan penerbitan, peralihan, pembatalan hak atas tanah dan/atau pembatalan penetapan tanah terlantar, dilaksanakan berdasarkan permohonan pihak yang berkepentingan melalui Kantor Pertanahan setempat.
PENJATUHAN PIDANA TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PROSTITUSI ONLINE (STUDI KASUS PUTUSAN NOMOR 6/PID.R/2018/PN.BJB) Ketut Krisna Yudha Jaya; Ni Putu Rai Yuliartini; Dewa Gede Sudika Mangku
Jurnal Komunitas Yustisia Vol. 5 No. 2 (2022): Agustus, Jurnal Komunitas Yustisia
Publisher : Program Studi Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23887/jatayu.v5i2.51621

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk (1) mengetahui pengaturan tindak pidana prostitusi online di Indonesia, serta (2) menganalisa pertimbangan hukum terhadap penjatuhan pidana tindak pidana prostitusi dalam Putusan No. 6/Pid.R/2018/PN.BJB. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif. Jenis pendekatan yang digunakan adalah pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan kasus (case approach). Analisis data dilakukan secara kualitatif dengan cara menguraikan data dalam bentuk kalimat runtun dan logis. Hasil penelitian adalah (1) pengaturan prostitusi online tidak diatur secara jelas dalam peraturan perundang-undangan namun pengaturan tentang pelaku prostitusi tersirat dalam Pasal 296 KUHP yang menentukan pemidanaan hanya dikenakan bagi orang yang menggunakannya sebagai mata pencaharian. Kemudian (2) pertimbangan hukum dalam menjatuhkan Putusan No. 6/PID.R/2018/PN.BJB adalah keterangan para saksi yang mendukung tindakan terdakwa yang telah melakukan praktek pelacuran dengan imbalan sebesar Rp. 80.000,- sehingga tindakan terdakwa termasuk telah menyakinkan bersalah melakukan tindakan prostitusi sehingga dikenakan Pasal 3 Ayat (1) hurup b Peraturan Daerah Kota Banjar Baru No. 6 Tahun 2002 Tentang Pemberantasan.
PENJATUHAN HUKUMAN PIDANA PENJARA BAGI ANAK PELAKU PERSETUBUHAN ANAK DI KABUPATEN BULELENG (STUDI KASUS NOMOR 6/Pid.Sus-Anak/2021/PN Sgr) Ni Made Nita Prihartanty; Dewa Gede Sudika Mangku; Ni Putu Rai Yuliartini
Jurnal Komunitas Yustisia Vol. 5 No. 2 (2022): Agustus, Jurnal Komunitas Yustisia
Publisher : Program Studi Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23887/jatayu.v5i2.51624

Abstract

Penelitian ini berujuan untuk (1) mengetahui dasar dan pertimbangan penuntut umu dalam mengajukan tuntutan terhadap anak sebagai pelaku tindak pidana persetubuhan dalam kasus putusan perkara Nomor 6/Pid.Sus-Anak/2021/PN Sgr., (2) mengetahui dasar dan pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan terhadap anak sebagai pelaku tindak pidana persetubuhan dalam kasus putusan perkara Nomor 6/Pid.Sus-Anak/2021/PN Sgr. Adapun jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum empiris dengan sifat penelitian yang bersifat deskriptif. Sumber data dalam penelitian ini diperoleh dari jaksa penuntut umum di Kejaksaan Negeri Buleleng serta hakim di Pengadilan Negeri Singaraja. Dalam teknik penentuan sampel penelitian ini menggunakan purposive sampling. Hasil penelitian menunjukan bahwa (1) adapun dasar dan pertimbangan penuntut umum dalam mengajukan tuntutan terhadap anak sebagai pelaku tindak pidana persetubuhan dalam kasus putusan perkara Nomor 6/Pid.Sus-Anak/2021/PN Sgr adalah Pasal 81 Ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2003 tentang Perlindungan Anak dengan tuntutan 1 tahun pidana penjara serta menjatuhkan pidana pelatihan kerja pengganti pidana denda diserahkan pada Dinas Sosial Kabupaten Buleleng selama 4 (empat) bulan menetapkan pidana pelatihan kerja tersebut dilaksanakan pada waktu siang hari untuk jangka waktu 2 (dua) jam dalam 1 (satu) hari dan pada waktu yang tidak mengganggu jam belajar Anak. (2) Dasar dan pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan terhadap anak sebagai pelaku tindak pidana persetubuhan dalam kasus putusan perkara Nomor 6/Pid.Sus-Anak/2021/PN Sgr adalah daran Pembimbing Kemasayarakatan yang menilai pelaku perlu mendapat kan Pidana Bersyarat agar pemidanaannya dapat memperbaiki sikap dan tingkah lakunya dimasa mendatang melalui adanya pembinaan, pelayanan dan pengawasan. Untuk itu hakim menambah masa penjara pelaku untuk memenuhi syarat memperoleh Pidana Bersyarat yaitu minimal penjara 2 (dua) tahun sesuai Pasal 73 Ayat 1 UU Sistem Peradilan Pidana Anak.
KENAIKAN HARGA PRODUK DI MASA PANDEMI COVID-19 DI KOTA SINGARAJA DITINJAU BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 5 TAHUN 1999 TENTANG LARANGAN PRAKTEK MONOPOLI DAN PERSAINGAN USAHA TIDAK SEHAT Ni Kadek Ema Sri Febriyanti; Si Ngurah Ardhya; Ni Putu Rai Yuliartini
Jurnal Komunitas Yustisia Vol. 5 No. 2 (2022): Agustus, Jurnal Komunitas Yustisia
Publisher : Program Studi Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23887/jatayu.v5i2.51625

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk (1) mengetahui kenaikan harga produk tertentu pasca pandemi Covid-19 di Kota Singaraja terindikasi merupakan persaingan usaha tidak sehat serta (2) mengetahui akibat hukum terhadap pelaku usaha di Kota Singaraja yang menaikkan harga produk terlalu tinggi saat masa pandemi Covid-19 berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999. Jenis penelitan yang digunakan adalah penilitian hukum empiris yang bersifat deskriptif. Penentuan sampel yang digunakan adalah non probability sampling dengan bentuk purposive sampling yakni sampel yang akan dipilih berdasarkan pertimbangan penelitian subjektif dari peneliti. Pengolahan dan analisa data dilakukan secara deskriptif kualitatif. Berdasarkan penelitian ini dapat diketahui bahwa kenaikan harga produk di masa pandemi Covid-19 di kota singaraja dikatakan terindikasi merupakan persaingan usaha tidak sehat, hal ini dibuktikan bahwa pelaku usaha secara tidak jujur dan melawan hukum telah melakukan penetapan harga yang dimana melanggar ketentuan Pasal 5 ayat 1 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 yangmengatur mengenai penetapan harga (price fixing) terhadap produk tersebut sehingga mengalami kenaikan yang tinggi dan tidak wajar. Akibat hukum terhadap pelaku usaha yang menaikkan harga produk terlalu tinggi di masa pandemi Covid-19 berdasarkan Undang-Undang nomor 5 tahun 1999 yakni dapat perupa pembatalan pembelian produk, pembatan perjanjian atau bahkan pemberian sanksi administratif berdasarkan atas ketentuan dalam Pasal 47 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999.
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PENGGUNA JASA PENGIRIMAN BARANG DALAM HAL TERJADINYA WANPRESTASI (STUDI KASUS DI PT JALUR NUGRAHA EKAKURIR (JNE) CABANG KOTA SINGARAJA) Ni Made Asri Setyawati; Si Ngurah Ardhya; Ni Putu Rai Yuliartini
Jurnal Komunitas Yustisia Vol. 5 No. 2 (2022): Agustus, Jurnal Komunitas Yustisia
Publisher : Program Studi Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23887/jatayu.v5i2.51627

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk (1) mengetahui upaya hukum yang dapat di tempuh pengguna jasa PT. JNE Cabang Kota Singaraja apabila mengalami kerugian akibat wanprestasi dalam hal keterlambatan pengiriman barang (2) bentuk ganti kerugian pengguna jasa PT. JNE cabang Kota Singaraja akibat wanprestasi dalam hal keterlambatan pengiriman barang.Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum empiris yang bersifat deskriptif. Penentuan sampel yang digunakan adalah non probability sampling dengan bentuk purposive sampling yakni sampel yang akan dipilih berdasarkan pertimbangan/penelitian subjektif dari peneliti. Pengolahan dan analisa data dilakukan secara deskriptif kualitatif. Berdasarkan penelitian ini dapat diketahui bahwa perlindungan hukum terhadap pengguna jasa pengiriman barang dalam hal terjadinya wanprestasi adalah memberikan Upaya yang dapat di tempuh pengguna jasa bilamana mengalami kerugian akibat wanprestasi dan/atau pengguna jasa pengiriman barang pada PT. JNE cabang Kota Singaraja dapat mengajukan tuntutan ganti kerugian akibat wanprestasi berdasarkan ketentuan pasal 1243 KUHPerdata.
PERLINDUNGAN HUKUM INTERNASIONAL TERHADAP PENGGUNAAN TENTARA ANAK DALAM KONFLIK BERSENJATA PERSPEKTIF KONVENSI ILO (INTERNATIONAL LABOUR ORGANIZATION) NO. 182 TAHUN 1999 Komang Tri Wahyu Utama; Dewa Gede Sudika Mangku; I Wayan Lasmawan
Jurnal Komunitas Yustisia Vol. 5 No. 2 (2022): Agustus, Jurnal Komunitas Yustisia
Publisher : Program Studi Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23887/jatayu.v5i2.51629

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaturan hukum yang mengatur mengenai tentara anak dalam konflik bersenjata dalam perspektif Konvensi ILO (International Labour Organization) No. 182 Tahun 1999 dan untuk mengetahui perlindungan hukum serta status bagi anak anak yang direkrut sebagai tentara anak. Metode penelitian yang digunakan dalam tulisan ini adalah metode penelitian hukum normatif. Dalam penelitian ini pendekatan yang digunakan adalah pendekatan perundang-undangan (Statute Approach), pendekatan konseptual (Conseptual Approah), dan pendekatan kasus (Case Approach). Sumber bahan hukum yang digunakan dalam penelitian ini adalah bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier serta Analisis bahan hukum dilakukan secara deskriptif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pengaturan hukum yang mengatur mengenai penggunaan tentara anak dalam konflik bersenjata dalam perspektif Konvensi ILO No. 182 tahun 1999 secara khusus konvensi ini mengatur dan melindungi anak-anak dari segala bentuk pekerjaan terburuk dalam Hukum Internasional terdapat beberapa regulasi hukum yang mengatur tentang hak anak dan tentara anak yaitu Konvensi Jenewa 1949, Protokol Tambahan tahun 1977, Konvensi Hak Anak dan Protokol Tambahannya. Perlindungan hukum bagi anak-anak yang direkrut sebagai tentara anak yaitu yang pertama adalah perlindungan berdasarkan Prinsip Pembeda, perlindungan berdasarkan pasal-pasal dalam Konvensi Jenewa, Protokol Tambahan Konvensi Jenewa Tahun 1977, Konvensi Hak Anak dan Protokol Tambahannya. Selain itu ada beberapa. Instrumen hukum lainnya yang juga mengatur menganai perlindungan terhadap hak-hak anak. yang juga mengatur menganai perlindungan terhadap hak-hak anak.
UPAYA PENINGKATAN PERLINDUNGAN HUKUM MELALUI MANDATORY CONSULAR NOTIFICATION TERHADAP TENAGA KERJA INDONESIA DI ARAB SAUDI Yeni Nur Arifin; Dewa Gede Sudika Mangku; Ni Putu Rai Yuliartini
Jurnal Komunitas Yustisia Vol. 5 No. 2 (2022): Agustus, Jurnal Komunitas Yustisia
Publisher : Program Studi Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23887/jatayu.v5i2.51630

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk (1) mengetahui kedudukan Mandatory Consular Notification (MCN) dalam hubungan diplomatik dan konsuler antar negara, dan (2) mengetahui bagaimana upaya pemerintah Indonesia dalam memberikan perlindungan hukum terhadap Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di luar negeri melalui MCN. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif, dengan jenis pendekatan konseptual dan pendekatan kasus. Sumber bahan hukum yang digunakan tidak terlepas dari aturan yang ada pada hukum internasional dengan mengkhususkan pengaturan yang mengatur tentang Hukum Diplomatik dan Konsuler. Teknik pengumpulan bahan hukum yang dilakukan yaitu dengan cara library research atau studi kepustakaan. Teknik analisis dokumen menggunakan bahan hukum yang membahas mengenai teori-teori Hukum Diplomatik dan Konsuler khususnya pada Konvensi Wina 1961 dan Konvensi Wina 1963. Hasil penelitian menunjukan bahwa (1) kedudukan MCN menjadi sangat penting dalam hubungan diplomatik dan konsuler karena perjanjian MCN memiliki kelebihan, yaitu lebih mandatory atau bersifat wajib untuk memberikan notifikasi konsuler, dan (2) upaya yang dapat dilakukan Indonesia adalah mengupayakan terbentuknya perjanjian MCN dengan negara Arab Saudi, karena dengan adanya notifikasi konsuler yang tepat waktu, akan membuat Indonesia dapat memberikan bantuan hukum secara maksimal kepada warga negaranya.

Filter by Year

2018 2025


Filter By Issues
All Issue Vol. 8 No. 2 (2025): Agustus, Jurnal Komunitas Yustisia Vol. 8 No. 1 (2025): Maret, Jurnal Komunitas Yustisia Vol. 7 No. 3 (2024): November, Jurnal Komunitas Yustisia Vol. 7 No. 2 (2024): Agustus, Jurnal Komunitas Yustisia Vol. 7 No. 1 (2024): Maret, Jurnal Komunitas Yustisia Vol. 6 No. 3 (2023): November, Jurnal Komunitas Yustisia Vol. 6 No. 2 (2023): Agustus, Jurnal Komunitas Yustisia Vol. 6 No. 1 (2023): Maret, Jurnal Komunitas Yustisia Vol. 5 No. 3 (2022): November, Jurnal Komunitas Yustisia Vol. 5 No. 2 (2022): Agustus, Jurnal Komunitas Yustisia Vol 5, No 1 (2022): Maret, Jurnal Komunitas Yustisia Vol. 5 No. 1 (2022): Maret, Jurnal Komunitas Yustisia Vol 4, No 3 (2021): November, Jurnal Komunitas Yustisia Vol. 4 No. 3 (2021): November, Jurnal Komunitas Yustisia Vol. 4 No. 2 (2021): Agustus, Jurnal Komunitas Yustisia Vol 4, No 2 (2021): Agustus, Jurnal Komunitas Yustisia Vol 4, No 1 (2021): Maret, Jurnal Komunitas Yustisia Vol. 4 No. 1 (2021): Maret, Jurnal Komunitas Yustisia Vol 3, No 3 (2020): November, Jurnal Komunitas Yustisia Vol. 3 No. 3 (2020): November, Jurnal Komunitas Yustisia Vol. 3 No. 2 (2020): Agustus, Jurnal Komunitas Yustisia Vol 3, No 2 (2020): Agustus, Jurnal Komunitas Yustisia Vol. 3 No. 1 (2020): Maret, Jurnal Komunitas Yustisia Vol 3, No 1 (2020): Maret, Jurnal Komunitas Yustisia Vol 2, No 3 (2019): November, Jurnal Komunitas Yustisia Vol. 2 No. 3 (2019): November, Jurnal Komunitas Yustisia Vol 2, No 2 (2019): Agustus, Jurnal Komunitas Yustisia Vol. 2 No. 2 (2019): Agustus, Jurnal Komunitas Yustisia Vol 2, No 1 (2019): Maret, Jurnal Komunitas Yustisia Vol. 2 No. 1 (2019): Maret, Jurnal Komunitas Yustisia Vol. 1 No. 3 (2018): November, Jurnal Komunitas Yustisia Vol 1, No 3 (2018): November, Jurnal Komunitas Yustisia Vol 1, No 2 (2018): Agustus, Jurnal Komunitas Yustisia Vol. 1 No. 2 (2018): Agustus, Jurnal Komunitas Yustisia Vol 1, No 1 (2018): Maret, Jurnal Komunitas Yustisia Vol. 1 No. 1 (2018): Maret, Jurnal Komunitas Yustisia More Issue