cover
Contact Name
Erpin Harahap
Contact Email
erpinharahap@umt.ac.id
Phone
+6281316371691
Journal Mail Official
erpinharahap@umt.ac.id
Editorial Address
Jl. Perintis kemerdekaan 1/33 cikokol kota tangerang-Banten 15118
Location
Kota tangerang,
Banten
INDONESIA
Rausyan Fikr : Jurnal Pemikiran dan Pencerahan
ISSN : 19790074     EISSN : 25805940     DOI : https://doi.org/10.31000/rf
Rausyan Fikr adalah jurnal yang didirikan dari tahun 2008 oleh fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Tangerang Banten. jurnal rausyan fikr memuat penelitian-penelitian di bidang Pendidikan Agama Islam, Pendidikan Bahasa Arab, Perbankan Syariah
Articles 192 Documents
NILAI-NILAI PENDIDIKAN KARAKTER DALAM WARUNG DHUAFA Milana Abdillah Subarkah
Rausyan Fikr : Jurnal Pemikiran dan Pencerahan Vol 15, No 2 (2019): Rausyan Fikr
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tangerang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31000/rf.v15i2.1807

Abstract

Abstrak:Islam sebagai agama rahmatan lil’alamin telah hadir berabad-abad lamanya dengan tujuan memberikan keselamatan kepada umat manusia. Melalui ajarannya yang komprehensif talah memberikan dampak positif kepada kehidupan masyarakat. Diantaranya dalam manifestasi dari Al-Qur’an Surat Al-Maun Pemuda Muhammadiyah berupaya ikut berkontribusi dalam mengentaskan masalah ditengah-tengah masyarakat melaui program warung dhuafa. Pesan yang fundamental dalam pelaksanaannya terdapat nilai-nilai pendidikan karakter sekaligus pesan dakwah guna terwujudnya masyarakat Islam yang sebenar-benarnya.                Kata Kunci: Pendidikan Karakter, Warung Dhuafa
ANALISIS MAKNA FI SABILILLAH DALAM Q.S. AL-TAUBAH [9]: 60 DAN IMPLEMENTASINYA DALAM PEREKONOMIAN Atep Hendang Waluya
Rausyan Fikr : Jurnal Pemikiran dan Pencerahan Vol 13, No 1 (2017): Rausyan Fikr
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tangerang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31000/rf.v13i1.187

Abstract

Zakat  selain  merupakan  ibadah  yang  bersifat  maliyyah,  juga  memiliki  fungsi  sosial ekonomi. Hal tersebut sebagaimana disebutkan dalam QS. al-Taubah ayat ke 60. Menurut ayat tersebut  bahwa  salah  satu  karekteriktik  zakat  adalah  bahwa  penditribusian  zakat  dibatasi kepada delapan ashnaf dan sekaligus menunjukkan bahwa tidak semua masalah diperbolehkan untuk dibiayai dengan menggunakan dana zakat. Salah satu pembiayaan  yang diperbolehkan untuk dibiayai  zakat adalah  fi sabilillah.Terjadi  perbedaan  pendapat dikalangan  ulama baik dulu maupun sekarang tentang makna fi sabilillah dalam ayat tersebut. Ada yang memahaminya secara  sempit,  ada juga  yang  memahaminya  secara  luas dan ada juga  yang  moderat.  Bagi mereka  yang  memahaminya  secara  sempit,  maka  dana  zakat  hanya  boleh  digunakan  untuk prajurit yang berperang di jalan Allah yang tidak mendapat upah dari negara. Adapun yang memahaminya secara luas, maka dana zakat selain untuk membiayai prajurit yang berperang di jalan Allah, juga bisa digunakan untuk kemaslahatan umat Islam, seperti rumah sakit Islam, Sekolah Islam dan Perpustakaan Islam. Adapun yang memahaminya secara moderat maka zakat selain untuk prajurit  yang  berperang  di jalan  Allah  juga bisa digunakan  untuk pembiayaan dakwah dan yang berkaitan dengannya.
DINAMIKA PERUBAHAN SOSIAL DAN HUKUM ISLAM Muh Turizal Husein
Rausyan Fikr : Jurnal Pemikiran dan Pencerahan Vol 14, No 1 (2018): Rausyan Fikr
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tangerang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31000/rf.v14i1.680

Abstract

Abtrak:Dinamika perubahan sosial dan hukum Islam saling memiliki keterkaitan dalam melakukan perubahan. Satu sisi perubahan sosial karena hukum Islam. Di sisi lain, perubahan hukum Islam karena perubahan sosial. Keberadaan hukum Islam yang dibawa oleh Rasulullah SAW. dengan jelas merubah sosial masyarakat pada waktu itu dari masyarakat jahiliyyah yang berpegang kepada adat kebiasaan mereka menjadi masyarakat Islam yang berpegang kepada hukum Islam. Tetapi hukum Islam juga melakukan perubahan karena terjadinya perubahan sosial. Sesuai dengan kaidah fikih yang dibuat oleh fuqaha: “berubahnya fatwa dengan sebab berubahnya masa, tempat, keadaan (niat) dan adat kebiasaan”. Dengan melakukan perubahan hukum, maka hukum Islam itu dinamis, dan mampu beradaptasi, sehingga hukum Islam itu op tu date sesuai dengan perkembangan zaman dan perubahan sosial.Kata Kunci: Perubahan, Sosial, Hukum Islam
DASAR DAN KONSEP MANAJEMEN PENDIDIKAN PERSPEKTIF AL-QUR’AN Achmad Fauzi
Rausyan Fikr : Jurnal Pemikiran dan Pencerahan Vol 15, No 2 (2019): Rausyan Fikr
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tangerang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31000/rf.v15i2.1798

Abstract

Dasar dan Konsep Manajemen Pendidikan Perspektif Al-Qur’an adalah Konsep manajemen yang berorientasi pada; 1) Fleksibel, Manajemen dikatakan fleksibel apabila manajemen itu dapat menyesuaikan diri dengan berbagai situasi dan kondisi. 2) Efektif-efisien, Suatu manajemen pendidikan dikatakan efektif-efisien jika mempunyai ciri:Tujuan yang jelas, Mengkreasikan alternatif-alternatif, Mengoptimalkan sumber-sumber pendidikan, Memperoleh hasil pendidikan, Meningkatkan keuntungan pendidikan. 3) Terbuka, terbuka kesempatan kepada semua pihak, terutama staf untuk mengembangkan diri sesuai dengan kemampuannya baik dalam jabatan maupun bidang lainnya. 4) kooperatif dan partisipatif, diperlukan adanya manajer yang handal yang mampu membuat perencanaan yang baik, mengorganisir, menggerakkan dan melakukan kontrol serta tahu kekuatan (strength), kelemahan (weakness), kesempatan peluang (opportunity) dan ancaman (theat) hendaknya sesuai maka orang yang diberi amanat untuk memenaj lembaga pendidikan Islam sesuai dengan ajaran al-Qur’an. Kata Kunci: Dasar, Konsep, Menajemen, al-Qur’an
LEGALISASI EKONOMI SYARIAH DALAM KEHIDUPAN BERBANGSA DAN BERNEGARA zainal arif
Rausyan Fikr : Jurnal Pemikiran dan Pencerahan Vol 16, No 2 (2020): Rausyan Fikr
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tangerang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31000/rf.v17i2.3038

Abstract

Abstrak;Perkembangan, Pelembagaan dan legalisasi ekonomi Syariah di Indonesia dapat dikatakan sangat pesat setelah mendapat dukungan pemerintah dalam bentuk regulasi ekonomi yang berprinsipkan pada prinsip-prinsip ekonomi syariah. Perkembangan pesat tersebut dapat terlihat dalam berbagai bidang ekonomi yang menerapkan sistem ekonomi syariah, seperti perbankan Syariah, asuransi Syariah, sukuk (Obligasi syariah), pasar modal Syariah, keuangan publik, dan lain-lain. Fakta berbeda perkembangan dan pertumbuhan praktik ekonomi syariah dapat dilihat dalam kurun waktu di mana pemerintah belum berpihak pada ekonomi syariah, yaitu sebelum reformasi. Realitas yang demikian, memberikan harapan besar yang menumbuhkan optimisme bagi umat Islam untuk terus berupaya mengembangkan ekonomi syariah di Indonesia, terlebih lagi dukungan pemerintah yang diwujudkan dalam berbagai regulasi dan political will semakin nyata mendukung pengembangan ekonomi syariah di Indonesia. Diharapkan penerapan politik ekonomi syariah yang lebih luas akan mempercepat terwujudnya tatanan ekonomi yang berkeadilan dan menyejahterakan di bumi nusantara. Sehingga apa yang dicita- citakan oleh para pendiri bangsa bisa terwujud
MEMAHAMI DIKOTOMI DAN DUALISME PENDIDIKAN DI INDONESIA Ety Kurniyat
Rausyan Fikr : Jurnal Pemikiran dan Pencerahan Vol 14, No 1 (2018): Rausyan Fikr
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tangerang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31000/rf.v14i1.669

Abstract

Abstrak:Pengdikotomian pendidikan di Indonesia terjadi disebabkan oleh banyak hal. Pertama, dikotomi merupakan warisan zaman koloni, yaitu para penjajah memberikan kebebasan dalam beragama, tapi mereka setengah-setengah memberikan kebebasan. hal ini terbukti misalnya pemberian kebebasan menempuh pendidikan hanya dibatasi pada anak bangsawan. Kedua, Setelah kemerdekaan, dulaisme yang diwariskan pemerintah kolonial Belanda tetap mengakar dalam dunia pendidikan. Pandangan beberapa pejabat yang menangani bidang pendidikan yang kurang menghargai sekolah-sekolah Islam mendorong sebagian pemimpin dan pengelola sekolah tersebut berpegang pada sikap semula: berdiri di kutub yang berbeda dengan sekolah Umum. Ketiga, kondisi riil dalam Negara, yakni adanya persoalan politis antara para pemegang kekuasaan.
EVALUASI PEMBELAJARAN MENURUT AL-QUR’AN Khoirul Anwar
Rausyan Fikr : Jurnal Pemikiran dan Pencerahan Vol 15, No 1 (2019): Rausyan Fikr
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tangerang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31000/rf.v15i1.1368

Abstract

Evaluasi pembelajaran adalah penilaian yang dilakukan oleh seorang pendidik kepada peserta didik dalam proses belajar mengajar meliputi: aspek kognitif, aspek afektif, dan aspek psikomotorik. Evaluasi dalam wacana ke-Islaman tidak dapat ditemukan padanan yang pasti, tetapi terdapat istilah-istilah tertentu yang mengarah pada makna evaluasi. Istilah evaluasi pembelajaran dalam Al-Qur’an dapat ditemukan dalam beberapa kata diantaranya: 1). Al-Nazhr, 2). Al-Inba, 3). Al-Bala, 4). Al-Fitnah, 5). Al-Hisa <b, 6). Al-Wazn, 7). Al-Hukm, 8). Al-Qadha, 9). At-Taqdir.
KERAGAMAN MANUSIA DALAM PENDIDIKAN ISLAM fatih halimi
Rausyan Fikr : Jurnal Pemikiran dan Pencerahan Vol 16, No 1 (2020): Rausyan Fikr
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tangerang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31000/rf.v16i1.2492

Abstract

AbstrakIslam secara normatif telah menguraikan tentang kesetaraan dalam bermasyarakat yang tidak mendiskriminasikan kelompok lain. Islam memandang segala perbedaan sebuah anugrah Tuhan yang begitu besar yang harus di syukuri. Dalam tatanan kehidupan masyarakat multikulturalis dalam pandangan Islam memiliki kedudukan yang sama, memiliki hak dan kewajiban yang sama baik dalam bidang sosial, politik maupun hukum. Pendidikan memegang peranan penting. Pendidikan dalam hidup dan kehidupan manusia diakui sebagai satu kesatuan, proses pendidikan di masyarakat juga turut mempengaruhi perkembangan kepribadian manusia itu sendiri.
BANTEN DAN ANGKA KEKERASAN TERHADAP PEREMPUAN ( PERSFEKTIF AGAMA ISLAM) Muh Turizal Husein; Zainal Arif
Rausyan Fikr : Jurnal Pemikiran dan Pencerahan Vol 17, No 1 (2021): Rausyan Fikr
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tangerang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31000/rf.v17i1.4185

Abstract

Abstrak Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui seberapa besar perhatian pemerintah dalam pemenuhan hak-hak warga negara yang termaktub dalam UUD 1945 dan Pancasila. Dibutuhkan suatu kebijakan yang dapat meningkatkan hak atas kepastian hukum, pengakuan, jaminan, dan keadilan bagi masyarakat terutama bagi kaum perempuan. Jenis penelitian ini adalah penelitian studi kasus (case study) dengan menggunakan metode penelitian kualitatif. Penelitian ini melakukan studi kasus di Provinsi Banten untuk mempelajari secara intensif mengenai latar belakang masalah kekerasan terhadap kaum perempuan dalam persfektif Pendidikan Islam  dan sekaligus mencarikan solusi mengatasinya. Penetapan informan sebagai sumber data menggunakan teknik purposive sampling dan pengumpulan data menggunakan teknik observasi dan  dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa (1) Kekerasan seksual terhadap perempuan di Indonesia terus meningkat dan semakin kompleks. Dengan jumlah korban setiap tahun mencapai ratusan ribu orang. Data tersebut, bila dikaitkan dalam kurun waktu 12 tahun, meningkat sebanyak 792% atau hampir 800% (2) Untuk Provinsi Banten permohonan perlindungan korban berbagai kasus yang dimintakan pada LPSK masih tergolong kecil, seperti data pada tahun 2018 hanya 83 permohonan.dalam pesfektif Agama Islam memberikan perlindungan terhadap perempuan dalam banyak aspek. Dengan demikian, sangat tragis jika teks-teks normative dalam Islam dipahami sebagaimana adanya atau secara tekstual semata, sehingga agama Islam memiliki kesan tidak manusiawi dan 
PERBANDINGAN TAFSIR KATA FAQIR DAN MISKIN DALAM AL-QUR’AN Muhammad Nurzansyah
Rausyan Fikr : Jurnal Pemikiran dan Pencerahan Vol 17, No 1 (2021): Rausyan Fikr
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tangerang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31000/rf.v17i1.4210

Abstract

AbstrakMakalah ini membahas tentang pengertian fakir dan miskin dari tiga pandangan, menurut bahasa dan istilah, pengertian keduanya menurut para penafsir Al-Qur‟an dan pengertian keduanya menurutulama fiqh. Penulis menggunakan studi kepustakaan dengan metode tematik perbandingan di mana penulis menggunakan beberapa kamus bahasa Arab untuk menggali pengertian secara bahasa dan istilah. Untuk mengetahui pendapat para penafsir Al-Qur‟an, maka penulis menggunakan 5 tafsir dengan 2 metode yang berbeda yaitu metode tafsir bi al-ma‟thur dan metode tafsir bi al-ra‟yi.yaitu : Tafsir Al-Qur‟an al-„Adzim karya Ibnu kathir, Al-Siraj Al-Munirkarya al-Syarbaini, ,al-Nasafy karya al-Nasafy dan al-Dur al-Manthur fi al-Tafsir al-Ma`thur Karya al-Suyuthi,dan Al-Kasysyaf „An Haqaiq al-Tanzil Wa „Uyun al-Aqawil Fi Wujuh al-Ta‟wil karya al-Zamakhsyary. Penulis juga menggunakan buku fiqh untuk mendapatkan pengertian keduanya dari para ulama fiqh. Dapat disimpulkan di sinibahwa (1) Pengertian fakir menurut bahasa adalah orang yang bangkrut yang membutuhkan sesuatu yang mencukupi kebutuhannya. Sedangkan kata miskin adalah orang yang diam tidak mampu bergerak atau berusaha dikarenakan kondisi kemiskinan yang menimpanya. (2) Para mufassir berbeda-beda di dalam menafsirkan kata fakir dan miskin. Ada yang mengatakan bahwa orang fakir lebih lemah kondisinya daripada orang miskin. Sebagian lagi berpendapat bahwa orang miskin lebih lemah kondisinya daripadaorang Fakir. Ada mufassir myang menyamakan istilah Fakir dan miskin. Di samping itu ada pula yang membedakannya dengan menggunakan keterangan dari hadith nabi SAW dari Abu Hurairah R.A. (3) Dalam term fiqih, orang fakir adalahorang yang membutuhkan berbagai hal yang iatidak sanggup untuk memeenuhinya. Sementara orang miskin adalah orang yang memiliki pekerjaan akan tetapi tidak dapat mencukupi berbagai kebutuhan hidupnya.

Page 10 of 20 | Total Record : 192