cover
Contact Name
Ni Nyoman Rahmawati
Contact Email
belom.bahadat@gmail.com
Phone
+6281388346368
Journal Mail Official
belom.bahadat@gmail.com
Editorial Address
Fakultas Dharma Sastra IAHN Tampung Penyang Palangka Raya Jl. G. Obos X Palangka Raya Kalimantan Tengah
Location
Kota palangkaraya,
Kalimantan tengah
INDONESIA
Belom Bahadat : Jurnal Hukum Agama Hindu
ISSN : 20897553     EISSN : 26859548     DOI : 10.33363/bb.v10i02
Core Subject : Religion, Social,
Hukum Agama Hindu sebuah tata aturan yang membahas aspek kehidupan manusia secara menyeluruh yang menyangkut tata keagamaan, mengatur hak dan kewajiban manusia baik sebagai individu maupun sebagai makhluk sosial, dan aturan manusia sebagai warga negara
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 97 Documents
PENGESAHAN PERKAWINAN BEDA AGAMA DALAM PERSFEKTIF HUKUM HINDU Ni Nyoman Rahmawati
Belom Bahadat Vol 9 No 1 (2019): Belom Bahadat : Jurnal Hukum Agama Hindu
Publisher : Institut Agama Hindu Negeri Tampung Penyang Palangka Raya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33363/bb.v8i1.341

Abstract

Perkawinan beda agama dewasa ini marak terjadi di tengah-tengah masyarakat. Hal ini tidak terlepas dari adanya pengakuan pluralitas agama yang diakui secara resmi oleh pemerintah Indonesia. Ada enam agama resmi yang diakui di Indonesia yaitu, agama Islam, Kristen, Protestan, Hindu, Budha, dan Kong Hu Chu. Namun demikian Perkawinan beda agama di Indonesia belum diatur secara tegas dalam perundang-undangan yang ada. karenanya masih terjadi perbedaan artikulasi dalam melihat dan memahami perkawinan beda agama di tengah-tengah masyarakat. untuk itu dalam karya ilmiah ini penulis mengangkat tentang pengesahan perkawinan beda agama dalam persfektif hukum Hindu, Dengan rumusan masalah (1) Bagaimanakah bentuk Perkawinan secara umum yang diatur dalam UU No 1 Tahun 1974?; (2) Bagaimanakah Pandangan Hindu terhadap sahnya perkawinan beda agama di tengah-tengah masyarakat?; (3) Bagaimanakah Bentuk penyelesaian perkawinan beda agama dalam persfektif hukum Hindu? Karya ilmiah ini menggunakan metode penulisan normative dengan mengacu kepada berbagai literature atau pustaka berupa bahan hukum primer seperti UU Perkawinan No 1 Tahun 1974, dan sekunder. Hasil yang diperoleh menunjukkan bahwa bentuk perkawinan dianggap sah sesuai UU RI No. 1 Tahun 1974 pasal 2 ayat 1 jika dilaksanakan sesuai dengan agama dan keyakiannya masing-masing. Ayat 2 perkawinan tersebut harus didaftarkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pandangan Hindu terhadap sahnya perkawinan beda agama di tengah-tengah masyarakat dianggap sah apabila dilaksanakan sesuai dengan hukum agama Hindu, dilaksanakan dengan ritual Hindu (pabiokawonan) yang dipimpin oleh seorang pendeta atau pinandita. Penyelesaian perkawinan beda agama dalam hukum Hindu dilaksanakan dengan ritual sudhiwadani (ritual pengukuhan untuk masuk menjadi penganut agama Hindu) bagi pasangan pengantin yang belum menganut agama Hindu
Kedudukan Anak Angkat Dalam Mewarisi Harta Orang Tua Angkatnya Menurut Hukum Adat Dayak Sri kayun kayun
Belom Bahadat Vol 9 No 1 (2019): Belom Bahadat : Jurnal Hukum Agama Hindu
Publisher : Institut Agama Hindu Negeri Tampung Penyang Palangka Raya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33363/bb.v8i1.342

Abstract

Pada masyarakat adat suku Dayak, proses pengangkatan anak dilakukan dengan upacara “Adat Pengangkat Anak” yang dilakukan dihadapan para tua-tua adat setempat baserta pemotongan hewan ternak dan penyerahan barang-barang yang memiliki tujuan tertentu secara simbolik menurut adat dan kepercayaan masyarakat setempat. Kedudukan anak angkat terhadap harta warisan orang tua angkatnya pada suku Dayak Kalimantan Tengah adalah berhak mewarisi harta orang tua angkatnya. Hal ini dikarenakan sifat pengangkatan anak itu sendiri yaitu memutus hubungan kekeluargaan antara si anak dengan keluarga dan orang tua kandung anak tersebut. Pada Hukum Adat Waris Dayak Kalimantan Tengah penunjukan atau pembagian harta warisan dapat dilakukan pada saat pewaris masih hidup ataupun setelah pewaris meninggal dunia. Kebanyakan para orang tua pada masyarakat Dayak Kalimantan Tengah melakukan penunjukan atau pembagian terhadap harta warisan kepada anak-anak mereka dilakukan pada saat si-pewaris (orang tua) masih hidup. Namun penyerahan atau pengoperannya barang warisan secara resmi baru bisa dilakukan sewaktu pewaris (orang tua) sudah meninggal dunia.
ASAS LEGALITAS SEBAGAI PONDASI HUKUM PIDANA PERSFEKTIF FILSAFAT HUKUM citranu citranu
Belom Bahadat Vol 9 No 1 (2019): Belom Bahadat : Jurnal Hukum Agama Hindu
Publisher : Institut Agama Hindu Negeri Tampung Penyang Palangka Raya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33363/bb.v8i1.343

Abstract

Hukum pidana merupakan seperangkat peraturan yang dibuat oleh negara yang berisikan perintah, dan larangan apabila dilanggar akan dikenakan sanksi pidana. Hukum pidana erat kaitannya dengan asas legalitas, karena asas legalitas merupakan dasar untuk penegakan hukum pidana. Tujuan dari hukum pidana adalah untuk mencari keadilan. Hukum pidana dalam hal mencapai suatu keadilan dengan cara penerapan asas legalitas sebagai pondasinya dapat dikaji lebih mendalam dan menyeluruh melalui filsafat hukum meliputi Ontologi hukum, Aksiologi hukum dan Epistimologi hukum, sehingga didapat hakikat dan makna terdalam dari asas legalitas adalah untuk mencapai damai sejahtera. Penyimpangan terhadap asas legalitas pun dapat dilakukan asalkan dengan tujuan mencari kebenaran dan keadilan guna terciptanya damai sejahtera, karena hukum sejatinya dinamis sebagaimana adigium hukum untuk manusia bukan manusia untuk hukum.
PERLINDUNGAN ANAK MENURUT HUKUM HINDU DAN UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 23 TAHUN 2002 I Kadek Kartika Yasa
Belom Bahadat Vol 9 No 1 (2019): Belom Bahadat : Jurnal Hukum Agama Hindu
Publisher : Institut Agama Hindu Negeri Tampung Penyang Palangka Raya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33363/bb.v8i1.344

Abstract

Setiap pasangan yang memasuki masa grahasta dan telah menjalani kehidupan rumah tangga tentu menantikan seorang anak dalam kehidupan mereka. Anak merupakan sebuah karunia atau anugerah dari Yang Maha Kuasa yang harus dijaga, dididik, dilindungi dan sebagainya oleh kedua orang tua maupun keluarganya. Seorang anak bersama kedudukannya mempunyai hak dan kewajiban dalam keluarga. Begitu halnya orang tua yang mempunyai kewajiban untuk membesarkan dan melindungi anaknya tanpa diiringi dengan perlakuan tidak baik yang dapat merugikan tumbuh kembang si anak. Diberbagai kitab Smerti seperti Manwa Dharmasastra, Sarasamuccaya dan Slokantara telah banyak menguraikan tentang anak. Misalnya dalam kitab Sarasamuccaya anak harus diperlakukan sebagai raja, kawan bahkan sebagai pelayan. Ini merupakan sebuah pendidikan kepada anak. Begitu halnya dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2005 Tentang Perlindungan Anak, berbagai definisi anak, perlakuan terhadap anak, perlindungan kepada anak dan sebagainya juga dijelaskan di dalamnya. Misalnya yang dimaksud dengan anak adalah seseorang yang belum berusia 18 (delapan belas) tahun, termasuk anak yang masih dalam kandungan. Seorang anak ahrus mendapat perlakuan yang baik dan perlindungan dari sejak dalam kandungan hingga lahir dan tumbuh dewasa. Seorang anak tidak boleh mendapat perlakuan diskriminasi dalam bentuk apapun. Tanggung jawab untuk memperlakukan anak dengan baik tidak hanya dilakukan oleh orang tua saja, melainkan masyarakat, pemerintah dan negara juga mempunyai tanggung jawab tersebut. Bagi siapapun yang yang memperlakukan anak tidak baik akan mendapatkan sanksi pidana sesuai dengan aturan yang berlaku.
Upacara Tantulak Ambun Rutas Matei Pada Masyarakat Hindu Kaharingan (Persfektif Hukum Hindu) mariatie mariatie
Belom Bahadat Vol 9 No 1 (2019): Belom Bahadat : Jurnal Hukum Agama Hindu
Publisher : Institut Agama Hindu Negeri Tampung Penyang Palangka Raya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33363/bb.v8i1.345

Abstract

Upacara kematian di kalangan umat Hindu Kaharingan yang disebut dimulai dengan proses perawatan jenazah, penguburan secara ritual dan proses tantulak Ambun Rutas Matei. Upacara tantulak Ambun Rutas Matei dilakukan tiga hari setelah upacara penguburan dengan tujuan untuk mengantarkan arwah Liau Haring Kaharingan dari lewu pasahan raung menuju Bukit Nalian Lanting tempat penantian bersama Nyai Bulu Indu Rangkang untuk sementara ditiwahkan dan sekaligus membersihkan keluarga duka dari sial atau rutas kapali belum artinya dari segala pantangan hidup yang mengakibatkan kematian, hidup sial, segala macam penyakit yang menimpa keluarga. Selain itu, upacara tantulak juga bertujuan untuk memulihkan keseimbangan magis, menjauhkan segala macam marabahaya dan menghilangkan segala kemalangan atau kesialan dan hal-hal yang tidak baik yang dapat timbul pada keluarga Tarantang Nule (keluarga duka) maupun pada seluruh warga di kampung. Adanya upacara Tantulak Ambun Rutas Matei ini berawal dari proses Kematian manusia dimuka bumi ini (Lewu Injam Tingang Rundung Nasih Napui Burung) sebagai tempat sementara untuk kehidupan keturunan Raja Bunu.
Perlindungan Hukum Terhadap Hak Narapidana Dalam Melakukan Ibadah Di Lembaga Pemasyarakatan Klas IIA Mataram habibi habibi
Belom Bahadat Vol 9 No 02 (2019): Jurnal Belom Bahadat Hukum Agama Hindu
Publisher : Institut Agama Hindu Negeri Tampung Penyang Palangka Raya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33363/bb.v9i02.380

Abstract

Undang Undang Nomor 12 tahun 1995 tentang lembaga pemasyarakatan narapidana di dalam lapas memiliki hak salah satunya hak melakukan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya. Penelitian ini dilakukan pada lokasi mataram dengan alasan dan pertimbangan karakteristiknya yang unik dibandingkan Lembaga Pemasyarakatan (LAPAS) lainnya, tidak hanya dihuni oleh para narapidana tetapi juga tahanan yang berbeda dengan LAPAS yang hanya didominasi oleh satu agama.Tujuan penelitian ini untuk mengetahui pengaturan perlindungan hukum terhadap hak narapidana dan mendiskripsikan bentuk perlindungan hukum terhadap hak narapidana dalam melakukan ibadah di lapas Mataram. Metode pendekatan yang digunakan adalah pendekatan Yuridis Empiris. Pengaturan perlindungan hukum terhadap hak narapidana dalam melakukan ibadah di lembaga pemasyarakatan Klas IIA Mataram telah dilindungi dalam hukum positif Indonesia yakni terdapat dalam konstitusi RI, Undang Undang nomor 39 tahun 1999 Hak Asasi Manusia, Undang Undang nomor 12 tahun 1995 tentang kemasyarakatan dan turunan peraturan perundang-undangan dibawahnya, hal ini sesuai atau sejalan dengan pengakuan, penghormatan dan perlindungan Hak Asasi Manusia.. Bentuk perlindungan hukum di lembaga pemasyarakatan klas IIA Mataram terhadap hak narapidana dalam melakukan ibadah termasuk bentuk perlindungan preventif yakni dilakukan dengan cara menyediakan rumah ibadah seperti masjid, pura dan ruangan yang menyerupai gereja untuk melaksanakan ibadah.Kata Kunci : Perlindungan Narapidana, Hak Ibadah,
Implementasi Undang-undang Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi (Studi Kasus Aplikasi Bigo Live Sebagai Sarana Komunikasi Sosial) hadianto ego gantiano; Tardi Edung
Belom Bahadat Vol 9 No 02 (2019): Jurnal Belom Bahadat Hukum Agama Hindu
Publisher : Institut Agama Hindu Negeri Tampung Penyang Palangka Raya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33363/bb.v9i02.389

Abstract

This scientific article analyzes the application of the Pornography Law to the actions of Bigo Live / Host Bigo Live application users, using content analysis or content related to communication logic, that every communication always contains a message in the communication signal. In this study using a participant approach where the author participates in the development of the use of the Bigo Live application, when the research is carried out for three months. The results of this study are the large number of Bigo Live application service users, whether spectators or hosts, who violate the Law on Pornography, use of the application is misused to meet sexual needs, and hosts who are usually women show a lot of content that should be regulated in the law pornography.
PEMBAGIAN HARTA WARISAN BAGI ANAK ANGKAT BERDASARKAN HUKUM ADAT DAYAK NGAJU DI KEDAMANGAN JEKAN RAYA KOTA PALANGKA RAYA Putri Fransiska Purnama Pratiwi
Belom Bahadat Vol 9 No 02 (2019): Jurnal Belom Bahadat Hukum Agama Hindu
Publisher : Institut Agama Hindu Negeri Tampung Penyang Palangka Raya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33363/bb.v9i02.391

Abstract

This research determine the right of an adopted child to obtain inheritance rights and the position of his biological parents in the customary law of Dayak Ngaju. The study uses a type of empirical legal research with interview methods and document review. The child is raised through the procedure of Hambai Angkat, the child's position becomes equal to the biological child. The child's has no relationship with his biological parents anymore. The position of biological parents in the distribution of children's inheritance has been illustrated from the status of adoption of the child. If the child is appointed by adoption of Hambai Angkat, his biological parents have absolutely no rights in the distribution of the adopted family's heirs to his child. Bif the child is still under age, then he is most likely will be returned to his biological parents with a "provision" to his parents to return to take care of him.
PENGARUH HUKUM PIDANA INTERNASIONAL TERHADAP HUKUM PIDANA NASIONAL Wahyu Wahyu Wahyu
Belom Bahadat Vol 9 No 02 (2019): Jurnal Belom Bahadat Hukum Agama Hindu
Publisher : Institut Agama Hindu Negeri Tampung Penyang Palangka Raya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33363/bb.v9i02.394

Abstract

The relationship between international criminal law and national criminal law is a complementary relationship. His relationship can be seen from the many international legal conventions which are also part of international criminal law adopted in national criminal law.
ANALISIS YURIDIS TENTANG KONSEP HAK MENGUASAI NEGARA SUMBER DAYA ALAM DI LAUT DALAM WILAYAH HUKUM INDONESIA Akhmad Zulkifli
Belom Bahadat Vol 9 No 02 (2019): Jurnal Belom Bahadat Hukum Agama Hindu
Publisher : Institut Agama Hindu Negeri Tampung Penyang Palangka Raya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33363/bb.v9i02.396

Abstract

This study analyzes the concept of the right to control the State of natural resources at sea in the jurisdiction of Indonesia. The purpose of this legal research is to find out about the concept of the right to control the state according to the 1945 Constitution of the Republic of Indonesia and who has the authority to manage and utilize natural resources at sea in the framework of the state's right to control. To analyze the legal problems mentioned above, then the type of normative legal research is used, namely research on literature materials or relevant secondary data. This research uses the statutory approach and the concept approach. Then this research is analytical descriptive. The legal materials used consist of primary, secondary and tertiary legal materials. The legal materials are collected through literature study. The legal materials that have been collected are processed through the stages of examination, marking, reconstruction and systematic. Then analyzed qualitatively. The results of the research show that first, the concept of the state's right to control natural resources at sea in the Indonesian jurisdiction according to the 1945 Constitution of the Republic of Indonesia contains the understanding that the state as the highest people's power organization holds the power to control and authorize these natural resources which intended for the maximum prosperity of the people in accordance with the provisions of Article 33 paragraph (3) of the 1945 Constitution. Second, both the central government based on the authority of attribution and the regional (provincial) government based on the authority of the delegation has the authority to manage and utilize natural resources at sea in the jurisdiction Indonesia is in accordance with the applicable laws and regulations.

Page 3 of 10 | Total Record : 97