cover
Contact Name
Florensius Tijan
Contact Email
admin@unka.ac.id
Phone
+6281227902049
Journal Mail Official
admin@unka.ac.id
Editorial Address
Jl.Yc.Oevang Oeray, Baning Kota Sintang
Location
Kab. sintang,
Kalimantan barat
INDONESIA
PERAHU (PENERANGAN HUKUM) : JURNAL ILMU HUKUM
ISSN : 2338333X     EISSN : 27751104     DOI : -
Core Subject : Education, Social,
PERAHU (PENERANGAN HUKUM) : JURNAL ILMU HUKUM adalah jurnal yang di kelola oleh fakultas hukum universitas kapuas sintang. jurnal Perahu selalu memberikan yang terbaik tentang kajian kajian hukum secara ilmiah dan terukur sesuai dengan judul penelitian.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 204 Documents
TINDAK PIDANA MENGEDARKAN PUPUK TIDAK TERDAFTAR ATAU BERLABEL SEBAGAIMANA YANG DIMAKSUD DALAM PASAL 122 JO PASAL 73 UNDANG-UNDANG NOMOR 22 TAHUN 2019 TENTANG SISTEM BUDIDAYA DAN PERTANIAN (Studi Putusan Nomor 98/Pid.Sus/2022pn.Kla) Lukmanul Hakim; Risti Dwi Ramasari; M.Dzikri Arrizal
PERAHU (PENERANGAN HUKUM) : JURNAL ILMU HUKUM Vol 11 No 1 (2023): PERAHU (Penerangan Hukum) Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : Universitas Kapuas

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pupuk merupakan penyubur tanaman yang ditambahkan ke tanah untuk menyediakan senyawaan unsur yang diperlukan oleh tanaman, pupuk diberikan ke dalam tanah baik organik maupun anorganik dengan maksud untuk mengganti kehilangan unsur hara dari dalam tanah dan meningkatkan produksi tanaman, dimana faktor lingkungan menjadi baik. Adapun permasalahan yang di angkat dalam permasalah ini adalah Apa faktor penyebab pelaku tindak pidana mengedarkan pupuk yang tidak terdaftar atau berlabel (Studi Putusan Nomor 98/Pid.Sus/2022/ Pn.Kla) ? dan Bagaimana pertimbangan hakim terhadap tindak pidana mengedarkan pupuk yang tidak terdaftar atau berlabel (Studi Putusan Nomor 98/Pid.Sus/2022Pn.Kla)?, Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian skripsi ini ialah Pedekatan yuridis normatif dan pendekatan empiris. Berdasarkan hasil penelitian yang didapat, dapat disimpulkan bahwa Faktor penyebab pelaku tindak pidana mengedarkan pupuk yang tidak terdaftar atau berlabel terdiri dari beberapa faktor diantaranya yaitu faktor mendapatkan keuntungan sebesar-besarnya, faktor  Kurangnya Pengawasan Dari Pihak Yang Berwenang dan faktor Kurangnya Kesadaran Akan Hukum, namun faktor mendapatkan keuntungan sebesar-besarnya yang menjadi pelaku mau melakukan tindak pidana mengedarkan pupuk yang tidak berlabel. Pertimbangan hakim terhadap tindak pidana mengedarkan pupuk yang tidak terdaftar atau berlabel (Studi Putusan Nomor 98/Pid. Sus/2022Pn.Kla) sudah tepat dan benar dikarenakan hakim melihat tindak pidana yang dilakukan oleh terdakwa tentu melanggar hukum, selain itu sudah terpenuhinya unsur-unsur dalam tindak pidana tersebut dan adanya alat bukti yang cukup beserta keterangan saksi, selain itu tidak adanya hal yang dapat menghapuskan pertanggungjawaban pidana atas perbuatan yang sudah dilakukan.
TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA YANG MENYURUH DAN TURUT SERTA MELAKUKAN PERBUATAN KORUPSI SECARA BERSAMA-SAMA GUNA MEMPERKAYA SUATU KORPORASI, YANG DAPAT MERUGIKAN KEUANGAN NEGARA. (Studi Putusan Nomor : 9 /Pid.Sus-Tpk/2022/Pn.Tjk) hengky hengky
PERAHU (PENERANGAN HUKUM) : JURNAL ILMU HUKUM Vol 11 No 1 (2023): PERAHU (Penerangan Hukum) Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : Universitas Kapuas

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Korupsi sudah merupakan penyakit yang telah kronis menjangkiti dan belum dapat disembuhkan hingga saat ini yang menyebar ke seluruh sektor pemerintah bahkan sampai ke perusahaan-perusahaan milik negara. Penerapan hukum pidana terhadap tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Direktur Badan Usaha Milik Daerah dalam Studi Putusan Nomor: 9 /Pid.Sus-Tpk/2022/Pn.Tjk adalah terdakwa dijatuhi pidana terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Korupsi Secara Bersama - Sama sebagaimana dalam dakwaan Primiair, Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Alex Jayadi oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) Tahun dan denda sejumlah Rp.350.000.000, Pertimbangan Hakim dalam penjatuhan putusan terhadap tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Direktur Badan Usaha Milik Daerah dalam Studi Putusan Nomor: 9 /Pid.Sus-Tpk/2022/Pn.Tjk. pertimbangan hakim yang pertamana adalah Jaksa Penutut Umum telah dapat membuktikan dakwaanya dan terdakwa telah meenuhi Unsur-Unsur tindak pidana, pertimbangan Hakim yang kedua adalah dua alat bukti yang sah sebagaimana dimaksud didalam Pasal 183 dan Pasal 184 KUHAP sudah terpenuhi.
TANGGUNGJAWAB PENGURUS KOPERASI TERHADAP NASABAH. (ANALISA PUTUSAN PENGADILAN NEGERI WAINGAPU NOMOR:15/PDT.G/2017/PN.WGP) Letidjawa, Raymond Armando
PERAHU (PENERANGAN HUKUM) : JURNAL ILMU HUKUM Vol 11 No 2 (2023): PERAHU (Penerangan Hukum) Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : Universitas Kapuas

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pada bulan februari tahun 2018, Pengadilan Negeri Waingapu Sumba Timur telah memberikan amar putusan Kepada tujuh orang Tergugat yang terdiri dari Pengurus dan Pengawas Koperasi Serba Usaha Permata Amanda Waingapu untuk melakukan ganti rugi kepada nasabahnya karena  telah melakukan perbuatan melawan hukum dalam menjalankan kegiatan koperasi. Hal yang menjadi pertanyaan yang paling mendasar dari kasus tersebut adalah bagaimana pertanggungjawaban dari pengurus koperasi yang hubungan hukumnya didasarkan pada suatu perjanjijan namun pertanggungjawabannya adalah perbuatan melawan hukum?. Kemudian isu hukum yang kedua yang dibahas dalam tulisan ini adalah mempertanyakan apakah undang – undang nomor 17 tahun 2012 tentang perkoperasian mempunyai kekuatan hukum yang mengikat?
Pencegahan Dan Pemulihan Korban Penipuan Berkedok Investasi Forex (Foreign Exchange) Di Provinsi Gorontalo Rais, Suardi
PERAHU (PENERANGAN HUKUM) : JURNAL ILMU HUKUM Vol 11 No 2 (2023): PERAHU (Penerangan Hukum) Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : Universitas Kapuas

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.51826/perahu.v11i2.807

Abstract

Kenyataan bahwa sebuah kejahatan merupakan bentuk dari interaksi antar korban dengan pelaku kejahatan. Interaksi ini mengakibatkan hilangnya hak korban yang diambil oleh pelaku secara melawan hukum. Namun dimungkinkan dalam sebuah kondisi tertentu seseorang secara aktif dan sadar membahayakan dirinya sehingga beresiko menjadi korban kejahatan. Pemasalahannya adalah bahwa masyarakat (investor) seringkali hanya memperhatikan tingkat imbal hasil yang ditawarkan (return) namun lupa memperhitungkan resiko yang mungkin dihadapi jika memilih suatu bentuk investasi. Kondisi inilah yang menjadi salah satu penyebab makin maraknya kasus penipuan dan korban penawaran investasi yang diduga ilegal kepada masyarakat. Masyarakat yang tergiur oleh iming-iming dan janji hasil investasi yang tinggi, kurang memperhatikan dan memahami tingkat resikonya. Aspek legalitas lembaga yang menawarkan produk kurang diperhatikan, tertutupi oleh janji hasil yang tinggi (seringkali tidak logis). Imbasnya banyak masyarakat rela menjual properti maupun aset produktifnya, hingga berani untuk mengambil pinjaman bank untuk menanamkan modal dengan harapan mendapatkan keuntungan yang lebih besar. Penipuan investasi skala besar menghasilkan penderitaan berkepanjangan bagi banyak korban. Penderitaan atas kerugian ekonomi berdampak pada emosional, psikologis dan fisik yang berkepanjangan. Bahkan sejak penipuan ini terbongkar, pemerintah dan aspek hukumnya tidak mampu memunculkan skema pemulihan hak korban yang pasti dan jelas. Penanggulangan kejahatan dan penanganan korban yang seringkali lamban dan tidak efektif memperpanjang derita korban. Tujuan penelitian adalah untuk memperoleh gambaran berbagai aspek yang berkaitan dengan korban seperti faktor penyebab munculnya kejahatan, bagaimana seorang dapat menjadi korban, upaya meminimalisasi terjadinya korban kejahatan serta pemulihan hak-hak korban kejahatan.
VISUM ET REPERTUM SEBAGAI ALAT BUKTI SURAT DALAM PRAKTEK PEMBUKTIAN PEMBUNUHAN BERENCANA (Studi Kasus Putusan Nomor 324/Pid.B/2020/PN Jkt.Tim. dan Putusan Nomor 1001/Pid.B/2021/PN Jkt.Tim.) Triyana, Heri
PERAHU (PENERANGAN HUKUM) : JURNAL ILMU HUKUM Vol 11 No 2 (2023): PERAHU (Penerangan Hukum) Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : Universitas Kapuas

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Premeditated murder is regulated in Article 340 of the Criminal Code which reads "Anyone who deliberately and premeditatedly kills another person is punished for the guilt of premeditated murder, with the death penalty or life imprisonment or temporary imprisonment for a maximum of twenty years". The approach method used in this study is the Qualitative Analysis Method. The results of this study indicate that the application of the law to the crime of premeditated murder and its legal consequences in the case of Decision Number 324/Pid.Sus/2020/PN.Jkt.Tim. and Decision Number 1001/Pid.B/2021/ PN.Jkt.Tim., each of the defendants has been proven legally and convincingly guilty of committing the crime of premeditated murder, and proven to have committed the crime of premeditated murder as stipulated in the indictment.
PENCEGAHAN TINDAK PIDANA KORUPSI PENGADAAN BARANG DAN JASA BANTUAN SOSIAL DALAM PENANGANAN COVID-19 (Studi Kasus Putusan Nomor: 29/Pid.Sus-TPK/2021/PN.Jkt.Pst) Idham Chalid
PERAHU (PENERANGAN HUKUM) : JURNAL ILMU HUKUM Vol 11 No 2 (2023): PERAHU (Penerangan Hukum) Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : Universitas Kapuas

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Corruption that occurs in the procurement of goods and services (PBJ) is included in the category of extraordinary crimes, not only can harm state finances but also violates the law, social and economic rights of the wider community. A more comprehensive handling of the various problems of criminal acts of corruption in social assistance PBJ is needed in handling Covid-19. This is the background for the authors to conduct research with a normative legal research approach. Conduct analysis related to the implementation of PBJ in relation to laws and regulations as well as the opinions of legal experts. This is very important, in order to be able to describe the various causes of criminal acts of corruption and efforts to prevent them. In the author's note regarding the factors causing the criminal act of corruption in PBJ social assistance in handling Covid-19 as in the case of Decision Number: 29/Pid.Sus-Tpk/2021/Pn.Jkt.Pst, there are two (2) important things: subjective factors and objective. Subjective factors, related to weak personal integrity, because of the urge to fulfill the need for "self-actualization" so that you always exist as state officials and politicians who succeed by violating the law. Objective factors, related to the PBJ implementation system that has not run well, PBJ that is not open and transparent, PBJ implementation procedures that are not in accordance with the rules, internal supervision of APIP which is still weak and the influence of political relations in PBJ. Of course, efforts to prevent criminal acts of corruption are needed which are more optimal so that criminal acts of corruption do not happen again. Maximizing the increase in personal integrity and anti-corruption culture in the implementation of PBJ and improving the PBJ implementation system in preventing criminal acts of corruption by maximizing the role of related parties in the PBJ system. Apart from that, the maximum role of the Corruption Eradication Commission and the PK National Team is also needed in supporting the improvement of the PBJ implementation system which is better and cleaner from collusion, corruption and nepotism (KKN).
Urgensi Keberadaan Motif Dalam Tindak Pidana Pembunuhan Berencana Berdasarkan Perspektif Hukum Pidana : Urgensi Keberadaan Motif Dalam Tindak Pidana Pembunuhan Berencana Berdasarkan Perspektif Hukum Pidana Anzhalna, Puja
PERAHU (PENERANGAN HUKUM) : JURNAL ILMU HUKUM Vol 11 No 2 (2023): PERAHU (Penerangan Hukum) Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : Universitas Kapuas

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

This research examines the pressing nature of motive in the crime of premeditated murder From a criminal law perspective. The goal this research is to determine how important the motive in the crime of premeditated murder. This research used a contextualized approach, normative juridical research methodology, and an analysis of laws and regulations. Based on the research's observations, it is not essential to prove in court that a defendant had motives for committing planned murder. The definition of the offense under Section 340 of the Criminal Code does not include a motivational component. Keywords: Crime of Premeditated Murder; Motive; Urgency
ANALISIS YURIDIS PERUBAHAN NAMA SESEORANG PADA AKTA KELAHIRAN DALAM HUKUM PERDATA (Studi Penetapan Pengadilan Nomor 26/Pdt.P/2023/PN Tjk): Tami Rusli1, Aprilnisa2, Tommy Andrian3, tommy
PERAHU (PENERANGAN HUKUM) : JURNAL ILMU HUKUM Vol 11 No 2 (2023): PERAHU (Penerangan Hukum) Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : Universitas Kapuas

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Abstrak Permohonan merupakan surat yang sengaja dibuat berisikan tentang semua tuntutan hak perdata yang dibuat oleh pihak yang berkepentingan dan membahas tentang perkara yang tidak mengandung sengketa. Faktor penyebab perubahan nama seseorang pada akta kelahiran dalam hukum perdata yaitu karena sering sakit-sakitan yang dimana masyarakat masih mempercayai bahwa jika anak mengalami sakit-sakitan maka harus dilakukan perubahan nama, kemudian adanya nama yang terlalu panjang atau pendek yang bias menyulitkan anak ketika berada di lapangan. Pertimbangan Hakim dalam menetapkan permohonan perubahan nama seseorang pada akta kelahiran dalam hukum perdata pada Penetapan Pengadilan Nomor 26/Pdt.P/2023/PN Tjk yaitu berdasarkan bukti-bukti yang diajukan Pemohon serta fakta-fakta yang terungkap di persidangan, permohonan Pemohon untuk memperbaiki nama tidaklah bertentangan dengan hukum dan patut untuk dikabulkan.
ANALISIS YURIDIS TRANSAKSI BENDA YANG DIKETAHUI DAN DIDUGA DIPEROLEH DARI KEJAHATAN (Studi Putusan Nomor 78/Pid.B/2022/PN.KBU): I Ketut Siregig 1,Yulia Hesti2,Fauzan Yusal Ahmad3 fauzan
PERAHU (PENERANGAN HUKUM) : JURNAL ILMU HUKUM Vol 11 No 2 (2023): PERAHU (Penerangan Hukum) Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : Universitas Kapuas

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Abstrak Tindak pidana dalam membeli suatu benda yang diketahui atau sepatutnya harus diduga bahwa diperoleh dari hasil kejahatan berdasarkan penelitian penulis antara lain yaitu faktor ekonomi dimana seseorang harus menyesuaikan diri dengan kehidupan luar salah satunya adalah untuk memenuhi kebutuhan hidupnya bila salah mengambil keputusan akan mengarah ke tindak pidana, faktor gaya hidup sendiri menjadi salah satu faktor yang berpengaruh,dan faktor kesadaran hukum harus di hargai dan dipatuhi oleh masyarakat. Pada putusan nomor 78/Pid.B/2022/PN.KBU Hakim menganggap sudah tepat sebab hukuman yang diberikan Hakim telah sesuai dengan pasa 480 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana di mana terdakwa terbukti melakukan kejahatan tindak pidana penadahan tersebut.
WEWENANG OMBUDSMAN REPUBLIK INDONESIA MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 25 TAHUN 2009 Kurniawati, Aprillia; Beni Hidayat
PERAHU (PENERANGAN HUKUM) : JURNAL ILMU HUKUM Vol 11 No 2 (2023): PERAHU (Penerangan Hukum) Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : Universitas Kapuas

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.51826/perahu.v11i2.910

Abstract

Public Service is an activity to meet service needs in accordance with laws and regulations. Supervision of the delivery of public services is carried out by internal supervisors and external supervisors. Internal supervision is carried out by direct superiors in accordance with laws and regulations. Meanwhile, external supervision is carried out by the ombudsman, the community, the DPR, the DPRD, and the District/City DPRD. The research method in this paper uses normative legal methods. The normative legal method is a scientific research procedure to find truth based on scientific logic from the normative side through a statutory approach (statue approach), supported by secondary data by collecting literature study data using qualitative descriptive analysis. The Ombudsman was first born in Indonesia based on Presidential Decree Number 44 of 2000 and became a demand of the reform era to create a clean, transparent and corruption-free government .

Filter by Year

2013 2025


Filter By Issues
All Issue Vol 13 No 2 (2025): PERAHU (PENERANGAN HUKUM) : Jurnal Ilmu Hukum (IN PROGRESS) Vol 13 No 1 (2025): PERAHU (PENERANGAN HUKUM) : Jurnal Ilmu Hukum Vol 12 No 2 (2024): PERAHU (PENERANGAN HUKUM) : Jurnal Ilmu Hukum Vol 12 No 1 (2024): PERAHU (PENERANGAN HUKUM) : Jurnal Ilmu Hukum Vol 11 No 2 (2023): PERAHU (Penerangan Hukum) Jurnal Ilmu Hukum Vol 11 No 1 (2023): PERAHU (Penerangan Hukum) Jurnal Ilmu Hukum Vol 11, No 1 (2023): PERAHU (Penerangan Hukum) Jurnal Ilmu Hukum Vol 10, No 2 (2022): PERAHU (PENERANGAN HUKUM) : JURNAL ILMU HUKUM Vol 10, No 1 (2022): PERAHU (PENERANGAN HUKUM) : JURNAL ILMU HUKUM Vol 9, No 2 (2021): PERAHU(Penerangan Hukum) JURNAL ILMU HUKUM Vol 9, No 1 (2021): PERAHU (PENERANGAN HUKUM) : JURNAL ILMU HUKUM Vol 8, No 2 (2020): PERAHU (PENERANGAN HUKUM) : JURNAL ILMU HUKUM Vol 8, No 1 (2020): PERAHU (PENERANGAN HUKUM) : JURNAL ILMU HUKUM Vol 7, No 2 (2019): PERAHU (PENERANGAN HUKUM) JURNAL ILMU HUKUM Vol 7, No 1 (2019): PERAHU (PENERANGAN HUKUM) JURNAL ILMU HUKUM Vol 6, No 2 (2018): PERAHU (PENERANGAN HUKUM) JURNAL ILMU HUKUM Vol 6, No 1 (2018): PERAHU (PENERANGAN HUKUM) JURNAL ILMU HUKUM Vol 5, No 2 (2017): PERAHU (Penerangan Hukum) Vol 5, No 1 (2017): PERAHU (Penerangan Hukum) Vol 4, No 2 (2016): PERAHU (Penerangan Hukum) Vol 4, No 1 (2016): PERAHU (Penerangan Hukum) Vol 3, No 2 (2015): PERAHU (PENERANGAN HUKUM) JURNAL ILMU HUKUM Vol 3, No 1 (2015): PERAHU (PENERANGAN HUKUM) JURNAL ILMU HUKUM Vol 2, No 2 (2014): PERAHU (Penerangan Hukum) Vol 2, No 1 (2014): PERAHU (Penerangan Hukum) Vol 1, No 2 (2013): PERAHU (Penerangan Hukum) JURNAL ILMU HUKUM Vol 1, No 1 (2013): PERAHU (Penerangan Hukum) JURNAL ILMU HUKUM More Issue