cover
Contact Name
M. Yanto
Contact Email
muhamadyanto622@unisla.ac.id
Phone
+6282234535339
Journal Mail Official
muhamadyanto622@unisla.ac.id
Editorial Address
Jalan Veteran No53A Gedung Utama Kota : Lamongan Propinsi : Jawa Timur Negara : Indonesia Telephone : (0322)-324706 Handphone : 08123094496 E-Mail: fh@unisla.ac.id
Location
Kab. lamongan,
Jawa timur
INDONESIA
Jurnal Independent
ISSN : 27752011     EISSN : 27751090     DOI : https://doi.org/10.30736/ji.v13i2
The Jurnal Independet is a peer-reviewed academic journal focusing on the development of legal studies and practices in national and international contexts. It publishes scholarly articles, research findings, case studies, and critical analyses covering various fields of law, including constitutional law, criminal law, civil law, administrative law, international law, human rights, and legal philosophy. This journal seeks to provide a platform for academics, legal practitioners, policymakers, and students to exchange ideas, foster dialogue, and contribute to the advancement of legal knowledge. With an interdisciplinary approach, the journal emphasizes both theoretical perspectives and practical implications in addressing contemporary legal challenges. The journal is published [periodically—e.g., twice a year/quarterly] and welcomes submissions in English and Bahasa Indonesia, ensuring accessibility to a wide range of readers. Its mission is to strengthen legal scholarship and support the development of just and sustainable legal systems.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 9 Documents
Search results for , issue "Vol 2, No 2 (2014): Jurnal Independent" : 9 Documents clear
PENYELESAIAN SENGKETA HAK CIPTA MENURUT UNDANG-UNDANG NO.19 TAHUN 2002 TENTANG HAK CIPTA Jatmiko Winarno
Jurnal Independent Vol 2, No 2 (2014): Jurnal Independent
Publisher : Universitas Islam Lamongan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30736/ji.v2i2.24

Abstract

Praktek perdagangan musik dan lagu yang melanggar hak cipta dituangkan dalam bentuk VCD dan DVD di lingkungan jalan marak dilakukan. Hal ini tentunya mengundang  permasalahan dalam konteks pelanggaran hak cipta dan membutuhkan langkah-langkah hukum untuk meminimalisir hal tersebut. Sejalan dengan itu, telah dilakukan penelitian yang berhubungan dengan hal tersebut dengan menggunakan metode penelitian hukum empirik. Hasilnya, terdapat sejumlah permasalahan atas pelanggaran hak cipta baik secara perdata dan pidana. Langkah penyelesaian yang dilaksanakan berupa sosialisasi dan penegakan hukum.Keywords : Hak Cipta, Undang – undang Nomor 19 Tahun 2002
TANGGUNG JAWAB PELAKU USAHA JASA LAUNDRY MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1999 TENTANG PERLINDUNGAN KONSUMEN Joejoen Tjahjani
Jurnal Independent Vol 2, No 2 (2014): Jurnal Independent
Publisher : Universitas Islam Lamongan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30736/ji.v2i2.29

Abstract

Semakin maraknya pelaku usaha jasa laundry yang mendirikan usahanya tanpa adanya landasan hukum yang jelas sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Konsumen, maka hal ini membuat perbuatan pelaku usaha tersebut menjadi menarik untuk dibahas atau di kaji sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Skripsi ini ditulis dengan menggunakan pendekatan normatif, dengan sumber bahan hukum primer Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan Pasal 24, Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Pasal 382, Kitab Undang-Undang Hukum Perdata Pasal 1244, 1365, 1865, yang diperkaya dari bahan hukum sekunder berupa literatur-literatur terkait baik yang berasal dari buku maupun yang berasal dari internet.Dari hasil study yang dilakukan penulis, didapatkan kesimpulan bahwa tanggung jawab pelaku usaha adalah ganti rugi atas perbuatan yang dilakukan pelaku usaha dengan merusak atau menghilangkan barang konsumen. Dalam upaya mengganti barang yang dirusakkan atau dihilangkan, pelaku usaha harus membayar sesuai harga barang tersebut. Karena tanggung jawab pelaku usaha sudah diatur dalam Pasal 19 Undang-Undang Perlindungan Konsumen. Pelaku usaha tidak dapat menghindar dari aturan yang sudah ditetapkan oleh undang-undang. Apabila pelaku usaha menghindar dari perbuatan tersebut, maka pelaku usaha dapat dikenakan sanksi berdasarkan hukum perlindungan konsumen. Sanksi-sanksi tersebut merupakan sanksi administrasi yaitu pelaku usaha wajib membayar denda yang sudah ditetapkan dan izin usaha tersebut akan dicabut oleh BPSK (Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen). Sanksi perdatanya adalah pelaku usaha harus mengganti dalam bentuk pengembalian uang, penggantian barang, perawatan kesehatan, pemberian santunan, dan ganti rugi tersebut diberikan dalam tenggang waktu 7 hari setelah tanggal transaksi. Serta sanksi pidananya ialah pelaku usaha akan dikenakan hukuman penjara 2 sampai 5 tahun dan denda mulai dari Rp 500.000.000 (lima ratus juta rupiah) sampai Rp 2.000.000.000 (dua milyar rupiah). Apabila denda tersebut masih belum bisa merubah perilaku pelaku usaha, maka akan diberikan hukuman tambahan sebagaimana diatur dalam Pasal 63 Undang-Undang Perlindungan KonsumenKeywords : Pelaku Usaha Laundry, Undang-undang nomor 8 tahun 1999
PENANGGULANGAN TINDAK PIDANA PORNOGRAFI DALAM MEDIA INTERNET Enik Isnaini
Jurnal Independent Vol 2, No 2 (2014): Jurnal Independent
Publisher : Universitas Islam Lamongan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30736/ji.v2i2.25

Abstract

Salah satu problem besar yang dibawa oleh teknologi informasi global melalui jaringaninternet adalah adanya berbagai situs yang menampilkan adegan pornografi. Seolah-olahsekarang ini sangat sulit untuk memproteksi jaringan internet dari serbuan pebisnis hiburanyang menjual pornografi.Rumusan masalah yang diangkat penulis dalam skripsi ini adalah: (1) Bagaimana pelaksanaan penanggulangan tindak pidana pornografi dalam media internet, (2) Bagaimana sanksi hukum bagi pelaku tindak pidana pornografi dalam media internet. Maka metode pendekatan masalah yang digunakan dalam penelitian ini adalah menggunakan pendekatan perundang-undangandan pendekatan kasus yang kemudian bahan hukumnya diolah secara deduktif yakni menarik kesimpulan dari suatu permasalahan yang bersifat umum terhadap permasalahan kongkrit yang dihadapi yakni pornografi dalam media internet.Dari rumusan masalah diperoleh jawaban bahwa pelaksanaan penanggulangan tindak pidana pornografi dalam media internet (Cyberporn) adalah dimulai dari dengan upaya membebaskan keluarga dari virus pornografi, menggugah kesadaran masyarakat, sampai peran serta aparatur pemerintah dalam pembuatan undang-undang tentang pornografi dan sanksi hukum bagi pelaku tindak pidana pornografi dalam media internet dimuat dalam KUHP, Undang-Undang Nomor 8 tahun 1992 Tentang Perfilman, Undang-undang nomor 40 tahun 1999 Tentang Pers, Undang-undang No. 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Undang-undang No. 44 tahun 2008 Tentang Pornografi.Melihat semakin maraknya tindak pidana pornografi di media internet maka perlu adanya upaya dan dukungan dari seluruh lapisan masyarakat yang terkait untuk menanggulangi pornografi karena masalah pornografi adalah suatu problema yang sangat kompleks dan memprihatinkan serta diperlukan suatu penanganan yang serius dari para penegak hukum untuk mengatasi masalah kasus pornografi yang semakin meresahkan masyarakat sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.Keywords : Tindak Pidana, Pornografi, Internet
KEBIJAKAN KRIMINAL DALAM UU NOMOR 31 TAHUN 1999 JUNCTO UU NOMOR 20 TAHUN 2001 TENTANG TINDAK PIDANA KORUPSI Ayu Dian Ningtias
Jurnal Independent Vol 2, No 2 (2014): Jurnal Independent
Publisher : Universitas Islam Lamongan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30736/ji.v2i2.30

Abstract

Pendayagunaan UU No. 20 Tahun 2001  termasuk sebagai kebijakan kriminal, yang menurut Sudarto, sebagai usaha yang rasional dari masyarakat untuk menanggulangi kajahatan. Di dalamnya mencakup kebijakan hukum pidana yang disebut juga sebagai kebijakan penanggulangan kejahatan dengan hukum pidana, yang dalam arti paling luas merupakan keseluruhan kebijakan yang dilakukan melalui perundang-undangan dan badan resmi, yang bertujuan untuk menegakkan norma-norma sentral dari masyarakat. Kebijakan kriminal secara garis besar dapat dikelompokkan menjadi 2 :a. kebijakan kriminal dengan menggunakan sarana hukum pidana (penal policy);b. kebijakan kriminal dengan menggunakan sarana di luar hukum pidana (nonpenal policy).Kedua sarana (penal dan nonpenal) tersebut di atas merupakan suatu pasangan yang satu sama lain tidak dapat dipisahkan, bahkan dapat dikatakan keduanya saling melengkapi dalam usaha penanggulangan kejahatan di masyarakat. Pendayagunaan sanksi hukum pidana untuk menanggulangi kejahatan,  lebih konkretnya mengoperasikan  UU 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 tahun 2001 tentang tindak pidana korupsi, memperhatikan beberapa langkah strategis yang dimulai dari substansi hukum, struktur hukumnya dan pemberdayaan masyarakat atau disebut budaya hukum dalam rangka mencegah tindak pidana korupsi yang kian marak di negeri iniKeywords : kebijakan, kriminal, pidana, korupsi
TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PERAN POLMAS DALAM PENERTIBAN LALU LINTAS MENURUT UNDANG-UNDANG NO 22 TAHUN 2009 TENTANG LALU LINTAS DAN ANGKUTAN JALAN Munif Rochmawanto
Jurnal Independent Vol 2, No 2 (2014): Jurnal Independent
Publisher : Universitas Islam Lamongan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30736/ji.v2i2.26

Abstract

Dalam pengaturan lalu lintas dan angkutan jalan, undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 dilakukan melalui bebrapa manajemen antara lain:A. Manajemen kebijakan. Dalam rumusan ini dijelaskan tentang hal hal yang berpotensi untuk menunjang terciptanya sebuah arus lalu lintas yang aman, nyaman tertib , dondusif dan dinamis dana atau segala sesuatu yang berpotensi untuk menghambat. Selain itu dalam hal ini juga dijelaskan strategi-setrategi untuk mengatasi dan atau untuk menyikapi semua potensi yang ada. Antara lain dengan perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan tindakan evaluative.B. Manajemen tugas. Dalam rumusan ini dijelaskan kewenangan dan tanggung jawab atas pelaksanaaan bagian dari  setrategi-setrategi yang ada. Hadirnya Petugas pembantu polisi  dalam satuan tugas kepolisian sebagai upaya membangun kemitraan antara petugas dan masyarakat merupakan langkah yang baik guna menciptakan suasana lalulintas yang tertib dan aman. Namun karena kurang jelasnya dan atau kurang memadahinya instrument pelaksana, menjadikan tugas dan proses pelaksaan tanggung jawab kian kaburKeywords : Polmas,Penertiban Lalu Lintas, Undang – Undang Nomor 22 Tahun 2009.
KEABSAHAN AKTA NOTA RIIL DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 2 TAHUN 2014 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 30 TAHUN 2004 TENTANG JABATAN NOTARIS Bambang Eko Muljono
Jurnal Independent Vol 2, No 2 (2014): Jurnal Independent
Publisher : Universitas Islam Lamongan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30736/ji.v2i2.22

Abstract

Negara Republik Indonesia merupakan suatu negara hukum dimana kekuasaan tunduk pada hukum. Hukum mengatur segala hubungan antar individu atau perorangan dan individu dengan kelompok atau masyarakat maupun individu dengan pemerintah. Prinsip negara hukum menjamin kepastian, ketertiban,dan perlindungan hukum yang berintikan kebenaran dan keadilan. Dalam mewujudkan hal tersebut memerlukan adanya alat bukti. Salah satu alat bukti tersebut dapat berupa akta otentik.Kekuatan pembuktian akta notaris dalam perkara perdata dan pidana, merupakan alat bukti yang sah menurut undang-undang dan bernilai sempurna. Nilai kesempurnaanya tidak dapat berdiri sendiri, tetapi memerlukan dukungan alat bukti lain berupa akta notaris. Namun notaris tidak menjamin bahwa apa yang dinyatakan oleh penghadap tersebut adalah benar atau suatu kebenaran. Notaris yang melakukan pelanggaran dalam menjalankan tugas jabatannya dapat diterapkan beberapa sanksi diantaranya, sanksi administratif, sanksi perdata, sanksi pidana dan sanksi kode etik. Penerapan sanksi tersebut tidak dapat dilakukan bersama-sama, oleh karena sanksi-sanksi tersebut berdiri sendiri yang dapat dijatuhkan oleh intansi yang diberikan kewenangan untuk menjatuhkan sanksi tersebut.Keywords : Akta Nota Riil, Jabatan Notaris
TINJAUAN YURIDIS TERHADAP SISTEM PERBANKAN DALAM PENCEGAHAN TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG MENURUT UNDANG UNDANG NOMOR 8 TAHUN 2010 TENTANG PENCEGAHAN DAN PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG Dhevi Nayasari Sastradinata
Jurnal Independent Vol 2, No 2 (2014): Jurnal Independent
Publisher : Universitas Islam Lamongan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30736/ji.v2i2.27

Abstract

Lembaga perbankan melalui mekanisme sitem perbankan dapat turut andil dalam mencegah dan memberantas praktek tindak pidana pencucian uang yaitu dengan melaksanakan prinsip prinsip mengenal nasabah. Selain itu untuk pemaksimalan pihak perbankan dalam mengantisipasi tindak pidana pencucian uang dapat melibatkan institusi-institusi lain seperti kepolisian dan sejenisnya.Upaya pencegahan dan pemberantasan atas tindak pidana pencucian uang juga dapat dilakukan melalui mekanisme pengaturan. Dalam hal ini upaya itu dilakukan oleh pemerintah dengan membentuk  suatu perundang-undanga yang husus membahas mengenai isu TPPU tersebut yang selalu mengalami perubahan sesuai perkembanganya. Dan sesuai isi dari bentuk terbaru perundang-undangan tentang TPPU ada beberapa hal yg perlu dicermati dalam usaha pemberantasan dan pencegahan atas TPPU yaitu :- Penerapan prinsip-prinsip KYC pada system perbankan- Menjalin komunikasi antar lembaga yang telibat dalam urusan TPPUPengoptimalan lembaga pengawas yang mandiri seperti halnya PPATK sebagai kontroling atas peredaran dan lalu lintas transaksi keuanganKeywords : Sistem perbankan, Pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang, Undang –undang nomor 8 Tahun 2010.
PERLINDUNGAN HUKUM ATAS TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG MELALUI UU NO. 21 TAHUN 2007 TENTANG TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG Dody Eko Wijayanto
Jurnal Independent Vol 2, No 2 (2014): Jurnal Independent
Publisher : Universitas Islam Lamongan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30736/ji.v2i2.23

Abstract

Tindak pidana perdagangan Orang (Trafficking) merupakan perbuatan yang melanggar hak asasi manusia dan telah bertentangan dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.Munculnya berbagai kasus trafficking meliputi : tindakan perekrutan, pengangkutan, penampungan, pengiriman, pemindahan, atau penerimaan seseorang dengan ancaman kekerasan, penggunaan  kekerasan,  penculikan,  penyekapan,  pemalsuan, penipuan penyalahgunaan kekuasaan, penjeratan hutang, sehingga memperoleh persetujuan dari orang yang memegang kendali atas orang lain, untuk tujuan eksploitasi atau mengakibatkan orang tereksploitasi. Maraknya perdagangan anak berawal dari masalah ekonomi, sosial, politik dan budaya. Perdagangan anak bukan hanya menodai harkat dan martabat manusia, tetapi juga menodai ajaran agama.Dari pemaparan di atas munculah suatu permasalahan yang menarik untukditeliti sebagai jalan untuk mendeskripsikan dan menganalisis bagaimana UU NO. 2 tahun 2007 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang. Berdasarkan penelitian ini ditemukan bahwa tindak pidana perdagangan anak menurut Pasal 17 UU NO. 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang yang berbunyi: “Jika tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2, Pasal 3, dan Pasal 4 dilakukan terhadap anak, maka ancaman pidananya  ditambah 1/3 (sepertiga),” yaitu dipidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp.160.000.000,00 dan paling banyak Rp.800.000.000,00. Akan tetapi sampai sekarang masih banyak sekali kasus perdagangan anak yang terjadi, menurut penyusun itu terjadi dikarenakan kurang tegasnya penegakan hukum dan kurang beratnya sanksi yang dijatuhkan kepada pelakunya.Keywords : Pidana, Perdangan Anak, UU N0. 21 Tahun 2007
TINDAK PIDANA PENYEBARAN VIRUS PADA INTERNET DIHUBUNGKAN DENGAN UNDANG-UNDANG TEKNOLOGI INFORMASI Suisno Suisno
Jurnal Independent Vol 2, No 2 (2014): Jurnal Independent
Publisher : Universitas Islam Lamongan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30736/ji.v2i2.28

Abstract

Salah satu kasus yang terjadi dalam dunia teknologi informasi adalah masuknya virus  pada komputer melalui jaringan internet. pelaku atau cracker yang melakukan tindak pidana dalam bidang teknologi informasi tentang penghancuran dan pengrusakan yang dilakukan oleh virus yang terjadi di dunia maya.Dalam hal ini penulis mencoba untuk melakukan penlitian dengan mamasukan Hukum positif di Indonesia yang dapat menjerat tindak pidana penghancuran dan pengrusakan data dan program dihubungkan dengan Kitab Undang-undang Teknologi Informasi.Penelitian yang dilakukan oleh penulis bersifat Deskriftif analisis yaitu suatu metode yang melukiskan fakta-fakta berupa data bahan hukum primer, sekunder dan tersier, sedangkan metode pendekatan menggunakan yuridis normatife yaitu suatu metode yang digunakan dimana permasalahan yang diteliti ada hubungannya dengan peraturan perundang-undangan. Adapun alat analisis yang digunakan penulis adalah menggunakan secara yudisis kualitatif yaitu perundang-undangan yang satu tidak boleh bertentangan dengan perundang-undangan yang lain, memperhatikan hierarkies perundang-undangan dan memperhatikan kepastian hukum yaitu apakah perundang-undangan yang diteliti benar-benar dilaksankan atau tidak.Berdasarkan hasil penelitian, dapat diketahui bahwa tindak pidana penghancuran dan pengrusakan data dan program melalui internet adalah suatu tindakan berupa perbuatan menghancurkan dan merusakan data dan program milik orang lain tanpa seijin pemilik data dan program,pasal 33 ayat 1 UU Teknologi Informasidapat digunakan untuk menghukum para pelaku berdasarkan arrest listrik yang menyatakan bahwa suatu benda meskipun tidak berwujud, apabila memiliki nilai ekonomis atau mempunyai nilai guna bagi pemiliknya, maka dapat dianggap sebagai benda dan dapat dijadikan objek dari suatu tindak pidana. Selain itu terdapat peraturan lain yang dapat digunakan oleh hakim yaitu Undang-undang Teknologi Informasi yang dapat digunakan oleh hakim dengan penafsiran futuristik atau antisipasif.Dengan demikian upaya hukum yang dilakukan oleh pemilik data dan program komputer secara pidana dapat menggunkan pasal 33 ayat 1 UU Teknologi Informasi tentang penghancuran dan pengrusakan barangKeywords : Tindak Pidana, Virus, Undang-undang Teknologi Informasi

Page 1 of 1 | Total Record : 9