cover
Contact Name
Fahririn
Contact Email
fahririn@usahid.ac.id
Phone
+6285263269970
Journal Mail Official
fhusahid19@gmail.com
Editorial Address
Jl. Prof. DR. Soepomo No.84, RT.7/RW.1, Menteng Dalam, Kec. Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12870
Location
Kota adm. jakarta selatan,
Dki jakarta
INDONESIA
SUPREMASI Jurnal Hukum
ISSN : -     EISSN : 26217007     DOI : https://doi.org/10.36441/supremasi.v3i2
Core Subject : Social,
Kami tertarik dengan topik yang terkait secara umum dengan masalah Hukum di Indonesia dan di seluruh dunia. Artikel yang diajukan dapat mencakup: isu-isu topikal dalam Hukum Perdata, Hukum Acara Perdata, Hukum Dagang, Metode Alternatif Penyelesaian Sengketa, Hukum Pidana, Hukum Acara Pidana, Penologi, Viktimologi, Kriminologi, Hukum Tata Negara, Hukum Ketenagakerjaan, Hukum Internasional, Hukum Administrasi, Hukum Perlindungan Anak, Hukum Adat, Hukum Islam, Hukum Agraria, dan Hukum Lingkungan
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 235 Documents
PERAN OTORITAS JASA KEUANGAN DALAM MENGAWASI JASA KEUANGAN DI INDONESIA Annisa Arifka Sari
SUPREMASI : Jurnal Hukum Vol 1, No 1 (2018)
Publisher : Universitas Sahid

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36441/supremasi.v1i1.154

Abstract

Tulisan ini menjelaskan tentang peran Otoritas Jasa Keuangan(OJK) dalam mengawasi keuangan di Indonesia. OJK terbebas dari campur tangan pemerintah tidak sepenuhnya benar. Secara historis, pembentukan Otoritas Jasa Keuangan sebenarnya adalah hasil kompromi untuk menghindari jalan buntu pembahasan Undang-Undang tentang Bank oleh Dewan Perwakilan Rakyat. OJK melaksanakan tugas pengaturan dan pengawasan terhadap: 1) kegiatan jasa keuangan di sektor perbankan; 2) kegiatan jasa keuangan di sektor pasar modal; dan 3) kegiatan jasa keuangan di sektor perasuransian, dana pensiun, lembaga pembiayaan, dan lembaga jasa keuangan lainnya. Untuk melaksanakan tugas pengaturan, OJK mempunyai wewenang: 1) menetapkan peraturan pelaksanaan Undang-Undang ini; 2) menetapkan peraturan perundang-undangan di sektor jasa keuangan; 3) menetapkan peraturan dan kcputusan OJK; 4) menetapkan peraturan mengenai pengawasan di sektor jasa keuangan; 5) menetapkan kebijakan mengenai pelaksanaan tugas OJK; 6) menetapkan peraturan mengenai tata cara penetapan perintah tertulis terhadap Lembaga Jasa Keuangan dan pihak tertentu; 7) menetapkan peraturan mengenai tata cara penetapan pengelola statuter pada Lembaga Jasa Keuangan; 8) menetapkan struktur organisasi dan infrastruktur, serta mengelola, memelihara, dan menatausahakan kekayaan dan kewajiban; dan 9) menetapkan peraturan mengenai tata cara pengenaan sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan di sektor jasa keuangan.
Pengaruh Gaya Kepemimpinan Kepala Rutan Terhadap Kinerja Pegawai Rutan Kelas Iib Trenggalek Nabilla Ayatur Rohman
SUPREMASI : Jurnal Hukum Vol 5, No 1 (2022)
Publisher : Universitas Sahid

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36441/supremasi.v5i1.766

Abstract

AbstrakPeningkatan sumber daya manusia harus diiringi dengan tersedianya pendidikan formal ataupun nonformal. Dengan mengembangkan rencana yang terarah maka dapat meningkatkan sumber daya manusia.  Setiap instansi atau organisasi wajib memberikan dsan menyelenggarakan kegiatan yang sifatnya membangun dan mengembangkan sumber daya manusia yang dimilikinya. Harapannya adalah supaya didapatkan sebuah kemampuan dan keterampilan baru dan sikap yang mumpuni sesuai dengan kebutuhan organisasi atau instansi dan tuntutan pekerjaan. Dalam penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh variabel gaya kepemimpinan terhadap kinerja karyawan di Rutan Kelas IIB Trenggalek. Penelitian bersifat kuantitatif dengan menggunakan instrument kuesioner terhadap 80 responden. Sampel penelitian yang digunakan merupakan 80 pegawai Rutan Kelas IIB Trenggalek. Kemudian dilakukan analisis regresi linier sederhana sederhana untuk mengetahui hubungan antara variabel dependent dengan varibael independent. Dari hasil analisa regresi linier diperoleh nilai signifikansi 0,000  atau kurang dari 0,05. Sehingga, gaya kepemimpinan berpengaruh signifikan terhadap kinerja karyawan di Rutan Kelas IIB Trenggalek. Didapatkan bahwa nilai Rsquare senilai 0,270 atau 27%. Sehingga, sebesar 27% kinerja karyawan di Rutan Kelas IIB Trenggalek dipengaruhi oleh Gaya Kepemimpinan. Sedangkan sebanyak 73% sisanya dipengaruhi oleh faktor lain seperti motivasi kerja, gaji karyawan, dan sebagainya. Kata Kunci:Gaya Kepemimpinan, Pegawai, Rutan Abstract The increase in human resources must be accompanied by the availability of formal or non-formal education. By developing a targeted plan, it can increase human resources. Every agency or organization is obliged to provide and organize activities that are building and developing its human resources. The hope is that new abilities and skills and a qualified attitude will be obtained in accordance with the needs of the organization or agency and the demands of the job. This study aims to determine the effect of leadership style variables on employee performance in Rutan Class IIB Trenggalek. This research is quantitative by using a questionnaire instrument to 80 respondents. The research sample used was 80 employees of the Class IIB Trenggalek Rutan. Then a simple simple linear regression analysis was performed to determine the relationship between the dependent variable and the independent variable. From the results of linear regression analysis obtained a significance value of 0.000 or less than 0.05. Thus, leadership style has a significant effect on employee performance at the Class IIB Trenggalek Rutan. It was found that the Rsquare value was 0.270 or 27%. Thus, 27% of the performance of employees in the Class IIB Trenggalek Rutan is influenced by the Leadership Style. While the remaining 73% are influenced by other factors such as work motivation, employee salaries, and so on. Keywords:Leadership Style, Employee, Prison
Tinjauan Yuridis Putusan Nomor 738/PDT.P/2019/PN.PTK Tentang Penetapan Anak Luar Kawin Boy Yosua Purba
SUPREMASI : Jurnal Hukum Vol 5, No 1 (2022)
Publisher : Universitas Sahid

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36441/supremasi.v5i1.1146

Abstract

Undang-Undang Perkawinan mengatakan apabila perkawinan itu absah dengan cara dilaksanakan melalui kaidah setiap agama dan keyakinan. Selain itu, UU Perkawinan mengharapkan untuk mencatat perkawinan disetiap perkawinan di Indonesia. Undang-Undang Perkawinan belum  menjelaskan serta mengatur tentang bagaimana dampak kaidahnya, dengan perkawinan yang cuma diperbuat dengan keyakinan saja, mengecualikan pendaftaran perkawinannya. Di kota Pontianak, ada orang Tionghoa yang mengadakan perkawinan dengan beralaskan kepercayaan dan mengecualikan pendaftaran pernikahan. Kondisi itu menyebabkan dampak yang nyata bahwa anak dari jalinan yang tidak tercatat akan mendapatkan situasi sebagai anak di luar perkawinan. Mengingat penggambaran yang telah disebutkan, yang menyebabkan persoalan dalam penulisan skripsi ini yaitu bagaimana kedudukan anak di luar kawin di Indonesia dan bagaimana pertimbangan hakim dalam putusan Pengadilan Negeri Pontianak dalam perkara Nomor 738/Pdt.P/2019/PN.PTK. Melalui hasil penelitian boleh disimpulkan bahwa kedudukan anak luar kawin di Indonesia secara undang undang hanya memiliki hubungan perdata dengan ibu  biologisnya sebagaimana tertuang pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Pasal 43. Peninjauan Hakim dalam perkara Nomor 738/Pdt.P/2019/PN.PTK tidak bertentangan dengan konstitusi. Berdasarkan Putusan MK Nomor 46/PUU-VIII/2010, maka untuk membuktikan asal-usul anak dapat dilakukan berdasarkan ilmu pengetahuan dan teknologi, yaitu menggunakan tes DNA (deoxyribo nucleic acid).
Tinjauan Yuridis Penerapan Cuti Bersyarat Terhadap Narapidana Di Rumah Tahanan Kelas IIA Kota Batam Asep Rinaldy
SUPREMASI : Jurnal Hukum Vol 5, No 1 (2022)
Publisher : Universitas Sahid

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36441/supremasi.v5i1.768

Abstract

Keberadaan norma dalam kehidupan bermasyarakat sangat berkaitan dengan tingkah laku manusia. Hukum merupakan salah satu norma yang ada di masyarakat. Jika seseorang tidak patuh terhadap hukum yang ada dan melakukan tindak pidana, maka mereka wajib mendapatkan sanksi yang ada, salah satu nya adalah sanksi pidana penjara. Tetapi, sanksi pidana penjara telah diubah menjadi “Rumah Tahanan” yang mengacu pada Undang-undang Nomor 12 tahun 1995. Sebagai narapidana atau Warga Binaan (WB) yang sedang melaksanakan hukuman pidananya, mereka juga memiliki hak untuk mendapatkan Cuti Bersyarat (CB). Warga Binaan juga harus memenuhi syarat yang tercantum dalam Permenkumham 32/2020 yang mengatur sejumlah persyaratan yang harus dilengkapi oleh Warga Binaan untuk memperoleh haknya. Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui mengenai alasan berlakunya cuti bersyarat bagi warga binaan, kemudian untuk mengetahui apakah kegiatan cuti bersama sudah dilaksanakan dengan baik di Kota Batam. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode empiris, yang mana hasil penelitiannya didapatkan melalui wawancara secara langsung di Rumah Tahanan Kelas IIA Kota Batam. Sehingga berdasarkan penelitian ini dihasilkan bahwa warga binaan mendapatkan hak untuk cuti bersyarat berdasarkan Pasal 14 Ayat 1 Huruf K dan pelaksanaan cuti bersyarat di Rumah Tahanan Kelas IIA Kota Batam sudah terlaksana dengan baik sebagaimana mestinya sesuai dengan undang undang. 
Analisis Yuridis Kebocoran Data Pada Sistem Perbankan Di Indonesia (Studi Kasus Kebocoran Data Pada Bank Indonesia) Aditama Candra Kusuma; Ayu Diah Rahmani
SUPREMASI : Jurnal Hukum Vol 5, No 1 (2022)
Publisher : Universitas Sahid

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36441/supremasi.v5i1.721

Abstract

Kemajuan globalisasi yang semakin cepat ikut mendorong percepatan kemajuan teknologi. Sistem perkembangan teknologi, informatika dan elektronik yang semakin pesat merupakan suatu kemajuan zaman yang semakin dinamis. Pengembangan teknologi informatika dan sistem elektronik ini tentu merupakan salah satu sebab dari keberhasilan peningkatan yang selalu dievaluasi dari kegagalan dan kesalahan. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bentuk penindakan kejahatan peretas data di Indonesia serta untuk mengetahui upaya pemerintah dalam menindak pelaku pencurian data dan pertanggungjawaban semua aspek yang terlibat. Metode penelitian yang digunakan yaitu penelitian hukum normatif, sumber data bersumber dari data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Teknik analisis data secara kualitatif disajikan secara deskriptif-analitis. Hasil temuan dalam penelitian ini menunjukkan bahwa penindakan terhadap pelaku   peretas   data    dimuat    dalam    Undang-Undang    Nomor    36    tahun    1999 tentang Telekomunikasi serta Undang-Undang Nomor 7 tahun 1992 tentang Perbankan dengan perubahan Undang-Undang nomor 10 tahun 1998. Serta upaya pemerintah yg diperlukan yaitu dengan mengesahkan RUU Perlindungan Data Pribadi, lantaran bila RUU tersebut disahkan sebagai undang-undang,  akan menjadi payung hukum bagi perlindungan data pribadi serta dapat memberikan kepastian hukum bagi korban serta mengingat posisi Bank Indonesia sebagai bank sentral sudah seharusnya keamanan data milik Bank Indonesia terjaga secara ketat dan terkontrol oleh pihak terkait.Kata kunci— Bank Indonesia, Kebocoran data, perbankan
Perlindungan Hukum Kepada Pengguna Elektronik Banking Atas Kejahatan Carding Ditinjau Dari Undang-Undang Informasi Dan Transaksi Elektronik Arnold Bagas Kurniawan; Hary Soeskandhi
SUPREMASI : Jurnal Hukum Vol 5, No 1 (2022)
Publisher : Universitas Sahid

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36441/supremasi.v5i1.865

Abstract

Pada abad ke-19 elekronik banking mulai dikenalkan pada setiap nasabah bank dengan tujuan untuk memberikan fasilitas baru yang lebih praktis untuk kebutuhan transaksi. Kehadiran elektronik banking ini tentu di topang oleh teknologi jaringan telekomunikasi dan jaringan internet, sehingga dalam penggunaanya dapat melewati ruang dan waktu, dimanapun dan kapanpun bisa digunakan. Namun perkembangan teknologi dalam bidang elektronik banking ini membawa potensi kejahatan baru yang lebih besar. Tujuan dalam penelitian ini adalah untuk mengidentifikasi kejahatan carding ini guna melihat bagaimana cara penegakan hukum sampai dengan bentuk perlindungan hukum pada pengguna kartur transaksi yang berbentuk elekronik banking. Jenis penelitian ini menggunakan metode normatif legal research, penelitian jenis ini tidak hanya membahas secara konseptuan saja, namun juga mengidentifikasi, klasifikasi, dan singkronisasi peraturan perundang-undangan yang relevan dalam pembahasan dengan tujuan menghasilkan kesimpilan yang preskriptif. Hasil penelitian yaitu upaya yang dapat dilakukan pertama upaya preventif dimana melibatkan berbagai stake holders seperti, Bank Indonesia, Bank terkait, Kepolisian, Masyarakat. Dimana saling berkoordinasi dan meningkatkan wawasan guna mengantisipasi terjadinya kejahatan carding. Kedua upaya hukum litigasi dapat ditempuh oleh korban dengan melaporkan kejahatan carding tersbut kepada aparat penegak hukum dalam hal ini polri yang kemudian diproses sampai pada tahapan penuntutan, kemudian pemeriksaan di pengadilan. Putusan pengadilan yang terdapat dua tujuan pertama menghukum pelaku kejahatan carding dengan di penjara sifatnya pembalasan, dan yang kedua menerbitkan ganti kerugian sejumlah nominal materil yang akan diberikan kepada korban atas kerugian yang timbul dari kerjahatan carding tersebut. Dengan demikian maka pemulihan hak korban dapat di laksanakan dengan cepat dan efektif.
Efektivitas Fungsi BPD Desa Dasa Elu Menurut Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Rambu Hada Indah; Rambu Susanti Mila Maramba; Stefanus Lowung
SUPREMASI : Jurnal Hukum Vol 5, No 1 (2022)
Publisher : Universitas Sahid

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Fokus pada Penelitian ini ada pada pelaksanaan fungsi Badan Permusyawaratan Desa dan menganalisis sebab akibat dari fungsi kerja BPS Dasa Elu Kecamatan Katikutana Selatan Kabupaten Sumba Tengah.Observasi yaitu penelitian yang dilalukan secara langsung ke lapangan guna melihat secara langsung masalah yang ingin diteliti, kemudian peneliti melakukan interview atau wawancara mendalam dengan beberapa responden yang berkaitan erat dengan masalah yang diteliti.
Tinjauan Yuridis Terhadap Anak Sebagai Korban Pelecehan Seksual Menurut Undang Undang Nomor 35 Tahun 2014 (Studi Putusan:No.64/Pid.Sus/2021/PNMdn) Mernan Sinaga
SUPREMASI : Jurnal Hukum Vol 5, No 1 (2022)
Publisher : Universitas Sahid

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36441/supremasi.v5i1.853

Abstract

Dilecehkan seorang manusia adalah suatu tindakan terkutuk yang tak patut dilakukan seorang manusia kepada manusia lainnya, dan ini tidak sesuatu yang pertama kali terjadi di Republik ini. Apalagi jika pelecehan itu terjadi pada seorang anak, yang notabene adalah berkat yang diberikan mahakuasa kepada orang tua nya dan generasi penerus bagi bangsa nya. Negara telah menjamin perlindungan kehidupan yang aman terhadap anak melalui peraturan perundang-undangannya, yaitu terletak pada Undang-Undang Dasar 1945 dan UU tentang Perlindungan anak terbaru yang menjadi perubahan pada UU No 23 Tahun 2002. Selanjutnya UU Perlindungan anak juga telah mengatur mengenai hak-hak yang akan didapatkan anak sebagai korban kejahatan seksual. Hal tersebut adalah perasan dari konsep Restorative of Justice yang merupakan konsep baru dalam hukum pidan Indonesia. Jika dikaitkan dengan putusan No.64/PidSus/2021/PN.Mdn bahwa terdakwa melakukan hubungan seksual dengan korban tanpa dengan paksaan dan kekerasan, namun hanya dengan rayuan dan korban kebetulan kekasih terdakwa.
Penerapan Sanksi Pidana Turut Membantu Dalam Tindak Pidana Menurut Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Fahririn Fahririn
SUPREMASI : Jurnal Hukum Vol 5, No 2 (2023)
Publisher : Universitas Sahid

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36441/supremasi.v5i2.1494

Abstract

Hukum pidana, tetapi tidak mengatur lebih lebih jelas makna dari turut membantu tersebut. Hal ini dilihat karna makna membantu perlu penjelasan lebih luas, baik segi tindakan atau perbuatan yang dapat dikategorikan sebagai tindak pidana. Sama halnya dengan membantu seseorang ketika membutuhkan pertolongan, tentu tidak bisa dapat dikatakan turut membantu, karna terkadang seseorang memberikan bantuan merupakan bentuk dorongan hati nurani dan spontanitas tanpa memikirkan bantuan tersebut merupakan bagian tindak pidana. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan studi literatur atau kajian pustaka yang akan memberikan deskripsi turut membantu menurut Kitab Undang-undang Hukum Pidana. Penelitian ini menjelaskan penerapan turut membantu dan batasan tindakan yang harus dilakukan ketika ingin membantu seseorang
Legalitas Keterangan Saksi Verbalisan Dalam Kasus Persetubuhan Terhadap Anak Berdasarkan KUHAP (Putusan Nomor:165/Pid.Sus/2018/Pn.Kpg) dyana putri saudila
SUPREMASI : Jurnal Hukum Vol 5, No 2 (2023)
Publisher : Universitas Sahid

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36441/supremasi.v5i2.1144

Abstract

Selama ini, berbicara tentang saksi verbalisan dirujuk pada ketentuan Pasal 163 KUHAP. Kronologi yang menyebabkan perlunya kesaksian saksi verbalisan dalam kasus persetubuhan terhadap anak yaitu dalam putusan di Pengadilan Negeri Kota Kupang nomor:165/PID.SUS/2018/PN.Kpg atas nama Thomas Aquinaldo, terkait tindak pidana pencabulan dan persetubuhan anak. Tindakan hakim dalam mengambil keputusan berdasarkan pertimbangan keterangan saksi verbalisan dan tidak memperhatikan alat bukti lain yang bersesuaian KUHAP seperti Visum et repertum dalam kasus ini, membuat perlunya penelitian untuk mengatahui apakah sah status hukum saksi verbalisan dalam kasus persetubuhan terhadap anak berdasarkan KUHAP dalam kasus nomor:165/PID.SUS/2018/PN.kpg dan apakah dasar hukum yang digunakan hakim terkait keterangan saksi verbalisan. Jenis penelitian dalam penelitian ini yaitu hukum normatif, dengan menggunakan metode pendektan undang-undang, pendekatan kasus dan yang terahir pendekatan konseptual. Berdasarkan hasil penelitian terhadap keabsahan status hukum saksi verbalisan diketahui bahwa kehadiran dari saksi verbalisan yang merupakan hal yang tidak wajib perlu untuk dipertimbangkan kembali sehingga hakim pada Pengadilan Negeri Kota Kupang tidak keliru untuk menjatuhkan putusan dengan mempertimbangkan alat bukti sah seperti keterangan saksi, dan surat yang jelas bersesuaian. Selanjutnya menurut penulis hakim keliru dalam mengambil keputusan untuk membebaskan terdakwa karena dasar pertimbangan yang tidak tepat yaitu mempertimbangkan satu keterangan yang tidak bersesuaian dengan BAP dan keterangan saksi verbalisan. Diketahui bahwa hadirnya saksi verbalisan dalam persidangan hanya untuk memberikan klarifikasi terkait perbedaan antara berita acara yang tertuang dalam BAP dan keterangan saksi yang diucapkan di persidangan.  Sehingga jelas bahwa keterangan saksi verbalisan tidak memberi kekuatan pebuktian untuk membuktikan secara materil.

Page 10 of 24 | Total Record : 235