cover
Contact Name
Moh. Abd. Rauf
Contact Email
rechtenstudentjournal@iain-jember.ac.id
Phone
+6281259663270
Journal Mail Official
m.abdrauf18@gmail.com
Editorial Address
Dusun Partelon Rt/Rw 006/002 Pakis Village Panti District
Location
Kab. jember,
Jawa timur
INDONESIA
Rechtenstudent Journal
ISSN : 27230406     EISSN : 27755304     DOI : 10.35719
Core Subject : Social,
Rechtenstudent Journal (RSJ) publishes articles on law studies from various perspectives, literature studies, and field studies. This journal emphasizes aspects of positive legal with special reference to socio-legal activities, legal politics, criminal, civil, and the doctrine of both positive law/ Islam.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 96 Documents
Penerapan Fatwa DSN MUI NO: 04/DSN-MUI/IV/2000 Tentang Pembiayaan Murabahah di Lingkungan Perbankan Syariah Perspektif Maqasyid Syariah Jaseer Auda May Laylatul Istiqomah
Rechtenstudent Journal UIN KHAS Jember Vol. 2 No. 3 (2021): Rechtenstudent December 2021
Publisher : Sharia Faculty, KH. Achmad Siddiq State Islamic University of Jember

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35719/rch.v2i3.68

Abstract

Seiring berkembangnya perbankan syariah pada saat ini sangat memerlukan regulasi yang berkaitan dengan kesesuaian operasional lembaga keuangan syariah dengan prinsip-prinsip syariah. Selain itu, Lembaga perbankan memiliki fungsi sebagai penghimpun dana dari masyarakat dan menyalurkan kembali dana tersebut kepada masyarakat melalui kredit usaha seperti yang telah dicantumkan dalam Undang-undang No 10 tahun 1998 tentang perbankan dan Undang-undang No 3 tahun 2004 tentang Bank Indonesia. Seperti halnya yang dijelaskan dalam Undang-Undang bank syariah No. 21 tahun 2008 yang dimaksud dengan pembiayaan penyediaan dana atau tagihan berupa transaksi bagi hasil dalam bentuk murabahah. Pada hakikatnya murabahah merupakan suatu transaksi kepercayaan, dikarenakan pembeli yang telah memberikan kepercayaan kepada penjual untuk menentukan harga dari barang yang telah dibelinya. Dalam hal ini pembiayaan berdasarkan prinsip syariah yang terdapat dalam pasal 1 butir 12 Undang-Undang perbankan adalah penyediaan uang atau tagihan yang dipersamakan dengan itu berdasarkan persetujuan atau kesepakatan antara bank dengan pihak lain yang mewajibkan pihak yang dibiayai untuk mengembalikan uang atau tagihan tersebut setelah jangka waktu tertentu dengan imbalan atau bagi hasil. Adapun asas di Indonesia yang dianut salah satunya adalah asas kebebasan dalam berkontrak. Dari penjelasan pasal 1338 KUH Perdata bahwa asas ini menerangkan segala perjanjian yang dibuat secara sah dan berlaku sebagai Undang-Undang bagi mereka yang membuatnya. Yang dimaksud dalam keterangan pasal di atas adalah bahwa setiap perjanjian yang sifatnya mengikat kedua belah pihak dan dari pasal tersebut dapat di simpulkan bahwa orang leluasa membuat perjanjian apa saja asal tidak melanggar ketertiban umum dan kesusilaan. Dengan demikian, perjanjian pembiayaan murabahah di perbankan syariah merupakan sebuah perjanjian yang sudah sesuai dengan asas-asas perjanjian pembiayaan secara umum dan berdasarkan asas-asas perjanjian syariah.
Kebijakan Formulasi Rehabilitasi Psikososial Dan Psikologis Terhadap Korban Tindak Pidana Terorisme Abdul Gani
Rechtenstudent Journal UIN KHAS Jember Vol. 2 No. 3 (2021): Rechtenstudent December 2021
Publisher : Sharia Faculty, KH. Achmad Siddiq State Islamic University of Jember

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35719/rch.v2i3.69

Abstract

Kejahatan terorisme merupakan bagian dari kejahatan yang tidak dapat diklasifikasikan sebagai kejahatan biasa. Secara akademis, terorisme diklasifikasikan sebagai kejahatan luar biasa (extra ordinary crime) dan juga sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan (crime against humanity). Umumnya, juga dianggap berurusan dengan kejahatan biasa seperti pencurian, pembunuhan, atau pelecehan. Kejahatan teroris merupakan salah satu bentuk tindakan yang mengancam keamanan dan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Secara yuridis, rehabilitasi psikososial dan psikologis untuk korban tindak pidana terorisme telah termaktub di dalam Undang-undang Perlindungan Saksi dan Korban. Adanya instrumen tersebut sebagai bentuk tugas konkret negara melalui pemerintah untuk menjaga dan melindungi rakyatnya dari mara bahaya. Salah satu bentuk upayanya melalui kebijakan formulasi dimana melandaskan terhadap kebutuhan masyarakat. Penelitian ini menggunakan penelitian yuridis normatif dengan pendekatan konseptual serta perundang-undangan. Instrumen hukum mengenai perlindungan korban tindak pidana terorisme sudah terbilang cukup ideal dan maksimal. Namun, masih harus adanya penyelarasan perihal integrasi LPSK Pusat dan beberapa daerah. Terlebih, semakin merebaknya penyebar luasan virus-virus terorisme sangat memungkinkan apabila LPSK dibangun di setiap daerah-daerah. Secara yuridis, Undang-undang No 31 Tahun 2014 mengenai PSK harus ditinjau kembali terutama dalam hal kewenangan LPSK sendiri dengan lembaga lainnya yang juga serupa memiliki fungsi khusus secara aturan. Seperti halnya antara LPSK dan BNPT terutama dalam penanganan saksi dan korban tindak pidana terorisme.
Status Kewarisan Orang Hilang/ Mafqud Perspektif Kompilasi Hukum Islam dan Hukum Perdata Baligh Maulidia Qoryna; Sri Lumatus Sa'adah; Haidar Ulum Rachmad Ramadhan
Rechtenstudent Journal UIN KHAS Jember Vol. 2 No. 3 (2021): Rechtenstudent December 2021
Publisher : Sharia Faculty, KH. Achmad Siddiq State Islamic University of Jember

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35719/rch.v2i3.78

Abstract

Status kewarisan orang hilang menjadi persoalan terhadap ketidakpastian hukum diketahui mengenai hidup dan matinya. Ketidakjelasan tersebut mempengaruhi terhadap status istrinya, hartanya dan warisannya kepada orang lain, sehingga kejelasan status hukumnya baik pewaris dan ahli warisnya dapat mempengaruhi proses pembagian harta warisan yang seharusnya menjadi haknya. Fokus kajian yang diteliti dalam skripsi ini adalah: 1) Bagaimana kewarisan orang hilang/ mafqud perspektif Kompilasi Hukum Islam? 2) Bagaimana kewarisan orang hilang/ mafqud perspektif Hukum Perdata? 3) Apa persamaan dan perbedaan ketentuan kewarisan orang hilang/ mafqud perspektif Kompilasi Hukum Islam dan Hukum Perdata? dengan tujuan penelitian ini adalah mengetahui status kewarisan orang hilang/ mafqud perspektif Kompilasi Hukum Islam dan Hukum Perdata, serta menjelaskan persamaan dan perbedaan ketentuan kewarisan orang hilang/ mafqud perspektif Kompilasi Hukum Islam dan Hukum Perdata. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif bahan baku utama menelaah hal yang bersifat teoritis yang menyangkut asas-asas hukum, konsepsi hukum, pandangan dan doktrin-doktrin hukum, dan peraturan perundang-undang lainnya dengan menggunakan pendekatan pendekatan perundang-undangan (statute approach), pendekatan konsep (conseptual approach), pendekatan perbandingan (comparative approach). Penelitian ini sampai pada kesimpulan 1) Secara garis besar dalam Kompilasi Hukum Islam mengenai ketentuan hukum mafqud disini tidak secara spesifik mengatur kewarisan mafqud, dalam hal menentukannya, para fuqaha bersepakat bahwa yang berhak untuk menetapkan status bagi orang hilang tersebut adalah Hakim di Pengadilan Agama atau Mahkamah Syari’ah. dengan memperhatikan syarat keadaan dan jangka waktu kadaluarsa 2) Orang yang hilang atau keadaan tidak hadir (afwezigheid), ia tetap mempunyai kewenangan hukum dan kewenangan bertindak terhadap harta kekayaan tersebut, sampai dibuktikan adanya penetapan kematiannya oleh Hakim di Pengadilan Negeri. 3) Persamaannya, bahwa perlu untuk menunggu sampai kejelasan keberadaannya orang mafqud/ hilang tersebut diketahui hingga batas waktu yang ditentukan, dan harta warisan atau bagian warisannya tidak boleh dibagi terlebih dahulu. Perbedaanya terdapat dalam ketentuan batas waktu menunggu orang hilang (mafqud) baik menurut kadaluarsa para ulama dan ketentuan yang ada di Kitab Undang-Undang Hukum Perdata.
Analisis Sistem Urun Dana Usaha melalui Crowdfunding Perspektif Al-Maqashid Jasser Auda Putri Maydi Arofatun Anhar
Rechtenstudent Journal UIN KHAS Jember Vol. 2 No. 3 (2021): Rechtenstudent December 2021
Publisher : Sharia Faculty, KH. Achmad Siddiq State Islamic University of Jember

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35719/rch.v2i3.80

Abstract

Salah satu tipe layanan urun dana yang sangat diminati masyarakat adalah Equity Crowdfunding. Meskipun telah diatur OJK, hal demikian sulit bagi investor yang tidak canggih untuk memutuskan penyelenggara dan bisnis mana yang dapat dipercaya serta layak. Berangkat dari fenomena tersebut, fokus masalah dalam penelitian ini yaitu 1) Bagaimana mekanisme dalam praktik sistem urun dana usaha melalui crowdfunding?. 2) Bagaimana upaya preventif pemerintah terhadap standar keamanan dalam melakukan transaksi urun dana usaha melalui crowdfunding?, dan 3) Bagaimana pandangan Al-Maqasid Jasser Auda terhadap sistem urun dana usaha melalui crowdfunding?. Tulisan ini merupakan hasil penelitian kualitatif berbasis kepustakaan (library research) yang datanya dihimpun menggunakan metode dokumentasi. Dengan pendekatan historis dan konseptual untuk menelaah maqashid syariah dalam pandangan Jasser Auda sebagai salah satu pakar terkemuka di bidang maqashid syariah yang berupaya untuk melakukan reformasi terhadap pemahaman dalam ajaran Islam. Hasil dari penelitian ini adalah 1) Pada awal penerbit akan memberikan dokumen proyek yang akan diapload oleh penyelenggara untuk disalurkan kepada pemodal. Hingga pada tahap terakhir, penerbit nantinya akan memberikan perolehan dengan sistem bagi hasil kepada pemodal sesuai dengan perjanjian kedua pihak melalui rekening pemodal. 2) Pemerintah telah memberikan upaya dalam peraturan khusus Nomor 37/POJK.04/2018 dan beberapa peraturan lainnya. Namun, belum adanya fatwa DSN-MUI secara khusus yang mengatur tentang adanya urun dana usaha Equity Crowdfunding. 3) Pelaksanaan urun dana Equity Crowdfunding boleh dilakukan karena selaras dengan maqashid syariah yang diformulasikan oleh Jasser Auda pada keenam fitur, yaitu dalam unsur sifat kognitif, keutuhan, keterbukaan, keterkaitan hirarki, multidimensionalitas dana danya tujuan. Serta dalam perlindungan agama (hifz addiin), perlindungan akal (hifz al-aql) dan perlindungan jiwa (hifz an-nafs). Sehingga dapat bernuansa development (pengembangan) dan pemuliaan human rights (hak-hak asasi).
Implementasi Konsep Check And Balance Menurut Mohammad Tolchah Mansoer dalam Sistem Trias Politica Hukum Tata Negara Indonesia Nafi'aturridza Nafi'aturridza
Rechtenstudent Journal UIN KHAS Jember Vol. 2 No. 3 (2021): Rechtenstudent December 2021
Publisher : Sharia Faculty, KH. Achmad Siddiq State Islamic University of Jember

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35719/rch.v2i3.83

Abstract

Indonesia adalah negara yang berbentuk kesatuan, suatu negara merdeka dan berdaulat di mana di seluruh negara yang berkuasa hanya satu pemerintah (pusat) yang mengatur seluruh daerah. Perkembangan ketatanegaraan Indonesia juga tidak lepas dari pemikiran anak bangsa sebagai ahli/pakar hukum tata negara. Salah satunya adalah Mohammad Tolchah Mansor yang pemikirannya juga berpengaruh terhadap ketatanegaraan Indonesia. Fokus masalah meliputi: 1) Bagaimana latar belakang lahirnya pemikiran Mohammad Tolchah Mansoer terkait check and balance? 2) Bagaimana konsep check and balance yang dirumuskan oleh Mohammad Tolchah Mansoer? 3) Bagaimana penerapan pemikiran Mohammad Tolchah Mansoer terkait check and balance dalam sistem trias politica pada hukum tata negara di Indonesia. Penelitian ini merupakan hukun kualitatif, dengan pendekatan konseptual (conceptual approach). Jenis penelitian ini adalah penelitian pustaka (library research) dan menggunakan data literatur yang bersifat yuridis normatif. Penelitian ini memperoleh kesimpulan: (1) Beberapa latar belakang sosial dan politik pada masa Orde Baru yang kemudian menimbulkan respon dari Tolchah Mansoer yaitu: pemerintahan otoriter era orde baru, sistem pemerintahan yang tidak jelas, executive heavy dan peran elit yang dominan, adanya peleburan partai politik, kewajiban memilih Golkar, dan DPR kehilangan Fungsi kontrol. (2) Pemikiran Tolchah mengenai check and balance adalah (a) Penguatan sistem Presidensiil, (b) Restrukturisasi fungsi legislatif dan yudikatif dari Presiden. (c) Penegasan pemilihan dan pembatasan jabatan Presiden-dan Wakil Pesiden. (d) Pembentukan lembaga negara baru, pertama dalam bidang legislatif mengenai keanggotaan MPR dengan membentuk lembaga negara baru yaitu DPR, kedua dalam bidang yudikatif mengenai perlunya lembaga negara baru seperti MA yang tugasnya melakukan judicial review. (3) Pada era reformasi implementasi pemikiran Tolchah dapat dilihat dalam dalam beberapa pasal setelah danya perubahan dalam UUD 1945 mengenai (check and balance dalam kedaulatan rakyat), (pembatasan kewenangan dan masa jabatan), (serta pembentukan MK untuk melakukan judicial review).
Implementasi Reforma Agraria di Desa Sumberdanti Kecamatan Sukowono Kabupaten Jember Perspektif Hukum Pertanahan Indonesia Muhammad Fajar
Rechtenstudent Journal UIN KHAS Jember Vol. 2 No. 3 (2021): Rechtenstudent December 2021
Publisher : Sharia Faculty, KH. Achmad Siddiq State Islamic University of Jember

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35719/rch.v2i3.84

Abstract

Penguasaan tanah atau lahan yang terjadi di desa sumberdanti mengakibatkan sebuah ketimpangan perekonomian dikalangan masyarakat desa tersebut. Hal demikian dibuktikan dengan kondisi masyarakat yang profesi disetiap harinya menjadi seorang buruh tani. Didalam UUPA sudah diatur bahwasannya tanah diperuntukan seoreang penggarap. Penguasaan yang terjadi di desa sumberdanti sangat bertolak belakang dengan UUPA. Penguasan yang sudah di atur didalam UUPA itu sendiri dalam 1 kluarga maksimal lahan yang mereka miliki sebesar 5 hektar. Ada beberapa masyarakat dalam 1 keluarga mempunyai lebih dari 5 hektar. Semua itu terjadi dikarenakan tidak ada sebuah pendataan ulang dari pihak pemerintah mulai dari jajaran desa sampai pusat. Semua yang terjadi di desa sumberdanti merupakan kegiatan ketimpangan yang berkelanjutan, dikarenakan kegiatan tersebut jika tetap berjalan tampa adanya tindakan dari pemerintah akan menjadikan orang yang menguasai tanah semakin tetap berkuasa dan yang menjadi buruh akan tertindas secara pelan-pelan. Dengan kondisi desa yang demikian muncullah beberapa permasalahan, yakni 1). Bagaimana pelaksanaan reforma agraria di desa sumberdanti, kecamatan sukowono, kabupaten jember?. 2). Bagaimana pemerintah desa menyikapi penguasaan yang melampaui batas di desa sumberdanti, kecamatan sukowono, kabupaten jember?. 3). Bagaimana penyelesayan penguasaan tanah yang melampaui batas di Desa Sumberdanti, Kecamatan Sukowono, kabupaten Jember menurut Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tetantang pokok agraria dan Perpres No 86 Tahun 2018 tentang reforma agraria? Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan menggunakan jenis penelitian Life History (fenomenologis) dimana penelitian ini berfokus pada fenomena yang terjadi dilapangan dalam situasi tertentu. Hasil dari penelitian tersebut menghasilkan sebuah kesimpulan yakni, 1). Di desa sumberdanti tidak pernah terlaksana program reforma agraria. 2). Penguasaan tanah yang melampai batas masih tetap ada dan tidak pernah ada penanganan secara serius oleh kepala desa. 3). Kepala desa tidak bisa menyelesaikan penguasaan tanah yang terjadi dimasyarakat dengan setatus tanah yang hanya didasarkan dengan bukti petok tampa bukti hak milik (sertifikat tanah) seperti yang sudah diatur didalam UUPA.
Kewenangan Badan Pengawas Keuangan Dan Pembangunan (BPKP) dalam Menentukan Kerugian Keuangan Negara pada Kasus Tipikor Mohammad Diky Andika Irawan; Siti Khodijah
Rechtenstudent Journal UIN KHAS Jember Vol. 2 No. 3 (2021): Rechtenstudent December 2021
Publisher : Sharia Faculty, KH. Achmad Siddiq State Islamic University of Jember

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35719/rch.v2i3.87

Abstract

Kewenangan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan dalam Menentukan Kerugian Keuangan Negara Dalam Tindak Pidana Korupsi dikarenakan banyaknya gugatan yang diajukan kepada BPKP terkait dengan apa dasar hukum kewenangan BPKP dalam melakukan perhitungan kerugian keuangan negara. Ditambah dengan Beberapa ahli hukum keuangan negara yang dihadirkan oleh terdakwa atau penasehat hukum dalam persidangan tindak pidana korupsi seringkali menyatakan bahwa BPKP tidak lagi berwenang melakukan perhitungan kerugian negara. Fokus masalah yang diteliti dalam penelitian ini adalah: 1) Bagaimana hubungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan dengan Badan Pemeriksa Keuangan? 2) Bagaimana kewenangan yang dimiliki oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan? 3) Bagaimana kekuatan hukum hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan?. Tujuan penelitian yang dilakukan yaitu: 1) Untuk mengetahui hubungan antara Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan dengan Badan Pemeriksa Keuangan. 2) Untuk mengetahui kewenangan yang dimiliki oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan. 3) Untuk mengetahui kekuatan hukum hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan. Dalam penelitian yang dilakukan oleh penulis. Untuk mengidentifikasi permasalahan dalam penelitian yang dilakukan penulis, maka penelitian yang dikakukan peneliti menggunakan jenis penelitian pustaka (library research) dengan pendekatan perundang-undang (statute approach). Penelitian ini memperoleh kesimpulan antara lain : 1) Hubungan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan dengan Badan Pemeriksa Keuangan sama-sama pengawasan keuangan negara. 2) Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan mempunyai wewenang menghitung kerugian negara dalam audit investigasi. 3) Kekuatan hukum hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan dijadikan oleh pengadilan sebagai alat bukti surat dan keterangan ahli.              
Konsep Keluarga Sakinah Perspektif Fiqih Muanakahat dan Pandangan Pakar Psikologi Dadang Hawari Ahmad Sholehuddin Zuhri
Rechtenstudent Journal UIN KHAS Jember Vol. 2 No. 3 (2021): Rechtenstudent December 2021
Publisher : Sharia Faculty, KH. Achmad Siddiq State Islamic University of Jember

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35719/rch.v2i3.88

Abstract

Allah SWT menciptakan makhluknya dengan berpasang-pasangan. Hidup berpasang-pasang adalah naluri semua makhluk allah termasuk manusia. Guna melahirkan generasi baru yang akan memakmurkan kehidupan di muka bumi ini, menikah merupakan jalan yang di syariatkan agama. Proses ini mempunyai dua aspek, yaitu aspek biologis agar manusia berketurunan, dan aspek efeksional agar manusia merasa tenang dan tentram berdasarkan kasih sayang (security feeling). Insan-insan yang berada dalam rumah tangga itulah yang kemudian di sebut keluarga. Keluarga yang diharapkan dalam ikatan perkawinan yang sah adalah keluarga sejahtera dan bahagia serta mendapat ridha dari Allah SWT. Penelitian ini hadir untuk Mendeskripsikan dan Menganalisis Konsep Keluarga Sakinah Perspektif Fiqih Munakahat. Untuk Mengetahui Analisis Pandangan Pakar Psikologi Dadang Hawari Terhadap Konsep Keluarga Sakinah. Penulis menggunakan metode penelitian Pustaka (Library Research), yang mana data yang digunakan adalah data primer berupa buku-buku karya Dadang Hawari dan buku-buku fiqih munakahat.
Perlindungan Hukum Terhadap Korban Kekerasan Seksual: Kajian Kebijakan Hukum Pidana Indonesia Dan Hukum Pidana Islam Ika Agustini; Rofiqur Rachman; Ruly Haryandra
Rechtenstudent Journal UIN KHAS Jember Vol. 2 No. 3 (2021): Rechtenstudent December 2021
Publisher : Sharia Faculty, KH. Achmad Siddiq State Islamic University of Jember

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35719/rch.v2i3.89

Abstract

Perkosaan adalah seorang pria yang memaksa pada seorang wanita bukan istrinya untuk melakukan persetubuhan dengannya dengan ancaman kekerasan, yang mana diharuskan kemaluan pria telah masuk kedalam lubang seorang wanita yang kemudian mengeluarkan air mani. Sementara dalam hukum Islam mengkategorikan perkosaan sebagai zina dengan pemaksaan (al-wath’u nil-kikrah) yang pelakunya bisa dikenakan hukuman berat (had). Unsur perbuatan berpijak pada tindak kejahatan kesusilaan atau perzinahan. Bedanya dalam perzinahan terdapat unsur kerelaan, sedangkan perkosaan ada unsur paksaan. Untuk mengidentifikasi permasalahan dalam penelitian tersebut peneliti menggunakan jenis penelitian kepustakaan library research, dengan menggunakan metode pendekatan konseptual (Conceptual Approach). Maka kesimpulan dari peneltian ini. 1) Bentuk pemberian perlindungan hukum terhadap korban kekerasan seksual yakni perlindungan oleh hukum secara umum yang mencakup pemberian Restitusi dan Kompensasi. Pemberian konseling sebagai akibat munculnya dampak psikis, memperoleh Pelayanan Bantuan Medis diberikan kepada korban yang menderita secara medis akibat suatu tindak pidana dan mendapatkan bantuan hukum. Bantuan hukum merupakan suatu bentuk pendampingan terhadap korban kejahatan. 2). Dalam hukum pidana Islam menyebut perkosaan sebagai perzinahan yang di paksakan. Jarimah perkosaan baru bisa dianggap perkosaan apabila telah memenuhi unsur adanya nash yang melarang, yaitu surat al-Isra’ ayat 32. Adanya perbuatan perkosaan yang dilakukan oleh seorang laki-laki kepada seorang wanita. Pelaku perkosaan adalah mukallaf. Ketentuan hukum pidana Islam mengenai kejahatan perkosaan yakni dengan ketentuan bahwa pihak pelaku diposisikan status hukumnya dengan pezina, sedangkan pihak korban status hukumnya menjadi orang yang terpaksa.
Tradisi Upacara Perkawinan Adat Pandhebeh Perspektif Hukum Islam (Studi Kasus Desa Wringin Kecamatan Wringin Kabupaten Bondowoso) Dimas Adityarahman
Rechtenstudent Journal UIN KHAS Jember Vol. 2 No. 3 (2021): Rechtenstudent December 2021
Publisher : Sharia Faculty, KH. Achmad Siddiq State Islamic University of Jember

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35719/rch.v2i3.90

Abstract

The Pandhebeh tradition is a legacy that must be preserved and approved, although this tradition originated from Madura. But according to some religious leaders say the tradition of this pandhebeh is for the community's efforts towards God to oppose the coming of all bad things that will happen. The focus of the problem examined in this paper is 1. How is the tradition of the traditional Pandhebeh marriage ceremony in the community of Wringin Village, Wringin District, Bondowoso Regency? 2. How about a review of Islamic law about the traditional ceremonial tradition of Pandhebeh marriage in Wringin Village, Wringin District, Bondowoso Regency? The research approach used in this study is qualitative research with the type of field research. From this study, we concluded: first, The tradition of Pandhebeh rocket in Wringin Village is a hereditary tradition with the aim of eliminating the bad luck inherent in Pandhebeh children. Second, According to the scholars of ushul fiqh that adat or ‘urf which is a habit that lives in the legal community may be as long as there is no text that prohibits it. So the pandhebeh traditional wedding ceremony tradition in the village of Wringin we review through ‘urf, the researchers categorize this tradition including‘ urf al-shohih, where this tradition can be accepted by the community

Page 6 of 10 | Total Record : 96