cover
Contact Name
Dian Aries Mujiburohman
Contact Email
tunasagraria@stpn.ac.id
Phone
+62274-587239
Journal Mail Official
tunasagraria@stpn.ac.id
Editorial Address
Jl. Tata Bumi No.5, Area Sawah, Banyuraden, Kec. Gamping, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta 55293
Location
Kab. sleman,
Daerah istimewa yogyakarta
INDONESIA
Jurnal Tunas Agraria
ISSN : -     EISSN : 26229714     DOI : https://doi.org/10.31292/jta
Core Subject : Social,
Jurnal Tunas Agraria diterbitkan oleh Program Studi Diploma IV Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN), Yogyakarta. JTA dipublikasikan berkala 3 kali setahun (Januari, Mei, September) yang secara khusus memfasilitasi publikasi karya dosen, mahasiswa, peneliti, dan praktisi yang tertarik dengan isu-isu agraria. JTA bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan penyebarluasan atas persoalan dan isu-isu Agraria-Pertanahan. Topik jurnal berkisar pada beberapa isu seperti Penataan Agraria, Pemberdayaan Masyarakat, Politik dan Kebijakan Agraria, Tatat Ruang, Perubahan dan Penataan agraria, Pengukuran dan Pemetaan, Manajemen Pertanahan, dan Administrasi Pertanahan.
Articles 183 Documents
Implementasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2024 dalam Penyelesaian Pengadaan Tanah Kas Desa untuk Pembangunan Bendungan Karangnongko di Kabupaten Bojonegoro randidwi wantoro; Eko Suharto
Tunas Agraria Vol. 9 No. 2 (2026): Tunas Agraria
Publisher : Diploma IV Pertanahan Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31292/jta.v9i2.595

Abstract

Abstract: Karangnongko Dam construction in Bojonegoro Regency involves Village Treasury Land (TKD) in Kalangan and Ngelo Villages. TKD acquisition is governed simultaneously by land-acquisition law and village-asset management law, so payment of compensation does not automatically restore village assets. This article analyzes TKD compensation, identifies social, administrative, juridical, and institutional constraints, and examines the implementation of Minister of Home Affairs Regulation Number 3 of 2024. Using a qualitative case-study method, data were collected through interviews with 28 informants, field observation, and document analysis. Interview data were coded through open coding, thematic categorization, and theory-based coding using implementation gap, Edward III, and legal pluralism as the main analytical framework. The findings show that formal land-acquisition stages have been implemented, including location determination, inventory, appraisal, deliberation, and payment. However, substantive completion has not been achieved because replacement land has not yet been fully acquired, certified, recorded, and restored as village assets. The main bottleneck has shifted from pre-payment legality to post-payment governance, including blocked accounts, operational costs, appraisal of replacement land, tiered approvals, treatment of bank interest, and weak inter-agency coordination. The article contributes to the literature by shifting the success indicator of TKD acquisition from compensation payment toward village-asset recovery. Keywords: Karangnongko Dam, Land Acquisition, Minister of Home Affairs Regulation Number 3 of 2024, Policy Implementation, Village Treasury Land   Abstrak: Pengadaan Tanah Kas Desa (TKD) untuk pembangunan Bendungan Karangnongko di Kabupaten Bojonegoro berada pada irisan rezim pengadaan tanah dan rezim pengelolaan aset desa. Penelitian ini menganalisis pelaksanaan ganti rugi TKD, mengidentifikasi kendala sosial, administratif, yuridis, dan kelembagaan, serta mengkaji implementasi Permendagri Nomor 3 Tahun 2024 di Desa Kalangan dan Desa Ngelo. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kasus melalui wawancara terhadap 28 informan, observasi lapangan, dan studi dokumen. Data wawancara dianalisis melalui coding terbuka, kategorisasi tematik, dan coding berbasis kerangka implementation gap, Edward III, dan legal pluralism. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tahapan formal pengadaan tanah telah dilaksanakan, meliputi penetapan lokasi, inventarisasi, penilaian, musyawarah, dan pembayaran ganti kerugian. Namun, penyelesaian substantif belum tercapai karena tanah pengganti belum sepenuhnya diperoleh, disertipikatkan, dicatat, dan dipulihkan sebagai aset desa. Hambatan utama bergeser dari legalitas prapembayaran menuju tata kelola pascapembayaran, seperti rekening khusus yang diblokir, kebutuhan biaya operasional, appraisal tanah pengganti, perizinan berjenjang, perlakuan bunga rekening, dan koordinasi antarinstansi yang belum terlembaga. Kontribusi artikel ini adalah menggeser ukuran keberhasilan pengadaan TKD dari indikator pembayaran ganti kerugian menuju indikator pemulihan aset desa. Kata Kunci: Bendungan Karangnongko, Implementasi Kebijakan, Pengadaan Tanah, Permendagri Nomor 3 Tahun 2024, Tanah Kas Desa
Analisis Kesenjangan Implementasi Kebijakan Pengembalian Batas Bidang Tanah pada Kantor Pertanahan di Indonesia Bagian Barat dan Tengah Helmi Muhammad Hanifuddin; Eko Suharto
Tunas Agraria Vol. 9 No. 2 (2026): Tunas Agraria
Publisher : Diploma IV Pertanahan Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31292/jta.v9i2.601

Abstract

  Abstract: The policy of land boundary re-establishment ensures legal certainty of land rights, yet a gap persists between regulation and implementation. This study examines the factors influencing this gap and its root causes using a sequential explanatory mixed-methods design. Quantitative data from 120 respondents at Land Offices in Sumatra, Java, and Kalimantan were analyzed with multiple linear regression based on George C. Edward III's model, while qualitative data were obtained through interviews at two offices with contrasting practices: Sleman Regency and Yogyakarta City. Results show that Communication, Resources, and Bureaucratic Structure significantly affect implementation, with Resources, particularly Survey Drawing availability, being the most dominant factor. The negative effect of Bureaucratic Structure indicates that clear Standard Operating Procedures can legitimize service diversion as a form of policy drift. The model explains 21.8% of the variation, indicating a substantial role for other factors such as legal risk, physical changes, efficiency demands, and low public awareness. The root cause lies in a failure of mutual adaptation between the logic of deployment, representing top-down regulation, and the logic of discovery, emerging from field experience. The logic of discovery dominance in Sleman has shifted services entirely to boundary arrangement, while Yogyakarta's balance maintains boundary re-establishment. This gap is not due to regulatory ambiguity, but rather an imbalance between regulatory demands and resource readiness. Keywords: Policy Implementation, Land Policy, Land Boundary Re-Establishment   Abstrak: Kebijakan pengembalian batas bidang tanah menjamin kepastian hukum hak atas tanah, namun kesenjangan antara regulasi dan implementasi masih terjadi. Penelitian ini mengkaji faktor yang memengaruhi kesenjangan dan akar penyebabnya menggunakan metode campuran sequential explanatory. Data kuantitatif berasal dari 120 responden di Kantor Pertanahan Sumatera, Jawa, dan Kalimantan dianalisis dengan regresi linear berganda berdasarkan model George C. Edward III. Data kualitatif diperoleh melalui wawancara di dua kantor dengan praktik bertolak belakang: Kabupaten Sleman dan Kota Yogyakarta. Hasil menunjukkan Komunikasi, Sumber Daya, dan Struktur Birokrasi berpengaruh signifikan, dengan Sumber Daya, khususnya ketersediaan Gambar Ukur, sebagai faktor paling dominan. Pengaruh negatif Struktur Birokrasi menunjukkan kejelasan Standar Operasional Prosedur justru dapat melegitimasi pengalihan layanan sebagai bentuk pergeseran kebijakan. Model menjelaskan 21,8% variasi, menandakan besarnya peran faktor lain seperti risiko hukum, perubahan fisik lapangan, tuntutan efisiensi, dan rendahnya kesadaran masyarakat. Akar kesenjangan terletak pada kegagalan adaptasi timbal balik antara logika penerapan yang merepresentasikan arahan regulasi dan logika penemuan yang lahir dari pengalaman lapangan. Dominasi logika penemuan di Sleman mengakibatkan pengalihan sepenuhnya ke penataan batas, sementara keseimbangan di Yogyakarta mempertahankan pengembalian batas. Kesenjangan ini bukan akibat ketidakjelasan regulasi, melainkan ketidakseimbangan antara tuntutan aturan dan kesiapan sumber daya. Kata Kunci: Implementasi Kebijakan, Kebijakan Pertanahan, Pengembalian Batas Bidang Tanah
A Korupsi dalam Pelayanan Pertanahan dari Perspektif Ekonomi Perilaku: Analisis Konseptual: - Arief Syaifullah
Tunas Agraria Vol. 9 No. 2 (2026): Tunas Agraria
Publisher : Diploma IV Pertanahan Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31292/jta.v9i2.569

Abstract

Abstract: Corruption in Indonesian land administration remains persistent despite various eradication efforts through strengthening regulations, increasing sanctions, and improving the administrative system. This conceptual article examines the phenomenon of land corruption through a behavioral economics perspective, integrating insights from cognitive and social psychology into economic analysis. Highlighting the limitations of traditional rational approaches that assume humans are homo economicus, this article argues that corruption is a complex behavioral phenomenon involving bounded rationality, cognitive biases, social norms, and mechanisms of moral disengagement. The discussion focuses on the land administration of the Ministry of Agrarian Affairs and Spatial Planning/National Land Agency (ATR/BPN), which is characterized by high discretion and procedural complexity. Empirical data shows that 50% of land services involve brokers, and in the past four years, 31,228 land-related cases have been recorded. This article offers a more realistic alternative theoretical framework for understanding corrupt behavior and formulating more effective prevention strategies in the context of Indonesian public administration. Keywords: behavioral economics, bounded rationality, corruption, land administration, social norms Abstrak: Korupsi dalam administrasi pertanahan Indonesia tetap persisten meskipun berbagai upaya pemberantasan telah dilakukan melalui penguatan regulasi, peningkatan sanksi, dan perbaikan sistem administrasi. Artikel konseptual ini mengkaji fenomena korupsi pertanahan melalui perspektif ekonomi perilaku (behavioral economics) yang mengintegrasikan wawasan psikologi kognitif dan sosial ke dalam analisis ekonomi. Dengan menyoroti keterbatasan pendekatan rasional tradisional yang mengasumsikan manusia sebagai homo economicus, artikel ini berargumen bahwa korupsi merupakan fenomena perilaku kompleks yang melibatkan rasionalitas terbatas, bias kognitif, norma sosial, dan mekanisme moral disengagement. Fokus pembahasan diarahkan pada administrasi pertanahan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang memiliki karakteristik diskresi tinggi dan kompleksitas prosedural. Data empiris menunjukkan bahwa 50% layanan pertanahan melibatkan calo, dan dalam empat tahun terakhir tercatat 31.228 kasus terkait pertanahan. Artikel ini menawarkan kerangka teoretis alternatif yang lebih realistis untuk memahami perilaku koruptif dan merumuskan strategi pencegahan yang lebih efektif dalam konteks administrasi publik Indonesia. Kata kunci: ekonomi perilaku, rasionalitas terbatas, korupsi, administrasi tanah, norma sosial