cover
Contact Name
Sekretariat Jurnal Rechtsvinding
Contact Email
jurnal_rechtsvinding@bphn.go.id
Phone
+6221-8091908
Journal Mail Official
jurnal_rechtsvinding@bphn.go.id
Editorial Address
Jl. Mayjen Sutoyo No. 10 Cililitan Jakarta, Indonesia
Location
Kota adm. jakarta pusat,
Dki jakarta
INDONESIA
Jurnal Rechts Vinding : Media Pembinaan Hukum Nasional
ISSN : 20899009     EISSN : 25802364     DOI : http://dx.doi.org/10.33331/rechtsvinding
Core Subject : Social,
Rechtsvinding Journal is an academic journal addressing the organization, structure, management and infrastructure of the legal developments of the common law and civil law world.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 365 Documents
Corporate Criminal Liability for Cybersecurity: Rechtsvinding in Adopting the Concept of Corporate Manslaughter in Indonesia Mangkunegara, RM. Armaya
Jurnal Rechts Vinding: Media Pembinaan Hukum Nasional Vol 14, No 2 (2025): Perkembangan Perlindungan Hukum Keamanan Siber
Publisher : Badan Pembinaan Hukum Nasional

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33331/rechtsvinding.v14i2.2193

Abstract

The rapid development of digital technology presents significant challenges to the criminal justice system, particularly in relation to cybercrimes involving corporations. In Indonesia, the corporate criminal liability system has yet to fully address the complexities of these crimes, such as data breaches and cyberattacks. This study aims to analyze the role of rechtsvinding as a methodological foundation for updating the corporate criminal liability model and to identify the challenges and opportunities in implementing the concept of corporate manslaughter in Indonesia. The research adopts a normative-qualitative approach with literature review and international legal comparison. The findings show that rechtsvinding can bridge the legal gaps through innovative interpretations, while the adoption of corporate manslaughter offers a new paradigm in assessing corporate negligence. However, its implementation faces regulatory, cultural, and evidentiary challenges that need strengthening. The study recommends the harmonization of regulations and the enhancement of law enforcement capacity to ensure effective implementation, thereby supporting corporate accountability and the protection of individual rights in the digital era.
Cybersecurity Law Reform in Indonesia: National Sovereignty and Global Responsibility Nono, Johanes De Brito Siga
Jurnal Rechts Vinding: Media Pembinaan Hukum Nasional Vol 14, No 2 (2025): Perkembangan Perlindungan Hukum Keamanan Siber
Publisher : Badan Pembinaan Hukum Nasional

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33331/rechtsvinding.v14i2.2186

Abstract

Global cybersecurity is currently facing increasingly complex challenges, with threats that are transnational in nature and rapidly evolving. In this context, Indonesia as a country with a rapidly growing digital economy must navigate the dilemma between maintaining national sovereignty actively participating in international cooperation. This article explores the challenges faced by Indonesia. By employing a normative juridical approach combined with qualitative analysis, this study examines the dynamics of cybersecurity law reform in Indonesia. Through descriptive analytical methods and the use of secondary legal materials, this article identifies existing gaps in the current legal framework and offers recommendations for more adaptive legal reforms. By integrating the principles of national sovereignty with global responsibility, the article proposes legal solutions that bridge the gap between domestic and international cybersecurity policies. The proposed legal reforms are expected to enhance Indonesia's cyber resilience
Potensi Konflik Kewenangan pada Perlindungan dari Ancaman Siber di Indonesia Ananta, Ahmad Rizal Roby; Wicaksono, Demas Brian; Indrawati, Indrawati; Istikhomah, Istikhomah; Amalina, Zaskiya
Jurnal Rechts Vinding: Media Pembinaan Hukum Nasional Vol 14, No 2 (2025): Perkembangan Perlindungan Hukum Keamanan Siber
Publisher : Badan Pembinaan Hukum Nasional

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33331/rechtsvinding.v14i2.2199

Abstract

Permasalahan keamanan siber kini menjadi isu strategis bagi Indonesia, menyusul berbagai serangan digital seperti peretasan Pusat Data Nasional dan gangguan pada aplikasi SatuSehat. Fenomena ini mengindikasikan lemahnya ketahanan digital nasional serta tidak terpadunya koordinasi antar instansi. Penelitian ini mengkaji potensi konflik kewenangan antara Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam konteks perlindungan terhadap ancaman siber. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif dengan mengadopsi pendekatan konseptual, pendekatan peraturan perundang-undangan, serta pendekatan kasus. Temuan menunjukkan bahwa belum adanya kejelasan batas tugas dan tanggung jawab masing-masing lembaga menjadi akar dari tumpang tindih kewenangan. Oleh karena itu, dibutuhkan penyusunan regulasi turunan berbasis ius constituendum yang menegaskan pembagian peran, pola koordinasi, serta prosedur operasional antar lembaga. Kesimpulan dari penelitian ini menegaskan pentingnya sinergi struktural yang berbasis hukum agar Indonesia memiliki sistem keamanan siber yang responsif dan terintegrasi. Rekomendasi ditujukan kepada pemerintah untuk segera membentuk regulasi teknis sebagai solusi konkret terhadap permasalahan tersebut.
OPTIMALISASI FUNGSI JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM NASIONAL DALAM PENGAMANAN SIBER TERHADAP DOKUMEN DAN INFORMASI HUKUM NASIONAL OPTIMIZATION OF NATIONAL LEGAL DOCUMENTATION AND INFORMATION NETWORK FUNCTIONS IN CYBER SECURITY OF NATIONAL LEGAL Junaidi, Ahmad Haris; Setiadi, Wicipto; Kaharuddin, Kaharuddin
Jurnal Rechts Vinding: Media Pembinaan Hukum Nasional Vol 14, No 2 (2025): Perkembangan Perlindungan Hukum Keamanan Siber
Publisher : Badan Pembinaan Hukum Nasional

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33331/rechtsvinding.v14i2.2211

Abstract

Transformasi digital dalam penyelenggaraan pemerintahan mendorong kebutuhan akan sistem informasi hukum yang terintegrasi, akurat, dan aman. Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) memiliki peran strategis dalam menyediakan dokumen hukum yang sah dan mudah diakses oleh publik. Namun, implementasi JDIHN masih menghadapi berbagai tantangan, terutama terkait dengan keamanan siber, kesenjangan kapasitas teknis antarinstansi, serta belum adanya standar pengamanan informasi hukum digital secara nasional. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dengan metode deskriptif-kualitatif melalui studi literatur terhadap peraturan perundang-undangan dan publikasi resmi. Hasil penelitian menunjukkan perlunya reformasi regulasi terhadap Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012, penerapan standar internasional keamanan informasi seperti ISO/IEC 27001, serta penguatan koordinasi dengan BSSN. Optimalisasi JDIHN sebagai fondasi informasi hukum nasional tidak hanya bergantung pada ketersediaan data hukum, tetapi juga pada keandalan sistem pengamanan digital. Penguatan fungsi JDIHN diharapkan menjadi bagian integral dari strategi keamanan siber nasional serta transformasi sistem hukum digital Indonesia.Kata kunci: JDIHN, keamanan siber, dokumentasi hukum, sistem informasi hukum, transformasi digital
DIALEKTIKA KEAMANAN SIBER TERHADAP PERLINDUNGAN DATA PRIBADI ATAS ALGORITMA SOSIAL MEDIA Listiyanto, Apri
Jurnal Rechts Vinding: Media Pembinaan Hukum Nasional Vol 14, No 2 (2025): Perkembangan Perlindungan Hukum Keamanan Siber
Publisher : Badan Pembinaan Hukum Nasional

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33331/rechtsvinding.v14i2.2353

Abstract

Upaya melindungi data pribadi dari penyalahgunaan yang terjadi pada ruang sosial media (digital network) tentu merupakan bagian dari tugas Negara di dalam mengambil peran untuk melindungi Warganya dari berbagai jenis kejahatan yang terjadi di dunia cyber, oleh sebab itu keamanan cyber telah menjadi isu yang semakin mendesak dalam era digital saat ini. Adanya alograitma tertentu kebiasaan yang kita lakukan pada beberapa platform media sosial yang selalu digunakan akan menciptakan basis data profil pribadi seseorang, hal inilah yang memicu dialektika antara perlindungan data pribadi yang memiliki hak privasi dengan penggunaan alograitma oleh platform dalam mengenali profil kebiasaan dari penggunanya. Terhadap latar belakang tersebut tulisan ini berupaya menggali penggunaan sistem algoritma pengenalan profil pengguna internet oleh platform media sosial dan yang harus dilakukan dalam mengantisipasi penyalahgunaan data pribadi terhadap sistem algoritma pengenalan profil pengguna internet oleh platform media sosial. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif melalui pendekatan legal approach diketahui bahwa keamanan sistem informasi merupakan aset yang harus dilindungi keamanannya dan merupakan tugas Negara dalam melindungi Warganya dari berbagai jenis kejahatan yang terjadi di dunia cyber dan perlu dibangun usaha memajukan literasi digital terhadap seluruh lapisan pengguna media sosial, hal ini untuk meminimalisir dampak negative yang tidak di harapkan dari penggunaan sosial media.
REDESAIN KEBIJAKAN HUKUM KEAMANAN DAN KETAHANAN SIBER: STUDI KASUS SERANGAN SIBER PADA PUSAT DATA NASIONAL TAHUN 2024 Fajar, Habib Ferian; Fadhila, Afdhal; Yades, Muhammad Kevin
Jurnal Rechts Vinding: Media Pembinaan Hukum Nasional Vol 14, No 2 (2025): Perkembangan Perlindungan Hukum Keamanan Siber
Publisher : Badan Pembinaan Hukum Nasional

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33331/rechtsvinding.v14i2.2155

Abstract

Keamanan dan ketahanan siber menjadi hal yang niscaya seiring dengan kian menjamurnya pemanfaatan internet dalam pelbagai aspek kehidupan. Belajar pada kasus serangan siber yang menargetkan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) tahun 2024 silam, terdapat banyak persoalan yang harus dibenahi oleh pemerintah Indonesia. Artikel ini menggunakan penelitian normatif melalui studi kepustakaan dalam pengumpulan data. Diketahui bahwa konstruksi hukum siber Indonesia masih menunjukkan kelemahan, seperti belum adanya undang-undang yang secara khusus dan komprehensif untuk melindungi ruang siber saat ini. Sehingga pemerintah masih mempertontonkan kegamangan dalam penanggulangan ancaman siber yang acapkali menghantui. Maka perlu adanya arah dan desain reformasi kebijakan hukum keamanan dan ketahanan siber yang secara garis besar harus meliputi lima aspek berikut. (1) Pembentukan Undang-Undang Keamanan dan Ketahanan siber. (2) Harmonisasi peraturan sektoral yang saling tumpang tindih agar tidak menciptakan dualisme otoritas dan konflik kewenangan. (3) Penguatan mekanisme pengawasan demokratis terhadap lembaga-lembaga yang memiliki otoritas siber. (4) Pelibatan masyarakat sipil multi stakeholder dalam setiap proses pengambilan kebijakan. (5) Perlindungan terhadap hak-hak digital warga negara.
HARMONISASI DAN KEPASTIAN HUKUM REGULASI SEBAGAI UPAYA EFEKTIVITAS HILIRISASI MINERAL DI INDONESIA -, Hofifah -; Hikam, Barden Alfinurin Aufa
Jurnal Rechts Vinding: Media Pembinaan Hukum Nasional Vol 14, No 1 (2025): Penguatan Landasan Hukum Hilirisasi Komoditas
Publisher : Badan Pembinaan Hukum Nasional

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33331/rechtsvinding.v14i1.2059

Abstract

Indonesia memiliki cadangan mineral yang melimpah, tetapi pemanfaatannya belum optimal karena sebagian besar bahan mentah diekspor tanpa pengolahan lebih lanjut. Sebagai upaya penyelesaian atas permasalahan tersebut, harmonisasi regulasi dan kepastian hukum menjadi langkah penting dalam mengoptimalkan praktik hilirisasi. Penelitian ini secara komprehensif mengkaji disharmoni dan ketidakpastian hukum dalam regulasi pembangun smelter, ekspor mineral serta kontroversi sengketa perdagangan internasional yang merupakan imbas kontradiktifnya kebijakan nasional dan internasional. Dengan metode yuridis normatif, serta pendekatan perundang-undangan dan pendekatan komparatif, hasil penelitian ini menunjukkan bahwa disharmonisasi regulasi menyebabkan ketidakpastian hukum yang berdampak negatif pada investasi dan perkembangan industri hilir. Solusi yang diperlukan meliputi harmonisasi regulasi, insentif investasi, serta penegakan hukum yang konsisten. Dengan kepastian hukum dan sinergi regulasi, Indonesia dapat memaksimalkan potensi sumber daya mineral untuk pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
IMPLEMENTASI ECONOMIC ANALYSIS OF LAW DALAM PENGATURAN HILIRISISASI INDONESIA: ANTARA PERMANENT SOVEREIGNTY OVER NATURAL RESOURCES DAN PERDAGANGAN INTERNASIONAL Uz Zaman, Muhamad Nafi
Jurnal Rechts Vinding: Media Pembinaan Hukum Nasional Vol 14, No 1 (2025): Penguatan Landasan Hukum Hilirisasi Komoditas
Publisher : Badan Pembinaan Hukum Nasional

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33331/rechtsvinding.v14i1.2044

Abstract

Diskursus tentang pemanfaatan sumber daya alam untuk kepentingan nasional dan perdagangan internasional selalu menjadi perhatian dan acapkali saling berbenturan. Prinsip Permanent Soverignty over Natural Resources yang dimiliki oleh setiap negara dalam beberapa kasus tidak selalu selaras dengan rezim perdagangan bebas. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis keseimbangan antara kepentingan domestik dan kewajiban internasional dalam konteks regulasi hilirisasi melalui Economic Analysis of Law (EAL). Melalui pendekatan doktriner dan kajian pustaka serta analisis terhadap ketentuan regulasi hilirisasi maupun perdagangan internasional, penelitian ini menunjukkan bahwa penerapan EAL dalam penguatan regulasi hilirisasi dapat memberikan analisis serta evaluasi terhadap efektivitas kebijakan hilirisasi melalui pertimbangan cost and benefit analysis dan regulatory impact assessment. Tujuannya agar negara dapat mengoptimalkan kedaulatan atas pengelolaan sumber daya alam dengan meminimalisir risiko atau biaya yang sudah diperkirakan.
STRATEGI REGULASI UNTUK MENDORONG HILIRISASI PERTAMBANGAN YANG BERWAWASAN LINGKUNGAN Regulatory Strategies to Promote Environmentally Sustainable Mining Downstream Kartikasari, Feby Ivalerina
Jurnal Rechts Vinding: Media Pembinaan Hukum Nasional Vol 14, No 1 (2025): Penguatan Landasan Hukum Hilirisasi Komoditas
Publisher : Badan Pembinaan Hukum Nasional

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33331/rechtsvinding.v14i1.2053

Abstract

AbstrakKebijakan hilirisasi pertambangan tidak dapat dihindari. Selain diyakini dapat meningkatkan perekonomian Indonesia, kebijakan ini juga berpotensi mendukung perlindungan lingkungan dengan mengurangi eksploitasi tambang secara masif. Tanpa hilirisasi, bahan tambang mentah dapat diekspor langsung, sehingga eksploitasi sumber daya alam terus berlangsung tanpa memberikan nilai tambah yang optimal bagi negara. Namun, dalam praktiknya, hilirisasi pertambangan di Indonesia, khususnya pada sektor nikel, justru menyebabkan kerusakan lingkungan yang semakin parah. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis sejauh mana peraturan perundang-undangan terkait penerbitan izin pertambangan berkontribusi terhadap persoalan lingkungan dalam kebijakan hilirisasi serta mengusulkan alternatif perbaikannya. Penerbitan izin merupakan tahap krusial dalam siklus pertambangan, dimana pemerintah memiliki kewenangan untuk menilai kelayakan perusahaan tambang berdasarkan aspek lingkungan. Regulasi perizinan pertambangan yang baik seharusnya mampu mengendalikan dampak buruk terhadap lingkungan. Namun, berdasarkan analisis dalam penelitian ini, peraturan perundang-undangan terkait penerbitan izin pertambangan masih belum berpotensi mencegah pencemaran dan kerusakan lingkungan akibat desakan kebijakan hilirisasi. Regulasi yang ada cenderung tidak jelas, tidak koheren, tidak memadai dan belum sepenuhnya selaras dengan prinsip serta standar internasional di bidang pertambangan dan lingkungan. Oleh karena itu, tulisan ini mengajukan strategi perbaikan dalam regulasi pertambangan agar lebih efektif dalam mengurangi dampak lingkungan dari kebijakan hilirisasi.  AbstractThe downstream mining policy is an inevitable aspect of Indonesia’s economic strategy. While it is widely believed to strengthen the national economy, this policy also holds the potential to support environmental protection by curbing large-scale mining exploitation. Without downstream processing, raw mining materials can be directly exported, resulting in the continuous depletion of natural resources without maximizing their added value for the country. However, in practice, mining downstreaming in Indonesia, particularly in the nickel sector, has instead exacerbated environmental degradation. This study seeks to examine the extent to which laws and regulations governing mining permit issuance contribute to environmental issues within the downstreaming framework and to propose alternative regulatory improvements. Permit issuance represents a critical stage in the mining cycle, during which the government has the authority to assess the feasibility of mining operations based on environmental considerations. A well-structured regulatory framework should be capable of mitigating the adverse environmental impacts of mining activities. However, this study’s analysis reveals that the existing legal framework for mining permit issuance remains ineffective in preventing pollution and environmental damage driven by the pressures of the downstreaming policy. Current laws and regulations are often ambiguous, inconsistent, inadequate, and not fully aligned with international principles and standards in the fields of mining and environmental protection. In response to these challenges, this paper proposes a range of regulatory reform strategies aimed at strengthening environmental safeguards within the mining downstreaming framework. 
PENGUATAN LANDASAN HUKUM HILIRISASI KOMODITAS Rachman, Cipta Indralestari
Jurnal Rechts Vinding: Media Pembinaan Hukum Nasional Vol 14, No 1 (2025): Penguatan Landasan Hukum Hilirisasi Komoditas
Publisher : Badan Pembinaan Hukum Nasional

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33331/rechtsvinding.v14i1.2054

Abstract

Penguatan landasan hukum hilirisasi komoditas merupakan kebijakan mutakhir pemerintah Prabowo Subianto yang menekankan pada proses tercapainya kebutuhan mendasar dari masyarakat yang efektif bagi pendistribusian komoditas. Kebijakan dimaksud perlu didukung oleh landasan hukum yang kuat sehingga mencapai sasaran yang tepat. Karya tulis ilmiah ini merupakan pengembangan dari konsep teoretis tentang kebijakan hukum yang mengacu pada identifikasi masalah berupa perumusan landasan hukum serta faktor yang mempengaruhinya. Metode penelitian yang digunakan pada penelitian adalah yuridis normatif berdasarkan penelusuran kepustakaan secara manual maupun digital electronical resources. Berdasarkan penelitian ditemukan berbagai faktor penguatan hukum berupa evaluasi kebijakan dan perubahan peraturan terkait kewenangan kelembagaan, pengembangan pemangku kepentingan serta efektivitas penegakan hukum.  

Filter by Year

2012 2025


Filter By Issues
All Issue Vol 14, No 2 (2025): Perkembangan Perlindungan Hukum Keamanan Siber Vol 14, No 1 (2025): Penguatan Landasan Hukum Hilirisasi Komoditas Vol 13, No 3 (2024): Peran Analisis dan Evaluasi Hukum Dalam Mewujudkan Produk dan Kepatuhan Hukum Y Vol 13, No 2 (2024): Masa Depan Profesi Hukum di Indonesia Vol 13, No 1 (2024): Fenomena Kepatuhan Hukum di Indonesia Vol 12, No 2 (2023): Agustus 2023 Vol 12, No 3 (2023): Pengaturan dan Penataan Kelembagaan Bidang Kelautan dan Kemaritiman Vol 12, No 1 (2023): Tinjauan Yuridis Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Vol 11, No 3 (2022): Desember 2022 Vol 11, No 2 (2022): Agustus 2022 Vol 11, No 1 (2022): April 2022 Vol 10, No 3 (2021): Desember 2021 Vol 10, No 2 (2021): Agustus 2021 Vol 10, No 1 (2021): April 2021 Vol 9, No 3 (2020): Desember 2020 Vol 9, No 2 (2020): Agustus 2020 Vol 9, No 1 (2020): April 2020 Vol 8, No 3 (2019): Desember 2019 Vol 8, No 2 (2019): Agustus 2019 Vol 8, No 1 (2019): April 2019 Vol 7, No 3 (2018): Desember 2018 Vol 7, No 2 (2018): Agustus 2018 Vol 7, No 1 (2018): April 2018 Vol 6, No 3 (2017): Desember 2017 Vol 6, No 2 (2017): Agustus 2017 Vol 6, No 1 (2017): April 2017 Vol 5, No 3 (2016): December 2016 Vol 5, No 2 (2016): August 2016 Vol 5, No 1 (2016): April 2016 Vol 4, No 3 (2015): December 2015 Vol 4, No 2 (2015): August 2015 Vol 4, No 1 (2015): April 2015 Vol 3, No 3 (2014): December 2014 Vol 3, No 2 (2014): August 2014 Vol 3, No 1 (2014): April 2014 Vol 2, No 3 (2013): December 2013 Vol 2, No 2 (2013): August 2013 Vol 2, No 1 (2013): April 2013 Vol 1, No 3 (2012): December 2012 Vol 1, No 2 (2012): August 2012 Vol 1, No 1 (2012): April 2012 More Issue